Cara Daftar Merek HKI Secara Online

Cara Daftar Merek HKI Secara Online – Mengurus pendaftaran merek HKI kini semakin mudah dilakukan, terutama setelah pemerintah meluncurkan sistem online di laman DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Melalui sistem ini, pelaku usaha, UMKM, hingga badan hukum seperti PT dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor DJKI.

Mengurus pendaftaran merek bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga tentang melindungi identitas dan reputasi bisnis. Di era persaingan yang semakin ketat, merek yang terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan yang dilindungi oleh undang-undang.
Agar kamu tidak bingung, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online, lengkap dengan syarat, biaya, dan tips penting agar pengajuanmu cepat disetujui.

Apa Itu Merek HKI

Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami apa sebenarnya merek HKI itu.
Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dari milik pihak lain. Tanda ini bisa berupa nama, logo, gambar, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Dengan mendaftarkan merek, kamu akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara. Artinya, tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan, meniru, atau mengklaim merek kamu tanpa izin. Sebagai contoh, jika kamu memiliki merek “Gemilang” untuk produk sabun cuci piring, maka setelah merek itu terdaftar di DJKI, pihak lain tidak dapat menggunakan nama “Gemilang” untuk produk sejenis.

Kenapa Harus Daftar Merek HKI

Banyak pelaku usaha yang masih menunda mendaftarkan mereknya karena merasa belum perlu atau menganggap prosesnya rumit. Padahal, pendaftaran merek HKI adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.

Pertama, merek adalah identitas yang membedakan produkmu dari pesaing. Tanpa merek yang terdaftar, siapa pun bisa menjiplak atau mengklaim nama usahamu. Jika itu terjadi, kamu bisa kehilangan hak hukum atas merek tersebut.

Kedua, merek terdaftar meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk dengan merek yang sudah diakui DJKI akan terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata publik maupun investor.
Selain itu, merek yang sudah memiliki sertifikat resmi juga dapat dijadikan aset perusahaan yang bisa diwariskan, dijual, atau dilisensikan kepada pihak lain.

Cara Daftar Merek HKI Secara Online
Cara Daftar Merek HKI Secara Online

Pentingnya Daftar Merek HKI

Setelah memahami alasannya, kini kita bahas pentingnya daftar merek HKI dari sisi perlindungan hukum dan nilai bisnis. Salah satu manfaat utama adalah perlindungan hukum dari peniruan atau plagiasi. Ketika merek kamu sudah tercatat resmi, maka negara memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus-menerus.

Selain itu, merek juga menjadi alat pemasaran yang kuat. Dalam dunia digital, konsumen lebih mudah mengenali produk dari nama dan logo. Dengan merek yang konsisten dan sah secara hukum, kamu dapat membangun reputasi bisnis yang kuat dan bertahan lama.

Sebagai tambahan, merek yang sudah terdaftar juga bisa digunakan untuk mendukung kerja sama dengan perusahaan besar, mengikuti tender, hingga mendaftarkan izin edar BPOM atau sertifikasi halal. Semua proses ini biasanya mensyaratkan bukti kepemilikan merek.

Syarat Daftar Merek HKI

Proses pendaftaran merek HKI sebenarnya tidak sulit, asalkan kamu sudah menyiapkan semua syarat administrasi dengan benar.

Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran:

1. Identitas Pemohon:
o Untuk perorangan: KTP dan NPWP.
o Untuk badan usaha atau badan hukum: Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan data perusahaan.
2. Contoh Merek:
Logo atau tulisan yang akan didaftarkan dalam format JPG/PNG.
3.Kelas Barang/Jasa:
Tentukan produk atau jasa yang ingin dilindungi. Misalnya, sabun cuci piring termasuk dalam kelas 3, sedangkan minuman dalam kelas 32.
4. Tanda Tangan Pemohon atau Kuasa.
5. Legalitas PT/CV/PT Perorangan jika pemohonnya atas nama perusahaan

Perlu kamu ketahui, pendaftaran merek HKI bisa dilakukan oleh perorangan maupun badan hukum seperti PT.

Bagi kamu yang ingin sekaligus mendirikan PT agar bisa mendaftarkan merek atas nama badan hukum, bisa langsung mengajukan pendirian melalui www.permatamas.co.id. Dengan badan hukum yang sah, merekmu akan lebih kuat secara legal dan kredibel di mata mitra bisnis.

Cara Daftar Merek HKI Terbaru

Pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mempermudah proses pendaftaran merek dengan sistem online. Berikut langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online terbaru:

1. Buka Situs Resmi DJKI:
Kunjungi laman https://merek.dgip.go.id dan buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap.

2. Login ke Akun DJKI:
Setelah berhasil registrasi, masuk ke dashboard dan pilih menu “Permohonan Merek.”

3. Isi Formulir Pendaftaran:
Masukkan data pemohon, data merek, kelas barang/jasa, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Unggah Contoh Merek:
Pastikan logo atau tulisan merek sudah sesuai dan tidak meniru merek terdaftar lainnya.

5. Bayar Biaya Pendaftaran:
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan kode billing pembayaran.

6. Tunggu Pemeriksaan Formalitas:
Setelah pembayaran diverifikasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif.

7. Pengumuman dan Keberatan:
Merek akan diumumkan selama 2 bulan untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan.

8. Penerbitan Sertifikat:
Jika tidak ada keberatan atau penolakan, maka merek kamu akan diterbitkan sertifikat resminya oleh DJKI.

Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 6–12 bulan, tergantung kondisi dan jumlah antrean permohonan.

Biaya Daftar Merek HKI

Biaya pendaftaran merek HKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kemenkumham.

Berikut rincian biaya resmi pendaftaran merek HKI berdasarkan kategori pemohon:

1. Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):
o Biaya resmi: Rp 500.000 per kelas.
o Syarat: Wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas UMKM setempat.

2. Untuk Reguler (Non-UMKM):
o Biaya resmi: Rp 1.800.000 per kelas.
o Berlaku bagi perusahaan atau badan hukum yang tidak memiliki rekomendasi UMKM.

Perlu diingat, biaya di atas hanya untuk pendaftaran resmi di DJKI. Jika kamu menggunakan layanan konsultan HKI profesional, biasanya akan ada tambahan biaya jasa pengurusan.
Namun keuntungan menggunakan jasa profesional adalah proses lebih cepat, dokumen lengkap, dan minim risiko penolakan.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Pengalaman

Bagi kamu yang tidak ingin repot atau takut salah mengisi formulir, kamu bisa memanfaatkan layanan jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman.
Tim profesional akan membantu dari tahap pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga monitoring proses sertifikat.

Salah satu layanan terpercaya yang bisa kamu gunakan adalah PERMATAMAS Indonesia, penyedia layanan pendaftaran merek HKI resmi yang telah menangani berbagai jenis merek dari UMKM hingga perusahaan besar.

PERMATAMAS tidak hanya melayani pengurusan merek, tapi juga menyediakan layanan pendirian PT dan CV secara online melalui situs www.permatamas.co.id. Dengan begitu, kamu bisa langsung mengurus badan hukum sekaligus pendaftaran merek dalam satu langkah efisien.

Dengan pengalaman dan legalitas yang jelas, PERMATAMAS membantu memastikan merek kamu terlindungi secara sah oleh hukum dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Segera Lindung Merek HKI Anda

Mengurus pendaftaran merek HKI secara online bukan lagi hal yang sulit. Asalkan kamu menyiapkan dokumen dengan benar dan mengikuti setiap tahap dengan cermat, sertifikat merek bisa kamu peroleh dengan lancar.

Merek yang terdaftar bukan hanya melindungi produkmu dari penjiplakan, tetapi juga meningkatkan nilai profesionalisme dan kepercayaan pelanggan.

Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merekmu ke DJKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Pendaftaran HKI Online Begini Caranya

Pendaftaran HKI Online Begini Caranya
Pendaftaran HKI Online Begini Caranya

Pendaftaran HKI Online Begini Caranya – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang diberikan oleh negara untuk melindungi hasil karya seseorang atau badan hukum yang memiliki nilai ekonomi. Pendaftaran HKI penting dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap produk atau karya yang telah Anda ciptakan. Kini, proses pendaftaran HKI semakin mudah dengan hadirnya sistem pendaftaran HKI secara online. Penasaran bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu HKI?

HKI meliputi berbagai jenis hak yang melindungi kekayaan intelektual, seperti hak cipta, hak paten, merek dagang, desain industri, dan indikasi geografis. Setiap jenis HKI memiliki proses pendaftaran yang berbeda-beda, namun tujuan akhirnya tetap sama, yakni memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya.
Secara umum, jenis HKI yang paling sering didaftarkan adalah merek dagang, yang meliputi nama merek atau logo yang digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Pendaftaran HKI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan atau mengeksploitasi kekayaan intelektual tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pentingnya Merek dan Logo

Keuntungan Mendaftar HKI Online

Pendaftaran HKI secara online memudahkan proses administratif yang biasanya memakan waktu dan tenaga. Beberapa keuntungan mendaftar HKI secara online antara lain:
1. Kemudahan Akses: Anda dapat mendaftar kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
2. Efisiensi Waktu: Proses pendaftaran lebih cepat dan praktis, tanpa perlu mengantre di kantor.
3. Transparansi: Anda dapat memantau status pendaftaran HKI secara real-time melalui sistem online.
4. Biaya Lebih Hemat: Mengurangi biaya perjalanan dan akomodasi yang biasanya diperlukan jika Anda harus melakukan pendaftaran secara langsung.
Dengan segala keuntungan tersebut, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendaftarkan HKI Anda secara online.

Baca juga : Jasa Pengalihan Merek HKI Terpercaya

Cara Mendaftar HKI Secara Online

Untuk mendaftarkan HKI secara online, Anda harus mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran HKI online:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut, sesuai dengan jenis HKI yang ingin didaftarkan:
• Merek Dagang: Sertakan logo atau gambar merek (jika ada), nama merek, dan daftar barang atau jasa yang terkait dengan merek tersebut.
• Paten: Persiapkan deskripsi teknis produk atau proses yang ingin dipatenkan.
• Desain Industri: Siapkan gambar atau foto desain yang ingin didaftarkan.
• Hak Cipta: Persiapkan karya cipta yang ingin dilindungi, seperti buku, lagu, atau karya seni.
Pastikan dokumen yang disiapkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Baca juga : Contoh Logo dan Merek Terdaftar

2. Buka Situs Pendaftaran HKI Online

Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://www.dgip.go.id. Di situs ini, Anda akan menemukan berbagai informasi tentang jenis-jenis HKI yang dapat didaftarkan, persyaratan yang diperlukan, serta langkah-langkah pendaftaran secara online.

3. Buat Akun Pengguna

Sebelum memulai pendaftaran, Anda harus membuat akun pengguna di portal pendaftaran HKI online DJKI. Klik pada bagian Daftar atau Buat Akun yang biasanya terletak di halaman utama. Isi formulir yang diperlukan, seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan informasi lainnya. Pastikan informasi yang Anda berikan adalah benar dan valid.

4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke portal menggunakan akun yang telah didaftarkan. Pilih jenis HKI yang ingin didaftarkan, misalnya merek dagang, paten, atau hak cipta. Isi formulir pendaftaran yang tersedia sesuai dengan jenis HKI yang Anda pilih. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti gambar atau deskripsi produk.

5. Bayar Biaya Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen diunggah, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis HKI yang didaftarkan dan klasifikasi produk atau jasa yang terkait. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau menggunakan metode pembayaran lainnya yang tersedia di situs.

6. Verifikasi dan Pengajuan Pendaftaran

Setelah melakukan pembayaran, verifikasi data yang Anda masukkan. Pastikan semuanya sudah benar sebelum mengajukan permohonan pendaftaran. Setelah yakin, klik Ajukan Pendaftaran dan permohonan Anda akan diproses oleh DJKI. Anda akan menerima bukti pendaftaran sementara yang dapat digunakan sebagai tanda terima.

7. Pantau Status Pendaftaran

Setelah mengajukan permohonan, Anda bisa memantau status pendaftaran HKI Anda secara online melalui portal DJKI. Biasanya, proses pendaftaran memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada jenis HKI dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Baca juga : Pentingnya Merek dan Logo Dalam Bisnis

Kesimpulan Pendaftaran HKI Online Begini Caranya

Pendaftaran HKI secara online adalah cara yang cepat, praktis, dan efisien untuk melindungi hak kekayaan intelektual Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan oleh DJKI, Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum atas merek, paten, hak cipta, atau desain industri yang Anda miliki. Jangan tunda lagi, segera daftarkan HKI Anda untuk mendapatkan hak eksklusif atas karya atau produk yang Anda ciptakan!

Butuh Bantuan Pendaftaran HKI?

Proses pendaftaran HKI dapat terlihat rumit jika Anda baru pertama kali menghadapinya. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendaftarkan HKI, PERMATAMAS siap membantu Anda. Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam mengurus pendaftaran HKI, dari awal hingga selesai. Jangan ragu untuk menghubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan layanan terbaik dalam pendaftaran HKI Anda.

Segera Hubungi PERMATAMAS sekarang juga untuk konsultasi gratis dan dapatkan layanan terbaik dalam pengurusan merek Anda!

📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

PERMATAMAS Juga Melayani : Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Koperasi | Jasa Izin Kosmetik | Jasa Izin Edar PKRT | Jasa Sertifikasi Halal, www.permatamas.co.id

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID