Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online – Mendaftarkan logo dan merek usaha di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum pada identitas bisnis, baik berupa nama brand, lambang/logo, warna, maupun unsur visual lainnya. Dengan memiliki sertifikat merek, pemilik usaha berhak penuh atas penggunaan dan perlindungan merek secara sah di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan secara online melalui website resmi DJKI, sehingga pelaku usaha dapat melakukan proses dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Kemenkumham.
Agar proses pengajuan berjalan cepat, tanpa revisi dan tanpa penolakan, penyiapan dokumen serta pengisian informasi harus dilakukan dengan tepat. Berikut panduan lengkapnya.
Persyaratan Umum dan Administratif untuk Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online
Sebelum memulai proses pendaftaran merek, pemohon wajib menyiapkan seluruh persyaratan administratif berikut agar proses berjalan lancar:
✔ Akun DJKI (merek.dgip.go.id) — pemohon harus memiliki akun resmi untuk mengajukan pendaftaran merek secara online.
✔ Identitas pemohon — KTP untuk perorangan atau dokumen legal usaha/NIB untuk badan usaha (PT, CV, UMKM, dll).
✔ Contoh logo atau desain merek dalam format JPG/PNG dengan resolusi yang jelas dan ukuran sesuai ketentuan sistem.
✔ Label merek / bukti penggunaan merek pada produk, kemasan, banner, atau visual lainnya untuk menunjukkan penggunaan komersial.
✔ Surat pernyataan kepemilikan merek yang menyatakan bahwa merek tidak meniru atau menyerupai merek yang telah terdaftar sebelumnya dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.
Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online
Persyaratan Teknis dan Data Informasi Merek pada Sistem DJKI Online
Setelah seluruh dokumen administratif dinyatakan lengkap, pemohon wajib mengisi data teknis merek pada sistem DJKI. Tahapan ini sangat penting karena seluruh informasi yang diinput akan menjadi dasar pemeriksaan administratif dan pemeriksaan substantif oleh DJKI. Jika data teknis tidak sesuai atau terdapat kekeliruan, besar kemungkinan permohonan akan ditolak atau masuk dalam status keberatan.
Agar proses berjalan lancar, berikut komponen data teknis yang harus dipersiapkan sebelum mengisi formulir pendaftaran merek:
• Jenis Pemohon – Tentukan status pemohon apakah individu/perorangan atau badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, UMKM). Pastikan sesuai dokumen legal yang dilampirkan.
• Kelas Barang/Jasa (Class Nice) – Pilih kelas berdasarkan kategori produk atau jasa yang akan dilindungi. Pemilihan kelas sangat krusial, karena kesalahan penentuan kelas dapat menyebabkan perlindungan merek menjadi tidak efektif.
• Deskripsi Merek – Jelaskan maksud penggunaan merek, arti nama merek, serta gambaran singkat produk atau jasa yang ditawarkan di bawah merek tersebut. Hindari deskripsi yang terlalu umum.
• Elemen Visual Logo – Sebutkan unsur pembentuk logo, seperti warna, font, bentuk gambar, garis, simbol, atau makna visual lainnya. Informasi ini diperlukan untuk membedakan logo dari logo lain yang mirip.
• Alamat dan Kontak Pemohon – Pastikan alamat dan nomor kontak yang diinput sama dengan yang tertera pada dokumen legal, termasuk KTP, NPWP, atau akta badan usaha. Ketidaksesuaian dapat memicu permintaan perbaikan dokumen dari DJKI.
Seluruh data teknis harus diisi secara detail, konsisten, dan tidak bertentangan dengan dokumen lampiran. Kesalahan pengisian data teknis sering menjadi penyebab permohonan merek ditolak pada tahap pemeriksaan substantif meskipun dokumen administratif sudah lengkap.
Jika diperlukan, disarankan melakukan pengecekan atau konsultasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan permohonan agar proses pendaftaran berjalan efektif hingga sertifikat merek terbit.
Alur dan Langkah Praktis Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online
Berikut langkah-langkah mengajukan pendaftaran logo dan merek resmi melalui sistem DJKI:
1. Buka website https://merek.dgip.go.id
2. Login menggunakan email dan password akun DJKI
3. Klik Permohonan Baru
4. Pilih Jenis Permohonan → Pendaftaran Merek
5. Masukkan nama merek / unggah logo merek
6. Pilih kelas barang/jasa (Class Nice) yang sesuai bidang usaha
7. Isi deskripsi merek & unsur logo secara lengkap dan jelas
8. Unggah semua dokumen persyaratan dalam format yang ditentukan
9. Periksa kembali seluruh data (review wajib dilakukan sebelum submit)
10. Klik Ajukan Permohonan
11. Sistem akan mengeluarkan kode billing pembayaran PNBP
12. Lakukan pembayaran sesuai tarif resmi DJKI
13. Progres permohonan dapat dipantau pada dashboard akun DJKI
Jika proses dan dokumen tidak bermasalah, pemeriksaan akan berlangsung hingga sertifikat merek diterbitkan.
Kesalahan Umum yang Menghambat atau Mengakibatkan Penolakan Pendaftaran Merek
Banyak pelaku usaha mengalami revisi bahkan penolakan karena masalah berikut:
❌ Merek identik atau mirip dengan merek yang sudah lebih dulu terdaftar
❌ Pemilihan kelas barang/jasa tidak sesuai kategori bisnis
❌ Deskripsi merek atau unsur logo dianggap menyesatkan/umum
❌ Dokumen bukti penggunaan merek tidak relevan
❌ Pengajuan atas nama perorangan padahal merek digunakan oleh perusahaan
❌ Nama logo berisi unsur klaim berlebihan (misalnya “terbaik”, “nomor satu”, dll)
📌 Solusi: lakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan untuk memastikan tidak ada persamaan dengan merek yang sudah eksis.
Jasa Profesional Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online untuk Proses Cepat dan Aman
Jika Anda ingin proses lebih mudah dan terhindar dari revisi atau penolakan, Anda dapat menggunakan layanan profesional pendaftaran merek.
PERMATAMAS Indonesia menyediakan layanan:
🔹 Pengecekan persamaan merek sebelum pengajuan
🔹 Analisis kelas Nice yang paling tepat untuk perlindungan usaha
🔹 Penyusunan dokumen pendukung sesuai standar DJKI
🔹 Pengajuan dan monitoring sampai sertifikat merek terbit
Dengan pendampingan tenaga ahli hukum kekayaan intelektual, pelaku usaha tidak perlu khawatir terjadi kesalahan teknis saat proses pendaftaran.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa manfaat mendaftarkan logo dan merek usaha di DJKI?
Dengan pendaftaran merek, pemilik usaha memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan logo dan nama merek secara sah, sehingga terlindungi dari peniruan dan plagiarisme.
2. Berapa biaya resmi pendaftaran merek di DJKI?
Untuk UMKM mulai ± Rp 500.000 per kelas, sedangkan untuk perusahaan/non-UMKM mulai ± Rp 1.800.000 per kelas sesuai tarif PNBP DJKI.
3. Berapa lama proses sertifikat merek terbit?
Proses biasanya memerlukan waktu 12–24 bulan tergantung pemeriksaan, keberatan, dan status dokumen.
4. Apakah bisa mendaftarkan logo dan merek tanpa konsultan HKI?
Bisa, namun harus memahami prosedur dan aturan agar pengajuan tidak ditolak atau bermasalah saat pemeriksaan substansi.
5. Bagaimana cara cek merek sebelum mendaftar?
Gunakan fitur pencarian merek melalui laman resmi merek.dgip.go.id untuk memastikan merek tidak sama atau mirip dengan merek terdaftar.
6. Apakah merek bisa ditolak?
Ya. Penolakan terjadi jika merek memiliki persamaan pada keseluruhan atau inti dengan merek lain, melanggar moralitas/aturan, atau dokumen permohonan tidak lengkap.
7. Apakah bisa menggunakan jasa untuk daftar merek?
Bisa. Menggunakan jasa konsultan HKI dapat membantu proses lebih cepat, meminimalkan kesalahan dokumen, dan meningkatkan peluang disetujui.
Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 – Mendaftarkan merek bukan sekadar formalitas—ini adalah tameng hukum yang melindungi identitas bisnis Anda dari penjiplakan dan persaingan tidak sehat. Di tahun 2025, kebutuhan akan perlindungan merek semakin mendesak karena pertumbuhan usaha digital dan e-commerce yang begitu cepat. Banyak pelaku usaha baru bermunculan, dan tanpa perlindungan hukum, nama usaha Anda bisa saja digunakan atau bahkan lebih dulu didaftarkan orang lain. DJKI kini telah mempermudah proses dengan sistem online, namun tetap ada aturan dan ketentuan yang harus dipahami agar pengajuan merek Anda berjalan mulus.
Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat karena mengabaikan detail teknis. Mulai dari dokumen yang kurang lengkap, salah memilih kelas, etiket tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan nama yang ternyata mirip dengan merek lain. Hal-hal kecil seperti ini seringkali menyebabkan proses menjadi berbulan-bulan atau bahkan berakhir pada penolakan resmi dari DJKI. Padahal, jika memahami syarat dan alur yang benar sejak awal, proses pendaftaran bisa berjalan dengan cepat dan efisien tanpa hambatan.
Melalui panduan lengkap Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 ini, Anda akan memahami secara menyeluruh dokumen yang diperlukan, biaya resmi, alur pendaftaran, hingga strategi agar merek Anda diterima tanpa revisi. Pembahasan ini disusun khusus untuk membantu pelaku UMKM, pemilik brand, hingga perusahaan besar memastikan mereknya aman selama 10 tahun penuh. Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat menghindari kesalahan umum dan segera mengamankan identitas bisnis Anda sebelum digunakan pihak lain. Jangan menunggu sampai nama brand Anda diambil orang—pelajari langkahnya sekarang.
Mendaftarkan merek bukan hanya soal formalitas, tetapi memastikan identitas bisnis Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ketika merek sudah terdaftar di DJKI, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan nama atau logo tersebut dalam kegiatan usaha. Jika ada pihak lain yang meniru atau memakai merek yang mirip, Anda memiliki dasar hukum untuk menegurnya atau melakukan tindakan lebih lanjut. Banyak pengusaha baru belum memahami bahwa perlindungan ini menjadi benteng penting bagi keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Pada tahap ini pula banyak pelaku usaha yang mulai sadar bahwa perlindungan merek tidak hanya bermanfaat untuk usaha besar. UMKM pun sangat dianjurkan mendaftarkan mereknya sejak awal. Hal ini akan mencegah potensi sengketa merek di kemudian hari. Misalnya, ketika suatu hari bisnis Anda berkembang dan ingin mengembangkan usaha melalui franchise, investor dan mitra akan selalu meminta bukti kepemilikan merek yang sah. Karena itu, memahami urgensi pendaftaran merek adalah fondasi awal sebelum masuk ke tahap teknis pengajuan.
Selain itu, manfaat lainnya adalah memberikan nilai tambah pada bisnis. Merek yang sudah terdaftar akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan calon mitra. Konsumen cenderung memilih produk atau layanan yang terlihat profesional dan memiliki perlindungan hukum jelas. Pada bagian ini kita juga menyinggung bahwa beberapa pelaku usaha sering membutuhkan layanan seperti Jasa Pendirian PT, sehingga saat mendirikan badan usaha, mereka langsung menyertakan proses pendaftaran merek agar lebih efisien dan terstruktur.
Sebelum mengajukan permohonan merek, pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini berguna untuk memastikan bahwa pemohon adalah pihak yang sah dan merek yang diajukan memiliki kejelasan identitas. Banyak permohonan ditolak bukan karena mereknya bermasalah, tetapi karena dokumennya kurang lengkap atau salah upload.
Sebagai pemohon, Anda harus menyiapkan dokumen identitas yang jelas, baik sebagai perorangan maupun badan usaha. Untuk perusahaan, pastikan dokumen seperti akta pendirian dan NPWP sudah sesuai dan masih berlaku. Selain itu, siapkan contoh merek dalam format gambar (logo atau tulisan) yang nantinya akan diunggah pada sistem DJKI. Pada tahap ini sering kali dibutuhkan konsultasi tambahan jika pemohon ingin mengurus dokumen legal lainnya seperti https://hakcipta.co.id/Jasa Hak Cipta DJKI, sehingga keseluruhan dokumen legalitas usahanya tertata dengan rapi.
Untuk memudahkan Anda memahami, berikut daftar syarat pendaftaran merek:
Persyaratan Dokumen Utama
• KTP pemohon (perorangan) atau akta & NPWP perusahaan
• Etiket merek (logo dalam format JPG/PNG 300×300 px)
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Daftar kelas barang/jasa yang akan didaftarkan
• Bukti prioritas (jika menggunakan prioritas luar negeri)
• Tanda tangan digital pemohon
• Alamat email aktif
Setelah semua dokumen lengkap, Anda baru bisa lanjut ke tahap pembuatan akun dan mengajukan permohonan melalui sistem online merek.dgip.go.id yang terintegrasi dengan pembayaran PNBP resmi.
Mendaftarkan merek secara online pada tahun 2025 semakin mudah, namun tetap perlu mengikuti alur yang benar agar permohonan tidak tertolak. Sistem DJKI saat ini menggunakan platform digital yang dapat diakses oleh siapa saja selama memiliki akun resmi. Meski mudah, banyak pelaku usaha yang kadang bingung saat memilih kelas, mengunggah gambar merek, atau mengisi keterangan spesifikasi barang/jasa.
Hal ini wajar, apalagi bagi pemula yang baru pertama kali mendaftar merek.
Untuk memudahkan proses, pastikan Anda memahami langkah-langkahnya secara runtut. Mulai dari membuat akun, memilih kelas, hingga mengunggah dokumen yang benar. Pada tahap tertentu, beberapa pelaku usaha sering meminta bantuan layanan perizinan seperti Jasa Sertifikasi Halal agar seluruh legalitas usaha dapat diurus secara bersamaan dan lebih efisien.
Berikut langkah-langkah daftar merek HKI online:
• Buat akun di situs https://merek.dgip.go.id
• Login dan pilih menu “Permohonan Baru”
• Isi identitas pemohon
• Upload etiket/logo merek sesuai ketentuan
• Pilih kelas barang/jasa sesuai produk
• Isi deskripsi spesifikasi produk
• Upload dokumen persyaratan
• Lanjutkan ke pembayaran PNBP
• Setelah berhasil, permohonan masuk tahap pemeriksaan formalitas
Mengetahui biaya pendaftaran merek HKI adalah hal yang sangat penting agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran sejak awal. Pada tahun 2025, pemerintah masih menerapkan dua skema biaya, yaitu biaya untuk UMKM dan biaya untuk non-UMKM atau reguler. Perbedaan biaya ini dibuat agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mengakses perlindungan hukum terhadap mereknya. Banyak UMKM yang semakin sadar pentingnya perlindungan merek, apalagi ketika bisnis sudah berjalan dan mulai dikenal masyarakat.
Secara umum, biaya pendaftaran tidak berubah secara drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, penting untuk memastikan status UMKM Anda sudah terverifikasi dalam sistem OSS atau memiliki NIB dengan keterangan usaha mikro/kecil. Jika tidak, maka Anda otomatis dikenakan tarif reguler. Pada proses ini sering kali pelaku usaha melakukan konsultasi tambahan, misalnya terkait legalitas usaha seperti Jasa Izin Kosmetik, terutama bila produknya juga membutuhkan perizinan lain selain merek.
Berikut adalah rincian biaya pendaftaran merek HKI 2025:
• Biaya Daftar Merek UMKM Rp. 500.000
• Biaya Non UMKM/Reguler Rp. 1.800.000
Memahami rincian biaya ini sangat membantu Anda dalam merencanakan anggaran pengurusan merek. Selain itu, biaya ini hanya dibayar sekali pada saat pengajuan awal, sehingga tidak ada tambahan biaya selama proses berlangsung sampai sertifikat terbit kecuali jika Anda melakukan keberatan atau banding. Dengan menyiapkan biaya dan dokumen secara lengkap, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko permohonan ditolak oleh DJKI.
Waktu proses pendaftaran merek HKI juga menjadi hal penting yang harus dipahami sejak awal. Banyak pelaku usaha yang sering menanyakan kapan sertifikat merek akan terbit setelah mengajukan. Pada umumnya, jika tidak ada kendala atau keberatan pihak ketiga, proses pendaftaran merek memakan waktu sekitar 8–12 bulan. Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung antrian, kelengkapan berkas, dan apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
Dalam proses pendaftaran, DJKI melakukan beberapa tahapan penting yang tidak bisa dilewati. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan berkas hingga pemeriksaan substantif untuk memastikan merek yang diajukan tidak melanggar aturan. Pada tahapan tertentu, pelaku usaha yang menjalankan usaha pangan atau minuman sering berkonsultasi sekaligus terkait proses legal lain seperti Jasa Izin BPOM Makanan Minuman, terutama jika mereknya akan digunakan untuk kebutuhan pemasaran yang lebih luas.
Berikut urutan tahapan pendaftaran merek HKI:
1. Pemeriksaan formalitas (cek dokumen dan kelengkapan)
2. Pengumuman resmi merek selama 2 bulan
3. Pemeriksaan substantif oleh DJKI
4. Penerbitan sertifikat merek
Memahami alur ini penting agar Anda tidak panik jika proses tampak berjalan lama. Selama Anda sudah mengajukan dengan benar dan tidak ada keberatan dari pihak ketiga, maka sertifikat akan diterbitkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh DJKI.
Kesalahan Umum yang Membuat Pendaftaran Merek Ditolak
Banyak permohonan merek yang ditolak bukan karena prosesnya sulit, tetapi karena kesalahan kecil yang sebenarnya bisa dihindari. Salah satu kesalahan paling umum adalah memilih kelas yang tidak sesuai dengan produk atau jasa yang dijalankan. Banyak pemohon yang hanya menebak-nebak kelas merek tanpa memeriksa tabel kelas internasional (Nice Classification). Padahal, pemilihan kelas sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum merek Anda. Ketika kelasnya salah, maka merek Anda tidak akan terlindungi secara maksimal.
Kesalahan lainnya adalah kemiripan dengan merek lain, baik dari sisi nama maupun logo. DJKI akan menolak merek yang terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar, terutama jika berada di kelas yang sama. Selain itu, penggunaan nama yang bersifat umum, deskriptif, atau mengandung unsur yang dilarang hukum juga menjadi alasan kuat penolakan. Pada tahap pemeriksaan ini, beberapa pelaku usaha sering membutuhkan bantuan layanan lain seperti Jasa Izin PKRT, terutama ketika mereka sekalian mengurus legalitas produk rumah tangga yang harus sesuai regulasi.
Berikut adalah kesalahan umum yang sering menyebabkan permohonan merek ditolak:
• Salah memilih kelas merek
• Logo atau nama mirip merek lain
• Dokumen tidak lengkap
• Nama terlalu generik atau deskriptif
• Etiket merek tidak sesuai ketentuan
Jika Anda menghindari kesalahan-kesalahan ini sejak awal, peluang merek Anda diterima oleh DJKI semakin besar. Perencanaan yang matang, pengecekan kelas, dan dokumen yang lengkap merupakan kunci utama agar pendaftaran berjalan lebih lancar.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Merek HKI Terbaru 2025
Sebelum mengajukan pendaftaran merek HKI di DJKI, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting yang wajib dilampirkan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha, identitas pemilik, dan kejelasan penggunaan merek yang diajukan. Banyak pemohon yang mengalami penolakan hanya karena keliru atau kurang teliti dalam menyiapkan dokumen.
Oleh karena itu, memahami daftar dokumen yang dibutuhkan adalah langkah penting agar proses berjalan lebih cepat dan tidak mengulang pengajuan. Pada tahap awal ini, beberapa pelaku usaha juga biasanya beriringan mengurus legalitas lain seperti Jasa Izin Herbal, terutama bila mereknya akan digunakan pada produk jamu atau herbal yang membutuhkan regulasi tambahan.
Dokumen yang dibutuhkan oleh DJKI sebenarnya tidak terlalu banyak, namun harus benar, lengkap, dan sesuai format. Setiap dokumen memiliki fungsi masing-masing, baik sebagai identitas usaha maupun bukti penggunaan merek.
DJKI juga semakin ketat dalam melakukan verifikasi untuk menghindari sengketa, plagiarisme, dan klaim hak kekayaan intelektual yang tidak sah. Karena itu, memastikan seluruh dokumen lengkap sejak awal dapat mempercepat proses pendaftaran dan menghindari penolakan pada tahap formalitas.
Berikut daftar dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pemohon pada tahun 2025:
• Identitas pemohon (KTP atau paspor)
• NPWP pemohon atau perusahaan
• Etiket/logo merek berwarna
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Bukti UMKM (jika mengajukan tarif UMKM)
Dengan menyiapkan seluruh dokumen ini secara lengkap dan benar, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat tanpa perlu revisi di tengah jalan. Kelengkapan dokumen adalah faktor pertama yang dinilai oleh DJKI sebelum masuk ke tahapan pemeriksaan substantif. Jika semua persyaratan administratif terpenuhi, Anda bisa melanjutkan proses tanpa hambatan dan memperbesar peluang diterimanya merek Anda.
Pentingnya Memilih Kelas Merek yang Tepat
Menentukan kelas merek adalah salah satu langkah terpenting dalam proses pendaftaran merek HKI. Kesalahan dalam pemilihan kelas dapat menyebabkan merek Anda tidak terlindungi secara maksimal atau bahkan tidak dilindungi sama sekali pada produk atau jasa utama yang Anda jalankan.
Banyak pelaku usaha yang asal memilih kelas tanpa membaca Nice Classification yang terdiri dari 45 kelas. Padahal, setiap kelas memiliki deskripsi dan cakupan yang sangat berbeda. Pada tahap ini, beberapa pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas usahanya sering berkonsultasi lebih lanjut dengan penyedia Jasa Hak Cipta DJKI, terutama ketika bisnisnya juga terkait karya digital atau produk kreatif.
Selain berfungsi sebagai identitas perlindungan hukum, pemilihan kelas merek juga menentukan posisi merek Anda dalam persaingan pasar. Semakin tepat kelas yang dipilih, semakin kuat perlindungan yang Anda dapatkan terhadap pesaing yang mencoba menggunakan nama serupa.
Untuk itu, wajib memahami jenis barang atau jasa yang Anda tawarkan dan memastikan kelas mereknya sesuai. Kesalahan memilih kelas bisa berakibat fatal, misalnya merek diterima namun tidak melindungi produk utama Anda.
Berikut langkah memilih kelas merek yang benar:
1. Tentukan apakah yang Anda daftarkan adalah barang, jasa, atau keduanya
2. Cocokkan kategori produk/jasa dengan daftar kelas Nice Classification
3. Hindari memilih kelas terlalu banyak jika tidak relevan
4. Pastikan kelas tersebut sesuai dengan rencana bisnis jangka panjang
Dengan menentukan kelas yang tepat sejak awal, Anda memastikan merek Anda benar-benar terlindungi sesuai kebutuhan usaha. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun identitas bisnis yang kuat dan sah secara hukum.
Ketika bisnis mulai berkembang dan nama usaha semakin dikenal, mendaftarkan merek bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Banyak pelaku UMKM maupun perusahaan besar yang menunda pendaftaran karena merasa prosesnya rumit atau biayanya mahal. Padahal, menunda hanya membuat risiko semakin besar: nama yang sama bisa lebih dulu dipakai orang lain.
Untuk memudahkan pelaku usaha, kini tersedia berbagai layanan profesional seperti Jasa Pendirian PT hingga layanan pendaftaran merek yang membantu proses lebih cepat dan aman. Menggunakan layanan pendaftaran merek membantu Anda terhindar dari kesalahan teknis yang sering terjadi, seperti salah kelas, dokumen kurang lengkap, atau etiket tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, layanan profesional bisa melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada merek serupa yang sudah terdaftar. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi penolakan di kemudian hari. Jika Anda tidak ingin mengalami revisi, penolakan, atau harus mengulang proses, maka menggunakan bantuan profesional adalah pilihan yang paling efisien.
Berikut alasan kenapa Anda sebaiknya segera mengurus merek HKI di PERMATAMAS:
• Perlindungan hukum lebih cepat dan profesional tanpa ribet
• Mengurangi risiko merek ditolak karena kesalahan teknis
• Konsultasi gratis sebelum pendaftaran agar lebih hemat
Dengan mengurus merek melalui PERMATAMAS, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus memikirkan prosedur yang rumit. Tim ahli akan membantu dari awal hingga sertifikat terbit, sehingga merek Anda aman dan terlindungi secara hukum. Jangan tunggu sampai nama usaha dipakai pihak lain—segera amankan merek Anda sebelum terlambat.
1. Apa itu pendaftaran merek HKI?
Pendaftaran merek HKI adalah proses hukum untuk melindungi nama, logo, atau simbol usaha di DJKI.
2. Apa keuntungan mendaftarkan merek?
Perlindungan hukum, mencegah penjiplakan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Siapa yang boleh daftar merek?
Perorangan, UMKM, perusahaan, maupun lembaga resmi.
4. Apa syarat utama daftar merek 2025?
KTP, NPWP, etiket logo, surat pernyataan, dan bukti UMKM (jika ada).
5. Berapa biaya daftar merek tahun 2025?
UMKM Rp500.000 dan Non-UMKM Rp1.800.000 per kelas.
6. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Umumnya 8–12 bulan jika tidak ada keberatan atau revisi.
7. Apakah bisa daftar merek tanpa perusahaan?
Bisa, Anda bisa mendaftar sebagai perorangan.
8. Bagaimana cara memilih kelas merek yang benar?
Sesuaikan dengan jenis barang atau jasa sesuai Nice Classification.
9. Apa penyebab merek ditolak DJKI?
Nama mirip merek lain, salah kelas, dokumen kurang, atau nama terlalu umum.
10. Apakah etiket merek harus berwarna?
Ya, DJKI mewajibkan etiket/logo berwarna saat pengajuan.
11. Apakah merek bisa digunakan selama proses berjalan?
Bisa, tapi risikonya masih bisa ditolak jika ada keberatan.
12. Apakah saya bisa mendaftarkan lebih dari satu kelas?
Bisa, sesuai kebutuhan produk atau jasa.
13. Apakah boleh mendaftarkan nama merek yang sudah dipakai orang?
Boleh jika belum terdaftar dan tidak melanggar aturan.
14. Bagaimana cara cek merek yang sudah terdaftar?
Gunakan PDDI Merek di website DJKI.
15. Apakah warna logo dilindungi juga?
Jika didaftarkan berwarna, maka perlindungan mencakup warna tersebut.
16. Apakah ada masa berlaku sertifikat merek?
Iya, masa berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.
17. Kapan waktu terbaik untuk daftar merek?
Segera sebelum nama dipakai atau didaftarkan pihak lain.
18. Apakah UMKM dapat keringanan biaya?
Ya, tarif UMKM lebih murah yaitu Rp500.000.
19. Apakah wajib melakukan pengecekan merek sebelum daftar?
Sangat dianjurkan untuk menghindari penolakan.
20. Bagaimana cara mendaftar merek melalui PERMATAMAS?
Hubungi tim PERMATAMAS, kirim identitas dan logo, lalu proses akan dibantu sampai sertifikat terbit.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Cara Daftar Merek HKI Secara Online – Mengurus pendaftaran merek HKI kini semakin mudah dilakukan, terutama setelah pemerintah meluncurkan sistem online di laman DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Melalui sistem ini, pelaku usaha, UMKM, hingga badan hukum seperti PT dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor DJKI.
Mengurus pendaftaran merek bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga tentang melindungi identitas dan reputasi bisnis. Di era persaingan yang semakin ketat, merek yang terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan yang dilindungi oleh undang-undang.
Agar kamu tidak bingung, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online, lengkap dengan syarat, biaya, dan tips penting agar pengajuanmu cepat disetujui.
Apa Itu Merek HKI
Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami apa sebenarnya merek HKI itu.
Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dari milik pihak lain. Tanda ini bisa berupa nama, logo, gambar, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Dengan mendaftarkan merek, kamu akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara. Artinya, tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan, meniru, atau mengklaim merek kamu tanpa izin. Sebagai contoh, jika kamu memiliki merek “Gemilang” untuk produk sabun cuci piring, maka setelah merek itu terdaftar di DJKI, pihak lain tidak dapat menggunakan nama “Gemilang” untuk produk sejenis.
Kenapa Harus Daftar Merek HKI
Banyak pelaku usaha yang masih menunda mendaftarkan mereknya karena merasa belum perlu atau menganggap prosesnya rumit. Padahal, pendaftaran merek HKI adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.
Pertama, merek adalah identitas yang membedakan produkmu dari pesaing. Tanpa merek yang terdaftar, siapa pun bisa menjiplak atau mengklaim nama usahamu. Jika itu terjadi, kamu bisa kehilangan hak hukum atas merek tersebut.
Kedua, merek terdaftar meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk dengan merek yang sudah diakui DJKI akan terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata publik maupun investor.
Selain itu, merek yang sudah memiliki sertifikat resmi juga dapat dijadikan aset perusahaan yang bisa diwariskan, dijual, atau dilisensikan kepada pihak lain.
Cara Daftar Merek HKI Secara Online
Pentingnya Daftar Merek HKI
Setelah memahami alasannya, kini kita bahas pentingnya daftar merek HKI dari sisi perlindungan hukum dan nilai bisnis. Salah satu manfaat utama adalah perlindungan hukum dari peniruan atau plagiasi. Ketika merek kamu sudah tercatat resmi, maka negara memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus-menerus.
Selain itu, merek juga menjadi alat pemasaran yang kuat. Dalam dunia digital, konsumen lebih mudah mengenali produk dari nama dan logo. Dengan merek yang konsisten dan sah secara hukum, kamu dapat membangun reputasi bisnis yang kuat dan bertahan lama.
Sebagai tambahan, merek yang sudah terdaftar juga bisa digunakan untuk mendukung kerja sama dengan perusahaan besar, mengikuti tender, hingga mendaftarkan izin edar BPOM atau sertifikasi halal. Semua proses ini biasanya mensyaratkan bukti kepemilikan merek.
Syarat Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI sebenarnya tidak sulit, asalkan kamu sudah menyiapkan semua syarat administrasi dengan benar.
Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran:
1. Identitas Pemohon:
o Untuk perorangan: KTP dan NPWP.
o Untuk badan usaha atau badan hukum: Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan data perusahaan. 2. Contoh Merek:
Logo atau tulisan yang akan didaftarkan dalam format JPG/PNG. 3.Kelas Barang/Jasa:
Tentukan produk atau jasa yang ingin dilindungi. Misalnya, sabun cuci piring termasuk dalam kelas 3, sedangkan minuman dalam kelas 32. 4. Tanda Tangan Pemohon atau Kuasa. 5. Legalitas PT/CV/PT Perorangan jika pemohonnya atas nama perusahaan
Perlu kamu ketahui, pendaftaran merek HKI bisa dilakukan oleh perorangan maupun badan hukum seperti PT.
Bagi kamu yang ingin sekaligus mendirikan PT agar bisa mendaftarkan merek atas nama badan hukum, bisa langsung mengajukan pendirian melalui www.permatamas.co.id. Dengan badan hukum yang sah, merekmu akan lebih kuat secara legal dan kredibel di mata mitra bisnis.
Cara Daftar Merek HKI Terbaru
Pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mempermudah proses pendaftaran merek dengan sistem online. Berikut langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online terbaru:
1. Buka Situs Resmi DJKI:
Kunjungi laman https://merek.dgip.go.id dan buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap.
2. Login ke Akun DJKI:
Setelah berhasil registrasi, masuk ke dashboard dan pilih menu “Permohonan Merek.”
3. Isi Formulir Pendaftaran:
Masukkan data pemohon, data merek, kelas barang/jasa, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
4. Unggah Contoh Merek:
Pastikan logo atau tulisan merek sudah sesuai dan tidak meniru merek terdaftar lainnya.
5. Bayar Biaya Pendaftaran:
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan kode billing pembayaran.
6. Tunggu Pemeriksaan Formalitas:
Setelah pembayaran diverifikasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif.
7. Pengumuman dan Keberatan:
Merek akan diumumkan selama 2 bulan untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan.
8. Penerbitan Sertifikat:
Jika tidak ada keberatan atau penolakan, maka merek kamu akan diterbitkan sertifikat resminya oleh DJKI.
Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 6–12 bulan, tergantung kondisi dan jumlah antrean permohonan.
Biaya Daftar Merek HKI
Biaya pendaftaran merek HKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kemenkumham.
Berikut rincian biaya resmi pendaftaran merek HKI berdasarkan kategori pemohon:
1. Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):
o Biaya resmi: Rp 500.000 per kelas.
o Syarat: Wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas UMKM setempat.
2. Untuk Reguler (Non-UMKM):
o Biaya resmi: Rp 1.800.000 per kelas.
o Berlaku bagi perusahaan atau badan hukum yang tidak memiliki rekomendasi UMKM.
Perlu diingat, biaya di atas hanya untuk pendaftaran resmi di DJKI. Jika kamu menggunakan layanan konsultan HKI profesional, biasanya akan ada tambahan biaya jasa pengurusan.
Namun keuntungan menggunakan jasa profesional adalah proses lebih cepat, dokumen lengkap, dan minim risiko penolakan.
Jasa Pendaftaran Merek HKI Pengalaman
Bagi kamu yang tidak ingin repot atau takut salah mengisi formulir, kamu bisa memanfaatkan layanan jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman.
Tim profesional akan membantu dari tahap pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga monitoring proses sertifikat.
Salah satu layanan terpercaya yang bisa kamu gunakan adalah PERMATAMAS Indonesia, penyedia layanan pendaftaran merek HKI resmi yang telah menangani berbagai jenis merek dari UMKM hingga perusahaan besar.
PERMATAMAS tidak hanya melayani pengurusan merek, tapi juga menyediakan layanan pendirian PT dan CV secara online melalui situs www.permatamas.co.id. Dengan begitu, kamu bisa langsung mengurus badan hukum sekaligus pendaftaran merek dalam satu langkah efisien.
Dengan pengalaman dan legalitas yang jelas, PERMATAMAS membantu memastikan merek kamu terlindungi secara sah oleh hukum dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Segera Lindung Merek HKI Anda
Mengurus pendaftaran merek HKI secara online bukan lagi hal yang sulit. Asalkan kamu menyiapkan dokumen dengan benar dan mengikuti setiap tahap dengan cermat, sertifikat merek bisa kamu peroleh dengan lancar.
Merek yang terdaftar bukan hanya melindungi produkmu dari penjiplakan, tetapi juga meningkatkan nilai profesionalisme dan kepercayaan pelanggan.
Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merekmu ke DJKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Cara Mendaftarkan Logo Dagang Secara Online – Panduan Praktis untuk Pemilik Usaha Di era digital dan persaingan bisnis yang ketat seperti saat ini, logo dagang bukan sekadar simbol visual. Logo menjadi identitas penting sebuah produk, layanan, atau perusahaan yang membedakan dari kompetitor. Namun, banyak pelaku usaha belum menyadari pentingnya melindungi logo dagangnya secara hukum. Salah satu cara terbaik untuk perlindungan tersebut adalah dengan mendaftarkan logo dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui sistem online.
Jika Anda pemilik usaha yang ingin tahu bagaimana cara mendaftarkan logo dagang secara online, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah agar prosesnya menjadi mudah dan tepat sasaran.
Apa Itu Logo Dagang dan Mengapa Perlu Didaftarkan?
Logo dagang adalah tanda berupa gambar, huruf, kata, angka, atau kombinasi dari semuanya yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa suatu entitas dari yang lain. Ketika logo dagang Anda belum terdaftar, maka tidak ada perlindungan hukum yang mengikat.
Dengan mendaftarkan logo dagang, Anda akan mendapatkan hak eksklusif atas penggunaannya. Jika ada pihak lain yang meniru atau menggunakan logo Anda tanpa izin, Anda berhak menuntut secara hukum. Selain itu, logo yang sudah terdaftar juga meningkatkan kredibilitas brand, membuka peluang bisnis, dan bisa menjadi aset berharga dalam jangka panjang.
Syarat Umum Pendaftaran Logo Dagang
Sebelum mendaftar secara online, pastikan Anda menyiapkan beberapa syarat berikut:
1. Logo dalam format digital (biasanya JPG/PNG dengan latar belakang putih)
2. Nama pemohon (perorangan atau badan usaha)
3. Alamat lengkap dan kontak pemohon
4. Jenis barang atau jasa yang menggunakan logo tersebut (klasifikasi Nice)
5. Surat pernyataan kepemilikan logo (dalam beberapa kasus)
6. Bukti pembayaran biaya pendaftaran
7. KTP dan NPWP (untuk pemohon perorangan)
Jika Anda mendaftarkan atas nama badan usaha (PT, CV, koperasi, dll.), maka perlu menyertakan akte pendirian dan dokumen legal lainnya.
Berikut langkah-langkah resmi mendaftarkan logo merek secara online melalui website DJKI: 1. Buka Website DJKI: merek.dgip.go.id
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi DJKI di https://merek.dgip.go.id. Di sana Anda bisa membuat akun jika belum pernah mendaftar.
Tips: Gunakan email aktif dan data yang valid agar proses berjalan lancar.
2. Buat Akun dan Login
Klik “Daftar Akun”, lalu pilih jenis pemohon (perorangan atau badan hukum). Setelah akun berhasil dibuat, Anda bisa login dan mulai proses permohonan baru.
3. Lakukan Pencarian Merek Terlebih Dahulu
Sebelum mendaftarkan logo, Anda disarankan melakukan pencarian logo/merek yang sudah ada. Hal ini untuk memastikan bahwa logo Anda belum digunakan atau didaftarkan pihak lain.
Ini bisa dilakukan lewat fitur “Pencarian Merek” di situs DJKI.
4. Isi Formulir Permohonan
Setelah memastikan logo Anda belum terdaftar, klik “Permohonan Baru”. Isi formulir secara lengkap, mulai dari data pemilik merek, deskripsi logo, klasifikasi barang/jasa, dan unggah file logo.
Pastikan Anda memilih kelas (klasifikasi) yang sesuai dengan jenis produk atau jasa Anda.
5. Unggah Dokumen yang Diperlukan
Beberapa dokumen penting seperti logo, KTP, NPWP, surat kuasa (jika dikuasakan), dan dokumen legal badan usaha harus diunggah sesuai ketentuan.
Gunakan dokumen dengan format PDF dan ukuran file tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan.
6. Lakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen lengkap, sistem akan menerbitkan kode billing. Lakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk, seperti BNI atau bank lain yang bekerja sama dengan DJKI.
Biaya pendaftaran logo bervariasi, tergantung pada:
• Jumlah kelas barang/jasa
• Jenis pemohon (perorangan atau badan usaha)
• Status UMKM atau non-UMKM
7. Submit dan Simpan Bukti Permohonan
Setelah pembayaran berhasil dan data dikonfirmasi, Anda bisa submit permohonan. Sistem akan mengeluarkan tanda terima permohonan sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan pendaftaran logo dagang.
Setelah permohonan dikirim, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif. Proses ini bisa memakan waktu 6–12 bulan. Jika tidak ada keberatan atau penolakan, Anda akan mendapatkan sertifikat merek yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Tips Penting Agar Pendaftaran Logo Dagang Tidak Ditolak
• Pastikan logo Anda orisinal dan tidak menyerupai logo yang sudah terdaftar.
• Hindari penggunaan simbol negara, lambang instansi, atau kata umum sebagai logo.
• Periksa ejaan, deskripsi, dan kategori produk secara teliti.
• Konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak yang berpengalaman jika ragu.
Ingin Pendaftaran Logo Anda Aman, Cepat, dan Legal?
Jika Anda tidak punya waktu atau ingin hasil yang pasti dan legal, serahkan prosesnya kepada tim profesional.
PERMATAMAS hadir sebagai solusi terbaik untuk Anda yang ingin mendaftarkan logo dagang dengan mudah dan tanpa ribet.
Kami melayani sebagai berikut :
✅ Cek logo dan nama merek
✅ Penyusunan dan pengecekan dokumen
✅ Pengajuan melalui sistem online DJKI
✅ Pendampingan hingga sertifikat resmi terbit
Lindungi Logo Bisnis Anda Sekarang!
Jangan tunggu sampai logo Anda ditiru orang lain. Daftarkan sekarang bersama PERMATAMAS – Jasa Pendaftaran Logo Merek Terpercaya.
Lindungi logo merek Anda hari ini, sebelum didaftar orang lain!
Segera Hubungi PERMATAMAS sekarang juga untuk konsultasi gratis dan dapatkan layanan terbaik dalam pengurusan merek dan logo Anda!
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website:www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Pendaftaran HKI Online Begini Caranya – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang diberikan oleh negara untuk melindungi hasil karya seseorang atau badan hukum yang memiliki nilai ekonomi. Pendaftaran HKI penting dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap produk atau karya yang telah Anda ciptakan. Kini, proses pendaftaran HKI semakin mudah dengan hadirnya sistem pendaftaran HKI secara online. Penasaran bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu HKI?
HKI meliputi berbagai jenis hak yang melindungi kekayaan intelektual, seperti hak cipta, hak paten, merek dagang, desain industri, dan indikasi geografis. Setiap jenis HKI memiliki proses pendaftaran yang berbeda-beda, namun tujuan akhirnya tetap sama, yakni memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya.
Secara umum, jenis HKI yang paling sering didaftarkan adalah merek dagang, yang meliputi nama merek atau logo yang digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Pendaftaran HKI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan atau mengeksploitasi kekayaan intelektual tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran HKI secara online memudahkan proses administratif yang biasanya memakan waktu dan tenaga. Beberapa keuntungan mendaftar HKI secara online antara lain:
1. Kemudahan Akses: Anda dapat mendaftar kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
2. Efisiensi Waktu: Proses pendaftaran lebih cepat dan praktis, tanpa perlu mengantre di kantor.
3. Transparansi: Anda dapat memantau status pendaftaran HKI secara real-time melalui sistem online.
4. Biaya Lebih Hemat: Mengurangi biaya perjalanan dan akomodasi yang biasanya diperlukan jika Anda harus melakukan pendaftaran secara langsung.
Dengan segala keuntungan tersebut, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendaftarkan HKI Anda secara online.
Untuk mendaftarkan HKI secara online, Anda harus mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran HKI online:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut, sesuai dengan jenis HKI yang ingin didaftarkan:
• Merek Dagang: Sertakan logo atau gambar merek (jika ada), nama merek, dan daftar barang atau jasa yang terkait dengan merek tersebut.
• Paten: Persiapkan deskripsi teknis produk atau proses yang ingin dipatenkan.
• Desain Industri: Siapkan gambar atau foto desain yang ingin didaftarkan.
• Hak Cipta: Persiapkan karya cipta yang ingin dilindungi, seperti buku, lagu, atau karya seni.
Pastikan dokumen yang disiapkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Sebelum memulai pendaftaran, Anda harus membuat akun pengguna di portal pendaftaran HKI online DJKI. Klik pada bagian Daftar atau Buat Akun yang biasanya terletak di halaman utama. Isi formulir yang diperlukan, seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan informasi lainnya. Pastikan informasi yang Anda berikan adalah benar dan valid.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke portal menggunakan akun yang telah didaftarkan. Pilih jenis HKI yang ingin didaftarkan, misalnya merek dagang, paten, atau hak cipta. Isi formulir pendaftaran yang tersedia sesuai dengan jenis HKI yang Anda pilih. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti gambar atau deskripsi produk.
5. Bayar Biaya Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen diunggah, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis HKI yang didaftarkan dan klasifikasi produk atau jasa yang terkait. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau menggunakan metode pembayaran lainnya yang tersedia di situs.
6. Verifikasi dan Pengajuan Pendaftaran
Setelah melakukan pembayaran, verifikasi data yang Anda masukkan. Pastikan semuanya sudah benar sebelum mengajukan permohonan pendaftaran. Setelah yakin, klik Ajukan Pendaftaran dan permohonan Anda akan diproses oleh DJKI. Anda akan menerima bukti pendaftaran sementara yang dapat digunakan sebagai tanda terima.
7. Pantau Status Pendaftaran
Setelah mengajukan permohonan, Anda bisa memantau status pendaftaran HKI Anda secara online melalui portal DJKI. Biasanya, proses pendaftaran memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada jenis HKI dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.
Pendaftaran HKI secara online adalah cara yang cepat, praktis, dan efisien untuk melindungi hak kekayaan intelektual Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan oleh DJKI, Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum atas merek, paten, hak cipta, atau desain industri yang Anda miliki. Jangan tunda lagi, segera daftarkan HKI Anda untuk mendapatkan hak eksklusif atas karya atau produk yang Anda ciptakan!
Butuh Bantuan Pendaftaran HKI?
Proses pendaftaran HKI dapat terlihat rumit jika Anda baru pertama kali menghadapinya. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendaftarkan HKI, PERMATAMAS siap membantu Anda. Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam mengurus pendaftaran HKI, dari awal hingga selesai. Jangan ragu untuk menghubungi PERMATAMAS untuk mendapatkan layanan terbaik dalam pendaftaran HKI Anda.
Segera Hubungi PERMATAMAS sekarang juga untuk konsultasi gratis dan dapatkan layanan terbaik dalam pengurusan merek Anda!
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat