Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall – Kalau kamu punya toko online di Shopee dan berencana naik level ke Shopee Mall, ada satu hal penting yang wajib kamu miliki — sertifikat merek HKI kelas 35. Banyak penjual yang belum tahu, padahal inilah salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall sebagai toko resmi. Kelas 35 ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan hukum bahwa kamu adalah pemilik sah dari merek dan aktivitas jualan online yang kamu jalankan.
Melalui jasa pengurusan merek HKI kelas 35, kamu bisa memastikan nama toko onlinemu aman, terlindungi, dan memenuhi semua ketentuan Shopee Mall. Dengan memiliki merek terdaftar, reputasi toko kamu meningkat, peluang kerja sama dengan brand besar terbuka lebar, dan tentu saja kamu terlihat jauh lebih profesional di mata konsumen.
Apa Itu Merek Kelas 35 dan Kenapa Penting untuk Toko Online
Kalau kamu punya toko online di Shopee, Tokopedia, Lazada, atau marketplace lainnya, kamu pasti tahu betapa pentingnya kepercayaan konsumen. Semakin tinggi kepercayaan pelanggan, semakin mudah produkmu laku. Nah, salah satu cara paling efektif membangun kepercayaan itu adalah dengan mendaftarkan merek dagang, khususnya di kelas 35.
Kelas 35 adalah kelas merek yang digunakan untuk layanan penjualan, promosi, distribusi, dan manajemen bisnis, termasuk aktivitas jualan online di marketplace. Artinya, kalau tokomu menjual berbagai produk — baik buatan sendiri maupun dari brand lain — maka kelas 35 ini wajib banget dimiliki.
Dengan memiliki merek terdaftar di kelas 35, kamu mendapatkan perlindungan hukum penuh terhadap nama toko dan aktivitas bisnis onlinemu. Jadi, ketika kamu sudah punya sertifikat merek HKI, nama toko online kamu tidak bisa digunakan oleh pihak lain. Kamu pun bebas mengembangkan toko tanpa khawatir masalah duplikasi nama atau klaim kepemilikan merek.
Selain itu, merek kelas 35 juga menjadi aset bisnis yang bernilai ekonomi tinggi. Karena ketika brand kamu sudah terkenal di marketplace, sertifikat merek tersebut bisa menjadi bukti kepemilikan sah yang bisa dialihkan, diwariskan, atau bahkan dijadikan modal usaha.
Hubungan Merek Kelas 35 dengan Syarat Shopee Mall
Shopee Mall bukan sekadar tempat jualan biasa. Di sana hanya ada brand resmi dan penjual terpercaya yang sudah diverifikasi oleh Shopee. Tujuannya jelas — memberikan pengalaman belanja yang aman dan meyakinkan bagi konsumen.
Salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall adalah memiliki sertifikat merek dagang yang terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Dan untuk pelaku usaha online, Shopee secara spesifik menyarankan agar merek tersebut terdaftar di kelas 35, karena kelas ini melindungi kegiatan penjualan secara daring.
Kenapa Shopee Mall mewajibkan ini? Karena Shopee ingin memastikan bahwa setiap toko di dalam Mall adalah pemilik sah merek atau penjual resmi dari produk yang dijual. Dengan begitu, mereka bisa mencegah produk palsu, menghindari sengketa merek, dan meningkatkan kredibilitas seluruh ekosistem marketplace-nya.
Jadi kalau kamu ingin naik level dari toko reguler ke Shopee Mall, tapi belum memiliki sertifikat merek kelas 35, inilah saatnya kamu mulai mengurusnya. Dengan memiliki merek HKI kelas 35, kamu tidak hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga memperkuat posisi hukum dan reputasi bisnismu di dunia digital.
Syarat Mengurus Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall
Sebelum mengajukan permohonan merek kelas 35, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Tahap ini penting banget karena jika dokumen tidak lengkap atau salah format, pengajuan kamu bisa tertunda atau bahkan ditolak oleh DJKI.
Berikut syarat umum yang perlu kamu siapkan:
• Identitas pemohon (KTP untuk perorangan, atau akta perusahaan + NPWP untuk badan usaha).
• Nama dan logo merek yang akan didaftarkan.
• Daftar barang/jasa yang masuk dalam kelas 35 (misalnya: layanan penjualan online, toko daring, promosi digital, manajemen bisnis).
• Contoh tanda tangan, No Hp, Email yang aktif.
Jika kamu menggunakan pihak ketiga atau konsultan hukum untuk membantu pengurusan, maka wajib menyertakan surat kuasa. Sementara untuk perusahaan besar, biasanya juga disarankan melampirkan akta notaris agar dokumen legalnya lebih kuat.
Dengan dokumen-dokumen ini, proses pengajuan akan berjalan lebih cepat dan risiko penolakan bisa diminimalkan.
Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall
Prosedur Pengajuan Merek HKI Kelas 35
Proses pengajuan merek ke DJKI bisa dilakukan secara online melalui laman https://merek.dgip.go.id. Berikut langkah-langkahnya secara umum:
⠀
1. Cek merek terlebih dahulu. Pastikan nama merek kamu belum digunakan atau terdaftar oleh pihak lain.
2. Buat akun di situs DJKI. Gunakan data resmi sesuai identitas atau akta perusahaan.
3. Isi formulir pendaftaran. Pilih kelas 35 dan lengkapi seluruh kolom yang diminta.
4. Unggah dokumen pendukung. Seperti logo merek, surat pernyataan, dan identitas pemohon.
5. Bayar biaya PNBP resmi. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor permohonan sebagai bukti pengajuan.
Setelah permohonan masuk, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif. Jika tidak ada masalah, maka merek kamu akan diumumkan selama 2 bulan di Berita Resmi Merek. Kalau tidak ada keberatan dari pihak lain, maka sertifikat merek HKI akan diterbitkan dan dikirimkan kepada pemohon.
Kesalahan Umum Saat Mengurus Merek untuk Shopee Mall
Banyak pelaku usaha toko online gagal mendapatkan sertifikat merek karena kurang teliti di awal. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:
⠀
• Salah memilih kelas merek. Banyak yang mendaftarkan merek ke kelas produk (misalnya sabun atau pakaian), padahal untuk toko online harus ke kelas 35 (layanan penjualan online).
• Nama merek mirip dengan merek lain. Ini bisa menyebabkan penolakan karena dianggap tidak punya daya pembeda.
• Dokumen tidak lengkap. Kadang pemohon lupa menyertakan surat pernyataan atau bukti pembayaran resmi.
Kesalahan kecil seperti ini bisa bikin proses tertunda hingga berbulan-bulan, bahkan ditolak. Karena itu, sebaiknya gunakan pendamping profesional agar pengurusan merek lebih cepat, rapi, dan pasti diterima.
Keuntungan Memiliki Merek Kelas 35 untuk Toko Online
Memiliki merek terdaftar di kelas 35 memberikan perlindungan hukum terhadap nama toko online kamu. Artinya, nama tokomu nggak bisa digunakan sembarangan oleh pihak lain di marketplace mana pun. Perlindungan ini penting banget buat menjaga reputasi dan eksistensi bisnismu di dunia digital yang kompetitif.
Selain perlindungan hukum, merek kelas 35 juga membuat tokomu terlihat lebih profesional dan kredibel di mata konsumen. Banyak pembeli yang lebih percaya bertransaksi di toko dengan merek resmi karena dianggap lebih aman, berkualitas, dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga bisa meningkatkan konversi penjualan secara signifikan.
Keuntungan lainnya, merek kelas 35 membuka peluang kolaborasi bisnis lebih luas. Brand besar, supplier, bahkan investor lebih percaya bekerja sama dengan toko online yang sudah punya merek terdaftar. Dengan begitu, kamu bukan hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga membangun pondasi bisnis jangka panjang yang kuat.
Tips Agar Pengajuan Merek Kelas 35 Cepat Disetujui DJKI
Supaya proses pendaftaran merekmu berjalan lancar tanpa hambatan, penting banget untuk memperhatikan beberapa langkah strategis berikut. Banyak pelaku usaha gagal bukan karena sistem DJKI yang rumit, tapi karena kurang persiapan sejak awal.
Nah, biar kamu nggak ngalamin hal yang sama, ikuti tips ini: 1. Pastikan nama merek unik dan tidak mirip dengan merek lain.
Sebelum mengajukan pendaftaran, lakukan pencarian (searching) di database DJKI. Hindari nama yang terlalu umum atau sudah dipakai merek lain, karena bisa menyebabkan penolakan di tahap pemeriksaan substantif. 2. Tulis deskripsi jasa secara spesifik dan relevan.
Dalam pengisian formulir, pilih “layanan penjualan online” atau “pengelolaan toko daring” sebagai deskripsi utama di kelas 35. Deskripsi yang jelas membantu pemeriksa memahami fungsi merek kamu dengan tepat. 3. Gunakan jasa profesional yang berpengalaman.
Konsultan HKI bisa bantu menyiapkan dokumen dengan benar, meminimalkan kesalahan administrasi, dan memastikan pengajuanmu sesuai ketentuan DJKI. Ini penting kalau kamu ingin hasil cepat dan aman tanpa bolak-balik revisi.
Dengan mengikuti tiga langkah di atas, peluang merek kelas 35 kamu disetujui akan jauh lebih besar. Kamu bisa fokus ke pengembangan bisnis, sementara proses legalitasnya ditangani secara profesional dan terarah.
Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 35 dari Merekhki.com
Kalau kamu ingin naik level jadi toko Shopee Mall tapi belum punya merek kelas 35, tenang bro — tim merekhki.com siap bantu dari awal sampai sertifikat terbit.
⠀
Kami sudah berpengalaman dalam pendaftaran merek HKI, termasuk untuk pelaku usaha toko online dan e-commerce. Layanan kami meliputi:
⠀
• Konsultasi gratis awal untuk menentukan kelas merek yang tepat.
• Pengecekan merek (searching) agar tidak tumpang tindih dengan merek lain.
• Pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke DJKI.
• Pendampingan penuh sampai sertifikat merek HKI terbit.
⠀
Kelebihan kami: cepat, aman, dan semua dokumen dikerjakan langsung oleh tim yang paham hukum dan pengalaman lapangan.
⠀
Jadi, kalau kamu ingin merek toko onlinemu terdaftar resmi, memenuhi syarat Shopee Mall, dan terlindungi hukum, langsung aja hubungi kami di PERMATAMAS
Jasa Pengurusan Merek HKI Profesional dan Terpercaya!
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Apa itu Merek HKI – Dalam dunia usaha modern, merek bukan sekadar simbol atau nama dagang, melainkan identitas hukum dan nilai strategis yang melekat pada suatu produk atau jasa. Merek menjadi pembeda utama di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Di sinilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting sebagai payung hukum yang melindungi karya, inovasi, serta reputasi bisnis dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya pendaftaran merek secara resmi. Tanpa perlindungan hukum, merek yang sudah dikenal luas bisa diklaim dan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, sehingga pemilik aslinya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun. Risiko seperti ini kerap terjadi dan dapat merugikan reputasi maupun nilai ekonomi perusahaan.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah strategis dan wajib dilakukan setiap pemilik usaha. Dengan sertifikat resmi, merek Anda akan memiliki kekuatan hukum yang diakui negara, melindungi identitas bisnis, serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan pengembangannya di masa depan.
Pengertian Merek HKI itu Apa
Secara umum, Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, melindungi, serta melarang pihak lain memakai merek tersebut tanpa izin. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan reputasi sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang berpotensi meniru atau menjiplak identitas bisnis tersebut.
Merek sendiri dapat berbentuk kata, nama, logo, simbol, angka, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek memberikan kekuatan hukum yang sah kepada pemiliknya. Artinya, setiap penggunaan merek serupa tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara esensial, Merek HKI bukan sekadar tampilan visual atau tanda dagang, melainkan aset hukum dan komersial bernilai tinggi yang mencerminkan reputasi serta kredibilitas sebuah usaha. Dengan perlindungan HKI, merek dapat dijadikan investasi jangka panjang — bahkan bisa dialihkan, diwariskan, atau dijual layaknya aset berwujud lainnya yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Apa Pentingnya Merek HKI
Mendaftarkan merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, baik di pasar offline maupun online, merek bukan sekadar nama atau logo—melainkan simbol keaslian, reputasi, dan jaminan kualitas dari produk atau layanan Anda. Dengan merek yang terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pihak lain yang berpotensi meniru atau mengakuinya sebagai milik mereka.
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran merek, bisnis Anda berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan bertahun-tahun hanya karena pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah. Hal ini bisa berdampak besar, mulai dari hilangnya identitas usaha, kehilangan pelanggan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit akibat rebranding mendadak.
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan bisnis yang serius ingin berkembang.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga menjadi investasi jangka panjang yang bernilai tinggi. Merek yang kuat dan terdaftar dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan menjadi aset yang bisa dijual atau diwariskan.
Jadi, pentingnya merek HKI bukan hanya tentang kepemilikan, melainkan juga tentang menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan nilai ekonomi bisnis Anda di masa depan.
Pentingnya pendaftaran merek antara lain:
1. Memberikan perlindungan hukum yang sah dari negara.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan reputasi Anda.
3. Menjadi identitas resmi yang memperkuat brand awareness.
Dengan kata lain, merek HKI adalah perlindungan sekaligus pembeda yang memastikan nama bisnis Anda tetap menjadi milik Anda.
Apa Manfaat Merek HKI
Memiliki merek yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dengan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain meniru, menggunakan, atau memperjualbelikannya tanpa izin.
Perlindungan ini menjadi tameng penting dari potensi sengketa, pemalsuan, maupun tindakan tidak etis yang dapat merugikan reputasi bisnis Anda. Selain itu, kepemilikan merek yang sah juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme usaha di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dari sisi bisnis, merek HKI adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek yang kuat mampu meningkatkan daya saing, memperkuat citra perusahaan, serta membangun loyalitas konsumen. Dalam jangka panjang, merek yang telah dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
Dengan kata lain, manfaat merek HKI bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga modal strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Manfaat utama memiliki merek terdaftar antara lain:
• Perlindungan hukum terhadap peniruan, pemalsuan, dan penggunaan tanpa izin.
• Nilai jual meningkat, karena merek yang sah dapat dilisensikan, dijual, atau diwariskan.
• Meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, merek yang memiliki legalitas resmi juga lebih mudah diterima oleh marketplace, lembaga ekspor, dan mitra kerja sama besar.
Hal-hal yang Dilindungi oleh HKI Merek
Perlindungan merek di bawah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekadar pengakuan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap identitas usaha Anda. Setiap elemen yang melekat pada merek memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan citra perusahaan di pasar.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi nama atau logo, tetapi juga seluruh elemen pembeda yang menjadi ciri khas produk atau jasa Anda.
Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam perlindungan HKI merek:
• Tanda: Merek mencakup berbagai bentuk tanda grafis seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, hingga komposisi warna tertentu yang memiliki karakter khas dan mudah dikenali oleh konsumen.
• Unsur lain: Selain bentuk visual, merek juga dapat dilindungi dalam bentuk elemen non-visual seperti suara, hologram, atau perpaduan berbagai unsur kreatif lainnya yang memiliki daya pembeda dan identitas unik bagi pemiliknya.
• Tujuan: Perlindungan ini bertujuan untuk memberi identitas hukum sekaligus nilai komersial bagi pemilik merek, membantu membedakan produk atau jasa antar pelaku usaha, serta berfungsi sebagai alat pemasaran dan simbol kepercayaan dalam membangun citra bisnis.
Apa itu Merek HKI
Dasar Hukum Merek HKI
Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara komprehensif dalam beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan, pendaftaran, serta perlindungan merek.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM, yang mengatur besaran biaya resmi dalam proses administrasi pendaftaran merek. Kedua dasar hukum tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang telah resmi terdaftar. Artinya, jika suatu merek belum memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka negara tidak memiliki dasar untuk melindunginya apabila terjadi pelanggaran, peniruan, atau perebutan merek oleh pihak lain.
Dengan adanya pendaftaran, pemilik merek memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, mengalihkan, maupun melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip dalam satu kelas barang/jasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah hukum strategis untuk menjaga identitas, reputasi, dan nilai komersial bisnis Anda. Kepemilikan merek yang sah memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa merek Anda diakui serta dilindungi oleh negara.
Cara Mengurus Merek HKI
Mengurus merek HKI dapat dilakukan dengan mudah jika memahami prosedur dan dokumennya. Prosesnya melibatkan beberapa tahap administratif yang harus dilalui dengan benar.
Berikut langkah-langkah pendaftaran merek di DJKI:
1.Pemeriksaan Awal (Cek Merek): Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan KTP atau NIB, contoh merek, dan daftar barang/jasa.
3. Pengajuan Online: Dilakukan melalui situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
4. Pemeriksaan Formal dan Substantif: DJKI akan menilai kelayakan merek.
5. Pengumuman Publik: Jika tidak ada sanggahan dalam 2 bulan, maka berlanjut ke sertifikat.
Jika Anda tidak ingin repot, PERMATAMAS dapat menangani seluruh proses ini dengan pendampingan profesional dan laporan status secara berkala.
Berapa Biaya Resmi Merek HKI
Biaya pendaftaran merek telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan adanya ketentuan ini, setiap pelaku usaha dapat mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan secara transparan tanpa ada pungutan liar.
Pendaftaran merek dikenakan per kelas barang atau jasa yang diajukan, sehingga semakin banyak kelas yang didaftarkan, biaya totalnya pun akan menyesuaikan.
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran merek di DJKI:
• Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Rp 500.000 per kelas barang/jasa.
• Untuk Reguler (Non-UMKM): Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa.
Biaya tersebut wajib dibayarkan langsung ke rekening resmi DJKI sebagai bentuk PNBP. Nominal ini hanya mencakup biaya pengajuan resmi ke pemerintah dan belum termasuk biaya jasa apabila Anda menggunakan layanan konsultan HKI profesional.
Menggunakan jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Tim kami akan membantu seluruh tahapan pendaftaran — mulai dari pengecekan merek, pengisian data, unggah dokumen, hingga sertifikat resmi terbit. Proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan administratif.
Selain itu, PERMATAMAS juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi penolakan akibat kesalahan dari pihak kami. Sebuah jaminan pasti untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek tanpa kerumitan dan dengan hasil yang terjamin.
Bagaimana Cara Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung pada kebutuhan dan tingkat pemahaman Anda terhadap sistem hukum kekayaan intelektual.
1. Daftar Mandiri ke DJKI.
Cara ini cocok bagi Anda yang sudah memahami alur pendaftaran, tata cara pengisian dokumen, serta syarat-syarat hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan sendiri melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya resmi.
2. Daftar Melalui Biro Jasa atau Konsultan HKI.
Ini merupakan opsi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin prosesnya lebih aman, efisien, dan tanpa risiko kesalahan administratif.
Keuntungan menggunakan konsultan HKI profesional antara lain:
• Dokumen Anda akan diperiksa secara teliti agar tidak ada kekeliruan dalam formulir maupun lampiran.
• Proses pendaftaran diawasi langsung oleh ahli hukum dan praktisi HKI berpengalaman.
• Anda tidak perlu mengurus tahapan yang rumit — cukup pantau progres hingga sertifikat merek resmi diterbitkan oleh DJKI.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, semua proses pendaftaran dijamin resmi, cepat, dan data Anda 100% aman. Tim kami telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari kosmetik, makanan, hingga produk rumah tangga — untuk mendapatkan hak merek yang sah secara hukum. Dengan pengalaman dan kecepatan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan merek kami yang tangani hingga selesai.
Masa Berlaku Merek HKI
Merek yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari DJKI berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Selama periode ini, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin.
Setelah masa berlaku berakhir, pemilik dapat memperpanjang perlindungan merek untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan berulang kali tanpa batas, selama dilakukan tepat waktu dan memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, merek dapat terus dilindungi sepanjang pemilik masih menggunakannya secara aktif dalam kegiatan usaha.
Untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian dalam proses perpanjangan, PERMATAMAS menyediakan layanan pengingat otomatis dan pendampingan penuh. Dengan sistem ini, klien dapat tenang karena mereknya akan selalu terlindungi secara hukum tanpa khawatir masa berlaku habis tanpa disadari.
Apakah Merek HKI Perlu Diperpanjang
Ya, perpanjangan merek merupakan kewajiban hukum bagi setiap pemilik merek yang ingin mempertahankan hak eksklusifnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perlindungan hukum atas merek terdaftar hanya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Proses perpanjangan ini penting dilakukan agar merek tetap diakui dan dilindungi secara sah oleh negara.
Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan, merek tersebut akan dianggap tidak berlaku dan dapat dihapus dari sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bahkan, jika merek telah dihapus, pihak lain berpotensi untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Oleh karena itu, menjaga masa berlaku merek dengan memperpanjangnya tepat waktu merupakan langkah penting untuk menghindari kehilangan hak hukum yang sudah dimiliki.
Untuk memudahkan prosesnya, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu seluruh tahapan perpanjangan merek hingga selesai.
Tim berpengalaman kami memastikan setiap dokumen lengkap, tenggat waktu tidak terlewat, dan proses di DJKI berjalan lancar tanpa risiko administratif. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan hak atas merek Anda tetap aman dan sah secara hukum.
Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang
Jika merek tidak diperpanjang tepat waktu, pemilik akan kehilangan seluruh hak hukumnya atas merek tersebut. Konsekuensinya sangat serius dan bisa berdampak langsung pada bisnis serta reputasi usaha.
• Hak eksklusif dicabut. Pemilik tidak lagi memiliki perlindungan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Nama atau logo Anda bisa digunakan pihak lain secara legal. Setelah merek terhapus dari daftar DJKI, siapa pun dapat mendaftarkannya kembali tanpa pelanggaran hukum.
• Reputasi dan kepercayaan pasar dapat hilang. Konsumen bisa bingung terhadap merek serupa yang muncul, mengakibatkan penurunan nilai brand.
Selain itu, merek yang dihapus dari daftar resmi DJKI tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam sengketa, karena statusnya sudah tidak lagi dilindungi. Oleh karena itu, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan nilai ekonomi dari aset merek Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dialihkan
Ya, merek HKI dapat dialihkan kepada pihak lain baik melalui pewarisan, hibah, perjanjian, maupun sebab lain yang sah menurut hukum. Pengalihan hak atas merek ini diatur secara jelas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyebutkan bahwa pemilik merek memiliki hak penuh untuk memindahkan kepemilikan mereknya kepada pihak lain.
Namun, agar sah secara hukum, pengalihan tersebut wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses pengalihan merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan dokumen resmi seperti surat perjanjian dan bukti kepemilikan merek, juga diperlukan bukti pembayaran biaya resmi ke DJKI.
Pengalihan baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum setelah tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Dengan demikian, baik pihak pengalihan maupun penerima hak memiliki jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan merek tersebut.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengalihan merek secara profesional. Tim kami akan membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian pengalihan, hingga proses pencatatan di DJKI.
Dengan pengalaman dan ketelitian kami, pengalihan merek dapat dilakukan cepat, aman, dan sah secara hukum, tanpa risiko penolakan atau keterlambatan proses.
Merek dapat dialihkan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Jual beli.
2. Hibah atau wasiat.
3. Perjanjian lisensi.
4. Pewarisan.
Namun, peralihan hak merek harus dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Tanpa pencatatan, hak tersebut belum diakui oleh negara dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Apakah Merek HKI Bisa Diwariskan
Ya, merek HKI dapat diwariskan karena termasuk dalam kategori aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek dapat beralih atau dialihkan, salah satunya melalui pewarisan. Artinya, ketika pemilik merek meninggal dunia, hak eksklusif atas merek tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli waris yang sah.
Dalam praktiknya, pewarisan merek dapat dilakukan dengan mencantumkan hak merek dalam surat wasiat, atau melalui proses hukum sesuai ketentuan waris yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merek tidak hanya menjadi simbol identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi generasi berikutnya.
Dengan memiliki merek terdaftar, ahli waris dapat melanjutkan bisnis, memperluas merek, atau bahkan menjadikannya sumber penghasilan yang berkelanjutan. Agar hak waris atas merek diakui secara sah, pencatatan perubahan kepemilikan harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). PERMATAMAS siap membantu Anda dalam proses tersebut, mulai dari penyiapan dokumen hukum hingga pencatatan resmi di DJKI.
Dengan pendampingan profesional kami, merek yang Anda bangun tidak hanya terlindungi selama hidup, tetapi juga menjadi warisan berharga yang abadi untuk keluarga dan penerus usaha Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dijual
Tentu bisa. Merek yang telah terdaftar secara hukum merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses penjualan merek ini umumnya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disahkan oleh kedua belah pihak dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar perubahan kepemilikan tercatat secara sah. Dengan begitu, pemilik baru memiliki hak eksklusif penuh untuk menggunakan, memanfaatkan, dan melindungi merek tersebut.
Menjual merek HKI bisa menjadi langkah strategis bagi pemilik yang ingin mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal atau memiliki reputasi baik di pasaran. Dalam banyak kasus, merek yang sudah memiliki nilai komersial tinggi dapat dijual dengan harga yang signifikan, bahkan menjadi bagian dari investasi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bentuk investasi yang bisa memberikan keuntungan nyata di masa depan.
Namun, sebelum melakukan transaksi jual-beli merek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk penyusunan akta perjanjian pengalihan hak merek dan pencatatan resmi di DJKI. Ketelitian dalam proses ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Bila Anda membutuhkan pendampingan dalam pengalihan atau penjualan merek HKI, layanan konsultan merek berpengalaman seperti PERMATAMAS siap membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan seluruh proses berjalan aman, sah, dan efisien.
Nilai jual sebuah merek biasanya bergantung pada:
• Popularitas dan reputasi merek.
• Kekuatan brand di pasar.
• Legalitas pendaftaran di DJKI.
Banyak merek terkenal yang memiliki nilai jual miliaran rupiah karena brand awareness yang tinggi.
Dengan demikian, merek bukan sekadar simbol, tetapi juga aset investasi jangka panjang.
PERMATAMAS Indonesia adalah konsultan resmi yang berfokus pada layanan pendaftaran, perpanjangan, dan perlindungan merek di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman dan tim ahli hukum profesional, kami siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat merek terbit.
Keunggulan kami:
• Tim berpengalaman di bidang HKI dan hukum merek.
• Proses cepat, aman, dan transparan.
• Laporan progres dan status merek setiap tahap.
Kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan strategi perlindungan merek jangka panjang untuk memperkuat posisi bisnis Anda di mata hukum dan konsumen.
Hubungi Kami Sekarang
📞 PERMATAMAS Indonesia
💬 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
Segera daftarkan merek HKI Anda hari ini.
Karena perlindungan hukum bukan sekadar pilihan — tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan aman.
Syarat Mendaftar Merek HAKI– Dalam dunia bisnis modern yang semakin kompetitif, mendaftarkan merek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi langkah penting untuk melindungi identitas dan reputasi usaha Anda. Banyak pelaku usaha yang masih menyepelekan pentingnya pendaftaran merek, padahal merek merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Artikel ini akan membahas secara informatif dan edukatif tentang syarat mendaftar merek HAKI, mulai dari biaya, tahapan, hingga manfaatnya bagi pemilik usaha.
Apa Saja Syarat Mendaftar HAKI?
Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar. Secara umum, pengajuan pendaftaran merek HAKI dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bila Pemohonnya atas nama Pribadi yang harus disiapkan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk)
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan
Pemohon Merek HAKI atas Nama Perusahaan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk) Direktur
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan
6. Legalitas PT/CV Seperti Akta pendirian, SK Pengesahaan NPWP dan NIB
Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan atau mirip dengan merek lain. Anda dapat melakukan penelusuran merek terlebih dahulu di laman resmi DJKI untuk memastikan ketersediaannya.
Selanjutnya, pemohon wajib menyiapkan contoh merek dalam bentuk gambar atau tulisan yang jelas, beserta daftar jenis barang atau jasa yang akan dilindungi. Semua dokumen tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan kepemilikan merek, serta tanda tangan pemohon atau kuasanya jika dikuasakan kepada pihak lain seperti konsultan HKI.
Daftar Merek HAKI Biaya Berapa?
Biaya pendaftaran merek HAKI tergantung pada status pemohon dan jumlah kelas barang atau jasa yang diajukan.
Berdasarkan ketentuan terbaru dari DJKI, rincian biaya resmi (PNBP) adalah sebagai berikut:
• UMKM: Rp500.000 per kelas barang/jasa.
• Non-UMKM / Perusahaan besar: Rp1.800.000 per kelas barang/jasa.
•Tempat pendaftaran: Melalui situs resmi DJKI 👉 https://merek.dgip.go.id/
• Keunggulan pendaftaran online: proses lebih mudah, cepat, dan transparan.
Biaya di atas hanya mencakup pungutan resmi negara.
Jika menggunakan jasa konsultan HKI profesional, akan ada tambahan biaya untuk:
• Pengurusan dan pengisian dokumen pendaftaran.
• Konsultasi hukum dan strategi perlindungan merek.
• Penelusuran merek (searching) untuk menghindari kesamaan dengan merek lain.
Penggunaan jasa ini sangat membantu karena proses pendaftaran bisa memakan waktu berbulan-bulan dan memerlukan pemahaman tentang regulasi kekayaan intelektual.
Investasi dalam pendaftaran merek sangat penting bagi kelangsungan usaha.
Meskipun biaya terlihat bervariasi, pendaftaran merek:
• Melindungi dari potensi pelanggaran merek dagang di masa depan.
• Meningkatkan nilai tambah bisnis dan kepercayaan konsumen.
• Memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek secara hukum selama 10 tahun (dapat diperpanjang).
Bagaimana Mendaftarkan Hak Merek ke HAKI?
Proses pendaftaran hak merek ke HAKI kini semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara online melalui website DJKI. Langkah pertama adalah membuat akun resmi di sistem e-merek. Setelah itu, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran yang mencakup identitas pemohon, deskripsi merek, dan klasifikasi barang atau jasa.
Selanjutnya, Anda harus mengunggah dokumen pendukung, seperti logo atau desain merek, surat pernyataan kepemilikan, serta bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Setelah semua data lengkap, sistem akan mengeluarkan tanda terima permohonan pendaftaran.
Proses berikutnya adalah pemeriksaan formalitas dan substantif. Tahapan ini memastikan bahwa merek yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum atau menyerupai merek lain yang sudah terdaftar.
Bila tidak ada keberatan atau penolakan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek resmi yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Proses ini memakan waktu sekitar 8–12 bulan, tergantung kondisi administrasi dan antrian di DJKI.
Syarat Mendaftar Merek HAKI
Apakah Ada Jenis HAKI?
Ya, tentu saja. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terbagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki fungsi dan perlindungan berbeda. Pertama, ada hak cipta (copyright) yang melindungi karya seni, tulisan, musik, film, dan desain grafis. Kedua, paten (patent) untuk melindungi penemuan atau inovasi teknologi yang memiliki nilai baru dan orisinal.
Ketiga, terdapat desain industri (industrial design) yang melindungi tampilan estetika produk, seperti bentuk, pola, atau warna. Keempat, indikasi geografis (GI) yang melindungi produk khas suatu daerah seperti kopi Gayo atau tenun ikat Sumba. Terakhir, yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha adalah merek dagang (trademark) yang melindungi nama, logo, atau simbol bisnis.
Dengan memahami jenis-jenis HAKI tersebut, pelaku usaha dapat menentukan kategori perlindungan yang tepat sesuai dengan karakteristik produknya. Hal ini juga membantu menghindari konflik hukum di kemudian hari.
Komponen Apa Saja yang Harus Ada dalam Pengajuan HAKI?
Dalam pengajuan HAKI, terdapat beberapa komponen penting yang wajib dilengkapi agar permohonan diterima oleh DJKI. Pertama adalah identitas pemohon seperti KTP, NPWP, atau akta perusahaan. Kedua, contoh merek dalam format visual yang jelas (file PNG atau JPEG dengan ukuran maksimal 2MB).
Selain itu, Anda juga harus mencantumkan klasifikasi produk atau jasa berdasarkan daftar yang diatur oleh DJKI. Komponen berikutnya adalah surat pernyataan kepemilikan merek yang menyatakan bahwa merek tersebut adalah milik sah pemohon dan tidak meniru pihak lain. Terakhir, jangan lupa melampirkan bukti pembayaran biaya resmi pendaftaran.
Dengan menyiapkan semua komponen secara lengkap, proses pengajuan merek akan lebih cepat dan minim risiko penolakan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa ulang kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan ke sistem DJKI.
Apa Perbedaan antara Merek HAKI Produk dan Merek HAKI Pribadi?
Perbedaan utama antara merek HAKI produk dan merek HAKI pribadi terletak pada kepemilikan dan tujuan penggunaannya. Merek HAKI produk biasanya dimiliki oleh perusahaan, UMKM, atau badan usaha yang menjual barang atau jasa secara komersial. Tujuannya adalah untuk membangun identitas merek dan melindungi produk dari plagiarisme.
Sedangkan merek HAKI pribadi biasanya didaftarkan oleh perorangan, misalnya seniman, desainer, atau freelancer yang ingin melindungi hasil karya pribadinya. Meskipun secara hukum perlindungannya sama, namun perbedaan status ini dapat memengaruhi dokumen pendukung yang diperlukan saat mendaftar.
Mengetahui perbedaan ini sangat penting agar Anda dapat memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan cara ini, hak hukum atas merek dapat diakui secara sah dan tidak mudah diganggu pihak lain.
Kapan Seseorang Dapat Mendaftar HAKI?
Seseorang dapat mendaftarkan HAKI kapan saja, bahkan sebelum produk diluncurkan ke pasaran. Sebaiknya, proses pendaftaran dilakukan sejak tahap perencanaan merek agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Namun, bila produk sudah beredar tanpa pendaftaran, sebaiknya segera lakukan pengajuan sebelum pihak lain menggunakan merek serupa. Dalam praktiknya, “siapa yang mendaftar lebih dulu” akan memiliki hak eksklusif atas merek tersebut di mata hukum. Oleh karena itu, waktu pendaftaran menjadi sangat krusial untuk menghindari klaim dari pihak lain.
Pendaftaran sejak dini juga memberikan jaminan hukum dan kepercayaan lebih besar bagi mitra bisnis dan konsumen. Dengan perlindungan merek, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan inovasi tanpa takut kehilangan identitas mereknya.
Jasa Pengurusan Pendaftaran Merek HAKI
Mengurus pendaftaran merek sendiri memang memungkinkan, tetapi sering kali rumit bagi yang belum familiar dengan prosedur DJKI. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek profesional seperti PERMATAMAS Indonesia, yang berpengalaman dalam menangani berbagai kategori merek dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut pengalaman kami, proses pendaftaran merek yang dilakukan dengan dokumen lengkap dan benar biasanya memakan waktu antara 8–12 bulan hingga sertifikat terbit. Tim kami membantu mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen hukum, hingga pendaftaran resmi ke DJKI.
Jika Anda membutuhkan panduan profesional, PERMATAMAS Indonesia siap membantu Anda mendaftarkan merek dagang agar memiliki perlindungan hukum yang sah dan kuat. Segera lindungi merek Anda sebelum digunakan orang lain. Hubungi kami melalui situs resmi www.merekhki.com untuk mendapatkan konsultasi gratis dan informasi lengkap mengenai biaya serta prosedur pendaftaran merek HAKI.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Bagaimana Cara Cek HAKI – Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi seseorang agar tidak mudah ditiru atau digunakan tanpa izin. Saat ini, banyak pelaku usaha ingin memastikan apakah merek mereka sudah terdaftar di HAKI atau belum, serta bagaimana cara mengeceknya secara resmi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dengan mengetahui cara cek HAKI, Anda dapat menghindari pelanggaran merek dan memastikan produk Anda aman secara hukum. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari cara pengecekan, jenis HAKI, biaya, hingga lamanya perlindungan merek.
Cara Cek Brand yang Sudah Terdaftar
Untuk memastikan apakah suatu merek sudah terdaftar di DJKI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi DJKI di https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Situs ini merupakan portal resmi yang digunakan untuk mencari data merek, paten, desain industri, hingga hak cipta.
2. Masukkan nama merek pada kolom pencarian.
Gunakan ejaan yang sesuai dengan merek yang ingin Anda cek. Anda juga bisa menambahkan kategori atau nama pemilik jika ingin hasil lebih spesifik.
3. Klik tombol “Cari” dan tunggu hasilnya.
Jika merek sudah terdaftar, akan muncul data lengkap seperti nomor permohonan, nama pemohon, status, dan tanggal pendaftaran.
Selain itu, pastikan juga Anda melakukan pengecekan varian nama atau ejaan yang mirip. Hal ini penting karena banyak penolakan merek disebabkan oleh kesamaan pada unsur pokok nama atau logo dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar.
Produk-Produk yang Sudah Terdaftar di HAKI
Produk yang terdaftar di HAKI mencakup berbagai kategori, mulai dari merek dagang, karya cipta, hingga desain industri. Adapun beberapa contoh produk yang sering terdaftar adalah sebagai berikut:
• Produk kosmetik dan perawatan tubuh seperti sabun, skincare, atau parfum.
• Produk makanan dan minuman seperti kopi, snack, atau minuman kemasan.
• Produk kebersihan dan kesehatan seperti sabun cuci piring, disinfektan, dan tisu.
• Produk fashion dan tekstil seperti pakaian, tas, atau sepatu dengan logo merek tertentu.
• Produk teknologi dan digital seperti aplikasi, software, dan desain kemasan produk.
Dengan demikian, hampir semua jenis produk yang memiliki identitas dagang dapat didaftarkan ke HAKI. Pendaftaran merek menjadi penting agar Anda mendapatkan perlindungan hukum atas nama, logo, atau simbol yang digunakan pada produk tersebut.
Bagaimana Cara Cek HAKI
Apa Itu Merek HAKI?
Merek HAKI adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa satu pihak dengan pihak lainnya. Merek bisa berupa nama, logo, huruf, angka, atau kombinasi dari semuanya.
Selain sebagai identitas, merek berfungsi melindungi reputasi bisnis dan membantu konsumen mengenali produk Anda di pasar. Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain menirunya tanpa izin.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di HAKI bukan hanya formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi brand dan menjaga nilai komersial usaha Anda.
Berapa Biaya Daftar Merek?
Biaya pendaftaran merek di DJKI tergantung pada jenis pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan. Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut rincian biayanya:
1. UMKM (Usaha Mikro dan Kecil):
o Rp500.000 per kelas melalui sistem online DJKI.
2. Non-UMKM atau perusahaan besar:
o Rp1.800.000 per kelas melalui sistem online.
Selain biaya resmi dari pemerintah, Anda juga dapat menggunakan layanan konsultan HKI profesional seperti PERMATAMAS Indonesia untuk membantu seluruh proses hingga sertifikat terbit.
Jenis HAKI Ada Berapa?
Hak Kekayaan Intelektual terbagi menjadi beberapa jenis utama. Berdasarkan fungsinya, jenis HAKI terdiri atas:
1. Hak Cipta (Copyright) – melindungi karya seni, musik, tulisan, dan ciptaan digital.
2. Merek Dagang (Trademark) – melindungi identitas produk atau jasa.
3. Paten (Patent) – melindungi penemuan baru yang memiliki nilai teknologi.
4. Desain Industri – melindungi tampilan atau bentuk luar suatu produk.
5. Rahasia Dagang (Trade Secret) – melindungi informasi bisnis yang bersifat rahasia.
6. Indikasi Geografis (Geographical Indication) – melindungi produk yang memiliki asal daerah tertentu, seperti kopi Gayo atau tempe Malang.
Dengan memahami jenis-jenis HAKI, Anda dapat menentukan bentuk perlindungan yang paling tepat untuk karya atau produk Anda.
HKI dan HAKI Apakah Sama?
Secara makna, HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah sama. Perbedaannya hanya pada penyebutan istilah.
• HKI digunakan secara umum dalam konteks hukum internasional.
• HAKI lebih sering digunakan di Indonesia sebagai adaptasi dari istilah tersebut.
Keduanya merujuk pada hak yang diberikan kepada individu atau badan hukum atas hasil cipta, karya, atau inovasi yang memiliki nilai ekonomi. Jadi, baik HKI maupun HAKI memiliki makna yang sama secara substansi.
Membuat HKI di Mana?
Untuk mendaftarkan HAKI atau HKI, Anda dapat melakukannya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah-langkah mendafkarkan HKI meliputi:
1. Kunjungi situs DJKI: https://dgip.go.id
2. Pilih layanan sesuai jenis HAKI seperti merek, hak cipta, atau paten.
3. Isi data pemohon dan unggah dokumen persyaratan.
4. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
5. Tunggu proses pemeriksaan dan pengumuman merek.
Selain secara online, Anda juga dapat menggunakan bantuan konsultan resmi untuk memastikan data Anda lengkap dan proses berjalan cepat tanpa kendala administratif.
Jenis HAKI Mana yang Paling Kuat?
Di antara semua jenis HAKI, hak cipta dan merek dagang memiliki perlindungan hukum yang paling kuat karena langsung berkaitan dengan identitas dan kepemilikan karya.
• Hak Cipta bersifat otomatis sejak karya diciptakan, tanpa perlu didaftarkan.
• Merek Dagang memberikan hak eksklusif setelah disetujui oleh DJKI dan berlaku selama 10 tahun.
Namun, dalam konteks bisnis, merek dagang dianggap paling berpengaruh karena menjadi simbol kepercayaan konsumen dan nilai jual produk di pasar.
HAKI Digunakan untuk Apa?
HAKI digunakan untuk melindungi hasil karya seseorang agar tidak disalahgunakan. Selain itu, perlindungan HAKI juga memberikan keuntungan sebagai berikut:
• Memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk menggunakan dan mengelola karyanya.
• Menjadi aset berharga yang dapat dialihkan, dijual, atau diwariskan.
• Mencegah peniruan, penjiplakan, atau pelanggaran merek.
• Meningkatkan nilai komersial dan kepercayaan konsumen.
Dengan demikian, mendaftarkan HAKI bukan hanya melindungi hak Anda, tetapi juga memperkuat posisi bisnis di pasar.
Berapa Lama Merek Dilindungi?
Perlindungan merek terdaftar di DJKI berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang setiap kali masa berlaku habis. Sebelum masa berlaku berakhir, pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan perlindungan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jika tidak diperpanjang, maka hak atas merek tersebut akan gugur dan bisa didaftarkan oleh pihak lain.
Dengan demikian, pemantauan jadwal perpanjangan menjadi hal penting agar merek tetap aman secara hukum.
Produk Apa Saja yang Dilindungi oleh HAKI?
Produk yang dilindungi HAKI mencakup berbagai sektor industri, di antaranya:
• Produk makanan dan minuman.
• Produk kosmetik dan kebersihan.
• Produk digital dan software.
• Desain kemasan dan label produk.
• Logo dan nama dagang.
Dengan demikian, setiap produk yang memiliki ciri khas dan nilai komersial dapat didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum dari DJKI.
Jasa Pendaftaran HAKI Merek
Mengetahui cara cek HAKI adalah langkah awal untuk melindungi merek dan karya Anda. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs DJKI.
Namun, agar lebih efisien dan terhindar dari kesalahan teknis, Anda dapat menggunakan layanan profesional seperti PERMATAMAS, yang berpengalaman membantu pelaku usaha mendaftarkan merek dengan proses cepat mudah 1 hari langsung dapat bukti pendaftaran merek Anda.
Segera mendaftarkan merek Anda sekarang! Lindungi karya, produk, dan identitas bisnis agar memiliki kekuatan hukum yang sah di Indonesia.
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Biaya Pendaftaran HKI Terbaru – Tahun 2025 Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku usaha di era digital dan kompetitif ini. Mendaftarkan HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap merek, karya, atau inovasi, tetapi juga meningkatkan nilai bisnis di mata investor dan konsumen.
Di tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merilis pembaruan tarif resmi untuk pendaftaran HKI di Indonesia. Bagi Anda yang ingin melindungi merek atau karya cipta, penting untuk memahami rincian biayanya, proses pendaftarannya, serta strategi agar lebih hemat dan efisien.
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu atau badan hukum atas hasil karya di bidang industri, seni, dan teknologi. Ketika Anda menciptakan merek dagang, logo, desain produk, atau bahkan software, Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Mendaftarkan HKI menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha karena dapat:
• Mencegah penjiplakan oleh kompetitor
• Menambah nilai jual dan kredibilitas bisnis
• Menjadi aset yang bisa dilisensikan atau diwariskan
• Membuka peluang kerja sama skala nasional maupun internasional
Pendaftaran HKI tidak hanya terbatas pada merek dagang. Berikut beberapa jenis yang umum diajukan oleh pelaku usaha:
1. Merek Dagang dan Jasa
2. Hak Cipta untuk karya seni, musik, tulisan, dan software
3. Paten dan Paten Sederhana untuk penemuan baru
4. Desain Industri untuk bentuk atau tampilan produk
5. Indikasi Geografis dan Rahasia Dagang
Dengan mendaftarkan jenis HKI yang sesuai, bisnis Anda bisa lebih aman dan punya posisi hukum yang kuat di mata hukum.
Berikut Biaya Pendaftaran HKI Resmi Tahun 2025
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran HKI per tahun 2025 berdasarkan klasifikasi dan jenisnya: • Biaya Merek Dagang/Jasa
Perorangan UMK: Rp 500.000 per kelas
Badan Usaha: Rp 1.800.000 per kelas
Tambahan kelas: Rp 1.000.000
• Biaya Hak Cipta
Perorangan: Rp 200.000 – Rp 400.000
Badan hukum: Rp 600.000 – Rp 800.000
• Biaya Desain Industri
Perorangan: Rp 500.000
Badan hukum: Rp 1.000.000
• Paten dan Paten Sederhana
Paten: Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000
Paten Sederhana: Rp 750.000 – Rp 1.500.000
Perlu dicatat bahwa biaya tersebut hanya mencakup biaya resmi ke DJKI, belum termasuk biaya jasa jika Anda menggunakan layanan konsultan atau biro pengurusan HKI.
Pendaftaran HKI tidak selalu mahal jika Anda cermat dalam strategi dan pengurusan. Berikut beberapa tips agar bisa hemat:
• Daftarkan merek atas nama pribadi atau UMK untuk tarif yang lebih rendah
• Gabungkan produk/jasa dalam satu kelas bila memungkinkan
• Gunakan konsultan berpengalaman untuk menghindari penolakan dan pengajuan ulang
• Lakukan pengecekan merek terlebih dahulu agar tidak bertabrakan
Dengan langkah yang tepat, Anda bisa menghemat biaya sekaligus mempercepat proses pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.
Proses Pendaftaran HKI Secara Online
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran sendiri, pemerintah telah menyediakan sistem online melalui situs resmi DJKI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, logo, dan surat kuasa jika diwakilkan
2. Lakukan pengecekan merek atau karya melalui fitur pencarian
3. Buat akun di e-HKI dan isi formulir pendaftaran sesuai jenis HKI
4. Bayar biaya administrasi melalui virtual account yang disediakan
5. Pantau proses pemeriksaan hingga terbitnya sertifikat
Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan tergantung jenis HKI yang diajukan dan kelengkapan dokumen.
Jika Anda tidak punya banyak waktu atau ingin memastikan prosesnya benar sejak awal, menggunakan jasa profesional adalah pilihan tepat. Jasa pendaftaran HKI seperti PERMATAMAS akan membantu:
• Mengecek potensi merek ditolak atau diterima
• Mengisi dokumen dan formulir dengan benar
• Menangani jika ada keberatan dari pihak lain
• Memberikan update rutin tentang status permohonan
PERMATAMAS Hadir Sebagai Mitra Terpercaya
Lindungi Aset Bisnis Anda Sekarang
Biaya pendaftaran HKI terbaru tahun 2025 sudah cukup terjangkau bagi pelaku UMK maupun perusahaan menengah. Jangan sampai karya atau merek Anda diambil alih pihak lain hanya karena belum didaftarkan. Lindungi merek dagang, logo, atau karya cipta Anda sekarang juga dengan pengurusan yang tepat. Jika butuh bantuan, PERMATAMAS siap memberikan konsultasi gratis untuk Anda. Dapatkan perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalankan usaha, kapan pun dan di mana pun Anda berada.
PERMATAMAS – Solusi Mudah, Cepat, dan Legal untuk Pendaftaran Merek Usaha Anda.
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Pentingnya Mendaftarkan Merek HKI Lindungi Identitas Bisnis Anda Sejak Dini
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki identitas merek yang kuat bukan hanya soal tampilan visual, namun juga perlindungan hukum. Salah satu langkah penting yang kerap diabaikan oleh pelaku usaha adalah pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Padahal, merek merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai strategis dan ekonomi jangka panjang.
Melalui proses pendaftaran merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual), pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap nama, logo, atau simbol yang menjadi ciri khas produk atau jasa mereka. Tanpa pendaftaran, merek Anda bisa saja disalin, digunakan pihak lain, atau bahkan dituntut balik bila sudah lebih dulu didaftarkan orang lain.
Bayangkan jika Anda telah mengeluarkan biaya besar untuk branding dan pemasaran, lalu tiba-tiba muncul pesaing dengan nama atau logo yang mirip. Tanpa sertifikat merek, posisi Anda sangat lemah di mata hukum. Namun, dengan merek yang telah terdaftar resmi, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi nama tersebut secara sah.
Berikut beberapa alasan mengapa pendaftaran merek HKI sangat penting:
• Perlindungan Hukum: Anda memiliki bukti sah atas kepemilikan merek.
• Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Merek yang terdaftar menunjukkan bahwa bisnis Anda serius dan profesional.
• Aset Bisnis yang Bernilai: Merek yang kuat dan dikenal luas dapat dihitung sebagai aset perusahaan.
• Mencegah Sengketa: Terdaftarnya merek meminimalkan risiko konflik hukum dengan pihak lain.
• Memudahkan Ekspansi: Pendaftaran merek memudahkan pengurusan izin usaha, franchise, hingga ekspor.
Meskipun proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi DJKI, namun tidak sedikit pelaku usaha yang merasa kesulitan memahami alur dan persyaratan yang diperlukan. Inilah mengapa menggunakan jasa profesional pendaftaran merek HKI sangat membantu dalam mempercepat dan mempermudah proses.
Secara umum, berikut adalah tahapan pendaftaran merek:
1. Pengecekan Merek Terlebih Dahulu
Sebelum mendaftar, sebaiknya lakukan pengecekan apakah merek yang akan didaftarkan sudah digunakan atau belum oleh pihak lain. Hal ini bisa dicek melalui database DJKI. 2. Persiapan Dokumen
Dokumen yang dibutuhkan seperti identitas pemohon (perorangan atau badan hukum), label merek, serta deskripsi jenis barang/jasa. 3. Pengajuan Permohonan
Permohonan bisa diajukan secara daring melalui e-merek DJKI atau melalui konsultan HKI yang terpercaya. 4. Pemeriksaan Substantif
Setelah melewati masa pengumuman publik selama 2 bulan, permohonan akan masuk ke tahap pemeriksaan substantif oleh DJKI. Di sinilah merek akan dinilai apakah memenuhi syarat atau tidak. 5. Penerbitan Sertifikat Merek
Jika disetujui, pemohon akan menerima sertifikat merek yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Menggunakan jasa pendaftaran merek HKI memberikan banyak keuntungan. Tim profesional biasanya terdiri dari para ahli hukum kekayaan intelektual yang memahami prosedur dari awal hingga akhir. Selain itu, mereka juga akan membantu Anda dalam mengatasi kendala, misalnya jika muncul keberatan atau penolakan dari pihak DJKI.
Beberapa keunggulan menggunakan jasa kami :
• Bantuan dalam Pengecekan Merek Secara Menyeluruh
• Penyusunan Deskripsi Merek yang Sesuai Standar
• Pengawasan Proses Pengajuan Secara Berkala
• Pendampingan Jika Terjadi Penolakan atau Keberatan
• Konsultasi Gratis dan Transparansi Biaya
Siapa yang Perlu Mendaftarkan Merek?
Semua pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, hingga besar, sangat disarankan untuk mendaftarkan mereknya. Baik itu merek makanan, kosmetik, alat kesehatan, minuman, produk rumah tangga, hingga jasa konsultasi.
Merek bukan hanya urusan perusahaan besar. Bahkan UMKM sekalipun memiliki potensi untuk berkembang pesat bila identitas usahanya dilindungi sejak awal.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memilih nama merek yang:
• Unik dan belum digunakan orang lain.
• Mudah diucapkan dan diingat.
• Relevan dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan.
• Tidak mengandung unsur yang dilarang, seperti menyinggung SARA atau menyerupai merek terkenal.
Jika Anda merasa kesulitan dalam memilih nama merek, jasa profesional juga biasanya menyediakan layanan branding dan riset merek.
PERMATAMAS Jasa Daftar Merek HKI Mudah dan Cepat
Jangan biarkan identitas bisnis Anda rentan dicuri atau disalahgunakan. Daftarkan merek Anda sejak awal bersama PERMATAMAS, penyedia jasa profesional yang telah berpengalaman menangani ratusan pendaftaran merek HKI di berbagai sektor usaha.
Dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan, tim ahli kami siap membantu Anda mulai dari pengecekan merek, pengajuan permohonan, hingga sertifikat resmi terbit dari DJKI. Kami mengutamakan ketepatan prosedur dan keamanan data klien, sehingga Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal legalitas merek.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis dari tim legal dan HKI berpengalaman di PERMATAMAS. Saatnya lindungi nama usaha Anda dengan langkah yang tepat!
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Jasa Daftar HAKI via Online – Solusi Praktis untuk Lindungi Karya Anda
Di era digital seperti sekarang, perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi menjadi hal yang sangat penting. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berperan besar dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha, kreator, maupun inventor. Sayangnya, proses pendaftaran HAKI masih dianggap rumit oleh sebagian orang. Namun, kabar baiknya, kini sudah tersedia jasa daftar HAKI via online yang memudahkan Anda mendaftarkan hak kekayaan intelektual tanpa perlu repot datang ke kantor.
Layanan ini sangat cocok untuk pemilik bisnis, UMKM, startup, maupun individu kreatif yang ingin menjaga hak eksklusif atas ciptaan atau mereknya. Lalu, apa itu HAKI, bagaimana proses pendaftarannya secara online, dan mengapa menggunakan jasa profesional lebih menguntungkan? Yuk, simak selengkapnya dalam artikel ini!
HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) adalah hak hukum yang diberikan kepada individu atau badan hukum atas hasil kreasi pikiran mereka, baik dalam bentuk karya seni, desain, tulisan, merek dagang, paten, hak cipta, dan sebagainya. Di Indonesia, HAKI diatur dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Beberapa jenis HAKI yang paling sering didaftarkan antara lain:
• Hak Cipta: Untuk karya seni, musik, tulisan, film, dan karya orisinal lainnya.
• Merek Dagang: Untuk identitas bisnis seperti nama merek, logo, slogan.
• Paten: Untuk penemuan teknologi atau inovasi baru.
• Desain Industri: Untuk bentuk visual atau tampilan produk.
• Rahasia Dagang & Indikasi Geografis: Untuk informasi bisnis rahasia atau produk khas suatu daerah.
Kenapa Penting Mendaftarkan HAKI?
Mendaftarkan HAKI bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah krusial untuk:
1. Mendapatkan perlindungan hukum jika ada pihak lain yang meniru atau mengambil hak atas karya Anda.
2. Meningkatkan nilai aset usaha, karena merek atau paten yang terdaftar bisa dihitung sebagai kekayaan perusahaan.
3. Menambah kredibilitas bisnis, apalagi jika Anda sedang membangun brand jangka panjang.
4. Mempermudah ekspansi bisnis, baik di dalam negeri maupun internasional.
Berkat kemajuan teknologi, DJKI kini menyediakan sistem pendaftaran HAKI secara online melalui situs resmi dgip.go.id. Masyarakat umum bisa mendaftarkan HAKI tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Namun, bagi sebagian orang—terutama pelaku UMKM atau individu yang baru pertama kali—proses ini bisa terasa membingungkan. Mulai dari persiapan dokumen, pengisian form, hingga pemantauan status permohonan. Di sinilah pentingnya menggunakan jasa daftar HAKI via online.
Keuntungan Menggunakan Jasa Daftar HAKI Via Online
Mengapa Anda sebaiknya mempertimbangkan menggunakan jasa profesional? 1. Proses Lebih Cepat dan Efisien
Pihak penyedia jasa sudah terbiasa dengan alur sistem DJKI. Mereka tahu dokumen apa yang dibutuhkan, bagaimana cara mengisinya, hingga cara memantau status permohonan. Anda tinggal duduk manis, dan tim akan mengurus semuanya.
2. Minim Risiko Kesalahan
Kesalahan sekecil apa pun, seperti salah upload dokumen atau keliru saat mengisi formulir, bisa menyebabkan penolakan. Dengan menggunakan jasa profesional, risiko ini dapat diminimalisir.
3. Konsultasi Ahli
Banyak penyedia jasa HAKI juga menyediakan layanan konsultasi. Anda bisa menanyakan jenis HAKI yang paling tepat untuk karya Anda, hingga potensi penolakan merek jika ada kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
4. Hemat Waktu dan Tenaga
Terutama untuk Anda yang sibuk menjalankan bisnis, layanan online ini menjadi solusi praktis. Tak perlu antre, tak perlu repot baca regulasi yang panjang—semua ditangani oleh tim yang ahli di bidangnya.
Berikut gambaran proses pendaftaran HAKI via online dengan bantuan jasa profesional:
1. Konsultasi Awal: Anda menjelaskan jenis karya atau merek yang ingin didaftarkan.
2. Pengecekan Awal (Search): Tim akan melakukan pengecekan awal untuk menghindari penolakan karena kesamaan.
3. Pengumpulan Dokumen: Anda akan dibantu menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
4. Proses Pendaftaran Online: Tim akan mendaftarkan secara resmi ke DJKI via sistem e-HakCipta atau e-Merek.
5. Monitoring dan Update: Anda akan mendapat update secara berkala terkait status pendaftaran.
6. Sertifikat Terbit: Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima sertifikat HAKI resmi.
Biaya Jasa Daftar HAKI via Online
Biaya tergantung dari jenis HAKI yang didaftarkan dan penyedia jasanya. Untuk hak cipta, biaya pemerintah relatif lebih rendah dibandingkan pendaftaran merek atau paten. Namun, menggunakan jasa profesional biasanya mencakup:
• Biaya jasa pendaftaran
• Konsultasi hukum
• Pemantauan dan pelaporan proses
• Bantuan sanggahan bila terjadi penolakan
Sebagai gambaran, biaya jasa daftar merek HAKI via online bisa berkisar mulai dari Rp1 juta – Rp3 juta, tergantung kompleksitas dan layanan tambahan.
Mendaftarkan HAKI bukan hanya tentang formalitas, tetapi perlindungan terhadap ide dan karya yang telah Anda ciptakan dengan susah payah. Jangan sampai inovasi Anda dimanfaatkan orang lain tanpa izin. Dengan pendaftaran HAKI yang tepat, Anda bisa memiliki hak eksklusif atas karya Anda, memberikan nilai lebih pada bisnis, dan melindungi merek atau produk dari potensi penyalahgunaan.
Jika Anda merasa proses pendaftaran HAKI membingungkan atau ingin memastikan semuanya berjalan lancar, PERMATAMAS hadir sebagai solusi tepat. Kami adalah penyedia jasa pengurusan HAKI yang berpengalaman, siap membantu Anda melalui setiap tahapan pendaftaran, baik untuk merek, hak cipta, paten, desain industri, dan lainnya. Tim ahli kami akan memastikan pengurusan HAKI Anda dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.
Segera, Konsultasi gratis, cepat, dan terpercaya. Kami telah menangani ratusan pendaftaran merek dan logo untuk berbagai jenis usaha di seluruh Indonesia. Segera hubungi kami:
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Jasa Daftar Merek HKI Pengalaman – Legalitas Aman, Bisnis Nyaman
Dalam era persaingan usaha yang semakin ketat, mendaftarkan merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Merek bukan hanya simbol atau nama dagang, tetapi juga representasi identitas bisnis Anda. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang merasa bingung dan kewalahan menghadapi proses administrasi dan hukum yang cukup kompleks.
Di sinilah pentingnya memilih jasa daftar merek HKI berpengalaman, agar Anda tidak hanya sekadar mendaftar, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.
Merek yang tidak didaftarkan rawan ditiru, dibajak, atau diklaim oleh pihak lain. Ketika hal itu terjadi, Anda bisa kehilangan hak hukum atas nama, logo, atau identitas produk yang sudah Anda bangun selama bertahun-tahun.
Dengan mendaftarkan merek:
• Anda memiliki hak eksklusif atas nama dan logo merek Anda.
• Anda bisa mengambil langkah hukum jika terjadi pelanggaran.
• Anda meningkatkan nilai komersial dan kepercayaan terhadap bisnis.
• Anda bisa mengembangkan merek ke level nasional atau internasional dengan lebih aman.
Tidak semua penyedia jasa pendaftaran merek memahami prosedur teknis dan strategi hukum yang tepat. Jasa daftar merek HKI berpengalaman tahu bagaimana menyusun dokumen yang benar, menanggapi penolakan dari DJKI, hingga menyelesaikan sengketa merek jika diperlukan. PERMATAMAS adalah salah satu penyedia jasa yang telah dipercaya oleh banyak pelaku usaha dari berbagai sektor, baik UMKM maupun perusahaan menengah ke atas. Kami tidak hanya fokus pada pendaftaran, tapi juga memberikan konsultasi strategis, termasuk:
• Cek merek sebelum diajukan
• Analisis risiko penolakan
• Sanggah & banding merek
• Pengalihan & perpanjangan merek
Proses Pendaftaran Merek HKI di PERMATAMAS
Kami membuat proses menjadi mudah dan transparan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Konsultasi Awal Gratis
Anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi tanpa biaya. Kami akan menilai kelayakan merek Anda.
2. Pengecekan Merek (Similarity Check)
Kami akan memeriksa apakah merek Anda belum dipakai oleh pihak lain agar tidak berisiko ditolak.
3. Penyusunan dan Pengajuan Dokumen
Tim kami akan menyusun dokumen sesuai standar DJKI dan melakukan pengajuan secara online.
4. Pemantauan dan Pendampingan
Kami akan memantau setiap tahap hingga sertifikat diterbitkan, termasuk jika ada sanggahan atau penolakan.
5. Sertifikat Merek Resmi
Anda akan menerima sertifikat resmi dari DJKI sebagai bukti hak eksklusif atas merek Anda.
✅ Tim Berpengalaman: Tim kami terdiri dari ahli hukum dan praktisi berpengalaman di bidang HKI.
✅ Harga Terjangkau: Kami menawarkan harga yang bersaing tanpa mengurangi kualitas layanan.
✅ Pelayanan Cepat: Proses kami efisien, dengan estimasi waktu 1–2 hari kerja untuk pengajuan awal.
✅ Pelaporan Real-Time: Anda akan mendapatkan update setiap kali ada progres dari DJKI.
✅ Legalitas Lengkap: Kami perusahaan resmi yang berbadan hukum dan berkantor di Bekasi, Jawa Barat.
Jika Anda ingin mengamankan identitas merek bisnis secara legal, cepat, dan murah, sekarang adalah waktu yang tepat. Di www.merekhki.com, kami menyediakan layanan pendaftaran merek HKI yang profesional, terjangkau, dan cepat prosesnya.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang terbukti, PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya untuk mendampingi Anda melindungi aset bisnis paling berharga yaitu merek.
Segera, Konsultasi gratis, cepat, dan terpercaya. Kami telah menangani ratusan pendaftaran merek dan logo untuk berbagai jenis usaha di seluruh Indonesia. Segera hubungi kami:
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Jasa Merek HKI Murah dan Cepat – Solusi Praktis Lindungi Merek Anda
Pendaftaran merek adalah langkah penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar. Merek bukan hanya simbol atau nama semata, tetapi identitas hukum yang memberikan perlindungan atas produk atau jasa yang Anda tawarkan. Bagi Anda yang sedang mencari jasa merek HKI murah dan cepat, artikel ini akan menjelaskan kenapa layanan ini penting dan bagaimana cara mendapatkannya dengan proses yang efisien serta harga yang terjangkau.
Apa Itu Merek HKI?
HKI adalah singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual, dan salah satu bentuk perlindungannya adalah merek. Merek meliputi nama, logo, simbol, atau kombinasi dari elemen tersebut yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor.
Melalui pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda sebagai pemilik merek akan memiliki hak eksklusif atas penggunaan dan perlindungan secara hukum. Artinya, tidak ada pihak lain yang boleh menggunakan merek serupa atau identik tanpa izin Anda.
Mendaftarkan merek secara mandiri memang bisa dilakukan, tetapi banyak pelaku usaha mengalami hambatan seperti:
• Kurangnya pemahaman prosedur pendaftaran
• Kesalahan pengisian data atau dokumen
• Tidak tahu cara mengecek merek yang sudah terdaftar
• Tidak mengerti proses jika terjadi penolakan atau sanggahan
Di sinilah jasa pendaftaran merek HKI murah dan cepat hadir sebagai solusi. Dengan menggunakan jasa profesional, Anda tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri. Cukup serahkan kepada tim ahli yang sudah terbiasa menangani proses ini dari awal hingga terbitnya sertifikat merek.
Keunggulan Menggunakan Jasa Merek HKI Murah dan Cepat
Berikut ini beberapa keuntungan jika Anda menggunakan layanan dari penyedia jasa profesional seperti merekhki.com:
✅ Harga Terjangkau
Kami menyediakan paket pendaftaran merek dengan harga yang ramah di kantong, cocok untuk pelaku UMKM, startup, hingga perusahaan besar. Biaya yang Anda keluarkan jauh lebih efisien dibandingkan jika harus mengulang proses akibat kesalahan prosedur.
✅ Proses Cepat dan Efisien
Kami memiliki tim khusus yang siap memproses permohonan Anda secara cepat dan sistematis. Kami juga memahami alur komunikasi dengan DJKI, sehingga proses bisa berjalan tanpa hambatan.
✅ Pendampingan Penuh
Mulai dari pengecekan merek, pengumpulan dokumen, hingga pemantauan status permohonan, semua akan kami bantu secara menyeluruh. Bahkan jika terjadi penolakan, kami siap bantu untuk sanggah atau banding.
✅ Tim Berpengalaman
Tim kami terdiri dari para profesional yang telah menangani ribuan pendaftaran merek di berbagai sektor usaha. Pengalaman ini menjadi jaminan bahwa merek Anda dalam penanganan yang tepat.
✅ Layanan Konsultasi Gratis
Masih bingung apakah merek Anda layak didaftarkan? Kami menyediakan sesi konsultasi gratis agar Anda bisa mengambil keputusan dengan mantap sebelum mendaftar.
Berikut ini tahapan layanan yang akan Anda dapatkan:
1. Konsultasi Awal – Anda bisa konsultasi gratis untuk mengetahui kelayakan merek dan proses pendaftaran.
2. Pengecekan Merek Terdaftar – Kami bantu mengecek apakah merek Anda belum digunakan pihak lain.
3. Pengumpulan Dokumen – Tim kami akan bantu lengkapi semua syarat administrasi.
4. Pengajuan ke DJKI – Kami proses pendaftaran resmi ke DJKI.
5. Pemantauan Proses – Kami pantau dan update status permohonan secara berkala.
6. Terbit Sertifikat – Jika permohonan disetujui, kami bantu Anda menerima sertifikat resmi.
Siapa yang Harus Mendaftarkan Merek?
Pendaftaran merek bukan hanya untuk perusahaan besar. Siapapun yang memiliki produk, jasa, atau usaha dagang sebaiknya segera mendaftarkan merek. Beberapa contoh pelaku usaha yang wajib mempertimbangkan jasa ini:
• Pemilik usaha kuliner (catering, restoran, UMKM makanan/minuman)
• Usaha kosmetik lokal
• Produk herbal dan kesehatan
• Fashion brand lokal
• Jasa profesional (pengacara, konsultan, notaris)
• Startup teknologi dan aplikasi
Banyak pelaku usaha menganggap pendaftaran merek bukan hal mendesak, padahal risikonya sangat besar, antara lain:
• Merek Anda bisa digunakan pihak lain
• Sulit mengembangkan brand secara legal
• Tidak bisa menuntut jika merek dijiplak
• Kehilangan potensi kerja sama dengan investor/mitra besar
Daftarkan Sekarang Bersama PERMATAMAS
Jika Anda ingin mengamankan identitas merek bisnis secara legal, cepat, dan murah, sekarang adalah waktu yang paling tepat. Bersama PERMATAMAS melalui website resmi kami di www.merekhki.com, kami menyediakan layanan pendaftaran merek HKI yang profesional, terjangkau, dan cepat prosesnya.
Segera, Konsultasi gratis, cepat, dan terpercaya. Kami telah menangani ratusan pendaftaran merek dan logo untuk berbagai jenis usaha di seluruh Indonesia. Segera hubungi kami:
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Pentingnya Melindungi Logo dan Merek Bisnis Anda – Pernahkah Anda berpikir bahwa logo dan merek yang Anda miliki bisa menjadi aset tak ternilai bagi bisnis Anda? Logo bukan sekadar gambar atau simbol, melainkan wujud visual dari identitas, nilai, dan kepribadian bisnis Anda. Ia menciptakan kesan pertama yang melekat di benak konsumen. Sedangkan merek menjadi pengenal utama dari produk atau layanan yang Anda tawarkan. Dalam persaingan pasar yang semakin ketat, logo dan merek yang kuat dapat menjadi pembeda utama antara bisnis Anda dan kompetitor. Maka dari itu, melindungi logo dan merek bukanlah pilihan, tapi sebuah keharusan strategis.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas elemen visual dan nama dagang mereka. Tanpa perlindungan resmi, logo dan merek Anda sangat rentan ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain. Inilah alasan mengapa Anda membutuhkan jasa pendaftaran logo dan merek yang profesional, terpercaya, dan memahami prosedur hukum secara mendalam. Dengan mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda akan memperoleh hak eksklusif secara hukum atas penggunaan logo dan merek, sekaligus menjaga reputasi serta keberlangsungan bisnis Anda untuk jangka panjang.
Melindungi logo dan merek bukan hanya soal menjaga estetika visual atau nama dagang, tetapi tentang menjaga hak eksklusif atas identitas bisnis Anda. Dalam dunia bisnis yang serba cepat dan kompetitif, risiko peniruan atau pencurian identitas sangat tinggi. Tanpa perlindungan hukum yang sah, siapa pun bisa saja menggunakan logo atau merek Anda tanpa izin, bahkan mengklaimnya sebagai milik mereka. Hal ini bisa berdampak langsung pada kepercayaan konsumen, citra merek, dan potensi kerugian finansial yang serius.
Dengan mendaftarkan logo dan merek secara resmi ke HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), Anda mendapatkan perlindungan hukum yang sah dan pengakuan resmi dari negara. Ini artinya, Anda memiliki hak penuh untuk menuntut siapa pun yang menggunakan logo atau merek Anda secara ilegal. Selain memberikan rasa aman, perlindungan ini juga meningkatkan nilai bisnis di mata investor, mitra kerja, dan konsumen. Pendaftaran logo dan merek adalah investasi strategis yang memperkuat pondasi legal bisnis Anda agar terus berkembang tanpa hambatan.
Jika Anda sudah siap untuk melindungi logo dan merek Anda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan: 1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti desain logo dan deskripsi merek. Hal ini penting untuk memudahkan proses pendaftaran. 2. Pilih Kelas Merek yang Tepat
Logo dan merek Anda akan didaftarkan dalam kategori atau kelas tertentu berdasarkan jenis produk atau layanan yang Anda tawarkan. Pastikan memilih kelas yang tepat agar merek Anda dilindungi dengan baik. 3. Mengajukan Permohonan ke HAKI
Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pendaftaran logo dan merek Anda ke lembaga yang berwenang, yaitu HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Proses ini bisa memakan waktu, tetapi sangat penting untuk mendapatkan perlindungan yang sah. 4. Pemantauan dan Penyelesaian
Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu memantau perkembangan pendaftaran Anda. Jika tidak ada sanggahan atau masalah, proses pendaftaran akan selesai, dan Anda akan mendapatkan sertifikat pendaftaran.
Apa saja manfaat yang akan Anda dapatkan dengan menggunakan jasa pendaftaran logo dan merek? Berikut beberapa alasan mengapa Anda perlu segera mendaftarkan logo dan merek Anda: 1. Perlindungan Hukum
Dengan mendaftarkan logo dan merek, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya. Ini berarti orang lain tidak dapat menggunakan logo atau merek Anda tanpa izin, sehingga mengurangi risiko pelanggaran hak cipta atau peniruan. 2. Meningkatkan Nilai Bisnis
Merek yang terdaftar memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Jika suatu saat Anda memutuskan untuk menjual atau mengalihkan bisnis Anda, logo dan merek yang terdaftar akan menjadi aset yang berharga. 3. Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung lebih mempercayai produk atau layanan yang memiliki logo dan merek yang terdaftar. Hal ini memberi kesan bahwa bisnis Anda serius dan memiliki identitas yang jelas. 4. Pengakuan Internasional
Jika Anda berencana untuk memperluas bisnis ke luar negeri, pendaftaran logo dan merek akan memberikan perlindungan di banyak negara melalui sistem internasional yang telah disepakati.
Jika Anda ingin melindungi logo dan merek Anda, jangan tunda lagi. Proses pendaftaran merek dan logo yang tepat dapat memakan waktu dan memerlukan perhatian detail agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anda bisa mempercayakan pendaftaran logo dan merek Anda pada PERMATAMAS, jasa spesialis yang berpengalaman dalam mengurus pendaftaran merek dan logo. Tim ahli kami akan memandu Anda melalui seluruh proses pendaftaran, memastikan bahwa logo dan merek Anda mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.
Jangan biarkan bisnis Anda terancam oleh penyalahgunaan logo dan merek. Segera daftar logo dan merek Anda dengan PERMATAMAS dan nikmati manfaat perlindungan hukum yang akan membawa bisnis Anda ke level berikutnya. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut atau langsung mulai proses pendaftaran logo dan merek Anda.
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
LEGALITAS KAMI
AKTA PENDIRIAN No.15 AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021 NPWP : 76.011.954.5-427.000 SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU TDP : 102637007638 NIB : 0610210009793
KONTAK KAMI
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.