Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit Resmi DJKI – Produk tas, dompet, koper, dan berbagai barang berbahan kulit memiliki nilai merek yang kuat karena konsumen sering menjadikan merek sebagai pertimbangan utama sebelum membeli. Bagi pelaku usaha yang memproduksi atau menjual produk tersebut, perlindungan merek menjadi bagian penting dalam membangun identitas bisnis sekaligus menjaga nama usaha agar tidak mudah digunakan pihak lain. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendaftarkan merek melalui kelas yang sesuai dengan jenis barang yang dipasarkan.

Kelas 18 dalam klasifikasi merek mencakup berbagai barang yang berkaitan dengan kulit dan kulit imitasi, barang bawaan, koper, tas, dompet, serta sejumlah produk sejenis yang sesuai dengan cakupan kelas tersebut. Melalui jasa daftar merek HKI Kelas 18, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam menyiapkan data, menentukan pilihan barang, mengajukan permohonan, hingga memantau proses pendaftaran merek kepada DJKI. Penentuan kelas tetap perlu disesuaikan dengan jenis dan karakteristik produk yang sebenarnya.

Apa Itu Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit?

Merek HKI Kelas 18 digunakan untuk melindungi identitas merek yang digunakan pada berbagai produk tertentu dari kulit, kulit imitasi, serta barang bawaan dan aksesori yang termasuk dalam cakupan kelas tersebut. Produk seperti tas tangan, koper, dompet, ransel, tas perjalanan, dan sejumlah barang sejenis dapat menjadi bagian dari objek pendaftaran merek Kelas 18. Merek yang didaftarkan dapat berupa nama, logo, atau kombinasi unsur lain yang memenuhi ketentuan pendaftaran.

Bagi UMKM, produsen, distributor, maupun pemilik brand fashion, memahami kelas merek sejak awal sangat penting. Beberapa produk yang tampak serupa secara fungsi dapat memiliki klasifikasi berbeda tergantung bahan, tujuan penggunaan, dan bentuk barangnya.

Beberapa produk yang umum dikaitkan dengan Kelas 18 antara lain:

  • Tas tangan dan tas perjalanan.
  • Dompet dan tempat kartu tertentu.
  • Koper, peti perjalanan, dan barang bawaan.
  • Produk kulit atau kulit imitasi yang termasuk dalam klasifikasi Kelas 18.

Pendaftaran merek bukan hanya mengenai nama produk, tetapi juga mengenai kesesuaian antara merek dengan jenis barang yang diajukan. Karena itu, pemeriksaan klasifikasi sebelum permohonan diajukan dapat membantu mengurangi kesalahan administratif dan pemilihan uraian barang.

200 Contoh Produk Merek Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit

Berikut contoh produk yang dapat menjadi referensi ketika menyusun daftar barang untuk merek Kelas 18. Daftar ini bersifat referensi dan bukan penetapan klasifikasi final. Klasifikasi setiap produk perlu disesuaikan dengan karakteristik barang dan ketentuan Nice Classification/DJKI yang berlaku.

  1. Tas tangan kulit
  2. Tas tangan kulit imitasi
  3. Tas bahu kulit
  4. Tas bahu kulit imitasi
  5. Tas selempang kulit
  6. Tas selempang kulit imitasi
  7. Tas perjalanan
  8. Tas perjalanan kulit
  9. Tas perjalanan kulit imitasi
  10. Tas kerja kulit
  11. Tas kerja kulit imitasi
  12. Tas dokumen kulit
  13. Tas dokumen kulit imitasi
  14. Tas laptop kulit
  15. Tas laptop kulit imitasi
  16. Tas komputer kulit
  17. Tas komputer kulit imitasi
  18. Tas ransel kulit
  19. Tas ransel kulit imitasi
  20. Tas sekolah berbahan kulit
  21. Tas sekolah kulit imitasi
  22. Tas belanja kulit
  23. Tas belanja kulit imitasi
  24. Tas jinjing kulit
  25. Tas jinjing kulit imitasi
  26. Tas tote kulit
  27. Tas tote kulit imitasi
  28. Tas travel kulit
  29. Tas travel kulit imitasi
  30. Tas kabin
  31. Tas kabin kulit
  32. Tas kabin kulit imitasi
  33. Tas koper
  34. Koper kulit
  35. Koper kulit imitasi
  36. Koper perjalanan
  37. Koper kabin
  38. Koper bagasi
  39. Koper berbahan kulit
  40. Koper berbahan kulit imitasi
  41. Peti perjalanan
  42. Peti perjalanan berbahan kulit
  43. Peti perjalanan berlapis kulit
  44. Tas pakaian
  45. Tas pakaian perjalanan
  46. Tas sepatu perjalanan
  47. Tas perlengkapan perjalanan
  48. Tas perlengkapan pribadi
  49. Tas serbaguna berbahan kulit
  50. Tas serbaguna kulit imitasi
  51. Dompet kulit
  52. Dompet kulit imitasi
  53. Dompet uang
  54. Dompet kartu
  55. Dompet kartu kulit
  56. Dompet kartu kulit imitasi
  57. Dompet koin
  58. Dompet koin kulit
  59. Dompet koin kulit imitasi
  60. Dompet panjang kulit
  61. Dompet panjang kulit imitasi
  62. Dompet lipat kulit
  63. Dompet lipat kulit imitasi
  64. Dompet paspor
  65. Dompet paspor kulit
  66. Dompet paspor kulit imitasi
  67. Tempat kartu kulit
  68. Tempat kartu kulit imitasi
  69. Tempat uang kulit
  70. Tempat uang kulit imitasi
  71. Tempat dokumen kulit
  72. Tempat dokumen kulit imitasi
  73. Tempat cek kulit
  74. Tempat kartu nama kulit
  75. Tempat kartu nama kulit imitasi
  76. Tempat paspor kulit
  77. Tempat paspor kulit imitasi
  78. Sarung paspor kulit
  79. Sarung paspor kulit imitasi
  80. Sarung dokumen kulit
  81. Sarung dokumen kulit imitasi
  82. Tas kosmetik tertentu berbahan kulit
  83. Tas perlengkapan mandi berbahan kulit
  84. Tas aksesori berbahan kulit
  85. Tas penyimpanan berbahan kulit
  86. Tas kecil kulit
  87. Tas kecil kulit imitasi
  88. Tas pinggang kulit
  89. Tas pinggang kulit imitasi
  90. Tas dada kulit
  91. Tas dada kulit imitasi
  92. Tas kamera berbahan kulit
  93. Tas kamera kulit imitasi
  94. Tas teropong berbahan kulit
  95. Tas alat tertentu berbahan kulit
  96. Tas perlengkapan olahraga berbahan kulit
  97. Tas perlengkapan berkendara berbahan kulit
  98. Tas perlengkapan kerja berbahan kulit
  99. Tas perlengkapan profesional berbahan kulit
  100. Tas penyimpanan perjalanan berbahan kulit
  101. Tas bahu kecil kulit
  102. Tas bahu kecil kulit imitasi
  103. Tas selempang kecil kulit
  104. Tas selempang kecil kulit imitasi
  105. Tas jinjing kecil kulit
  106. Tas jinjing kecil kulit imitasi
  107. Tas tangan kecil kulit
  108. Tas tangan kecil kulit imitasi
  109. Tas model clutch berbahan kulit
  110. Tas clutch kulit imitasi
  111. Tas malam berbahan kulit
  112. Tas pesta berbahan kulit
  113. Tas formal berbahan kulit
  114. Tas kasual berbahan kulit
  115. Tas fashion berbahan kulit
  116. Tas premium berbahan kulit
  117. Tas butik berbahan kulit
  118. Tas wanita berbahan kulit
  119. Tas pria berbahan kulit
  120. Tas uniseks berbahan kulit
  121. Ransel perjalanan kulit
  122. Ransel kerja kulit
  123. Ransel laptop kulit
  124. Ransel kulit imitasi
  125. Ransel fashion kulit
  126. Ransel kasual kulit
  127. Ransel outdoor berbahan kulit
  128. Ransel multifungsi berbahan kulit
  129. Tas bahu perjalanan kulit
  130. Tas selempang perjalanan kulit
  131. Tas jinjing perjalanan kulit
  132. Tas koper berbahan kulit
  133. Tas pelindung koper berbahan kulit
  134. Tas penyimpanan koper berbahan kulit
  135. Tas bagasi berbahan kulit
  136. Tas perlengkapan perjalanan berbahan kulit
  137. Tas organizer perjalanan berbahan kulit
  138. Tas dokumen perjalanan berbahan kulit
  139. Tas paspor berbahan kulit
  140. Tas penyimpanan pribadi berbahan kulit
  141. Kalung hewan dari kulit
  142. Kalung hewan dari kulit imitasi
  143. Tali hewan dari kulit
  144. Tali hewan dari kulit imitasi
  145. Tali kekang hewan
  146. Perlengkapan hewan berbahan kulit
  147. Pakaian hewan berbahan kulit
  148. Aksesori hewan berbahan kulit
  149. Tali penuntun hewan
  150. Tali penuntun hewan dari kulit
  151. Sabuk kulit
  152. Sabuk kulit imitasi
  153. Ikat pinggang kulit
  154. Ikat pinggang kulit imitasi
  155. Tali pinggang kulit
  156. Tali pinggang kulit imitasi
  157. Tali bahu kulit
  158. Tali tas kulit
  159. Tali tas kulit imitasi
  160. Pegangan tas kulit
  161. Pegangan tas kulit imitasi
  162. Aksesori tas berbahan kulit
  163. Aksesori koper berbahan kulit
  164. Label koper berbahan kulit
  165. Label bagasi berbahan kulit
  166. Label tas berbahan kulit
  167. Kantong kulit
  168. Kantong kulit imitasi
  169. Kantong penyimpanan kulit
  170. Kantong perjalanan berbahan kulit
  171. Kulit untuk pembuatan tas
  172. Kulit imitasi untuk pembuatan tas
  173. Kulit untuk pembuatan dompet
  174. Kulit imitasi untuk pembuatan dompet
  175. Kulit untuk pembuatan koper
  176. Kulit imitasi untuk pembuatan koper
  177. Lembaran kulit
  178. Lembaran kulit imitasi
  179. Kulit olahan
  180. Kulit imitasi olahan
  181. Kulit untuk kerajinan tas
  182. Kulit untuk kerajinan dompet
  183. Kulit untuk kerajinan koper
  184. Kulit sintetis untuk barang bawaan
  185. Bahan kulit untuk aksesori
  186. Bahan kulit imitasi untuk aksesori
  187. Produk kulit setengah jadi
  188. Kulit pelapis barang bawaan
  189. Kulit pelapis tas
  190. Kulit pelapis koper
  191. Tas penyimpanan barang berbahan kulit
  192. Tas pembawa barang berbahan kulit
  193. Tas pembawa perlengkapan berbahan kulit
  194. Tas penyimpanan aksesori berbahan kulit
  195. Tas pembawa dokumen berbahan kulit
  196. Tas penyimpanan dokumen berbahan kulit
  197. Barang bawaan berbahan kulit
  198. Barang perjalanan berbahan kulit
  199. Produk perjalanan berbahan kulit
  200. Produk kulit dan kulit imitasi yang termasuk Kelas 18

    Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit Resmi DJKI
    Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 untuk Tas, Dompet, Koper, dan Produk Kulit Resmi DJKI

Syarat Daftar Merek HKI Kelas 18 ke DJKI

Sebelum mengajukan pendaftaran merek, pemilik usaha perlu menyiapkan informasi mengenai pemohon dan merek yang akan didaftarkan. Data yang tidak lengkap atau uraian barang yang kurang tepat dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih rumit. Karena itu, persiapan sebaiknya dilakukan sebelum permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

Dokumen dan informasi yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Nama atau identitas pemohon.
  2. Nama merek dan logo apabila menggunakan logo.
  3. Alamat pemohon sesuai dokumen yang diperlukan.
  4. Daftar barang yang akan menggunakan merek.
  5. Dokumen pendukung sesuai status pemohon dan ketentuan yang berlaku.

Untuk pelaku UMKM, informasi mengenai status usaha juga perlu diperhatikan apabila ingin menggunakan fasilitas tarif yang memang tersedia berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setiap permohonan tetap perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan administrasi DJKI.

Bagaimana Proses Daftar Merek Kelas 18 Resmi DJKI?

Pendaftaran merek Kelas 18 dilakukan melalui tahapan administrasi yang perlu dipersiapkan secara cermat. Tahap awal biasanya dimulai dari pemeriksaan merek dan pemilihan uraian barang, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan permohonan. Pemeriksaan lebih awal dapat membantu pemilik usaha memahami potensi kendala sebelum permohonan diproses lebih lanjut.

Secara umum, alur pengurusan dapat dipahami melalui tahapan berikut:

  1. Konsultasi mengenai merek dan jenis produk.
  2. Pemeriksaan awal nama atau logo serta penentuan kelas yang sesuai.
  3. Penyusunan data dan dokumen permohonan.
  4. Pengajuan pendaftaran merek melalui sistem DJKI.
  5. Pemantauan proses pemeriksaan sampai tahapan selanjutnya sesuai ketentuan.

Lama proses pendaftaran merek tidak dapat disamakan untuk semua permohonan karena terdapat tahapan pemeriksaan dan kemungkinan keberatan atau kendala tertentu. Untuk itu, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada kecepatan pengajuan, tetapi juga memastikan data dan uraian barang sejak awal telah disusun secara tepat.

Estimasi Biaya dan Lama Proses Pendaftaran Merek Kelas 18

Biaya pendaftaran merek terdiri dari tarif resmi yang ditetapkan oleh DJKI dan dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon serta ketentuan yang sedang berlaku. Selain tarif resmi, apabila menggunakan jasa konsultan atau penyedia jasa pengurusan, terdapat biaya layanan yang perlu disepakati berdasarkan lingkup pendampingan.

Sementara itu, proses pemeriksaan merek memiliki tahapan yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dijamin selesai dalam jangka waktu tertentu. PERMATAMAS dapat membantu menyiapkan dan mengajukan permohonan secara profesional sehingga pemilik usaha dapat lebih mudah mengikuti setiap tahap proses pendaftaran merek Kelas 18.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 18

Pendaftaran merek untuk tas, dompet, koper, dan produk kulit perlu dilakukan dengan memperhatikan detail produk serta uraian barang yang diajukan. Kesalahan kecil pada tahap awal dapat membuat pemilik usaha harus melakukan penyesuaian atau menghadapi kendala selama proses pemeriksaan. Karena itu, sebaiknya proses pendaftaran tidak dilakukan hanya berdasarkan perkiraan bahwa semua produk berbahan kulit otomatis berada dalam satu kelas.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Menganggap semua produk kulit pasti masuk Kelas 18.
  2. Tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap nama atau logo merek.
  3. Menyusun uraian barang secara kurang spesifik atau tidak sesuai produk.
  4. Mengabaikan kemungkinan adanya produk yang perlu dilindungi pada kelas lain.

Selain itu, pemilik usaha terkadang hanya mendaftarkan merek untuk satu jenis produk, padahal dalam praktiknya brand tersebut digunakan untuk berbagai barang. Kondisi seperti ini perlu diperiksa sejak awal agar strategi perlindungan merek dapat disesuaikan dengan kegiatan bisnis. Klasifikasi final tetap harus mengacu pada karakteristik barang dan ketentuan Nice Classification serta DJKI yang berlaku.

Tips Agar Pendaftaran Merek Tas, Dompet, dan Produk Kulit Berjalan Lancar

Pemilik brand sebaiknya menyiapkan pendaftaran merek sebelum produk dipasarkan secara luas. Dengan persiapan yang lebih baik, nama merek, logo, identitas pemohon, serta daftar barang dapat diperiksa terlebih dahulu. Hal ini juga membantu pelaku usaha memahami ruang lingkup perlindungan merek yang sedang diajukan.

Beberapa tips yang dapat dilakukan adalah:

  1. Tentukan nama merek yang ingin dilindungi sejak awal.
  2. Periksa ketersediaan atau kemiripan merek sebelum mengajukan permohonan.
  3. Buat daftar produk secara lengkap dan sesuai kondisi bisnis.
  4. Pastikan kelas dan uraian barang telah disesuaikan dengan produk yang sebenarnya.

Pemilik usaha juga sebaiknya menyimpan dokumen pendaftaran, bukti pengajuan, dan informasi merek secara rapi. Apabila brand berkembang menjadi lini produk lain, evaluasi perlindungan merek dapat dilakukan kembali. Dengan begitu, strategi pendaftaran tidak hanya berorientasi pada produk saat ini, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan usaha.

Manfaat Menggunakan Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18

Mengurus pendaftaran merek secara mandiri memang dapat dilakukan, tetapi pemilik usaha perlu memahami tahapan, dokumen, klasifikasi, dan proses pemeriksaan yang berlaku. Bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang memiliki banyak produk, pendampingan profesional dapat membantu proses persiapan menjadi lebih terarah.

Beberapa manfaat menggunakan jasa daftar merek HKI Kelas 18 antara lain:

  1. Membantu mengidentifikasi jenis produk yang akan didaftarkan.
  2. Membantu menyiapkan data dan dokumen permohonan.
  3. Mendampingi proses pengajuan pendaftaran merek.
  4. Membantu memantau perkembangan proses permohonan.

Pendampingan juga dapat membantu pemilik brand memahami kendala administratif yang mungkin muncul selama proses berlangsung. Namun, penggunaan jasa tidak berarti hasil pendaftaran dapat dijamin, karena keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan permohonan berada pada kewenangan DJKI sesuai pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 18 Resmi DJKI

PERMATAMAS menyediakan jasa daftar merek HKI Kelas 18 bagi pelaku usaha yang ingin melindungi merek untuk tas, dompet, koper, dan produk kulit yang sesuai dengan klasifikasi. Pendampingan dapat dimulai dari konsultasi mengenai produk, pemeriksaan awal merek, penyiapan data, sampai proses pengajuan dan pemantauan permohonan.

Kelas 18 memiliki cakupan produk yang cukup beragam. Oleh sebab itu, uraian barang perlu diperhatikan agar permohonan tidak sekadar menggunakan istilah umum. PERMATAMAS membantu pemilik usaha memahami pilihan kelas dan uraian barang berdasarkan informasi produk yang diberikan.

Layanan PERMATAMAS dapat membantu:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pemeriksaan awal nama atau logo merek.
  • Persiapan data permohonan.
  • Pengurusan pendaftaran merek melalui prosedur yang berlaku.
  • Pendampingan dan pemantauan proses permohonan.
  • Konsultasi terkait klasifikasi produk.

Bagi pemilik brand tas, dompet, koper, maupun produk kulit yang sedang membangun usaha, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan aset bisnis. Merek yang terdaftar memberikan dasar perlindungan hukum sesuai ruang lingkup barang atau jasa yang didaftarkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan

Jasa daftar merek HKI Kelas 18 dapat menjadi solusi bagi pemilik brand tas, dompet, koper, dan produk kulit yang ingin menata perlindungan mereknya secara lebih terstruktur. Kelas 18 mencakup berbagai barang yang berkaitan dengan kulit, kulit imitasi, barang bawaan, dan produk tertentu lainnya, tetapi klasifikasi tidak sebaiknya ditentukan hanya berdasarkan bahan produk.

Sebelum mendaftarkan merek, pemilik usaha perlu memeriksa nama atau logo, menyiapkan dokumen, menentukan uraian barang, serta memastikan kelas yang dipilih sesuai dengan kegiatan bisnis. Pemeriksaan dan pengajuan yang dilakukan secara tepat dapat membantu mengurangi kesalahan administratif.

Jika Anda membutuhkan pendampingan untuk pendaftaran merek Kelas 18, PERMATAMAS siap membantu proses konsultasi, persiapan, pengajuan, dan pemantauan permohonan merek sesuai prosedur yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa saja produk yang dapat didaftarkan dalam Merek Kelas 18?

Kelas 18 secara umum mencakup berbagai barang dari kulit atau kulit imitasi, barang bawaan seperti tas dan koper, dompet, payung, tongkat, serta produk tertentu lainnya sesuai klasifikasi yang berlaku.

2. Apakah semua tas masuk Kelas 18?

Tidak selalu. Klasifikasi perlu dilihat berdasarkan jenis, bahan, fungsi, dan karakteristik produk. Beberapa barang yang berkaitan dengan tas dapat memiliki klasifikasi berbeda.

3. Apakah dompet dapat didaftarkan sebagai Merek Kelas 18?

Dompet berbahan dan karakteristik yang sesuai dengan cakupan Kelas 18 dapat diajukan dalam kelas tersebut. Uraian barang tetap perlu disesuaikan dengan produk sebenarnya.

4. Apakah koper termasuk Merek Kelas 18?

Koper dan barang bawaan tertentu pada umumnya termasuk dalam cakupan Kelas 18. Namun, uraian barang perlu disesuaikan dengan jenis produk yang dipasarkan.

5. Berapa biaya pendaftaran Merek Kelas 18?

Biaya terdiri dari tarif resmi DJKI sesuai kategori pemohon dan ketentuan yang berlaku. Jika menggunakan jasa pendampingan, terdapat biaya layanan sesuai kesepakatan.

6. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 18?

Proses pendaftaran melalui beberapa tahapan pemeriksaan sehingga waktunya tidak dapat dipastikan sama untuk setiap permohonan. Lamanya proses dapat dipengaruhi oleh tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan.

7. Apakah nama merek harus diperiksa sebelum didaftarkan?

Sebaiknya dilakukan pemeriksaan awal untuk melihat kemungkinan adanya merek yang memiliki persamaan atau kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar atau diajukan.

8. Apakah logo dan nama merek dapat didaftarkan bersama?

Nama dan logo dapat diajukan sebagai satu merek apabila memang digunakan sebagai satu tanda. Strategi pendaftaran tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan brand.

9. Apakah UMKM dapat mendaftarkan merek Kelas 18?

Ya, pelaku UMKM dapat mengajukan pendaftaran merek sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Ketentuan tarif khusus UMKM juga perlu diperiksa berdasarkan aturan DJKI yang sedang berlaku.

10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek?

Jasa pendampingan dapat membantu menyiapkan dokumen, memeriksa klasifikasi dan uraian barang, mengajukan permohonan, serta memantau proses pendaftaran.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 15 untuk Alat Musik Resmi DJKI

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID