Kelas 36 Merek Produk untuk Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan Resmi DJKI: Jasa Pendaftaran Merek HKI Resmi DJKI

Kelas 36 Merek Produk untuk Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan Resmi DJKI: Jasa Pendaftaran Merek HKI Resmi DJKI

Kelas 36 Merek Produk untuk Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan Resmi DJKI: Jasa Pendaftaran Merek HKI Resmi DJKI – Dalam industri keuangan, merek menjadi bagian penting dari identitas layanan yang ditawarkan kepada masyarakat. Bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, perusahaan pembiayaan, fintech, hingga penyedia layanan keuangan digital menggunakan merek untuk membedakan layanan mereka dari kompetitor. Nama yang muncul pada aplikasi, website, kantor, kartu layanan, dokumen transaksi, maupun materi promosi dapat berkembang menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, pendaftaran merek pada Kelas 36 perlu dipertimbangkan sejak awal agar identitas layanan memiliki perlindungan sesuai ruang lingkup yang diajukan kepada DJKI.

Kelas 36 mencakup berbagai jasa yang berhubungan dengan aktivitas keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, serta layanan real estat tertentu. Namun, pemilik bisnis tidak cukup hanya mengetahui nomor kelas. Jenis jasa dan uraian layanan perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya. Melalui jasa pendaftaran merek HKI Kelas 36, pemilik usaha dapat memperoleh pendampingan dalam pemeriksaan awal merek, penentuan uraian jasa, persiapan dokumen, hingga proses pengajuan. Dengan persiapan yang tepat, risiko kesalahan administratif maupun strategi perlindungan merek dapat diminimalkan.

Pengertian Merek Kelas 36 dan 200 Contoh Jasa Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan

Merek Kelas 36 digunakan untuk berbagai jasa dalam sektor keuangan dan layanan terkait. Cakupannya cukup luas, mulai dari perbankan, pembiayaan, investasi, asuransi, pembayaran, konsultasi finansial, hingga sejumlah layanan real estat. Karena setiap bisnis memiliki karakter layanan yang berbeda, pemilik usaha perlu menentukan uraian jasa berdasarkan kegiatan yang benar-benar dijalankan. Langkah ini penting agar perlindungan merek dapat diarahkan sesuai kebutuhan bisnis.

Berikut 200 contoh jasa atau objek layanan yang relevan dengan Kelas 36:

  1. Jasa perbankan
  2. Bank komersial
  3. Bank digital
  4. Bank investasi
  5. Perbankan ritel
  6. Perbankan korporasi
  7. Perbankan syariah
  8. Perbankan mikro
  9. Layanan rekening bank
  10. Pembukaan rekening
  11. Jasa tabungan
  12. Jasa deposito
  13. Jasa pinjaman
  14. Kredit perbankan
  15. Kredit usaha
  16. Kredit modal kerja
  17. Kredit investasi
  18. Kredit konsumtif
  19. Pembiayaan kendaraan
  20. Pembiayaan rumah
  21. Pembiayaan usaha
  22. Pembiayaan modal
  23. Leasing
  24. Sewa beli
  25. Pembiayaan konsumen
  26. Pembiayaan multiguna
  27. Pembiayaan mikro
  28. Pembiayaan digital
  29. Jasa fintech keuangan
  30. Pinjaman digital
  31. Layanan pembayaran
  32. Pemrosesan pembayaran
  33. Transfer uang
  34. Pengiriman uang
  35. Transfer dana
  36. Pembayaran tagihan
  37. Pembayaran elektronik
  38. Dompet elektronik
  39. Uang elektronik
  40. Penukaran uang
  41. Penukaran valuta asing
  42. Transaksi valuta asing
  43. Jasa valuta asing
  44. Informasi keuangan
  45. Informasi investasi
  46. Analisis keuangan
  47. Konsultasi keuangan
  48. Konsultasi investasi
  49. Perencanaan keuangan
  50. Manajemen keuangan
  51. Manajemen kekayaan
  52. Pengelolaan aset
  53. Pengelolaan portofolio
  54. Manajemen investasi
  55. Pengelolaan dana investasi
  56. Dana investasi
  57. Reksa dana
  58. Investasi saham
  59. Investasi obligasi
  60. Investasi surat berharga
  61. Perdagangan saham
  62. Pialang saham
  63. Broker investasi
  64. Jasa sekuritas
  65. Penjaminan emisi
  66. Jasa pasar modal
  67. Perdagangan efek
  68. Jasa kustodian
  69. Penyimpanan efek
  70. Administrasi investasi
  71. Administrasi dana
  72. Jasa trust
  73. Wali amanat
  74. Layanan pensiun
  75. Dana pensiun
  76. Perencanaan pensiun
  77. Manajemen dana pensiun
  78. Jasa asuransi
  79. Asuransi jiwa
  80. Asuransi kesehatan
  81. Asuransi kendaraan
  82. Asuransi properti
  83. Asuransi perjalanan
  84. Asuransi kecelakaan
  85. Asuransi usaha
  86. Asuransi kredit
  87. Asuransi mikro
  88. Asuransi digital
  89. Pialang asuransi
  90. Agen asuransi
  91. Konsultasi asuransi
  92. Informasi asuransi
  93. Penilaian asuransi
  94. Penjaminan asuransi
  95. Manajemen risiko keuangan
  96. Jasa aktuaria
  97. Penilaian keuangan
  98. Penilaian aset
  99. Penilaian investasi
  100. Konsultasi manajemen aset
  101. Jasa real estat
  102. Agen real estat
  103. Agen properti
  104. Perantara properti
  105. Broker properti
  106. Pemasaran properti
  107. Konsultasi properti
  108. Informasi properti
  109. Informasi real estat
  110. Penjualan properti
  111. Pembelian properti
  112. Penyewaan properti
  113. Penyewaan rumah
  114. Penyewaan apartemen
  115. Penyewaan kantor
  116. Penyewaan ruang usaha
  117. Penyewaan gudang
  118. Penyewaan gedung
  119. Penyewaan tanah
  120. Penyewaan lahan
  121. Manajemen properti
  122. Pengelolaan properti
  123. Pengelolaan gedung
  124. Pengelolaan apartemen
  125. Pengelolaan perumahan
  126. Manajemen real estat
  127. Administrasi properti
  128. Pengelolaan penyewa
  129. Pengelolaan kontrak sewa
  130. Pengelolaan aset properti
  131. Penilaian properti
  132. Penilaian real estat
  133. Penaksiran rumah
  134. Penaksiran tanah
  135. Penaksiran gedung
  136. Penaksiran apartemen
  137. Investasi properti
  138. Investasi real estat
  139. Investasi apartemen
  140. Investasi rumah
  141. Investasi tanah
  142. Investasi gedung
  143. Investasi ruko
  144. Pengelolaan investasi properti
  145. Informasi investasi properti
  146. Perantara investasi properti
  147. Jasa hipotek
  148. Pembiayaan properti
  149. Kredit properti
  150. Kredit perumahan
  151. Konsultasi hipotek
  152. Administrasi hipotek
  153. Manajemen hipotek
  154. Penjaminan hipotek
  155. Informasi pembiayaan properti
  156. Konsultasi pembiayaan rumah
  157. Perantara keuangan
  158. Jasa keuangan korporasi
  159. Corporate finance
  160. Restrukturisasi keuangan
  161. Konsultasi restrukturisasi utang
  162. Pengelolaan utang
  163. Konsultasi manajemen risiko
  164. Jasa fidusia
  165. Administrasi dana nasabah
  166. Pengelolaan rekening
  167. Layanan kartu kredit
  168. Kartu debit
  169. Kartu prabayar
  170. Penerbitan kartu pembayaran
  171. Pemrosesan kartu
  172. Administrasi pembayaran
  173. Jasa pembayaran daring
  174. Gateway pembayaran
  175. Layanan transaksi digital
  176. Layanan pembayaran merchant
  177. Administrasi transaksi keuangan
  178. Penyelesaian transaksi keuangan
  179. Kliring keuangan
  180. Rekonsiliasi keuangan
  181. Konsultasi perbankan
  182. Konsultasi pembiayaan
  183. Konsultasi fintech
  184. Konsultasi investasi properti
  185. Konsultasi kekayaan
  186. Perencanaan kekayaan
  187. Advisory investasi
  188. Advisory keuangan
  189. Advisory perbankan
  190. Pendanaan usaha
  191. Pendanaan proyek
  192. Pendanaan startup
  193. Platform investasi
  194. Platform pembiayaan
  195. Platform pembayaran
  196. Layanan investasi digital
  197. Layanan keuangan digital
  198. Informasi pasar keuangan
  199. Analisis investasi
  200. Layanan konsultasi finansial digital
Baca Juga  Alasan Produk Mainan dan Olahraga Sebaiknya Segera Didaftarkan sebagai Merek HAKI

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa Kelas 36 memiliki cakupan jasa yang sangat luas. Satu perusahaan dapat menawarkan beberapa layanan sekaligus, misalnya pembiayaan kendaraan, pembiayaan usaha, layanan pembayaran, dan konsultasi keuangan. Karena itu, pemilihan uraian jasa perlu dilakukan secara cermat. Contoh di atas juga bukan berarti seluruh kegiatan otomatis dapat dimasukkan tanpa pemeriksaan; klasifikasi akhir perlu disesuaikan dengan karakter layanan dan ketentuan yang berlaku.

Kelas 36 Merek Produk untuk Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan Resmi DJKI: Jasa Pendaftaran Merek HKI Resmi DJKI
Kelas 36 Merek Produk untuk Perbankan, Asuransi, Investasi, dan Pembiayaan Resmi DJKI: Jasa Pendaftaran Merek HKI Resmi DJKI

Pentingnya Pendaftaran Merek Kelas 36 bagi Bisnis Keuangan

Dalam sektor perbankan, asuransi, investasi, dan pembiayaan, kepercayaan konsumen merupakan salah satu aset penting. Masyarakat menyerahkan data, dana, atau keputusan finansial kepada penyedia layanan yang mereka percaya. Nama merek yang konsisten dapat membantu membangun persepsi profesional dan memudahkan konsumen mengenali perusahaan. Ketika merek telah berkembang, perlindungan terhadap identitas tersebut menjadi bagian penting dari strategi bisnis.

Beberapa manfaat pendaftaran merek Kelas 36 antara lain:

  • Membantu memberikan perlindungan hukum terhadap merek sesuai kelas yang didaftarkan.
  • Membedakan layanan keuangan dari kompetitor.
  • Meningkatkan kredibilitas identitas bisnis.
  • Mendukung pembangunan reputasi perusahaan.
  • Mengurangi risiko penggunaan merek yang sama atau memiliki kemiripan.
  • Mendukung strategi pemasaran jangka panjang.
  • Menambah nilai aset tidak berwujud perusahaan.
  • Membantu mempersiapkan ekspansi layanan di masa depan.

Pendaftaran merek juga dapat menjadi bagian dari manajemen risiko perusahaan. Bayangkan sebuah platform investasi telah menghabiskan biaya besar untuk aplikasi, iklan, influencer, papan reklame, dan kampanye digital, tetapi kemudian menemukan persoalan terkait penggunaan nama. Rebranding pada kondisi tersebut dapat menghabiskan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Karena itu, pemeriksaan dan pendaftaran merek sejak awal dapat menjadi langkah preventif.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, identitas merek juga sering digunakan secara luas. Nama dapat muncul pada aplikasi mobile, website, kantor cabang, dokumen layanan, materi edukasi, kartu, iklan, dan berbagai saluran komunikasi. Semakin luas penggunaan sebuah merek, semakin penting pula strategi perlindungan yang disiapkan secara tepat.

Syarat Pendaftaran Merek HKI Kelas 36

Pengajuan merek Kelas 36 membutuhkan persiapan data pemohon, identitas merek, serta uraian jasa yang akan dilindungi. Bagi perusahaan perbankan, asuransi, investasi, atau pembiayaan, data badan usaha perlu dipastikan konsisten dengan informasi yang digunakan dalam permohonan. Ketelitian pada tahap awal dapat membantu mengurangi potensi masalah administratif.

Beberapa hal yang umumnya perlu disiapkan meliputi:

  1. Nama merek yang akan didaftarkan.
  2. Label atau logo merek apabila digunakan.
  3. Data identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Data badan usaha jika pemohon merupakan perusahaan.
  6. Uraian jasa yang akan dilindungi.
  7. Kelas merek yang sesuai.
  8. Dokumen pendukung sesuai kebutuhan pengajuan.

Selain menyiapkan dokumen, pemilik bisnis sebaiknya membuat pemetaan layanan. Misalnya, perusahaan menggunakan satu merek untuk pembiayaan kendaraan, pembiayaan usaha, pembayaran digital, dan konsultasi keuangan. Setiap layanan perlu diperiksa agar uraian jasa yang dipilih benar-benar relevan. Jangan sampai merek didaftarkan hanya berdasarkan nama industri tanpa memperhatikan aktivitas usaha secara konkret.

Pemeriksaan awal merek juga penting dilakukan sebelum permohonan. Nama perusahaan yang sudah terdaftar secara badan usaha tidak otomatis berarti nama tersebut aman sebagai merek. Begitu pula nama yang tersedia di domain website atau media sosial belum tentu bebas dari kemiripan dengan merek yang telah lebih dahulu diajukan. Pemeriksaan yang lebih cermat dapat membantu pemilik usaha memahami potensi risiko sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 36 untuk Asuransi, Manajemen Keuangan, dan Konsultasi Finansial Resmi DJKI

Proses Pengajuan, Estimasi Biaya, dan Lama Pendaftaran Merek Kelas 36

Pendaftaran merek Kelas 36 dilakukan melalui beberapa tahapan yang perlu dipersiapkan dengan baik. Untuk bisnis perbankan, asuransi, investasi, dan pembiayaan, proses sebaiknya dimulai dengan mengidentifikasi layanan yang benar-benar menggunakan merek tersebut. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan awal terhadap nama merek, penentuan uraian jasa, persiapan dokumen, dan pengajuan permohonan sesuai mekanisme DJKI.

Tahapan yang umumnya perlu diperhatikan meliputi:

  1. Konsultasi mengenai merek dan jenis layanan.
  2. Pemeriksaan awal nama atau identitas merek.
  3. Penentuan Kelas 36 dan uraian jasa yang sesuai.
  4. Persiapan data serta dokumen pemohon.
  5. Pengajuan permohonan merek.
  6. Pemeriksaan formalitas.
  7. Pemeriksaan substantif sesuai ketentuan.
  8. Publikasi merek sesuai tahapan yang berlaku.
  9. Penyelesaian proses apabila tidak terdapat kendala.
  10. Penerbitan sertifikat apabila permohonan memenuhi ketentuan.

Dari sisi biaya, pemilik usaha perlu membedakan biaya resmi pendaftaran dengan biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan. Besaran biaya resmi dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku, sehingga sebaiknya dikonfirmasi sebelum pengajuan. Sementara itu, waktu penyelesaian juga tidak dapat disamakan untuk setiap permohonan karena terdapat tahapan pemeriksaan dan kemungkinan keberatan dari pihak lain.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pendaftaran Merek Kelas 36

Salah satu kesalahan yang cukup sering terjadi adalah memilih Kelas 36 hanya karena bisnis bergerak di bidang keuangan. Padahal, yang perlu diperhatikan bukan hanya nama industrinya, melainkan jenis jasa yang sebenarnya ditawarkan. Perusahaan dapat memiliki beberapa layanan sekaligus, seperti pembiayaan kendaraan, investasi, konsultasi finansial, pembayaran digital, atau asuransi. Setiap uraian perlu diperiksa agar perlindungan merek sesuai dengan kebutuhan.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • Tidak melakukan pemeriksaan merek sebelum pengajuan.
  • Menganggap nama perusahaan otomatis terlindungi sebagai merek.
  • Memilih uraian jasa tanpa memahami kegiatan usaha.
  • Tidak memeriksa kemiripan dengan merek yang sudah ada.
  • Menggunakan data pemohon yang tidak konsisten.
  • Mengajukan merek setelah branding dilakukan secara besar-besaran.
  • Mengabaikan perubahan atau ekspansi layanan perusahaan.
  • Menganggap nama domain dan media sosial sebagai bukti kepemilikan merek.

Untuk menghindari masalah tersebut, proses sebaiknya dimulai dari pemeriksaan dan pemetaan kebutuhan. Pemilik usaha perlu menentukan siapa pemilik merek, layanan apa yang menggunakan merek, dan bagaimana identitas tersebut akan dikembangkan. Bagi bisnis keuangan yang memiliki beberapa lini layanan, konsultasi sebelum pengajuan dapat membantu menyusun strategi pendaftaran dengan lebih terarah.

Tips agar Pendaftaran Merek Kelas 36 Berjalan Lancar

Nama merek sebaiknya ditentukan sebelum perusahaan mengeluarkan investasi besar untuk branding. Hal ini penting karena nama yang sudah digunakan pada aplikasi, website, kantor cabang, iklan, media sosial, dan materi pemasaran akan semakin sulit diganti. Pemeriksaan awal dapat membantu memberikan gambaran mengenai potensi kendala sebelum merek digunakan secara luas.

Agar proses lebih tertata, pemilik usaha dapat mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Tentukan merek yang akan digunakan secara konsisten.
  2. Petakan seluruh jasa yang menggunakan merek tersebut.
  3. Lakukan penelusuran terhadap merek yang identik atau mirip.
  4. Pastikan pemilik merek sudah ditentukan dengan jelas.
  5. Cocokkan data pemohon dengan dokumen pendukung.
  6. Tentukan uraian jasa berdasarkan aktivitas bisnis.
  7. Periksa ulang seluruh informasi sebelum pengajuan.
  8. Simpan bukti dan dokumen selama proses berlangsung.

Selain itu, pemilik bisnis sebaiknya tidak hanya berfokus pada proses pendaftaran. Strategi penggunaan merek setelah terdaftar juga perlu dipikirkan. Merek yang digunakan secara konsisten pada aplikasi, website, dokumen, kantor, dan materi promosi akan lebih mudah dikenali konsumen. Pengelolaan merek yang baik dapat mendukung pembangunan reputasi bisnis dalam jangka panjang.

Baca Juga  Estimasi Waktu Pendaftaran Merek HAKI Kelas 21 hingga Sertifikat DJKI Terbit

Alasan Menggunakan Jasa Profesional untuk Pendaftaran Merek Kelas 36

Mengurus pendaftaran merek secara mandiri dapat dilakukan, tetapi pemilik usaha perlu memahami berbagai aspek administratif dan klasifikasi. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, investasi, dan pembiayaan, waktu biasanya lebih banyak digunakan untuk mengelola operasional dan pelayanan konsumen. Pendampingan profesional dapat membantu pemilik usaha menangani proses pendaftaran secara lebih sistematis.

Manfaat menggunakan jasa profesional antara lain:

  • Membantu memetakan layanan yang akan dilindungi.
  • Membantu menentukan klasifikasi yang relevan.
  • Membantu melakukan pemeriksaan awal merek.
  • Membantu mempersiapkan dokumen permohonan.
  • Membantu memeriksa uraian jasa.
  • Mengurangi risiko kesalahan administratif.
  • Membantu memantau perkembangan permohonan.
  • Memberikan penjelasan terkait tahapan proses.

Pendampingan profesional bukan merupakan jaminan bahwa merek pasti diterima. Keputusan akhir tetap mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Namun, pengalaman dalam menangani proses pendaftaran dapat membantu pemilik usaha memahami tahapan dengan lebih baik serta mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih terarah.

Kesimpulan

Merek Kelas 36 memiliki peran penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, investasi, dan pembiayaan. Nama yang digunakan dalam aplikasi, website, kantor, dokumen, serta berbagai aktivitas pemasaran dapat menjadi bagian dari aset bisnis. Karena itu, pemilihan klasifikasi, uraian jasa, pemeriksaan merek, dan persiapan dokumen perlu dilakukan secara cermat sebelum permohonan diajukan kepada DJKI.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 36, mulai dari konsultasi, pemeriksaan awal, penentuan uraian jasa, persiapan dokumen, hingga pendampingan pengajuan. Dengan persiapan yang lebih matang, perusahaan dapat membangun identitas merek secara profesional dan memiliki strategi perlindungan yang lebih terarah.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Merek Kelas 36?

Kelas 36 merupakan klasifikasi merek yang mencakup berbagai jasa di bidang keuangan, moneter, perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, real estat, serta layanan terkait lainnya sesuai klasifikasi yang berlaku.

2. Apakah perbankan termasuk Kelas 36?

Ya. Berbagai jasa perbankan pada prinsipnya berkaitan dengan Kelas 36, tetapi uraian jasa tetap perlu disesuaikan dengan layanan yang benar-benar ditawarkan.

3. Apakah jasa asuransi dapat menggunakan Merek Kelas 36?

Ya. Jasa asuransi termasuk bidang yang berkaitan dengan Kelas 36. Jenis layanan asuransi perlu dijelaskan sesuai kegiatan usaha dalam permohonan.

4. Apakah layanan investasi termasuk Kelas 36?

Berbagai layanan yang berkaitan dengan investasi, pengelolaan investasi, informasi investasi, dan jasa keuangan tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 36.

5. Apakah perusahaan pembiayaan perlu mendaftarkan merek?

Pendaftaran merek dapat menjadi langkah penting untuk melindungi identitas layanan perusahaan pembiayaan sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan.

6. Apakah nama perusahaan otomatis menjadi merek terdaftar?

Tidak. Legalitas badan usaha dan pendaftaran merek merupakan hal yang berbeda. Nama perusahaan tidak otomatis memperoleh perlindungan sebagai merek hanya karena telah digunakan atau tercatat sebagai badan usaha.

7. Apa saja syarat pendaftaran merek Kelas 36?

Umumnya diperlukan nama atau label merek, data pemohon, alamat, uraian jasa, kelas merek, serta dokumen pendukung sesuai status pemohon dan ketentuan permohonan.

8. Berapa biaya pendaftaran Merek Kelas 36?

Biaya dapat terdiri atas biaya resmi pendaftaran dan biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan. Nominal biaya resmi perlu dikonfirmasi berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan.

9. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 36?

Proses pendaftaran melalui beberapa tahapan pemeriksaan sehingga waktunya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan tanggal pengajuan. Pemeriksaan dan publikasi dapat memengaruhi durasi keseluruhan.

10. Apa manfaat menggunakan jasa pendaftaran merek profesional?

Jasa profesional dapat membantu pemeriksaan awal, penentuan klasifikasi, persiapan dokumen, pengajuan, dan pemantauan proses sehingga pemilik usaha dapat lebih fokus pada kegiatan bisnis.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID