Perbedaan HKI dan HAKI serta Cara Cek Merek di DJKI – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan istilah yang luas mencakup semua bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek, desain industri, dan lain-lain. HKI bertujuan untuk memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau pemilik karya intelektual agar dapat mengontrol penggunaan, reproduksi, dan pemanfaatan karya tersebut. Dengan perlindungan HKI, inovasi dan kreativitas pemilik usaha maupun individu dapat dihargai secara adil dan terlindungi dari penggunaan pihak lain tanpa izin.
Sementara itu, HAKI adalah istilah yang lebih populer di Indonesia sebagai singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Secara praktik, HAKI merujuk pada hal yang sama dengan HKI, namun istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks lokal. Pemahaman tentang istilah ini sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, startup, maupun perusahaan besar, agar bisa mengambil langkah hukum yang tepat untuk melindungi merek, inovasi, atau karya kreatif mereka.
Artikel ini akan membahas perbedaan istilah HKI dan HAKI, menjelaskan fungsi DJKI, serta langkah-langkah cek merek secara online. Selain itu, artikel ini juga memberikan panduan praktis bagi pelaku usaha untuk melindungi merek mereka dengan bantuan jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman.
Pengertian HKI dan HAKI
HKI adalah hak hukum yang diberikan kepada pencipta atau pemilik karya intelektual agar dapat menguasai dan memanfaatkan karyanya secara eksklusif.
HKI mencakup berbagai jenis perlindungan, seperti: 1. Hak Cipta: Perlindungan terhadap karya seni, sastra, musik, film, software, dan karya intelektual lainnya. Dengan hak cipta, pencipta memiliki hak untuk memperbanyak, mendistribusikan, dan mengumumkan karyanya. 2. Paten: Perlindungan terhadap penemuan baru, teknologi, atau proses inovatif. Paten memberikan hak eksklusif untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual penemuan tersebut dalam jangka waktu tertentu. 3. Merek: Perlindungan terhadap nama, logo, slogan, atau simbol yang digunakan dalam bisnis. Merek yang terdaftar secara resmi di DJKI memiliki kekuatan hukum untuk mencegah pihak lain menggunakan identitas serupa. 4. Desain Industri: Perlindungan terhadap tampilan visual produk, termasuk bentuk, pola, atau kombinasi warna yang unik.
HAKI di Indonesia sering digunakan secara bergantian dengan HKI. Namun secara praktik, istilah HAKI lebih menekankan perlindungan terhadap merek, desain, dan hak cipta dalam konteks lokal. Memahami istilah ini membantu pelaku usaha menentukan jenis perlindungan hukum yang paling sesuai dengan kebutuhan produk atau jasa mereka.
Misalnya, perusahaan startup yang bergerak di bidang teknologi mungkin lebih fokus pada paten dan hak cipta software, sementara bisnis kuliner lebih menekankan perlindungan merek dan kemasan produk.
Perbedaan HKI dan HAKI serta Cara Cek Merek di DJKI
Perbedaan HKI dan HAKI
Walaupun HKI dan HAKI terdengar mirip, terdapat beberapa perbedaan mendasar: • Istilah Resmi: HKI merupakan istilah resmi internasional yang digunakan dalam hukum kekayaan intelektual global. Sementara itu, HAKI lebih populer di Indonesia sebagai istilah lokal yang sering dipakai dalam praktik pendaftaran merek dan hak cipta di tanah air. • Ruang Lingkup: HKI mencakup semua jenis kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri. HAKI, meskipun istilah yang sama, lebih sering digunakan dalam konteks perlindungan merek, paten, dan hak cipta di Indonesia. • Penggunaan Dokumen: Sertifikat HKI bisa merujuk ke dokumen resmi baik global maupun lokal, sementara HAKI lebih mengacu pada dokumen pendaftaran di Indonesia.
Memahami perbedaan ini membantu pelaku usaha menentukan strategi pendaftaran yang tepat, apakah perlu perlindungan di tingkat nasional atau bahkan internasional. Misalnya, jika bisnis berpotensi ekspor, pendaftaran HKI internasional menjadi sangat penting.
Mengapa Merek Perlu Perlindungan HKI/HAKI
Merek yang terlindungi HKI atau HAKI memiliki nilai lebih bagi pemilik usaha, karena merek bukan sekadar logo atau nama, tetapi identitas yang mewakili kualitas dan reputasi bisnis.
Perlindungan HKI/HAKI memberikan hak eksklusif untuk:
1. Menggunakan nama, logo, atau simbol secara legal, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menirunya.
2. Melindungi merek dari penggunaan pihak lain tanpa izin, termasuk saingan bisnis yang mencoba meniru branding.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa.
4. Menjadi aset bisnis yang dapat diperdagangkan, diwariskan, atau dijadikan lisensi.
Tanpa perlindungan HKI/HAKI, pemilik usaha berisiko menghadapi sengketa hukum, penolakan pendaftaran, atau penggunaan merek oleh pihak lain. Misalnya, bisnis kuliner yang sudah terkenal bisa mengalami kerugian besar jika mereknya ditiru oleh kompetitor tanpa izin.
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah cek merek sebelum mendaftar untuk memastikan merek tersedia dan aman digunakan.
Apa itu DJKI dan Fungsinya
DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) adalah lembaga resmi pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk:
• Menerbitkan sertifikat HKI, termasuk merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
• Mengelola pendaftaran merek secara online melalui sistem e-Registration.
• Memberikan informasi publik terkait status dan legalitas merek, sehingga pemilik usaha dapat memantau apakah merek yang mereka gunakan telah resmi terdaftar.
Dengan menggunakan DJKI, pelaku usaha bisa memastikan bahwa merek, logo, atau inovasi mereka telah mendapat perlindungan hukum. Ini sangat penting untuk UMKM dan startup yang ingin mengembangkan bisnisnya secara aman tanpa risiko sengketa hukum di masa depan.
Cara Cek Merek di DJKI Secara Online
Cek merek di DJKI bisa dilakukan dengan langkah-langkah sederhana berikut:
1. Kunjungi website resmi DJKI https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
2. Pilih menu Pencarian Merek
3. Masukkan nama merek yang ingin dicek.
4. Klik pencarian data
Manfaat cek merek online:
• Mengetahui apakah merek sudah digunakan atau masih tersedia.
• Menghindari penolakan pendaftaran akibat kesamaan merek.
• Menentukan strategi branding yang aman dan efektif.
• Menghemat waktu dan biaya dibandingkan jika mendaftar tanpa pengecekan.
Melakukan pengecekan merek secara rutin juga membantu pelaku usaha untuk memantau potensi persaingan dan menyesuaikan strategi bisnis secara proaktif.
Tips Mengecek Merek yang Efektif
Untuk mendapatkan hasil cek merek yang optimal, beberapa tips berikut bisa diterapkan:
1. Gunakan kata kunci yang spesifik dan relevan dengan merek Anda.
2. Periksa ejaan dan variasi nama merek yang mirip agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
3. Pastikan memeriksa kelas barang/jasa yang sesuai dengan produk atau layanan Anda.
4. Catat semua hasil pengecekan untuk referensi saat pendaftaran resmi.
5. Lakukan pengecekan berkala, terutama jika bisnis Anda berkembang atau ada produk baru.
Dengan langkah ini, risiko konflik hukum dapat diminimalkan, dan strategi branding menjadi lebih aman dan terarah.
Opsi Jika Merek Sudah Terdaftar
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa merek yang ingin Anda daftarkan ternyata sudah terdaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari alternatif nama merek yang benar-benar unik. Pastikan nama tersebut belum digunakan oleh pihak lain agar risiko penolakan pendaftaran atau sengketa hukum dapat diminimalkan. Menciptakan nama yang khas dan mudah diingat juga akan membantu membangun identitas merek yang kuat di mata konsumen.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa merek baru tersebut sesuai dengan kelas barang atau jasa yang akan didaftarkan. Sistem klasifikasi DJKI menggunakan kategori tertentu untuk membedakan jenis produk dan layanan, sehingga pengecekan kelas yang tepat menjadi kunci agar pendaftaran merek berhasil dan legalitasnya terlindungi secara maksimal.
Manfaat Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek HKI
Meski pengecekan bisa dilakukan sendiri, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pendaftaran merek HKI karena:
• Memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur DJKI.
• Mengurangi risiko kesalahan dokumen atau prosedur yang bisa menunda pendaftaran.
• Mendapatkan saran strategi branding dan pemilihan kelas merek yang tepat.
• Fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani urusan administratif.
Dengan dukungan profesional, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pentingnya Mengetahui Perbedaan HKI dan HAKI
Memahami perbedaan HKI dan HAKI penting agar pelaku usaha dapat memilih jenis perlindungan yang paling sesuai. Cek merek di DJKI merupakan langkah awal yang wajib dilakukan sebelum mendaftar agar terhindar dari risiko sengketa dan penolakan.
Dengan dukungan jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman, proses pendaftaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Pelaku usaha, UMKM, maupun startup bisa fokus mengembangkan bisnis dan strategi branding tanpa khawatir soal legalitas merek.
Jasa Pendaftaran Merek HKI Berpengalaman
Memilih jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, termasuk:
• Proses pendaftaran lebih cepat dan tepat sesuai regulasi DJKI.
• Mengurangi risiko penolakan atau sengketa hukum.
• Panduan dalam memilih nama dan kelas merek yang aman.
• Dukungan untuk bisnis UMKM, startup, dan perusahaan skala besar.
Keuntungan utama:
• Mendapatkan panduan lengkap dari ahli HKI.
• Mempercepat pendaftaran merek dan sertifikasi resmi.
• Mendukung strategi perlindungan merek jangka panjang.
• Memberikan rasa aman karena semua proses legalitas ditangani profesional.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Apa itu Banding Merek HKI – Banding Merek HKI adalah langkah hukum yang dapat ditempuh oleh pemohon merek ketika permohonan pendaftaran mereknya ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Upaya ini memberikan kesempatan bagi pemohon untuk meminta peninjauan ulang terhadap keputusan penolakan yang dianggap tidak sesuai atau keliru. Dengan mengajukan banding, pemohon berhak menyampaikan alasan hukum, bukti pendukung, serta argumen bahwa merek yang diajukan tidak memiliki persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar sebelumnya.
Proses banding merek HKI merupakan bagian dari sistem perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual di Indonesia. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap keputusan penolakan dari DJKI dapat diuji ulang secara objektif oleh lembaga independen, yaitu Komisi Banding Merek. Melalui proses ini, pemeriksaan dilakukan kembali untuk menilai apakah penolakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pelaku usaha, banding merek HKI sangat penting karena menyangkut hak atas identitas dan reputasi produk. Merek yang berhasil terdaftar memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dimiliki. Oleh sebab itu, memahami arti dan proses banding merek HKI menjadi langkah strategis bagi siapa pun yang ingin menjaga eksistensi dan legalitas mereknya di pasar.
Pengertian Banding Merek HKI
Banding Merek HKI adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemohon merek terhadap keputusan penolakan permohonan pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Upaya banding ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemohon agar mendapatkan kesempatan untuk mempertahankan hak atas mereknya apabila merasa ada kekeliruan dalam penilaian pemeriksa merek. Dengan mengajukan banding, pemohon berharap agar mereknya dapat dinilai ulang secara objektif.
Proses banding ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual. Banding merek memastikan bahwa setiap keputusan DJKI dapat diuji kembali berdasarkan argumentasi hukum dan bukti pendukung yang sah. Hal ini menciptakan keadilan serta transparansi dalam penyelesaian sengketa merek antara pemohon dan pihak pemeriksa.
Selain itu, banding merek juga berfungsi sebagai kontrol internal terhadap kinerja pemeriksa merek di DJKI. Melalui proses banding, kesalahan administratif atau kekeliruan interpretasi dapat diperbaiki sehingga keputusan akhir menjadi lebih tepat dan berimbang. Bagi pelaku usaha, hal ini penting karena merek merupakan identitas bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan citra di mata konsumen.
Komisi Banding Merek HKI adalah lembaga independen di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan perkara banding terkait penolakan pendaftaran merek. Komisi ini berfungsi sebagai lembaga penilai kedua setelah DJKI, untuk menjamin bahwa keputusan penolakan telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Beberapa hal penting tentang Komisi Banding Merek HKI antara lain:
• Bersifat independen: Komisi ini tidak terikat oleh keputusan DJKI dan memiliki kebebasan dalam memberikan putusan.
• Beranggotakan ahli hukum dan praktisi kekayaan intelektual, yang berpengalaman di bidang merek dan hukum HKI.
• Menjadi lembaga administratif terakhir, sebelum pemohon membawa perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila hasil banding masih belum memuaskan.
Peran Komisi Banding Merek sangat vital untuk menjamin terciptanya sistem perlindungan hukum merek yang objektif, adil, dan profesional. Setiap keputusan komisi harus berdasarkan fakta hukum, bukti, serta pertimbangan yang matang agar hak-hak pemohon tidak dirugikan.
Apa Tujuan Banding Merek HKI
Tujuan utama dari Banding Merek HKI adalah memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperoleh keadilan atas keputusan penolakan merek yang dianggap tidak tepat. Melalui banding, pemohon dapat menyampaikan bukti dan argumentasi hukum yang memperkuat klaim bahwa merek yang diajukan seharusnya layak didaftarkan.
Proses ini membantu mencegah terjadinya kesalahan dalam penerapan hukum atau penilaian kemiripan antar merek. Selain sebagai sarana mencari keadilan, banding merek juga bertujuan memperkuat sistem hukum merek nasional. Dengan adanya mekanisme banding, setiap keputusan DJKI dapat diuji ulang oleh pihak independen, sehingga menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki sistem perlindungan kekayaan intelektual yang terbuka terhadap keberatan dan peninjauan.
Bagi pelaku usaha, tujuan banding merek sangat strategis untuk memastikan bahwa identitas merek dagang mereka terlindungi dari kesalahan administratif. Melalui proses banding yang sah, pemohon memiliki peluang untuk mendapatkan kembali hak mereknya dan melanjutkan proses penerbitan sertifikat merek.
Apa itu Banding Merek HKI
Dasar Hukum Banding Merek HKI
Dasar hukum Banding Merek HKI telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Dalam Pasal 31 sampai dengan Pasal 32 disebutkan bahwa pemohon berhak mengajukan banding apabila permohonan pendaftaran mereknya ditolak oleh DJKI.
2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek.
Peraturan ini menjelaskan tata cara pengajuan banding, tenggat waktu, serta dokumen yang harus disertakan.
3. Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembentukan Komisi Banding Merek.
Menjadi dasar legal atas keberadaan Komisi Banding Merek yang bertugas menilai dan memutuskan perkara banding secara independen.
Dengan adanya dasar hukum tersebut, proses banding merek HKI memiliki legitimasi yang kuat. Pemohon dapat mengacu pada ketentuan ini untuk memastikan bahwa haknya dalam mengajukan banding dijamin oleh undang-undang.
Untuk mengajukan banding merek HKI, pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif agar permohonan dapat diterima oleh Komisi Banding Merek. Persyaratan ini mencakup dokumen dan ketentuan waktu pengajuan yang sudah ditetapkan oleh DJKI.
Berikut beberapa syarat utama pengajuan banding merek HKI:
• Surat permohonan banding yang diajukan secara tertulis dalam waktu maksimal 90 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan penolakan.
• Alasan dan argumentasi hukum yang menjelaskan bahwa penolakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum, disertai bukti pendukung.
• Salinan surat penolakan merek dari DJKI, sebagai dasar formil pengajuan banding.
• Bukti pembayaran biaya banding sesuai dengan tarif resmi pemerintah.
Pemohon dapat mengajukan banding sendiri atau melalui konsultan HKI yang berpengalaman agar penyusunan argumentasi hukum lebih kuat. Pengajuan yang disusun dengan baik akan meningkatkan peluang diterimanya banding dan mempercepat proses pemeriksaan di Komisi Banding Merek.
Biaya Resmi Banding Merek HKI
Dalam proses pengajuan Banding Merek HKI, terdapat biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Biaya ini merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang wajib dibayarkan oleh setiap pemohon banding agar permohonannya dapat diproses. Tujuan adanya biaya ini adalah untuk mendukung pelaksanaan administrasi dan pemeriksaan oleh Komisi Banding Merek secara profesional dan transparan.
Besaran biaya resmi banding merek HKI dapat berubah sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, secara umum, biaya banding ini terbilang terjangkau dibandingkan dengan manfaat hukum yang diberikan kepada pemohon. Biaya tersebut mencakup pemeriksaan administratif, penilaian dokumen, serta sidang pertimbangan oleh komisi.
Biaya Resmi Banding Merek Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)
Mengetahui rincian biaya sejak awal membantu pemohon dalam mempersiapkan anggaran dan menghindari keterlambatan dalam proses pengajuan banding.
Pengajuan banding merek HKI harus dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Tujuannya agar proses banding berjalan lancar dan dapat diterima oleh Komisi Banding Merek untuk diperiksa lebih lanjut. Setiap tahap dalam proses ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administratif yang bisa menyebabkan banding ditolak.
Berikut langkah-langkah atau cara mengajukan banding merek HKI:
1. Menerima surat penolakan dari DJKI. Pemohon harus menunggu keputusan resmi dari DJKI yang menyatakan permohonan mereknya ditolak.
2. Menyiapkan surat permohonan banding. Surat ini harus berisi identitas pemohon, nomor permohonan merek, serta alasan banding disertai bukti pendukung.
3. Mengajukan permohonan banding melalui DJKI. Permohonan dilakukan secara tertulis dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak diterimanya surat penolakan.
4. Membayar biaya resmi banding. Pembayaran dilakukan sesuai tarif PNBP yang berlaku.
5. Menunggu keputusan dari Komisi Banding Merek. Komisi akan melakukan pemeriksaan dan memberikan putusan yang bersifat final di tingkat administrasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut secara tepat, pemohon memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hasil banding yang menguntungkan dan sah secara hukum.
Berapa Lama Mengurus Banding Merek HKI
Waktu penyelesaian Banding Merek HKI umumnya bergantung pada kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Secara umum, proses banding dapat memakan waktu antara 3 hingga 6 bulan sejak permohonan diajukan secara resmi ke DJKI. Durasi ini mencakup proses verifikasi berkas, pemeriksaan oleh Komisi Banding Merek, hingga dikeluarkannya keputusan akhir.
Jika dokumen yang diajukan lengkap dan tidak ada perbaikan tambahan, waktu penyelesaian bisa lebih cepat. Namun, jika Komisi Banding Merek membutuhkan klarifikasi tambahan atau dokumen pelengkap, proses bisa memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan sebelum mengajukan banding.
Selain itu, lamanya waktu juga dapat dipengaruhi oleh jumlah perkara banding yang sedang ditangani oleh komisi. Pada periode tertentu, terutama ketika volume permohonan tinggi, waktu pemeriksaan bisa lebih panjang. Meski demikian, semua proses banding tetap dilakukan secara transparan dengan mengacu pada peraturan hukum yang berlaku untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.
Masa Berlaku Merek HKI
Masa berlaku merek HKI di Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Berdasarkan ketentuan tersebut, masa perlindungan merek terdaftar berlaku selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek.
Setelah masa tersebut berakhir, pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan perlindungan untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Proses perpanjangan merek dapat diajukan paling cepat enam bulan sebelum masa perlindungan berakhir. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, merek dapat dihapus dari daftar umum merek dan kehilangan perlindungan hukum.
Oleh karena itu, pemilik merek harus memperhatikan masa berlaku dan batas waktu perpanjangan agar hak atas mereknya tetap sah. Dengan memahami masa berlaku merek, pelaku usaha dapat menjaga kontinuitas legalitas mereknya di pasar. Hal ini penting karena merek merupakan aset bisnis yang bernilai, dan kehilangan perlindungan hukum bisa berakibat fatal terhadap reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dimiliki.
Banding Merek HKI memiliki peran penting dalam menjaga hak hukum dan kepastian usaha bagi pemohon merek. Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sarana hukum untuk memastikan bahwa setiap keputusan penolakan dari DJKI telah dilakukan secara benar, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Beberapa alasan pentingnya banding merek HKI antara lain:
• Menjamin keadilan bagi pemohon. Banding memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperjuangkan hak mereknya jika merasa keputusan penolakan tidak sesuai.
• Mencegah kesalahan administratif. Melalui proses banding, Komisi Banding Merek dapat meninjau ulang keputusan yang mungkin salah dalam penilaian kemiripan atau kategori merek.
• Memberikan kepastian hukum. Hasil banding yang diterima menjamin bahwa merek pemohon memperoleh perlindungan hukum yang sah di Indonesia.
Selain itu, pentingnya banding merek juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem hukum HKI di Indonesia. Dengan adanya mekanisme banding, setiap pihak memiliki jalur hukum yang adil untuk mempertahankan hak kekayaan intelektualnya tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
Apa yang Terjadi Jika Banding Merek HKI Ditolak
Jika Banding Merek HKI ditolak, artinya Komisi Banding Merek memutuskan bahwa alasan dan bukti yang diajukan pemohon belum cukup kuat untuk membatalkan keputusan penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam kondisi ini, keputusan Komisi Banding Merek bersifat final secara administratif, sehingga tidak dapat diajukan kembali dalam bentuk banding ulang.
Namun, pemohon masih memiliki kesempatan untuk menempuh jalur hukum lain, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penolakan banding dapat menjadi pelajaran penting bagi pemohon untuk memperbaiki strategi dan memperkuat argumen hukum di masa mendatang. Biasanya, alasan penolakan mencakup aspek kesamaan merek, ketidaksesuaian dokumen, atau kurangnya bukti yang meyakinkan bahwa merek tersebut memiliki keunikan dan perbedaan dari merek yang sudah terdaftar.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan setelah banding ditolak:
• Menganalisis alasan penolakan dengan cermat agar mengetahui kelemahan dari permohonan sebelumnya.
• Konsultasi dengan konsultan HKI profesional untuk menyusun strategi hukum yang lebih kuat.
• Mengajukan gugatan ke PTUN bila yakin keputusan Komisi Banding Merek tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Mendaftar ulang merek dengan modifikasi, misalnya perubahan logo, warna, atau unsur tertentu untuk membedakan dari merek lain.
Apa Saja yang Menyebabkan Banding Merek HKI Ditolak
Penolakan terhadap Banding Merek HKI bisa terjadi karena beberapa faktor yang berkaitan dengan substansi merek maupun aspek administratif. Umumnya, Komisi Banding Merek akan menolak banding apabila menemukan bahwa alasan yang diajukan tidak cukup kuat untuk menentang dasar penolakan dari DJKI.
Salah satu penyebab paling umum adalah adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu. Selain itu, banding juga bisa ditolak jika merek dianggap bertentangan dengan moralitas, kesusilaan, atau ketertiban umum. Kesalahan teknis dalam penyusunan dokumen, seperti kurangnya bukti pendukung atau tidak adanya argumentasi hukum yang relevan, juga bisa menjadi faktor penolakan.
Dalam beberapa kasus, penolakan juga disebabkan karena pemohon tidak memahami dasar hukum yang digunakan dalam pemeriksaan merek. Oleh sebab itu, penting untuk menyusun banding berdasarkan analisis hukum yang kuat dan data pembanding yang jelas, agar peluang diterimanya banding semakin besar.
Banding Merek HKI tidak selalu sulit dimenangkan, namun tingkat keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas argumentasi hukum dan kelengkapan bukti yang diajukan oleh pemohon. Jika pemohon mampu menunjukkan bahwa penolakan dari DJKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau terdapat kekeliruan dalam penilaian kemiripan merek, maka peluang untuk memenangkan banding cukup besar.
Namun, apabila permohonan banding hanya disertai alasan umum tanpa bukti konkret, maka peluang kemenangan akan menurun. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memahami alasan penolakan sebelumnya agar dapat menyusun pembelaan yang tepat sasaran. Penggunaan jasa konsultan HKI profesional juga dapat meningkatkan peluang keberhasilan karena mereka memahami teknis pemeriksaan dan jalur hukum yang tepat.
Beberapa faktor yang dapat meningkatkan peluang kemenangan banding:
• Dokumen banding lengkap dan tersusun rapi.
• Bukti pembanding yang kuat untuk menunjukkan perbedaan antara merek yang ditolak dan merek yang sudah terdaftar.
• Argumentasi hukum yang logis dan berdasar undang-undang.
• Didampingi oleh konsultan HKI berpengalaman.
Seberapa Besar Banding Merek HKI Berhasil
Tingkat keberhasilan Banding Merek HKI di Indonesia bervariasi, tergantung pada kasus dan kekuatan bukti yang diajukan oleh pemohon. Secara umum, berdasarkan tren di lapangan, peluang banding diterima berkisar antara 40% hingga 60%, tergantung pada kompleksitas perkara dan kualitas argumentasi hukum. Jika pemohon memiliki bukti kuat bahwa mereknya berbeda secara signifikan dari merek lain, peluang keberhasilan akan semakin besar.
Keberhasilan banding juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemohon dalam menyusun dokumen dan memahami aspek hukum kekayaan intelektual. Banyak kasus banding berhasil karena pemohon atau konsultan HKI mampu menunjukkan bahwa pemeriksa merek sebelumnya melakukan penilaian yang tidak akurat atau melewatkan detail penting dalam analisis.
Beberapa hal yang biasanya menjadi faktor keberhasilan banding merek:
• Adanya bukti perbedaan visual, fonetik, dan konseptual antara merek yang diajukan dengan merek pembanding.
• Dokumentasi lengkap dan argumentasi hukum kuat.
• Dukungan konsultan HKI berpengalaman yang memahami teknis pemeriksaan merek dan praktik di Komisi Banding Merek.
Dengan strategi yang tepat dan penyusunan berkas yang profesional, peluang keberhasilan banding merek HKI bisa sangat tinggi.
Mengajukan Banding Merek HKI memerlukan ketelitian, strategi hukum, dan pemahaman mendalam terhadap prosedur DJKI. Banyak pemohon mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan tentang dasar hukum dan teknis administratif. Untuk itu, menggunakan jasa profesional menjadi solusi efektif agar proses banding berjalan lancar dan peluang keberhasilannya meningkat.
PERMATAMAS hadir sebagai penyedia Jasa Banding Merek HKI terpercaya yang siap membantu Anda dari tahap awal hingga keputusan akhir. Dengan tim konsultan berpengalaman di bidang hukum kekayaan intelektual, kami memastikan setiap dokumen, alasan hukum, dan bukti pendukung disusun dengan tepat.
Layanan unggulan kami meliputi:
• Analisis penolakan merek dan penyusunan argumentasi hukum.
• Pengurusan berkas dan dokumen banding ke DJKI.
• Pendampingan profesional hingga keputusan Komisi Banding Merek diterbitkan.
Dengan bantuan PERMATAMAS Jasa Banding Merek HKI, Anda dapat memperjuangkan hak merek dengan lebih efisien, terarah, dan memiliki peluang besar untuk berhasil.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall – Kalau kamu punya toko online di Shopee dan berencana naik level ke Shopee Mall, ada satu hal penting yang wajib kamu miliki — sertifikat merek HKI kelas 35. Banyak penjual yang belum tahu, padahal inilah salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall sebagai toko resmi. Kelas 35 ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan hukum bahwa kamu adalah pemilik sah dari merek dan aktivitas jualan online yang kamu jalankan.
Melalui jasa pengurusan merek HKI kelas 35, kamu bisa memastikan nama toko onlinemu aman, terlindungi, dan memenuhi semua ketentuan Shopee Mall. Dengan memiliki merek terdaftar, reputasi toko kamu meningkat, peluang kerja sama dengan brand besar terbuka lebar, dan tentu saja kamu terlihat jauh lebih profesional di mata konsumen.
Apa Itu Merek Kelas 35 dan Kenapa Penting untuk Toko Online
Kalau kamu punya toko online di Shopee, Tokopedia, Lazada, atau marketplace lainnya, kamu pasti tahu betapa pentingnya kepercayaan konsumen. Semakin tinggi kepercayaan pelanggan, semakin mudah produkmu laku. Nah, salah satu cara paling efektif membangun kepercayaan itu adalah dengan mendaftarkan merek dagang, khususnya di kelas 35.
Kelas 35 adalah kelas merek yang digunakan untuk layanan penjualan, promosi, distribusi, dan manajemen bisnis, termasuk aktivitas jualan online di marketplace. Artinya, kalau tokomu menjual berbagai produk — baik buatan sendiri maupun dari brand lain — maka kelas 35 ini wajib banget dimiliki.
Dengan memiliki merek terdaftar di kelas 35, kamu mendapatkan perlindungan hukum penuh terhadap nama toko dan aktivitas bisnis onlinemu. Jadi, ketika kamu sudah punya sertifikat merek HKI, nama toko online kamu tidak bisa digunakan oleh pihak lain. Kamu pun bebas mengembangkan toko tanpa khawatir masalah duplikasi nama atau klaim kepemilikan merek.
Selain itu, merek kelas 35 juga menjadi aset bisnis yang bernilai ekonomi tinggi. Karena ketika brand kamu sudah terkenal di marketplace, sertifikat merek tersebut bisa menjadi bukti kepemilikan sah yang bisa dialihkan, diwariskan, atau bahkan dijadikan modal usaha.
Shopee Mall bukan sekadar tempat jualan biasa. Di sana hanya ada brand resmi dan penjual terpercaya yang sudah diverifikasi oleh Shopee. Tujuannya jelas — memberikan pengalaman belanja yang aman dan meyakinkan bagi konsumen.
Salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall adalah memiliki sertifikat merek dagang yang terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Dan untuk pelaku usaha online, Shopee secara spesifik menyarankan agar merek tersebut terdaftar di kelas 35, karena kelas ini melindungi kegiatan penjualan secara daring.
Kenapa Shopee Mall mewajibkan ini? Karena Shopee ingin memastikan bahwa setiap toko di dalam Mall adalah pemilik sah merek atau penjual resmi dari produk yang dijual. Dengan begitu, mereka bisa mencegah produk palsu, menghindari sengketa merek, dan meningkatkan kredibilitas seluruh ekosistem marketplace-nya.
| Sudah siap daftar Shopee Mall tapi belum punya sertifikat merek HKI? Dengan Bukti Pendaftaran Merek HKI, kamu bisa mulai mendaftar sekarang dan langsung chat admin untuk konsultasi!
Jadi kalau kamu ingin naik level dari toko reguler ke Shopee Mall, tapi belum memiliki sertifikat merek kelas 35, inilah saatnya kamu mulai mengurusnya. Dengan memiliki merek HKI kelas 35, kamu tidak hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga memperkuat posisi hukum dan reputasi bisnismu di dunia digital.
Syarat Mengurus Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall
Sebelum mengajukan permohonan merek kelas 35, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Tahap ini penting banget karena jika dokumen tidak lengkap atau salah format, pengajuan kamu bisa tertunda atau bahkan ditolak oleh DJKI.
Berikut syarat umum yang perlu kamu siapkan:
• Identitas pemohon (KTP untuk perorangan, atau akta perusahaan + NPWP untuk badan usaha).
• Nama dan logo merek yang akan didaftarkan.
• Daftar barang/jasa yang masuk dalam kelas 35 (misalnya: layanan penjualan online, toko daring, promosi digital, manajemen bisnis).
• Contoh tanda tangan, No Hp, Email yang aktif.
Jika kamu menggunakan pihak ketiga atau konsultan hukum untuk membantu pengurusan, maka wajib menyertakan surat kuasa. Sementara untuk perusahaan besar, biasanya juga disarankan melampirkan akta notaris agar dokumen legalnya lebih kuat.
Dengan dokumen-dokumen ini, proses pengajuan akan berjalan lebih cepat dan risiko penolakan bisa diminimalkan.
Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall
Prosedur Pengajuan Merek HKI Kelas 35
Proses pengajuan merek ke DJKI bisa dilakukan secara online melalui laman https://merek.dgip.go.id. Berikut langkah-langkahnya secara umum:
⠀
1. Cek merek terlebih dahulu. Pastikan nama merek kamu belum digunakan atau terdaftar oleh pihak lain.
2. Buat akun di situs DJKI. Gunakan data resmi sesuai identitas atau akta perusahaan.
3. Isi formulir pendaftaran. Pilih kelas 35 dan lengkapi seluruh kolom yang diminta.
4. Unggah dokumen pendukung. Seperti logo merek, surat pernyataan, dan identitas pemohon.
5. Bayar biaya PNBP resmi. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor permohonan sebagai bukti pengajuan.
| Mau lebih cepat dan aman? Dengan Bukti Pendaftaran Merek HKI, kamu bisa langsung dibimbing admin kami untuk mengurus pendaftaran kelas 35 toko online di Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop. Chat sekarang!
Setelah permohonan masuk, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif. Jika tidak ada masalah, maka merek kamu akan diumumkan selama 2 bulan di Berita Resmi Merek. Kalau tidak ada keberatan dari pihak lain, maka sertifikat merek HKI akan diterbitkan dan dikirimkan kepada pemohon.
Kesalahan Umum Saat Mengurus Merek untuk Shopee Mall
Banyak pelaku usaha toko online gagal mendapatkan sertifikat merek karena kurang teliti di awal. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:
⠀
• Salah memilih kelas merek. Banyak yang mendaftarkan merek ke kelas produk (misalnya sabun atau pakaian), padahal untuk toko online harus ke kelas 35 (layanan penjualan online).
• Nama merek mirip dengan merek lain. Ini bisa menyebabkan penolakan karena dianggap tidak punya daya pembeda.
• Dokumen tidak lengkap. Kadang pemohon lupa menyertakan surat pernyataan atau bukti pembayaran resmi.
Kesalahan kecil seperti ini bisa bikin proses tertunda hingga berbulan-bulan, bahkan ditolak. Karena itu, sebaiknya gunakan pendamping profesional agar pengurusan merek lebih cepat, rapi, dan pasti diterima.
| Hindari kesalahan dan percepat proses pendaftaran Merek HKI kelas 35 untuk Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop dengan bantuan Bukti Pendaftaran Merek HKI, Chat admin sekarang!
Keuntungan Memiliki Merek Kelas 35 untuk Toko Online
Memiliki merek terdaftar di kelas 35 memberikan perlindungan hukum terhadap nama toko online kamu. Artinya, nama tokomu nggak bisa digunakan sembarangan oleh pihak lain di marketplace mana pun. Perlindungan ini penting banget buat menjaga reputasi dan eksistensi bisnismu di dunia digital yang kompetitif.
Selain perlindungan hukum, merek kelas 35 juga membuat tokomu terlihat lebih profesional dan kredibel di mata konsumen. Banyak pembeli yang lebih percaya bertransaksi di toko dengan merek resmi karena dianggap lebih aman, berkualitas, dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga bisa meningkatkan konversi penjualan secara signifikan.
Keuntungan lainnya, merek kelas 35 membuka peluang kolaborasi bisnis lebih luas. Brand besar, supplier, bahkan investor lebih percaya bekerja sama dengan toko online yang sudah punya merek terdaftar. Dengan begitu, kamu bukan hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga membangun pondasi bisnis jangka panjang yang kuat.
Tips Agar Pengajuan Merek Kelas 35 Cepat Disetujui DJKI
Supaya proses pendaftaran merekmu berjalan lancar tanpa hambatan, penting banget untuk memperhatikan beberapa langkah strategis berikut. Banyak pelaku usaha gagal bukan karena sistem DJKI yang rumit, tapi karena kurang persiapan sejak awal.
Nah, biar kamu nggak ngalamin hal yang sama, ikuti tips ini: 1. Pastikan nama merek unik dan tidak mirip dengan merek lain.
Sebelum mengajukan pendaftaran, lakukan pencarian (searching) di database DJKI. Hindari nama yang terlalu umum atau sudah dipakai merek lain, karena bisa menyebabkan penolakan di tahap pemeriksaan substantif. 2. Tulis deskripsi jasa secara spesifik dan relevan.
Dalam pengisian formulir, pilih “layanan penjualan online” atau “pengelolaan toko daring” sebagai deskripsi utama di kelas 35. Deskripsi yang jelas membantu pemeriksa memahami fungsi merek kamu dengan tepat. 3. Gunakan jasa profesional yang berpengalaman.
Konsultan HKI bisa bantu menyiapkan dokumen dengan benar, meminimalkan kesalahan administrasi, dan memastikan pengajuanmu sesuai ketentuan DJKI. Ini penting kalau kamu ingin hasil cepat dan aman tanpa bolak-balik revisi.
| Ingin pendaftaran merek kelas 35 cepat disetujui untuk Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop? Gunakan Bukti Pendaftaran Merek HKI dan chat admin sekarang untuk bimbingan profesional!
Dengan mengikuti tiga langkah di atas, peluang merek kelas 35 kamu disetujui akan jauh lebih besar. Kamu bisa fokus ke pengembangan bisnis, sementara proses legalitasnya ditangani secara profesional dan terarah.
Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 35 dari Merekhki.com
Kalau kamu ingin naik level jadi toko Shopee Mall tapi belum punya merek kelas 35, tenang bro — tim merekhki.com siap bantu dari awal sampai sertifikat terbit.
⠀
Kami sudah berpengalaman dalam pendaftaran merek HKI, termasuk untuk pelaku usaha toko online dan e-commerce. Layanan kami meliputi:
⠀
• Konsultasi gratis awal untuk menentukan kelas merek yang tepat.
• Pengecekan merek (searching) agar tidak tumpang tindih dengan merek lain.
• Pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke DJKI.
• Pendampingan penuh sampai sertifikat merek HKI terbit.
⠀
Kelebihan kami: cepat, aman, dan semua dokumen dikerjakan langsung oleh tim yang paham hukum dan pengalaman lapangan.
⠀
Jadi, kalau kamu ingin merek toko onlinemu terdaftar resmi, memenuhi syarat Shopee Mall, dan terlindungi hukum, langsung aja hubungi kami di PERMATAMAS Jasa Pengurusan Merek HKI Profesional dan Terpercaya!
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu Merek HKI Kelas 35? Merek HKI kelas 35 adalah kategori merek yang digunakan untuk layanan penjualan, promosi, distribusi, dan manajemen bisnis, termasuk aktivitas jualan online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop.
2. Kenapa Merek Kelas 35 penting untuk toko online? Karena memberikan perlindungan hukum atas nama toko dan aktivitas bisnis onlinemu, meningkatkan kredibilitas, serta menjadi syarat wajib untuk bergabung ke Shopee Mall atau marketplace resmi lainnya.
3. Apa syarat mengurus Merek HKI Kelas 35? Syarat umum meliputi identitas pemohon (KTP/perusahaan + NPWP), nama dan logo merek, daftar jasa/layanan kelas 35, serta dokumen pendukung seperti surat kuasa jika menggunakan konsultan.
4. Bagaimana prosedur pengajuan Merek HKI Kelas 35 ke DJKI? Proses dilakukan online di situs resmi DJKI: cek merek, buat akun, isi formulir kelas 35, unggah dokumen, bayar biaya PNBP, dan tunggu pemeriksaan administratif serta substantif sebelum sertifikat diterbitkan.
5. Apakah Bukti Pendaftaran Merek HKI bisa digunakan sebelum sertifikat terbit? Ya, Bukti Pendaftaran Merek HKI sudah bisa digunakan untuk pendaftaran toko di Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop, sehingga kamu bisa mulai daftar tanpa harus menunggu sertifikat resmi.
6. Kesalahan apa saja yang sering terjadi saat mengurus merek? Kesalahan umum termasuk salah memilih kelas merek, nama merek mirip dengan merek lain, atau dokumen tidak lengkap, yang bisa menyebabkan penolakan atau proses tertunda.
7. Bagaimana cara memastikan nama merek unik sebelum mendaftar? Lakukan pencarian di database DJKI (searching) untuk memastikan nama dan logo merek belum digunakan pihak lain, sehingga mengurangi risiko penolakan.
8. Berapa lama proses pengajuan Merek HKI Kelas 35 sampai sertifikat terbit? Proses tergantung pemeriksaan DJKI dan keberatan dari pihak lain, tapi biasanya memakan waktu beberapa bulan sejak dokumen lengkap dan pembayaran PNBP diterima.
9. Apa keuntungan memiliki Merek HKI Kelas 35 untuk toko online? Selain perlindungan hukum, merek terdaftar meningkatkan kredibilitas, menarik kerja sama dengan brand besar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang investasi atau kolaborasi.
10. Bisakah saya menggunakan jasa profesional untuk mengurus Merek HKI Kelas 35? Ya, kamu bisa menggunakan jasa Merek HKI PERMATAMAS yang berpengalaman. Tim PERMATAMAS akan memastikan dokumen lengkap, prosedur sesuai aturan DJKI, mempercepat proses pengajuan, dan meminimalkan kesalahan administrasi sehingga pendaftaran merek kelas 35 kamu berjalan lancar
Apa itu Merek HKI – Dalam dunia usaha modern, merek bukan sekadar simbol atau nama dagang, melainkan identitas hukum dan nilai strategis yang melekat pada suatu produk atau jasa. Merek menjadi pembeda utama di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Di sinilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting sebagai payung hukum yang melindungi karya, inovasi, serta reputasi bisnis dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya pendaftaran merek secara resmi. Tanpa perlindungan hukum, merek yang sudah dikenal luas bisa diklaim dan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, sehingga pemilik aslinya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun. Risiko seperti ini kerap terjadi dan dapat merugikan reputasi maupun nilai ekonomi perusahaan.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah strategis dan wajib dilakukan setiap pemilik usaha. Dengan sertifikat resmi, merek Anda akan memiliki kekuatan hukum yang diakui negara, melindungi identitas bisnis, serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan pengembangannya di masa depan.
Pengertian Merek HKI itu Apa
Secara umum, Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, melindungi, serta melarang pihak lain memakai merek tersebut tanpa izin. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan reputasi sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang berpotensi meniru atau menjiplak identitas bisnis tersebut.
Merek sendiri dapat berbentuk kata, nama, logo, simbol, angka, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek memberikan kekuatan hukum yang sah kepada pemiliknya. Artinya, setiap penggunaan merek serupa tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara esensial, Merek HKI bukan sekadar tampilan visual atau tanda dagang, melainkan aset hukum dan komersial bernilai tinggi yang mencerminkan reputasi serta kredibilitas sebuah usaha. Dengan perlindungan HKI, merek dapat dijadikan investasi jangka panjang — bahkan bisa dialihkan, diwariskan, atau dijual layaknya aset berwujud lainnya yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Apa Pentingnya Merek HKI
Mendaftarkan merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, baik di pasar offline maupun online, merek bukan sekadar nama atau logo—melainkan simbol keaslian, reputasi, dan jaminan kualitas dari produk atau layanan Anda. Dengan merek yang terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pihak lain yang berpotensi meniru atau mengakuinya sebagai milik mereka.
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran merek, bisnis Anda berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan bertahun-tahun hanya karena pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah. Hal ini bisa berdampak besar, mulai dari hilangnya identitas usaha, kehilangan pelanggan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit akibat rebranding mendadak.
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan bisnis yang serius ingin berkembang.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga menjadi investasi jangka panjang yang bernilai tinggi. Merek yang kuat dan terdaftar dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan menjadi aset yang bisa dijual atau diwariskan.
Jadi, pentingnya merek HKI bukan hanya tentang kepemilikan, melainkan juga tentang menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan nilai ekonomi bisnis Anda di masa depan.
Pentingnya pendaftaran merek antara lain:
1. Memberikan perlindungan hukum yang sah dari negara.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan reputasi Anda.
3. Menjadi identitas resmi yang memperkuat brand awareness.
Dengan kata lain, merek HKI adalah perlindungan sekaligus pembeda yang memastikan nama bisnis Anda tetap menjadi milik Anda.
Apa Manfaat Merek HKI
Memiliki merek yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dengan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain meniru, menggunakan, atau memperjualbelikannya tanpa izin.
Perlindungan ini menjadi tameng penting dari potensi sengketa, pemalsuan, maupun tindakan tidak etis yang dapat merugikan reputasi bisnis Anda. Selain itu, kepemilikan merek yang sah juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme usaha di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dari sisi bisnis, merek HKI adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek yang kuat mampu meningkatkan daya saing, memperkuat citra perusahaan, serta membangun loyalitas konsumen. Dalam jangka panjang, merek yang telah dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
Dengan kata lain, manfaat merek HKI bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga modal strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Manfaat utama memiliki merek terdaftar antara lain:
• Perlindungan hukum terhadap peniruan, pemalsuan, dan penggunaan tanpa izin.
• Nilai jual meningkat, karena merek yang sah dapat dilisensikan, dijual, atau diwariskan.
• Meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, merek yang memiliki legalitas resmi juga lebih mudah diterima oleh marketplace, lembaga ekspor, dan mitra kerja sama besar.
Hal-hal yang Dilindungi oleh HKI Merek
Perlindungan merek di bawah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekadar pengakuan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap identitas usaha Anda. Setiap elemen yang melekat pada merek memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan citra perusahaan di pasar.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi nama atau logo, tetapi juga seluruh elemen pembeda yang menjadi ciri khas produk atau jasa Anda.
Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam perlindungan HKI merek:
• Tanda: Merek mencakup berbagai bentuk tanda grafis seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, hingga komposisi warna tertentu yang memiliki karakter khas dan mudah dikenali oleh konsumen.
• Unsur lain: Selain bentuk visual, merek juga dapat dilindungi dalam bentuk elemen non-visual seperti suara, hologram, atau perpaduan berbagai unsur kreatif lainnya yang memiliki daya pembeda dan identitas unik bagi pemiliknya.
• Tujuan: Perlindungan ini bertujuan untuk memberi identitas hukum sekaligus nilai komersial bagi pemilik merek, membantu membedakan produk atau jasa antar pelaku usaha, serta berfungsi sebagai alat pemasaran dan simbol kepercayaan dalam membangun citra bisnis.
Apa itu Merek HKI
Dasar Hukum Merek HKI
Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara komprehensif dalam beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan, pendaftaran, serta perlindungan merek.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM, yang mengatur besaran biaya resmi dalam proses administrasi pendaftaran merek. Kedua dasar hukum tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang telah resmi terdaftar. Artinya, jika suatu merek belum memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka negara tidak memiliki dasar untuk melindunginya apabila terjadi pelanggaran, peniruan, atau perebutan merek oleh pihak lain.
Dengan adanya pendaftaran, pemilik merek memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, mengalihkan, maupun melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip dalam satu kelas barang/jasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah hukum strategis untuk menjaga identitas, reputasi, dan nilai komersial bisnis Anda. Kepemilikan merek yang sah memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa merek Anda diakui serta dilindungi oleh negara.
Cara Mengurus Merek HKI
Mengurus merek HKI dapat dilakukan dengan mudah jika memahami prosedur dan dokumennya. Prosesnya melibatkan beberapa tahap administratif yang harus dilalui dengan benar.
Berikut langkah-langkah pendaftaran merek di DJKI:
1.Pemeriksaan Awal (Cek Merek): Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan KTP atau NIB, contoh merek, dan daftar barang/jasa.
3. Pengajuan Online: Dilakukan melalui situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
4. Pemeriksaan Formal dan Substantif: DJKI akan menilai kelayakan merek.
5. Pengumuman Publik: Jika tidak ada sanggahan dalam 2 bulan, maka berlanjut ke sertifikat.
Jika Anda tidak ingin repot, PERMATAMAS dapat menangani seluruh proses ini dengan pendampingan profesional dan laporan status secara berkala.
Berapa Biaya Resmi Merek HKI
Biaya pendaftaran merek telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan adanya ketentuan ini, setiap pelaku usaha dapat mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan secara transparan tanpa ada pungutan liar.
Pendaftaran merek dikenakan per kelas barang atau jasa yang diajukan, sehingga semakin banyak kelas yang didaftarkan, biaya totalnya pun akan menyesuaikan.
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran merek di DJKI:
• Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Rp 500.000 per kelas barang/jasa.
• Untuk Reguler (Non-UMKM): Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa.
Biaya tersebut wajib dibayarkan langsung ke rekening resmi DJKI sebagai bentuk PNBP. Nominal ini hanya mencakup biaya pengajuan resmi ke pemerintah dan belum termasuk biaya jasa apabila Anda menggunakan layanan konsultan HKI profesional.
Menggunakan jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Tim kami akan membantu seluruh tahapan pendaftaran — mulai dari pengecekan merek, pengisian data, unggah dokumen, hingga sertifikat resmi terbit. Proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan administratif.
Selain itu, PERMATAMAS juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi penolakan akibat kesalahan dari pihak kami. Sebuah jaminan pasti untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek tanpa kerumitan dan dengan hasil yang terjamin.
Bagaimana Cara Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung pada kebutuhan dan tingkat pemahaman Anda terhadap sistem hukum kekayaan intelektual.
1. Daftar Mandiri ke DJKI.
Cara ini cocok bagi Anda yang sudah memahami alur pendaftaran, tata cara pengisian dokumen, serta syarat-syarat hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan sendiri melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya resmi.
2. Daftar Melalui Biro Jasa atau Konsultan HKI.
Ini merupakan opsi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin prosesnya lebih aman, efisien, dan tanpa risiko kesalahan administratif.
Keuntungan menggunakan konsultan HKI profesional antara lain:
• Dokumen Anda akan diperiksa secara teliti agar tidak ada kekeliruan dalam formulir maupun lampiran.
• Proses pendaftaran diawasi langsung oleh ahli hukum dan praktisi HKI berpengalaman.
• Anda tidak perlu mengurus tahapan yang rumit — cukup pantau progres hingga sertifikat merek resmi diterbitkan oleh DJKI.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, semua proses pendaftaran dijamin resmi, cepat, dan data Anda 100% aman. Tim kami telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari kosmetik, makanan, hingga produk rumah tangga — untuk mendapatkan hak merek yang sah secara hukum. Dengan pengalaman dan kecepatan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan merek kami yang tangani hingga selesai.
Masa Berlaku Merek HKI
Merek yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari DJKI berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Selama periode ini, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin.
Setelah masa berlaku berakhir, pemilik dapat memperpanjang perlindungan merek untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan berulang kali tanpa batas, selama dilakukan tepat waktu dan memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, merek dapat terus dilindungi sepanjang pemilik masih menggunakannya secara aktif dalam kegiatan usaha.
Untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian dalam proses perpanjangan, PERMATAMAS menyediakan layanan pengingat otomatis dan pendampingan penuh. Dengan sistem ini, klien dapat tenang karena mereknya akan selalu terlindungi secara hukum tanpa khawatir masa berlaku habis tanpa disadari.
Apakah Merek HKI Perlu Diperpanjang
Ya, perpanjangan merek merupakan kewajiban hukum bagi setiap pemilik merek yang ingin mempertahankan hak eksklusifnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perlindungan hukum atas merek terdaftar hanya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Proses perpanjangan ini penting dilakukan agar merek tetap diakui dan dilindungi secara sah oleh negara.
Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan, merek tersebut akan dianggap tidak berlaku dan dapat dihapus dari sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bahkan, jika merek telah dihapus, pihak lain berpotensi untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Oleh karena itu, menjaga masa berlaku merek dengan memperpanjangnya tepat waktu merupakan langkah penting untuk menghindari kehilangan hak hukum yang sudah dimiliki.
Untuk memudahkan prosesnya, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu seluruh tahapan perpanjangan merek hingga selesai.
Tim berpengalaman kami memastikan setiap dokumen lengkap, tenggat waktu tidak terlewat, dan proses di DJKI berjalan lancar tanpa risiko administratif. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan hak atas merek Anda tetap aman dan sah secara hukum.
Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang
Jika merek tidak diperpanjang tepat waktu, pemilik akan kehilangan seluruh hak hukumnya atas merek tersebut. Konsekuensinya sangat serius dan bisa berdampak langsung pada bisnis serta reputasi usaha.
• Hak eksklusif dicabut. Pemilik tidak lagi memiliki perlindungan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Nama atau logo Anda bisa digunakan pihak lain secara legal. Setelah merek terhapus dari daftar DJKI, siapa pun dapat mendaftarkannya kembali tanpa pelanggaran hukum.
• Reputasi dan kepercayaan pasar dapat hilang. Konsumen bisa bingung terhadap merek serupa yang muncul, mengakibatkan penurunan nilai brand.
Selain itu, merek yang dihapus dari daftar resmi DJKI tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam sengketa, karena statusnya sudah tidak lagi dilindungi. Oleh karena itu, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan nilai ekonomi dari aset merek Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dialihkan
Ya, merek HKI dapat dialihkan kepada pihak lain baik melalui pewarisan, hibah, perjanjian, maupun sebab lain yang sah menurut hukum. Pengalihan hak atas merek ini diatur secara jelas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyebutkan bahwa pemilik merek memiliki hak penuh untuk memindahkan kepemilikan mereknya kepada pihak lain.
Namun, agar sah secara hukum, pengalihan tersebut wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses pengalihan merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan dokumen resmi seperti surat perjanjian dan bukti kepemilikan merek, juga diperlukan bukti pembayaran biaya resmi ke DJKI.
Pengalihan baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum setelah tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Dengan demikian, baik pihak pengalihan maupun penerima hak memiliki jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan merek tersebut.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengalihan merek secara profesional. Tim kami akan membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian pengalihan, hingga proses pencatatan di DJKI.
Dengan pengalaman dan ketelitian kami, pengalihan merek dapat dilakukan cepat, aman, dan sah secara hukum, tanpa risiko penolakan atau keterlambatan proses.
Merek dapat dialihkan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Jual beli.
2. Hibah atau wasiat.
3. Perjanjian lisensi.
4. Pewarisan.
Namun, peralihan hak merek harus dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Tanpa pencatatan, hak tersebut belum diakui oleh negara dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Apakah Merek HKI Bisa Diwariskan
Ya, merek HKI dapat diwariskan karena termasuk dalam kategori aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek dapat beralih atau dialihkan, salah satunya melalui pewarisan. Artinya, ketika pemilik merek meninggal dunia, hak eksklusif atas merek tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli waris yang sah.
Dalam praktiknya, pewarisan merek dapat dilakukan dengan mencantumkan hak merek dalam surat wasiat, atau melalui proses hukum sesuai ketentuan waris yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merek tidak hanya menjadi simbol identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi generasi berikutnya.
Dengan memiliki merek terdaftar, ahli waris dapat melanjutkan bisnis, memperluas merek, atau bahkan menjadikannya sumber penghasilan yang berkelanjutan. Agar hak waris atas merek diakui secara sah, pencatatan perubahan kepemilikan harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). PERMATAMAS siap membantu Anda dalam proses tersebut, mulai dari penyiapan dokumen hukum hingga pencatatan resmi di DJKI.
Dengan pendampingan profesional kami, merek yang Anda bangun tidak hanya terlindungi selama hidup, tetapi juga menjadi warisan berharga yang abadi untuk keluarga dan penerus usaha Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dijual
Tentu bisa. Merek yang telah terdaftar secara hukum merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses penjualan merek ini umumnya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disahkan oleh kedua belah pihak dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar perubahan kepemilikan tercatat secara sah. Dengan begitu, pemilik baru memiliki hak eksklusif penuh untuk menggunakan, memanfaatkan, dan melindungi merek tersebut.
Menjual merek HKI bisa menjadi langkah strategis bagi pemilik yang ingin mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal atau memiliki reputasi baik di pasaran. Dalam banyak kasus, merek yang sudah memiliki nilai komersial tinggi dapat dijual dengan harga yang signifikan, bahkan menjadi bagian dari investasi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bentuk investasi yang bisa memberikan keuntungan nyata di masa depan.
Namun, sebelum melakukan transaksi jual-beli merek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk penyusunan akta perjanjian pengalihan hak merek dan pencatatan resmi di DJKI. Ketelitian dalam proses ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Bila Anda membutuhkan pendampingan dalam pengalihan atau penjualan merek HKI, layanan konsultan merek berpengalaman seperti PERMATAMAS siap membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan seluruh proses berjalan aman, sah, dan efisien.
Nilai jual sebuah merek biasanya bergantung pada:
• Popularitas dan reputasi merek.
• Kekuatan brand di pasar.
• Legalitas pendaftaran di DJKI.
Banyak merek terkenal yang memiliki nilai jual miliaran rupiah karena brand awareness yang tinggi.
Dengan demikian, merek bukan sekadar simbol, tetapi juga aset investasi jangka panjang.
PERMATAMAS Indonesia adalah konsultan resmi yang berfokus pada layanan pendaftaran, perpanjangan, dan perlindungan merek di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman dan tim ahli hukum profesional, kami siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat merek terbit.
Keunggulan kami:
• Tim berpengalaman di bidang HKI dan hukum merek.
• Proses cepat, aman, dan transparan.
• Laporan progres dan status merek setiap tahap.
Kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan strategi perlindungan merek jangka panjang untuk memperkuat posisi bisnis Anda di mata hukum dan konsumen.
Hubungi Kami Sekarang
PERMATAMAS Indonesia
Konsultasi Gratis: 085777630555
Website: www.merekhki.com
Segera daftarkan merek HKI Anda hari ini.
Karena perlindungan hukum bukan sekadar pilihan — tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan aman.
7 Alasan Merek Ditolak DJKI – Alasan merek ditolak DJKI menjadi hal yang sering dialami para pemohon merek dagang di Indonesia. Banyak permohonan pendaftaran merek tidak lolos karena faktor kemiripan, kesalahan dokumen, hingga pelanggaran norma hukum. Untuk menghindari hal tersebut, penting memahami penyebab utama penolakan merek oleh DJKI serta solusi agar merek Anda diterima dan terlindungi secara hukum.
Agar Anda tidak mengalami hal serupa, penting untuk memahami secara menyeluruh alasan-alasan umum mengapa merek bisa ditolak oleh DJKI. Dengan mengetahui faktor-faktor ini, pemohon dapat melakukan perbaikan sebelum mengajukan ulang atau melakukan banding atas keputusan tersebut.
Berikut adalah 7 alasan utama penolakan merek oleh DJKI, lengkap dengan penjelasan dan contoh kasusnya.
1. Alasan Penolakan Berdasarkan Persamaan pada Pokoknya
Salah satu penyebab paling umum penolakan merek adalah adanya persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Persamaan pada pokoknya dapat berupa kesamaan bunyi, ejaan, makna, atau tampilan visual yang membuat konsumen sulit membedakan antara satu merek dengan yang lain.
Sebagai contoh, jika sudah ada merek “COFFELAND” untuk produk kopi, maka permohonan merek baru bernama “KOFFILAND” kemungkinan besar akan ditolak karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya. Meskipun penulisannya sedikit berbeda, namun secara fonetik terdengar serupa dan bisa menimbulkan kebingungan.
DJKI sangat memperhatikan aspek ini untuk melindungi konsumen dan pemegang hak merek yang sah. Oleh karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sangat disarankan untuk melakukan pencarian merek (brand search) melalui situs resmi DJKI agar bisa mengetahui apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
2. Alasan Penolakan Berdasarkan Sifat Merek
Merek juga dapat ditolak jika dianggap tidak memiliki daya pembeda atau bersifat deskriptif. Merek seperti ini tidak bisa membedakan produk Anda dari produk pesaing karena terlalu umum atau menggambarkan langsung jenis barang/jasa yang ditawarkan.
Misalnya, jika seseorang mendaftarkan merek “SABUN” untuk produk pembersih tubuh, maka merek tersebut kemungkinan besar akan ditolak. Sebab, kata “sabun” hanya menggambarkan sifat produknya, bukan identitas unik yang bisa membedakan dengan sabun merek lain.
Selain itu, merek yang terdiri dari nama umum, istilah teknis, atau kata yang sering digunakan di industri tertentu juga berpotensi ditolak. DJKI mendorong pemohon untuk menggunakan nama yang unik, imajinatif, dan mudah diingat, agar memiliki kekuatan hukum dan nilai branding yang lebih kuat.
3. Alasan Penolakan Sama dengan Merek Terdaftar
Selain kemiripan pada pokoknya, DJKI juga menolak merek yang identik atau sama persis dengan merek lain yang sudah lebih dulu didaftarkan. Ini berlaku baik untuk merek lokal maupun merek asing yang sudah mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.
Sebagai contoh, jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “NIKE” atau “SAMSUNG” untuk produk sejenis, maka permohonan tersebut akan langsung ditolak karena merek tersebut sudah memiliki hak eksklusif yang diakui secara internasional.
Kasus serupa juga berlaku untuk merek-merek lokal yang telah populer. DJKI akan menolak merek yang sama persis baik dari segi tulisan, logo, maupun bunyi pengucapan, karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya lakukan pengecekan database merek DJKI agar tidak mengajukan nama yang sudah terdaftar sebelumnya.
7 Alasan Merek Ditolak DJKI
4. Alasan Penolakan Bertentangan dengan Norma
Merek dapat ditolak apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, atau nilai-nilai agama. DJKI secara tegas melarang penggunaan kata, gambar, atau simbol yang bersifat vulgar, menghina, atau melecehkan kelompok tertentu.
Contohnya, merek dengan kata-kata kasar, mengandung unsur pornografi, atau menggunakan simbol keagamaan dengan cara yang tidak pantas, akan langsung ditolak. Hal ini bertujuan untuk menjaga etika dan moralitas publik, sekaligus memastikan bahwa merek yang beredar di pasaran tetap menghormati keberagaman nilai masyarakat Indonesia.
Selain itu, merek yang menyinggung tokoh publik, instansi pemerintah, atau organisasi keagamaan juga dapat dianggap melanggar norma kesopanan dan hukum. Pemohon perlu memastikan bahwa unsur merek yang diajukan tidak mengandung konotasi negatif atau provokatif.
5. Alasan Penolakan Menyesatkan atau Tidak Sesuai
Merek juga bisa ditolak jika dinilai menyesatkan konsumen terkait dengan asal-usul, kualitas, atau fungsi suatu produk atau jasa. Contohnya, menggunakan merek “Susu Sapi Asli” untuk produk berbahan nabati seperti susu kedelai akan dianggap menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta produk.
Selain itu, merek yang meniru nama geografis, wilayah, atau daerah tertentu yang tidak sesuai dengan tempat produksi juga bisa ditolak. Misalnya, mendaftarkan merek “Kopi Toraja” padahal produk dibuat di luar daerah Toraja tanpa izin khusus, bisa dianggap melanggar prinsip indikasi geografis.
DJKI menolak merek yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat atau mengandung informasi yang tidak benar. Prinsip dasarnya, merek harus jujur, akurat, dan sesuai dengan identitas produk yang sebenarnya.
6. Alasan Penolakan Mengandung Lambang Negara atau Pemerintah
Menurut Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika mengandung lambang negara, simbol pemerintah, bendera, atau tanda resmi lembaga nasional maupun internasional.
Contohnya, penggunaan lambang Garuda Pancasila, logo Kementerian, atau bendera PBB dalam desain merek akan langsung ditolak oleh DJKI. Hal ini karena lambang-lambang tersebut hanya boleh digunakan oleh lembaga resmi negara atau organisasi yang bersangkutan.
Selain itu, merek yang meniru logo instansi pemerintah atau lembaga internasional seperti WHO, UNESCO, atau FAO juga dilarang karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah produk tersebut memiliki hubungan resmi dengan lembaga tersebut.
Pemohon sebaiknya menggunakan desain atau simbol yang orisinal dan tidak menyerupai atribut negara, agar merek dapat diterima tanpa hambatan hukum.
7. Alasan Penolakan Kesalahan Administrasi
Kesalahan administratif merupakan faktor yang sering disepelekan, namun menjadi penyebab utama keterlambatan bahkan penolakan merek. DJKI akan menolak permohonan jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, tidak sesuai format, atau mengandung kesalahan data.
Beberapa kesalahan administratif yang umum terjadi antara lain:
• Nama pemohon tidak sesuai dengan akta perusahaan.
• Kelas barang/jasa yang diajukan tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
• Surat kuasa tidak dilampirkan bagi pemohon yang menggunakan jasa konsultan HKI.
• Bukti pembayaran PNBP tidak sah atau belum diverifikasi.
Untuk menghindari hal ini, pastikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran merek sudah benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Lakukan pengecekan ulang sebelum mengunggah dokumen ke sistem DJKI agar proses berjalan lancar dan tidak tertunda.
Jasa Pengurusan Sanggah dan Banding Merek – PERMATAMAS
Apabila merek Anda telah ditolak oleh DJKI, bukan berarti tidak ada harapan. Anda masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atau banding merek agar keputusan penolakan bisa ditinjau ulang. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap aturan hukum kekayaan intelektual, penyusunan argumen hukum yang kuat, serta bukti pendukung yang valid.
Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda. Mengapa Memilih PERMATAMAS?
• Berpengalaman menangani berbagai kasus penolakan dan banding merek.
• Didampingi konsultan HKI bersertifikat resmi yang memahami prosedur DJKI.
• Pendampingan penuh mulai dari analisis penolakan, penyusunan sanggah, hingga proses banding.
• Proses cepat dan efisien, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
• Konsultasi gratis awal untuk analisis peluang keberhasilan banding merek Anda.
Dengan pengalaman dan jaringan profesional, PERMATAMAS siap membantu Anda agar merek dapat dinyatakan sah dan terdaftar secara resmi di DJKI, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas brand yang Anda miliki.
Pentingnya Memami Penolakan Merek
Penolakan merek oleh DJKI bukanlah akhir dari perjalanan perlindungan merek Anda. Sebaliknya, hal ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa merek Anda benar-benar memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan memahami tujuh alasan utama penolakan merek — mulai dari persamaan pokok, sifat deskriptif, hingga kesalahan administrasi — Anda dapat mengantisipasi risiko sejak awal dan menyiapkan dokumen dengan lebih matang.
Dan bila Anda membutuhkan bantuan profesional untuk mengurus sanggahan atau banding merek, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam setiap tahap pendaftaran merek Anda.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Syarat Mendaftar Merek HAKI– Dalam dunia bisnis modern yang semakin kompetitif, mendaftarkan merek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi langkah penting untuk melindungi identitas dan reputasi usaha Anda. Banyak pelaku usaha yang masih menyepelekan pentingnya pendaftaran merek, padahal merek merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Artikel ini akan membahas secara informatif dan edukatif tentang syarat mendaftar merek HAKI, mulai dari biaya, tahapan, hingga manfaatnya bagi pemilik usaha.
Apa Saja Syarat Mendaftar HAKI?
Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar. Secara umum, pengajuan pendaftaran merek HAKI dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bila Pemohonnya atas nama Pribadi yang harus disiapkan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk)
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan
Pemohon Merek HAKI atas Nama Perusahaan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk) Direktur
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan
6. Legalitas PT/CV Seperti Akta pendirian, SK Pengesahaan NPWP dan NIB
Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan atau mirip dengan merek lain. Anda dapat melakukan penelusuran merek terlebih dahulu di laman resmi DJKI untuk memastikan ketersediaannya.
Selanjutnya, pemohon wajib menyiapkan contoh merek dalam bentuk gambar atau tulisan yang jelas, beserta daftar jenis barang atau jasa yang akan dilindungi. Semua dokumen tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan kepemilikan merek, serta tanda tangan pemohon atau kuasanya jika dikuasakan kepada pihak lain seperti konsultan HKI.
Daftar Merek HAKI Biaya Berapa?
Biaya pendaftaran merek HAKI tergantung pada status pemohon dan jumlah kelas barang atau jasa yang diajukan.
Berdasarkan ketentuan terbaru dari DJKI, rincian biaya resmi (PNBP) adalah sebagai berikut:
• UMKM: Rp500.000 per kelas barang/jasa.
• Non-UMKM / Perusahaan besar: Rp1.800.000 per kelas barang/jasa.
•Tempat pendaftaran: Melalui situs resmi DJKI 👉 https://merek.dgip.go.id/
• Keunggulan pendaftaran online: proses lebih mudah, cepat, dan transparan.
Biaya di atas hanya mencakup pungutan resmi negara.
Jika menggunakan jasa konsultan HKI profesional, akan ada tambahan biaya untuk:
• Pengurusan dan pengisian dokumen pendaftaran.
• Konsultasi hukum dan strategi perlindungan merek.
• Penelusuran merek (searching) untuk menghindari kesamaan dengan merek lain.
Penggunaan jasa ini sangat membantu karena proses pendaftaran bisa memakan waktu berbulan-bulan dan memerlukan pemahaman tentang regulasi kekayaan intelektual.
Investasi dalam pendaftaran merek sangat penting bagi kelangsungan usaha.
Meskipun biaya terlihat bervariasi, pendaftaran merek:
• Melindungi dari potensi pelanggaran merek dagang di masa depan.
• Meningkatkan nilai tambah bisnis dan kepercayaan konsumen.
• Memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek secara hukum selama 10 tahun (dapat diperpanjang).
Bagaimana Mendaftarkan Hak Merek ke HAKI?
Proses pendaftaran hak merek ke HAKI kini semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara online melalui website DJKI. Langkah pertama adalah membuat akun resmi di sistem e-merek. Setelah itu, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran yang mencakup identitas pemohon, deskripsi merek, dan klasifikasi barang atau jasa.
Selanjutnya, Anda harus mengunggah dokumen pendukung, seperti logo atau desain merek, surat pernyataan kepemilikan, serta bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Setelah semua data lengkap, sistem akan mengeluarkan tanda terima permohonan pendaftaran.
Proses berikutnya adalah pemeriksaan formalitas dan substantif. Tahapan ini memastikan bahwa merek yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum atau menyerupai merek lain yang sudah terdaftar.
Bila tidak ada keberatan atau penolakan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek resmi yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Proses ini memakan waktu sekitar 8–12 bulan, tergantung kondisi administrasi dan antrian di DJKI.
Syarat Mendaftar Merek HAKI
Apakah Ada Jenis HAKI?
Ya, tentu saja. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terbagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki fungsi dan perlindungan berbeda. Pertama, ada hak cipta (copyright) yang melindungi karya seni, tulisan, musik, film, dan desain grafis. Kedua, paten (patent) untuk melindungi penemuan atau inovasi teknologi yang memiliki nilai baru dan orisinal.
Ketiga, terdapat desain industri (industrial design) yang melindungi tampilan estetika produk, seperti bentuk, pola, atau warna. Keempat, indikasi geografis (GI) yang melindungi produk khas suatu daerah seperti kopi Gayo atau tenun ikat Sumba. Terakhir, yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha adalah merek dagang (trademark) yang melindungi nama, logo, atau simbol bisnis.
Dengan memahami jenis-jenis HAKI tersebut, pelaku usaha dapat menentukan kategori perlindungan yang tepat sesuai dengan karakteristik produknya. Hal ini juga membantu menghindari konflik hukum di kemudian hari.
Komponen Apa Saja yang Harus Ada dalam Pengajuan HAKI?
Dalam pengajuan HAKI, terdapat beberapa komponen penting yang wajib dilengkapi agar permohonan diterima oleh DJKI. Pertama adalah identitas pemohon seperti KTP, NPWP, atau akta perusahaan. Kedua, contoh merek dalam format visual yang jelas (file PNG atau JPEG dengan ukuran maksimal 2MB).
Selain itu, Anda juga harus mencantumkan klasifikasi produk atau jasa berdasarkan daftar yang diatur oleh DJKI. Komponen berikutnya adalah surat pernyataan kepemilikan merek yang menyatakan bahwa merek tersebut adalah milik sah pemohon dan tidak meniru pihak lain. Terakhir, jangan lupa melampirkan bukti pembayaran biaya resmi pendaftaran.
Dengan menyiapkan semua komponen secara lengkap, proses pengajuan merek akan lebih cepat dan minim risiko penolakan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa ulang kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan ke sistem DJKI.
Apa Perbedaan antara Merek HAKI Produk dan Merek HAKI Pribadi?
Perbedaan utama antara merek HAKI produk dan merek HAKI pribadi terletak pada kepemilikan dan tujuan penggunaannya. Merek HAKI produk biasanya dimiliki oleh perusahaan, UMKM, atau badan usaha yang menjual barang atau jasa secara komersial. Tujuannya adalah untuk membangun identitas merek dan melindungi produk dari plagiarisme.
Sedangkan merek HAKI pribadi biasanya didaftarkan oleh perorangan, misalnya seniman, desainer, atau freelancer yang ingin melindungi hasil karya pribadinya. Meskipun secara hukum perlindungannya sama, namun perbedaan status ini dapat memengaruhi dokumen pendukung yang diperlukan saat mendaftar.
Mengetahui perbedaan ini sangat penting agar Anda dapat memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan cara ini, hak hukum atas merek dapat diakui secara sah dan tidak mudah diganggu pihak lain.
Kapan Seseorang Dapat Mendaftar HAKI?
Seseorang dapat mendaftarkan HAKI kapan saja, bahkan sebelum produk diluncurkan ke pasaran. Sebaiknya, proses pendaftaran dilakukan sejak tahap perencanaan merek agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Namun, bila produk sudah beredar tanpa pendaftaran, sebaiknya segera lakukan pengajuan sebelum pihak lain menggunakan merek serupa. Dalam praktiknya, “siapa yang mendaftar lebih dulu” akan memiliki hak eksklusif atas merek tersebut di mata hukum. Oleh karena itu, waktu pendaftaran menjadi sangat krusial untuk menghindari klaim dari pihak lain.
Pendaftaran sejak dini juga memberikan jaminan hukum dan kepercayaan lebih besar bagi mitra bisnis dan konsumen. Dengan perlindungan merek, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan inovasi tanpa takut kehilangan identitas mereknya.
Jasa Pengurusan Pendaftaran Merek HAKI
Mengurus pendaftaran merek sendiri memang memungkinkan, tetapi sering kali rumit bagi yang belum familiar dengan prosedur DJKI. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek profesional seperti PERMATAMAS Indonesia, yang berpengalaman dalam menangani berbagai kategori merek dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut pengalaman kami, proses pendaftaran merek yang dilakukan dengan dokumen lengkap dan benar biasanya memakan waktu antara 8–12 bulan hingga sertifikat terbit. Tim kami membantu mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen hukum, hingga pendaftaran resmi ke DJKI.
Jika Anda membutuhkan panduan profesional, PERMATAMAS Indonesia siap membantu Anda mendaftarkan merek dagang agar memiliki perlindungan hukum yang sah dan kuat. Segera lindungi merek Anda sebelum digunakan orang lain. Hubungi kami melalui situs resmi www.merekhki.com untuk mendapatkan konsultasi gratis dan informasi lengkap mengenai biaya serta prosedur pendaftaran merek HAKI.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Berapa Lama HAKI Merek Berlaku – Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya atau merek yang dimiliki seseorang maupun badan usaha. Dalam jangka panjang, HAKI memberikan rasa aman karena pemiliknya memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, serta memasarkan karya atau merek tersebut.
Dengan demikian, tidak ada pihak lain yang dapat meniru atau mengklaim karya tersebut tanpa izin. Oleh karena itu, memiliki HAKI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan.
Selain itu, keamanan jangka panjang HAKI juga ditentukan oleh proses pendaftaran yang sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setelah didaftarkan secara resmi, setiap karya atau merek akan tercatat dalam database nasional, yang dapat dijadikan bukti hukum bila terjadi pelanggaran. Dengan cara ini, pemilik HAKI memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi sengketa atau plagiarisme.
Lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa keamanan HAKI tidak berhenti setelah pendaftaran. Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku dan memperpanjang perlindungan sebelum masa tersebut habis. Dengan tindakan preventif ini, perlindungan hukum atas merek tetap terjaga dan bisnis pun bisa terus berkembang tanpa hambatan.
Berapa Lama Kekayaan Intelektual HAKI Bertahan
Secara umum, jangka waktu perlindungan HAKI berbeda-beda tergantung pada jenis kekayaan intelektual yang didaftarkan. Untuk hak merek, perlindungan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Namun, untuk jenis HAKI lain seperti hak cipta atau paten, masa perlindungannya bisa lebih lama atau lebih pendek tergantung pada kategori ciptaan.
Kemudian, dalam konteks bisnis modern, durasi perlindungan selama 10 tahun untuk merek adalah waktu yang cukup panjang untuk membangun reputasi dan loyalitas pelanggan. Akan tetapi, masa ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat identitas merek dan menjaga konsistensi produk atau jasa yang ditawarkan.
Dengan demikian, ketika masa perlindungan berakhir, proses perpanjangan menjadi sekadar formalitas karena merek sudah memiliki nilai ekonomi yang kuat. Selain itu, penting untuk memahami bahwa HAKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai komersial suatu usaha. Dalam jangka panjang, merek yang telah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang bernilai tinggi, bahkan bisa diperjualbelikan atau diwariskan.
Berapa Lama HAKI Merek Berlaku
Berapa Lama Jangka Waktu Kepemilikan HAKI
Jangka waktu kepemilikan HAKI ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk jenis hak merek, periode kepemilikannya adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang berulang kali setiap kali masa berlaku habis. Dengan demikian, selama pemilik melakukan perpanjangan tepat waktu, hak atas merek bisa dimiliki secara terus-menerus tanpa batas waktu tertentu.
Selain itu, berikut ini beberapa poin penting yang perlu diketahui:
• Hak Merek: Berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas kali.
• Hak Cipta: Berlaku seumur hidup pencipta dan ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia.
• Paten: Berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
• Desain Industri: Berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
Dengan memahami durasi tersebut, pelaku usaha dapat merencanakan strategi perlindungan yang lebih efektif. Transisi dari satu periode ke periode berikutnya harus diantisipasi agar tidak kehilangan hak hukum atas merek yang telah dibangun dengan susah payah.
Berapa Harga Resmi HAKI Merek
Setelah memahami masa berlaku, kini saatnya mengetahui biaya resmi pendaftaran HAKI merek di DJKI. Pemerintah telah menetapkan tarif resmi yang berlaku nasional, dan biaya tersebut tergantung pada jenis pendaftarannya.
1. Harga Resmi UMKM Per Kelas Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
2. Harga Resmi Reguler Per Kelas Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)
Biaya tersebut cukup terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat hukum dan ekonomi yang akan diperoleh. Namun, penting untuk diingat bahwa satu merek hanya berlaku untuk satu kelas barang atau jasa. Oleh karena itu, apabila Anda ingin mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, maka biaya akan dikalikan sesuai jumlah kelas yang diajukan.
Selain itu, beberapa biaya tambahan mungkin diperlukan untuk konsultasi atau pendampingan hukum, terutama bila Anda ingin memastikan bahwa merek tidak memiliki kesamaan dengan merek lain yang telah terdaftar. Dengan adanya pendampingan profesional, proses pendaftaran menjadi lebih aman dan efisien.
Apakah Hak Merek HAKI Harus Diperpanjang
Ya, hak merek wajib diperpanjang setiap 10 tahun agar tetap mendapatkan perlindungan hukum. Perpanjangan ini dapat dilakukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 6 bulan setelahnya dengan membayar denda. Jika tidak diperpanjang dalam jangka waktu tersebut, hak atas merek dapat gugur dan tidak bisa digunakan lagi secara eksklusif.
Selain itu, perpanjangan HAKI penting dilakukan agar merek tetap diakui secara hukum dan tidak dapat diambil alih oleh pihak lain. Transisi ini juga memberikan kesempatan bagi pemilik untuk memperbarui data atau memperluas perlindungan merek ke kelas produk lain yang relevan.
Dengan demikian, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi perlindungan aset bisnis jangka panjang. Dengan merek yang aktif, reputasi perusahaan akan tetap terjaga dan kepercayaan konsumen pun meningkat.
Seberapa Permanenkah Suatu Merek HAKI
Merek yang telah terdaftar di bawah perlindungan HAKI bersifat semi permanen, artinya dapat terus berlaku selama pemiliknya melakukan perpanjangan sesuai ketentuan. Meskipun tidak bersifat selamanya, hak ini bisa terus diperpanjang sehingga memberikan efek perlindungan yang sama seperti hak kepemilikan permanen.
Selain itu, kepemilikan merek bersifat eksklusif dan dapat diwariskan kepada pihak lain, baik melalui jual beli, warisan, maupun perjanjian lisensi. Dengan demikian, merek yang kuat dan dikenal luas bisa menjadi aset yang sangat bernilai tinggi bagi pemiliknya.
Namun, untuk menjaga status hukum yang sah, pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut tetap digunakan secara aktif di pasar. Apabila merek dibiarkan tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, pihak lain dapat mengajukan pembatalan. Karena itu, kontinuitas penggunaan merek sangat penting untuk menjaga status hukum yang stabil.
Apakah HAKI Perlu Didaftarkan
Tentu saja, pendaftaran HAKI sangat penting bagi siapa pun yang memiliki karya, produk, atau merek dagang. Dengan mendaftarkan HAKI, Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan oleh pihak lain. Tanpa pendaftaran, klaim kepemilikan menjadi lemah di mata hukum meskipun Anda adalah pencipta pertama.
Selain itu, mendaftarkan HAKI juga memberi manfaat strategis bagi perkembangan bisnis. Transisi dari usaha kecil menuju usaha besar akan lebih mudah bila merek sudah memiliki perlindungan hukum yang sah. Investor atau mitra bisnis pun akan lebih percaya untuk bekerja sama dengan merek yang sudah terdaftar resmi.
Lebih jauh lagi, pendaftaran HAKI merupakan bentuk keseriusan pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan integritas produk. Hal ini bukan hanya melindungi dari plagiarisme, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Pengalaman
Dalam praktiknya, proses pendaftaran merek HAKI sering kali memerlukan waktu, ketelitian, dan pemahaman hukum yang baik. Karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pendaftaran merek profesional agar proses berjalan lancar tanpa kendala administratif. Salah satu penyedia jasa berpengalaman di bidang ini adalah PERMATAMAS Indonesia, yang telah membantu banyak perusahaan mengamankan hak merek mereka secara resmi di DJKI.
Selain itu, PERMATAMAS tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi hukum, pencarian merek (searching), serta pengurusan perpanjangan. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tim profesional kami memahami setiap prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga klien tidak perlu khawatir menghadapi kendala administratif.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memastikan merek bisnis terlindungi secara sah dan profesional, segera hubungi PERMATAMAS Indonesia. Kami memberikan pendampingan penuh mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat HAKI terbit, dengan jaminan transparansi biaya dan hasil kerja yang terpercaya.
PERMATAMAS – Jasa Pendaftaran Merek HAKI Berpengalaman, Profesional, dan Bergaransi 100%.
Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merek HAKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Dalam dunia bisnis, banyak orang masih menganggap bahwa merek dan logo adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Merek merupakan identitas atau nama yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari satu pelaku usaha dengan yang lain. Sementara itu, logo adalah simbol visual yang merepresentasikan identitas merek tersebut. Sebelum melakukan pendaftaran ke DJKI, penting bagi pelaku usaha untuk memahami perbedaan keduanya agar tidak salah langkah dalam proses perlindungan hukum. Dalam tahap ini, menggunakan jasa pendaftaran merek bisa membantu kamu menentukan apakah nama dan logo yang dimiliki sudah layak dan memenuhi ketentuan hukum.
Dari sisi hukum, merek memiliki perlindungan langsung setelah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sementara logo merupakan bagian dari unsur visual yang dilindungi sebagai bagian dari merek itu sendiri. Dengan bantuan jasa pendaftaran merek, kamu dapat memastikan bahwa dokumen dan file desain logo yang diajukan sesuai dengan format yang diterima oleh DJKI, sehingga menghindari penolakan administratif. Konsultan yang berpengalaman juga dapat membantu melakukan pencarian terlebih dahulu untuk memastikan bahwa nama merek atau logo tidak memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
Dari sisi strategi branding, merek membangun citra dan reputasi, sedangkan logo membantu menciptakan daya ingat visual di mata konsumen. Keduanya saling mendukung untuk menciptakan kepercayaan dan loyalitas terhadap suatu produk. Dengan mendaftarkan merek dan logo melalui jasa pendaftaran merek yang profesional, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis, karena identitas hukum dari merek tersebut sudah terlindungi dengan baik. Perlindungan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi investasi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan dan keaslian identitas bisnis di pasar yang kompetitif.
Perbedaan Merek dan Logo dalam Dunia Bisnis
Merek adalah identitas menyeluruh dari produk atau jasa yang mencakup nama, nilai, citra, persepsi, dan janji yang dirasakan oleh konsumen. Merek adalah apa yang orang pikirkan dan rasakan tentang produkmu. Misalnya, saat orang mendengar kata “PERMATAMAS” mereka mungkin langsung mengasosiasikannya dengan layanan profesional di bidang pendaftaran merek dan logo.
Logo, di sisi lain, adalah representasi visual dari merek tersebut. Logo bisa berupa simbol, ikon, tulisan, atau kombinasi semuanya yang menjadi wajah visual dari merek. Dengan kata lain, logo adalah alat bantu agar orang mengenali merek lebih cepat.
Maka dari itu, logo tidak bisa berdiri sendiri tanpa merek, dan merek pun terasa kurang kuat jika tidak ditunjang logo yang tepat.
Perbedaan Merek dan Logo dari Segi Fungsi dan Tujuan
Dari segi fungsi, merek berperan sebagai pembangun kepercayaan. Merek menciptakan hubungan emosional dengan konsumen, membangun loyalitas, dan menjadi pembeda utama dari kompetitor. Misalnya, seseorang akan lebih memilih sabun dengan merek yang mereka percaya dibanding produk serupa tanpa merek yang jelas.
Sebaliknya, logo berfungsi sebagai alat pengenal visual. Logo memudahkan orang mengingat dan mengidentifikasi produkmu. Desain logo yang khas dan konsisten akan menempel di benak konsumen lebih cepat.
Jika kamu ingin membangun bisnis yang profesional dan berkelanjutan, penting untuk tidak hanya memiliki logo menarik, tapi juga merek yang bermakna.
Perbedaan Merek dan Logo dalam Perlindungan Hukum
Dalam aspek hukum, merek merupakan identitas yang dapat didaftarkan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk memperoleh hak eksklusif atas nama atau simbol yang digunakan pada produk maupun jasa. Setelah terdaftar, merek dilindungi secara hukum dan tidak boleh digunakan oleh pihak lain tanpa izin dari pemiliknya. Proses ini sangat penting untuk menjaga orisinalitas dan nilai komersial suatu merek di pasar. Untuk mempermudah prosesnya, banyak pelaku usaha kini menggunakan jasa daftar merek agar setiap langkah pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan menghindari risiko penolakan akibat kesalahan administratif.
Sementara itu, logo juga bisa didaftarkan sebagai bagian dari merek atau secara terpisah jika memiliki unsur desain yang khas dan orisinal. Dengan bantuan jasa daftar merek, Anda dapat memastikan bahwa logo dan elemen visual lainnya sudah memenuhi kriteria perlindungan hukum yang berlaku. Pemahaman yang baik mengenai perbedaan antara merek dan logo ini sangat penting agar pelaku usaha tidak salah dalam menentukan bentuk perlindungan HAKI yang sesuai. Dengan begitu, identitas bisnis Anda terlindungi secara maksimal dari peniruan maupun penyalahgunaan oleh pihak lain.
Pentingnya Memahami Perbedaan Merek dan Logo Sebelum Mendaftar HAKI
Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi adalah pemilik usaha hanya mendaftarkan nama mereknya saja, namun lupa bahwa logonya juga perlu dilindungi. Padahal, keduanya sama pentingnya dalam menjaga identitas dan keunikan produk di pasar.
Dengan memahami perbedaan merek dan logo, kamu bisa menentukan strategi pendaftaran yang tepat. Apakah cukup mendaftarkan nama merek saja? Atau perlu juga mengajukan desain logo ke DJKI untuk perlindungan menyeluruh?
Langkah yang cermat sejak awal akan melindungi bisnis kamu dari risiko pelanggaran, peniruan, atau gugatan hukum di masa depan.
Strategi Branding yang Efektif Berdasarkan Perbedaan Merek dan Logo
Branding yang kuat dibangun dari kombinasi antara nama merek yang bermakna dan logo yang mudah dikenali. Kamu tidak bisa mengandalkan logo tanpa kekuatan merek, atau sebaliknya. Merek adalah cerita dan nilai yang kamu bangun, sedangkan logo adalah wajah yang menyampaikannya secara visual.
Dengan menyadari perbedaan ini, kamu bisa mulai menyusun strategi branding yang lebih tajam dan tepat sasaran. Pilih nama merek yang mudah diingat, relevan dengan produkmu, lalu buat desain logo yang mencerminkan karakter merek tersebut.
Dengan mendaftarkan merek dan logomu ke DJKI, kamu akan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat serta nilai tambah yang signifikan untuk bisnis. Tidak hanya membuat usahamu terlihat lebih profesional, tapi juga meningkatkan kepercayaan pasar secara luas. Melalui jasa pendaftaran merek yang berpengalaman, proses pendaftaran pun bisa berjalan lebih mudah dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut adalah beberapa manfaat penting yang akan kamu dapatkan jika merek dan logomu sudah terdaftar secara resmi:
Berikut adalah beberapa manfaat penting yang akan kamu dapatkan jika merek dan logomu sudah terdaftar secara resmi: 1. Perlindungan Hukum Eksklusif
Kamu akan memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dan logo tersebut, sehingga tidak bisa dipakai oleh pihak lain tanpa izin. Ini bisa mencegah pelanggaran dan potensi kerugian akibat peniruan. 2. Meningkatkan Kredibilitas di Mata Konsumen
Merek dan logo yang terdaftar membuat bisnismu tampak lebih terpercaya. Konsumen cenderung memilih produk dengan identitas yang jelas dan terlindungi.
3. Memudahkan Ekspansi Bisnis
Dengan identitas merek yang kuat dan terdaftar, kamu lebih mudah membuka cabang, menjalin kerja sama, atau bahkan melakukan ekspansi internasional. 4. Menambah Nilai Aset Bisnis
Merek dan logo yang telah terdaftar bisa menjadi aset tak berwujud yang sangat bernilai. Bahkan bisa diperjualbelikan atau diwariskan secara legal. 5. Melindungi Reputasi dan Branding
Dengan hak merek dan logo, kamu bisa menjaga keaslian dan konsistensi branding di mata publik. Reputasi bisnismu tetap terjaga.
Setelah memahami perbedaan merek dan logo, kini saatnya kamu mengambil langkah nyata untuk melindungi bisnis secara hukum. Jangan tunggu sampai merek atau logomu ditiru orang lain — daftarkan sekarang juga! PERMATAMAS hadir sebagai solusi terpercaya untuk kamu yang ingin mengurus pendaftaran merek dan logo dengan cepat, aman, dan profesional. Tim kami siap mendampingi proses dari awal sampai terbit sertifikat resmi dari DJKI.
📞 Konsultasi Gratis: 0857-7763-0555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Jangan ragu! Klik tombol konsultasi di website kami dan mulai lindungi merek serta logomu sekarang juga.
Memiliki usaha tanpa merek dan logo yang terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) ibarat membangun rumah di tanah orang lain. Merek dan logo bukan hanya simbol identitas, tapi juga pelindung hukum terhadap bisnis yang kamu bangun dari nol. Di Indonesia, pendaftaran dilakukan melalui DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Artikel ini akan memandu kamu langkah demi langkah untuk melindungi merek dan logo secara resmi, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Persiapan Awal
Sebelum melakukan pendaftaran merek dan logo usaha, penting untuk memahami bahwa proses ini tidak sekadar mengisi formulir di situs DJKI. Banyak pelaku usaha yang terburu-buru mendaftarkan mereknya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, sehingga merek mereka ternyata mirip atau bahkan identik dengan milik pihak lain dan akhirnya ditolak. Oleh karena itu, langkah awal yang tepat akan membantu menghindari penolakan administratif dan menghemat waktu proses.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa Anda memiliki desain logo yang unik dan orisinal. Logo sebaiknya mencerminkan nilai, visi, atau karakteristik produk dari usaha Anda. Hindari penggunaan elemen visual yang terlalu umum atau menyerupai merek lain. Desain logo yang kuat akan memperkuat identitas merek Anda di mata konsumen sekaligus mempermudah proses perlindungan hukum di kemudian hari.
Selanjutnya, siapkan nama merek yang khas, mudah diingat, dan tidak menggunakan kata-kata deskriptif seperti “enak”, “murah”, atau “terbaik”. Jika Anda masih ragu apakah nama merek sudah aman digunakan, sebaiknya manfaatkan layanan jasa pendaftaran merek. Konsultan profesional biasanya akan membantu melakukan pengecekan merek (searching), menilai potensi penolakan, serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pendampingan yang tepat, peluang diterimanya merek dan logo Anda akan jauh lebih besar.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Pengecekan Ketersediaan Merek
Langkah penting berikutnya adalah melakukan pengecekan ketersediaan merek. Kamu bisa melakukannya melalui situs resmi DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id. Cukup masukkan nama merek dan lihat apakah sudah ada merek serupa yang terdaftar di kelas yang sama.
Bila merek kamu ada kemiripan atau identik dengan merek pihak lain yang sudah terlebih dahulu terdaftar, maka peluang untuk ditolaknya sangat tinggi. Oleh karena itu, kamu bisa mengganti, memodifikasi, atau menambahkan elemen agar berbeda. Langkah ini sangat krusial untuk menghindari penolakan.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Menentukan Kelas Barang/Jasa
Setiap merek yang akan didaftarkan wajib dimasukkan ke dalam kelas tertentu sesuai dengan jenis produk atau jasa yang ditawarkan. Di Indonesia, sistem klasifikasi ini mengacu pada Nice Classification, yang terdiri dari 45 kelas — 34 untuk barang dan 11 untuk jasa. Penentuan kelas yang tepat sangat penting karena akan menentukan ruang lingkup perlindungan hukum atas merek Anda.
Sebagai contoh, jika Anda memiliki usaha minuman, maka pendaftaran merek dilakukan di Kelas 32. Sedangkan jika usaha Anda bergerak di bidang jasa desain grafis, maka pendaftarannya termasuk ke dalam Kelas 42. Pemilihan kelas yang salah dapat menyebabkan merek tidak terlindungi untuk produk atau jasa yang sebenarnya Anda jalankan, sehingga sangat disarankan untuk memastikan kesesuaian kelas sebelum pengajuan.
Bagi Anda yang belum familiar dengan sistem klasifikasi ini, menggunakan layanan jasa daftar merek dapat menjadi solusi terbaik. Konsultan profesional akan membantu menentukan kelas yang tepat sesuai dengan kegiatan usaha Anda, memastikan deskripsi produk sesuai standar DJKI, dan mencegah kesalahan yang bisa berakibat pada penolakan permohonan. Dengan pendampingan dari jasa daftar merek, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.
Dokumen adalah syarat utama dalam proses pendaftaran. Untuk badan usaha, kamu memerlukan:
• Salinan KTP pemilik atau penanggung jawab
• NPWP
• Akta usaha (PT/CV/UMKM)
• Desain logo dan nama merek
• Surat kuasa (jika menggunakan jasa konsultan)
Sementara itu, untuk perorangan cukup KTP dan desain merek/logo. Pastikan semua data yang kamu masukkan konsisten, terutama nama pemilik dan alamat usaha.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Pengajuan Melalui DJKI
Proses pengajuan merek dilakukan secara online melalui situs merek.dgip.go.id. Buat akun terlebih dahulu, kemudian login dan ikuti langkah-langkah pengisian formulir pendaftaran. Kamu akan diminta untuk mengisi informasi:
• Nama merek
• Deskripsi logo (jika ada)
• Kelas barang/jasa
• Identitas pemohon
• Unggah dokumen dan logo dalam format JPEG/PNG
Setelah semua lengkap, kamu akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Pembayaran dan Validasi
Tahap pembayaran pendaftaran merek merupakan langkah penting setelah seluruh dokumen dan formulir permohonan selesai diunggah ke sistem DJKI. Untuk kategori UMKM atau perorangan, biaya resmi pendaftaran merek adalah sebesar Rp500.000 per kelas, sedangkan untuk kategori reguler atau non-UMKM, biayanya sebesar Rp1.800.000 per kelas (harga dapat berubah sesuai kebijakan terbaru DJKI). Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama atau menggunakan layanan e-payment yang tersedia di sistem DJKI agar proses lebih praktis dan cepat.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, sistem DJKI akan secara otomatis melakukan validasi berkas. Pada tahap ini, berkas permohonan akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kesalahan data seperti form, label merek, atau dokumen identitas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemohon akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan, penggunaan layanan jasa pendaftaran merek sangat disarankan. Dengan bantuan konsultan berpengalaman, seluruh tahapan mulai dari pembayaran, validasi, hingga pengajuan ulang dapat dipantau dan dikoreksi dengan tepat sehingga mempercepat keluarnya sertifikat merek.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Pemeriksaan Substantif
Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka masuk ke tahap pemeriksaan substantif yang memakan waktu sekitar 150 hari kerja. Di sinilah DJKI menilai apakah merek kamu:
• Tidak melanggar merek lain
• Tidak bertentangan dengan hukum dan moralitas
• Memenuhi unsur pendaftaran merek yang sah
Jika dinyatakan lolos, maka akan masuk ke tahap pengumuman.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Masa Pengumuman Publik
Selama 2 bulan, merek kamu akan diumumkan secara publik. Ini untuk memberi kesempatan kepada pihak ketiga jika ada yang ingin mengajukan keberatan (sanggahan) terhadap merek kamu. Jika tidak ada yang menyanggah, proses akan berlanjut ke penerbitan sertifikat.
Namun, jika ada sanggahan, DJKI akan melakukan verifikasi dan kamu diberikan kesempatan menjawab atau membela posisi kamu.
Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha: Penerbitan Sertifikat
Setelah masa pengumuman selesai dan tidak ada masalah, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dalam bentuk digital (PDF). Sertifikat Merek berlaku 10 (sepuluh) tahun dan bisa dilakukan perpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Sertifikat ini adalah bukti kuat bahwa merek dan logomu telah terdaftar secara resmi dan sah di mata hukum. Kamu bisa menggunakannya untuk melindungi merek dari penjiplakan, sengketa merek, dan juga sebagai aset bisnis yang bernilai tinggi.
1. Perlindungan Hukum
Merek dan logo yang terdaftar resmi tidak bisa digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Kamu punya dasar hukum kuat untuk menuntut pelanggaran atau penjiplakan. 2. Nilai Tambah Bisnis
Merek yang sudah terdaftar memberi kesan profesional dan terpercaya di mata konsumen serta calon investor. Bahkan, banyak brand besar yang dinilai dari kekuatan mereknya, bukan hanya dari produknya. 3. Hak Eksklusif
Hanya kamu yang berhak memakai merek tersebut dalam kelas usaha yang sudah didaftarkan. Ini memberi kamu keunggulan kompetitif di pasar. 4. Aset Jangka Panjang
Merek bisa diwariskan, dijual, atau dijadikan jaminan bisnis. Semakin besar bisnismu, semakin tinggi pula nilai merek tersebut.
Daftarkan Logo dan Merek Usahamu Sebelum Terlambat
Lebih cepat lebih baik! Jangan menunggu bisnismu besar dulu baru daftar merek dan logo. Karena semakin lama kamu menunda, semakin besar risiko orang lain lebih dulu mendaftarkannya. Prosesnya bisa panjang jika sampai ada sengketa, dan kamu bisa kehilangan identitas bisnismu.
Mulai dari sekarang, lindungi usaha yang sudah kamu bangun dengan serius. Pendaftaran merek bukan pengeluaran, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan bisnis kamu.
📞 Konsultasi Gratis: 0857-7763-0555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
LEGALITAS KAMI
AKTA PENDIRIAN No.15 AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021 NPWP : 76.011.954.5-427.000 SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU TDP : 102637007638 NIB : 0610210009793
KONTAK KAMI
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.