Jasa Daftar Merek HKI Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat Resmi DJKI – Memiliki merek yang kuat merupakan bagian penting bagi pelaku usaha yang memproduksi dan memasarkan produk pelapis. Cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat memiliki fungsi yang berbeda meskipun sama-sama digunakan untuk memberikan lapisan perlindungan atau warna pada permukaan tertentu. Karena itu, pemilik usaha perlu memastikan jenis produk dan uraian barang yang digunakan dalam permohonan merek disusun secara tepat. Jasa daftar merek HKI Kelas 2 dapat membantu pelaku usaha menyiapkan proses pendaftaran secara lebih terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku di DJKI.

Kelas 2 pada klasifikasi merek mencakup antara lain cat, vernis, lak, bahan pengawet terhadap karat dan kerusakan kayu, serta berbagai bahan pewarna dan preparat tertentu. Untuk usaha yang memiliki produk cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan identitas produk. Namun, perlindungan merek berbeda dengan izin atau persyaratan teknis produk sehingga keduanya perlu dipahami secara terpisah.

Pengertian dan Contoh Produk Merek Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat

Merek Kelas 2 digunakan untuk membedakan produk seperti cat dan bahan pelapis milik suatu usaha dari produk milik pihak lain. Dalam pembahasan ini, produk dibagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat. Pengelompokan tersebut membantu pemilik usaha menyusun uraian barang berdasarkan produk yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan.

Secara umum, karakteristik ketiga kelompok tersebut dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Cat Tembok: cat atau bahan pelapis yang digunakan untuk permukaan dinding, tembok, plafon, atau permukaan bangunan tertentu.
  • Cat Besi: cat atau pelapis yang dirancang untuk permukaan besi dan logam, baik untuk kebutuhan dekoratif maupun perlindungan permukaan.
  • Cat Anti-Karat: cat atau bahan pelapis yang memiliki fungsi memberikan perlindungan terhadap korosi atau karat pada permukaan logam.

Penentuan kelas tetap perlu didasarkan pada klasifikasi barang yang berlaku. Tidak semua produk yang berkaitan dengan konstruksi atau pengecatan otomatis termasuk Kelas 2. Oleh sebab itu, pemilik merek sebaiknya memastikan karakteristik, fungsi, dan penggunaan produk sebelum menentukan uraian barang dalam permohonan.

Contoh Produk Cat Tembok

Cat tembok digunakan sebagai bahan pelapis permukaan dinding dan bagian tertentu dari bangunan. Produk dapat dibedakan berdasarkan jenis permukaan, formulasi, tingkat kilap, serta karakteristik penggunaan. Contoh yang relevan antara lain:

  1. Cat tembok interior
  2. Cat tembok eksterior
  3. Cat dinding interior
  4. Cat dinding eksterior
  5. Cat plafon
  6. Cat tembok matte
  7. Cat tembok satin
  8. Cat tembok eggshell
  9. Cat tembok semi-gloss
  10. Cat tembok gloss
  11. Cat tembok putih
  12. Cat tembok krem
  13. Cat tembok abu-abu
  14. Cat tembok cokelat
  15. Cat tembok biru
  16. Cat tembok hijau
  17. Cat tembok kuning
  18. Cat tembok merah
  19. Cat tembok oranye
  20. Cat tembok ungu
  21. Cat tembok berbasis air
  22. Cat tembok emulsi
  23. Cat tembok akrilik
  24. Cat dinding akrilik
  25. Cat tembok dekoratif
  26. Cat tembok premium
  27. Cat tembok ekonomis
  28. Cat tembok cepat kering
  29. Cat tembok tahan cuaca
  30. Cat tembok untuk ruang keluarga
  31. Cat tembok untuk kamar tidur
  32. Cat tembok untuk ruang tamu
  33. Cat tembok untuk ruang kerja
  34. Cat tembok untuk ruang kantor
  35. Cat tembok untuk bangunan komersial
  36. Cat tembok untuk gedung
  37. Cat tembok untuk rumah tinggal
  38. Cat dinding tahan lembap
  39. Cat tembok tahan kelembapan
  40. Cat tembok berdaya tutup tinggi
  41. Cat tembok lapisan akhir
  42. Cat tembok lapisan dekoratif
  43. Cat tembok untuk permukaan beton
  44. Cat tembok untuk permukaan plester
  45. Cat tembok untuk permukaan semen
  46. Cat tembok untuk permukaan pasangan bata
  47. Cat tembok untuk dinding baru
  48. Cat tembok untuk dinding lama
  49. Cat tembok renovasi
  50. Cat tembok bangunan perumahan
  51. Cat tembok bangunan apartemen
  52. Cat tembok bangunan perkantoran
  53. Cat tembok bangunan sekolah
  54. Cat tembok bangunan fasilitas umum
  55. Cat tembok bangunan industri
  56. Cat tembok bangunan pertokoan
  57. Cat tembok bangunan hotel
  58. Cat tembok bangunan restoran
  59. Cat tembok bangunan gudang
  60. Cat tembok bangunan showroom
  61. Cat dinding dekoratif
  62. Cat dinding bertekstur
  63. Cat dinding halus
  64. Cat dinding rendah bau
  65. Cat dinding berbasis emulsi
  66. Cat dinding akrilik eksterior

Contoh Produk Cat Besi

Cat besi digunakan untuk memberikan lapisan pada permukaan besi atau logam. Selain menghasilkan tampilan tertentu, pelapis tersebut dapat dirancang untuk membantu menjaga permukaan dari pengaruh lingkungan. Contohnya meliputi:

  1. Cat besi hitam
  2. Cat besi putih
  3. Cat besi abu-abu
  4. Cat besi merah
  5. Cat besi biru
  6. Cat besi hijau
  7. Cat besi kuning
  8. Cat besi cokelat
  9. Cat besi oranye
  10. Cat besi silver
  11. Cat besi glossy
  12. Cat besi matte
  13. Cat besi satin
  14. Cat besi semi-gloss
  15. Cat besi berbasis minyak
  16. Cat besi berbasis pelarut
  17. Cat besi alkyd
  18. Cat besi enamel
  19. Cat enamel logam
  20. Cat enamel besi
  21. Cat besi cepat kering
  22. Cat besi lapisan akhir
  23. Cat besi dekoratif
  24. Cat besi industri
  25. Cat besi konstruksi
  26. Cat besi pagar
  27. Cat besi railing
  28. Cat besi pintu
  29. Cat besi jendela
  30. Cat besi teralis
  31. Cat besi kanopi
  32. Cat besi rangka baja
  33. Cat besi struktur baja
  34. Cat besi tangga
  35. Cat besi gerbang
  36. Cat besi furnitur
  37. Cat besi perabot logam
  38. Cat besi mesin
  39. Cat besi peralatan industri
  40. Cat besi rangka mesin
  41. Cat besi pipa logam
  42. Cat besi tiang logam
  43. Cat besi panel logam
  44. Cat besi lembaran logam
  45. Cat besi pelat baja
  46. Cat besi profil baja
  47. Cat besi konstruksi bangunan
  48. Cat besi fasilitas industri
  49. Cat besi peralatan pertanian
  50. Cat besi peralatan konstruksi
  51. Cat besi untuk permukaan baja
  52. Cat besi untuk permukaan logam
  53. Cat besi untuk permukaan galvanis
  54. Cat besi untuk struktur outdoor
  55. Cat besi untuk struktur indoor
  56. Cat besi untuk pagar rumah
  57. Cat besi untuk pagar industri
  58. Cat besi untuk railing tangga
  59. Cat besi untuk pintu besi
  60. Cat besi untuk rangka kanopi
  61. Cat besi untuk rangka baja ringan
  62. Cat besi untuk perlengkapan logam
  63. Cat besi untuk komponen mesin
  64. Cat besi untuk konstruksi baja
  65. Cat besi untuk peralatan logam
  66. Cat besi untuk komponen bangunan
  67. Cat besi untuk permukaan metal

Contoh Produk Cat Anti-Karat

Cat anti-karat merupakan bahan pelapis yang digunakan untuk membantu memberikan perlindungan pada permukaan logam dari korosi. Produk ini dapat digunakan sebagai bagian dari sistem pelapisan tertentu, bergantung pada formulasi dan tujuan penggunaannya.

  1. Cat anti-karat besi
  2. Cat anti-karat baja
  3. Cat anti-karat logam
  4. Cat anti-karat untuk pagar
  5. Cat anti-karat untuk railing
  6. Cat anti-karat untuk pintu besi
  7. Cat anti-karat untuk jendela besi
  8. Cat anti-karat untuk teralis
  9. Cat anti-karat untuk kanopi
  10. Cat anti-karat untuk rangka baja
  11. Cat anti-karat untuk struktur baja
  12. Cat anti-karat untuk pipa
  13. Cat anti-karat untuk tangki logam
  14. Cat anti-karat untuk mesin
  15. Cat anti-karat untuk peralatan industri
  16. Cat anti-karat untuk peralatan pertanian
  17. Cat anti-karat untuk konstruksi
  18. Cat anti-karat untuk struktur bangunan
  19. Cat anti-karat untuk jembatan
  20. Cat anti-karat untuk fasilitas industri
  21. Cat primer anti-karat
  22. Primer logam anti-karat
  23. Primer baja anti-karat
  24. Primer besi anti-karat
  25. Primer epoksi anti-karat
  26. Primer alkyd anti-karat
  27. Pelapis anti-karat logam
  28. Pelapis anti-karat besi
  29. Pelapis anti-karat baja
  30. Pelapis perlindungan korosi
  31. Cat pelindung korosi
  32. Cat perlindungan logam
  33. Cat perlindungan baja
  34. Cat perlindungan besi
  35. Cat korosi untuk logam
  36. Pelapis logam tahan korosi
  37. Pelapis baja tahan korosi
  38. Pelapis besi tahan korosi
  39. Coating anti-korosi
  40. Coating perlindungan baja
  41. Coating perlindungan besi
  42. Coating perlindungan logam
  43. Cat epoksi anti-karat
  44. Cat alkyd anti-karat
  45. Cat enamel anti-karat
  46. Cat industri anti-karat
  47. Cat konstruksi anti-karat
  48. Cat struktur baja anti-karat
  49. Cat pipa anti-karat
  50. Cat tangki anti-karat
  51. Cat mesin anti-karat
  52. Cat peralatan industri anti-karat
  53. Cat pagar anti-karat
  54. Cat railing anti-karat
  55. Cat teralis anti-karat
  56. Cat kanopi anti-karat
  57. Cat gerbang anti-karat
  58. Cat pintu besi anti-karat
  59. Cat jendela besi anti-karat
  60. Cat rangka mesin anti-karat
  61. Cat struktur outdoor anti-karat
  62. Cat struktur indoor anti-karat
  63. Pelapis primer logam
  64. Pelapis dasar baja
  65. Pelapis dasar besi
  66. Pelapis dasar logam

Persyaratan Pendaftaran Merek Kelas 2 untuk Produk Cat

Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk cat tembok, cat besi, atau cat anti-karat perlu mempersiapkan identitas pemohon, label merek, serta daftar barang yang akan menggunakan merek. Uraian barang perlu dibuat sesuai produk yang sebenarnya agar permohonan memiliki cakupan yang jelas.

Dokumen dan informasi yang perlu dipersiapkan pada dasarnya meliputi:

  1. Nama atau label merek yang akan didaftarkan.
  2. Identitas pemohon.
  3. Alamat pemohon.
  4. Kelas barang yang dipilih.
  5. Uraian barang secara jelas.
  6. Etiket atau label merek.
  7. Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  8. Dokumen tambahan apabila pemohon menggunakan fasilitas atau kondisi khusus.

Bagi pelaku usaha yang telah memiliki perusahaan, data badan usaha perlu dipastikan konsisten dengan identitas yang digunakan dalam permohonan. Jika usaha masih dalam tahap persiapan, kebutuhan legalitas badan usaha dapat dipisahkan dari pendaftaran merek. Misalnya, pelaku usaha dapat mempertimbangkan jasa pendirian PT perusahaan sesuai bentuk usaha yang dipilih.

Selain itu, pemilik merek sebaiknya membuat daftar produk secara rinci. Cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat tidak sebaiknya digabungkan secara sembarangan hanya karena semuanya merupakan produk cat. Identifikasi berdasarkan fungsi dan karakteristik produk akan membantu penyusunan uraian barang secara lebih tepat.

Jasa Daftar Merek HKI Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat Resmi DJKI
Jasa Daftar Merek HKI Kelas 2 untuk Cat Tembok, Cat Besi, dan Cat Anti-Karat Resmi DJKI

Proses Pengajuan Merek Kelas 2, Estimasi Biaya, dan Estimasi Waktu

Proses pendaftaran dapat dimulai dengan menentukan nama atau logo yang akan digunakan sebagai merek. Setelah itu, pemilik usaha perlu mengidentifikasi seluruh produk yang akan menggunakan merek tersebut, kemudian menentukan klasifikasi dan uraian barang yang sesuai.

Tahapan yang dapat dipersiapkan meliputi:

  1. Menentukan nama atau logo merek.
  2. Mengidentifikasi produk cat yang akan menggunakan merek.
  3. Memisahkan cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat berdasarkan karakteristiknya.
  4. Menentukan kelas dan uraian barang.
  5. Melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  6. Menyiapkan identitas dan dokumen pemohon.
  7. Membuat serta membayar kode billing sesuai tarif resmi yang berlaku.
  8. Mengajukan permohonan melalui sistem DJKI.
  9. Mengikuti pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.
  10. Memantau perkembangan permohonan hingga proses selesai.

Untuk biaya, pemohon perlu menggunakan tarif PNBP yang berlaku ketika permohonan diajukan. Tarif resmi pemerintah berbeda dengan biaya jasa profesional apabila pemohon menggunakan pendampingan. Karena regulasi dan tarif dapat berubah, angka biaya sebaiknya selalu dikonfirmasi melalui sumber resmi DJKI atau JDIH DJKI.

Estimasi waktu juga tidak sebaiknya dipahami sebagai jaminan tanggal terbit sertifikat. Proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Kelengkapan dokumen serta kondisi masing-masing permohonan dapat memengaruhi jalannya proses.

Untuk usaha cat yang memiliki beberapa varian produk, persiapan sejak awal akan membantu pemilik merek menyusun strategi perlindungan yang lebih terarah. Semakin jelas produk yang akan menggunakan merek, semakin mudah pula menentukan informasi yang perlu dimasukkan dalam permohonan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 2

Pendaftaran merek untuk cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat perlu dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian antara merek, jenis barang, dan uraian barang yang diajukan. DJKI mencantumkan Kelas 2 untuk barang seperti cat, pernis, lak, bahan pengawet terhadap karat dan kerusakan kayu, serta bahan pewarna. (PPID DGIP)

Beberapa kesalahan yang cukup penting untuk dihindari antara lain:

  1. Tidak melakukan pemeriksaan awal merek.
    Nama yang sudah digunakan pihak lain atau memiliki kemiripan tertentu dapat menimbulkan persoalan dalam proses pemeriksaan.
  2. Uraian barang terlalu umum.
    Pemohon perlu menjelaskan barang yang memang akan menggunakan merek, bukan sekadar menuliskan istilah umum seperti “produk cat”.
  3. Mencampurkan jenis produk secara tidak tepat.
    Cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat memang dapat berkaitan dengan Kelas 2, tetapi karakteristik dan penggunaannya berbeda. DJKI sendiri menampilkan contoh uraian barang Kelas 2 yang cukup spesifik, seperti cat rumah, cat besi, cat anti-karat, cat interior, cat lantai, cat akrilik, dan berbagai jenis pelapis. (Direktorat Jenderal Imigrasi)
  4. Data pemohon tidak konsisten.
    Nama, alamat, serta dokumen pendukung perlu diperiksa sebelum permohonan diajukan.
  5. Menganggap pendaftaran merek sama dengan izin edar produk.
    Pendaftaran merek memberikan perlindungan atas tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa. Persyaratan teknis atau perizinan produk merupakan hal yang berbeda.
  6. Tidak memperhatikan perkembangan permohonan.
    Setelah diajukan, pemohon tetap perlu memantau status permohonan dan memenuhi ketentuan apabila terdapat pemberitahuan atau kebutuhan administrasi.

Untuk mengurangi risiko kesalahan, pemilik usaha sebaiknya membuat daftar produk terlebih dahulu, kemudian mencocokkannya dengan klasifikasi dan uraian barang yang sesuai. Pemeriksaan tersebut menjadi semakin penting apabila satu merek digunakan untuk banyak varian cat.

Alasan Menggunakan Jasa Profesional untuk Pendaftaran Merek Kelas 2

Mengurus pendaftaran merek secara mandiri tetap memungkinkan, tetapi pemilik usaha sering kali menghadapi persoalan ketika harus menentukan uraian barang, memeriksa kelengkapan dokumen, dan mengikuti perkembangan permohonan. Pendampingan profesional dapat membantu proses tersebut menjadi lebih terstruktur.

Jasa profesional dapat membantu sejak tahap awal, misalnya dengan melakukan konsultasi mengenai merek yang akan digunakan, mengidentifikasi produk cat yang akan didaftarkan, membantu menyusun uraian barang, serta memeriksa dokumen sebelum permohonan diajukan. Pendampingan seperti ini bukan berarti permohonan pasti diterima, karena keputusan pendaftaran tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

Manfaat lainnya adalah membantu pemilik usaha memahami batas antara pendaftaran merek dan legalitas produk. Untuk usaha yang memiliki struktur perusahaan, kebutuhan legalitas badan usaha juga dapat dipersiapkan secara terpisah melalui jasa pendirian CV atau jasa pendirian PT perusahaan sesuai bentuk usaha yang dipilih.

Untuk produk cat, layanan lain yang tidak berkaitan langsung dengan merek sebaiknya juga tidak dicampurkan secara otomatis. Misalnya, layanan jasa izin BPOM kosmetik ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda dan bukan merupakan persyaratan umum pendaftaran merek Kelas 2. Demikian pula sertifikasi halal memiliki ruang lingkup tersendiri dan tidak menggantikan fungsi pendaftaran merek.

Dengan demikian, jasa daftar merek Kelas 2 lebih tepat dipandang sebagai layanan pendampingan administratif dan konsultatif. Fokus utamanya adalah membantu pemilik usaha menyiapkan permohonan merek dengan informasi yang sesuai, sementara pemeriksaan dan keputusan tetap berada pada kewenangan DJKI.

Kesimpulan

Cat tembok, cat besi, dan cat anti-karat merupakan kelompok produk yang relevan dengan pembahasan Merek Kelas 2. DJKI menjelaskan Kelas 2 mencakup antara lain cat, pewarna, serta preparat yang digunakan untuk perlindungan terhadap korosi. (IP Marketplace) Karena setiap produk dapat mempunyai karakteristik dan penggunaan yang berbeda, penyusunan uraian barang perlu dilakukan secara cermat.

Pendaftaran merek bukan sekadar memilih nama atau logo. Pemilik usaha perlu memastikan identitas pemohon, etiket merek, klasifikasi, uraian barang, serta dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan benar. Proses pendaftaran juga mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditetapkan DJKI. Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek saat ini tercatat berlaku dalam JDIH DJKI. (JDIH DJKI)

Bagi pelaku usaha cat yang ingin menyiapkan perlindungan merek secara lebih terarah, pendampingan profesional dapat membantu sejak pemeriksaan awal hingga pengajuan permohonan. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah cat tembok dapat didaftarkan sebagai merek Kelas 2?

Ya. Cat termasuk dalam cakupan Kelas 2. DJKI juga menampilkan contoh uraian seperti cat rumah dan cat tembok dalam data merek Kelas 2. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

2. Apakah cat besi termasuk Merek Kelas 2?

Cat besi termasuk jenis barang yang dapat dicantumkan dalam Kelas 2. Dalam publikasi DJKI terdapat contoh uraian barang “cat besi” pada Kelas 2. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

3. Apakah cat anti-karat termasuk Kelas 2?

Ya. Kelas 2 mencakup bahan pengawet terhadap karat, dan data publikasi merek DJKI juga menunjukkan penggunaan uraian “cat anti karat” pada Kelas 2. (PPID DGIP)

4. Apakah satu merek dapat digunakan untuk cat tembok dan cat besi?

Satu merek dapat digunakan untuk beberapa barang, tetapi uraian barang dalam permohonan harus disusun berdasarkan barang yang benar-benar akan menggunakan merek tersebut.

5. Apakah cat anti-karat harus dipisahkan dari cat tembok dalam uraian barang?

Uraian barang sebaiknya dibuat secara jelas sesuai karakteristik produk. Pemisahan uraian dapat membantu menunjukkan jenis barang yang sebenarnya akan menggunakan merek.

6. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 2?

Biaya mengikuti tarif PNBP yang berlaku ketika permohonan diajukan. Tarif tersebut dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon, sehingga angka terbaru perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi DJKI.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 2?

Tidak ada satu durasi yang dapat dijadikan jaminan untuk setiap permohonan karena terdapat beberapa tahapan pemeriksaan. DJKI memiliki standar pelayanan untuk tahapan administrasi tertentu, sedangkan keseluruhan proses bergantung pada tahapan permohonan dan kondisi masing-masing perkara. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

8. Apakah pemeriksaan merek perlu dilakukan sebelum mengajukan permohonan?

Pemeriksaan awal sangat dianjurkan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang identik atau memiliki kemiripan tertentu dengan merek yang akan digunakan.

9. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin produk cat?

Tidak. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan tanda pembeda barang atau jasa. Perizinan atau persyaratan teknis produk merupakan aspek yang berbeda.

10. Apakah jasa profesional dapat menjamin merek pasti diterima DJKI?

Tidak. Jasa profesional dapat membantu menyiapkan dan mendampingi proses permohonan, tetapi keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan DJKI.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu Resmi DJKI – Bahan pelapis, cat anti karat, dan bahan pengawet kayu digunakan untuk membantu melindungi berbagai permukaan dari kerusakan sekaligus memberikan tampilan yang sesuai kebutuhan. Produk-produk tersebut banyak ditemukan dalam industri konstruksi, manufaktur, furnitur, otomotif, hingga berbagai kebutuhan pemeliharaan bangunan. Ketika produk dipasarkan menggunakan merek sendiri, identitas tersebut perlu dipikirkan sejak awal karena merek dapat berkembang menjadi bagian penting dari aset bisnis. Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 membantu pemilik usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk produk yang berkaitan dengan pelapis, perlindungan terhadap karat, pewarna, dan bahan pengawet kayu sesuai klasifikasi yang berlaku di DJKI.

Bagi produsen maupun pemilik merek, pendaftaran bukan hanya tentang mendapatkan dokumen administrasi. Perlindungan merek dapat membantu membangun identitas produk, membedakannya dari kompetitor, dan memberikan dasar hukum sesuai ketentuan merek yang berlaku. Prosesnya tetap memerlukan ketelitian, terutama ketika menentukan uraian barang dan melakukan pemeriksaan awal terhadap merek. Dengan pendampingan profesional, pelaku UMKM maupun perusahaan dapat mempersiapkan permohonan secara lebih sistematis sehingga dapat lebih fokus mengembangkan produk dan pasar.

Merek Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu

Kelas 2 berkaitan dengan berbagai produk seperti cat, pernis, lak, bahan pencegah karat, bahan pengawet kayu tertentu, pewarna, tinta untuk pencetakan, dan pigmen sesuai klasifikasi merek yang berlaku. Untuk bisnis bahan pelapis dan perlindungan permukaan, pemilihan uraian barang menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran. Pemilik usaha tidak cukup hanya menyebut produk sebagai “cat” karena fungsi, komposisi, tujuan penggunaan, dan karakter produk dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan uraian yang tepat.

Berikut 200 contoh produk yang dapat berkaitan dengan tema bahan pelapis, cat anti karat, dan bahan pengawet kayu:

  1. Cat anti karat
  2. Cat pencegah karat
  3. Cat pelindung logam
  4. Cat pelindung besi
  5. Cat pelindung baja
  6. Cat pelindung aluminium
  7. Cat struktur baja
  8. Cat konstruksi baja
  9. Cat industri anti karat
  10. Cat primer anti karat
  11. Primer anti korosi
  12. Primer besi
  13. Primer baja
  14. Primer logam
  15. Primer aluminium
  16. Primer galvanis
  17. Coating anti karat
  18. Coating anti korosi
  19. Pelapis anti karat
  20. Pelapis anti korosi
  21. Bahan pelapis logam
  22. Bahan pelapis besi
  23. Bahan pelapis baja
  24. Bahan pelapis aluminium
  25. Bahan pelapis tembaga
  26. Bahan pelapis seng
  27. Pelapis struktur logam
  28. Pelapis konstruksi baja
  29. Pelapis mesin industri
  30. Pelapis peralatan industri
  31. Cat mesin
  32. Cat peralatan industri
  33. Cat alat berat
  34. Cat struktur industri
  35. Cat pabrik
  36. Cat tangki logam
  37. Cat pipa logam
  38. Cat rangka baja
  39. Cat pagar besi
  40. Cat gerbang besi
  41. Cat pintu besi
  42. Cat jendela logam
  43. Cat kanopi besi
  44. Cat rangka kendaraan
  45. Cat sasis kendaraan
  46. Cat komponen logam
  47. Cat suku cadang logam
  48. Cat perlindungan permukaan
  49. Cat pelindung industri
  50. Cat proteksi logam
  51. Pelapis pelindung permukaan
  52. Pelapis pelindung logam
  53. Pelapis pelindung baja
  54. Pelapis pelindung besi
  55. Pelapis pelindung aluminium
  56. Pelapis industri
  57. Pelapis manufaktur
  58. Pelapis konstruksi
  59. Pelapis peralatan
  60. Pelapis mesin
  61. Coating industri
  62. Coating logam
  63. Coating baja
  64. Coating besi
  65. Coating aluminium
  66. Coating mesin
  67. Coating peralatan
  68. Coating konstruksi
  69. Coating manufaktur
  70. Coating pelindung permukaan
  71. Cat epoxy logam
  72. Cat epoxy besi
  73. Cat epoxy baja
  74. Cat epoxy industri
  75. Pelapis epoxy logam
  76. Pelapis epoxy baja
  77. Pelapis epoxy industri
  78. Coating epoxy logam
  79. Coating epoxy baja
  80. Coating epoxy industri
  81. Cat polyurethane logam
  82. Cat polyurethane industri
  83. Pelapis polyurethane
  84. Coating polyurethane
  85. Pelapis berbasis solvent
  86. Pelapis berbasis air
  87. Cat pelindung berbasis air
  88. Cat pelindung berbasis solvent
  89. Cat tahan cuaca
  90. Pelapis tahan cuaca
  91. Cat tahan kelembapan
  92. Pelapis tahan kelembapan
  93. Cat tahan panas
  94. Pelapis tahan panas
  95. Cat tahan bahan kimia
  96. Pelapis tahan bahan kimia
  97. Cat perlindungan permukaan luar
  98. Pelapis perlindungan permukaan luar
  99. Cat finishing logam
  100. Pelapis finishing logam
  101. Bahan pengawet kayu
  102. Preparat pengawet kayu
  103. Bahan perlindungan kayu
  104. Bahan pelindung kayu
  105. Cat pelindung kayu
  106. Pelapis pelindung kayu
  107. Coating pelindung kayu
  108. Pernis kayu
  109. Pernis furnitur
  110. Pernis transparan kayu
  111. Pernis kayu eksterior
  112. Pernis kayu interior
  113. Pernis polyurethane kayu
  114. Pernis berbasis air untuk kayu
  115. Pernis berbasis solvent untuk kayu
  116. Lak kayu
  117. Lak transparan
  118. Lak pelindung kayu
  119. Bahan finishing kayu
  120. Finishing pelindung kayu
  121. Pelapis kayu
  122. Pelapis furnitur kayu
  123. Pelapis meja kayu
  124. Pelapis kursi kayu
  125. Pelapis lemari kayu
  126. Pelapis pintu kayu
  127. Pelapis jendela kayu
  128. Pelapis kusen kayu
  129. Pelapis lantai kayu
  130. Pelapis panel kayu
  131. Cat kayu
  132. Cat furnitur
  133. Cat mebel
  134. Cat pintu kayu
  135. Cat jendela kayu
  136. Cat kusen kayu
  137. Cat meja kayu
  138. Cat kursi kayu
  139. Cat lemari kayu
  140. Cat rak kayu
  141. Cat kabinet kayu
  142. Cat panel kayu
  143. Cat pagar kayu
  144. Cat dekorasi kayu
  145. Cat rotan
  146. Cat bambu
  147. Cat veneer kayu
  148. Cat permukaan kayu
  149. Cat finishing furnitur
  150. Cat finishing kayu
  151. Bahan pelapis rotan
  152. Bahan pelapis bambu
  153. Bahan pelindung rotan
  154. Bahan pelindung bambu
  155. Pelapis rotan
  156. Pelapis bambu
  157. Pernis rotan
  158. Pernis bambu
  159. Lak furnitur
  160. Lak pelapis furnitur
  161. Bahan pelapis dekoratif
  162. Pelapis dekoratif kayu
  163. Pelapis transparan
  164. Pelapis glossy
  165. Pelapis matte
  166. Pelapis satin
  167. Pelapis tahan gores
  168. Pelapis tahan cuaca untuk kayu
  169. Pelapis tahan kelembapan untuk kayu
  170. Pelapis perlindungan furnitur
  171. Cat pelindung eksterior
  172. Cat pelindung interior
  173. Cat finishing eksterior
  174. Cat finishing interior
  175. Bahan finishing furnitur
  176. Bahan finishing permukaan kayu
  177. Bahan perlindungan furnitur
  178. Bahan pelapis furnitur
  179. Coating furnitur
  180. Coating kayu
  181. Coating panel kayu
  182. Coating meja kayu
  183. Coating pintu kayu
  184. Coating kusen kayu
  185. Coating lantai kayu
  186. Coating dekoratif kayu
  187. Coating transparan kayu
  188. Coating pelindung furnitur
  189. Preparat pelindung permukaan kayu
  190. Preparat finishing kayu
  191. Bahan anti korosi industri
  192. Bahan pencegah korosi
  193. Preparat pencegah karat
  194. Preparat anti karat untuk logam
  195. Bahan pelindung permukaan logam
  196. Bahan pelapis anti korosi
  197. Preparat pelapis industri
  198. Bahan pelapis konstruksi
  199. Bahan perlindungan logam
  200. Bahan pelapis dan pengawet permukaan

Daftar tersebut merupakan contoh produk yang relevan secara semantik dengan tema Kelas 2, bukan daftar otomatis bahwa seluruh barang tersebut harus dicantumkan dalam satu permohonan. Uraian barang sebaiknya mengikuti produk yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan. Ketepatan klasifikasi tetap perlu diperiksa berdasarkan karakter dan fungsi barang serta ketentuan klasifikasi merek yang berlaku.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu Resmi DJKI
Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 untuk Bahan Pelapis, Cat Anti Karat, dan Bahan Pengawet Kayu Resmi DJKI

Persyaratan Pendaftaran Merek Kelas 2 untuk Bahan Pelapis dan Cat Anti Karat

Sebelum melakukan pengajuan, pemilik merek perlu menyiapkan data pemohon, identitas merek, dan uraian barang yang akan dilindungi. Jika merek memiliki logo, etiket atau representasi merek juga perlu dipersiapkan. Kelengkapan data sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan administratif ketika permohonan diproses.

Beberapa hal yang umumnya perlu disiapkan meliputi:

  • Nama merek yang akan didaftarkan.
  • Logo atau etiket merek jika digunakan.
  • Identitas pemohon.
  • Alamat pemohon.
  • Data badan usaha apabila pemohon merupakan perusahaan.
  • Uraian barang yang akan dilindungi.
  • Kelas merek yang sesuai.
  • Dokumen pendukung sesuai ketentuan permohonan.

Selain kelengkapan dokumen, pemeriksaan awal terhadap nama merek juga penting. Pemilik produk cat anti karat atau bahan pengawet kayu sebaiknya tidak langsung menggunakan nama untuk kemasan dalam jumlah besar sebelum mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan. Langkah ini dapat membantu mengurangi risiko harus mengganti identitas produk setelah pemasaran berjalan.

Pemilik usaha juga perlu mempertimbangkan perkembangan bisnis. Jika saat ini hanya menjual cat anti karat tetapi berencana mengembangkan produk menjadi primer, coating, atau bahan pelindung kayu, strategi pendaftaran merek sebaiknya disusun dengan memperhatikan rencana tersebut. Konsultasi klasifikasi dan uraian barang sebelum pengajuan dapat membantu memastikan permohonan lebih sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Proses, Biaya, dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek Kelas 2

Pendaftaran merek Kelas 2 dilakukan melalui tahapan yang ditetapkan dalam sistem pendaftaran merek DJKI. Proses diawali dengan persiapan identitas merek dan data pemohon, dilanjutkan dengan pemeriksaan awal, penentuan kelas dan uraian barang, kemudian pengajuan permohonan. Setelah itu, permohonan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Secara umum, alurnya dapat mencakup:

  1. Konsultasi mengenai merek dan produk.
  2. Pemeriksaan awal nama atau logo.
  3. Penentuan kelas merek.
  4. Penyusunan uraian barang.
  5. Persiapan dokumen dan data pemohon.
  6. Pengajuan permohonan merek.
  7. Pemeriksaan administratif.
  8. Pengumuman permohonan sesuai prosedur.
  9. Pemeriksaan substantif.
  10. Penyelesaian permohonan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Mengenai biaya, pemohon perlu mengacu pada tarif resmi DJKI yang berlaku ketika permohonan diajukan. Besaran biaya dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan ketentuan tarif yang sedang berlaku. Karena itu, biaya sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar perhitungan yang digunakan tidak berdasarkan tarif lama.

Untuk lama proses, tidak tepat jika menjanjikan waktu penyelesaian secara pasti karena permohonan harus melalui tahapan pemeriksaan dan setiap permohonan dapat menghadapi kondisi yang berbeda. Jasa Pengurusan Merek HKI dapat membantu pemilik usaha dalam persiapan data, pemeriksaan awal, penyusunan uraian barang, serta pendampingan proses pengajuan. Namun, keputusan akhir tetap berada pada DJKI berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 2

Pendaftaran merek untuk produk bahan pelapis, cat anti karat, maupun bahan pengawet kayu perlu dilakukan dengan teliti. Kesalahan yang terlihat sederhana dapat membuat proses menjadi lebih rumit atau bahkan menimbulkan persoalan ketika merek sudah digunakan secara komersial. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya fokus pada desain logo dan kemasan, tetapi juga memperhatikan aspek hukum mereknya.

Beberapa kesalahan yang cukup sering dilakukan antara lain:

  • Tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Memilih uraian barang yang tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
  • Menganggap logo yang berbeda pasti membuat merek aman dari kemiripan.
  • Menggunakan nama yang terlalu umum atau deskriptif.
  • Tidak memperhatikan rencana pengembangan produk.
  • Mengajukan merek tanpa memeriksa data pemohon secara teliti.
  • Menggunakan merek terlebih dahulu dalam skala besar sebelum melakukan pemeriksaan.
  • Mengira pendaftaran merek otomatis menjamin permohonan pasti diterima.

Pada produk industri, penggunaan satu nama merek terkadang mencakup beberapa jenis barang. Misalnya, sebuah merek awalnya digunakan untuk cat anti karat, kemudian dikembangkan menjadi primer, coating, bahan pelapis logam, atau produk perlindungan kayu. Kondisi seperti ini perlu dipertimbangkan sejak awal agar strategi perlindungan mereknya tidak hanya mengikuti kebutuhan bisnis hari ini.

Kesalahan lainnya adalah menganggap pendaftaran merek sebagai proses administratif semata. Padahal, terdapat tahapan pemeriksaan yang dapat mempertimbangkan persamaan dengan merek lain maupun ketentuan yang berlaku. Pendampingan Jasa Pengurusan Merek HKI dapat membantu melakukan pemeriksaan awal dan menyiapkan permohonan secara lebih terarah, meskipun keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DJKI.

Tips Memilih Merek untuk Produk Cat Anti Karat dan Bahan Pelapis

Nama merek merupakan identitas yang akan melekat pada produk dalam jangka panjang. Untuk bisnis cat, coating, bahan pelapis, maupun bahan pengawet kayu, sebaiknya pilih nama yang memiliki karakter pembeda dan mudah dikenali. Merek yang kuat juga akan lebih mudah digunakan untuk membangun kemasan, katalog, promosi digital, serta jaringan distribusi.

Beberapa tips yang dapat dipertimbangkan sebelum menentukan merek adalah:

  1. Pilih nama yang mudah dibaca dan diingat.
  2. Hindari nama yang hanya menggambarkan jenis produk secara umum.
  3. Lakukan penelusuran terhadap merek yang sudah terdaftar atau diajukan.
  4. Periksa potensi kemiripan dari sisi bunyi, tulisan, maupun unsur visual.
  5. Pastikan nama sesuai dengan strategi branding perusahaan.
  6. Pertimbangkan kemungkinan ekspansi produk di masa depan.
  7. Gunakan identitas merek secara konsisten pada kemasan dan promosi.
  8. Konsultasikan klasifikasi dan uraian barang sebelum pengajuan.

Untuk produsen bahan pelapis, pemilihan merek yang tepat juga dapat membantu membedakan produk berdasarkan segmen pasar. Misalnya, perusahaan dapat memiliki lini produk untuk kebutuhan konstruksi, manufaktur, furnitur, atau perlindungan logam. Merek yang dirancang sejak awal dengan strategi yang jelas akan lebih mudah dikembangkan menjadi aset bisnis.

Setelah nama dipilih, jangan langsung mencetak kemasan dalam jumlah besar tanpa melakukan pemeriksaan. Penelusuran awal dapat membantu mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan. Dengan demikian, pemilik usaha memiliki kesempatan untuk mengevaluasi pilihan nama sebelum mengeluarkan biaya pemasaran dan produksi dalam jumlah besar.

Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2

Mengurus pendaftaran merek sendiri memang memungkinkan, tetapi pemilik usaha tetap harus memahami klasifikasi, uraian barang, dokumen, dan tahapan permohonan. Pada bisnis yang produknya cukup beragam seperti cat, coating, pernis, bahan pelapis, dan pengawet kayu, penyusunan uraian barang menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan.

Menggunakan jasa profesional dapat membantu pemilik usaha dalam beberapa hal, seperti:

  • Konsultasi awal mengenai produk dan kelas merek.
  • Pemeriksaan awal terhadap nama merek.
  • Membantu menentukan uraian barang yang relevan.
  • Membantu mempersiapkan data permohonan.
  • Membantu meminimalkan kesalahan administratif.
  • Mendampingi proses pengajuan kepada DJKI.
  • Memberikan informasi perkembangan proses permohonan.
  • Membantu menjelaskan tahapan yang sedang berlangsung.

Pendampingan menjadi semakin bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki banyak produk dengan karakter berbeda. Pemilik usaha dapat berkonsultasi terlebih dahulu mengenai produk mana yang akan dicantumkan dalam permohonan dan bagaimana strategi perlindungan mereknya disusun. Hal ini membantu agar pendaftaran tidak dilakukan secara asal hanya karena mengejar kecepatan.

PERMATAMAS sebagai konsultan legalitas kekayaan intelektual dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan proses pendaftaran merek secara lebih terstruktur. Fokusnya bukan sekadar mengajukan permohonan, tetapi juga membantu pemilik merek memahami aspek dasar yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan merek Kelas 2 kepada DJKI.

Mengapa Merek Produk Bahan Pelapis Perlu Dilindungi Sejak Awal?

Produk bahan pelapis, cat anti karat, dan bahan pengawet kayu dapat berkembang menjadi bisnis dengan jaringan distribusi yang luas. Ketika nama produk mulai dikenal, merek tersebut memiliki nilai komersial. Jika identitas tersebut belum mendapatkan perlindungan merek yang memadai, pemilik usaha dapat menghadapi risiko perselisihan atau kesulitan ketika ingin memperluas bisnis.

Pendaftaran merek dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat posisi hukum atas identitas produk. Selain memberikan dasar perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, merek terdaftar juga dapat meningkatkan kepercayaan ketika produk ditawarkan kepada distributor, toko bangunan, kontraktor, perusahaan manufaktur, maupun konsumen.

Bagi UMKM, langkah tersebut tidak kalah penting. Produk cat lokal, coating khusus, bahan pelapis kayu, atau produk perlindungan logam bisa saja memiliki kualitas yang baik dan pasar yang berkembang. Karena itu, perlindungan identitas merek sebaiknya dipikirkan bersamaan dengan pengembangan produk, bukan setelah merek sudah terlanjur populer.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2 Resmi DJKI bersama PERMATAMAS

Pemilik usaha yang bergerak dalam produksi atau pemasaran cat anti karat, bahan pelapis, pernis, pigmen, atau bahan pengawet kayu dapat mempersiapkan pendaftaran merek sejak tahap awal pengembangan bisnis. Pemeriksaan nama, penentuan kelas, penyusunan uraian barang, dan kelengkapan data merupakan bagian yang perlu diperhatikan sebelum permohonan diajukan.

PERMATAMAS membantu pelaku UMKM, startup, distributor, produsen, dan perusahaan dalam proses Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2. Pendampingan dapat disesuaikan dengan karakter produk dan kebutuhan pemilik merek, termasuk ketika bisnis memiliki beberapa jenis bahan pelapis atau produk perlindungan permukaan.

Informasi mengenai layanan Jasa Daftar Merek HKI dapat diperoleh melalui www.merekhki.com. Sebelum mengajukan, sebaiknya lakukan konsultasi terlebih dahulu agar pilihan merek, klasifikasi, dan uraian produk dapat dipersiapkan secara lebih tepat. Biaya resmi pendaftaran mengikuti ketentuan tarif DJKI yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

  1. Apa itu merek Kelas 2?

Merek Kelas 2 mencakup berbagai produk seperti cat, pernis, lak, bahan pencegah karat, pewarna, tinta tertentu, pigmen, serta produk lain yang termasuk dalam klasifikasi tersebut.

  1. Apakah cat anti karat termasuk Merek Kelas 2?

Cat anti karat pada umumnya berkaitan dengan produk Kelas 2, tetapi klasifikasi tetap perlu disesuaikan dengan karakter, fungsi, dan uraian barang yang akan didaftarkan.

  1. Apakah bahan pengawet kayu dapat didaftarkan sebagai merek?

Produk bahan pengawet kayu tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 2. Penentuan akhirnya perlu melihat karakter dan fungsi produk serta klasifikasi yang berlaku.

  1. Siapa yang dapat mendaftarkan merek Kelas 2?

Pemohon dapat berupa perorangan maupun badan usaha yang memenuhi persyaratan pendaftaran merek sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan merek Kelas 2?

Umumnya diperlukan data pemohon, identitas atau logo merek, serta uraian barang yang sesuai dengan produk yang akan dilindungi dan dokumen pendukung lainnya.

  1. Apakah nama merek harus diperiksa sebelum didaftarkan?

Sangat disarankan. Pemeriksaan awal dapat membantu mengetahui potensi persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar maupun diajukan sebelumnya.

  1. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 2?

Biaya mengikuti tarif resmi DJKI yang berlaku pada saat permohonan diajukan. Biaya jasa pendampingan, apabila digunakan, dapat berbeda sesuai layanan yang dipilih.

  1. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 2?

Proses mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditetapkan DJKI. Lama penyelesaian tidak dapat dijamin secara pasti karena bergantung pada proses dan kondisi masing-masing permohonan.

  1. Apakah menggunakan jasa pendaftaran menjamin merek pasti diterima?

Tidak. Jasa pendaftaran membantu persiapan dan proses administrasi, tetapi keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan tetap berada pada DJKI berdasarkan hasil pemeriksaan.

  1. Di mana bisa mendapatkan Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 2?

Pemilik usaha dapat berkonsultasi dengan PERMATAMAS melalui www.merekhki.com untuk mendapatkan informasi mengenai layanan pendaftaran merek Kelas 2.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID