HAKI Kelas 35: Apa Saja Jenis Usaha yang Termasuk dalam Klasifikasi Ini

HAKI Kelas 35: Apa Saja Jenis Usaha yang Termasuk dalam Klasifikasi IniMemasuki era ekonomi digital yang semakin kompleks di tahun 2026, perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi utama bagi setiap pelaku usaha untuk mempertahankan eksistensi brand mereka di pasar global. Salah satu klasifikasi yang paling sering menjadi pusat perhatian namun sering kali disalahpahami adalah Kelas 35 dalam sistem klasifikasi merek internasional. Kelas ini merupakan “rumah” bagi berbagai aktivitas jasa yang berkaitan dengan manajemen bisnis, administrasi, dan fungsi komersial yang mendukung operasional sebuah entitas ekonomi, mulai dari toko ritel fisik hingga platform e-commerce yang melayani ribuan transaksi setiap harinya secara digital tanpa henti.

Bagi seorang pengusaha, memilih kelas yang tepat dalam pendaftaran HAKI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah perlindungan hukum yang bersifat defensif sekaligus ofensif terhadap serangan kompetitor. Kelas 35 mencakup jasa-jasa yang membantu jalannya suatu usaha, seperti periklanan, manajemen bisnis, dan fungsi kantor, yang sangat vital bagi kelangsungan operasional perusahaan secara menyeluruh. Sebelum melangkah pada tahap pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sangat disarankan bagi para pemilik bisnis untuk memastikan struktur legalitas perusahaan mereka telah kuat melalui layanan pendirian PT/CV agar seluruh aset intelektual tercatat atas nama entitas hukum yang sah.

Ketidaktelitian dalam mengidentifikasi jenis usaha yang masuk dalam Kelas 35 sering kali berujung pada penolakan permohonan merek atau, yang lebih buruk, sengketa hukum karena adanya kemiripan dengan merek lain di kelas yang sama. Di tahun 2026, DJKI menerapkan verifikasi yang lebih ketat terhadap deskripsi jasa untuk menghindari tumpang tindih antara penyedia jasa manajemen dengan produsen barang fisik yang sebenarnya berbeda kelas. Oleh karena itu, persiapan dokumen yang matang dan pemahaman mendalam mengenai cakupan Kelas 35 merupakan syarat mutlak agar proses pengamanan hak eksklusif brand Anda berjalan tanpa hambatan birokrasi yang melelahkan dan memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi bisnis Anda.

Aspek krusial yang menentukan keberhasilan pendaftaran HAKI Kelas 35 meliputi:

  • Ketepatan pemilihan deskripsi jasa sesuai dengan model bisnis yang dijalankan secara nyata.
  • Verifikasi ketersediaan nama merek di pangkalan data merek nasional (PDKI) secara menyeluruh.
  • Kesesuaian identitas pemohon dengan data legalitas perusahaan terbaru yang terdaftar di OSS.
  • Pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif resmi yang berlaku saat ini.
  • Pemahaman terhadap batasan perlindungan kelas agar tidak terjadi sengketa antar-kelas di masa depan.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis yang siap mengambil alih seluruh kerumitan proses pendaftaran HAKI Kelas 35 Anda dengan layanan yang sangat profesional dan terukur di seluruh Indonesia. Kami memahami bahwa setiap detik sangat berharga bagi strategi bisnis Anda, sehingga kami menawarkan solusi pengurusan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kepastian hukum melalui unit khusus pendaftaran merek HKI. Dengan rekam jejak menangani ribuan portofolio kekayaan intelektual di hampir seluruh kabupaten dan kota, kami menjamin transparansi proses agar nama bisnis Anda segera mendapatkan sertifikat resmi dengan landasan hukum yang kokoh dan tak terbantahkan oleh pihak mana pun.

Memahami Definisi Umum dan Filosofi Perlindungan Merek Kelas 35

Kelas 35 secara umum dikenal sebagai klasifikasi untuk jasa periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan fungsi kantor yang menunjang aktivitas komersial pihak ketiga. Secara edukatif, filosofi di balik kelas ini adalah untuk melindungi “cara” sebuah bisnis berkomunikasi dengan pasar dan mengelola operasional internalnya, bukan pada “produk” fisik yang dijual secara langsung. Informasi ini sangat penting karena banyak pengusaha yang mengira bahwa jika mereka memproduksi sepatu, mereka harus masuk Kelas 35; padahal, Kelas 35 melindungi jasa toko atau manajemennya, sementara produk sepatu itu sendiri berada di Kelas 25.

Perlindungan di Kelas 35 memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan nama tersebut dalam aktivitas komersial yang membantu pihak lain menjalankan atau mempromosikan bisnis mereka. Di tahun 2026, cakupan ini semakin meluas seiring dengan maraknya jasa konsultasi bisnis digital dan agensi pemasaran yang memerlukan payung hukum kuat agar kredibilitas mereka diakui. Dengan memahami definisi ini, Anda dapat memposisikan brand Anda pada kelas yang tepat, memastikan bahwa strategi branding yang Anda bangun selaras dengan cakupan hukum yang diberikan oleh negara guna menghindari duplikasi identitas di pasar.

Selain itu, Kelas 35 juga berfungsi sebagai benteng bagi entitas yang bergerak di bidang penyediaan informasi bisnis bagi publik maupun profesional. Segala bentuk pengolahan data untuk kepentingan komersial dan penyajian statistik bisnis masuk ke dalam kategori ini sebagai bentuk pengakuan atas jasa intelektual manajemen. Dengan mendaftarkan merek di kelas ini, Anda memastikan bahwa nama perusahaan konsultan atau agensi Anda tidak dicatut oleh orang lain yang mencoba menawarkan jasa serupa di wilayah yang sama. Kepastian hukum ini sangat krusial bagi stabilitas merek jasa di tengah gempuran tren bisnis yang berubah sangat dinamis di era transformasi digital.

Manfaat utama dari memahami definisi filosofis Kelas 35 meliputi:

  • Mampu membedakan antara perlindungan terhadap barang dagangan dan perlindungan terhadap jasa toko.
  • Memastikan merek agensi atau konsultan aman dari praktik peniruan identitas oleh kompetitor nakal.
  • Mempermudah proses ekspansi bisnis dari ritel fisik menuju model bisnis waralaba atau lisensi jasa.
  • Membangun otoritas brand sebagai penyedia solusi manajemen yang diakui oleh sistem hukum nasional.
  • Mengurangi risiko biaya hukum akibat salah memilih kelas saat awal pendaftaran merek dilakukan.

PERMATAMAS memberikan bimbingan edukatif bagi para pengusaha untuk memahami betapa pentingnya pemilihan kelas yang presisi sejak tahap perencanaan brand. Kami membantu melakukan audit terhadap rencana bisnis Anda agar klasifikasi yang didaftarkan benar-benar mencakup seluruh kegiatan operasional Anda saat ini dan di masa depan. Melalui layanan kami, pendaftaran merek di Kelas 35 diubah menjadi langkah strategis yang sederhana namun berdampak besar, memastikan identitas bisnis Anda tetap kokoh dan terlindungi di bawah payung hukum yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia secara profesional.

Jasa Periklanan dan Pemasaran di Era Digital Tahun 2026

Dunia periklanan telah bertransformasi secara radikal menjadi berbasis data, dan Kelas 35 tetap menjadi pelindung utama bagi agensi iklan, penyedia jasa SEO, hingga pengelola media sosial. Secara informatif, segala bentuk penyebaran materi iklan, penyewaan ruang iklan, hingga jasa pembuatan kampanye pemasaran terpadu masuk dalam kategori klasifikasi ini. Bagi agensi yang mengelola strategi promosi untuk klien, memiliki merek terdaftar di Kelas 35 adalah harga mati untuk mencegah pihak lain menggunakan nama agensi yang sama dalam industri kreatif yang sangat kompetitif.

Solutifnya, pendaftaran di kelas ini juga mencakup jasa pengoptimalan mesin pencari (SEO) dan analisis data pasar yang kini menjadi tulang punggung pemasaran modern bagi banyak perusahaan. Mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, perlindungan terhadap jasa-jasa ini memastikan bahwa inovasi dalam strategi pemasaran Anda tidak disabotase oleh pihak luar secara ilegal. Dengan mengamankan merek di Kelas 35, Anda tidak hanya melindungi nama perusahaan, tetapi juga membangun otoritas sebagai penyedia solusi pemasaran terpercaya yang diakui secara legal oleh negara melalui sistem perlindungan kekayaan intelektual.

Lebih jauh lagi, Kelas 35 mengakomodasi jasa hubungan masyarakat dan komunikasi korporat yang bertugas menjaga reputasi perusahaan di mata publik secara luas. Di tahun 2026, manajemen citra brand melalui kanal digital membutuhkan legitimasi hukum agar agensi PR dapat bekerja dengan tenang tanpa gangguan sengketa merek. Perlindungan ini memastikan bahwa nama agensi Anda tetap eksklusif, memberikan rasa aman bagi klien yang mempercayakan rahasia komunikasi bisnis mereka kepada Anda. Dengan pendaftaran yang tepat, Anda mengunci posisi sebagai pemain profesional di industri jasa komunikasi yang memiliki standar legalitas yang sangat tinggi dan tepercaya.

Komponen jasa pemasaran dalam Kelas 35 mencakup:

  • Jasa penyusunan strategi iklan dan promosi penjualan untuk produk milik pihak ketiga.
  • Pengelolaan kampanye pemasaran digital melalui media sosial dan mesin pencari (ads).
  • Jasa analisis perilaku konsumen untuk kepentingan riset pasar dan pengembangan produk.
  • Penyediaan ruang iklan di media cetak, elektronik, maupun ruang luar (billboard).
  • Jasa desain komunikasi pemasaran yang berfokus pada fungsi promosi komersial.

PERMATAMAS membantu agensi pemasaran dan iklan untuk mengamankan aset merek mereka dengan proses yang cepat dan tanpa drama administratif yang rumit. Kami memahami alur kerja di industri kreatif, sehingga kami mampu menyusun deskripsi jasa yang paling relevan dengan operasional agensi Anda di tahun 2026. Dengan dukungan tim ahli kami, Anda mendapatkan jaminan bahwa setiap aset intelektual akan tetap berada dalam genggaman Anda secara sah, menghindarkan bisnis Anda dari kehancuran reputasi akibat masalah merek yang sebenarnya sangat mudah dicegah dengan koordinasi yang tepat dan profesional.

Manajemen Bisnis dan Jasa Administrasi Perkantoran Modern

Jenis usaha berikutnya yang menjadi penghuni tetap Kelas 35 adalah penyedia jasa manajemen bisnis dan bantuan administrasi perkantoran untuk pihak luar. Secara edukatif, ini mencakup jasa seperti manajemen proyek untuk pihak lain, pengaturan pameran untuk tujuan komersial, hingga jasa outsourcing untuk fungsi kantor seperti penggajian (payroll). Di tahun 2026, jasa manajemen bisnis menjadi sangat vital seiring dengan banyaknya perusahaan yang melakukan restrukturisasi organisasi untuk efisiensi pasca-digitalisasi total di berbagai sektor industri manufaktur maupun jasa.

Cakupan ini juga meluas pada jasa konsultasi profesional yang berkaitan dengan efisiensi bisnis, audit operasional, dan strategi pengembangan sumber daya manusia secara korporat. Jika perusahaan Anda bergerak di bidang konsultasi manajemen SDM atau penyedia ruang kerja bersama yang menawarkan jasa administrasi terintegrasi, maka Kelas 35 adalah pelindung hukum yang tepat. Perlindungan ini memastikan bahwa reputasi profesionalisme yang Anda bangun dalam mengelola bisnis pihak lain tetap terjaga, memberikan rasa aman bagi klien yang mempercayakan tata kelola administratif perusahaan mereka kepada tim ahli Anda.

Secara teknis, Kelas 35 juga melindungi jasa pengadaan barang untuk pihak lain (pembelian barang untuk bisnis lain) dan jasa pialang komersial dalam skala besar. Informasi ini sangat berguna bagi perusahaan jasa logistik manajemen atau integrator rantai pasok yang mengelola pengadaan material untuk pabrik-pabrik mitra. Dengan mendaftarkan merek di kelas ini, entitas bisnis Anda memiliki kekuatan hukum untuk membedakan identitasnya dari penyedia jasa logistik murni yang berada di kelas berbeda, sehingga tidak terjadi tumpang tindih klaim hak eksklusif yang bisa merugikan kredibilitas operasional perusahaan Anda.

Cakupan manajemen bisnis dalam Kelas 35 meliputi:

  • Toko online, toko ritail, distributor
  • Jasa konsultasi manajemen organisasi dan strategi pengembangan bisnis secara terukur.
  • Pengelolaan administrasi perkantoran mulai dari kearsipan hingga manajemen data.
  • Jasa rekrutmen dan penempatan tenaga kerja (HR Services) untuk perusahaan klien.
  • Penyelenggaraan pameran dagang dan ekspo untuk tujuan komersial atau periklanan.
  • Jasa audit bisnis dan pemeriksaan akuntansi untuk kepentingan manajerial.

PERMATAMAS hadir untuk memastikan bahwa perusahaan konsultan dan manajemen Anda memiliki fondasi legal yang kuat sebelum mulai menawarkan jasa kepada publik luas. Kami melakukan sinkronisasi antara profil perusahaan Anda dengan deskripsi jasa di Kelas 35 agar perlindungan yang diberikan negara bersifat maksimal dan komprehensif. Dengan mempercayakan manajemen merek Anda kepada kami, Anda tidak perlu lagi khawatir akan risiko sengketa nama di kemudian hari, karena kami berkomitmen menjaga setiap aset berharga Anda tetap aktif dan terlindungi dengan standar layanan yang sangat profesional dan terpercaya di Indonesia.

HAKI Kelas 35: Apa Saja Jenis Usaha yang Termasuk dalam Klasifikasi Ini
HAKI Kelas 35: Apa Saja Jenis Usaha yang Termasuk dalam Klasifikasi Ini

Jasa Toko Ritel, Grosir, dan E-Commerce sebagai Pusat Transaksi

Ini adalah bagian dari Kelas 35 yang paling banyak digunakan namun sering memicu perdebatan: jasa pengumpulan berbagai produk untuk memudahkan konsumen memilih (jasa ritel). Secara informatif, meskipun Anda tidak memproduksi barangnya sendiri, jasa “penyediaan wadah” atau toko tempat barang-barang tersebut dijual adalah aktivitas murni Kelas 35. Di tahun 2026, hal ini mencakup toko fisik di mall, supermarket, hingga toko daring dan marketplace yang menyediakan platform bagi penjual dan pembeli untuk berinteraksi secara aman.

Implementasi solutif dari klasifikasi ini adalah perlindungan terhadap nama toko Anda agar tidak diduplikasi oleh pihak lain meskipun mereka menjual jenis barang yang berbeda. Misalnya, jika Anda memiliki nama toko “IndoRitel” yang terdaftar di Kelas 35, pihak lain tidak boleh membuka toko dengan nama yang sama meskipun mereka hanya menjual alat tulis. Hal ini sangat penting bagi stabilitas branding di dunia ritel, di mana kepercayaan konsumen sering kali melekat pada nama tokonya daripada merek barang yang ada di dalamnya, sehingga pengamanan Kelas 35 menjadi prioritas utama.

Selain ritel, jasa grosir atau penjualan dalam skala besar juga masuk ke dalam klasifikasi ini guna melindungi nama distributor atau pusat perkulakan nasional. Di era tahun 2026, marketplace online yang bertindak sebagai perantara dagang wajib mengamankan merek mereka di Kelas 35 sebagai pelindung platform mereka secara hukum. Tanpa pendaftaran di kelas ini, nama marketplace Anda rentan dicatut oleh penipu yang membuat domain serupa untuk mengelabui konsumen, yang tentu saja akan merusak integritas platform dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi ekosistem bisnis digital yang Anda kelola.

Daftar jasa perdagangan yang termasuk Kelas 35 antara lain:

  • Jasa toko e-commerce yang melayani transaksi jual beli berbagai macam produk secara daring.
  • Pengoperasian supermarket, minimarket, dan toko kelontong dengan sistem manajemen modern.
  • Jasa pusat perbelanjaan atau mall yang menyewakan ruang untuk aktivitas ritel pihak ketiga.
  • Layanan pesanan melalui pos atau katalog untuk berbagai jenis produk konsumen.
  • Jasa distribusi sampel produk gratis untuk tujuan promosi dan pengenalan pasar.

PERMATAMAS bertindak sebagai perisai hukum bagi nama toko dan platform dagang Anda dengan memastikan tidak ada celah bagi pihak lain untuk mengambil alih identitas ritel Anda. Kami melakukan pengawalan ketat pada masa pendaftaran dan memberikan tindakan respons cepat jika ditemukan adanya indikasi pendaftaran oleh pihak ketiga yang mencoba memanfaatkan nama toko Anda. Dengan dukungan kami, aset intelektual toko Anda akan selalu berada di bawah kendali Anda sepenuhnya, memberikan ketenangan bagi Anda untuk terus berekspansi tanpa rasa takut akan kehilangan identitas bisnis yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Jasa Riset Pasar dan Analisis Data Bisnis Strategis

Dalam ekonomi yang digerakkan oleh data pada tahun 2026, jasa riset pasar dan jajak pendapat memegang peranan sangat penting dan secara resmi masuk dalam Klasifikasi Kelas 35. Secara edukatif, klasifikasi ini melindungi penyedia jasa yang melakukan studi kelayakan bisnis, analisis biaya-manfaat, hingga penyusunan laporan statistik untuk kepentingan komersial pihak ketiga. Jika bisnis Anda berfokus pada penyediaan data intelijen pasar bagi perusahaan-perusahaan besar, maka pendaftaran merek di kelas ini akan memberikan keunggulan kompetitif yang nyata dan legitimasi profesional.

Penyedia jasa riset bisnis sering kali menangani informasi sensitif dan rahasia dagang klien, sehingga kredibilitas merek menjadi aset yang tak ternilai harganya bagi perusahaan analis. Dengan mendaftarkan merek di Kelas 35, Anda memberikan jaminan kepada klien bahwa perusahaan riset Anda memiliki integritas hukum yang jelas dan diakui oleh negara. Perlindungan ini juga mencakup jasa penilaian bisnis dan jasa konsultasi untuk organisasi bisnis, memastikan bahwa identitas unik perusahaan analis Anda tetap terlindungi dari upaya peniruan identitas oleh pihak yang ingin memanfaatkan data riset yang Anda hasilkan.

Lebih jauh lagi, jasa pengumpulan dan pengolahan data dalam sistem komputer untuk kepentingan bisnis juga masuk ke dalam pilar ini guna mengakomodasi perkembangan teknologi informasi. Perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di bidang Business Intelligence wajib melirik Kelas 35 sebagai proteksi utama terhadap nama aplikasi atau layanan data mereka secara legal. Hal ini mencegah terjadinya kebingungan di pasar jasa profesional dan memberikan kepastian bagi pengguna data bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber yang mereknya telah terdaftar secara sah dan memiliki standar kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan.

Layanan riset dan data yang dilindungi Kelas 35 mencakup:

  • Jasa pengumpulan informasi statistik bisnis untuk pemetaan potensi pasar di wilayah baru.
  • Penyelenggaraan jajak pendapat atau opini publik terkait tren konsumsi masyarakat.
  • Jasa analisis efisiensi operasional dan studi kelayakan untuk proyek komersial.
  • Pengelolaan database bisnis dan layanan pencarian data untuk pihak ketiga.
  • Jasa peramalan ekonomi untuk tujuan manajemen dan perencanaan strategi bisnis.

PERMATAMAS membantu perusahaan riset dan penyedia data untuk menyusun draf pendaftaran merek yang presisi agar mencakup seluruh aspek analisis digital yang Anda kerjakan. Kami memandu Anda dalam melakukan verifikasi internal terhadap deskripsi jasa guna memastikan draf yang diajukan benar-benar akurat sesuai standar regulasi tahun 2026. Dengan profesionalisme yang tinggi, kami menjamin bahwa seluruh persyaratan dokumen Anda akan terpenuhi dengan sempurna, memudahkan proses pendaftaran di DJKI berjalan lebih cepat dan memberikan hasil legalitas yang nyata bagi perusahaan jasa analis yang Anda pimpin dengan standar profesionalitas tinggi.

Jasa Hubungan Masyarakat dan Manajemen Citra Korporat

Hubungan masyarakat (Public Relations) dan komunikasi korporat merupakan bagian integral dari manajemen bisnis yang berada di bawah naungan perlindungan Kelas 35 secara hukum. Secara informatif, jasa ini mencakup strategi membangun citra positif perusahaan, penanganan krisis komunikasi, hingga jasa kliping berita untuk memantau sentimen pasar secara aktif. Di tengah arus informasi yang sangat cepat di tahun 2026, jasa PR menjadi garda terdepan dalam menjaga reputasi sebuah brand, sehingga identitas agensi PR itu sendiri harus terlindungi secara hukum melalui pendaftaran HAKI.

Bagi perusahaan yang menawarkan jasa penyelenggaraan acara khusus untuk tujuan promosi dan publisitas, Kelas 35 memberikan perlindungan terhadap kreativitas dalam mengelola hubungan antara brand dan audiensnya. Pendaftaran merek di kelas ini mencegah pihak lain menggunakan nama agensi komunikasi yang serupa, yang dapat membingungkan klien atau merampas kontrak kerja sama yang sedang diusahakan oleh perusahaan Anda. Dengan pengamanan di Kelas 35, Anda memiliki fondasi legal yang kuat untuk melakukan tindakan hukum jika terjadi pencatutan nama agensi Anda dalam industri jasa komunikasi nasional yang sangat dinamis.

Selain itu, jasa konsultasi mengenai strategi komunikasi internal perusahaan juga masuk dalam klasifikasi ini guna mencakup kebutuhan manajemen SDM yang modern. Hal ini memberikan ruang bagi agensi khusus yang berfokus pada Employer Branding untuk mengamankan merek mereka di bawah payung hukum yang tepat dan sesuai peruntukannya. Dengan mendaftarkan merek di Kelas 35, Anda tidak hanya melindungi nama agensi, tetapi juga melindungi metodologi kerja unik yang tercermin dalam identitas brand Anda, memberikan nilai tambah di mata klien korporat yang sangat menghargai legalitas dan kepastian hukum dalam setiap kemitraan.

Bidang jasa komunikasi yang termasuk dalam Kelas 35 meliputi:

  • Jasa penulisan naskah untuk tujuan periklanan dan materi promosi publikasi.
  • Manajemen hubungan masyarakat (PR) untuk meningkatkan reputasi organisasi di mata publik.
  • Jasa kliping berita dan pemantauan media untuk keperluan analisis citra brand.
  • Pengaturan pertemuan bisnis dan negosiasi komersial untuk pihak ketiga.
  • Jasa manajemen krisis komunikasi dan strategi pemulihan reputasi korporat.

PERMATAMAS menyediakan layanan audit data merek secara gratis bagi setiap klien yang ingin mendaftarkan agensi komunikasinya di Kelas 35 guna memastikan data sudah sinkron dengan sistem pusat. Kami membantu mengurus seluruh rangkaian pendaftaran, mulai dari analisis nama hingga penanganan tanggapan jika terjadi keberatan dari pihak lain di tengah proses. Dengan keahlian kami, Anda akan mendapatkan rekomendasi strategis mengenai langkah legal yang paling tepat, memastikan setiap aset intelektual agensi Anda tetap aman dan valid di bawah kepemilikan yang sah serta data pendaftaran yang akurat 100% tanpa celah.

Layanan Terpadu PERMATAMAS: Eksekusi Tepat Sasaran untuk Kelas 35

Memilih deskripsi jasa yang tepat di Kelas 35 membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi penolakan akibat deskripsi yang terlalu umum atau menyimpang dari pedoman terbaru DJKI. PERMATAMAS hadir sebagai solusi informatif dan eksekutif yang mengambil alih seluruh beban birokrasi tersebut, mulai dari tahap pencarian merek hingga terbitnya sertifikat resmi dari pemerintah secara sah. Kami bukan sekadar penyedia jasa administrasi, melainkan konsultan strategis yang memastikan bahwa setiap aset intelektual Anda tetap aktif, terlindungi, dan siap mendukung pertumbuhan bisnis Anda untuk jangka panjang tanpa hambatan administrasi.

Di tahun 2026 yang serba digital, kecepatan eksekusi dan akurasi data adalah mata uang yang sangat berharga bagi setiap pemilik brand jasa yang ingin mempertahankan dominasi pasarnya. Tim profesional kami memiliki jalur koordinasi yang efektif dan pemahaman mendalam terhadap mekanisme terbaru di sistem DJKI, sehingga risiko penolakan akibat kesalahan teknis dapat ditekan hingga titik nol. Kami menjunjung tinggi transparansi biaya dan kemajuan proses, memastikan klien kami selalu mendapatkan informasi terkini mengenai status aset berharga mereka tanpa perlu repot melakukan pengecekan mandiri yang menguras waktu produktif tim Anda.

Keunggulan layanan kami terletak pada integrasi yang menyeluruh, di mana pendaftaran merek Kelas 35 dapat dikelola bersamaan dengan pengurusan legalitas perusahaan lainnya di satu pintu. Dengan rekam jejak menangani ribuan portofolio perizinan di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, kami memiliki basis data dan pengalaman yang tak tertandingi dalam menyelesaikan tantangan regulasi yang kompleks secara profesional. Percayakan keberlangsungan brand jasa berharga Anda kepada kami, dan rasakan kemudahan mengelola kekayaan intelektual dengan dukungan tim ahli yang berdedikasi tinggi untuk kesuksesan jangka panjang bisnis Anda di seluruh penjuru Indonesia.

Mengapa pengusaha mempercayakan HAKI Kelas 35 kepada PERMATAMAS:

  • Layanan monitoring proaktif yang menjamin Anda tidak akan pernah melewatkan status pendaftaran.
  • Audit kelengkapan dokumen dan sinkronisasi data pemohon secara mendalam dan menyeluruh.
  • Proses pendaftaran cepat dengan jaminan kepatuhan penuh terhadap regulasi terbaru tahun 2026.
  • Integrasi layanan dengan perizinan lainnya melalui unit khusus pendaftaran merek HKI.
  • Jangkauan layanan luas ke seluruh pelosok Indonesia secara digital, profesional, dan tepercaya.

PERMATAMAS siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan hak eksklusif brand jasa Anda hari ini agar identitas bisnis tersebut tetap menjadi milik Anda sepenuhnya secara sah. Jangan biarkan kelalaian administratif kecil atau kesalahan pemilihan kelas menghancurkan reputasi besar yang telah Anda rintis dengan susah payah selama bertahun-tahun di industri jasa. Hubungi kami segera untuk mendapatkan layanan pemeriksaan ketersediaan merek secara profesional, dan mulailah proses pendaftaran hak Anda bersama tim ahli yang telah dipercaya oleh ribuan pengusaha sukses untuk mengamankan aset intelektual mereka di seluruh penjuru Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ 

1. Mengapa toko online saya wajib daftar di Kelas 35? Kelas 35 adalah pelindung utama untuk jasa ritel dan marketplace. Tanpa ini, nama toko Anda bisa digunakan orang lain untuk menjual barang yang sama secara legal. Amankan “wadah” bisnis Anda sebelum kompetitor mengambil alih!

2. Apakah saya bisa daftar merek jika belum punya PT atau CV? Bisa banget! Merek bisa didaftarkan atas nama perorangan maupun badan hukum. PERMATAMAS akan membantu mengarahkan kepemilikan mana yang paling strategis untuk rencana ekspansi bisnis Anda ke depan.

3. Apa yang terjadi jika saya salah pilih kelas merek? Salah pilih kelas berarti merek Anda tidak terlindungi di bidang usaha yang Anda jalankan. Ini adalah pemborosan biaya. Tim kami akan melakukan audit model bisnis Anda agar pendaftaran tepat sasaran di Kelas 35.

4. Berapa lama proses pendaftaran hingga mendapatkan perlindungan? Perlindungan hukum dimulai sejak Anda mendapatkan “Tanggal Penerimaan” (setelah submit). Dengan bantuan PERMATAMAS, proses input data dilakukan dalam hitungan jam agar Anda segera mendapatkan hak prioritas.

5. Apakah nama toko di marketplace bisa digugat jika tidak daftar HAKI? Sangat bisa. Jika pihak lain mendaftarkan nama tersebut lebih dulu di Kelas 35, mereka bisa menuntut Anda untuk menutup toko atau mengganti nama. Jangan ambil risiko, legalkan brand Anda sekarang!

6. Apa saja yang perlu saya siapkan untuk daftar di PERMATAMAS? Cukup siapkan logo merek, identitas pemohon (KTP/Akta), dan deskripsi jasa. Sisanya, mulai dari analisis kelas hingga korespondensi dengan DJKI, biar kami yang urus hingga tuntas.

7. Bagaimana jika nama merek saya ternyata sudah ada yang punya? Kami akan melakukan screening mendalam di database PDKI sebelum pendaftaran. Jika ada potensi kemiripan, kami akan memberikan rekomendasi modifikasi strategis agar merek Anda tetap unik dan lolos verifikasi.

8. Apakah biaya pendaftaran di PERMATAMAS transparan? Tentu. Kami menjunjung tinggi kejujuran tanpa biaya tersembunyi. Anda akan mendapatkan rincian biaya PNBP negara dan jasa profesional kami secara jelas di awal kesepakatan.

9. Bisakah satu merek didaftarkan di Kelas 35 dan kelas produk sekaligus? Bisa, dan sangat disarankan jika Anda adalah produsen yang juga memiliki toko sendiri. Kami menyediakan paket pendaftaran multi-kelas untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi bisnis Anda.

10. Mengapa harus menggunakan jasa PERMATAMAS untuk HAKI? Karena kami adalah ahli legalitas yang paham seluk-beluk birokrasi di tahun 2026. Dengan dukungan kami, Anda tidak hanya beli jasa, tapi beli ketenangan pikiran karena aset intelektual Anda dikelola oleh tangan yang tepat.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Daftar Klasifikasi Kelas Merek HKI untuk Berbagai Bidang Usaha

Daftar Klasifikasi Kelas Merek HKI untuk Berbagai Bidang Usaha – Menentukan identitas bisnis melalui sebuah merek adalah langkah awal menuju kesuksesan, namun mendaftarkannya tanpa pemahaman klasifikasi yang tepat adalah risiko besar. Di tahun 2026, sistem pendaftaran merek di Indonesia semakin terintegrasi dengan standar internasional NICE Classification. Kesalahan dalam memilih kelas merek tidak hanya menyebabkan perlindungan hukum menjadi tidak tepat sasaran, tetapi juga berpotensi membuang biaya pendaftaran karena permohonan bisa ditolak atau tidak dapat digunakan untuk membatalkan merek kompetitor yang muncul di bidang usaha yang sama.

Sistem klasifikasi merek bertujuan untuk mengelompokkan jenis barang dan jasa ke dalam kategori yang spesifik. Terdapat total 45 kelas merek, di mana Kelas 1 hingga 34 diperuntukkan bagi produk berupa barang, sementara Kelas 35 hingga 45 ditujukan untuk berbagai jenis layanan atau jasa. Memahami di mana posisi bisnis Anda berada dalam daftar ini adalah kunci untuk mendapatkan hak eksklusif yang absolut di pasar ritel maupun industri jasa nasional.

Beberapa poin krusial dalam pemilihan klasifikasi merek meliputi:

  • Identifikasi produk utama dan produk turunan yang akan dipasarkan.
  • Pemilihan kelas jasa jika bisnis Anda bergerak di bidang ritel atau distribusi.
  • Analisis kelas yang beririsan (misalnya kelas pakaian dan kelas alas kaki).
  • Pertimbangan ekspansi bisnis di masa depan agar perlindungan sudah siap sejak dini.
  • Penyesuaian deskripsi barang/jasa dengan database klasifikasi resmi DJKI.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra ahli yang siap membantu Anda memetakan klasifikasi merek secara akurat dan strategis. Kami memahami bahwa setiap bidang usaha memiliki kompleksitas tersendiri dalam penentuan kelasnya. Dengan pengalaman menangani lebih dari 1.000 sertifikat pendaftaran merek, tim kami akan melakukan audit terhadap rencana bisnis Anda dan memberikan rekomendasi kelas yang paling protektif, memastikan investasi kekayaan intelektual Anda aman dan memiliki landasan hukum yang tak tergoyahkan.

Mengenal Sistem Klasifikasi NICE: Standar Internasional Pendaftaran Merek

Sistem Klasifikasi NICE adalah kesepakatan internasional yang digunakan oleh DJKI untuk mengelompokkan barang dan jasa dalam pendaftaran merek. Penggunaan standar ini memudahkan pemilik merek dalam melakukan pendaftaran lintas negara dan membantu pemeriksa merek dalam melakukan penelusuran kemiripan. Di tahun 2026, pembaruan edisi terbaru klasifikasi ini menuntut ketelitian lebih tinggi, karena beberapa terminologi barang atau jasa mungkin telah mengalami pergeseran kategori atau penambahan deskripsi baru yang lebih spesifik.

Memahami struktur klasifikasi ini membantu pengusaha untuk tidak “salah kamar” saat mendaftar. Jika Anda menjual kopi dalam kemasan, Anda harus masuk ke kelas barang. Namun, jika Anda membuka kafe yang menyajikan kopi, Anda wajib masuk ke kelas jasa. Perbedaan tipis ini sering kali menjadi celah sengketa jika tidak ditangani oleh profesional yang memahami detail yurisprudensi merek di Indonesia.

Karakteristik utama sistem klasifikasi merek yang perlu diketahui:

  • Membagi seluruh komoditas dunia ke dalam 45 kelas yang berbeda.
  • Memisahkan secara tegas antara “Barang Konsumsi” dan “Layanan Jasa”.
  • Menggunakan kode internasional yang diakui di sebagian besar negara anggota WIPO.
  • Memungkinkan satu nama merek terdaftar di beberapa kelas sekaligus (Multi-class).

PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi untuk membedah klasifikasi produk Anda berdasarkan standar NICE terbaru. Kami memastikan deskripsi barang atau jasa yang Anda ajukan sesuai dengan standar sistem guna meminimalisir revisi dari pemeriksa. Dengan bantuan kami, Anda akan mendapatkan peta jalan perlindungan merek yang jelas, sehingga merek Anda terlindungi secara menyeluruh di semua lini operasional bisnis yang dijalankan.

Kelas Barang Konsumsi: Fokus pada Produk Manufaktur dan Olahan

Kelas 1 sampai dengan 34 mencakup segala sesuatu yang berbentuk fisik atau produk manufaktur. Bagi Anda yang memiliki pabrik, memproduksi makanan dalam kemasan, kosmetik, atau alat elektronik, area inilah yang menjadi prioritas utama perlindungan. Misalnya, Kelas 3 sangat populer untuk produk kecantikan dan perawatan kulit, sementara Kelas 25 adalah “medan tempur” bagi para pengusaha fashion karena mencakup pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Penting untuk mencatat bahwa terkadang satu produk membutuhkan lebih dari satu kelas barang. Jika Anda memproduksi suplemen kesehatan dalam bentuk minuman, Anda mungkin perlu melirik Kelas 5 (farmasi/suplemen) dan Kelas 32 (minuman non-alkohol). Strategi perlindungan berlapis di beberapa kelas barang ini akan menutup ruang bagi kompetitor untuk menggunakan nama yang sama pada produk yang mirip atau berkaitan erat dengan bisnis Anda.

Daftar beberapa kelas barang yang paling sering didaftarkan oleh pelaku usaha:

  • Kelas 3: Kosmetik, sabun, parfum, dan produk perawatan kecantikan.
  • Kelas 5: Obat-obatan, suplemen kesehatan, dan makanan bayi.
  • Kelas 25: Pakaian, sepatu, sandal, dan perlengkapan busana.
  • Kelas 30: Kopi, teh, roti, makanan ringan berbasis beras/gandum.
  • Kelas 32: Minuman ringan, jus buah, dan air mineral kemasan.

PERMATAMAS membantu Anda melakukan kurasi terhadap produk fisik yang Anda miliki guna menentukan prioritas kelas barang yang wajib didaftarkan. Kami melakukan analisis kompetitor di kelas yang sama untuk memastikan merek Anda memiliki daya pembeda yang kuat. Dengan pendampingan dari tim kami, pendaftaran merek barang Anda akan memiliki cakupan perlindungan yang luas, menjaga aset fisik dan reputasi produk Anda dari pemalsuan di pasar.

Kelas Industri Jasa: Perlindungan bagi Layanan, Ritel, dan Restoran

Berbeda dengan barang, Kelas 35 hingga 45 diperuntukkan bagi Anda yang menjual keahlian, layanan, atau fasilitas. Salah satu kelas yang paling “padat” adalah Kelas 35, yang mencakup jasa periklanan, manajemen bisnis, dan yang paling krusial: jasa penjualan ritel/toko. Jika Anda memiliki toko fisik atau online shop yang menjual produk orang lain, maka Kelas 35 adalah perlindungan yang wajib Anda miliki untuk mengamankan nama toko Anda.

Bagi pengusaha kuliner, Kelas 43 adalah rumah bagi jasa penyediaan makanan dan minuman (restoran, kafe, katering). Banyak pengusaha salah kaprah dengan hanya mendaftarkan merek di kelas makanan (barang), padahal bisnis intinya adalah pelayanan restoran (jasa). Tanpa perlindungan di Kelas 43, kompetitor bisa saja membuka restoran dengan nama yang sama selama mereka tidak memproduksi makanan dalam kemasan dengan merek tersebut.

Beberapa kelas jasa utama yang menjadi pilar ekonomi kreatif saat ini:

  • Kelas 35: Toko online, minimarket, jasa manajemen, dan agensi iklan.
  • Kelas 36: Jasa keuangan, perbankan, dan agen real estat.
  • Kelas 41: Pendidikan, kursus, pelatihan, dan jasa hiburan/event.
  • Kelas 43: Restoran, cafe, hotel, penginapan, dan jasa katering.
  • Kelas 44: Klinik kecantikan, spa, jasa medis, dan perawatan hewan.

PERMATAMAS memberikan solusi strategis dalam membedakan antara perlindungan produk dan perlindungan gerai/layanan. Kami membantu pengusaha jasa untuk mengunci nama bisnis mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang membuka layanan serupa. Dengan bimbingan kami, identitas jasa Anda akan memiliki perlindungan hukum yang kuat, memberikan rasa aman dalam melakukan ekspansi cabang atau waralaba (franchise) di seluruh Indonesia.

Daftar Klasifikasi Kelas Merek HKI untuk Berbagai Bidang Usaha
Daftar Klasifikasi Kelas Merek HKI untuk Berbagai Bidang Usaha

Strategi Memilih Multi-Kelas untuk Perlindungan Brand yang Maksimal

Banyak brand besar tidak hanya terdaftar di satu kelas. Strategi ini disebut perlindungan multi-kelas, yang bertujuan untuk mengamankan ekosistem brand secara menyeluruh. Misalnya, sebuah brand fashion ternama akan mendaftarkan mereknya di Kelas 25 (pakaian), Kelas 18 (tas/kulit), Kelas 9 (kacamata), hingga Kelas 35 (jasa butik/ritel). Dengan cara ini, tidak ada celah bagi orang lain untuk menggunakan nama yang sama pada aksesoris pendukung brand tersebut.

Di tahun 2026, biaya pendaftaran merek dihitung per kelas, sehingga pengusaha harus bijak dalam memilih. Namun, memaksakan penghematan dengan hanya memilih satu kelas pada brand yang berkembang pesat bisa menjadi bumerang. Jika brand Anda sudah mulai dikenal, sebaiknya segera lakukan “blocking” pada kelas-kelas yang berkaitan erat guna mencegah aksi brand squatting atau penyerobotan merek oleh pihak ketiga yang berniat buruk.

Pertimbangan dalam mengambil strategi multi-kelas bagi pelaku usaha:

  • Apakah brand akan merambah ke produk aksesoris atau turunan?
  • Apakah ada jasa layanan yang melekat pada penjualan produk tersebut?
  • Seberapa besar potensi kemiripan merek di kelas yang berdekatan?
  • Anggaran biaya pendaftaran dibandingkan dengan nilai aset brand di masa depan.

PERMATAMAS menyediakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis) untuk membantu Anda memutuskan kelas mana saja yang paling mendesak untuk didaftarkan. Kami membantu menyusun urutan prioritas pendaftaran agar perlindungan brand Anda terbangun secara bertahap namun pasti. Dengan manajemen portofolio merek dari kami, Anda dapat memiliki perlindungan yang komprehensif tanpa harus melakukan pengeluaran biaya yang tidak perlu pada kelas yang tidak relevan dengan lini bisnis Anda.

Menghindari “Salah Kamar”: Kesalahan Umum dalam Pemilihan Kelas

Salah satu penyebab utama penolakan atau tidak efektifnya perlindungan merek adalah fenomena “salah kamar”. Hal ini terjadi ketika pemilik merek mendaftarkan nama produknya di kelas yang tidak sesuai dengan aktivitas bisnis senyatanya. Contoh klasik adalah produsen pakaian yang hanya mendaftarkan mereknya di kelas jasa konveksi (Kelas 40), namun ia menjual pakaian jadi dengan merek tersebut. Secara hukum, mereknya tidak terlindungi sebagai produk pakaian (Kelas 25).

Kesalahan lainnya adalah menganggap bahwa dengan mendaftar di satu kelas, maka merek tersebut otomatis terlindungi di semua bidang. Padahal, perlindungan merek bersifat spesifik per kelas. Jika Anda hanya terdaftar di kelas jasa pendidikan (Kelas 41), Anda tidak bisa melarang orang lain menggunakan nama yang sama untuk produk buku (Kelas 16) tanpa adanya bukti bahwa merek Anda termasuk kategori “merek terkenal”.

Kesalahan pemilihan kelas yang sering ditemukan di lapangan:

  • Mendaftar di kelas barang, padahal bisnis utamanya adalah jasa pelayanan.
  • Mendaftar di kelas bahan baku, padahal produk akhirnya adalah barang jadi.
  • Menggunakan deskripsi barang yang terlalu luas atau tidak ada dalam database.
  • Mengabaikan kelas-kelas penunjang yang justru menjadi jalur distribusi produk.

PERMATAMAS bertindak sebagai verifikator teknis untuk memastikan klasifikasi Anda 100% akurat sesuai operasional bisnis Anda. Kami melakukan audit terhadap model bisnis Anda untuk melihat di mana letak “hak eksklusif” yang paling Anda butuhkan. Dengan ketelitian dari tim kami, risiko “salah kamar” dapat dieliminasi sepenuhnya, memastikan setiap sertifikat merek yang Anda pegang memiliki taring hukum yang nyata untuk menghadapi persaingan usaha.

Pentingnya Analisis Kelas yang Beririsan untuk Mencegah Sengketa

Dalam dunia merek, terdapat kelas-kelas yang dianggap memiliki “keterkaitan erat”. Misalnya, Kelas 29 (daging/olahan) dan Kelas 30 (bumbu/bahan makanan) sering kali dianggap beririsan oleh pemeriksa merek. Jika Anda mendaftarkan merek di salah satu kelas tersebut dan ternyata sudah ada merek yang mirip di kelas irisannya, permohonan Anda tetap berisiko terkena status “usulan penolakan” karena dianggap berpotensi membingungkan konsumen.

Di tahun 2026, analisis terhadap kelas-kelas satelit ini menjadi sangat krusial. Pengusaha tidak boleh hanya melihat kelasnya sendiri, tetapi juga harus memantau kelas-kelas tetangga yang memiliki fungsi produk serupa atau target pasar yang sama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan zona aman (safety zone) bagi brand Anda, sehingga tidak ada kompetitor yang bisa “menempel” pada reputasi brand Anda melalui kelas yang berbeda namun masih berkaitan.

Contoh irisan kelas yang wajib diwaspadai oleh pemilik merek:

  • Kelas 3 (Kosmetik) dengan Kelas 5 (Obat kulit/Dermatologis).
  • Kelas 25 (Pakaian) dengan Kelas 18 (Tas) dan Kelas 35 (Ritel Fashion).
  • Kelas 30 (Makanan Ringan) dengan Kelas 35 (Toko Makanan).
  • Kelas 43 (Restoran) dengan Kelas 30 (Produk makanan kemasan restoran).

PERMATAMAS memiliki database yurisprudensi mengenai keputusan-keputusan sengketa merek di kelas yang beririsan. Kami membantu Anda melakukan penelusuran lintas kelas untuk memastikan bahwa jalan bagi merek Anda benar-benar bersih dari potensi hambatan. Dengan analisis lintas sektoral dari kami, perlindungan merek Anda akan menjadi lebih solid dan sulit digugat oleh pihak lain, memberikan ketenangan dalam membangun loyalitas pelanggan jangka panjang.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS untuk Penentuan Kelas Merek?

Memilih kelas merek sendiri melalui mesin pencari mungkin terlihat mudah, namun risiko kegagalannya sangat tinggi bagi mereka yang tidak memahami praktik hukum merek sehari-hari. PERMATAMAS menawarkan lebih dari sekadar pendaftaran administratif; kami memberikan strategi perlindungan aset intelektual yang holistik. Kami membantu Anda menavigasi ribuan deskripsi barang dan jasa agar merek Anda mendarat di kelas yang tepat dengan perlindungan yang paling optimal.

Di tahun 2026 yang penuh dengan ketidakpastian kompetisi, memiliki sertifikat merek di kelas yang benar adalah senjata pertahanan terbaik bagi perusahaan Anda. Kami menjamin transparansi, ketepatan data, dan profesionalisme dalam setiap langkah pengurusan merek Anda. Percayakan legalitas aset berharga Anda kepada ahlinya, agar Anda dapat fokus sepenuhnya pada pertumbuhan profit dan inovasi bisnis, sembari kami memastikan pondasi hukum brand Anda tetap tegak dan terlindungi dengan sempurna.

Keuntungan utama memilih PERMATAMAS sebagai mitra pendaftaran merek Anda:

  • Analisis Strategis Kelas: Menentukan kelas yang paling relevan dan protektif bagi bisnis.
  • Transparansi Biaya: Informasi biaya pendaftaran per kelas yang jelas dan terbuka.
  • Minimalisir Penolakan: Riset mendalam untuk menghindari benturan merek di kelas yang sama.
  • Garansi Profesionalisme: Didukung oleh tim yang berpengalaman menangani ribuan portofolio merek.

PERMATAMAS siap menjadi garda terdepan dalam mengamankan identitas bisnis Anda di pasar nasional. Jangan biarkan investasi brand Anda terancam hanya karena salah memilih klasifikasi. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan konsultasi penentuan kelas merek yang akurat dan profesional, dan mulailah membangun kerajaan bisnis Anda dengan dukungan legalitas yang kuat dan terjamin.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ 

1. Apa itu kelas merek dan mengapa sangat penting dalam pendaftaran? Kelas merek adalah pengelompokan jenis barang atau jasa. Penting karena hak eksklusif yang Anda miliki hanya berlaku terbatas pada kelas yang Anda daftarkan tersebut.

2. Berapa total kelas merek yang ada di sistem pendaftaran HKI? Terdapat total 45 kelas; Kelas 1-34 untuk kategori barang dan Kelas 35-45 untuk kategori jasa atau layanan.

3. Bisakah saya mendaftarkan satu merek untuk lebih dari satu kelas sekaligus? Bisa. Ini disebut pendaftaran multi-kelas. Anda hanya perlu membayar biaya pendaftaran tambahan sesuai jumlah kelas yang dipilih.

4. Jika saya menjual makanan di restoran, apakah saya masuk kelas 30 atau 43? Idealnya keduanya. Kelas 30 untuk produk makanan kemasannya, dan Kelas 43 untuk jasa pelayanan restorannya.

5. Apa risikonya jika saya salah memilih kelas saat mendaftar? Merek Anda mungkin tetap terdaftar, tapi tidak bisa digunakan untuk menghentikan kompetitor yang menggunakan nama sama di bidang usaha asli Anda.

6. Bagaimana cara mengetahui produk saya masuk ke kelas mana? Anda bisa mengeceknya di database klasifikasi merek resmi DJKI atau berkonsultasi dengan ahli merek seperti PERMATAMAS untuk akurasi maksimal.

7. Apakah biaya pendaftaran dihitung per merek atau per kelas? Biaya pendaftaran dihitung per kelas. Jadi, satu merek di dua kelas akan memakan biaya dua kali lipat biaya pendaftaran satu kelas.

8. Apa itu “merek terkenal” dan pengaruhnya terhadap klasifikasi kelas? Merek terkenal adalah merek yang memiliki perlindungan lintas kelas, artinya ia bisa melarang orang lain menggunakan namanya di kelas mana pun meskipun tidak terdaftar di sana.

9. Apakah deskripsi barang dalam satu kelas boleh ditulis sebanyak-banyaknya? Boleh, selama deskripsi tersebut masih berada dalam cakupan kelas yang sama dan tersedia dalam database sistem pendaftaran.

10. Mengapa saya harus menggunakan jasa PERMATAMAS untuk memilih kelas? Karena kami membantu menganalisis potensi benturan merek di kelas yang beririsan dan memastikan strategi perlindungan Anda tidak memiliki celah hukum yang merugikan.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID