Cara Daftar Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall Agar Tidak Ditolak DJKI – Memiliki brand yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis melalui marketplace, termasuk Shopee Mall. Merek yang telah terdaftar tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan konsumen terhadap bisnis Anda.

Banyak pelaku usaha mengajukan pendaftaran merek namun menghadapi kendala karena merek yang diajukan ditolak oleh DJKI. Penyebabnya beragam, mulai dari pemilihan nama yang kurang tepat, kesamaan dengan merek lain, hingga kesalahan dalam menentukan kelas merek.

Apabila aktivitas usaha Anda berkaitan dengan perdagangan, pemasaran, atau penjualan produk melalui marketplace, maka Merek HKI Kelas 35 merupakan salah satu klasifikasi yang perlu dipertimbangkan.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami cara mendaftarkan Merek HKI Kelas 35 agar peluang diterima oleh DJKI menjadi lebih baik.

Apa Itu Merek HKI Kelas 35?

Merek HKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang melindungi berbagai jasa yang berkaitan dengan:

  • Perdagangan barang.
  • Periklanan.
  • Promosi produk.
  • Pemasaran.
  • Administrasi bisnis.
  • Manajemen usaha.
  • Layanan toko retail.
  • Penjualan melalui marketplace.

Kelas ini banyak digunakan oleh:

  • Pemilik brand.
  • Penjual Shopee Mall.
  • Official Store.
  • Distributor.
  • Importir.
  • Perusahaan retail.
  • Pelaku UMKM.

Mengapa Brand Shopee Mall Sebaiknya Memiliki Merek Terdaftar?

Brand merupakan identitas utama sebuah bisnis. Ketika bisnis berkembang di marketplace, nama brand akan semakin dikenal oleh konsumen.

Apabila merek belum didaftarkan, terdapat risiko seperti:

  • Nama merek digunakan pihak lain.
  • Merek didaftarkan lebih dahulu oleh kompetitor.
  • Kesulitan memperoleh perlindungan hukum.
  • Harus mengganti nama brand yang sudah dikenal pasar.

Selain itu, kepemilikan merek juga dapat menjadi salah satu dokumen pendukung sesuai persyaratan yang berlaku ketika mengajukan toko resmi di marketplace seperti Shopee Mall.

Cara Daftar Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall Agar Tidak Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HKI Kelas 35 Agar Tidak Ditolak DJKI

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek.

1. Pilih Nama Merek yang Memiliki Daya Pembeda

Nama merek sebaiknya:

  • Unik.
  • Mudah diingat.
  • Tidak hanya menjelaskan jenis produk.
  • Tidak menyerupai merek terkenal.
Baca Juga  Jasa Daftar Merek Kelas 43 Restoran Cafe Catering dan Jasa Penginapan

Nama yang memiliki karakter khas biasanya memiliki peluang lebih baik untuk memperoleh perlindungan.

2. Hindari Menggunakan Nama yang Bersifat Deskriptif

Nama yang hanya menjelaskan produk atau jasa sering kali memiliki daya pembeda yang rendah.

Sebagai contoh, penggunaan nama seperti:

  • Toko Fashion Online.
  • Kosmetik Indonesia.
  • Official Beauty Shop.

berpotensi lebih sulit memperoleh perlindungan dibandingkan nama yang benar-benar unik.

3. Lakukan Penelusuran Merek Terlebih Dahulu

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan pengecekan apakah terdapat merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya.

Penelusuran merek bertujuan untuk:

  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Mengetahui kondisi merek yang akan digunakan.
  • Menentukan strategi pendaftaran yang lebih tepat.

4. Tentukan Kelas Merek yang Sesuai

Kesalahan memilih kelas merupakan salah satu penyebab perlindungan merek tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Untuk kegiatan perdagangan dan penjualan melalui marketplace, Kelas 35 menjadi salah satu kelas yang umum digunakan.

Apabila produk Anda juga diproduksi dengan merek sendiri, mungkin diperlukan kelas tambahan sesuai jenis barang yang dijual.

5. Susun Daftar Jasa dengan Tepat

Pada saat mengajukan permohonan, pemohon perlu menentukan jenis jasa yang akan dilindungi.

Daftar jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya agar ruang lingkup perlindungan lebih relevan.

6. Siapkan Dokumen Secara Lengkap

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo (jika ada).
  • Daftar jasa sesuai Kelas 35.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.

Dokumen yang lengkap membantu memperlancar proses pemeriksaan administrasi.

Penyebab Merek HKI Kelas 35 Ditolak DJKI

Beberapa alasan umum yang menyebabkan permohonan ditolak antara lain:

Merek Memiliki Persamaan dengan Merek Lain

Apabila terdapat kemiripan pada nama, bunyi, tulisan, atau keseluruhan tampilan dengan merek yang telah terdaftar, permohonan dapat ditolak.

Nama Merek Tidak Memiliki Daya Pembeda

Nama yang terlalu umum atau hanya menjelaskan jenis usaha biasanya lebih sulit memperoleh perlindungan.

Salah Menentukan Klasifikasi

Pemilihan kelas yang tidak sesuai dapat menyebabkan perlindungan merek tidak mencakup kegiatan usaha yang dijalankan.

Dokumen Tidak Lengkap

Kekurangan dokumen administrasi dapat menghambat proses pemeriksaan bahkan menyebabkan permohonan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Pendaftaran Konsultan HKI

Tips Agar Peluang Merek Diterima DJKI Lebih Besar

Untuk meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran, Anda dapat menerapkan beberapa langkah berikut:

  • Gunakan nama merek yang unik dan mudah diingat.
  • Hindari penggunaan nama yang menyerupai merek terkenal.
  • Lakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
  • Tentukan kelas merek sesuai aktivitas usaha.
  • Susun spesifikasi jasa secara tepat.
  • Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum diajukan.
  • Gunakan pendamping yang memahami proses pendaftaran merek.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 membantu pelaku usaha dalam pengurusan merek HKI di berbagai bidang usaha.

Layanan yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Penentuan kelas merek.
  • Penelusuran merek.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengajuan resmi ke DJKI.
  • Monitoring proses hingga selesai.

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga Anda segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

Daftarkan Merek Shopee Mall Anda Bersama PERMATAMAS

Jangan menunggu hingga brand Anda semakin dikenal baru mendaftarkan merek. Indonesia menerapkan prinsip First to File, sehingga hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan ke DJKI.

Apabila Anda sedang membangun brand untuk dipasarkan melalui Shopee Mall, Official Store, atau marketplace lainnya, segera lakukan pendaftaran merek agar identitas bisnis Anda memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran Merek HKI Kelas 35 secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur resmi DJKI, sehingga Anda dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperkuat posisi brand di pasar Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Merek HKI Kelas 35?
Merek HKI Kelas 35 adalah klasifikasi merek yang melindungi jasa perdagangan, pemasaran, periklanan, administrasi bisnis, manajemen usaha, serta layanan penjualan retail dan online.

2. Mengapa Merek Kelas 35 penting untuk Shopee Mall?
Kelas 35 berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan penjualan. Pendaftaran merek membantu melindungi identitas brand serta mendukung pengembangan bisnis di marketplace seperti Shopee Mall.

Baca Juga  Mengapa Pengalihan Merek HKI Harus Didaftarkan Secara Resmi?

3. Apakah memiliki merek terdaftar menjadi syarat Shopee Mall?
Dalam proses pengajuan Shopee Mall, salah satu dokumen yang umumnya diminta adalah sertifikat merek atau bukti permohonan merek sesuai kebijakan Shopee yang berlaku. Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sebaiknya selalu mengacu pada ketentuan terbaru dari Shopee.

4. Bagaimana cara agar merek tidak ditolak oleh DJKI?
Gunakan nama merek yang unik, lakukan penelusuran merek terlebih dahulu, pilih kelas yang sesuai, lengkapi dokumen, dan pastikan merek tidak memiliki persamaan dengan merek yang telah terdaftar.

5. Apa penyebab umum permohonan merek ditolak DJKI?
Beberapa penyebabnya antara lain adanya persamaan dengan merek lain, nama merek tidak memiliki daya pembeda, salah memilih kelas merek, atau dokumen yang diajukan tidak lengkap.

6. Berapa biaya resmi pendaftaran Merek Kelas 35?
Biaya resmi pemerintah adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan.

7. Berapa lama proses pendaftaran Merek HKI Kelas 35?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala selama pemeriksaan, proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan hingga sertifikat merek diterbitkan.

8. Apakah perlu melakukan penelusuran merek sebelum mendaftar?
Ya. Penelusuran merek sangat disarankan untuk mengetahui apakah terdapat persamaan dengan merek lain sehingga dapat membantu mengurangi risiko penolakan saat proses pemeriksaan oleh DJKI.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk mengurus merek?
PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011 dalam membantu pengurusan merek HKI, mulai dari konsultasi, penentuan kelas, penelusuran merek, penyusunan dokumen, pengajuan resmi ke DJKI, hingga monitoring proses sampai sertifikat diterbitkan.

10. Berapa lama PERMATAMAS mengajukan permohonan merek ke DJKI?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, permohonan pendaftaran merek dapat diajukan dalam 1 hari kerja, sehingga pemohon segera memperoleh Bukti Permohonan Pendaftaran Merek DJKI sebagai bukti resmi bahwa proses perlindungan merek telah dimulai.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID