
Biaya Daftar HAKI Terupdate 2025 – Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Setiap pelaku usaha tentu ingin produknya dikenal dan diingat pelanggan. Tapi tahukah Anda bahwa merek dagang atau karya cipta yang Anda miliki bisa saja diambil alih orang lain jika tidak dilindungi secara hukum? Maka dari itu, penting untuk mendaftarkan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sejak awal. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah berapa biaya daftar HAKI di tahun 2025?
Artikel ini membahas secara lengkap dan terbaru mengenai biaya pendaftaran HAKI, jenis-jenis HAKI yang bisa Anda daftarkan, serta manfaat jangka panjang dari perlindungan hukum atas kekayaan intelektual Anda.
Apa Itu HAKI?
HAKI adalah singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual, yaitu hak hukum yang diberikan kepada individu atau badan atas karya yang dihasilkan dari ide, kreativitas, atau inovasi. Beberapa bentuk HAKI yang umum dikenal di Indonesia antara lain:
• Merek dagang
• Hak cipta
• Paten
• Desain industri
• Rahasia dagang
• Indikasi geografis
Dalam konteks bisnis, jenis HAKI yang paling sering didaftarkan adalah merek dagang, karena langsung berkaitan dengan identitas usaha.
Baca juga : Cara Melindungi Logo Perusahaan di HAKI
Mengapa Pendaftaran HAKI Sangat Penting?
Banyak pelaku UMKM yang mengabaikan pentingnya HAKI karena dianggap rumit atau mahal. Padahal, dengan mendaftarkan kekayaan intelektual, Anda mendapatkan:
1. Perlindungan hukum atas karya atau merek Anda
2. Hak eksklusif untuk menggunakan atau memberi izin penggunaan kepada pihak lain
3. Daya saing bisnis yang lebih tinggi
4. Nilai tambah brand di mata konsumen maupun investor
5. Menghindari gugatan akibat dugaan plagiarisme
Tanpa pendaftaran HAKI, usaha Anda rentan terhadap penyalahgunaan atau pencurian ide.
Jenis dan Biaya Daftar HAKI Tahun 2025
Berikut adalah daftar jenis HAKI yang umum didaftarkan dan biaya terupdate tahun 2025 berdasarkan informasi dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
1. Pendaftaran Merek Dagang
• UMKM: Rp500.000 per kelas (pengajuan online)
• Non-UMKM / Perusahaan Umum: Rp1.800.000 per kelas
• Tambahan Biaya untuk Konsultan HAKI (opsional): Rp1 juta – Rp3 juta tergantung layanan
Catatan : 1 merek bisa didaftarkan untuk lebih dari satu kelas barang atau jasa.
2. Hak Cipta
• Perorangan: Rp200.000 – Rp600.000
• Badan Hukum: Rp300.000 – Rp800.000
• Proses cepat, sertifikat bisa keluar dalam waktu 1–2 minggu
3. Paten dan Paten Sederhana
• Paten Biasa: Rp750.000 – Rp2.000.000
• Paten Sederhana: Mulai dari Rp350.000
• Biaya tergantung jenis dan jumlah klaim
4. Desain Industri
• Sekitar Rp1.000.000 – Rp1.500.000
• Berlaku selama 10 tahun
Untuk mempermudah proses dan menghindari kesalahan dokumen, disarankan menggunakan jasa konsultan profesional, khususnya jika Anda baru pertama kali mendaftar.
Baca juga : Langkah Pendaftaran Merek dan Logo Usaha Terbaru
Faktor yang Mempengaruhi Biaya Daftar HAKI
Biaya yang Anda keluarkan bisa berbeda-beda tergantung beberapa hal berikut:
• Jenis HAKI yang didaftarkan
• Jumlah kelas (untuk merek dagang)
• Status pelaku usaha (UMKM atau non-UMKM)
• Apakah menggunakan konsultan atau tidak
• Apakah pengajuan dilakukan online atau manual
Perlu diingat, biaya resmi dari DJKI dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, selalu pastikan informasi terbaru saat ingin mendaftar.
Cara Mendaftarkan HAKI
Berikut langkah-langkah umum dalam proses pendaftaran HAKI:
1. Cek ketersediaan ide atau merek melalui basis data DJKI
2. Pilih jenis HAKI yang sesuai
3. Lengkapi dokumen pendukung sesuai persyaratan
4. Ajukan permohonan online melalui e-hakcipta.dgip.go.id atau merek.dgip.go.id
5. Bayar biaya pendaftaran sesuai tarif
6. Pantau proses hingga sertifikat resmi diterbitkan
Untuk Anda yang ingin prosesnya berjalan cepat dan tanpa ribet, jasa profesional bisa menjadi solusi.
Baca juga : Jasa Perpanjang Merek Proses Cepat
PERMATAMAS – Solusi Pengurusan HAKI Profesional dan Terdekat
Jika Anda merasa proses di atas terlalu teknis atau rumit, Anda bisa mempercayakan semuanya kepada PERMATAMAS, jasa pengurusan HAKI terpercaya yang berbasis di Bekasi dan melayani seluruh Indonesia.
PERMATAMAS melayani:
• Pendaftaran merek dagang
• Pendaftaran hak cipta
• Konsultasi paten
• Perpanjangan HAKI
• Cek merek
• Penyusunan dokumen hukum merek dan kontrak lisensi
Keunggulan PERMATAMAS:
✅ Proses cepat dan efisien
✅ Biaya transparan dan kompetitif
✅ Layanan online dan offline
✅ Pendampingan penuh dari awal hingga sertifikat terbit
Kami bukan sekadar jasa, tapi mitra Anda untuk membangun perlindungan hukum yang kuat atas brand dan karya intelektual Anda.
Baca juga : Cara Daftar Merek HKI Online
Perlu Diingat
Biaya daftar HAKI tahun 2025 sangat bervariasi tergantung jenis perlindungan dan status usaha Anda. Namun, dibandingkan dengan risiko kehilangan hak atas merek atau karya Anda, biaya ini tergolong kecil dan sangat layak untuk diinvestasikan.
Jangan tunggu sampai ide Anda dicuri orang lain. Lindungi sekarang juga dengan mendaftarkan HAKI Anda secara resmi melalui DJKI atau dibantu tim profesional seperti PERMATAMAS.
Ingin tahu estimasi biaya pasti dan layanan terbaik? Hubungi tim kami sekarang juga!
PERMATAMAS – Solusi Mudah, Cepat, dan Legal untuk Perpanjang Merek Usaha Anda.
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
PERMATAMAS Juga Melayani : Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Koperasi | Jasa Izin Kosmetik | Jasa Izin Edar PKRT | Jasa Sertifikasi Halal, www.permatamas.co.id