Penyebab Permohonan Pendaftaran Merek HKI Ditolak – Mengajukan pendaftaran merek HKI adalah langkah penting untuk memastikan identitas bisnis terlindungi secara hukum. Namun dalam praktiknya, tidak semua permohonan yang diajukan langsung diterima oleh DJKI. Banyak pemohon yang mengalami penolakan karena kurang memahami aturan, prosedur, atau kriteria penilaian merek.
Penolakan ini bisa berakibat serius, seperti kehilangan hak prioritas, terhambatnya perizinan lanjutan, keterlambatan peluncuran produk, bahkan diambil alihnya merek oleh pihak lain yang lebih cepat mendaftarkan. Maka dari itu, memahami penyebab penolakan sejak awal sangat penting bagi pelaku usaha.
Di bawah ini adalah penyebab umum permohonan merek HKI ditolak beserta solusi pencegahannya.
Penyebab Penolakan Karena Kemiripan Dengan Merek Terdaftar
Penolakan paling sering terjadi karena merek dianggap memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang telah:
• Terdaftar terlebih dahulu
• Dalam proses permohonan
• Memiliki unsur visual, bunyi, atau arti yang mirip
Persamaan ini tidak harus identik 100%. Selama DJKI menilai bahwa merek dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat, atau dianggap membonceng reputasi merek lain (brand riding), maka permohonan bisa ditolak.
Contoh jenis kemiripan yang sering dianggap pelanggaran:
• Nama yang hanya berbeda satu huruf
• Penyusunan kata yang mirip namun maksudnya sama
• Pelafalan serupa meski penulisan berbeda
• Logo atau bentuk grafis yang menyerupai
Contoh kasus umum:
Nama seperti merek PERMATAMAS, PERMATA MAS, atau PERMATAEMAS berpotensi dianggap mirip jika sudah ada merek kosmetik dengan nama sejenis di kelas yang sama.
Solusi pencegahan: selalu lakukan pengecekan merek (similarity checking) sebelum mendaftar.
Merek Bersifat Deskriptif, Generik, atau Nama Barang
Permohonan pendaftaran juga bisa ditolak jika nama merek dianggap terlalu umum atau menggambarkan fungsi barang. Merek seperti:
• Sabun Wangi
• Minyak Gosok
• Cokelat Manis
• Air Mineral
contohnya tidak bisa didaftarkan sebagai merek karena hanya menjelaskan sifat produk, bukan menjadi identitas komersial yang unik.
DJKI hanya menerima nama merek yang memiliki nilai pembeda (distinctiveness).
Beberapa contoh kata yang sering ditolak:
• Nama rasa (vanilla, strawberry, salted caramel)
• Jenis kategori barang (masker wajah, vitamin C serum)
• Kata yang menjelaskan manfaat (putih dalam 7 hari, anti noda)
Solusi pencegahan: gunakan nama yang unik, kreatif, dan tidak menggambarkan produk secara langsung.
Merek Mengandung Unsur yang Dilarang Secara Hukum
DJKI memiliki aturan bahwa merek yang mengandung unsur tertentu otomatis tidak dapat didaftarkan,
seperti:
• Simbol negara atau pemerintahan tanpa izin
• Lambang organisasi internasional
• Kata atau frasa yang bertentangan dengan moral, agama, atau kesusilaan
• Istilah medis, farmasi, atau administratif yang memiliki makna fungsi publik
Contoh kategori yang biasanya ditolak:
• Nama negara tanpa izin (misalnya: “Republik Indonesia” digunakan untuk produk komersial)
• Lambang polisi, TNI, atau organisasi resmi
• Kata yang mengandung unsur penyesatan publik seperti: “Dokter”, “BPOM”, “Halal Official”, “GMO FREE Certified”, padahal tidak ada lisensi resmi
Solusi pencegahan: pastikan merek tidak melanggar norma hukum, simbol resmi, atau aturan etika.

Dokumen Permohonan Tidak Lengkap atau Salah Kelas
Selain masalah substansi merek, penolakan juga sering terjadi karena kesalahan administrasi, seperti:
• Salah memilih kelas Nice Classification (kelas merek)
• Bukti penggunaan merek tidak sesuai format
• Dokumen tidak dilampirkan dengan benar atau tidak sah secara hukum
• Nama pemohon tidak sesuai dengan dokumen legal usaha
Kesalahan administratif ini dapat menyebabkan permohonan:
• Ditolak
• Dikembalikan untuk perbaikan
• Atau gugur karena lewat batas waktu perbaikan
Solusi: periksa kembali dokumen legal sebelum mengajukan permohonan dan pastikan format sesuai standar DJKI.
Merek Tidak Memiliki Daya Pembeda atau Berpotensi Menimbulkan Misleading
DJKI menilai merek bukan hanya soal nama, tetapi juga nilai pembeda dari pesaing.
Permohonan bisa ditolak jika merek dianggap:
• Terlalu sederhana (misalnya: satu huruf seperti “X”, “A”, tanpa desain unik)
• Menyesatkan konsumen dengan klaim palsu
• Menyiratkan hubungan dengan institusi atau merek besar padahal tidak ada hubungan resmi
Contoh yang berpotensi ditolak:
• Merek “Herbal BPOM”
• Nama “Samsung Quality”
• Merek “Presiden Brand”
Karena berpotensi membuat konsumen salah persepsi.
Jasa Pendampingan Jika Permohonan Ditolak
Jika permohonan merek Anda sudah terlanjur mendapatkan usulan penolakan atau putusan penolakan dari DJKI, masih ada beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh pemohon, di antaranya:
• Mengajukan banding ke Komisi Banding Merek (KBM)
• Mengajukan permohonan ulang dengan strategi yang lebih tepat
• Menyusun argumentasi hukum yang relevan berdasarkan regulasi serta pembanding merek yang tepat
• Melakukan revisi nama atau elemen merek apabila diperlukan
Namun, langkah-langkah tersebut memerlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi HKI, struktur argumentasi hukum, serta analisis pembanding yang akurat. Jika tidak ditangani dengan benar, risiko penolakan kembali tetap tinggi.
Di sinilah peran pendampingan profesional sangat membantu. Dengan tim yang memahami alur hukum, teknis administratif, dan strategi branding legal, peluang permohonan diterima menjadi lebih besar dan proses dapat berjalan lebih cepat serta terarah.
Jika Anda ingin proses banding, perbaikan dokumen, atau pengajuan ulang berjalan lebih aman, terstruktur, dan memiliki peluang tinggi untuk berhasil — PERMATAMAS siap membantu Anda.
Butuh bantuan untuk cek merek, banding DJKI, atau daftar ulang?
👉 Konsultasi gratis melalui WhatsApp:
https://wa.me/6285777630555
FAQ
1. Apakah permohonan pendaftaran merek bisa ditolak?
Ya. DJKI dapat menolak permohonan jika merek dinilai memiliki kemiripan dengan merek terdaftar, deskriptif, mengandung unsur pelanggaran hukum, atau terdapat kesalahan dokumen administratif.
2. Apa penyebab paling umum ditolaknya pendaftaran merek HKI?
Penyebab paling umum adalah kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya, baik dari segi bunyi, tampilan visual, arti, ataupun kelas barang/jasa yang sama.
3. Bagaimana langkah jika merek saya mendapat penolakan?
Pemohon dapat mengajukan banding ke Komisi Banding Merek, melakukan perbaikan nama, atau mengajukan ulang dengan strategi dan dokumen yang tepat.
4. Apakah banding pendaftaran merek dikenakan biaya?
Secara resmi, pengajuan banding tidak dikenakan biaya pemerintah (Rp 0). Namun biaya dapat timbul jika menggunakan layanan pendampingan profesional.
5. Apakah saya wajib menggunakan jasa profesional jika ditolak?
Tidak wajib. Namun menggunakan bantuan ahli seperti PERMATAMAS dapat meningkatkan peluang diterimanya banding atau pengajuan ulang karena argumentasi hukum dan analisis pembanding disusun lebih tepat.
6. Apakah saya bisa langsung daftar ulang tanpa banding?
Bisa, namun strategi harus diperbaiki agar tidak terjadi penolakan ulang. Analisis merek pembanding sangat penting sebelum daftar ulang.
7. Apakah PERMATAMAS bisa membantu banding merek atau daftar ulang?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, perbaikan dokumen, banding resmi DJKI, dan pendampingan daftar ulang hingga sertifikat terbit.
👉 Konsultasi gratis via WhatsApp: https://wa.me/6285777630555





