Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi Resmi DJKI – Produk perawatan kulit seperti masker wajah, scrub tubuh, dan produk eksfoliasi semakin banyak dikembangkan dengan beragam tekstur, formulasi, bahan, serta konsep penggunaan. Bagi pemilik usaha, identitas merek bukan hanya bagian dari kemasan, tetapi juga menjadi pembeda antara satu produk dengan produk lainnya. Karena itu, pendaftaran merek perlu dipertimbangkan sejak produk mulai dikembangkan dan dipasarkan.

Jasa pendaftaran merek HKI Kelas 3 dapat membantu pemilik usaha mempersiapkan proses pengajuan merek untuk produk yang termasuk dalam ruang lingkup Kelas 3 sesuai klasifikasi yang berlaku. Persiapannya mencakup pemeriksaan awal merek, identitas pemohon, etiket merek, serta uraian barang yang akan dicantumkan dalam permohonan. Untuk memastikan klasifikasi dan prosedur yang digunakan, pemohon tetap perlu mengacu pada ketentuan serta informasi resmi DJKI.

Pengertian dan Contoh Produk Merek Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi

Masker wajah, scrub tubuh, dan produk eksfoliasi merupakan kelompok produk perawatan tubuh yang memiliki karakteristik penggunaan berbeda. Masker wajah umumnya digunakan pada area wajah dan hadir dalam berbagai bentuk seperti krim, gel, clay, atau lembaran. Scrub tubuh digunakan pada permukaan kulit tubuh dengan formulasi yang dapat mengandung butiran tertentu. Sementara itu, produk eksfoliasi digunakan sebagai bagian dari perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati secara kosmetik.

Agar lebih mudah dipahami, kelompok produk dalam judul dapat dibedakan menjadi:

  • Masker wajah, yaitu produk perawatan kosmetik yang digunakan pada kulit wajah.
  • Scrub tubuh, yaitu produk perawatan tubuh yang umumnya memiliki tekstur atau butiran untuk penggunaan pada kulit tubuh.
  • Produk eksfoliasi, yaitu berbagai preparat kosmetik yang ditujukan untuk perawatan dan pengelupasan kulit secara nonmedisinal.

Karakteristik setiap produk perlu diperhatikan ketika menentukan uraian barang. Pemilik usaha juga perlu membedakan pendaftaran merek dengan legalitas produk kosmetik. Untuk kebutuhan legalitas kosmetik, pelaku usaha dapat mempertimbangkan jasa izin BPOM kosmetik sesuai karakteristik dan ketentuan produk. Pendaftaran merek dan legalitas produk merupakan dua aspek yang memiliki fungsi berbeda.

Contoh Produk Masker Wajah

Masker wajah hadir dalam berbagai bentuk dan tekstur. Pengelompokan berikut berfokus pada produk masker yang digunakan sebagai bagian dari perawatan kosmetik wajah.

  1. Masker wajah clay
  2. Masker wajah gel
  3. Masker wajah krim
  4. Masker wajah sheet
  5. Masker wajah peel-off
  6. Masker wajah wash-off
  7. Masker wajah sleeping mask
  8. Masker wajah hydrating
  9. Masker wajah moisturizing
  10. Masker wajah brightening
  11. Masker wajah pencerah
  12. Masker wajah charcoal
  13. Masker wajah aloe vera
  14. Masker wajah green tea
  15. Masker wajah centella
  16. Masker wajah chamomile
  17. Masker wajah calendula
  18. Masker wajah rose
  19. Masker wajah cucumber
  20. Masker wajah rice extract
  21. Masker wajah honey
  22. Masker wajah propolis
  23. Masker wajah oatmeal
  24. Masker wajah kaolin
  25. Masker wajah bentonite
  26. Masker wajah mineral clay
  27. Masker wajah botanical
  28. Masker wajah herbal
  29. Masker wajah vitamin
  30. Masker wajah vitamin C
  31. Masker wajah niacinamide
  32. Masker wajah hyaluronic acid
  33. Masker wajah ceramide
  34. Masker wajah peptide
  35. Masker wajah collagen
  36. Masker wajah botanical extract
  37. Masker wajah fruit extract
  38. Masker wajah flower extract
  39. Masker wajah plant extract
  40. Masker wajah berbasis air
  41. Masker wajah tekstur creamy
  42. Masker wajah tekstur gel
  43. Masker wajah tekstur clay
  44. Masker wajah tekstur balm
  45. Masker wajah lembaran kapas
  46. Masker wajah lembaran selulosa
  47. Masker wajah lembaran bio-cellulose
  48. Masker wajah lembaran hydrogel
  49. Masker wajah untuk kulit kering
  50. Masker wajah untuk kulit berminyak
  51. Masker wajah untuk kulit kombinasi
  52. Masker wajah untuk kulit normal
  53. Masker wajah untuk kulit sensitif
  54. Masker wajah penggunaan malam
  55. Masker wajah penggunaan mingguan
  56. Masker wajah perawatan harian
  57. Masker wajah dengan ekstrak buah
  58. Masker wajah dengan ekstrak bunga
  59. Masker wajah dengan ekstrak tumbuhan
  60. Masker wajah dengan bahan pelembap
  61. Masker wajah dengan bahan antioksidan
  62. Masker wajah dengan botanical complex
  63. Masker wajah dengan moisturizing complex
  64. Masker wajah dengan hydrating complex
  65. Masker wajah dengan vitamin complex
  66. Masker wajah perawatan kulit wajah
Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi Resmi DJKI
Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 3 untuk Masker Wajah, Scrub Tubuh, dan Produk Eksfoliasi Resmi DJKI

Contoh Produk Scrub Tubuh

Scrub tubuh merupakan produk perawatan kulit tubuh yang umumnya memiliki butiran atau tekstur tertentu. Contohnya dapat dibedakan berdasarkan basis formulasi dan bahan yang digunakan.

  1. Scrub tubuh gula
  2. Scrub tubuh garam
  3. Scrub tubuh kopi
  4. Scrub tubuh oatmeal
  5. Scrub tubuh beras
  6. Scrub tubuh kelapa
  7. Scrub tubuh madu
  8. Scrub tubuh susu
  9. Scrub tubuh cokelat
  10. Scrub tubuh vanilla
  11. Scrub tubuh strawberry
  12. Scrub tubuh lemon
  13. Scrub tubuh citrus
  14. Scrub tubuh green tea
  15. Scrub tubuh aloe vera
  16. Scrub tubuh shea butter
  17. Scrub tubuh coconut oil
  18. Scrub tubuh jojoba
  19. Scrub tubuh almond
  20. Scrub tubuh olive oil
  21. Scrub tubuh botanical
  22. Scrub tubuh herbal
  23. Scrub tubuh mineral
  24. Scrub tubuh garam laut
  25. Scrub tubuh gula merah
  26. Scrub tubuh gula putih
  27. Scrub tubuh kopi arabika
  28. Scrub tubuh kopi robusta
  29. Scrub tubuh rice powder
  30. Scrub tubuh oatmeal powder
  31. Scrub tubuh walnut powder
  32. Scrub tubuh bamboo powder
  33. Scrub tubuh charcoal
  34. Scrub tubuh clay
  35. Scrub tubuh dengan vitamin E
  36. Scrub tubuh dengan vitamin C
  37. Scrub tubuh dengan niacinamide
  38. Scrub tubuh dengan aloe vera extract
  39. Scrub tubuh dengan green tea extract
  40. Scrub tubuh dengan honey extract
  41. Scrub tubuh dengan rose extract
  42. Scrub tubuh dengan lavender extract
  43. Scrub tubuh dengan chamomile extract
  44. Scrub tubuh dengan calendula extract
  45. Scrub tubuh dengan cucumber extract
  46. Scrub tubuh dengan papaya extract
  47. Scrub tubuh dengan pineapple extract
  48. Scrub tubuh dengan strawberry extract
  49. Scrub tubuh dengan blueberry extract
  50. Scrub tubuh dengan pomegranate extract
  51. Scrub tubuh tekstur creamy
  52. Scrub tubuh tekstur gel
  53. Scrub tubuh tekstur balm
  54. Scrub tubuh berbasis minyak
  55. Scrub tubuh berbasis air
  56. Scrub tubuh dengan butiran gula
  57. Scrub tubuh dengan butiran garam
  58. Scrub tubuh dengan butiran kopi
  59. Scrub tubuh dengan butiran beras
  60. Scrub tubuh dengan butiran oatmeal
  61. Scrub tubuh dengan butiran mineral
  62. Scrub tubuh untuk perawatan kulit tubuh
  63. Scrub tubuh untuk penggunaan mingguan
  64. Scrub tubuh dengan botanical complex
  65. Scrub tubuh dengan moisturizing complex
  66. Scrub tubuh dengan hydrating complex
  67. Scrub tubuh dengan botanical extract

Contoh Produk Eksfoliasi

Produk eksfoliasi mencakup berbagai preparat kosmetik yang digunakan untuk membantu proses pengelupasan sel kulit mati secara nonmedisinal. Bentuknya dapat berupa cairan, gel, toner, masker, atau sediaan lainnya sesuai formulasi produk.

  1. Cairan eksfoliasi wajah
  2. Gel eksfoliasi wajah
  3. Krim eksfoliasi wajah
  4. Lotion eksfoliasi wajah
  5. Toner eksfoliasi
  6. Serum eksfoliasi
  7. Peeling gel wajah
  8. Peeling cream wajah
  9. Peeling lotion wajah
  10. Peeling solution kosmetik
  11. Eksfoliator wajah AHA
  12. Eksfoliator wajah BHA
  13. Eksfoliator wajah PHA
  14. Eksfoliator wajah berbasis asam buah
  15. Eksfoliator wajah dengan glycolic acid
  16. Eksfoliator wajah dengan lactic acid
  17. Eksfoliator wajah dengan mandelic acid
  18. Eksfoliator wajah dengan salicylic acid
  19. Eksfoliator wajah dengan gluconolactone
  20. Eksfoliator wajah dengan fruit acid
  21. Eksfoliator wajah botanical
  22. Eksfoliator wajah herbal
  23. Eksfoliator wajah dengan aloe vera
  24. Eksfoliator wajah dengan green tea
  25. Eksfoliator wajah dengan centella
  26. Eksfoliator wajah dengan chamomile
  27. Eksfoliator wajah dengan cucumber
  28. Eksfoliator wajah dengan papaya extract
  29. Eksfoliator wajah dengan pineapple extract
  30. Eksfoliator wajah dengan rice extract
  31. Eksfoliator wajah dengan oat extract
  32. Eksfoliator wajah dengan licorice extract
  33. Eksfoliator wajah dengan botanical extract
  34. Eksfoliator wajah berbasis air
  35. Eksfoliator wajah tekstur gel
  36. Eksfoliator wajah tekstur cair
  37. Eksfoliator wajah tekstur lotion
  38. Eksfoliator wajah tekstur krim
  39. Eksfoliator wajah penggunaan malam
  40. Eksfoliator wajah penggunaan mingguan
  41. Eksfoliator wajah untuk perawatan kulit
  42. Eksfoliator tubuh berbasis gel
  43. Eksfoliator tubuh berbasis krim
  44. Eksfoliator tubuh berbasis lotion
  45. Eksfoliator tubuh berbasis cairan
  46. Eksfoliator tubuh dengan AHA
  47. Eksfoliator tubuh dengan BHA
  48. Eksfoliator tubuh dengan PHA
  49. Eksfoliator tubuh dengan glycolic acid
  50. Eksfoliator tubuh dengan lactic acid
  51. Eksfoliator tubuh dengan fruit acid
  52. Eksfoliator tubuh dengan botanical extract
  53. Eksfoliator tubuh dengan aloe vera
  54. Eksfoliator tubuh dengan green tea
  55. Eksfoliator tubuh dengan oatmeal
  56. Eksfoliator tubuh dengan rice extract
  57. Eksfoliator tubuh dengan papaya extract
  58. Eksfoliator tubuh dengan pineapple extract
  59. Eksfoliator tubuh dengan cucumber extract
  60. Eksfoliator tubuh berbasis botanical
  61. Eksfoliator tubuh tekstur gel
  62. Eksfoliator tubuh tekstur krim
  63. Eksfoliator tubuh tekstur lotion
  64. Eksfoliator tubuh untuk penggunaan mingguan
  65. Eksfoliator tubuh untuk perawatan kulit
  66. Produk peeling kosmetik wajah
  67. Produk peeling kosmetik tubuh

Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya

Pendaftaran merek untuk masker wajah, scrub tubuh, dan produk eksfoliasi perlu dilakukan dengan memperhatikan karakteristik barang yang sebenarnya. Sistem Klasifikasi Merek DJKI mencantumkan berbagai produk kosmetik dalam Kelas 3, termasuk masker kosmetik, body scrub, scrub wajah, sediaan eksfoliasi, serta berbagai preparat perawatan kulit. Karena itu, pemilihan uraian barang sebaiknya tidak hanya berdasarkan istilah pemasaran, tetapi disesuaikan dengan jenis dan fungsi produk. (SKM DGIP)

Kesalahan pertama adalah tidak melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan. DJKI sendiri mengingatkan bahwa penelusuran sejak awal penting untuk meminimalkan risiko adanya persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar maupun masih dalam proses. (Direktorat Jenderal Imigrasi) Kesalahan lain yang perlu dihindari meliputi:

  1. Menggunakan nama merek yang terlalu mirip dengan merek lain.
  2. Tidak memeriksa ketersediaan merek sebelum mengajukan permohonan.
  3. Menuliskan uraian barang secara terlalu umum.
  4. Mencampurkan produk masker wajah dengan barang yang tidak relevan.
  5. Tidak membedakan scrub tubuh dengan scrub wajah.
  6. Menggunakan informasi pemohon yang tidak sesuai dokumen.
  7. Mengunggah etiket atau logo yang tidak sesuai dengan merek yang diajukan.
  8. Mengabaikan kelengkapan dokumen administrasi.
  9. Menganggap pendaftaran merek sama dengan izin edar kosmetik.
  10. Tidak mengikuti informasi terbaru mengenai prosedur pelayanan DJKI.

Kesalahan administratif terlihat sederhana, tetapi dapat menyebabkan proses menjadi kurang efisien. Karena itu, pemeriksaan ulang data sebelum permohonan dikirim merupakan langkah yang penting.

Alasan Menggunakan Jasa Profesional untuk Pendaftaran Merek Kelas 3

Pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem pelayanan DJKI. Namun, bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan klasifikasi barang, penelusuran merek, dan proses administrasi, pendampingan profesional dapat membantu mempersiapkan permohonan secara lebih terstruktur. DJKI juga menjelaskan bahwa permohonan merek dapat diajukan secara mandiri maupun melalui konsultan kekayaan intelektual atau pihak pendamping lainnya. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

Untuk produk masker wajah, scrub tubuh, dan eksfoliator, pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami perbedaan antara nama dagang, jenis produk, serta uraian barang yang akan dicantumkan dalam permohonan. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Membantu melakukan penelusuran awal merek.
  • Membantu mengidentifikasi kelas yang relevan.
  • Membantu memeriksa data pemohon.
  • Membantu menyiapkan etiket merek.
  • Membantu menyusun uraian barang.
  • Membantu memeriksa kelengkapan dokumen.
  • Membantu memahami tahapan pengajuan.
  • Membantu memantau perkembangan permohonan.

Perlu dipahami bahwa menggunakan jasa profesional bukan berarti merek otomatis akan diterima. Keputusan terhadap permohonan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 3

Biaya resmi merupakan salah satu hal yang perlu diperhitungkan sejak awal. Berdasarkan informasi DJKI, tarif PNBP permohonan pendaftaran merek adalah Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas bagi pemohon UMK yang memenuhi persyaratan tarif khusus. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

Biaya tersebut merupakan biaya resmi permohonan dan perlu dibedakan dari biaya jasa pendampingan apabila pemilik usaha menggunakan layanan profesional. Besaran biaya layanan profesional dapat berbeda tergantung ruang lingkup pekerjaan yang diberikan.

Merek dan Legalitas Produk Kosmetik

Pemilik usaha juga perlu memahami bahwa pendaftaran merek tidak menggantikan kewajiban lain yang mungkin berlaku terhadap produk kosmetik. Merek memberikan perlindungan terhadap identitas pembeda, sedangkan legalitas produk berkaitan dengan aspek lain dari produk yang dipasarkan.

Untuk kebutuhan usaha, pendirian badan usaha juga merupakan proses yang berbeda dari pendaftaran merek. Pelaku usaha yang membutuhkan bentuk badan usaha dapat mempertimbangkan jasa pendirian PT perusahaan atau jasa pendirian CV sesuai kebutuhan bisnisnya.

Sementara itu, aspek kosmetik dapat dipersiapkan melalui jasa izin BPOM kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pelaku usaha memiliki kebutuhan sertifikasi produk, sertifikasi halal juga merupakan aspek yang berbeda dari perlindungan merek.

Adapun izin edar PKRT impor ditujukan untuk kategori produk PKRT impor sehingga tidak dapat disamakan dengan legalitas produk kosmetik Kelas 3.

Kesimpulan

Masker wajah, scrub tubuh, dan produk eksfoliasi memiliki karakteristik yang berbeda meskipun sama-sama berkaitan dengan perawatan kulit. Sistem Klasifikasi Merek DJKI memasukkan berbagai produk tersebut ke dalam Kelas 3, sehingga pemilik usaha perlu menentukan uraian barang berdasarkan karakteristik produk yang sebenarnya. (SKM DGIP)

Pendaftaran merek sejak tahap awal pengembangan bisnis dapat membantu membangun identitas produk sekaligus memberikan dasar perlindungan hukum setelah merek terdaftar. DJKI menjelaskan bahwa hak atas merek diperoleh melalui pendaftaran dan perlindungannya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan serta dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. (Ekii)

Bagi pemilik bisnis skincare, persiapan sebaiknya tidak berhenti pada nama dan logo. Penelusuran merek, pemilihan uraian barang, dokumen pemohon, serta aspek legalitas produk perlu diperhatikan secara terpisah. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku di DJKI.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah masker wajah termasuk Merek Kelas 3?

Ya. Sistem Klasifikasi Merek DJKI mencantumkan masker kosmetik dan masker wajah dalam Kelas 3, sepanjang produknya sesuai dengan karakteristik kosmetik dan tidak memiliki fungsi medis. (SKM DGIP)

2. Apakah scrub tubuh dapat didaftarkan dalam Kelas 3?

Ya. DJKI mencantumkan body scrub untuk keperluan kosmetik dan cosmetic body scrubs dalam daftar Kelas 3. (SKM DGIP)

3. Apakah produk eksfoliasi termasuk Kelas 3?

Berbagai sediaan eksfoliasi tanpa obat untuk perawatan kulit tercantum dalam Kelas 3. Penentuan uraian tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik produk yang sebenarnya. (SKM DGIP)

4. Apakah scrub wajah dan scrub tubuh harus dibedakan dalam uraian barang?

Sebaiknya uraian barang menggambarkan jenis produk secara jelas. DJKI sendiri mencantumkan kategori scrub wajah dan scrub tubuh secara terpisah dalam Sistem Klasifikasi Merek. (SKM DGIP)

5. Berapa biaya resmi pendaftaran merek Kelas 3?

DJKI mencantumkan tarif Rp1.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas untuk pemohon UMK yang memenuhi persyaratan tarif khusus. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

6. Apakah penelusuran merek perlu dilakukan sebelum pendaftaran?

Ya. DJKI menganjurkan penelusuran merek sejak awal untuk membantu meminimalkan risiko persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau sedang dalam proses. (Direktorat Jenderal Imigrasi)

7. Apakah pendaftaran merek sama dengan izin kosmetik?

Tidak. Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan identitas merek, sedangkan legalitas produk kosmetik mempunyai mekanisme dan persyaratan tersendiri.

8. Apakah menggunakan jasa profesional menjamin merek diterima DJKI?

Tidak. Jasa profesional dapat membantu persiapan dan administrasi, tetapi keputusan terhadap permohonan tetap berada dalam proses pemeriksaan sesuai ketentuan DJKI.

9. Berapa lama perlindungan Merek Kelas 3?

Perlindungan hak atas merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang untuk periode 10 tahun berikutnya. (Ekii)

10. Apakah pemilik usaha masker wajah perlu mendaftarkan mereknya sejak awal?

Pendaftaran sejak awal dapat menjadi langkah untuk membangun dasar perlindungan identitas merek sebelum produk berkembang dan dipasarkan lebih luas.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID