Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak – Proses pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sering kali dianggap mudah karena sistemnya kini sudah bisa dilakukan secara online. Namun kenyataannya, tidak sedikit permohonan pendaftaran merek HKI yang berujung penolakan. Banyak pelaku usaha yang sudah menunggu lama, membayar biaya, dan melengkapi dokumen, tetapi tetap menerima surat penolakan dari DJKI.

Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak? Bagaimana cara menghindarinya? Artikel ini akan membahas secara lengkap dari sisi hukum, teknis, dan pengalaman lapangan, agar kamu tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Alasan Umum Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Penolakan pendaftaran merek biasanya disebabkan oleh pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Ada beberapa alasan utama, antara lain:

1. Merek memiliki persamaan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya.
Ini merupakan penyebab paling umum. DJKI akan menolak jika merek kamu mirip secara keseluruhan atau sebagian dengan merek lain di kelas barang/jasa yang sama. Misalnya, kamu mengajukan merek “XXXXCLEAN” padahal sudah ada “XXXX CLEAN” di kelas yang sama — itu bisa dianggap berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

2. Merek tidak memiliki daya pembeda.
Jika merek terlalu umum, seperti “SABUN BERSIH” untuk produk sabun, maka merek dianggap deskriptif dan tidak layak mendapat perlindungan.

3. Merek mengandung unsur yang menyesatkan.
Misalnya, menggunakan kata “ASLI INDONESIA” padahal produk berasal dari luar negeri.

4. Merek bertentangan dengan moralitas, agama, atau ketertiban umum.
DJKI menolak merek yang berpotensi menyinggung suku, agama, ras, atau norma masyarakat.

5. Merek menyerupai lambang negara, bendera, atau lembaga resmi.
Misalnya menggunakan simbol Garuda, logo kementerian, atau bendera negara lain tanpa izin.

Karena itu, penting sekali melakukan pemeriksaan merek (search merek) sebelum mengajukan pendaftaran agar tahu apakah nama merek yang kamu ajukan aman atau berpotensi ditolak.

Kesalahan Saat Mengajukan Permohonan Merek HKI

Selain alasan hukum di atas, banyak penolakan terjadi karena kesalahan administratif atau teknis saat pengajuan.

Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi di lapangan:

• Salah memilih kelas barang atau jasa.
Banyak yang tidak tahu bahwa merek dibagi ke dalam 45 kelas berbeda. Jika kamu mendaftarkan produk sabun di kelas 3, tapi ternyata sabun kamu lebih cocok masuk kategori PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) di kelas lain, DJKI bisa menolak.

• Deskripsi barang/jasa tidak sesuai.
Deskripsi yang terlalu luas atau tidak relevan membuat pemeriksa DJKI kesulitan menentukan kesesuaian merek.

• Dokumen tidak lengkap.
Misalnya, surat pernyataan kepemilikan tidak ditandatangani, atau identitas pemohon berbeda dengan data di sistem.

• Logo atau desain merek tidak jelas.
Gambar merek buram, warna tidak konsisten, atau tidak sesuai dengan deskripsi bisa menjadi alasan penolakan teknis.

Kesalahan kecil seperti ini terlihat sepele, tapi sangat fatal karena bisa membuat permohonan langsung ditolak tanpa pemeriksaan substantif lebih lanjut. Pemeriksaan Substantif yang Menjadi Penentu. Setelah permohonan merek diajukan dan diterima secara administrasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif. Tahap inilah yang paling menentukan apakah merek kamu akan diterima atau ditolak.

Pemeriksaan substantif mencakup beberapa hal, seperti:

• Menilai kemiripan fonetik, visual, dan konseptual.
DJKI membandingkan merek kamu dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Tidak hanya dari bentuk tulisan, tetapi juga cara baca dan arti.

• Menilai kelayakan dari sisi deskriptif dan moralitas.
Pemeriksa akan memastikan merek tidak menyesatkan dan tidak bertentangan dengan norma.

• Menilai daya pembeda.
Merek yang terlalu umum dianggap tidak punya kekuatan hukum.

Tahapan ini biasanya berlangsung maksimal 150 hari kerja, dan hasil akhirnya bisa berupa diterima, ditolak, atau diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap usulan penolakan (sanggahan).

Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak
Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Cara Menghindari Penolakan Pendaftaran Merek HKI

Agar pendaftaran merek kamu tidak ditolak, ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

a. Lakukan Pemeriksaan Awal (Search Merek)
Ini langkah paling penting. Pastikan nama merek yang kamu ajukan belum digunakan oleh pihak lain di kelas yang sama. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi DJKI: https://pdki-indonesia.dgip.go.id.

b. Pastikan Merek Punya Daya Pembeda
Gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan tidak mendeskripsikan langsung produk kamu. Misalnya, dibandingkan “Sabun Bersih”, lebih baik pakai nama seperti “GEMILANG” atau “ALLCLEAN” yang punya karakter sendiri.

c. Siapkan Dokumen Secara Lengkap
Pastikan data pemohon, surat pernyataan kepemilikan, dan logo merek sudah benar dan lengkap sebelum diajukan.

d. Gunakan Jasa Pendaftaran HKI Berpengalaman
Menggunakan jasa profesional bukan hanya soal kemudahan, tapi juga mencegah kesalahan fatal yang bisa menyebabkan penolakan. Jasa Daftar Merek berpengalaman akan membantu analisis kelas, pemeriksaan awal, dan penyusunan dokumen yang benar.

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Merek Ditolak

Jika DJKI mengeluarkan usulan penolakan (preliminary rejection), kamu masih punya hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan.

a. Ajukan Tanggapan atau Sanggahan
Kamu diberi waktu 30 hari kerja untuk memberikan sanggahan dengan bukti dan argumentasi kuat mengapa merek kamu layak diterima.

b. Banding ke Komisi Banding Merek
Jika sanggahan tidak diterima, kamu masih punya kesempatan terakhir dengan mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Dalam tahap ini, kamu perlu menyertakan dasar hukum dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa merek kamu berbeda secara prinsipil dengan merek pembanding.

c. Ulangi Pendaftaran dengan Revisi Strategi
Jika seluruh upaya tidak berhasil, jangan menyerah. Revisi merek kamu — bisa dari segi nama, warna, atau desain logo — lalu daftarkan ulang dengan strategi baru.
Banyak merek besar saat ini dulunya juga pernah ditolak sebelum akhirnya diterima setelah melakukan perubahan kecil pada unsur merek.

Pentingnya Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek HKI Berpengalaman

Mendaftarkan merek bukan sekadar mengisi formulir online. Diperlukan strategi hukum, analisis linguistik, dan pemahaman teknis HKI agar permohonan kamu tidak ditolak. Di sinilah pentingnya menggunakan jasa pendaftaran merek berpengalaman.

Jasa Pendaftaran Merek HKI yang berpengalaman akan membantu dari tahap awal hingga sertifikat merek terbit, termasuk:
• Melakukan search merek profesional untuk mendeteksi potensi penolakan.
• Menentukan kelas yang tepat berdasarkan produk atau jasa yang kamu tawarkan.
• Membuat dokumen hukum dan surat pernyataan kepemilikan yang benar.
• Memberikan pendampingan hukum jika terjadi usulan penolakan atau banding.

Dengan bantuan tenaga profesional, tingkat keberhasilan pendaftaran merek bisa meningkat signifikan. Kamu pun bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir soal proses administrasi.

Penolakan pendaftaran merek HKI bukanlah akhir dari segalanya, tetapi bisa menjadi pelajaran berharga agar lebih teliti di tahap awal. Sebagian besar kasus penolakan terjadi karena kemiripan merek, kesalahan administrasi, atau kurangnya pemahaman terhadap peraturan HKI.

Oleh karena itu, penting sekali untuk:
– Melakukan pemeriksaan awal merek sebelum mengajukan.
– Memastikan daya pembeda dan legalitas dokumen.
– Memanfaatkan jasa pendaftaran merek profesional agar peluang diterima jauh lebih besar.

Dengan perencanaan dan pendampingan yang tepat, merek kamu bisa mendapat sertifikat resmi dari DJKI, menjadi identitas hukum yang sah, dan melindungi usaha kamu dari penjiplakan.

PERMATAMAS INDONESIA

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Jasa Pendaftaran Hak Cipta

 

7 Alasan Merek Ditolak DJKI

7 Alasan Merek Ditolak DJKI – Alasan merek ditolak DJKI menjadi hal yang sering dialami para pemohon merek dagang di Indonesia. Banyak permohonan pendaftaran merek tidak lolos karena faktor kemiripan, kesalahan dokumen, hingga pelanggaran norma hukum. Untuk menghindari hal tersebut, penting memahami penyebab utama penolakan merek oleh DJKI serta solusi agar merek Anda diterima dan terlindungi secara hukum.

Agar Anda tidak mengalami hal serupa, penting untuk memahami secara menyeluruh alasan-alasan umum mengapa merek bisa ditolak oleh DJKI. Dengan mengetahui faktor-faktor ini, pemohon dapat melakukan perbaikan sebelum mengajukan ulang atau melakukan banding atas keputusan tersebut.
Berikut adalah 7 alasan utama penolakan merek oleh DJKI, lengkap dengan penjelasan dan contoh kasusnya.

1. Alasan Penolakan Berdasarkan Persamaan pada Pokoknya

Salah satu penyebab paling umum penolakan merek adalah adanya persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Persamaan pada pokoknya dapat berupa kesamaan bunyi, ejaan, makna, atau tampilan visual yang membuat konsumen sulit membedakan antara satu merek dengan yang lain.

Sebagai contoh, jika sudah ada merek “COFFELAND” untuk produk kopi, maka permohonan merek baru bernama “KOFFILAND” kemungkinan besar akan ditolak karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya. Meskipun penulisannya sedikit berbeda, namun secara fonetik terdengar serupa dan bisa menimbulkan kebingungan.

DJKI sangat memperhatikan aspek ini untuk melindungi konsumen dan pemegang hak merek yang sah. Oleh karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sangat disarankan untuk melakukan pencarian merek (brand search) melalui situs resmi DJKI agar bisa mengetahui apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.

2. Alasan Penolakan Berdasarkan Sifat Merek

Merek juga dapat ditolak jika dianggap tidak memiliki daya pembeda atau bersifat deskriptif. Merek seperti ini tidak bisa membedakan produk Anda dari produk pesaing karena terlalu umum atau menggambarkan langsung jenis barang/jasa yang ditawarkan.

Misalnya, jika seseorang mendaftarkan merek “SABUN” untuk produk pembersih tubuh, maka merek tersebut kemungkinan besar akan ditolak. Sebab, kata “sabun” hanya menggambarkan sifat produknya, bukan identitas unik yang bisa membedakan dengan sabun merek lain.

Selain itu, merek yang terdiri dari nama umum, istilah teknis, atau kata yang sering digunakan di industri tertentu juga berpotensi ditolak. DJKI mendorong pemohon untuk menggunakan nama yang unik, imajinatif, dan mudah diingat, agar memiliki kekuatan hukum dan nilai branding yang lebih kuat.

3. Alasan Penolakan Sama dengan Merek Terdaftar

Selain kemiripan pada pokoknya, DJKI juga menolak merek yang identik atau sama persis dengan merek lain yang sudah lebih dulu didaftarkan. Ini berlaku baik untuk merek lokal maupun merek asing yang sudah mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.

Sebagai contoh, jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “NIKE” atau “SAMSUNG” untuk produk sejenis, maka permohonan tersebut akan langsung ditolak karena merek tersebut sudah memiliki hak eksklusif yang diakui secara internasional.

Kasus serupa juga berlaku untuk merek-merek lokal yang telah populer. DJKI akan menolak merek yang sama persis baik dari segi tulisan, logo, maupun bunyi pengucapan, karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Oleh sebab itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya lakukan pengecekan database merek DJKI agar tidak mengajukan nama yang sudah terdaftar sebelumnya.

7 Alasan Merek Ditolak DJKI
7 Alasan Merek Ditolak DJKI

4. Alasan Penolakan Bertentangan dengan Norma

Merek dapat ditolak apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, atau nilai-nilai agama. DJKI secara tegas melarang penggunaan kata, gambar, atau simbol yang bersifat vulgar, menghina, atau melecehkan kelompok tertentu.

Contohnya, merek dengan kata-kata kasar, mengandung unsur pornografi, atau menggunakan simbol keagamaan dengan cara yang tidak pantas, akan langsung ditolak. Hal ini bertujuan untuk menjaga etika dan moralitas publik, sekaligus memastikan bahwa merek yang beredar di pasaran tetap menghormati keberagaman nilai masyarakat Indonesia.

Selain itu, merek yang menyinggung tokoh publik, instansi pemerintah, atau organisasi keagamaan juga dapat dianggap melanggar norma kesopanan dan hukum. Pemohon perlu memastikan bahwa unsur merek yang diajukan tidak mengandung konotasi negatif atau provokatif.

5. Alasan Penolakan Menyesatkan atau Tidak Sesuai

Merek juga bisa ditolak jika dinilai menyesatkan konsumen terkait dengan asal-usul, kualitas, atau fungsi suatu produk atau jasa. Contohnya, menggunakan merek “Susu Sapi Asli” untuk produk berbahan nabati seperti susu kedelai akan dianggap menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta produk.

Selain itu, merek yang meniru nama geografis, wilayah, atau daerah tertentu yang tidak sesuai dengan tempat produksi juga bisa ditolak. Misalnya, mendaftarkan merek “Kopi Toraja” padahal produk dibuat di luar daerah Toraja tanpa izin khusus, bisa dianggap melanggar prinsip indikasi geografis.

DJKI menolak merek yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat atau mengandung informasi yang tidak benar. Prinsip dasarnya, merek harus jujur, akurat, dan sesuai dengan identitas produk yang sebenarnya.

6. Alasan Penolakan Mengandung Lambang Negara atau Pemerintah

Menurut Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika mengandung lambang negara, simbol pemerintah, bendera, atau tanda resmi lembaga nasional maupun internasional.

Contohnya, penggunaan lambang Garuda Pancasila, logo Kementerian, atau bendera PBB dalam desain merek akan langsung ditolak oleh DJKI. Hal ini karena lambang-lambang tersebut hanya boleh digunakan oleh lembaga resmi negara atau organisasi yang bersangkutan.

Selain itu, merek yang meniru logo instansi pemerintah atau lembaga internasional seperti WHO, UNESCO, atau FAO juga dilarang karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah produk tersebut memiliki hubungan resmi dengan lembaga tersebut.

Pemohon sebaiknya menggunakan desain atau simbol yang orisinal dan tidak menyerupai atribut negara, agar merek dapat diterima tanpa hambatan hukum.

7. Alasan Penolakan Kesalahan Administrasi

Kesalahan administratif merupakan faktor yang sering disepelekan, namun menjadi penyebab utama keterlambatan bahkan penolakan merek. DJKI akan menolak permohonan jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, tidak sesuai format, atau mengandung kesalahan data.

Beberapa kesalahan administratif yang umum terjadi antara lain:
• Nama pemohon tidak sesuai dengan akta perusahaan.
• Kelas barang/jasa yang diajukan tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
• Surat kuasa tidak dilampirkan bagi pemohon yang menggunakan jasa konsultan HKI.
• Bukti pembayaran PNBP tidak sah atau belum diverifikasi.

Untuk menghindari hal ini, pastikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran merek sudah benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Lakukan pengecekan ulang sebelum mengunggah dokumen ke sistem DJKI agar proses berjalan lancar dan tidak tertunda.

Jasa Pengurusan Sanggah dan Banding Merek – PERMATAMAS

Apabila merek Anda telah ditolak oleh DJKI, bukan berarti tidak ada harapan. Anda masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atau banding merek agar keputusan penolakan bisa ditinjau ulang. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap aturan hukum kekayaan intelektual, penyusunan argumen hukum yang kuat, serta bukti pendukung yang valid.

Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda.
Mengapa Memilih PERMATAMAS?
• Berpengalaman menangani berbagai kasus penolakan dan banding merek.
• Didampingi konsultan HKI bersertifikat resmi yang memahami prosedur DJKI.
• Pendampingan penuh mulai dari analisis penolakan, penyusunan sanggah, hingga proses banding.
• Proses cepat dan efisien, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
• Konsultasi gratis awal untuk analisis peluang keberhasilan banding merek Anda.

Dengan pengalaman dan jaringan profesional, PERMATAMAS siap membantu Anda agar merek dapat dinyatakan sah dan terdaftar secara resmi di DJKI, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas brand yang Anda miliki.

Pentingnya Memami Penolakan Merek

Penolakan merek oleh DJKI bukanlah akhir dari perjalanan perlindungan merek Anda. Sebaliknya, hal ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa merek Anda benar-benar memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan memahami tujuh alasan utama penolakan merek — mulai dari persamaan pokok, sifat deskriptif, hingga kesalahan administrasi — Anda dapat mengantisipasi risiko sejak awal dan menyiapkan dokumen dengan lebih matang.

Dan bila Anda membutuhkan bantuan profesional untuk mengurus sanggahan atau banding merek, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam setiap tahap pendaftaran merek Anda.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID