Tahapan Pendaftaran Merek HAKI Tebaru

Tahapan Pendaftaran Merek HAKI Terbaru – Mendaftarkan merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas bisnis dan memastikan produk atau jasa Anda memiliki perlindungan hukum. Untuk mendaftarkan merek di Indonesia, permohonan dilakukan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini terlihat sederhana, namun membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang tepat agar tidak terjadi penolakan atau revisi berulang.
Agar lebih mudah dipahami, berikut penjelasan lengkap mengenai tahapan pendaftaran merek HKI mulai dari persiapan dokumen hingga diterbitkannya sertifikat.

Persiapan Sebelum Mengajukan Permohonan

Tahapan pertama yang harus dilakukan sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan persiapan administratif. Persiapan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai ketentuan DJKI sehingga proses dapat berjalan lancar.

• Pemeriksaan Ketersediaan Merek

Sebelum mengajukan pendaftaran, sangat penting untuk melakukan pengecekan ketersediaan atau clearance search. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa merek Anda:
• Tidak memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar
• Tidak sedang dalam proses permohonan oleh pihak lain
• Tidak termasuk kategori yang dilarang oleh undang-undang
Pemeriksaan sederhana dapat dilakukan melalui fitur pencarian di situs resmi DJKI atau platform lain yang menyediakan layanan pengecekan merek. Apabila terdapat kesamaan, kemungkinan besar permohonan akan ditolak pada pemeriksaan substantif.

• Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Secara umum, dokumen yang wajib dipersiapkan meliputi:
• Nama merek dan/atau logo
• KTP dan NPWP pemohon atau penanggung jawab
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Contoh etiket merek
• Daftar barang atau jasa yang akan dilindungi
• Bukti pembayaran biaya pendaftaran
Dokumen harus disiapkan dalam format digital yang sesuai agar dapat diunggah tanpa kendala.

• Menentukan Kelas Merek

Salah satu poin paling penting adalah menentukan kelas merek berdasarkan klasifikasi Nice (Nice Classification) yang terdiri dari 45 kelas:
• Kelas 1–34 untuk barang
• Kelas 35–45 untuk jasa
Pemilihan kelas harus dilakukan secara tepat karena kesalahan akan memengaruhi perlindungan hukum dan mungkin membutuhkan pendaftaran ulang.

 

Tahapan Pendaftaran Merek HAKI Tebaru
Tahapan Pendaftaran Merek HAKI Tebaru

Berikut Tahapan Pendaftaran Merek HAKI Tebaru

Setelah seluruh dokumen siap, tahap selanjutnya adalah melakukan pendaftaran secara online melalui sistem resmi DJKI. Proses online ini diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

• Membuat Akun di Sistem DJKI

Langkah awal adalah membuat akun di situs resmi DJKI melalui:
👉 https://merek.dgip.go.id atau sistem pendukung seperti InfinID.
Setelah akun dibuat, lakukan verifikasi email agar akses dapat digunakan sepenuhnya.

• Mengisi Informasi Permohonan

Setelah masuk, pilih “Permohonan Baru” dan isi data berikut:
• Data pemohon
• Data kuasa (jika menggunakan konsultan HKI)
• Informasi merek (nama, logo, warna)
• Kelas barang/jasa
• Deskripsi barang/jasa
• Informasi hak prioritas (jika ada)
Pastikan seluruh informasi diisi dengan benar karena kesalahan dapat menyebabkan permohonan tertunda atau bahkan ditolak.

Proses Pembayaran Pendaftaran Merek

Pembayaran merupakan tahapan wajib yang menentukan apakah permohonan dapat diproses lebih lanjut atau tidak.

• Membuat Kode Billing

Kode billing pendaftaran merek dapat dibuat melalui sistem permohonan DJKI atau melalui situs resmi pembayaran:
👉 https://simpaki.dgip.go.id
Kode billing bersifat unik dan berlaku dalam jangka waktu tertentu.

• Melakukan Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui:
• ATM
• Mobile banking
• Internet banking
• Teller bank
Pastikan nominal yang dibayar sesuai dengan yang tercantum di kode billing.

• Besaran Biaya Resmi Pendaftaran Merek

Berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru, biaya PNBP yang berlaku adalah:
• Rp1.800.000 / kelas untuk kategori umum
• Rp500.000 / kelas untuk UMK yang dibuktikan dengan surat keterangan UMK
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memverifikasi secara otomatis dan Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Verifikasi dan Unggah Dokumen Persyaratan

Pada tahap ini, Anda perlu memastikan semua dokumen pendukung telah diunggah sesuai ketentuan.

• Unggah Dokumen yang Diminta

Dokumen yang perlu diunggah biasanya berupa:
• Etiket merek
• Surat pernyataan kepemilikan
• Identitas pemohon
• Bukti pembayaran
• Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan
Format dan ukuran file harus mengikuti ketentuan agar tidak terjadi error saat pengunggahan.

• Pemeriksaan Ulang Data Permohonan

Sebelum klik “Selesai” atau “Kirim”, pastikan Anda memeriksa kembali:
• Kelas barang/jasa
• Ejaan nama merek
• File dokumen
• Keterangan yang dimasukkan
Kesalahan kecil dapat berdampak besar dan menyebabkan revisi.

• Mengunduh Tanda Terima

Setelah permohonan dikirim, sistem akan menerbitkan tanda terima elektronik. Simpan tanda terima tersebut sebagai bukti sah bahwa permohonan Anda telah masuk ke sistem DJKI.

Pemeriksaan oleh DJKI dan Penerbitan Sertifikat

Inilah tahapan yang menentukan apakah merek Anda akan disetujui atau tidak.

• Pemeriksaan Formalitas (Maksimal 30 Hari)

Pada tahap ini, DJKI memeriksa:
• Kelengkapan dokumen
• Validitas data
• Kebenaran pembayaran
Jika ada kekurangan, pemohon akan diminta melakukan perbaikan.

• Masa Pengumuman Publik (2 Bulan)

Merek akan diumumkan selama dua bulan agar masyarakat dapat memberikan keberatan bila merasa ada kemiripan.
Jika tidak ada keberatan, proses akan lanjut ke tahap berikutnya.

• Pemeriksaan Substantif

DJKI melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melihat:
• Tingkat keunikan merek
• Potensi kemiripan dengan merek lain
• Kepatuhan terhadap UU Merek
Proses substantif dapat berlangsung beberapa bulan.

• Terbitnya Sertifikat Merek

Jika permohonan disetujui dan tidak ada kendala, sertifikat merek resmi akan diterbitkan secara digital dan dapat diunduh langsung melalui akun DJKI.
Sertifikat ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Terpercaya

Apabila Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus pendaftaran merek tanpa kesalahan, cepat, dan sesuai prosedur, PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pendaftaran Merek HKI dengan proses mudah, pendampingan lengkap, dan biaya transparan.

Kami didukung tim berpengalaman dan telah menangani ratusan permohonan dari berbagai sektor bisnis di seluruh Indonesia. Dengan dukungan konsultan profesional, proses Anda menjadi lebih cepat dan minim risiko penolakan.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ – Tahapan Pendaftaran Merek HKI

1. Berapa lama proses pendaftaran merek HKI?

Proses pendaftaran merek biasanya berlangsung antara 8–12 bulan, tergantung apakah terdapat keberatan dari pihak ketiga atau revisi dokumen. Lama proses terdiri dari pemeriksaan formalitas, masa pengumuman 2 bulan, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat.

2. Apa yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak?

Penolakan terjadi jika merek mirip dengan merek terdaftar, mengandung unsur yang dilarang oleh undang-undang, deskripsi tidak jelas, atau pemilihan kelas tidak sesuai.

3. Apakah UMK mendapat biaya pendaftaran yang lebih murah?

Ya, UMK mendapatkan biaya lebih murah yaitu Rp500.000 per kelas, dengan syarat melampirkan Surat Keterangan UMK dan Surat Pernyataan UMK bermaterai.

4. Apakah pendaftaran merek bisa dilakukan secara online?

Bisa. Pendaftaran dilakukan melalui merek.dgip.go.id, mulai dari pembuatan akun, pengisian data, pembayaran kode billing, hingga mengunggah dokumen.

5. Apakah perlu melakukan pengecekan merek sebelum daftar?

Sangat perlu. Clearance search dilakukan untuk memastikan tidak ada merek yang sama atau mirip, agar peluang persetujuan lebih tinggi.

6. Apakah menggunakan konsultan HKI lebih aman?

Ya. Konsultan HKI membantu memilih kelas yang tepat, menyiapkan dokumen, menghindari kesalahan yang menyebabkan revisi, hingga memastikan proses berjalan sesuai aturan.

7. Apa yang harus disiapkan untuk daftar merek?

Pemohon perlu menyiapkan KTP/NPWP, nama atau logo merek, etiket, daftar kelas, surat pernyataan kepemilikan, dan bukti pembayaran.

8. Berapa lama sertifikat merek berlaku?

Sertifikat merek berlaku 10 tahun sejak tanggal pengajuan dan dapat diperpanjang tanpa batas selama masih digunakan.

9. Jika ada keberatan dari pihak lain, apa yang harus dilakukan?

Pemohon dapat memberikan tanggapan tertulis selama masa pengumuman. DJKI akan mempertimbangkannya sebelum memutuskan kelanjutan permohonan.

10. Apakah Permatamas bisa membantu pendaftaran merek?

Ya. PERMATAMAS menyediakan Jasa Pendaftaran Merek HKI Terpercaya, dengan pendampingan penuh, analisis ketersediaan merek, proses cepat, dan minim risiko penolakan.

Mengapa Merek HKI Perlu Dilindungi

Mengapa Merek HKI Perlu Dilindungi – Merek merupakan identitas penting bagi suatu produk atau jasa yang membedakan satu pelaku usaha dengan lainnya. Di era persaingan global seperti sekarang, merek tidak sekadar nama atau logo, melainkan simbol kepercayaan, reputasi, dan jaminan kualitas yang dipegang konsumen terhadap suatu produk. Oleh karena itu, perlindungan merek melalui sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin keamanan hukum bagi pemiliknya.

Perlindungan terhadap merek HKI memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mengelola, dan mengembangkan mereknya tanpa gangguan dari pihak lain. Hal ini sangat relevan di tengah banyaknya kasus peniruan dan penyalahgunaan merek yang dapat merugikan pemilik aslinya, baik secara hukum maupun finansial. Dengan adanya sertifikat merek HKI, pemilik merek memiliki kekuatan hukum yang sah untuk menegakkan haknya.

Lebih dari sekadar formalitas, perlindungan merek HKI adalah bentuk investasi jangka panjang dalam membangun reputasi bisnis. Merek yang terdaftar bukan hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah pada bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi usaha di pasar nasional maupun internasional.

Pengertian Merek HKI Menurut Hukum di Indonesia

Dalam konteks hukum di Indonesia, merek merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan dan melindungi mereknya dari pihak lain yang tidak berhak.

Artinya, negara memberikan perlindungan hukum penuh terhadap identitas merek yang telah terdaftar resmi di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Menurut ketentuan hukum, merek tidak hanya meliputi kata atau simbol, tetapi juga segala bentuk tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dan membedakan barang atau jasa satu pihak dengan pihak lainnya.

Perlindungan hukum ini meliputi hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada pencipta atau pemilik merek. Dengan demikian, pendaftaran merek bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam menjaga hak hukum pemiliknya.

Berikut ini adalah beberapa poin penting mengenai pengertian merek HKI di Indonesia:
• Merek adalah bagian dari sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang diakui negara.
• Pemilik merek yang terdaftar memiliki hak eksklusif atas penggunaan dan pengalihan merek.
• Perlindungan merek mencakup tanda, nama, gambar, huruf, angka, atau kombinasi dari unsur tersebut.
• Pendaftaran merek di DJKI menjadi bukti sah kepemilikan secara hukum.

Fungsi dan Peran Penting Merek HKI dalam Dunia Usaha

Merek HKI memiliki fungsi vital dalam dunia usaha karena menjadi aset yang tidak berwujud tetapi memiliki nilai ekonomi tinggi. Sebuah merek yang kuat mampu membangun kepercayaan konsumen dan menciptakan loyalitas terhadap produk. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi yang membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitor.

Dengan perlindungan HKI, pelaku usaha dapat mengoptimalkan potensi mereknya secara hukum dan komersial. Dalam praktik bisnis, merek yang terlindungi HKI tidak hanya memberikan keamanan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing perusahaan di pasar. Merek menjadi simbol reputasi dan jaminan kualitas yang diingat oleh konsumen.

Oleh karena itu, menjaga keaslian merek melalui pendaftaran resmi di DJKI adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas bisnis dan memperluas pangsa pasar.

Secara garis besar, berikut fungsi dan peran penting merek HKI dalam dunia usaha:
1. Identitas Produk dan Citra Perusahaan – Merek menciptakan pengenalan dan membangun persepsi positif terhadap kualitas produk.
2. Perlindungan Hukum dan Hak Eksklusif – Merek terdaftar memiliki dasar hukum kuat untuk melarang pihak lain menggunakan merek serupa.
3. Nilai Ekonomi dan Investasi Jangka Panjang – Merek dapat dijadikan aset berharga, dialihkan, dilisensikan, atau diwariskan secara sah.
4. Keunggulan Kompetitif di Pasar – Produk dengan merek yang terlindungi lebih mudah diterima konsumen dan lebih unggul dalam persaingan.
5. Landasan Ekspansi Internasional – Merek HKI Indonesia dapat dijadikan dasar untuk perlindungan di negara lain melalui sistem Madrid Protocol.

Dengan memahami fungsi tersebut, pelaku usaha akan lebih menyadari pentingnya melindungi merek HKI sebagai bagian dari strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Risiko Jika Merek HKI Tidak Dilindungi Secara Hukum

Tidak melindungi merek secara hukum dapat menimbulkan berbagai risiko serius yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan bisnis. Tanpa pendaftaran resmi di DJKI, pemilik merek tidak memiliki dasar hukum untuk menolak atau menuntut pihak lain yang menggunakan merek serupa. Akibatnya, merek dapat disalahgunakan, ditiru, atau bahkan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain yang tidak berhak.

Kasus seperti ini sering kali menimbulkan sengketa panjang dan kerugian besar bagi pemilik asli. Selain kehilangan hak atas nama dan logo, reputasi perusahaan juga bisa menurun drastis karena konsumen sulit membedakan produk asli dan tiruan. Oleh karena itu, pendaftaran merek HKI menjadi langkah pencegahan yang penting agar hak eksklusif dapat dijaga dengan baik sejak awal.

Berikut beberapa risiko utama jika merek HKI tidak dilindungi secara hukum:
• Peniruan atau Penggunaan Ilegal oleh Pihak Lain – Pihak lain dapat memanfaatkan nama dan reputasi merek tanpa izin.
• Sengketa Hukum dan Biaya Litigasi Tinggi – Pemilik asli sulit membuktikan kepemilikan jika tidak ada sertifikat merek.
• Kehilangan Kepercayaan Konsumen – Produk tiruan dengan kualitas rendah dapat merusak citra merek asli.
• Kerugian Finansial dan Reputasi – Penurunan penjualan, kehilangan pasar, serta potensi kebangkrutan bisnis.

Melalui perlindungan hukum yang sah, pemilik merek tidak hanya mengamankan nama dan logo, tetapi juga melindungi seluruh nilai bisnis yang telah dibangun dengan usaha dan reputasi selama bertahun-tahun.

Mengapa Merek HKI Perlu Dilindungi
Mengapa Merek HKI Perlu Dilindungi

Dasar Hukum Perlindungan Merek HKI di Indonesia

Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pelaku usaha. Setiap merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, sehingga pemiliknya memperoleh hak eksklusif atas merek tersebut. Perlindungan ini berlaku baik untuk merek barang maupun jasa, yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.

Dasar hukum ini tidak hanya memberikan hak, tetapi juga mengatur kewajiban pemilik merek agar menggunakan mereknya secara sah dan bertanggung jawab. Dengan adanya aturan ini, negara menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang dapat memanfaatkan atau meniru merek yang telah terdaftar tanpa izin. Selain itu, hukum juga mengatur penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran hak atas merek.

Beberapa dasar hukum penting yang mengatur perlindungan merek HKI di Indonesia antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama perlindungan merek.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang mengatur tata cara pendaftaran, pemeriksaan substantif, banding, dan pengalihan merek.
4. Peraturan Internasional Madrid Protocol, yang mengatur perlindungan merek lintas negara bagi pemilik merek Indonesia.

Melalui regulasi tersebut, negara memastikan setiap pelaku usaha memiliki perlindungan hukum yang sah dan dapat mempertahankan hak atas mereknya secara nasional maupun internasional.

Keuntungan Memiliki Merek HKI yang Terdaftar

Mendaftarkan merek HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga investasi penting untuk masa depan bisnis. Merek yang telah terdaftar di DJKI memiliki nilai hukum dan ekonomi yang tinggi, karena menjadi bukti sah kepemilikan atas identitas usaha tersebut. Dengan sertifikat merek, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dengan lebih aman dan percaya diri.

Selain itu, merek yang terlindungi juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar. Konsumen cenderung lebih memilih produk dengan merek yang sudah terdaftar karena dianggap memiliki kualitas, keaslian, dan kepercayaan yang lebih tinggi. Hal ini memberikan keuntungan kompetitif dan memperluas peluang usaha dalam jangka panjang.

Berikut beberapa keuntungan utama memiliki merek HKI yang telah terdaftar:
• Perlindungan Hukum Eksklusif: Pemilik merek memiliki hak penuh untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Aset Tidak Berwujud (Intangible Asset): Merek terdaftar dapat dinilai secara ekonomi, dilisensikan, atau dialihkan kepada pihak lain.
• Peningkatan Citra dan Kepercayaan Konsumen: Produk bermerek resmi lebih dipercaya dan lebih mudah dikenali di pasar.
• Dasar Ekspansi Bisnis Internasional: Merek yang telah terdaftar di Indonesia dapat menjadi dasar pendaftaran di negara lain melalui sistem Madrid Protocol.
• Menghindari Sengketa dan Peniruan: Dengan pendaftaran merek, pelaku usaha terlindung dari risiko klaim atau tuntutan hukum di kemudian hari.

Dengan kata lain, memiliki merek HKI yang terdaftar adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan nilai ekonomi usaha di masa depan.

Contoh Kasus Sengketa Merek Akibat Tidak Dilindungi

Banyak pelaku usaha yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah menghadapi masalah hukum. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah ketika pemilik merek tidak segera mendaftarkan mereknya ke DJKI, sementara pihak lain mendaftarkan nama serupa terlebih dahulu.

Akibatnya, pemilik asli justru kehilangan hak atas merek yang sudah lama digunakan secara komersial. Kasus serupa juga sering ditemukan di berbagai sektor, terutama dalam industri makanan, kosmetik, dan produk rumah tangga. Karena tidak memiliki sertifikat merek resmi, pemilik awal tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat pihak yang meniru mereknya.

Hal ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam mendaftarkan merek bisa berakibat fatal terhadap reputasi dan keberlangsungan bisnis.

Beberapa contoh umum sengketa merek yang sering terjadi di Indonesia antara lain:
1. Merek Terdaftar oleh Pihak Lain Terlebih Dahulu: Pihak lain mendaftarkan merek yang serupa sehingga pemilik asli kehilangan hak eksklusif.
2. Peniruan Nama dan Logo Secara Komersial: Pesaing menggunakan merek mirip untuk mengelabui konsumen dan mengambil keuntungan pasar.
3. Produk Palsu dengan Kualitas Rendah: Produk tiruan merusak kepercayaan konsumen terhadap merek asli.
4. Gugatan Hukum dan Kerugian Finansial: Pemilik asli harus mengeluarkan biaya besar untuk membuktikan haknya di pengadilan.

Kasus-kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa perlindungan merek HKI harus dilakukan sejak awal agar tidak menimbulkan kerugian di masa depan.

Jasa Pengurusan Daftar Merek

Jika Anda adalah pelaku usaha yang ingin melindungi identitas produk atau jasa, maka mendaftarkan merek HKI adalah langkah pertama yang wajib dilakukan. Proses ini memastikan bahwa merek Anda memiliki perlindungan hukum yang sah, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional. Namun, banyak pelaku usaha sering menghadapi kendala administratif dan teknis dalam proses pendaftaran.

Untuk itu, PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional dalam jasa pengurusan pendaftaran merek HKI. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tim kami yang terdiri dari konsultan hukum dan ahli administrasi siap membantu mulai dari pencarian merek, pengajuan ke DJKI, hingga sertifikat resmi terbit.

Kami memberikan layanan konsultasi gratis, proses cepat, dan laporan transparan setiap tahapnya.
Amankan merek Anda sekarang juga! Jangan menunggu sampai merek Anda ditiru atau digugat. Hubungi PERMATAMAS Indonesia hari ini untuk mendapatkan pendampingan profesional dalam pendaftaran, pengalihan, atau perpanjangan merek HKI.

Bersama kami, lindungi hak eksklusif Anda dan jadikan merek Anda lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

Tata Cara Pengalihan Merek HKI

Tata Cara Pengalihan Merek HKI – Pengalihan Merek HKI merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Proses ini dilakukan ketika kepemilikan suatu merek berpindah dari satu pihak ke pihak lain, baik karena perjanjian jual-beli, pewarisan, hibah, maupun sebab hukum lainnya. Dalam dunia bisnis yang dinamis, pengalihan merek menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa hak atas merek tetap terlindungi secara sah dan tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas merek, pemahaman tentang tata cara pengalihan merek HKI menjadi semakin krusial. Bagi perusahaan, distributor, maupun pabrikan, pengalihan merek bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan bagian dari manajemen aset intelektual yang menentukan kelancaran bisnis dan keberlanjutan kepemilikan hukum.

Apa Itu Pengalihan Merek HKI dan Kapan Harus Dilakukan

Pengalihan Merek HKI adalah proses pemindahan hak kepemilikan atas suatu merek dari satu pihak ke pihak lain berdasarkan kesepakatan atau sebab hukum tertentu. Dalam konteks hukum di Indonesia, pengalihan merek diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengalihan ini dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti jual-beli, warisan, hibah, perjanjian kerja sama bisnis, atau kepentingan hukum lainnya.

Bagi pelaku usaha, pengalihan merek HKI menjadi langkah penting ketika terjadi perubahan kepemilikan bisnis, pengalihan lisensi produksi, atau ketika pabrik di luar negeri ingin memiliki hak merek yang sebelumnya dimiliki oleh distributor lokal. Salah satu kasus paling sering terjadi di Indonesia adalah saat distributor memegang sertifikat merek untuk produk impor, sedangkan pabrikan yang memproduksi barang tersebut tidak memiliki hak atas mereknya.

Dalam situasi seperti ini, pengalihan merek menjadi syarat wajib agar proses administratif lain—seperti pengajuan sertifikasi SNI, izin edar, atau distribusi produk—dapat berjalan sesuai regulasi pemerintah. Dengan pengalihan merek HKI yang sah, kepemilikan menjadi jelas, legalitas produk terjamin, dan risiko sengketa di masa depan dapat dihindari.

Dasar Hukum dan Regulasi Pengalihan Merek HKI di Indonesia

Proses pengalihan merek HKI di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya pada Pasal 41 ayat (1) yang menyebutkan bahwa hak atas merek dapat dialihkan karena pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 juga memberikan pedoman teknis mengenai tata cara pengajuan, pemeriksaan, dan pencatatan pengalihan hak atas merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan demikian, setiap proses pengalihan harus dilaporkan secara resmi dan tercatat dalam sistem DJKI agar memiliki kekuatan hukum penuh.

Regulasi ini juga menjadi semakin penting seiring dengan diberlakukannya peraturan baru tahun 2025 yang mengatur bahwa untuk mengajukan sertifikasi SNI produk impor, salah satu syarat utamanya adalah sertifikat merek harus atas nama pabrik. Artinya, apabila merek masih dimiliki oleh distributor, maka permohonan sertifikasi tidak dapat dilanjutkan.
Dengan dasar hukum tersebut, setiap pelaku usaha yang ingin menjaga kelancaran bisnisnya wajib memastikan bahwa hak atas merek telah tercatat secara sah atas nama pemilik yang sebenarnya, terutama dalam hubungan antara distributor dan pabrikan.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Pengalihan Merek HKI

Proses pengalihan merek HKI tidak dapat dilakukan secara lisan atau sepihak. Diperlukan bukti administratif dan legal yang menunjukkan kesepakatan antar pihak.

Berikut pengalihan merek HKI di Indonesia:
1. Sertifikat Merek Asli – Dokumen resmi dari DJKI yang menunjukkan kepemilikan merek saat ini.
2. Surat Permohonan Pengalihan Merek – Surat resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (pihak pengalihan dan penerima hak).
3. Perjanjian atau Surat Pengalihan Hak (Akta Pengalihan) – Dokumen hukum yang menjelaskan dasar dan kesepakatan pengalihan merek.
4. Identitas Kedua Pihak – Salinan KTP untuk individu atau akta perusahaan, NPWP, dan dokumen legal lainnya untuk badan usaha.
5. Surat Kuasa (Jika Menggunakan Konsultan HKI) – Dibutuhkan apabila proses diajukan melalui konsultan atau kuasa hukum resmi.
6. Bukti Pembayaran PNBP DJKI – Pembayaran biaya resmi sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Seluruh dokumen ini nantinya akan diverifikasi oleh DJKI. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, maka permohonan pengalihan dapat ditunda atau ditolak. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen lengkap dan sah secara hukum sebelum diajukan.

Langkah-Langkah atau Prosedur Pengalihan Merek HKI di DJKI

Setelah seluruh dokumen lengkap, proses pengalihan merek HKI di DJKI dapat dilakukan secara bertahap. Berikut langkah-langkah umum yang perlu dilakukan oleh pemegang merek atau konsultan yang ditunjuk:

1. Persiapan Dokumen Pengalihan
Langkah awal adalah mempersiapkan seluruh dokumen sesuai syarat yang telah ditetapkan. Pastikan sertifikat merek masih aktif dan tidak dalam proses sengketa hukum.

2. Penandatanganan Akta atau Perjanjian Pengalihan
Akta pengalihan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai atau di hadapan notaris. Ini menjadi bukti sah bahwa pengalihan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.

3. Pengajuan ke DJKI Secara Online
Proses pengajuan dilakukan melalui sistem DJKI Online (https://merek.dgip.go.id). Pemohon harus mengunggah seluruh dokumen pendukung, mengisi data pengalihan, serta melakukan pembayaran PNBP sesuai ketentuan.

4. Pemeriksaan Administratif oleh DJKI
Setelah berkas diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan kekurangan data, pemohon akan diminta melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu.

5. Pencatatan Pengalihan Hak Merek
Jika semua dokumen telah memenuhi syarat, DJKI akan mencatat pengalihan merek tersebut dalam database nasional. Data pemegang hak baru akan diumumkan secara resmi melalui Berita Resmi Merek.

6. Penerbitan Sertifikat Merek Baru
Langkah terakhir adalah penerbitan sertifikat merek baru atas nama pemegang hak yang telah menerima pengalihan. Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum penuh dan dapat digunakan untuk keperluan legal maupun bisnis, termasuk pengajuan sertifikasi SNI produk impor.

 

Tata Cara Pengalihan Merek HKI
Tata Cara Pengalihan Merek HKI

Berapa Lama dan Berapa Biaya Pengalihan Merek HKI

Waktu dan biaya pengalihan merek HKI tergantung pada kompleksitas dokumen serta kelengkapan data yang diajukan. Secara umum,

Berikut perkiraan lamanya proses dan biaya yang dibutuhkan:
• Lama Proses:
Pengalihan merek biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan sejak dokumen lengkap diterima oleh DJKI. Apabila terjadi koreksi data atau permintaan tambahan dokumen, waktu proses dapat bertambah.

• Biaya Pengalihan:
Berdasarkan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kemenkumham, biaya resmi untuk pengalihan merek adalah sekitar Rp1.000.000 per permohonan (belum termasuk biaya notaris dan jasa konsultan HKI bila digunakan).

Selain biaya resmi, terdapat juga biaya tambahan untuk pembuatan akta, penerjemahan dokumen (jika pihak pabrik berasal dari luar negeri), serta biaya jasa kuasa hukum apabila menggunakan layanan profesional.

Meskipun terlihat administratif, pengalihan merek HKI merupakan investasi penting bagi perusahaan. Dengan kepemilikan merek yang sah, perusahaan memiliki perlindungan hukum yang kuat, serta dapat menggunakan merek tersebut untuk berbagai keperluan legal, termasuk pendaftaran sertifikasi SNI, izin edar, maupun ekspansi pasar.

Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Pengalihan Merek HKI

Dalam praktiknya, proses pengalihan merek HKI sering menghadapi sejumlah kendala.
Berikut beberapa permasalahan yang paling sering muncul di lapangan:
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai Format DJKI
Kesalahan kecil seperti nama yang tidak konsisten antara akta dan sertifikat merek dapat menyebabkan penundaan proses.
2. Perbedaan Data Antara Distributor dan Pabrik
Dalam kasus impor, data perusahaan luar negeri sering kali berbeda dengan data hukum yang diakui di Indonesia. Hal ini perlu disesuaikan agar valid di sistem DJKI.
3. Merek Masih Dalam Sengketa atau Proses Banding
DJKI tidak dapat memproses pengalihan apabila merek masih dalam proses keberatan, banding, atau pembatalan.
4. Pihak Asing Tidak Mengetahui Prosedur di Indonesia
Pabrik luar negeri sering kali tidak memahami mekanisme administratif di Indonesia. Karena itu, mereka membutuhkan bantuan konsultan lokal yang memahami sistem DJKI.
5. Kesalahan dalam Pengisian Data Online
Sistem DJKI mengharuskan pengunggahan dokumen secara digital. Kesalahan format atau ukuran file sering kali menyebabkan penolakan otomatis.

Permasalahan tersebut dapat dihindari apabila pengalihan merek dilakukan dengan pendampingan oleh pihak yang berpengalaman, seperti konsultan HKI profesional yang memahami seluk-beluk hukum dan sistem DJKI di Indonesia.

Jasa Pengalihan Merek HKI Profesional

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pengalihan merek dengan cepat dan legal, menggunakan jasa pengalihan merek HKI profesional adalah pilihan terbaik. Konsultan HKI berpengalaman akan membantu mempersiapkan seluruh dokumen, menyesuaikan isi akta dengan ketentuan hukum, serta mengurus proses administrasi hingga sertifikat baru diterbitkan.

Di merekhki.com, kami memahami bahwa perubahan regulasi sering kali menjadi tantangan bagi distributor dan pabrikan, terutama setelah peraturan tahun 2025 yang mensyaratkan Sertifikat Merek harus atas nama pabrik untuk pengajuan sertifikasi SNI produk impor.

Tim kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus pengalihan merek, termasuk:
• Pengalihan merek dari distributor ke pabrik luar negeri,
• Penyesuaian data merek untuk keperluan sertifikasi SNI,
• Pengurusan akta dan surat pengalihan hak resmi,
• Konsultasi hukum terkait perjanjian merek dan lisensi,
• Pendaftaran ulang merek untuk melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Dengan layanan yang transparan, legal, dan cepat, merekhki.com membantu Anda menyelesaikan proses pengalihan merek tanpa perlu khawatir terhadap aspek hukum atau administratif.

Kami memastikan seluruh proses pengalihan merek HKI sesuai dengan ketentuan DJKI Kemenkumham, sehingga produk Anda dapat dipasarkan dengan aman dan memenuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pentingnya Mengerti Pengalihan Merek HKI

Pengalihan merek HKI merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin menjaga legalitas dan keberlanjutan bisnisnya. Dengan diberlakukannya peraturan tahun 2025, yang mewajibkan sertifikat merek atas nama pabrik sebagai syarat utama pengajuan sertifikasi SNI produk impor, proses pengalihan merek menjadi semakin penting dan tidak dapat diabaikan.

Melalui tata cara pengalihan merek yang benar, lengkap, dan sesuai peraturan, perusahaan dapat menghindari penolakan sertifikasi, memperkuat perlindungan hukum, dan membangun kepercayaan dengan mitra bisnis maupun konsumen.

Jika Anda memerlukan pendampingan profesional dalam proses pengalihan merek HKI, merekhki.com siap membantu dari awal hingga selesai, dengan layanan cepat, aman, dan terpercaya. Karena bagi kami, setiap merek berhak mendapat perlindungan hukum yang kuat, dan setiap pemilik usaha berhak atas ketenangan dalam menjalankan bisnisnya.

PERMATAMAS INDONESIA

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Solusi Pengalihan Merek untuk SNI Produk Impor

Solusi Pengalihan Merek untuk SNI Produk Impor – Peraturan sekarang tahun 2025 membawa perubahan besar dalam proses pengajuan sertifikasi SNI untuk produk impor. Salah satu poin terpenting dari regulasi terbaru ini adalah bahwa Sertifikat Merek harus atas nama pabrik sebagai syarat utama dalam pengajuan SNI. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa pihak produsen bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan keamanan produk yang beredar di Indonesia.

Namun di lapangan, banyak distributor di Indonesia yang sebelumnya menjadi pemegang merek produk impor kini menghadapi kendala karena status mereknya tidak sesuai dengan syarat baru tersebut. Kondisi ini membuat kebutuhan akan pengalihan merek dari distributor ke pabrik meningkat secara signifikan. Tanpa pengalihan tersebut, proses sertifikasi SNI tidak dapat dilanjutkan karena dianggap tidak memenuhi ketentuan administratif.

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara lengkap solusi pengalihan merek untuk SNI produk impor, mulai dari penjelasan aturan baru, alasan diberlakukannya kebijakan tersebut, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan agar proses pengalihan merek berjalan legal, cepat, dan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Apa Itu SNI Produk Impor dan Kenapa Penting Bagi Pelaku Usaha

SNI atau Standar Nasional Indonesia merupakan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, serta lingkungan hidup. Tidak hanya berlaku bagi produk dalam negeri, produk impor yang akan dipasarkan di Indonesia pun wajib memenuhi standar SNI.

Tujuan utama penerapan SNI pada produk impor adalah melindungi konsumen Indonesia dari produk yang tidak memenuhi mutu dan keselamatan yang ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi SNI, produk yang masuk ke pasar domestik akan memiliki kualitas yang sama baiknya dengan produk lokal yang sudah tersertifikasi.

Bagi pelaku usaha, terutama distributor dan importir, memiliki sertifikat SNI berarti mendapat kepercayaan dari konsumen dan pemerintah. Produk yang memiliki tanda SNI juga lebih mudah masuk ke rantai distribusi besar, seperti toko ritel nasional atau platform e-commerce resmi.
Namun, sejak awal tahun 2025, terdapat perubahan besar dalam regulasi sertifikasi SNI untuk produk impor yang perlu diperhatikan oleh seluruh pelaku usaha.

Aturan Baru SNI: Merek Harus Atas Nama Pabrik

Peraturan sekarang tahun 2025 bahwa untuk mengajukan sertifikasi SNI produk Impor, salah satu syaratnya adalah Sertifikat Merek harus atas nama Pabrik. Peraturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa pihak yang benar-benar memproduksi barang tersebut memiliki tanggung jawab penuh terhadap mutu dan keamanan produk yang diajukan untuk sertifikasi SNI.

Pemerintah ingin menegaskan bahwa pihak yang memegang merek dan pihak yang melakukan produksi tidak boleh berbeda entitas dalam konteks pengajuan SNI. Sebelum aturan ini diterapkan, banyak kasus di mana distributor di Indonesia memegang hak merek, sedangkan produksi dilakukan oleh pabrik di luar negeri. Dalam kondisi seperti ini, yang memiliki merek dan yang memproduksi adalah dua pihak berbeda.

Akibatnya, banyak permohonan sertifikasi SNI produk impor ditolak, karena sertifikat merek yang digunakan tidak sesuai dengan pihak yang tercantum sebagai pabrikan di dokumen impor dan sertifikasi. Dengan adanya peraturan baru ini, distributor yang ingin melanjutkan proses sertifikasi harus melakukan pengalihan merek dari distributor ke pabrik sebagai pemegang sah merek di dokumen resmi.

Masalah Umum yang Dihadapi Distributor Saat Pengajuan SNI

Sejak diberlakukannya regulasi baru ini, banyak distributor di Indonesia mengalami kendala serius saat proses pengajuan SNI untuk produk impor. Beberapa masalah umum yang paling sering muncul di lapangan antara lain:

1. Merek Masih Dipegang Distributor
Sebagian besar merek produk impor yang dipasarkan di Indonesia sebelumnya didaftarkan oleh distributor lokal. Mereka ingin menjaga kontrol terhadap merek dagang yang mereka pasarkan. Namun, dengan aturan baru, status ini justru menjadi hambatan karena sertifikat SNI tidak dapat diajukan atas nama pihak selain pabrikan.

2. Pabrik Tidak Memiliki Hak Atas Merek
Banyak pabrik luar negeri yang tidak memiliki sertifikat merek atas produk yang mereka hasilkan. Akibatnya, proses pengajuan SNI menjadi terhenti karena salah satu syarat utamanya tidak terpenuhi.

3. Kesulitan Administratif dalam Pengalihan Merek
Proses pengalihan merek dari distributor ke pabrik tidak selalu sederhana. Dibutuhkan dokumen legal yang lengkap, seperti surat pernyataan pengalihan hak, perjanjian lisensi, hingga pengesahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

4. Keterlambatan Pengurusan Dokumen
Karena perubahan aturan ini tergolong baru, banyak pelaku usaha belum siap dengan penyesuaian administratifnya. Beberapa bahkan baru menyadari aturan ini setelah permohonan SNI mereka ditolak.

Solusi Pengalihan Merek untuk SNI Produk Impor
Solusi Pengalihan Merek untuk SNI Produk Impor

Mengapa Merek Distributor Harus Dialihkan ke Pabrik

Kebijakan baru ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) ingin memastikan bahwa pabrikan memiliki tanggung jawab penuh terhadap mutu produk.

Ada beberapa alasan utama mengapa merek distributor kini wajib dialihkan ke pabrik dalam konteks SNI produk impor:
1. Kepastian Tanggung Jawab Produk
Pabrik sebagai produsen harus bertanggung jawab jika ditemukan cacat mutu atau masalah keamanan produk. Hal ini sulit dilakukan bila merek dimiliki pihak ketiga (distributor).
2. Transparansi Asal Produk
Dengan merek atas nama pabrik, pemerintah dapat melacak sumber dan proses produksi dengan lebih jelas, sehingga menjamin keaslian dan standar kualitas produk.
3. Konsistensi Regulasi Internasional
Di banyak negara, prinsip serupa juga berlaku. Sertifikat standar mutu dan keamanan biasanya melekat pada produsen, bukan pada distributor.
4. Menghindari Penyalahgunaan Merek
Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berupaya menghindari adanya praktik pemasaran produk impor di bawah merek yang tidak sesuai dengan pabrik aslinya.

Prosedur Pengalihan Merek dari Distributor ke Pabrik

Proses pengalihan merek dari distributor ke pabrik merupakan langkah penting agar produk impor dapat memenuhi syarat sertifikasi SNI. Secara umum, tahapan pengalihan merek dilakukan sebagai berikut:

1. Persiapan Dokumen Awal
Distributor dan pabrik harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
• Sertifikat merek yang masih aktif.
• Surat pernyataan atau perjanjian pengalihan hak merek.
• Identitas kedua belah pihak (distributor dan pabrik).
• Dokumen hukum perusahaan.

2. Penandatanganan Akta atau Surat Pengalihan
Proses ini biasanya dilakukan di hadapan notaris untuk memberikan kekuatan hukum. Isi surat pengalihan harus mencantumkan informasi merek, nomor sertifikat, serta kesepakatan kedua belah pihak.

3. Pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Setelah semua dokumen lengkap, permohonan pengalihan hak merek diajukan secara resmi ke DJKI. Pihak DJKI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan proses administrasi untuk memperbarui data kepemilikan merek.

4. Terbitnya Sertifikat Merek atas Nama Pabrik
Jika proses disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek baru atas nama pabrik sebagai pemegang hak. Dokumen inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat utama pengajuan sertifikasi SNI produk impor.

5. Pengajuan Sertifikasi SNI
Setelah pengalihan merek selesai, pabrik atau pihak yang ditunjuk dapat mengajukan sertifikasi SNI dengan melampirkan dokumen merek yang sudah diperbarui.

Dampak Positif Pengalihan Merek terhadap Sertifikasi SNI

Meski pada awalnya terlihat merepotkan, sebenarnya pengalihan merek dari distributor ke pabrik membawa banyak manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat, baik distributor, pabrik, maupun konsumen.

1. Mempercepat Persetujuan Sertifikasi SNI
Dengan sertifikat merek yang sesuai dengan nama pabrik, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan tidak ada lagi penolakan administratif.

2. Meningkatkan Kepercayaan Mitra dan Konsumen
Produk impor dengan merek resmi milik pabrik lebih dipercaya karena dinilai memiliki kontrol penuh terhadap proses produksi dan jaminan kualitas.

3. Menghindari Sengketa Hukum
Adanya kepastian hukum tentang siapa pemegang hak atas merek mencegah potensi sengketa antara distributor dan pabrik di kemudian hari.

4. Memperkuat Kerjasama Bisnis Jangka Panjang
Pengalihan merek dapat disertai perjanjian kerja sama baru antara distributor dan pabrik untuk menjamin hak distribusi eksklusif di wilayah tertentu.

Jasa Pengalihan Merek Untuk Pemenuhan SNI Produk Impor

Bagi banyak distributor di Indonesia, proses pengalihan merek ini sering kali menjadi kendala utama dalam proses pengajuan sertifikasi SNI. Dokumen yang kompleks, bahasa hukum yang rumit, serta prosedur administratif di DJKI dapat memakan waktu lama jika dilakukan sendiri.

Di sinilah pentingnya menggunakan layanan profesional pengalihan merek seperti yang disediakan oleh PERMATAMAS — Jasa berpengalaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan perizinan produk impor.
Jasa Pengalihan Merek kami :
• Pemeriksaan status merek di DJKI,
• Pembuatan surat pengalihan dan perjanjian hukum,
• Pengurusan administrasi pengalihan merek di DJKI,
• Konsultasi terkait strategi pendaftaran ulang dan perlindungan merek di masa depan,
• Pendampingan dalam proses sertifikasi SNI setelah pengalihan selesai.

Dengan layanan yang cepat, legal, dan sesuai prosedur, kami memastikan proses pengalihan merek berjalan lancar, sehingga produk impor Anda dapat segera memenuhi syarat sertifikasi SNI sesuai peraturan tahun 2025.

Peraturan Merek Sertifikasi SNI

Peraturan sekarang tahun 2025 membawa perubahan besar bagi pelaku usaha impor di Indonesia. Dengan adanya syarat baru bahwa Sertifikat Merek harus atas nama Pabrik untuk pengajuan sertifikasi SNI produk impor, para distributor perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka.
Langkah terbaik adalah melakukan pengalihan merek dari distributor ke pabrik secara resmi agar proses sertifikasi berjalan tanpa hambatan.

Bagi Anda yang membutuhkan pendampingan dalam proses ini, PERMATAMAS siap membantu dengan layanan pengalihan merek profesional dan terpercaya.

Dengan pengalihan merek yang benar, produk Anda bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga semakin kuat secara legal dan dipercaya di pasar Indonesia.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Syarat Mendaftar Merek HAKI

Syarat Mendaftar Merek HAKI – Dalam dunia bisnis modern yang semakin kompetitif, mendaftarkan merek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi langkah penting untuk melindungi identitas dan reputasi usaha Anda. Banyak pelaku usaha yang masih menyepelekan pentingnya pendaftaran merek, padahal merek merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Artikel ini akan membahas secara informatif dan edukatif tentang syarat mendaftar merek HAKI, mulai dari biaya, tahapan, hingga manfaatnya bagi pemilik usaha.

Apa Saja Syarat Mendaftar HAKI?

Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar. Secara umum, pengajuan pendaftaran merek HAKI dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Syarat Mendaftar Merek HKI

Bila Pemohonnya atas nama Pribadi yang harus disiapkan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk)
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan

Pemohon Merek HAKI atas Nama Perusahaan
1. Tulisan Merek dan Logo
2. KTP (kartu Tanda Penduduk) Direktur
3. No Hp dan Alamat Email
4. Contoh Tanda Tangan Digital
5. Kelas Merek yang akan didaftarkan
6. Legalitas PT/CV Seperti Akta pendirian, SK Pengesahaan NPWP dan NIB

Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan atau mirip dengan merek lain. Anda dapat melakukan penelusuran merek terlebih dahulu di laman resmi DJKI untuk memastikan ketersediaannya.

Selanjutnya, pemohon wajib menyiapkan contoh merek dalam bentuk gambar atau tulisan yang jelas, beserta daftar jenis barang atau jasa yang akan dilindungi. Semua dokumen tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan kepemilikan merek, serta tanda tangan pemohon atau kuasanya jika dikuasakan kepada pihak lain seperti konsultan HKI.

Daftar Merek HAKI Biaya Berapa?

Biaya pendaftaran merek HAKI tergantung pada status pemohon dan jumlah kelas barang atau jasa yang diajukan.

Berdasarkan ketentuan terbaru dari DJKI, rincian biaya resmi (PNBP) adalah sebagai berikut:
• UMKM: Rp500.000 per kelas barang/jasa.
• Non-UMKM / Perusahaan besar: Rp1.800.000 per kelas barang/jasa.
•Tempat pendaftaran: Melalui situs resmi DJKI 👉 https://merek.dgip.go.id/
• Keunggulan pendaftaran online: proses lebih mudah, cepat, dan transparan.
Biaya di atas hanya mencakup pungutan resmi negara.

Jika menggunakan jasa konsultan HKI profesional, akan ada tambahan biaya untuk:
• Pengurusan dan pengisian dokumen pendaftaran.
• Konsultasi hukum dan strategi perlindungan merek.
• Penelusuran merek (searching) untuk menghindari kesamaan dengan merek lain.
Penggunaan jasa ini sangat membantu karena proses pendaftaran bisa memakan waktu berbulan-bulan dan memerlukan pemahaman tentang regulasi kekayaan intelektual.
Investasi dalam pendaftaran merek sangat penting bagi kelangsungan usaha.

Meskipun biaya terlihat bervariasi, pendaftaran merek:
• Melindungi dari potensi pelanggaran merek dagang di masa depan.
• Meningkatkan nilai tambah bisnis dan kepercayaan konsumen.
• Memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek secara hukum selama 10 tahun (dapat diperpanjang).

Bagaimana Mendaftarkan Hak Merek ke HAKI?

Proses pendaftaran hak merek ke HAKI kini semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara online melalui website DJKI. Langkah pertama adalah membuat akun resmi di sistem e-merek. Setelah itu, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran yang mencakup identitas pemohon, deskripsi merek, dan klasifikasi barang atau jasa.

Selanjutnya, Anda harus mengunggah dokumen pendukung, seperti logo atau desain merek, surat pernyataan kepemilikan, serta bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Setelah semua data lengkap, sistem akan mengeluarkan tanda terima permohonan pendaftaran.

Proses berikutnya adalah pemeriksaan formalitas dan substantif. Tahapan ini memastikan bahwa merek yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum atau menyerupai merek lain yang sudah terdaftar.

Bila tidak ada keberatan atau penolakan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek resmi yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Proses ini memakan waktu sekitar 8–12 bulan, tergantung kondisi administrasi dan antrian di DJKI.

Syarat Mendaftar Merek HAKI
Syarat Mendaftar Merek HAKI

Apakah Ada Jenis HAKI?

Ya, tentu saja. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terbagi menjadi beberapa jenis yang masing-masing memiliki fungsi dan perlindungan berbeda. Pertama, ada hak cipta (copyright) yang melindungi karya seni, tulisan, musik, film, dan desain grafis. Kedua, paten (patent) untuk melindungi penemuan atau inovasi teknologi yang memiliki nilai baru dan orisinal.

Ketiga, terdapat desain industri (industrial design) yang melindungi tampilan estetika produk, seperti bentuk, pola, atau warna. Keempat, indikasi geografis (GI) yang melindungi produk khas suatu daerah seperti kopi Gayo atau tenun ikat Sumba. Terakhir, yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha adalah merek dagang (trademark) yang melindungi nama, logo, atau simbol bisnis.

Dengan memahami jenis-jenis HAKI tersebut, pelaku usaha dapat menentukan kategori perlindungan yang tepat sesuai dengan karakteristik produknya. Hal ini juga membantu menghindari konflik hukum di kemudian hari.

Komponen Apa Saja yang Harus Ada dalam Pengajuan HAKI?

Dalam pengajuan HAKI, terdapat beberapa komponen penting yang wajib dilengkapi agar permohonan diterima oleh DJKI. Pertama adalah identitas pemohon seperti KTP, NPWP, atau akta perusahaan. Kedua, contoh merek dalam format visual yang jelas (file PNG atau JPEG dengan ukuran maksimal 2MB).

Selain itu, Anda juga harus mencantumkan klasifikasi produk atau jasa berdasarkan daftar yang diatur oleh DJKI. Komponen berikutnya adalah surat pernyataan kepemilikan merek yang menyatakan bahwa merek tersebut adalah milik sah pemohon dan tidak meniru pihak lain. Terakhir, jangan lupa melampirkan bukti pembayaran biaya resmi pendaftaran.

Dengan menyiapkan semua komponen secara lengkap, proses pengajuan merek akan lebih cepat dan minim risiko penolakan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa ulang kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan ke sistem DJKI.

Apa Perbedaan antara Merek HAKI Produk dan Merek HAKI Pribadi?

Perbedaan utama antara merek HAKI produk dan merek HAKI pribadi terletak pada kepemilikan dan tujuan penggunaannya. Merek HAKI produk biasanya dimiliki oleh perusahaan, UMKM, atau badan usaha yang menjual barang atau jasa secara komersial. Tujuannya adalah untuk membangun identitas merek dan melindungi produk dari plagiarisme.

Sedangkan merek HAKI pribadi biasanya didaftarkan oleh perorangan, misalnya seniman, desainer, atau freelancer yang ingin melindungi hasil karya pribadinya. Meskipun secara hukum perlindungannya sama, namun perbedaan status ini dapat memengaruhi dokumen pendukung yang diperlukan saat mendaftar.

Mengetahui perbedaan ini sangat penting agar Anda dapat memilih jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan cara ini, hak hukum atas merek dapat diakui secara sah dan tidak mudah diganggu pihak lain.

Kapan Seseorang Dapat Mendaftar HAKI?

Seseorang dapat mendaftarkan HAKI kapan saja, bahkan sebelum produk diluncurkan ke pasaran. Sebaiknya, proses pendaftaran dilakukan sejak tahap perencanaan merek agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Namun, bila produk sudah beredar tanpa pendaftaran, sebaiknya segera lakukan pengajuan sebelum pihak lain menggunakan merek serupa. Dalam praktiknya, “siapa yang mendaftar lebih dulu” akan memiliki hak eksklusif atas merek tersebut di mata hukum. Oleh karena itu, waktu pendaftaran menjadi sangat krusial untuk menghindari klaim dari pihak lain.

Pendaftaran sejak dini juga memberikan jaminan hukum dan kepercayaan lebih besar bagi mitra bisnis dan konsumen. Dengan perlindungan merek, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan inovasi tanpa takut kehilangan identitas mereknya.

Jasa Pengurusan Pendaftaran Merek HAKI

Mengurus pendaftaran merek sendiri memang memungkinkan, tetapi sering kali rumit bagi yang belum familiar dengan prosedur DJKI. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek profesional seperti PERMATAMAS Indonesia, yang berpengalaman dalam menangani berbagai kategori merek dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut pengalaman kami, proses pendaftaran merek yang dilakukan dengan dokumen lengkap dan benar biasanya memakan waktu antara 8–12 bulan hingga sertifikat terbit. Tim kami membantu mulai dari pengecekan merek, penyusunan dokumen hukum, hingga pendaftaran resmi ke DJKI.

Jika Anda membutuhkan panduan profesional, PERMATAMAS Indonesia siap membantu Anda mendaftarkan merek dagang agar memiliki perlindungan hukum yang sah dan kuat. Segera lindungi merek Anda sebelum digunakan orang lain. Hubungi kami melalui situs resmi www.merekhki.com untuk mendapatkan konsultasi gratis dan informasi lengkap mengenai biaya serta prosedur pendaftaran merek HAKI.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Berapa Lama HAKI Merek Berlaku

Berapa Lama HAKI Merek Berlaku – Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya atau merek yang dimiliki seseorang maupun badan usaha. Dalam jangka panjang, HAKI memberikan rasa aman karena pemiliknya memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, serta memasarkan karya atau merek tersebut.

Dengan demikian, tidak ada pihak lain yang dapat meniru atau mengklaim karya tersebut tanpa izin. Oleh karena itu, memiliki HAKI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu, keamanan jangka panjang HAKI juga ditentukan oleh proses pendaftaran yang sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setelah didaftarkan secara resmi, setiap karya atau merek akan tercatat dalam database nasional, yang dapat dijadikan bukti hukum bila terjadi pelanggaran. Dengan cara ini, pemilik HAKI memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi sengketa atau plagiarisme.

Lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa keamanan HAKI tidak berhenti setelah pendaftaran. Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku dan memperpanjang perlindungan sebelum masa tersebut habis. Dengan tindakan preventif ini, perlindungan hukum atas merek tetap terjaga dan bisnis pun bisa terus berkembang tanpa hambatan.

Berapa Lama Kekayaan Intelektual HAKI Bertahan

Secara umum, jangka waktu perlindungan HAKI berbeda-beda tergantung pada jenis kekayaan intelektual yang didaftarkan. Untuk hak merek, perlindungan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Namun, untuk jenis HAKI lain seperti hak cipta atau paten, masa perlindungannya bisa lebih lama atau lebih pendek tergantung pada kategori ciptaan.

Kemudian, dalam konteks bisnis modern, durasi perlindungan selama 10 tahun untuk merek adalah waktu yang cukup panjang untuk membangun reputasi dan loyalitas pelanggan. Akan tetapi, masa ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat identitas merek dan menjaga konsistensi produk atau jasa yang ditawarkan.

Dengan demikian, ketika masa perlindungan berakhir, proses perpanjangan menjadi sekadar formalitas karena merek sudah memiliki nilai ekonomi yang kuat. Selain itu, penting untuk memahami bahwa HAKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai komersial suatu usaha. Dalam jangka panjang, merek yang telah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang bernilai tinggi, bahkan bisa diperjualbelikan atau diwariskan.

Berapa Lama HAKI Merek Berlaku
Berapa Lama HAKI Merek Berlaku

Berapa Lama Jangka Waktu Kepemilikan HAKI

Jangka waktu kepemilikan HAKI ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk jenis hak merek, periode kepemilikannya adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang berulang kali setiap kali masa berlaku habis. Dengan demikian, selama pemilik melakukan perpanjangan tepat waktu, hak atas merek bisa dimiliki secara terus-menerus tanpa batas waktu tertentu.

Selain itu, berikut ini beberapa poin penting yang perlu diketahui:
• Hak Merek: Berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas kali.
• Hak Cipta: Berlaku seumur hidup pencipta dan ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia.
• Paten: Berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
• Desain Industri: Berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.

Dengan memahami durasi tersebut, pelaku usaha dapat merencanakan strategi perlindungan yang lebih efektif. Transisi dari satu periode ke periode berikutnya harus diantisipasi agar tidak kehilangan hak hukum atas merek yang telah dibangun dengan susah payah.

Berapa Harga Resmi HAKI Merek

Setelah memahami masa berlaku, kini saatnya mengetahui biaya resmi pendaftaran HAKI merek di DJKI. Pemerintah telah menetapkan tarif resmi yang berlaku nasional, dan biaya tersebut tergantung pada jenis pendaftarannya.

1. Harga Resmi UMKM Per Kelas Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
2. Harga Resmi Reguler Per Kelas Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)

Biaya tersebut cukup terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat hukum dan ekonomi yang akan diperoleh. Namun, penting untuk diingat bahwa satu merek hanya berlaku untuk satu kelas barang atau jasa. Oleh karena itu, apabila Anda ingin mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, maka biaya akan dikalikan sesuai jumlah kelas yang diajukan.

Selain itu, beberapa biaya tambahan mungkin diperlukan untuk konsultasi atau pendampingan hukum, terutama bila Anda ingin memastikan bahwa merek tidak memiliki kesamaan dengan merek lain yang telah terdaftar. Dengan adanya pendampingan profesional, proses pendaftaran menjadi lebih aman dan efisien.

Apakah Hak Merek HAKI Harus Diperpanjang

Ya, hak merek wajib diperpanjang setiap 10 tahun agar tetap mendapatkan perlindungan hukum. Perpanjangan ini dapat dilakukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 6 bulan setelahnya dengan membayar denda. Jika tidak diperpanjang dalam jangka waktu tersebut, hak atas merek dapat gugur dan tidak bisa digunakan lagi secara eksklusif.

Selain itu, perpanjangan HAKI penting dilakukan agar merek tetap diakui secara hukum dan tidak dapat diambil alih oleh pihak lain. Transisi ini juga memberikan kesempatan bagi pemilik untuk memperbarui data atau memperluas perlindungan merek ke kelas produk lain yang relevan.

Dengan demikian, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi perlindungan aset bisnis jangka panjang. Dengan merek yang aktif, reputasi perusahaan akan tetap terjaga dan kepercayaan konsumen pun meningkat.

Seberapa Permanenkah Suatu Merek HAKI

Merek yang telah terdaftar di bawah perlindungan HAKI bersifat semi permanen, artinya dapat terus berlaku selama pemiliknya melakukan perpanjangan sesuai ketentuan. Meskipun tidak bersifat selamanya, hak ini bisa terus diperpanjang sehingga memberikan efek perlindungan yang sama seperti hak kepemilikan permanen.

Selain itu, kepemilikan merek bersifat eksklusif dan dapat diwariskan kepada pihak lain, baik melalui jual beli, warisan, maupun perjanjian lisensi. Dengan demikian, merek yang kuat dan dikenal luas bisa menjadi aset yang sangat bernilai tinggi bagi pemiliknya.

Namun, untuk menjaga status hukum yang sah, pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut tetap digunakan secara aktif di pasar. Apabila merek dibiarkan tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, pihak lain dapat mengajukan pembatalan. Karena itu, kontinuitas penggunaan merek sangat penting untuk menjaga status hukum yang stabil.

Apakah HAKI Perlu Didaftarkan

Tentu saja, pendaftaran HAKI sangat penting bagi siapa pun yang memiliki karya, produk, atau merek dagang. Dengan mendaftarkan HAKI, Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan oleh pihak lain. Tanpa pendaftaran, klaim kepemilikan menjadi lemah di mata hukum meskipun Anda adalah pencipta pertama.

Selain itu, mendaftarkan HAKI juga memberi manfaat strategis bagi perkembangan bisnis. Transisi dari usaha kecil menuju usaha besar akan lebih mudah bila merek sudah memiliki perlindungan hukum yang sah. Investor atau mitra bisnis pun akan lebih percaya untuk bekerja sama dengan merek yang sudah terdaftar resmi.

Lebih jauh lagi, pendaftaran HAKI merupakan bentuk keseriusan pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan integritas produk. Hal ini bukan hanya melindungi dari plagiarisme, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Pengalaman

Dalam praktiknya, proses pendaftaran merek HAKI sering kali memerlukan waktu, ketelitian, dan pemahaman hukum yang baik. Karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pendaftaran merek profesional agar proses berjalan lancar tanpa kendala administratif. Salah satu penyedia jasa berpengalaman di bidang ini adalah PERMATAMAS Indonesia, yang telah membantu banyak perusahaan mengamankan hak merek mereka secara resmi di DJKI.

Selain itu, PERMATAMAS tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi hukum, pencarian merek (searching), serta pengurusan perpanjangan. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tim profesional kami memahami setiap prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga klien tidak perlu khawatir menghadapi kendala administratif.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memastikan merek bisnis terlindungi secara sah dan profesional, segera hubungi PERMATAMAS Indonesia. Kami memberikan pendampingan penuh mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat HAKI terbit, dengan jaminan transparansi biaya dan hasil kerja yang terpercaya.

PERMATAMAS – Jasa Pendaftaran Merek HAKI Berpengalaman, Profesional, dan Bergaransi 100%.

Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merek HAKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Bagaimana Cara Cek HAKI

Bagaimana Cara Cek HAKI – Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan perlindungan hukum yang diberikan kepada individu atau badan usaha atas karya dan inovasi yang dihasilkan. Melalui perlindungan ini, pemilik hak dapat mencegah pihak lain menggunakan, meniru, atau memperbanyak hasil karyanya tanpa izin. Dalam dunia bisnis, pendaftaran merek menjadi salah satu bentuk HAKI yang paling sering dilakukan, karena merek adalah identitas utama sebuah produk atau jasa di pasaran. Untuk memastikan apakah merek Anda sudah terdaftar atau belum, penting mengetahui cara melakukan pengecekan resmi melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pengecekan HAKI bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id. Cukup masukkan nama merek pada kolom pencarian dan sistem akan menampilkan daftar merek yang sudah terdaftar dalam berbagai kelas barang atau jasa. Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa merek yang akan digunakan tidak sama atau mirip dengan merek lain yang sudah memiliki hak eksklusif. Jika ditemukan kesamaan, Anda bisa memodifikasi nama atau logo sebelum melakukan pendaftaran. Dalam tahap ini, menggunakan jasa pendaftaran merek sangat disarankan karena konsultan berpengalaman dapat membantu melakukan pencarian menyeluruh, menilai risiko kemiripan, dan memberikan rekomendasi merek yang lebih aman.

Selain membantu proses pengecekan, jasa pendaftaran merek juga berperan penting dalam memastikan semua dokumen dan data pendaftaran sesuai dengan standar DJKI. Dengan demikian, Anda tidak hanya tahu status merek yang ingin digunakan, tetapi juga siap untuk melangkah ke tahap pendaftaran dengan aman dan efisien. Mengetahui cara cek HAKI bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum yang cerdas untuk menjaga identitas bisnis Anda tetap aman dan eksklusif di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Cara Cek Brand yang Sudah Terdaftar

Untuk memastikan apakah suatu merek sudah terdaftar di DJKI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi DJKI di https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Situs ini merupakan portal resmi yang digunakan untuk mencari data merek, paten, desain industri, hingga hak cipta.

2. Masukkan nama merek pada kolom pencarian.
Gunakan ejaan yang sesuai dengan merek yang ingin Anda cek. Anda juga bisa menambahkan kategori atau nama pemilik jika ingin hasil lebih spesifik.

3. Klik tombol “Cari” dan tunggu hasilnya.
Jika merek sudah terdaftar, akan muncul data lengkap seperti nomor permohonan, nama pemohon, status, dan tanggal pendaftaran.

Selain itu, pastikan juga Anda melakukan pengecekan varian nama atau ejaan yang mirip. Hal ini penting karena banyak penolakan merek disebabkan oleh kesamaan pada unsur pokok nama atau logo dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar.

Produk-Produk yang Sudah Terdaftar di HAKI

Produk yang terdaftar di HAKI mencakup berbagai kategori, mulai dari merek dagang, karya cipta, hingga desain industri. Adapun beberapa contoh produk yang sering terdaftar adalah produk kosmetik dan perawatan tubuh seperti sabun, skincare, atau parfum. Dalam proses pengurusannya, pelaku usaha di bidang kosmetik biasanya memerlukan izin edar kosmetik melalui izinkosmetik.com agar produk mereka bisa beredar resmi dan aman di pasaran.

Selain itu, kategori produk makanan dan minuman seperti kopi, snack, atau minuman kemasan juga banyak didaftarkan ke HAKI. Perlindungan merek sangat penting untuk mencegah peniruan nama dagang, apalagi jika produk sudah memiliki izin edar pangan dari izinmakanan.com. Dengan kombinasi antara izin edar dan pendaftaran merek, pelaku usaha bisa membangun reputasi bisnis yang lebih terpercaya dan sah secara hukum.

Produk kebersihan dan kesehatan seperti sabun cuci piring, disinfektan, dan tisu pun tidak kalah penting untuk dilindungi. Selain harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan yang bisa diurus melalui izinpkrt.com, pendaftaran merek juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas produk di pasar. Dengan demikian, hampir semua jenis produk yang memiliki identitas dagang dapat dan sebaiknya didaftarkan ke HAKI agar terlindungi dari klaim pihak lain.

Bagaimana Cara Cek HAKI
Bagaimana Cara Cek HAKI

Apa Itu Merek HAKI?

Merek HAKI adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa satu pihak dengan pihak lainnya. Merek bisa berupa nama, logo, huruf, angka, atau kombinasi dari semuanya.

Selain sebagai identitas, merek berfungsi melindungi reputasi bisnis dan membantu konsumen mengenali produk Anda di pasar. Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain menirunya tanpa izin.

Oleh karena itu, mendaftarkan merek di HAKI bukan hanya formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi brand dan menjaga nilai komersial usaha Anda.

Berapa Biaya Daftar Merek?

Biaya pendaftaran merek di DJKI tergantung pada jenis pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan. Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut rincian biayanya:

1. UMKM (Usaha Mikro dan Kecil):
o Rp500.000 per kelas melalui sistem online DJKI.
2. Non-UMKM atau perusahaan besar:
o Rp1.800.000 per kelas melalui sistem online.

Selain biaya resmi dari pemerintah, Anda juga dapat menggunakan layanan konsultan HKI profesional seperti PERMATAMAS Indonesia untuk membantu seluruh proses hingga sertifikat terbit.

Jenis HAKI Ada Berapa?

Hak Kekayaan Intelektual terbagi menjadi beberapa jenis utama. Berdasarkan fungsinya, jenis HAKI terdiri atas:

1. Hak Cipta (Copyright) – melindungi karya seni, musik, tulisan, dan ciptaan digital.
2. Merek Dagang (Trademark) – melindungi identitas produk atau jasa.
3. Paten (Patent) – melindungi penemuan baru yang memiliki nilai teknologi.
4. Desain Industri – melindungi tampilan atau bentuk luar suatu produk.
5. Rahasia Dagang (Trade Secret) – melindungi informasi bisnis yang bersifat rahasia.
6. Indikasi Geografis (Geographical Indication) – melindungi produk yang memiliki asal daerah tertentu, seperti kopi Gayo atau tempe Malang.

Dengan memahami jenis-jenis HAKI, Anda dapat menentukan bentuk perlindungan yang paling tepat untuk karya atau produk Anda.

HKI dan HAKI Apakah Sama?

Secara makna, HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah sama. Perbedaannya hanya pada penyebutan istilah.

• HKI digunakan secara umum dalam konteks hukum internasional.
• HAKI lebih sering digunakan di Indonesia sebagai adaptasi dari istilah tersebut.

Keduanya merujuk pada hak yang diberikan kepada individu atau badan hukum atas hasil cipta, karya, atau inovasi yang memiliki nilai ekonomi. Jadi, baik HKI maupun HAKI memiliki makna yang sama secara substansi.

Membuat HKI di Mana?

Untuk mendaftarkan HAKI atau HKI, Anda dapat melakukannya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah-langkah mendafkarkan HKI meliputi:
1. Kunjungi situs DJKI: https://dgip.go.id
2. Pilih layanan sesuai jenis HAKI seperti merek, hak cipta, atau paten.
3. Isi data pemohon dan unggah dokumen persyaratan.
4. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
5. Tunggu proses pemeriksaan dan pengumuman merek.

Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus merek, proses administrasi di DJKI mungkin terasa cukup rumit. Di sinilah peran jasa pendaftaran merek menjadi sangat membantu karena mereka berpengalaman dalam mengurus segala dokumen, mulai dari pengecekan nama merek, pengisian formulir, hingga pemantauan status permohonan secara berkala. Dengan begitu, risiko kesalahan data atau penolakan merek bisa diminimalkan.

Selain itu, menggunakan jasa daftar merek juga memberi keuntungan waktu dan efisiensi, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin fokus pada pengembangan produk dan pemasaran. Konsultan yang berpengalaman biasanya akan memastikan bahwa berkas dan syarat hukum sudah sesuai dengan ketentuan DJKI, sehingga peluang diterimanya pendaftaran merek menjadi lebih besar. Dengan bantuan profesional, proses pembuatan HKI dapat berjalan lebih cepat, aman, dan hasilnya terjamin secara hukum.

Jenis HAKI Mana yang Paling Kuat?

Di antara semua jenis HAKI, hak cipta dan merek dagang memiliki perlindungan hukum yang paling kuat karena langsung berkaitan dengan identitas dan kepemilikan karya.
• Hak Cipta bersifat otomatis sejak karya diciptakan, tanpa perlu didaftarkan.
• Merek Dagang memberikan hak eksklusif setelah disetujui oleh DJKI dan berlaku selama 10 tahun.

Namun, dalam konteks bisnis, merek dagang dianggap paling berpengaruh karena menjadi simbol kepercayaan konsumen dan nilai jual produk di pasar.

HAKI Digunakan untuk Apa?

HAKI digunakan untuk melindungi hasil karya seseorang agar tidak disalahgunakan. Selain itu, perlindungan HAKI juga memberikan keuntungan sebagai berikut:
• Memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk menggunakan dan mengelola karyanya.
• Menjadi aset berharga yang dapat dialihkan, dijual, atau diwariskan.
• Mencegah peniruan, penjiplakan, atau pelanggaran merek.
• Meningkatkan nilai komersial dan kepercayaan konsumen.

Dengan demikian, mendaftarkan HAKI bukan hanya melindungi hak Anda, tetapi juga memperkuat posisi bisnis di pasar.

Berapa Lama Merek Dilindungi?

Perlindungan merek terdaftar di DJKI berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang setiap kali masa berlaku habis. Sebelum masa berlaku berakhir, pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan perlindungan paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku habis. Jika tidak diperpanjang, maka hak atas merek tersebut akan gugur dan bisa saja didaftarkan oleh pihak lain yang lebih cepat mengajukan permohonan.

Bagi pelaku usaha, memahami masa berlaku ini sangat penting agar merek tidak kehilangan status perlindungannya. Banyak kasus di mana pemilik merek lupa memperpanjang pendaftaran sehingga mereknya justru diambil alih atau digunakan oleh pihak lain. Untuk menghindari hal tersebut, Anda dapat memanfaatkan jasa pendaftaran merek yang biasanya juga membantu dalam pengingat dan pengurusan perpanjangan perlindungan merek secara berkala.

Selain memperpanjang masa perlindungan, konsultan jasa pendaftaran merek juga dapat membantu mengecek status merek Anda di database DJKI, memastikan tidak ada pihak lain yang mencoba menggunakan atau meniru merek yang sama. Dengan bantuan profesional, pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir kehilangan hak hukum atas identitas mereknya.

Produk Apa Saja yang Dilindungi oleh HAKI?

Produk yang dilindungi HAKI mencakup berbagai sektor industri, di antaranya:
• Produk makanan dan minuman.
• Produk kosmetik dan kebersihan.
• Produk digital dan software.
• Desain kemasan dan label produk.
• Logo dan nama dagang.

Dengan demikian, setiap produk yang memiliki ciri khas dan nilai komersial dapat didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum dari DJKI.

Jasa Pendaftaran HAKI Merek

Mengetahui cara cek HAKI adalah langkah awal untuk melindungi merek dan karya Anda. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui situs DJKI.
Namun, agar lebih efisien dan terhindar dari kesalahan teknis, Anda dapat menggunakan layanan profesional seperti PERMATAMAS, yang berpengalaman membantu pelaku usaha mendaftarkan merek dengan proses cepat mudah 1 hari langsung dapat bukti pendaftaran merek Anda.

Segera mendaftarkan merek Anda sekarang! Lindungi karya, produk, dan identitas bisnis agar memiliki kekuatan hukum yang sah di Indonesia.

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Cara Daftar Merek HKI Secara Online

Cara Daftar Merek HKI Secara Online – Mengurus pendaftaran merek HKI kini semakin mudah dilakukan, terutama setelah pemerintah meluncurkan sistem online di laman DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Melalui sistem ini, pelaku usaha, UMKM, hingga badan hukum seperti PT dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor DJKI.

Mengurus pendaftaran merek bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat resmi, tetapi juga tentang melindungi identitas dan reputasi bisnis. Di era persaingan yang semakin ketat, merek yang terdaftar menjadi bukti sah kepemilikan yang dilindungi oleh undang-undang.
Agar kamu tidak bingung, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online, lengkap dengan syarat, biaya, dan tips penting agar pengajuanmu cepat disetujui.

Apa Itu Merek HKI

Sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk memahami apa sebenarnya merek HKI itu.
Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dari milik pihak lain. Tanda ini bisa berupa nama, logo, gambar, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Dengan mendaftarkan merek, kamu akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara. Artinya, tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan, meniru, atau mengklaim merek kamu tanpa izin. Sebagai contoh, jika kamu memiliki merek “Gemilang” untuk produk sabun cuci piring, maka setelah merek itu terdaftar di DJKI, pihak lain tidak dapat menggunakan nama “Gemilang” untuk produk sejenis.

Kenapa Harus Daftar Merek HKI

Banyak pelaku usaha yang masih menunda mendaftarkan mereknya karena merasa belum perlu atau menganggap prosesnya rumit. Padahal, pendaftaran merek HKI adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis.

Pertama, merek adalah identitas yang membedakan produkmu dari pesaing. Tanpa merek yang terdaftar, siapa pun bisa menjiplak atau mengklaim nama usahamu. Jika itu terjadi, kamu bisa kehilangan hak hukum atas merek tersebut.

Kedua, merek terdaftar meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk dengan merek yang sudah diakui DJKI akan terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata publik maupun investor.
Selain itu, merek yang sudah memiliki sertifikat resmi juga dapat dijadikan aset perusahaan yang bisa diwariskan, dijual, atau dilisensikan kepada pihak lain.

Cara Daftar Merek HKI Secara Online
Cara Daftar Merek HKI Secara Online

Pentingnya Daftar Merek HKI

Setelah memahami alasannya, kini kita bahas pentingnya daftar merek HKI dari sisi perlindungan hukum dan nilai bisnis. Salah satu manfaat utama adalah perlindungan hukum dari peniruan atau plagiasi. Ketika merek kamu sudah tercatat resmi, maka negara memberikan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus-menerus.

Selain itu, merek juga menjadi alat pemasaran yang kuat. Dalam dunia digital, konsumen lebih mudah mengenali produk dari nama dan logo. Dengan merek yang konsisten dan sah secara hukum, kamu dapat membangun reputasi bisnis yang kuat dan bertahan lama.

Sebagai tambahan, merek yang sudah terdaftar juga bisa digunakan untuk mendukung kerja sama dengan perusahaan besar, mengikuti tender, hingga mendaftarkan izin edar BPOM atau sertifikasi halal. Semua proses ini biasanya mensyaratkan bukti kepemilikan merek.

Syarat Daftar Merek HKI

Proses pendaftaran merek HKI sebenarnya tidak sulit, asalkan kamu sudah menyiapkan semua syarat administrasi dengan benar.

Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran:

1. Identitas Pemohon:
o Untuk perorangan: KTP dan NPWP.
o Untuk badan usaha atau badan hukum: Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, dan data perusahaan.
2. Contoh Merek:
Logo atau tulisan yang akan didaftarkan dalam format JPG/PNG.
3.Kelas Barang/Jasa:
Tentukan produk atau jasa yang ingin dilindungi. Misalnya, sabun cuci piring termasuk dalam kelas 3, sedangkan minuman dalam kelas 32.
4. Tanda Tangan Pemohon atau Kuasa.
5. Legalitas PT/CV/PT Perorangan jika pemohonnya atas nama perusahaan

Perlu kamu ketahui, pendaftaran merek HKI bisa dilakukan oleh perorangan maupun badan hukum seperti PT.

Bagi kamu yang ingin sekaligus mendirikan PT agar bisa mendaftarkan merek atas nama badan hukum, bisa langsung mengajukan pendirian melalui www.permatamas.co.id. Dengan badan hukum yang sah, merekmu akan lebih kuat secara legal dan kredibel di mata mitra bisnis.

Cara Daftar Merek HKI Terbaru

Pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mempermudah proses pendaftaran merek dengan sistem online. Berikut langkah-langkah cara daftar merek HKI secara online terbaru:

1. Buka Situs Resmi DJKI:
Kunjungi laman https://merek.dgip.go.id dan buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap.

2. Login ke Akun DJKI:
Setelah berhasil registrasi, masuk ke dashboard dan pilih menu “Permohonan Merek.”

3. Isi Formulir Pendaftaran:
Masukkan data pemohon, data merek, kelas barang/jasa, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Unggah Contoh Merek:
Pastikan logo atau tulisan merek sudah sesuai dan tidak meniru merek terdaftar lainnya.

5. Bayar Biaya Pendaftaran:
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan kode billing pembayaran.

6. Tunggu Pemeriksaan Formalitas:
Setelah pembayaran diverifikasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif.

7. Pengumuman dan Keberatan:
Merek akan diumumkan selama 2 bulan untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan.

8. Penerbitan Sertifikat:
Jika tidak ada keberatan atau penolakan, maka merek kamu akan diterbitkan sertifikat resminya oleh DJKI.

Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 6–12 bulan, tergantung kondisi dan jumlah antrean permohonan.

Biaya Daftar Merek HKI

Biaya pendaftaran merek HKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kemenkumham.

Berikut rincian biaya resmi pendaftaran merek HKI berdasarkan kategori pemohon:

1. Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):
o Biaya resmi: Rp 500.000 per kelas.
o Syarat: Wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas UMKM setempat.

2. Untuk Reguler (Non-UMKM):
o Biaya resmi: Rp 1.800.000 per kelas.
o Berlaku bagi perusahaan atau badan hukum yang tidak memiliki rekomendasi UMKM.

Perlu diingat, biaya di atas hanya untuk pendaftaran resmi di DJKI. Jika kamu menggunakan layanan konsultan HKI profesional, biasanya akan ada tambahan biaya jasa pengurusan.
Namun keuntungan menggunakan jasa profesional adalah proses lebih cepat, dokumen lengkap, dan minim risiko penolakan.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Pengalaman

Bagi kamu yang tidak ingin repot atau takut salah mengisi formulir, kamu bisa memanfaatkan layanan jasa pendaftaran merek HKI berpengalaman.
Tim profesional akan membantu dari tahap pengecekan merek, penyusunan dokumen, hingga monitoring proses sertifikat.

Salah satu layanan terpercaya yang bisa kamu gunakan adalah PERMATAMAS Indonesia, penyedia layanan pendaftaran merek HKI resmi yang telah menangani berbagai jenis merek dari UMKM hingga perusahaan besar.

PERMATAMAS tidak hanya melayani pengurusan merek, tapi juga menyediakan layanan pendirian PT dan CV secara online melalui situs www.permatamas.co.id. Dengan begitu, kamu bisa langsung mengurus badan hukum sekaligus pendaftaran merek dalam satu langkah efisien.

Dengan pengalaman dan legalitas yang jelas, PERMATAMAS membantu memastikan merek kamu terlindungi secara sah oleh hukum dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Segera Lindung Merek HKI Anda

Mengurus pendaftaran merek HKI secara online bukan lagi hal yang sulit. Asalkan kamu menyiapkan dokumen dengan benar dan mengikuti setiap tahap dengan cermat, sertifikat merek bisa kamu peroleh dengan lancar.

Merek yang terdaftar bukan hanya melindungi produkmu dari penjiplakan, tetapi juga meningkatkan nilai profesionalisme dan kepercayaan pelanggan.

Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merekmu ke DJKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Bagaimana Jasa Pendaftaran Merek HKI Bisa Membantu Bisnis Anda?

Bagaimana Jasa Pendaftaran Merek HKI Bisa Membantu Bisnis Anda?

Jasa Pendaftaran Merek HKI – Membangun bisnis bukan sekadar menciptakan produk atau layanan yang berkualitas. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar bisnis bisa bertahan dan berkembang, salah satunya adalah perlindungan hukum terhadap merek dagang. Merek bukan hanya sekadar nama atau logo, tetapi identitas yang membedakan bisnis Anda dari yang lain. Itulah sebabnya pendaftaran merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi langkah penting yang sering diabaikan oleh para pelaku usaha.

Banyak yang mengira bahwa mendaftarkan merek hanyalah formalitas, padahal ada begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh. Di sinilah jasa pendaftaran merek HKI berperan. Mereka tidak hanya membantu mengurus dokumen, tetapi juga memastikan bahwa merek bisnis Anda benar-benar terlindungi secara hukum dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Bagaimana Jasa Pendaftaran Merek HKI Bisa Membantu Bisnis Anda?
Bagaimana Jasa Pendaftaran Merek HKI Bisa Membantu Bisnis Anda?

Memastikan Merek yang Didaftarkan Tidak Bermasalah

Salah satu tantangan dalam pendaftaran merek adalah memastikan bahwa nama atau logo yang diajukan tidak memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar. Banyak kasus di mana pengusaha menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk membangun brand, tetapi harus menghadapi gugatan karena merek mereka ternyata mirip dengan milik orang lain.

Jasa pendaftaran merek memiliki akses dan pengalaman dalam melakukan pencarian awal. Dengan bantuan mereka, Anda bisa mengetahui apakah merek yang ingin didaftarkan berisiko ditolak atau bisa langsung diproses tanpa hambatan. Ini menghindarkan Anda dari kemungkinan kehilangan hak atas merek yang sudah susah payah dibangun.

Mempercepat Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran merek tidak bisa dilakukan dalam hitungan hari. Biasanya, dibutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun jika ada kendala. Jika tidak memahami prosedurnya, kesalahan kecil dalam pengajuan bisa menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan.

Dengan menggunakan jasa pendaftaran merek HKI, proses ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Mereka tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan, bagaimana cara mengisi formulir dengan benar, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi penolakan atau keberatan dari pihak lain.

Mengurangi Risiko Penolakan

Salah satu alasan utama pendaftaran merek ditolak adalah karena adanya kemiripan dengan merek lain atau tidak memenuhi syarat administratif yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jika terjadi penolakan, pemohon harus mengajukan banding atau revisi, yang tentunya membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.

Jasa pendaftaran merek bisa membantu meminimalkan risiko ini. Mereka memastikan bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi sebelum pengajuan dilakukan. Bahkan jika ada masalah dalam prosesnya, mereka bisa memberikan solusi yang tepat agar pendaftaran tetap berjalan tanpa harus mengulang dari awal.

Menghindari Masalah Hukum di Masa Depan

Banyak pelaku usaha berpikir bahwa merek mereka aman selama belum ada yang menggugat. Namun, tanpa pendaftaran yang sah, bisnis Anda selalu berada dalam risiko. Jika suatu hari ada pihak lain yang mengklaim merek yang sama, Anda bisa kehilangan hak untuk menggunakannya.

Jasa pendaftaran merek tidak hanya membantu dalam proses awal, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang. Mereka bisa membantu Anda memahami bagaimana menjaga hak merek, mengurus perpanjangan, dan bahkan mengambil tindakan hukum jika ada pihak lain yang menggunakan merek Anda tanpa izin.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Investor

Merek yang sudah terdaftar memiliki nilai lebih di mata konsumen. Ketika pelanggan melihat bahwa merek bisnis Anda memiliki legalitas yang jelas, mereka akan lebih percaya dan merasa aman menggunakan produk atau layanan Anda.

Bukan hanya pelanggan, investor dan mitra bisnis juga lebih cenderung bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki perlindungan hukum atas mereknya. Dengan begitu, peluang untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih besar karena kredibilitas Anda meningkat.

Memudahkan Ekspansi Bisnis

Jika suatu saat Anda ingin memperluas pasar, baik dalam negeri maupun ke luar negeri, memiliki merek yang terdaftar adalah keharusan. Banyak negara memiliki regulasi ketat terkait merek dagang, dan tanpa pendaftaran yang sah, Anda bisa menghadapi kesulitan saat ingin masuk ke pasar global.

Jasa pendaftaran merek bisa membantu Anda memahami prosedur yang dibutuhkan untuk melindungi merek di berbagai negara. Mereka juga bisa membantu jika Anda ingin mengajukan pendaftaran merek internasional agar bisnis Anda bisa berkembang tanpa hambatan hukum.

Menghindari Biaya Tak Terduga Akibat Sengketa Merek

Banyak pengusaha yang enggan mengeluarkan biaya untuk pendaftaran merek karena menganggapnya sebagai pengeluaran yang tidak mendesak. Namun, jika suatu hari terjadi sengketa merek, biaya yang harus dikeluarkan bisa jauh lebih besar.

Tanpa perlindungan hukum, Anda mungkin harus mengganti seluruh branding, mulai dari logo, kemasan, hingga materi promosi. Belum lagi potensi kerugian akibat kehilangan pelanggan yang sudah mengenali merek Anda sebelumnya.

Jasa pendaftaran merek membantu Anda menghindari risiko ini dengan memastikan bahwa merek Anda benar-benar aman dan tidak melanggar hak pihak lain. Dengan begitu, Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir akan masalah hukum yang tidak terduga.

Jasa Daftar Merek HKI

Mendaftarkan merek bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang melindungi identitas dan masa depan bisnis Anda. Dengan bantuan jasa pendaftaran merek HKI, prosesnya bisa berjalan lebih lancar, lebih cepat, dan dengan risiko yang lebih kecil.

Bagi Anda yang ingin memastikan merek bisnis benar-benar terlindungi, Permatamas Indonesia siap membantu. Kami memiliki pengalaman dalam mengurus pendaftaran merek dengan prosedur yang jelas dan tanpa ribet. Jangan biarkan bisnis Anda berada dalam risiko, segera daftarkan merek Anda dengan Permatamas Indonesia!

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atau melalui WhatsApp di 085777630555. Pastikan merek Anda aman dan bisnis Anda terus berkembang tanpa hambatan!

Bagaimana Jika Ada Pihak Lain yang Menggunakan Merek Saya?

Bagaimana Jika Ada Pihak Lain yang Menggunakan Merek Saya?

Menggunakan Merek – Bayangkan ini: kamu sudah susah payah membangun merek. Nama bisnis sudah dikenal, pelanggan mulai loyal, dan logo yang kamu buat dengan penuh perjuangan akhirnya melekat di benak banyak orang. Lalu suatu hari, tanpa aba-aba, kamu melihat ada bisnis lain yang menggunakan merek yang sama atau sangat mirip dengan milikmu. Panik? Kesal? Bingung harus berbuat apa?

Ini situasi yang bisa dialami siapa saja yang memiliki usaha. Sayangnya, di dunia bisnis, merek bisa menjadi sasaran empuk bagi mereka yang ingin mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan popularitas orang lain. Tapi jangan khawatir, ada langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi situasi ini.

Bagaimana Jika Ada Pihak Lain yang Menggunakan Merek Saya?
Bagaimana Jika Ada Pihak Lain yang Menggunakan Merek Saya?

Apakah Merek Sudah Terdaftar?

Hal pertama yang perlu dicek adalah status hukum dari merek yang kamu gunakan. Apakah sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)? Jika belum, ini bisa jadi masalah. Tanpa pendaftaran, merek yang kamu bangun bisa saja digunakan oleh siapa saja, dan kamu tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindunginya.

Jika merek sudah terdaftar, maka kamu punya hak eksklusif atas merek tersebut dalam kategori bisnis yang sesuai. Itu berarti pihak lain yang menggunakan merekmu tanpa izin bisa dianggap melanggar hak kekayaan intelektual dan bisa ditindak secara hukum.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Merek Digunakan Pihak Lain?

Kalau kamu mendapati ada bisnis lain yang menggunakan merek yang sama atau sangat mirip dengan milikmu, langkah pertama adalah mengumpulkan bukti. Screenshot website, foto toko, kemasan produk, atau bukti lain yang menunjukkan bahwa mereka menggunakan merek yang sama bisa sangat membantu dalam proses hukum nantinya.

Setelah bukti terkumpul, coba cari tahu apakah penggunaan merek tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak. Ada kemungkinan mereka tidak tahu bahwa merek tersebut sudah terdaftar. Dalam beberapa kasus, penyelesaian secara baik-baik bisa dilakukan dengan menghubungi pihak tersebut dan menjelaskan bahwa merek yang mereka gunakan sudah menjadi hak eksklusif kamu.

Jika pendekatan damai tidak berhasil, langkah berikutnya adalah mengajukan keberatan atau gugatan hukum. Dalam hal ini, bantuan dari konsultan HKI seperti Permatamas Indonesia bisa menjadi solusi tepat untuk memastikan kasus ini ditangani dengan benar.

Mengapa Pendaftaran Merek Itu Penting?

Kasus seperti ini sering terjadi karena banyak pemilik usaha yang menunda pendaftaran merek mereka. Beberapa orang berpikir bahwa selama mereka sudah menggunakan merek tersebut lebih dulu, maka secara otomatis merek itu menjadi milik mereka. Padahal, dalam hukum kekayaan intelektual, yang mendapatkan hak atas merek adalah mereka yang lebih dulu mendaftarkannya secara resmi.

Jadi, jangan menunggu sampai ada yang mencuri merekmu baru kamu bertindak. Segera daftarkan merek ke HKI untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Bagaimana Jika Merek Saya Ditiru Tapi Sudah Terdaftar?

Jika merekmu sudah terdaftar dan tetap ada pihak lain yang menggunakannya tanpa izin, maka kamu memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil tindakan. Kamu bisa melaporkan pelanggaran ini ke DJKI atau bahkan membawa kasus ini ke ranah hukum jika perlu.

Dalam beberapa kasus, pemilik merek bisa meminta pihak yang melanggar untuk menghentikan penggunaan merek tersebut, menarik produk dari pasaran, bahkan membayar ganti rugi jika pelanggaran ini menyebabkan kerugian finansial.

Untuk memastikan bahwa langkah hukum yang kamu ambil berjalan lancar, sebaiknya gunakan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia, yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus pelanggaran merek dan bisa memberikan solusi terbaik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jasa Daftar Merek HKI

Menghadapi kasus pencurian merek memang bisa membuat pusing, tapi yang paling penting adalah bersikap proaktif. Jangan biarkan bisnis yang sudah kamu bangun dengan susah payah malah menjadi korban pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kerja kerasmu.

Jika kamu belum mendaftarkan merek, segera lakukan sekarang. Jika sudah terdaftar dan ada yang mencuri merekmu, segera ambil langkah hukum. Untuk memastikan proses pendaftaran dan perlindungan merek berjalan dengan baik, Permatamas Indonesia siap membantu.

Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, Permatamas Indonesia bisa membantu proses pendaftaran, menangani sengketa, dan memastikan merekmu tetap terlindungi. Kunjungi kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau hubungi kami melalui WhatsApp di 085777630555 untuk konsultasi lebih lanjut.

Lindungi merekmu sebelum terlambat, karena dalam dunia bisnis, lebih baik mencegah daripada mengobati!

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID