Langkah Daftar Merek HKI Online– Memiliki merek terdaftar adalah langkah penting agar identitas bisnis memiliki perlindungan hukum. Di era digital saat ini, proses pendaftaran merek sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Namun, kurangnya pemahaman prosedur sering membuat pemohon melakukan kesalahan, menyebabkan permohonan ditolak atau tertunda. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai langkah daftar merek HKI online, syarat yang harus dipenuhi, biaya resmi, hingga rekomendasi jasa pendaftaran merek terpercaya.
Apa itu Merek HKI
Merek HKI adalah identitas berupa nama, logo, simbol, atau gabungan keduanya yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Merek bukan hanya sekadar label, tetapi menjadi representasi reputasi, kualitas, dan kepercayaan konsumen terhadap sebuah bisnis.
Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, pemilik usaha mendapatkan perlindungan hukum atas mereknya, sehingga pihak lain tidak dapat menggunakan atau meniru merek tersebut tanpa izin. Bahkan, jika ada pihak yang melanggar, pemilik merek berhak mengambil langkah hukum seperti gugatan ganti rugi, penyitaan, atau pelaporan pidana.
Pendaftaran merek sangat penting dilakukan sedini mungkin, terutama untuk bisnis yang sedang berkembang atau berencana masuk marketplace. Dalam regulasi Indonesia, prinsip first to file berlaku — artinya, pihak yang pertama mendaftarkan merek adalah yang diakui sebagai pemilik sah, bukan pihak yang pertama menggunakan merek.
Syarat Daftar Merek HKI Online
Sebelum mengajukan permohonan, pemohon wajib mempersiapkan dokumen dan data berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar:
1. Identitas Pemohon
Data pemilik merek harus jelas dan valid, baik pemohon perorangan maupun badan usaha:
1. Perorangan: KTP dan NPWP (jika ada).
2. Badan usaha (CV/PT): Akta pendirian, NPWP perusahaan, serta dokumen legalitas perusahaan seperti NIB atau SK pengesahan.
2. Informasi Detail Tentang Merek
Beberapa data teknis terkait merek wajib dipersiapkan:
1. Nama merek: Pastikan unik dan tidak menyerupai atau meniru merek lain.
2. Logo / Etiket merek: Format JPEG maksimal 2 MB.
3. Deskripsi produk/jasa: Jelaskan secara rinci penggunaan merek pada produk atau layanan.
4. Kelas merek: Pilih kelas sesuai kategori Nice Classification (tersedia total 45 kelas).
3. Dokumen Pendukung Tambahan
Beberapa dokumen tambahan yang diperlukan sesuai kondisi:
1. Surat pernyataan kepemilikan merek.
2. Surat kuasa, jika didaftarkan melalui konsultan HKI.
3. Surat UMK, jika mendaftar sebagai Usaha Mikro & Kecil untuk memperoleh tarif UMK.
Semua dokumen harus diunggah dalam kondisi jelas dan sesuai format agar tidak menjadi penyebab permohonan ditolak secara administratif.
Langkah Daftar Merek HKI Online
Berikut Langkah Daftar Merek HKI Online
Proses pendaftaran merek HKI secara online dapat dilakukan melalui website DJKI. Berikut panduan langkah demi langkah yang diperbarui dan mudah dipahami: 1. Buat akun DJKI dan verifikasi
o Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
o Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri dan email aktif, kemudian lakukan verifikasi.
2. Ajukan permohonan baru
o Login ke akun DJKI dan pilih menu untuk pendaftaran merek.
o Isi informasi pemohon dan data merek termasuk nama merek, logo, deskripsi, dan kelas merek.
3. Pesan kode billing
o Lakukan permintaan kode billing sebagai tagihan resmi biaya pendaftaran.
o Pembayaran dilakukan melalui kanal perbankan, ATM, teller, atau mobile banking.
4. Lakukan pembayaran sesuai biaya tagihan
o Pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa berlaku kode billing berakhir agar permohonan tidak hangus.
5. Unggah dokumen persyaratan
o Unggah KTP, NPWP, surat pernyataan kepemilikan merek, logo merek, serta dokumen lainnya yang diperlukan.
6. Periksa data dan kirim permohonan
o Lakukan pengecekan akhir untuk memastikan data yang diisi sudah benar.
o Klik submit untuk mengirim permohonan resmi ke DJKI.
7. Pantau proses pemeriksaan
o Proses berlangsung melalui beberapa tahapan: pemeriksaan formalitas, pengumuman selama 2 bulan, pemeriksaan substantif, lalu penerbitan sertifikat.
o Durasi estimasi mulai dari 6 sampai 12 bulan.
Semua tahapan dapat dipantau melalui akun DJKI tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Biaya Daftar Merek HKI Online
Biaya pendaftaran merek sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dapat dibayar secara digital melalui kode billing. Biayanya berbeda tergantung status pemohon apakah termasuk UMKM atau umum (reguler).
Secara umum, pendaftaran merek termasuk kategori biaya terjangkau mengingat perlindungan hukum yang diberikan sangat bernilai jangka panjang. Sertifikat merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, sehingga sangat penting untuk menjaga aset bisnis melalui perlindungan atas merek.
Berikut daftar biaya resmi pendaftaran merek HKI online:
• UMKM : Rp 500.000 per kelas
• Reguler : Rp 1.800.000 per kelas
Biaya di atas tidak termasuk biaya jasa konsultan (opsional) apabila menggunakan layanan pihak ketiga.
Jasa Pengurusan Daftar Merek HKI Online
Tidak semua pelaku bisnis memiliki waktu atau pemahaman untuk mengurus pendaftaran merek secara mandiri. Banyak pemohon yang mengalami kendala seperti kesalahan pengisian, pemilihan kelas yang tidak tepat, dokumen kurang lengkap, hingga proses pendaftaran ditolak atau memerlukan perbaikan berkali-kali.
Di sinilah jasa konsultan HKI terpercaya sangat membantu.
PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pengurusan pendaftaran merek dengan tim ahli berlatar belakang hukum dan pengalaman panjang mengurus pendaftaran merek di seluruh Indonesia. Mulai dari pengecekan merek (search), analisis kelas, penyusunan dokumen, proses pendaftaran, monitoring status DJKI, hingga sertifikat keluar — semua ditangani secara profesional.
Keuntungan mengurus merek melalui PERMATAMAS:
• Analisis merek sebelum pendaftaran untuk menghindari potensi penolakan.
• Proses cepat karena ditangani tim profesional.
• Pemohon tidak perlu memikirkan administrasi dan teknis.
• Konsultasi gratis sampai tuntas.
Jika Anda ingin memastikan merek usaha terlindungi dan lolos pemeriksaan DJKI tanpa ribet, mengurus pendaftaran merek melalui PERMATAMAS adalah pilihan tepat.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu Merek HKI?
Merek HKI adalah identitas berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi keduanya yang menjadi pembeda produk atau jasa suatu usaha dari usaha lain. Setelah terdaftar di DJKI, merek mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
2. Apa saja syarat daftar merek HKI online?
Syaratnya meliputi identitas pemilik (KTP/NPWP atau legalitas badan usaha), etiket/logo merek, deskripsi produk/jasa, pilihan kelas merek, serta dokumen pendukung seperti surat pernyataan kepemilikan atau surat kuasa jika dikuasakan ke konsultan.
3. Bagaimana langkah daftar merek HKI online secara resmi?
Prosesnya meliputi pembuatan akun DJKI, pengisian data permohonan baru, pemilihan kelas merek, pemesanan kode billing, pembayaran biaya, mengunggah dokumen persyaratan, lalu memantau proses melalui akun hingga sertifikat terbit.
4. Berapa biaya daftar merek HKI online?
Biayanya mengikuti ketetapan pemerintah:
UMKM: Rp 500.000 per kelas
Reguler: Rp 1.800.000 per kelas Biaya di luar jasa konsultan jika pemohon menggunakan pendamping profesional.
5. Bagaimana jika tidak punya waktu atau tidak paham proses daftar merek?
Pemohon dapat menggunakan jasa konsultan HKI profesional untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar tanpa penolakan atau kesalahan teknis. PERMATAMAS dapat membantu mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, pendaftaran, hingga sertifikat terbit.
Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 – Mendaftarkan merek bukan sekadar formalitas—ini adalah tameng hukum yang melindungi identitas bisnis Anda dari penjiplakan dan persaingan tidak sehat. Di tahun 2025, kebutuhan akan perlindungan merek semakin mendesak karena pertumbuhan usaha digital dan e-commerce yang begitu cepat. Banyak pelaku usaha baru bermunculan, dan tanpa perlindungan hukum, nama usaha Anda bisa saja digunakan atau bahkan lebih dulu didaftarkan orang lain. DJKI kini telah mempermudah proses dengan sistem online, namun tetap ada aturan dan ketentuan yang harus dipahami agar pengajuan merek Anda berjalan mulus.
Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat karena mengabaikan detail teknis. Mulai dari dokumen yang kurang lengkap, salah memilih kelas, etiket tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan nama yang ternyata mirip dengan merek lain. Hal-hal kecil seperti ini seringkali menyebabkan proses menjadi berbulan-bulan atau bahkan berakhir pada penolakan resmi dari DJKI. Padahal, jika memahami syarat dan alur yang benar sejak awal, proses pendaftaran bisa berjalan dengan cepat dan efisien tanpa hambatan.
Melalui panduan lengkap Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 ini, Anda akan memahami secara menyeluruh dokumen yang diperlukan, biaya resmi, alur pendaftaran, hingga strategi agar merek Anda diterima tanpa revisi. Pembahasan ini disusun khusus untuk membantu pelaku UMKM, pemilik brand, hingga perusahaan besar memastikan mereknya aman selama 10 tahun penuh. Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat menghindari kesalahan umum dan segera mengamankan identitas bisnis Anda sebelum digunakan pihak lain. Jangan menunggu sampai nama brand Anda diambil orang—pelajari langkahnya sekarang.
Mendaftarkan merek bukan hanya soal formalitas, tetapi memastikan identitas bisnis Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ketika merek sudah terdaftar di DJKI, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan nama atau logo tersebut dalam kegiatan usaha. Jika ada pihak lain yang meniru atau memakai merek yang mirip, Anda memiliki dasar hukum untuk menegurnya atau melakukan tindakan lebih lanjut. Banyak pengusaha baru belum memahami bahwa perlindungan ini menjadi benteng penting bagi keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Pada tahap ini pula banyak pelaku usaha yang mulai sadar bahwa perlindungan merek tidak hanya bermanfaat untuk usaha besar. UMKM pun sangat dianjurkan mendaftarkan mereknya sejak awal. Hal ini akan mencegah potensi sengketa merek di kemudian hari. Misalnya, ketika suatu hari bisnis Anda berkembang dan ingin mengembangkan usaha melalui franchise, investor dan mitra akan selalu meminta bukti kepemilikan merek yang sah. Karena itu, memahami urgensi pendaftaran merek adalah fondasi awal sebelum masuk ke tahap teknis pengajuan.
Selain itu, manfaat lainnya adalah memberikan nilai tambah pada bisnis. Merek yang sudah terdaftar akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan calon mitra. Konsumen cenderung memilih produk atau layanan yang terlihat profesional dan memiliki perlindungan hukum jelas. Pada bagian ini kita juga menyinggung bahwa beberapa pelaku usaha sering membutuhkan layanan seperti Jasa Pendirian PT, sehingga saat mendirikan badan usaha, mereka langsung menyertakan proses pendaftaran merek agar lebih efisien dan terstruktur.
Sebelum mengajukan permohonan merek, pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini berguna untuk memastikan bahwa pemohon adalah pihak yang sah dan merek yang diajukan memiliki kejelasan identitas. Banyak permohonan ditolak bukan karena mereknya bermasalah, tetapi karena dokumennya kurang lengkap atau salah upload.
Sebagai pemohon, Anda harus menyiapkan dokumen identitas yang jelas, baik sebagai perorangan maupun badan usaha. Untuk perusahaan, pastikan dokumen seperti akta pendirian dan NPWP sudah sesuai dan masih berlaku. Selain itu, siapkan contoh merek dalam format gambar (logo atau tulisan) yang nantinya akan diunggah pada sistem DJKI. Pada tahap ini sering kali dibutuhkan konsultasi tambahan jika pemohon ingin mengurus dokumen legal lainnya seperti https://hakcipta.co.id/Jasa Hak Cipta DJKI, sehingga keseluruhan dokumen legalitas usahanya tertata dengan rapi.
Untuk memudahkan Anda memahami, berikut daftar syarat pendaftaran merek:
Persyaratan Dokumen Utama
• KTP pemohon (perorangan) atau akta & NPWP perusahaan
• Etiket merek (logo dalam format JPG/PNG 300×300 px)
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Daftar kelas barang/jasa yang akan didaftarkan
• Bukti prioritas (jika menggunakan prioritas luar negeri)
• Tanda tangan digital pemohon
• Alamat email aktif
Setelah semua dokumen lengkap, Anda baru bisa lanjut ke tahap pembuatan akun dan mengajukan permohonan melalui sistem online merek.dgip.go.id yang terintegrasi dengan pembayaran PNBP resmi.
Mendaftarkan merek secara online pada tahun 2025 semakin mudah, namun tetap perlu mengikuti alur yang benar agar permohonan tidak tertolak. Sistem DJKI saat ini menggunakan platform digital yang dapat diakses oleh siapa saja selama memiliki akun resmi. Meski mudah, banyak pelaku usaha yang kadang bingung saat memilih kelas, mengunggah gambar merek, atau mengisi keterangan spesifikasi barang/jasa.
Hal ini wajar, apalagi bagi pemula yang baru pertama kali mendaftar merek.
Untuk memudahkan proses, pastikan Anda memahami langkah-langkahnya secara runtut. Mulai dari membuat akun, memilih kelas, hingga mengunggah dokumen yang benar. Pada tahap tertentu, beberapa pelaku usaha sering meminta bantuan layanan perizinan seperti Jasa Sertifikasi Halal agar seluruh legalitas usaha dapat diurus secara bersamaan dan lebih efisien.
Berikut langkah-langkah daftar merek HKI online:
• Buat akun di situs https://merek.dgip.go.id
• Login dan pilih menu “Permohonan Baru”
• Isi identitas pemohon
• Upload etiket/logo merek sesuai ketentuan
• Pilih kelas barang/jasa sesuai produk
• Isi deskripsi spesifikasi produk
• Upload dokumen persyaratan
• Lanjutkan ke pembayaran PNBP
• Setelah berhasil, permohonan masuk tahap pemeriksaan formalitas
Mengetahui biaya pendaftaran merek HKI adalah hal yang sangat penting agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran sejak awal. Pada tahun 2025, pemerintah masih menerapkan dua skema biaya, yaitu biaya untuk UMKM dan biaya untuk non-UMKM atau reguler. Perbedaan biaya ini dibuat agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mengakses perlindungan hukum terhadap mereknya. Banyak UMKM yang semakin sadar pentingnya perlindungan merek, apalagi ketika bisnis sudah berjalan dan mulai dikenal masyarakat.
Secara umum, biaya pendaftaran tidak berubah secara drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, penting untuk memastikan status UMKM Anda sudah terverifikasi dalam sistem OSS atau memiliki NIB dengan keterangan usaha mikro/kecil. Jika tidak, maka Anda otomatis dikenakan tarif reguler. Pada proses ini sering kali pelaku usaha melakukan konsultasi tambahan, misalnya terkait legalitas usaha seperti Jasa Izin Kosmetik, terutama bila produknya juga membutuhkan perizinan lain selain merek.
Berikut adalah rincian biaya pendaftaran merek HKI 2025:
• Biaya Daftar Merek UMKM Rp. 500.000
• Biaya Non UMKM/Reguler Rp. 1.800.000
Memahami rincian biaya ini sangat membantu Anda dalam merencanakan anggaran pengurusan merek. Selain itu, biaya ini hanya dibayar sekali pada saat pengajuan awal, sehingga tidak ada tambahan biaya selama proses berlangsung sampai sertifikat terbit kecuali jika Anda melakukan keberatan atau banding. Dengan menyiapkan biaya dan dokumen secara lengkap, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko permohonan ditolak oleh DJKI.
Waktu proses pendaftaran merek HKI juga menjadi hal penting yang harus dipahami sejak awal. Banyak pelaku usaha yang sering menanyakan kapan sertifikat merek akan terbit setelah mengajukan. Pada umumnya, jika tidak ada kendala atau keberatan pihak ketiga, proses pendaftaran merek memakan waktu sekitar 8–12 bulan. Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung antrian, kelengkapan berkas, dan apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
Dalam proses pendaftaran, DJKI melakukan beberapa tahapan penting yang tidak bisa dilewati. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan berkas hingga pemeriksaan substantif untuk memastikan merek yang diajukan tidak melanggar aturan. Pada tahapan tertentu, pelaku usaha yang menjalankan usaha pangan atau minuman sering berkonsultasi sekaligus terkait proses legal lain seperti Jasa Izin BPOM Makanan Minuman, terutama jika mereknya akan digunakan untuk kebutuhan pemasaran yang lebih luas.
Berikut urutan tahapan pendaftaran merek HKI:
1. Pemeriksaan formalitas (cek dokumen dan kelengkapan)
2. Pengumuman resmi merek selama 2 bulan
3. Pemeriksaan substantif oleh DJKI
4. Penerbitan sertifikat merek
Memahami alur ini penting agar Anda tidak panik jika proses tampak berjalan lama. Selama Anda sudah mengajukan dengan benar dan tidak ada keberatan dari pihak ketiga, maka sertifikat akan diterbitkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh DJKI.
Kesalahan Umum yang Membuat Pendaftaran Merek Ditolak
Banyak permohonan merek yang ditolak bukan karena prosesnya sulit, tetapi karena kesalahan kecil yang sebenarnya bisa dihindari. Salah satu kesalahan paling umum adalah memilih kelas yang tidak sesuai dengan produk atau jasa yang dijalankan. Banyak pemohon yang hanya menebak-nebak kelas merek tanpa memeriksa tabel kelas internasional (Nice Classification). Padahal, pemilihan kelas sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum merek Anda. Ketika kelasnya salah, maka merek Anda tidak akan terlindungi secara maksimal.
Kesalahan lainnya adalah kemiripan dengan merek lain, baik dari sisi nama maupun logo. DJKI akan menolak merek yang terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar, terutama jika berada di kelas yang sama. Selain itu, penggunaan nama yang bersifat umum, deskriptif, atau mengandung unsur yang dilarang hukum juga menjadi alasan kuat penolakan. Pada tahap pemeriksaan ini, beberapa pelaku usaha sering membutuhkan bantuan layanan lain seperti Jasa Izin PKRT, terutama ketika mereka sekalian mengurus legalitas produk rumah tangga yang harus sesuai regulasi.
Berikut adalah kesalahan umum yang sering menyebabkan permohonan merek ditolak:
• Salah memilih kelas merek
• Logo atau nama mirip merek lain
• Dokumen tidak lengkap
• Nama terlalu generik atau deskriptif
• Etiket merek tidak sesuai ketentuan
Jika Anda menghindari kesalahan-kesalahan ini sejak awal, peluang merek Anda diterima oleh DJKI semakin besar. Perencanaan yang matang, pengecekan kelas, dan dokumen yang lengkap merupakan kunci utama agar pendaftaran berjalan lebih lancar.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Merek HKI Terbaru 2025
Sebelum mengajukan pendaftaran merek HKI di DJKI, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting yang wajib dilampirkan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha, identitas pemilik, dan kejelasan penggunaan merek yang diajukan. Banyak pemohon yang mengalami penolakan hanya karena keliru atau kurang teliti dalam menyiapkan dokumen.
Oleh karena itu, memahami daftar dokumen yang dibutuhkan adalah langkah penting agar proses berjalan lebih cepat dan tidak mengulang pengajuan. Pada tahap awal ini, beberapa pelaku usaha juga biasanya beriringan mengurus legalitas lain seperti Jasa Izin Herbal, terutama bila mereknya akan digunakan pada produk jamu atau herbal yang membutuhkan regulasi tambahan.
Dokumen yang dibutuhkan oleh DJKI sebenarnya tidak terlalu banyak, namun harus benar, lengkap, dan sesuai format. Setiap dokumen memiliki fungsi masing-masing, baik sebagai identitas usaha maupun bukti penggunaan merek.
DJKI juga semakin ketat dalam melakukan verifikasi untuk menghindari sengketa, plagiarisme, dan klaim hak kekayaan intelektual yang tidak sah. Karena itu, memastikan seluruh dokumen lengkap sejak awal dapat mempercepat proses pendaftaran dan menghindari penolakan pada tahap formalitas.
Berikut daftar dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pemohon pada tahun 2025:
• Identitas pemohon (KTP atau paspor)
• NPWP pemohon atau perusahaan
• Etiket/logo merek berwarna
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Bukti UMKM (jika mengajukan tarif UMKM)
Dengan menyiapkan seluruh dokumen ini secara lengkap dan benar, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat tanpa perlu revisi di tengah jalan. Kelengkapan dokumen adalah faktor pertama yang dinilai oleh DJKI sebelum masuk ke tahapan pemeriksaan substantif. Jika semua persyaratan administratif terpenuhi, Anda bisa melanjutkan proses tanpa hambatan dan memperbesar peluang diterimanya merek Anda.
Pentingnya Memilih Kelas Merek yang Tepat
Menentukan kelas merek adalah salah satu langkah terpenting dalam proses pendaftaran merek HKI. Kesalahan dalam pemilihan kelas dapat menyebabkan merek Anda tidak terlindungi secara maksimal atau bahkan tidak dilindungi sama sekali pada produk atau jasa utama yang Anda jalankan.
Banyak pelaku usaha yang asal memilih kelas tanpa membaca Nice Classification yang terdiri dari 45 kelas. Padahal, setiap kelas memiliki deskripsi dan cakupan yang sangat berbeda. Pada tahap ini, beberapa pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas usahanya sering berkonsultasi lebih lanjut dengan penyedia Jasa Hak Cipta DJKI, terutama ketika bisnisnya juga terkait karya digital atau produk kreatif.
Selain berfungsi sebagai identitas perlindungan hukum, pemilihan kelas merek juga menentukan posisi merek Anda dalam persaingan pasar. Semakin tepat kelas yang dipilih, semakin kuat perlindungan yang Anda dapatkan terhadap pesaing yang mencoba menggunakan nama serupa.
Untuk itu, wajib memahami jenis barang atau jasa yang Anda tawarkan dan memastikan kelas mereknya sesuai. Kesalahan memilih kelas bisa berakibat fatal, misalnya merek diterima namun tidak melindungi produk utama Anda.
Berikut langkah memilih kelas merek yang benar:
1. Tentukan apakah yang Anda daftarkan adalah barang, jasa, atau keduanya
2. Cocokkan kategori produk/jasa dengan daftar kelas Nice Classification
3. Hindari memilih kelas terlalu banyak jika tidak relevan
4. Pastikan kelas tersebut sesuai dengan rencana bisnis jangka panjang
Dengan menentukan kelas yang tepat sejak awal, Anda memastikan merek Anda benar-benar terlindungi sesuai kebutuhan usaha. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun identitas bisnis yang kuat dan sah secara hukum.
Ketika bisnis mulai berkembang dan nama usaha semakin dikenal, mendaftarkan merek bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Banyak pelaku UMKM maupun perusahaan besar yang menunda pendaftaran karena merasa prosesnya rumit atau biayanya mahal. Padahal, menunda hanya membuat risiko semakin besar: nama yang sama bisa lebih dulu dipakai orang lain.
Untuk memudahkan pelaku usaha, kini tersedia berbagai layanan profesional seperti Jasa Pendirian PT hingga layanan pendaftaran merek yang membantu proses lebih cepat dan aman. Menggunakan layanan pendaftaran merek membantu Anda terhindar dari kesalahan teknis yang sering terjadi, seperti salah kelas, dokumen kurang lengkap, atau etiket tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, layanan profesional bisa melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada merek serupa yang sudah terdaftar. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi penolakan di kemudian hari. Jika Anda tidak ingin mengalami revisi, penolakan, atau harus mengulang proses, maka menggunakan bantuan profesional adalah pilihan yang paling efisien.
Berikut alasan kenapa Anda sebaiknya segera mengurus merek HKI di PERMATAMAS:
• Perlindungan hukum lebih cepat dan profesional tanpa ribet
• Mengurangi risiko merek ditolak karena kesalahan teknis
• Konsultasi gratis sebelum pendaftaran agar lebih hemat
Dengan mengurus merek melalui PERMATAMAS, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus memikirkan prosedur yang rumit. Tim ahli akan membantu dari awal hingga sertifikat terbit, sehingga merek Anda aman dan terlindungi secara hukum. Jangan tunggu sampai nama usaha dipakai pihak lain—segera amankan merek Anda sebelum terlambat.
1. Apa itu pendaftaran merek HKI?
Pendaftaran merek HKI adalah proses hukum untuk melindungi nama, logo, atau simbol usaha di DJKI.
2. Apa keuntungan mendaftarkan merek?
Perlindungan hukum, mencegah penjiplakan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Siapa yang boleh daftar merek?
Perorangan, UMKM, perusahaan, maupun lembaga resmi.
4. Apa syarat utama daftar merek 2025?
KTP, NPWP, etiket logo, surat pernyataan, dan bukti UMKM (jika ada).
5. Berapa biaya daftar merek tahun 2025?
UMKM Rp500.000 dan Non-UMKM Rp1.800.000 per kelas.
6. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Umumnya 8–12 bulan jika tidak ada keberatan atau revisi.
7. Apakah bisa daftar merek tanpa perusahaan?
Bisa, Anda bisa mendaftar sebagai perorangan.
8. Bagaimana cara memilih kelas merek yang benar?
Sesuaikan dengan jenis barang atau jasa sesuai Nice Classification.
9. Apa penyebab merek ditolak DJKI?
Nama mirip merek lain, salah kelas, dokumen kurang, atau nama terlalu umum.
10. Apakah etiket merek harus berwarna?
Ya, DJKI mewajibkan etiket/logo berwarna saat pengajuan.
11. Apakah merek bisa digunakan selama proses berjalan?
Bisa, tapi risikonya masih bisa ditolak jika ada keberatan.
12. Apakah saya bisa mendaftarkan lebih dari satu kelas?
Bisa, sesuai kebutuhan produk atau jasa.
13. Apakah boleh mendaftarkan nama merek yang sudah dipakai orang?
Boleh jika belum terdaftar dan tidak melanggar aturan.
14. Bagaimana cara cek merek yang sudah terdaftar?
Gunakan PDDI Merek di website DJKI.
15. Apakah warna logo dilindungi juga?
Jika didaftarkan berwarna, maka perlindungan mencakup warna tersebut.
16. Apakah ada masa berlaku sertifikat merek?
Iya, masa berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.
17. Kapan waktu terbaik untuk daftar merek?
Segera sebelum nama dipakai atau didaftarkan pihak lain.
18. Apakah UMKM dapat keringanan biaya?
Ya, tarif UMKM lebih murah yaitu Rp500.000.
19. Apakah wajib melakukan pengecekan merek sebelum daftar?
Sangat dianjurkan untuk menghindari penolakan.
20. Bagaimana cara mendaftar merek melalui PERMATAMAS?
Hubungi tim PERMATAMAS, kirim identitas dan logo, lalu proses akan dibantu sampai sertifikat terbit.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Biaya Pendaftaran HKI Terbaru – Tahun 2025 Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) semakin menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku usaha di era digital dan kompetitif ini. Mendaftarkan HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap merek, karya, atau inovasi, tetapi juga meningkatkan nilai bisnis di mata investor dan konsumen.
Di tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merilis pembaruan tarif resmi untuk pendaftaran HKI di Indonesia. Bagi Anda yang ingin melindungi merek atau karya cipta, penting untuk memahami rincian biayanya, proses pendaftarannya, serta strategi agar lebih hemat dan efisien.
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu atau badan hukum atas hasil karya di bidang industri, seni, dan teknologi. Ketika Anda menciptakan merek dagang, logo, desain produk, atau bahkan software, Anda berhak mendapatkan perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Mendaftarkan HKI menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha karena dapat:
• Mencegah penjiplakan oleh kompetitor
• Menambah nilai jual dan kredibilitas bisnis
• Menjadi aset yang bisa dilisensikan atau diwariskan
• Membuka peluang kerja sama skala nasional maupun internasional
Pendaftaran HKI tidak hanya terbatas pada merek dagang. Berikut beberapa jenis yang umum diajukan oleh pelaku usaha:
1. Merek Dagang dan Jasa
2. Hak Cipta untuk karya seni, musik, tulisan, dan software
3. Paten dan Paten Sederhana untuk penemuan baru
4. Desain Industri untuk bentuk atau tampilan produk
5. Indikasi Geografis dan Rahasia Dagang
Dengan mendaftarkan jenis HKI yang sesuai, bisnis Anda bisa lebih aman dan punya posisi hukum yang kuat di mata hukum.
Berikut Biaya Pendaftaran HKI Resmi Tahun 2025
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran HKI per tahun 2025 berdasarkan klasifikasi dan jenisnya: • Biaya Merek Dagang/Jasa
Perorangan UMK: Rp 500.000 per kelas
Badan Usaha: Rp 1.800.000 per kelas
Tambahan kelas: Rp 1.000.000
• Biaya Hak Cipta
Perorangan: Rp 200.000 – Rp 400.000
Badan hukum: Rp 600.000 – Rp 800.000
• Biaya Desain Industri
Perorangan: Rp 500.000
Badan hukum: Rp 1.000.000
• Paten dan Paten Sederhana
Paten: Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000
Paten Sederhana: Rp 750.000 – Rp 1.500.000
Perlu dicatat bahwa biaya tersebut hanya mencakup biaya resmi ke DJKI, belum termasuk biaya jasa jika Anda menggunakan layanan konsultan atau biro pengurusan HKI.
Pendaftaran HKI tidak selalu mahal jika Anda cermat dalam strategi dan pengurusan. Berikut beberapa tips agar bisa hemat:
• Daftarkan merek atas nama pribadi atau UMK untuk tarif yang lebih rendah
• Gabungkan produk/jasa dalam satu kelas bila memungkinkan
• Gunakan konsultan berpengalaman untuk menghindari penolakan dan pengajuan ulang
• Lakukan pengecekan merek terlebih dahulu agar tidak bertabrakan
Dengan langkah yang tepat, Anda bisa menghemat biaya sekaligus mempercepat proses pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.
Proses Pendaftaran HKI Secara Online
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran sendiri, pemerintah telah menyediakan sistem online melalui situs resmi DJKI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, logo, dan surat kuasa jika diwakilkan
2. Lakukan pengecekan merek atau karya melalui fitur pencarian
3. Buat akun di e-HKI dan isi formulir pendaftaran sesuai jenis HKI
4. Bayar biaya administrasi melalui virtual account yang disediakan
5. Pantau proses pemeriksaan hingga terbitnya sertifikat
Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan tergantung jenis HKI yang diajukan dan kelengkapan dokumen.
Jika Anda tidak punya banyak waktu atau ingin memastikan prosesnya benar sejak awal, menggunakan jasa profesional adalah pilihan tepat. Jasa pendaftaran HKI seperti PERMATAMAS akan membantu:
• Mengecek potensi merek ditolak atau diterima
• Mengisi dokumen dan formulir dengan benar
• Menangani jika ada keberatan dari pihak lain
• Memberikan update rutin tentang status permohonan
PERMATAMAS Hadir Sebagai Mitra Terpercaya
Lindungi Aset Bisnis Anda Sekarang
Biaya pendaftaran HKI terbaru tahun 2025 sudah cukup terjangkau bagi pelaku UMK maupun perusahaan menengah. Jangan sampai karya atau merek Anda diambil alih pihak lain hanya karena belum didaftarkan. Lindungi merek dagang, logo, atau karya cipta Anda sekarang juga dengan pengurusan yang tepat. Jika butuh bantuan, PERMATAMAS siap memberikan konsultasi gratis untuk Anda. Dapatkan perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalankan usaha, kapan pun dan di mana pun Anda berada.
PERMATAMAS – Solusi Mudah, Cepat, dan Legal untuk Pendaftaran Merek Usaha Anda.
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat