Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan Resmi DJKI

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan Resmi DJKI – Lilin, sumbu, dan berbagai produk yang berkaitan dengan penerangan masih memiliki pasar yang cukup beragam, mulai dari kebutuhan rumah tangga, dekorasi, kegiatan keagamaan, acara khusus, hingga kebutuhan industri tertentu. Bagi pelaku usaha yang memproduksi atau menjual produk tersebut, merek menjadi identitas penting untuk membedakan produk dari kompetitor. Ketika sebuah nama mulai dikenal konsumen, perlindungan merek menjadi bagian penting dari strategi bisnis agar identitas yang sudah dibangun tidak mudah digunakan oleh pihak lain.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk produk lilin, sumbu, bahan penerangan, serta barang lain yang relevan dengan Kelas 4. Prosesnya perlu diawali dengan pengecekan merek, penentuan uraian barang, dan persiapan dokumen sebelum permohonan diajukan melalui mekanisme resmi DJKI. Contoh produk dalam artikel ini merupakan referensi dan bukan penetapan klasifikasi secara otomatis. Klasifikasi akhir tetap perlu mempertimbangkan fungsi, tujuan penggunaan, karakteristik barang, serta ketentuan klasifikasi merek yang berlaku.

Merek Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan

Kelas 4 mencakup sejumlah barang seperti minyak industri, bahan pelumas, gemuk, bahan bakar, bahan pembakar, serta produk tertentu yang digunakan untuk penerangan. Lilin dan sumbu termasuk kelompok produk yang banyak dikenal masyarakat, tetapi jenis dan penggunaannya dapat sangat beragam. Ada lilin dekoratif, lilin aromatik, lilin untuk penerangan, lilin berbentuk khusus, hingga produk sumbu yang digunakan sebagai bagian dari perangkat penerangan tertentu.

Sebelum menentukan uraian barang untuk pendaftaran merek, pemilik usaha sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Fungsi utama produk.
  • Tujuan penggunaan produk.
  • Bahan dan karakteristik barang.
  • Bentuk produk yang dipasarkan.
  • Uraian barang yang akan dicantumkan dalam permohonan.
  • Potensi kemiripan merek dengan merek yang sudah ada.
  • Rencana pengembangan produk di masa mendatang.

Berikut 200 contoh produk yang dapat menjadi referensi untuk pembahasan Merek Kelas 4 yang berkaitan dengan lilin, sumbu, dan produk penerangan:

  1. Lilin penerangan
  2. Lilin rumah tangga
  3. Lilin dekoratif
  4. Lilin hias
  5. Lilin meja
  6. Lilin batang
  7. Lilin pilar
  8. Lilin silinder
  9. Lilin panjang
  10. Lilin pendek
  11. Lilin putih
  12. Lilin berwarna
  13. Lilin polos
  14. Lilin dekorasi ruangan
  15. Lilin dekorasi meja
  16. Lilin untuk penerangan
  17. Lilin untuk keadaan darurat
  18. Lilin untuk kebutuhan rumah tangga
  19. Lilin untuk kegiatan luar ruangan
  20. Lilin untuk perlengkapan penerangan
  21. Lilin aromatik
  22. Lilin beraroma
  23. Lilin wangi
  24. Lilin pewangi ruangan
  25. Lilin parfum
  26. Lilin beraroma bunga
  27. Lilin beraroma buah
  28. Lilin beraroma rempah
  29. Lilin beraroma kayu
  30. Lilin beraroma vanila
  31. Lilin aromaterapi
  32. Lilin aromaterapi dekoratif
  33. Lilin aromaterapi ruangan
  34. Lilin aromaterapi dalam wadah
  35. Lilin aromaterapi berbahan nabati
  36. Lilin aromaterapi berbasis minyak
  37. Lilin wangi dalam wadah
  38. Lilin wangi dekoratif
  39. Lilin pewangi rumah
  40. Lilin pengharum ruangan
  41. Lilin dalam gelas
  42. Lilin dalam wadah kaca
  43. Lilin dalam wadah keramik
  44. Lilin dalam wadah logam
  45. Lilin dalam wadah dekoratif
  46. Lilin jar
  47. Lilin dalam kaleng
  48. Lilin dalam mangkuk
  49. Lilin dalam wadah kayu
  50. Lilin dalam wadah tahan panas
  51. Lilin dekoratif berbentuk bunga
  52. Lilin berbentuk buah
  53. Lilin berbentuk makanan
  54. Lilin berbentuk hewan
  55. Lilin berbentuk geometris
  56. Lilin berbentuk karakter
  57. Lilin berbentuk hati
  58. Lilin berbentuk bintang
  59. Lilin berbentuk bulan
  60. Lilin berbentuk angka
  61. Lilin ulang tahun
  62. Lilin kue ulang tahun
  63. Lilin dekorasi kue
  64. Lilin angka ulang tahun
  65. Lilin huruf ulang tahun
  66. Lilin pesta
  67. Lilin perayaan
  68. Lilin dekorasi pesta
  69. Lilin acara khusus
  70. Lilin dekorasi acara
  71. Lilin pernikahan
  72. Lilin dekorasi pernikahan
  73. Lilin meja pernikahan
  74. Lilin dekorasi resepsi
  75. Lilin dekorasi acara keluarga
  76. Lilin dekorasi restoran
  77. Lilin dekorasi hotel
  78. Lilin dekorasi kafe
  79. Lilin dekorasi tempat acara
  80. Lilin dekorasi interior
  81. Lilin keagamaan
  82. Lilin upacara
  83. Lilin ritual
  84. Lilin ibadah
  85. Lilin altar
  86. Lilin doa
  87. Lilin upacara keagamaan
  88. Lilin peribadatan
  89. Lilin tradisional
  90. Lilin upacara tradisional
  91. Lilin lebah
  92. Lilin berbahan lilin lebah
  93. Lilin beeswax
  94. Lilin parafin
  95. Lilin berbasis parafin
  96. Lilin stearin
  97. Lilin berbasis stearin
  98. Lilin soy wax
  99. Lilin berbahan kedelai
  100. Lilin nabati
  101. Lilin campuran nabati
  102. Lilin berbahan kelapa
  103. Lilin berbasis minyak kelapa
  104. Lilin wax nabati
  105. Lilin wax alami
  106. Lilin wax sintetis
  107. Lilin campuran wax
  108. Lilin premium
  109. Lilin dekoratif premium
  110. Lilin handmade
  111. Lilin kerajinan
  112. Lilin buatan tangan
  113. Lilin custom
  114. Lilin pesanan khusus
  115. Lilin dekorasi custom
  116. Lilin bentuk custom
  117. Lilin desain khusus
  118. Lilin souvenir
  119. Lilin hadiah
  120. Lilin dekorasi hadiah
  121. Sumbu lilin
  122. Sumbu untuk lilin
  123. Sumbu kapas
  124. Sumbu katun
  125. Sumbu lilin katun
  126. Sumbu lilin kapas
  127. Sumbu kayu
  128. Sumbu kayu untuk lilin
  129. Sumbu kayu dekoratif
  130. Sumbu lilin kayu
  131. Sumbu lilin panjang
  132. Sumbu lilin pendek
  133. Sumbu lilin tebal
  134. Sumbu lilin tipis
  135. Sumbu lilin berlapis
  136. Sumbu lilin pra-potong
  137. Sumbu lilin gulungan
  138. Sumbu untuk lilin aromatik
  139. Sumbu untuk lilin dekoratif
  140. Sumbu untuk lilin penerangan
  141. Sumbu penerangan
  142. Sumbu lampu
  143. Sumbu lampu minyak
  144. Sumbu untuk lampu minyak
  145. Sumbu lampu tradisional
  146. Sumbu lampu portabel
  147. Sumbu penerangan rumah tangga
  148. Sumbu penerangan darurat
  149. Sumbu pembakar
  150. Sumbu bahan pembakar
  151. Lilin penerangan darurat
  152. Lilin untuk kondisi darurat
  153. Lilin untuk perlengkapan darurat
  154. Lilin untuk perlengkapan camping
  155. Lilin untuk kegiatan camping
  156. Lilin untuk kegiatan luar ruangan
  157. Lilin portabel
  158. Lilin perjalanan
  159. Lilin untuk keadaan listrik padam
  160. Lilin untuk penerangan sementara
  161. Lilin lampu
  162. Lilin lampu tradisional
  163. Lilin lampu dekoratif
  164. Lilin penerangan portabel
  165. Lilin penerangan sederhana
  166. Lilin penerangan ruangan
  167. Lilin penerangan malam
  168. Lilin penerangan meja
  169. Lilin penerangan acara
  170. Lilin penerangan dekoratif
  171. Lilin dekoratif untuk rumah
  172. Lilin dekoratif ruang tamu
  173. Lilin dekoratif kamar
  174. Lilin dekoratif ruang makan
  175. Lilin dekoratif meja makan
  176. Lilin dekoratif rak
  177. Lilin dekoratif vas
  178. Lilin dekoratif interior
  179. Lilin dekorasi rumah
  180. Lilin dekorasi ruangan
  181. Produk lilin penerangan
  182. Produk lilin dekoratif
  183. Produk lilin aromatik
  184. Produk lilin wangi
  185. Produk lilin rumah tangga
  186. Produk lilin pesta
  187. Produk lilin perayaan
  188. Produk lilin dekorasi acara
  189. Produk lilin custom
  190. Produk lilin kerajinan
  191. Produk sumbu lilin
  192. Produk sumbu penerangan
  193. Produk sumbu lampu
  194. Produk sumbu lampu minyak
  195. Produk penerangan berbasis lilin
  196. Bahan penerangan berbasis lilin
  197. Lilin dan sumbu penerangan
  198. Lilin dan sumbu dekoratif
  199. Lilin untuk kebutuhan penerangan dan dekorasi
  200. Produk lilin dan sumbu serbaguna

Daftar tersebut memberikan gambaran mengenai variasi produk yang dapat berkaitan dengan lilin, sumbu, dan penerangan. Namun, pemilik usaha tidak disarankan menjadikan daftar tersebut sebagai dasar tunggal untuk menentukan klasifikasi. Produk dengan fungsi berbeda dapat memiliki perlakuan klasifikasi yang berbeda pula sehingga uraian barang perlu diperiksa sebelum dimasukkan ke dalam permohonan.

Hal lain yang penting adalah membedakan produk utama dengan bahan atau komponennya. Misalnya, lilin dekoratif, sumbu lilin, dan perangkat penerangan tertentu dapat memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, pemeriksaan terhadap jenis barang secara spesifik akan membantu pemilik usaha menentukan uraian yang lebih sesuai untuk kebutuhan perlindungan merek.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan Resmi DJKI
Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan Resmi DJKI

Persyaratan Pendaftaran Merek Kelas 4 untuk Lilin dan Sumbu

Pendaftaran merek untuk produk lilin dan sumbu memerlukan persiapan data pemohon, identitas merek, serta uraian barang yang akan dilindungi. Pemilik usaha perlu memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan dokumen pendukung. Ketelitian pada tahap administrasi penting agar proses pengajuan dapat berjalan secara lebih teratur.

Beberapa data dan dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Identitas atau nama pemohon.
  • Alamat pemohon.
  • Data identitas sesuai ketentuan pengajuan.
  • Nama merek.
  • Label atau logo merek apabila digunakan.
  • Uraian barang yang akan dilindungi.
  • Dokumen pendukung sesuai jenis pemohon.
  • Dokumen tambahan apabila dipersyaratkan dalam kondisi tertentu.

Selain dokumen, pemeriksaan merek merupakan bagian yang sangat penting. Pemilik usaha sebaiknya tidak langsung menggunakan nama yang dipilih sebelum mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan. Hal ini semakin penting bagi bisnis lilin dekoratif, lilin aromatik, maupun produk custom karena merek sering menjadi bagian utama dari strategi pemasaran dan kemasan.

Pemohon juga perlu memperhatikan uraian barang yang digunakan dalam permohonan. Nama seperti “lilin aromatik”, “lilin dekoratif”, atau “sumbu lilin” perlu ditinjau berdasarkan karakteristik barang dan klasifikasi yang berlaku. Dengan persiapan yang tepat, pemilik usaha dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai ruang lingkup perlindungan merek yang ingin diajukan.

Proses, Biaya, dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek Kelas 4

Proses pendaftaran merek dimulai dari penentuan identitas merek dan produk yang akan dilindungi. Setelah itu, dilakukan pengecekan awal terhadap merek serta penentuan uraian barang yang sesuai. Dokumen pemohon kemudian dipersiapkan sebelum permohonan diajukan melalui sistem resmi yang berlaku pada DJKI.

Secara umum, prosesnya dapat mencakup:

  1. Menentukan nama merek.
  2. Menentukan logo atau bentuk visual merek jika ada.
  3. Melakukan pengecekan awal merek.
  4. Menentukan kelas dan uraian barang.
  5. Menyiapkan data serta dokumen pemohon.
  6. Mengajukan permohonan pendaftaran merek.
  7. Mendapatkan bukti pengajuan sesuai sistem.
  8. Mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur.
  9. Menunggu tahapan publikasi dan pemeriksaan substantif.
  10. Menunggu keputusan atas permohonan merek.

Untuk biaya, pemohon perlu memperhatikan biaya resmi pendaftaran merek berupa PNBP DJKI. Besaran tarif dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon dan ketentuan yang berlaku pada saat pengajuan. Apabila pemohon menggunakan jasa konsultan, biaya jasa pendampingan merupakan komponen tersendiri dan bergantung pada layanan yang diberikan.

Sedangkan untuk estimasi waktu, proses persiapan dan pengajuan dapat dilakukan lebih cepat apabila dokumen sudah lengkap. Namun, waktu keseluruhan sampai keputusan tidak dapat disamakan dengan waktu pengajuan karena terdapat tahapan pemeriksaan yang mengikuti prosedur DJKI. Oleh sebab itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menganggap pendaftaran merek sebagai proses yang otomatis selesai dalam hitungan hari atau sebagai proses yang hasilnya dapat dijamin.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 4

Pendaftaran merek untuk produk lilin, sumbu, dan penerangan perlu dipersiapkan dengan teliti. Pemilik usaha terkadang terlalu fokus pada desain kemasan atau popularitas nama, tetapi melupakan pemeriksaan merek dan ketepatan uraian barang. Padahal, kedua hal tersebut penting untuk membantu menentukan strategi pendaftaran sebelum merek digunakan secara luas.

Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • Tidak melakukan pengecekan merek sebelum pengajuan.
  • Menganggap nama yang tersedia di media sosial otomatis aman digunakan.
  • Memilih nama yang terlalu umum atau deskriptif.
  • Tidak memperhatikan kemiripan bunyi dan tulisan dengan merek lain.
  • Menentukan uraian barang tanpa memeriksa karakteristik produk.
  • Menggunakan data pemohon yang tidak sesuai dengan dokumen.
  • Tidak mempertimbangkan rencana pengembangan produk.
  • Menganggap pembayaran biaya pendaftaran menjamin permohonan diterima.

Kesalahan juga dapat terjadi ketika pelaku usaha mencampurkan identitas produk dengan merek. Istilah seperti “lilin aromatik”, “lilin dekoratif”, atau “sumbu lilin” lebih menggambarkan jenis atau karakteristik barang, sedangkan merek seharusnya berfungsi sebagai tanda pembeda. Karena itu, pemilik usaha perlu memikirkan nama brand yang memiliki karakter tersendiri dan melakukan pengecekan sebelum menggunakannya dalam produksi maupun pemasaran.

Tips Memilih Merek untuk Lilin, Sumbu, dan Produk Penerangan

Bisnis lilin memiliki karakter pasar yang cukup luas. Ada produk yang menyasar kebutuhan penerangan, dekorasi rumah, hadiah, acara khusus, maupun produk aromatik. Karena itu, nama merek sebaiknya dipilih dengan mempertimbangkan segmen konsumen dan rencana pengembangan bisnis. Nama yang terlalu spesifik terhadap satu varian dapat menjadi kurang fleksibel ketika perusahaan ingin memperluas lini produknya.

Beberapa tips memilih merek yang dapat dipertimbangkan adalah:

  1. Pilih nama yang mudah diingat.
  2. Pastikan nama mempunyai daya pembeda.
  3. Hindari penggunaan istilah yang hanya menjelaskan jenis produk.
  4. Lakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan.
  5. Perhatikan kemiripan tulisan, bunyi, dan tampilan.
  6. Pilih nama yang tetap relevan ketika produk berkembang.
  7. Sesuaikan identitas visual dengan karakter brand.
  8. Hindari unsur yang berpotensi menyesatkan konsumen.

Bagi bisnis lilin dekoratif atau aromatik, merek juga dapat menjadi bagian dari pengalaman konsumen. Nama yang konsisten pada kemasan, katalog, toko online, dan media promosi akan membantu membangun identitas yang lebih kuat. Namun, popularitas sebuah nama di marketplace atau media sosial tidak otomatis menunjukkan bahwa nama tersebut sudah aman dari sisi merek. Pemeriksaan khusus tetap diperlukan sebelum pengajuan.

Manfaat Menggunakan Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4

Pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri, tetapi pemilik usaha yang belum terbiasa dengan proses administrasi HKI mungkin membutuhkan waktu untuk memahami setiap tahapnya. Kesalahan dalam memasukkan data, menentukan uraian barang, atau mempersiapkan permohonan dapat mengganggu kelancaran proses. Jasa profesional dapat membantu pemilik usaha menyiapkan kebutuhan tersebut secara lebih terstruktur.

Beberapa manfaat menggunakan jasa pengurusan merek antara lain:

  • Membantu pengecekan awal nama merek.
  • Membantu memahami pilihan uraian barang.
  • Membantu mempersiapkan dokumen pengajuan.
  • Membantu proses administrasi pendaftaran.
  • Membantu memantau perkembangan permohonan.
  • Membantu memberikan penjelasan mengenai tahapan proses.
  • Mengurangi risiko kesalahan administratif.
  • Membantu menghemat waktu pemilik usaha.

Pendampingan profesional dapat menjadi pilihan bagi produsen lilin, pengusaha kerajinan, distributor, pemilik brand dekorasi, maupun pelaku UMKM yang ingin lebih fokus pada produksi dan pemasaran. Meski demikian, jasa pengurusan merek tidak berarti memberikan jaminan bahwa permohonan pasti disetujui. Keputusan akhir tetap bergantung pada pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

Pentingnya Perlindungan Merek untuk Produk Kelas 4

Lilin dan produk penerangan dapat memiliki nilai komersial yang cukup besar ketika sebuah brand berhasil membangun reputasi. Terutama pada produk dekoratif, aromatik, premium, dan custom, konsumen sering mengingat produk berdasarkan nama dan identitas visualnya. Merek yang telah dikenal tersebut dapat menjadi salah satu aset penting bagi perusahaan.

Perlindungan merek menjadi semakin penting ketika bisnis mulai berkembang. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Munculnya produk lain dengan identitas yang mirip.
  • Konsumen kesulitan membedakan produk.
  • Reputasi brand berpotensi ikut terdampak.
  • Investasi branding menjadi kurang optimal.
  • Distribusi produk menjadi lebih sulit dikontrol.
  • Potensi perselisihan mengenai penggunaan merek meningkat.

Mendaftarkan merek sejak awal dapat membantu pelaku usaha membangun dasar perlindungan terhadap identitas bisnisnya. Bagi usaha yang memiliki rencana memperluas penjualan melalui marketplace, reseller, toko fisik, distributor, atau pasar yang lebih luas, perlindungan merek sebaiknya dimasukkan ke dalam perencanaan bisnis sejak awal.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 4 Resmi DJKI bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS – Konsultan Legalitas Kekayaan Intelektual membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk berbagai jenis produk, termasuk produk yang berkaitan dengan lilin, sumbu, dan penerangan. Pendampingan dapat mencakup konsultasi awal, pengecekan merek, penyiapan uraian barang, persiapan dokumen, hingga proses pengajuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi pemilik brand lilin dekoratif, lilin aromatik, lilin handmade, maupun produk penerangan lainnya, pendampingan profesional dapat membantu proses administrasi menjadi lebih terarah. Layanan yang dapat mendukung kebutuhan perlindungan merek meliputi:

Informasi layanan dapat diperoleh melalui www.merekhki.com. PERMATAMAS berpengalaman sejak 2011 dalam membantu kebutuhan legalitas kekayaan intelektual. Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha dapat berkonsultasi mengenai nama merek, jenis produk, dan kebutuhan perlindungan yang ingin dibangun.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah lilin termasuk produk Merek Kelas 4?

Lilin merupakan salah satu jenis barang yang berkaitan dengan Kelas 4. Namun, uraian barang tetap perlu disesuaikan dengan jenis dan fungsi produk yang sebenarnya.

2. Apakah sumbu lilin dapat didaftarkan dengan merek?

Sumbu tertentu yang berkaitan dengan produk penerangan dapat berkaitan dengan Kelas 4. Klasifikasi dan uraian barang perlu diperiksa berdasarkan karakteristik serta penggunaan produk.

3. Apakah lilin aromaterapi bisa menggunakan merek sendiri?

Produk lilin dapat dipasarkan dengan identitas merek sendiri. Untuk pendaftaran, pemilik usaha perlu memastikan uraian barang dan klasifikasi yang digunakan sesuai karakteristik produk.

4. Apakah lilin dekoratif perlu didaftarkan mereknya?

Jika produk dipasarkan dengan identitas brand tertentu, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan bisnis. Pengajuan sebaiknya dilakukan setelah pemeriksaan merek.

5. Berapa biaya pendaftaran Merek Kelas 4?

Biaya resmi mengikuti tarif PNBP DJKI yang berlaku ketika permohonan diajukan. Tarif dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon, sedangkan biaya jasa konsultan merupakan komponen terpisah.

6. Berapa lama proses pendaftaran Merek Kelas 4?

Keseluruhan proses mengikuti tahapan DJKI, termasuk publikasi dan pemeriksaan substantif. Waktu persiapan pengajuan tidak sama dengan waktu sampai keputusan akhir.

7. Apakah nama lilin dan nama mereknya harus sama?

Tidak harus. Nama produk dapat menjelaskan jenis barang, sedangkan merek berfungsi sebagai identitas pembeda yang digunakan untuk mengenali produk dari pemilik usaha.

8. Mengapa perlu cek merek sebelum mengajukan pendaftaran?

Pengecekan membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki kemiripan dan dapat menjadi pertimbangan sebelum pemilik usaha menggunakan nama tersebut secara luas.

9. Apakah jasa pengurusan merek menjamin merek diterima DJKI?

Tidak. Jasa pengurusan membantu persiapan dan proses administrasi, tetapi keputusan akhir tetap berdasarkan pemeriksaan DJKI sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Siapa yang dapat menggunakan jasa pengurusan Merek Kelas 4?

Layanan dapat digunakan oleh produsen, pemilik brand, UMKM, distributor, pengusaha kerajinan, maupun perusahaan yang memiliki produk berkaitan dengan lilin, sumbu, dan barang penerangan yang relevan.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID