Kelas Merek 20 HKI: Pengertian, Jenis Barang, dan Contoh Produknya – Apakah Anda memiliki bisnis furnitur, perlengkapan rumah tangga, cermin, bingkai foto, atau produk berbahan kayu dan plastik? Sebelum memasarkan produk dengan merek sendiri, penting untuk memahami kelas barang yang sesuai dalam sistem pendaftaran merek.
Kelas Merek 20 HKI merupakan salah satu kelas dalam klasifikasi merek yang digunakan untuk mengelompokkan barang berdasarkan jenis dan karakteristiknya. Secara umum, kelas ini mencakup perabot, cermin, bingkai foto, wadah tertentu yang bukan dari logam, serta berbagai barang dari kayu, rotan, bambu, plastik, dan bahan sejenis yang tidak termasuk kelas lain.
Bagi pelaku usaha, memahami kelas merek sejak awal dapat membantu menyusun permohonan pendaftaran secara lebih tepat. Melalui layanan jasa daftar merek hki, pelaku usaha dapat memperoleh bantuan untuk mengidentifikasi barang yang akan dicantumkan, menyiapkan informasi merek, dan memahami tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi klasifikasi dapat diperiksa melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu https://www.dgip.go.id/, serta basis data klasifikasi internasional World Intellectual Property Organization (WIPO).
Apa Itu Kelas Merek 20?
Kelas Merek 20 adalah kategori dalam Klasifikasi Nice untuk barang yang terutama meliputi furnitur, cermin, bingkai foto, dan barang tertentu yang terbuat dari kayu, gabus, rotan, bambu, anyaman, plastik, serta bahan lain yang disebutkan dalam klasifikasi.
Kelas ini juga mencakup beberapa jenis wadah yang bukan dari logam untuk penyimpanan atau pengangkutan, kasur, bantal, serta komponen furnitur tertentu. Namun, tidak semua barang yang dibuat dari kayu atau plastik otomatis masuk ke kelas 20. Klasifikasi tetap bergantung pada fungsi, tujuan penggunaan, dan uraian barang yang diajukan.
Menurut klasifikasi yang dipublikasikan DJKI dan WIPO, contoh barang dalam kelas ini mencakup kursi, meja, lemari, cermin, bingkai foto, dan wadah tertentu bukan dari logam. Rincian barang sebaiknya diperiksa berdasarkan daftar klasifikasi resmi yang berlaku saat permohonan diajukan.
Mengapa Kelas Merek Penting untuk Bisnis?
Memilih kelas yang sesuai merupakan bagian penting dari strategi perlindungan merek. Nama merek yang digunakan untuk produk furnitur, misalnya, perlu diajukan dengan uraian barang yang relevan agar perlindungan yang dimohonkan sesuai dengan kegiatan usaha.
Ada beberapa alasan untuk memahami kelas merek sebelum mengajukan permohonan:
- Membantu menentukan cakupan perlindungan. Daftar barang yang diajukan menjelaskan produk yang ingin dilindungi menggunakan merek tersebut.
- Mengurangi kesalahan pengisian. Uraian barang yang tidak sesuai dapat menimbulkan kendala dalam proses pemeriksaan.
- Mendukung pengembangan bisnis. Pelaku usaha dapat merencanakan perlindungan merek berdasarkan produk yang dipasarkan saat ini dan rencana pengembangan usaha.
- Membantu pemeriksaan merek. Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha dapat menelusuri merek yang sudah terdaftar atau diajukan untuk barang terkait.
- Meningkatkan kesiapan administrasi. Data pemohon, identitas merek, dan daftar barang dapat dipersiapkan lebih sistematis.
Perlu diingat, pemilihan kelas yang benar tidak otomatis menjamin permohonan disetujui. DJKI tetap melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan, termasuk terhadap persyaratan formal dan alasan substantif yang relevan.

Contoh Produk Kelas Merek 20 HKI dan Keterangannya
Berikut contoh produk yang dapat menjadi referensi awal untuk mengenali cakupan Kelas 20. Penempatan akhir suatu barang tetap perlu diperiksa berdasarkan nama dan fungsi barang dalam klasifikasi resmi.
A. Contoh Produk Furnitur Rumah Tangga
- Kursi makan — Perabot untuk tempat duduk saat makan di rumah, restoran, atau ruang makan.
- Meja makan — Meja yang digunakan untuk menyajikan makanan dan aktivitas makan bersama.
- Sofa ruang tamu — Furnitur tempat duduk berlapis yang digunakan di ruang keluarga atau ruang tamu.
- Lemari pakaian — Perabot untuk menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi.
- Meja rias — Furnitur untuk menyimpan perlengkapan perawatan diri dan berdandan.
- Tempat tidur — Perabot untuk menopang tubuh saat beristirahat atau tidur.
- Meja samping tempat tidur — Meja kecil yang ditempatkan di dekat ranjang untuk menyimpan barang.
- Rak buku — Perabot untuk menata buku, majalah, dan benda koleksi.
- Kursi santai — Tempat duduk yang dirancang untuk beristirahat dengan nyaman.
- Lemari dapur — Perabot penyimpanan untuk peralatan dapur dan perlengkapan rumah tangga.
B. Contoh Produk Furnitur Kantor dan Komersial
- Meja kerja kantor — Meja untuk kegiatan administrasi, menulis, dan pekerjaan menggunakan komputer.
- Kursi kantor — Kursi untuk menunjang aktivitas kerja di kantor atau ruang kerja.
- Lemari arsip — Perabot untuk menyimpan dokumen dan berkas perusahaan.
- Meja rapat — Meja yang digunakan untuk pertemuan dan diskusi bisnis.
- Meja resepsionis — Perabot pada area penerimaan tamu atau pelanggan.
- Rak pajangan toko — Furnitur untuk menata barang dagangan agar mudah dilihat pelanggan.
- Etalase furnitur — Perabot untuk memamerkan barang dalam toko atau ruang komersial.
- Partisi kantor bergerak — Pembatas ruangan yang dirancang sebagai bagian dari penataan interior.
- Troli furnitur — Perabot beroda untuk membantu memindahkan atau menata barang dalam konteks tertentu.
- Rak majalah — Perabot untuk menempatkan majalah, katalog, atau bahan bacaan di ruang tunggu.
C. Contoh Produk Cermin dan Bingkai
- Cermin dinding — Cermin yang dipasang pada dinding untuk kebutuhan rumah atau interior.
- Cermin meja rias — Cermin untuk membantu kegiatan berdandan dan perawatan diri.
- Cermin kamar mandi — Cermin yang dipasang pada area kamar mandi untuk penggunaan sehari-hari.
- Cermin dekoratif — Cermin yang digunakan sekaligus sebagai elemen dekorasi ruangan.
- Cermin berdiri — Cermin yang dilengkapi penyangga sehingga dapat ditempatkan tanpa pemasangan permanen.
- Bingkai foto kayu — Bingkai untuk menampilkan foto dengan bahan utama kayu.
- Bingkai foto plastik — Bingkai foto yang dibuat dari bahan plastik.
- Bingkai lukisan — Bingkai untuk melengkapi dan menampilkan karya seni atau lukisan.
- Bingkai sertifikat — Bingkai untuk menyimpan dan memajang sertifikat atau dokumen penghargaan.
- Bingkai kolase foto — Bingkai yang dirancang untuk menampilkan beberapa foto dalam satu susunan.
D. Contoh Produk Wadah dan Tempat Penyimpanan Bukan dari Logam
- Kotak penyimpanan plastik — Wadah untuk menyimpan barang rumah tangga atau perlengkapan tertentu.
- Kotak kayu dekoratif — Wadah dari kayu yang dapat digunakan untuk menyimpan benda sekaligus memperindah ruangan.
- Peti penyimpanan bukan dari logam — Wadah untuk menampung atau menyimpan barang.
- Kotak perkakas plastik kosong — Wadah untuk menata perkakas tanpa menyertakan perkakasnya.
- Keranjang dekoratif dari bambu — Wadah anyaman untuk menyimpan barang atau menjadi dekorasi interior.
- Kotak penyimpanan mainan — Wadah untuk menata mainan agar ruangan lebih rapi.
- Wadah penyimpanan bukan dari logam — Wadah untuk menyimpan barang sesuai fungsi dan bahan yang memenuhi klasifikasi.
- Kotak penyimpanan dokumen bukan dari logam — Wadah untuk mengatur dokumen dan perlengkapan administrasi.
- Peti penyimpanan berbahan rotan — Wadah anyaman untuk pakaian, perlengkapan rumah, atau benda lainnya.
- Kotak penyimpanan berbahan kayu — Kotak yang digunakan untuk menampung barang dan perlengkapan tertentu.
E. Contoh Produk Bantal, Kasur, dan Perlengkapan Furnitur
- Kasur pegas — Kasur yang menggunakan sistem pegas sebagai bagian dari struktur penopangnya.
- Kasur busa — Kasur dengan bahan utama busa untuk kebutuhan tidur.
- Bantal tidur — Perlengkapan untuk menopang kepala saat tidur.
- Bantal dekoratif — Bantal yang digunakan untuk memperindah sofa, tempat tidur, atau kursi.
- Bantal kursi — Bantalan yang ditempatkan pada kursi untuk menambah kenyamanan.
- Bantalan duduk — Bantalan untuk permukaan tempat duduk dalam penggunaan rumah atau kantor.
- Kasur udara untuk rekreasi — Kasur yang dapat diisi udara untuk kebutuhan rekreasi, bukan untuk penggunaan medis.
- Kaki furnitur — Bagian penyangga yang dipasang pada meja, kursi, atau perabot lain.
- Roda furnitur bukan dari logam — Komponen roda tertentu yang digunakan untuk membantu memindahkan furnitur.
- Kelengkapan furnitur bukan dari logam — Bagian atau aksesori furnitur tertentu yang masuk dalam uraian klasifikasi kelas 20.
Daftar di atas merupakan contoh edukatif, bukan keputusan klasifikasi yang mengikat untuk semua produk dengan nama serupa. Bahan, tujuan penggunaan, dan spesifikasi barang perlu diperiksa sebelum dicantumkan dalam permohonan merek.
Produk yang Perlu Diperiksa Kelasnya
Tidak semua barang berbahan kayu, plastik, atau logam masuk kelas 20. Beberapa produk dapat berada di kelas lain karena fungsi atau karakteristiknya berbeda.
- Bahan bangunan kayu tertentu: dapat termasuk kelas 19, misalnya papan lantai kayu untuk konstruksi.
- Tempat tidur dan perabot khusus untuk keperluan medis: dapat masuk kelas 10, tergantung fungsi dan spesifikasinya.
- Perlengkapan tidur berupa linen, seprai, dan selimut: umumnya perlu diperiksa pada kelas 24.
- Keranjang rumah tangga tertentu: dapat masuk kelas 21, tergantung jenis dan fungsinya.
- Barang yang dibuat dari plastik atau kayu: klasifikasinya dapat mengikuti fungsi barang, bukan hanya bahan pembuatannya.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menentukan kelas hanya berdasarkan bahan baku atau nama dagang. Gunakan uraian barang yang spesifik dan cocok dengan klasifikasi resmi.
Cara Mendaftarkan Merek untuk Produk Kelas 20
Bagi pemilik bisnis furnitur, perlengkapan interior, atau produk penyimpanan, proses pendaftaran merek sebaiknya dilakukan secara terencana.
1. Tentukan merek dan barang yang akan dilindungi
Pastikan nama atau logo merek yang akan diajukan sudah jelas. Susun daftar produk yang benar-benar dipasarkan atau direncanakan untuk dipasarkan, lalu identifikasi uraian barang yang relevan.
2. Lakukan penelusuran merek
Periksa kemungkinan adanya merek terdahulu yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang terkait. Penelusuran awal dapat membantu mengenali risiko, tetapi tidak menjamin hasil pemeriksaan resmi.
3. Siapkan data pemohon dan dokumen
Persyaratan dapat berbeda sesuai jenis pemohon dan kondisi permohonan. Pada umumnya, pemohon perlu menyiapkan identitas pemohon, label atau representasi merek, daftar barang, serta dokumen pendukung yang diminta dalam sistem resmi.
4. Ajukan permohonan melalui jalur resmi
Informasi dan layanan pendaftaran merek dapat diperiksa melalui situs DJKI di https://www.dgip.go.id/. Pastikan pengisian data dan uraian barang dilakukan secara cermat sebelum permohonan dikirim.
5. Pantau proses pemeriksaan
Setelah permohonan diajukan, ikuti status dan pemberitahuan resmi. Apabila terdapat keberatan atau kendala, tanggapi sesuai prosedur dan batas waktu yang berlaku.
Mengapa Menggunakan Jasa Daftar Merek HKI?
Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian dalam memilih uraian barang, menyiapkan informasi pemohon, dan memahami tahapan administrasi. Bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan prosedur tersebut, konsultasi dapat membantu proses persiapan menjadi lebih terarah.
PERMATAMAS INDONESIA menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait kebutuhan administrasi usaha dan pendaftaran merek. Dukungan dapat mencakup pembahasan kelas barang, pemeriksaan awal informasi merek, serta persiapan dokumen sesuai kebutuhan pemohon.
Untuk kebutuhan usaha lainnya, Anda juga dapat mengenal layanan Jasa Pendirian PT, berkonsultasi mengenai Jasa Pendaftaran Merek, dan mempelajari layanan Jasa Perpanjang Merek.
Perlu diperhatikan bahwa jasa konsultasi tidak menggantikan kewenangan DJKI. Keputusan atas permohonan merek tetap ditentukan melalui proses pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Kelas Merek 20 HKI berperan penting bagi pelaku usaha yang memasarkan furnitur, cermin, bingkai foto, wadah penyimpanan tertentu, kasur, bantal, serta produk terkait lainnya. Memahami cakupan kelas dan menyusun uraian barang dengan cermat membantu pemilik usaha mempersiapkan permohonan secara lebih tepat.
Sebelum mendaftarkan merek, lakukan penelusuran awal, pastikan barang sesuai dengan klasifikasi resmi, dan periksa persyaratan terbaru melalui DJKI. Jika membutuhkan bantuan untuk memahami kelas barang dan mempersiapkan dokumen, PERMATAMAS INDONESIA siap menjadi mitra konsultasi Anda.
Konsultasikan kebutuhan pendaftaran merek Anda bersama PERMATAMAS INDONESIA. Siapkan informasi merek dan daftar produk agar proses persiapan dapat dilakukan lebih terarah. Persetujuan tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan resmi DJKI.
KONSULTASI GRATIS
FAQ – Kelas Merek 20 HKI
1. Apa yang dimaksud dengan Kelas Merek 20 HKI?
Kelas Merek 20 adalah kelas barang yang terutama mencakup furnitur, cermin, bingkai foto, wadah tertentu bukan dari logam, serta barang tertentu dari kayu, rotan, bambu, plastik, dan bahan sejenis sesuai klasifikasi.
2. Produk apa saja yang termasuk kelas merek 20?
Contohnya kursi, meja, sofa, lemari, rak, cermin, bingkai foto, kasur, bantal, dan wadah penyimpanan tertentu bukan dari logam.
3. Apakah semua produk berbahan kayu termasuk kelas 20?
Tidak. Produk kayu dapat masuk kelas lain sesuai fungsi dan tujuan penggunaannya. Misalnya, bahan kayu untuk konstruksi tertentu dapat masuk kelas 19.
4. Apakah merek furnitur harus didaftarkan di kelas 20?
Kelas 20 umumnya relevan untuk furnitur, tetapi uraian barang tetap perlu diperiksa berdasarkan jenis dan fungsi produk yang diajukan.
5. Apakah satu merek dapat didaftarkan untuk beberapa kelas?
Ya, permohonan dapat mencakup beberapa kelas apabila barang atau jasa yang ingin dilindungi berada dalam kelas berbeda. Setiap kelas perlu ditentukan sesuai kebutuhan dan ketentuan biaya yang berlaku.
6. Dokumen apa yang diperlukan untuk pendaftaran merek kelas 20?
Pemohon biasanya perlu menyiapkan data identitas, label atau representasi merek, serta daftar barang yang diajukan. Dokumen tambahan dapat dibutuhkan sesuai keadaan pemohon dan prosedur resmi.
7. Berapa lama proses pendaftaran merek kelas 20?
Waktu penyelesaian mengikuti tahapan dan ketentuan pemeriksaan yang berlaku. Durasi tidak dapat dijamin karena dapat dipengaruhi kondisi permohonan dan proses pemeriksaan.
8. Apakah pendaftaran merek kelas 20 pasti disetujui?
Tidak. Permohonan tetap melalui pemeriksaan formal dan substantif. Pemilihan kelas yang tepat membantu menyusun permohonan, tetapi bukan jaminan persetujuan.
9. Di mana saya dapat memeriksa informasi resmi kelas merek 20?
Anda dapat memeriksa informasi melalui situs resmi DJKI di https://www.dgip.go.id/ dan basis data Klasifikasi Nice dari WIPO.
10. Apakah PERMATAMAS INDONESIA dapat membantu pendaftaran merek kelas 20?
PERMATAMAS INDONESIA dapat membantu konsultasi dan pendampingan persiapan pendaftaran sesuai kebutuhan. Pemohon tetap perlu mengikuti prosedur resmi dan keputusan akhir berada pada DJKI.




