Apa Itu Penolakan Merek HKI

Apa Itu Penolakan Merek HKI – Penolakan merek HKI adalah kondisi di mana permohonan pendaftaran merek ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena dianggap tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Penolakan ini biasanya terjadi setelah proses pemeriksaan substantif, yaitu tahap di mana DJKI menilai apakah merek yang diajukan memenuhi unsur kebaruan, tidak meniru merek lain, dan tidak menyesatkan konsumen.

Bagi pemilik usaha, menerima surat penolakan merek bisa terasa berat. Namun, perlu dipahami bahwa penolakan bukan akhir dari segalanya. Justru ini menjadi kesempatan untuk mengajukan tanggapan atau sanggahan resmi agar merek tetap bisa diterima dan memperoleh perlindungan hukum. Proses tanggapan ini diatur dan diakui secara hukum oleh DJKI.

Dengan memahami alasan dan dasar penolakan merek, pelaku usaha dapat mempersiapkan strategi yang tepat. Langkah ini sangat penting agar merek dagang yang telah dikembangkan dengan waktu dan biaya besar bisa mendapatkan sertifikat merek HKI secara sah, tanpa risiko pelanggaran atau gugatan dari pihak lain.

Kenapa Merek HKI Ditolak

Penolakan merek HKI biasanya terjadi karena beberapa alasan yang sudah diatur dalam undang-undang. DJKI memiliki pedoman ketat dalam menilai setiap permohonan merek agar tidak menimbulkan konflik hukum dan menjaga keaslian identitas merek di pasar.

Beberapa alasan umum penolakan antara lain:
• Kesamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu atau sedang dalam proses pendaftaran.
• Mengandung unsur yang menyesatkan konsumen tentang asal, jenis, atau kualitas barang/jasa.
• Mengandung unsur yang bertentangan dengan moralitas, agama, atau ketertiban umum.
• Merek bersifat deskriptif atau umum, sehingga tidak memiliki daya pembeda.
• Meniru lambang, simbol negara, atau lembaga internasional tanpa izin resmi.

Dengan memahami alasan ini, pemohon bisa menyiapkan merek dengan lebih matang dan menghindari penolakan di masa depan. Langkah pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan harus mengajukan tanggapan setelah ditolak.

baca juga : apa itu banding merek HKI

Dasar Hukum Penolakan Merek HKI

Penolakan merek diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini menjadi landasan utama bagi DJKI untuk menilai apakah suatu merek layak didaftarkan atau tidak. Di dalamnya terdapat pasal-pasal yang menjelaskan kriteria merek yang dapat dan tidak dapat didaftarkan.

Selain undang-undang tersebut, terdapat juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang menjabarkan tata cara pendaftaran, penolakan, serta prosedur tanggapan terhadap penolakan. Dengan dasar hukum ini, setiap keputusan DJKI memiliki kekuatan legal yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi pemohon, memahami dasar hukum bukan sekadar formalitas, tapi strategi. Dengan tahu landasan hukumnya, tanggapan atau sanggahan terhadap penolakan bisa disusun lebih argumentatif dan sesuai kerangka peraturan, sehingga peluang diterima oleh DJKI semakin besar.

Kapan Harus Membuat Tanggapan atau Usulan Penolakan Merek HKI

Setelah menerima surat penolakan merek dari DJKI, pemohon tidak boleh diam. Ada waktu tertentu yang diberikan untuk mengajukan tanggapan atau usulan penolakan agar permohonan tidak otomatis gugur. Biasanya, DJKI memberikan waktu 30 hari kerja sejak tanggal diterbitkannya surat penolakan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat tanggapan:
• Segera analisis alasan penolakan yang tertulis dalam surat resmi DJKI.
• Siapkan bukti dan argumen kuat yang membuktikan merek berbeda atau memiliki kekhasan tersendiri.
• Gunakan bantuan konsultan HKI agar penyusunan tanggapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Waktu sangat menentukan. Jika pemohon terlambat mengajukan tanggapan, maka permohonan merek akan dianggap ditolak secara permanen. Oleh karena itu, penting bertindak cepat dan tepat setelah menerima surat penolakan.

Apa Itu Penolakan Merek HKI
Apa Itu Penolakan Merek HKI

Apakah Tanggapan Usulan Penolakan Merek HKI Bisa Ditolak

Ya, tanggapan atau usulan penolakan merek juga bisa ditolak oleh DJKI. Meski sudah diajukan dengan alasan yang kuat, DJKI memiliki wewenang untuk menilai apakah argumen pemohon cukup meyakinkan atau tidak.
1. Jika tanggapan dinilai kurang kuat, DJKI tetap akan menolak permohonan dan menyatakan merek tidak layak didaftarkan.
2. Jika argumen dianggap relevan dan berdasar hukum, DJKI bisa mencabut penolakannya dan melanjutkan proses menuju penerbitan sertifikat merek.
3. Jika masih ada keraguan, DJKI dapat memberikan keputusan lanjutan berupa pemeriksaan tambahan atau permintaan klarifikasi.

Artinya, hasil akhir tanggapan merek sangat bergantung pada kualitas argumentasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Karena itu, penyusunan tanggapan sebaiknya dilakukan secara profesional dengan pemahaman hukum yang memadai.

Syarat Membuat Tanggapan Merek HKI atas Usulan Penolakan

Untuk mengajukan tanggapan atas penolakan merek, pemohon harus menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi DJKI dalam menilai kembali permohonan. Tanpa kelengkapan administrasi, tanggapan bisa dianggap tidak sah atau tidak dapat diproses.
Dalam menyusun tanggapan, pemohon juga perlu memperhatikan tata bahasa hukum dan argumentasi logis yang mengacu pada dasar hukum pendaftaran merek. Tanggapan yang hanya berisi pembelaan tanpa bukti atau alasan hukum yang kuat biasanya berujung penolakan kembali.

Berikut syarat yang harus disiapkan dalam tanggapan merek HKI atas usulan penolakan:
• KTP Pemohon jika pemohonnya pribadi
• Bukti pendaftaran merek HKI
• Surat permohonan tanggapan merek
• Alasan-alasan dan argumen tanggapan merek HKI

baca juga : apa itu pengalihan merek HKI

Cara Mengajukan Tanggapan Merek HKI atas Usulan Penolakan

Ketika permohonan merek ditolak oleh DJKI, pemohon memiliki hak untuk mengajukan tanggapan merek HKI atas usulan penolakan. Proses ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi, bukti, atau alasan hukum bahwa merek yang diajukan sebenarnya layak untuk diterima. Pengajuan tanggapan ini menjadi langkah penting karena bisa membalikkan keputusan penolakan menjadi penerimaan.

Sebelum mengajukan tanggapan, pastikan semua dokumen lengkap dan alasan yang disampaikan kuat secara hukum. Tanggapan yang baik adalah tanggapan yang mampu menunjukkan perbedaan signifikan antara merek yang ditolak dengan merek pembanding, serta menjelaskan bahwa merek tidak menyesatkan atau melanggar ketentuan perundang-undangan.

Langkah-langkah umum untuk mengajukan tanggapan merek HKI antara lain:
• Masuk ke akun Merek DJKI (eMerek) dengan username dan password pemohon.
• Pilih menu tanggapan atas penolakan, lalu unggah dokumen tanggapan dan lampirkan surat resmi permohonan.
• Pastikan dokumen pendukung lengkap, seperti KTP, bukti permohonan merek, dan alasan tanggapan.
• Kirimkan berkas secara online sebelum batas waktu yang ditentukan (biasanya 30 hari kerja).

Biaya Resmi Mengajukan Tanggapan Merek HKI atas Usulan Penolakan

Banyak pemilik merek yang khawatir bahwa mengajukan tanggapan akan memerlukan biaya tambahan. Faktanya, biaya resmi pengajuan tanggapan merek HKI adalah gratis. Pemerintah melalui DJKI tidak mengenakan biaya apa pun bagi pemohon yang ingin memberikan klarifikasi terhadap surat penolakan yang diterima.

Meski gratis secara administratif, penyusunan tanggapan yang baik membutuhkan pemahaman hukum dan analisis yang mendalam. Kesalahan kecil dalam penyusunan alasan atau dokumen bisa membuat tanggapan ditolak. Karena itu, banyak pemohon memilih menggunakan jasa konsultan HKI agar tanggapan lebih kuat dan peluang diterima lebih besar.

Dengan tidak adanya biaya resmi dari DJKI, ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperjuangkan hak mereknya tanpa beban finansial tambahan. Namun, biaya jasa profesional (opsional) bisa muncul bila pemohon menggunakan jasa konsultan HKI, dan hal ini biasanya bersifat sukarela, tergantung kebutuhan dan kompleksitas kasus.

Cara Cek Status Tanggapan Merek Diterima Bagaimana

Setelah mengajukan tanggapan, langkah berikutnya adalah memantau status tanggapan merek HKI di sistem DJKI. Pemantauan ini penting agar pemohon tahu apakah tanggapan sudah diproses, diterima, atau masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya, update status akan muncul beberapa minggu setelah pengajuan dilakukan.

Berikut langkah-langkah mengecek status tanggapan merek di DJKI:
• Masuk ke situs resmi DJKI di https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
• Ketik nama merek atau nomor permohonan di kolom pencarian.
• Periksa keterangan status, apakah masih dalam proses tanggapan, diterima, atau ditolak.
• Pantau berkala karena update status bisa berubah setiap beberapa minggu.

Dengan rutin mengecek status, pemohon dapat mengambil langkah cepat jika diperlukan tindak lanjut atau tambahan dokumen.

Berapa Lama Proses Tanggapan Merek HKI

Proses penanganan tanggapan merek HKI membutuhkan waktu tertentu karena DJKI perlu melakukan peninjauan mendalam terhadap semua dokumen dan argumen yang diajukan. Waktu ini juga digunakan untuk membandingkan kembali merek pemohon dengan merek pembanding, serta memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan hukum.

Secara umum, estimasi waktu proses tanggapan berkisar antara 2 hingga 4 bulan sejak tanggal pengajuan. Durasi ini bisa berbeda tergantung pada jumlah tanggapan yang sedang diproses oleh DJKI dan kompleksitas kasus masing-masing merek.

Dalam masa ini, DJKI akan melakukan evaluasi administratif dan substantif terhadap isi tanggapan. Jika argumen dinilai kuat dan sesuai hukum, keputusan penolakan bisa dibatalkan, dan merek akan dilanjutkan ke tahap penerimaan serta penerbitan sertifikat.

Namun jika tanggapan dianggap lemah, maka status penolakan akan tetap diberlakukan. Oleh karena itu, penting memastikan tanggapan disusun secara profesional sejak awal.

Baca juga : Apa Itu Perpanjang Merek HKI

Apa Sanksinya Bila Usulan Penolakan Merek Tidak Ditanggapi

Bila pemohon tidak mengajukan tanggapan terhadap surat penolakan merek, maka konsekuensinya cukup serius. DJKI akan menganggap pemohon menerima keputusan penolakan tersebut, dan permohonan merek otomatis gugur. Ini artinya, merek tidak lagi dapat dilanjutkan atau diterbitkan sertifikatnya.

Selain itu, pemohon juga kehilangan prioritas atas nama merek yang telah diajukan. Artinya, jika pihak lain mendaftarkan merek serupa setelahnya, pihak tersebut bisa lebih dulu mendapatkan hak atas merek tersebut. Oleh karena itu, mengabaikan surat penolakan bukan pilihan bijak bagi pelaku usaha yang ingin menjaga identitas brand-nya.

Dampak utama jika penolakan tidak ditanggapi:
• Permohonan dianggap batal oleh DJKI.
• Nama merek bisa diambil pihak lain.
• Harus mengulang pendaftaran dari awal.
• Kehilangan biaya dan waktu yang sudah dikeluarkan.

Jadi, jangan abaikan surat penolakan — segera buat tanggapan resmi agar merek tetap memiliki peluang untuk diterima.

Contoh Surat Usulan Penolakan Merek HKI
Contoh Surat Usulan Penolakan Merek HKI

Contoh Surat Usulan Penolakan Merek HKI

Surat usulan penolakan merek HKI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kepada pemohon merek apabila hasil pemeriksaan substantif menunjukkan adanya alasan hukum untuk menolak pendaftaran merek tersebut. Surat ini berisi dasar penolakan, uraian mengenai merek pembanding, dan kesempatan bagi pemohon untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap keputusan tersebut.

Biasanya, surat ini dikirim setelah proses pemeriksaan merek selesai dan ditemukan persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu.
Dalam surat usulan penolakan merek HKI, DJKI akan menjelaskan alasan spesifik yang menyebabkan merek tidak dapat didaftarkan. Misalnya, karena dianggap meniru merek terkenal, mengandung unsur yang menyesatkan, atau tidak memiliki daya pembeda.

Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pemohon untuk menyiapkan strategi tanggapan yang kuat. Penyusunan tanggapan harus disertai bukti-bukti yang dapat memperkuat klaim bahwa merek tersebut berbeda dan layak didaftarkan.

Contoh surat usulan penolakan merek HKI dapat dijadikan acuan oleh para pemohon atau konsultan HKI agar memahami struktur dan isi dari keputusan DJKI. Biasanya terdapat format baku yang mencakup identitas pemohon, nomor permohonan merek, uraian alasan penolakan, serta batas waktu penyampaian tanggapan. Dengan memahami contoh surat tersebut, pemilik merek dapat lebih siap dalam menyusun argumen hukum yang relevan untuk mempertahankan pendaftaran mereknya.

Alasan Penolakan Merek HKI

Alasan penolakan merek HKI biasanya berkaitan dengan aspek hukum dan substansi merek yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. DJKI akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap permohonan untuk memastikan bahwa merek tersebut layak mendapatkan perlindungan hukum. Pemeriksaan ini mencakup kesamaan visual, fonetik, konsep, hingga potensi menyesatkan konsumen.

Beberapa alasan umum penolakan merek HKI antara lain:
• Merek memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar.
• Mengandung unsur yang menyesatkan konsumen, seperti asal, kualitas, atau manfaat produk.
• Tidak memiliki daya pembeda atau terlalu deskriptif terhadap jenis barang atau jasa.
• Mengandung unsur yang bertentangan dengan moralitas, agama, atau ketertiban umum.
• Meniru nama orang terkenal, lembaga, atau simbol negara tanpa izin resmi.

Setiap alasan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dalam UU Merek dan Indikasi Geografis. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pendaftaran, sebaiknya pemohon melakukan pengecekan merek terlebih dahulu di database DJKI agar terhindar dari potensi penolakan. Dengan memahami alasan penolakan ini, pemilik merek dapat lebih siap menyesuaikan desain dan nama mereknya agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

baca juga : Apa Itu Merek HKI

Usulan Penolakan Merek HKI Itu Apa

Usulan penolakan merek HKI adalah pemberitahuan resmi dari DJKI yang menyatakan bahwa permohonan pendaftaran merek tidak dapat diterima karena terdapat alasan hukum tertentu. Surat ini bukan keputusan final, melainkan bentuk pemberitahuan awal agar pemohon diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Dengan kata lain, usulan penolakan merupakan proses administratif yang masih bisa diperjuangkan oleh pemilik merek untuk membuktikan bahwa mereknya layak didaftarkan.

Dalam tahap ini, DJKI memberikan ruang bagi pemohon untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan terhadap alasan penolakan yang disebutkan. Pemohon dapat menyertakan bukti visual, sertifikat lain, atau penjelasan hukum yang menunjukkan bahwa merek yang diajukan berbeda dari merek pembanding. Semua tanggapan akan dievaluasi kembali oleh pemeriksa merek untuk menentukan apakah usulan penolakan dapat dicabut atau tetap dipertahankan.

Ciri-ciri umum dari usulan penolakan merek HKI antara lain:
• Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
• Menyebutkan nomor permohonan merek dan identitas pemohon.
• Mencantumkan dasar hukum penolakan, biasanya Pasal 21 UU Merek.
• Memberikan batas waktu tanggapan 30 hari kalender.

Pemahaman yang baik terhadap isi surat usulan penolakan akan membantu pemilik merek menentukan langkah selanjutnya—apakah mengajukan tanggapan, revisi merek, atau melakukan upaya hukum seperti banding merek.

Usulan Penolakan Tetap Merek HKI Itu Apa

Usulan Penolakan Tetap Merek HKI adalah keputusan akhir yang dikeluarkan oleh DJKI setelah menilai bahwa tanggapan pemohon terhadap usulan penolakan sebelumnya tidak dapat diterima. Artinya, DJKI menilai bahwa alasan penolakan yang diberikan sebelumnya tetap sah dan merek tersebut tidak layak mendapatkan sertifikat. Namun, pada tahap ini, pemilik merek masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding merek HKI ke Komisi Banding Merek.

Dalam prosesnya, DJKI akan memberikan surat resmi yang berisi alasan penolakan tetap serta dasar hukum yang digunakan. Biasanya, penolakan tetap diberikan jika tanggapan pemohon dianggap tidak cukup kuat, tidak memberikan bukti pembeda yang jelas, atau masih terdapat kesamaan signifikan dengan merek pembanding. Oleh sebab itu, peran konsultan HKI profesional menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap tanggapan dibuat secara argumentatif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendapatkan surat usulan penolakan tetap, pemohon diberikan kesempatan untuk mengajukan banding merek HKI dalam jangka waktu tertentu. Upaya banding ini diajukan kepada Komisi Banding Merek agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap keputusan DJKI. Dengan begitu, pemilik merek masih memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum atas mereknya, selama argumentasi hukum yang diajukan kuat dan relevan dengan dasar hukum yang ada.

baca juga : 7 Alasan Merek Di Tolak DJKI

Batas Waktu Membuat Tanggapan Merek HKI

Batas waktu untuk membuat tanggapan merek HKI sangat penting diperhatikan oleh pemohon agar haknya tidak gugur secara otomatis. Berdasarkan ketentuan DJKI, tanggapan terhadap surat usulan penolakan merek harus disampaikan dalam waktu 30 hari kalender sejak tanggal diterbitkannya surat penolakan. Jika pemohon tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu tersebut, maka permohonan merek dianggap ditolak dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam kurun waktu 30 hari ini, pemohon atau konsultan merek harus menyiapkan argumentasi hukum yang kuat, melengkapi dengan bukti pendukung seperti perbedaan logo, gaya tulisan, atau pembuktian bahwa merek tidak meniru merek pembanding. Setiap tanggapan harus dibuat dalam bahasa hukum yang jelas dan mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Oleh karena itu, pemilik merek disarankan untuk segera berkonsultasi dengan pihak profesional agar proses tanggapan dapat berjalan efektif. Jika DJKI menilai bahwa tanggapan yang diajukan cukup kuat dan memenuhi ketentuan, maka status penolakan dapat dibatalkan, dan merek dilanjutkan ke tahap pengumuman atau sertifikasi.

Namun, apabila tanggapan ditolak, DJKI akan mengeluarkan Usulan Penolakan Tetap, dan pemohon masih memiliki satu kesempatan lagi melalui mekanisme banding merek HKI. Itulah mengapa penting untuk tidak menunda penyusunan tanggapan dan memastikan seluruh dokumen diserahkan sebelum batas waktu habis.

Jasa Pengurusan Pembuatan Tanggapan Merek HKI

Membuat tanggapan merek HKI membutuhkan pemahaman hukum dan pengalaman dalam menghadapi proses di DJKI. Kesalahan kecil dalam argumentasi bisa membuat tanggapan ditolak. Karena itu, banyak pemohon mempercayakan proses ini kepada pihak profesional yang berpengalaman di bidang Hukum Kekayaan Intelektual (HKI).

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai penyedia layanan profesional dalam jasa pengurusan tanggapan merek HKI. Dengan tim ahli berlatar belakang hukum, PERMATAMAS membantu Anda menyusun tanggapan yang kuat, lengkap, dan sesuai prosedur DJKI. Kami siap mendampingi hingga merek Anda diterima dan mendapatkan sertifikat resmi.

Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi gratis dan pendampingan profesional dalam penyusunan tanggapan merek HKI Anda. Jangan biarkan merek gagal hanya karena penolakan — kami bantu ubah penolakan menjadi penerimaan!

PERMATAMAS INDONESIA

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Apa itu Banding Merek HKI

Apa itu Banding Merek HKI – Banding Merek HKI adalah langkah hukum yang dapat ditempuh oleh pemohon merek ketika permohonan pendaftaran mereknya ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Upaya ini memberikan kesempatan bagi pemohon untuk meminta peninjauan ulang terhadap keputusan penolakan yang dianggap tidak sesuai atau keliru. Dengan mengajukan banding, pemohon berhak menyampaikan alasan hukum, bukti pendukung, serta argumen bahwa merek yang diajukan tidak memiliki persamaan dengan merek lain yang telah terdaftar sebelumnya.

Proses banding merek HKI merupakan bagian dari sistem perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual di Indonesia. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap keputusan penolakan dari DJKI dapat diuji ulang secara objektif oleh lembaga independen, yaitu Komisi Banding Merek. Melalui proses ini, pemeriksaan dilakukan kembali untuk menilai apakah penolakan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi pelaku usaha, banding merek HKI sangat penting karena menyangkut hak atas identitas dan reputasi produk. Merek yang berhasil terdaftar memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dimiliki. Oleh sebab itu, memahami arti dan proses banding merek HKI menjadi langkah strategis bagi siapa pun yang ingin menjaga eksistensi dan legalitas mereknya di pasar.

Pengertian Banding Merek HKI

Banding Merek HKI adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemohon merek terhadap keputusan penolakan permohonan pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Upaya banding ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemohon agar mendapatkan kesempatan untuk mempertahankan hak atas mereknya apabila merasa ada kekeliruan dalam penilaian pemeriksa merek. Dengan mengajukan banding, pemohon berharap agar mereknya dapat dinilai ulang secara objektif.

Proses banding ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual. Banding merek memastikan bahwa setiap keputusan DJKI dapat diuji kembali berdasarkan argumentasi hukum dan bukti pendukung yang sah. Hal ini menciptakan keadilan serta transparansi dalam penyelesaian sengketa merek antara pemohon dan pihak pemeriksa.

Selain itu, banding merek juga berfungsi sebagai kontrol internal terhadap kinerja pemeriksa merek di DJKI. Melalui proses banding, kesalahan administratif atau kekeliruan interpretasi dapat diperbaiki sehingga keputusan akhir menjadi lebih tepat dan berimbang. Bagi pelaku usaha, hal ini penting karena merek merupakan identitas bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan citra di mata konsumen.

baca juga : Apa Itu Pengalihan Merek HKI

Apa itu Komisi Banding Merek HKI

Komisi Banding Merek HKI adalah lembaga independen di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan perkara banding terkait penolakan pendaftaran merek. Komisi ini berfungsi sebagai lembaga penilai kedua setelah DJKI, untuk menjamin bahwa keputusan penolakan telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa hal penting tentang Komisi Banding Merek HKI antara lain:
• Bersifat independen: Komisi ini tidak terikat oleh keputusan DJKI dan memiliki kebebasan dalam memberikan putusan.
• Beranggotakan ahli hukum dan praktisi kekayaan intelektual, yang berpengalaman di bidang merek dan hukum HKI.
• Menjadi lembaga administratif terakhir, sebelum pemohon membawa perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila hasil banding masih belum memuaskan.

Peran Komisi Banding Merek sangat vital untuk menjamin terciptanya sistem perlindungan hukum merek yang objektif, adil, dan profesional. Setiap keputusan komisi harus berdasarkan fakta hukum, bukti, serta pertimbangan yang matang agar hak-hak pemohon tidak dirugikan.

Apa Tujuan Banding Merek HKI

Tujuan utama dari Banding Merek HKI adalah memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperoleh keadilan atas keputusan penolakan merek yang dianggap tidak tepat. Melalui banding, pemohon dapat menyampaikan bukti dan argumentasi hukum yang memperkuat klaim bahwa merek yang diajukan seharusnya layak didaftarkan.

Proses ini membantu mencegah terjadinya kesalahan dalam penerapan hukum atau penilaian kemiripan antar merek. Selain sebagai sarana mencari keadilan, banding merek juga bertujuan memperkuat sistem hukum merek nasional. Dengan adanya mekanisme banding, setiap keputusan DJKI dapat diuji ulang oleh pihak independen, sehingga menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki sistem perlindungan kekayaan intelektual yang terbuka terhadap keberatan dan peninjauan.

Bagi pelaku usaha, tujuan banding merek sangat strategis untuk memastikan bahwa identitas merek dagang mereka terlindungi dari kesalahan administratif. Melalui proses banding yang sah, pemohon memiliki peluang untuk mendapatkan kembali hak mereknya dan melanjutkan proses penerbitan sertifikat merek.

Apa itu Banding Merek HKI
Apa itu Banding Merek HKI

Dasar Hukum Banding Merek HKI

Dasar hukum Banding Merek HKI telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Dalam Pasal 31 sampai dengan Pasal 32 disebutkan bahwa pemohon berhak mengajukan banding apabila permohonan pendaftaran mereknya ditolak oleh DJKI.
2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek.
Peraturan ini menjelaskan tata cara pengajuan banding, tenggat waktu, serta dokumen yang harus disertakan.
3. Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembentukan Komisi Banding Merek.
Menjadi dasar legal atas keberadaan Komisi Banding Merek yang bertugas menilai dan memutuskan perkara banding secara independen.

Dengan adanya dasar hukum tersebut, proses banding merek HKI memiliki legitimasi yang kuat. Pemohon dapat mengacu pada ketentuan ini untuk memastikan bahwa haknya dalam mengajukan banding dijamin oleh undang-undang.

baca juga : Apa itu perpanjang Merek HKI

Syarat Mengurus Banding Merek HKI

Untuk mengajukan banding merek HKI, pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif agar permohonan dapat diterima oleh Komisi Banding Merek. Persyaratan ini mencakup dokumen dan ketentuan waktu pengajuan yang sudah ditetapkan oleh DJKI.

Berikut beberapa syarat utama pengajuan banding merek HKI:
• Surat permohonan banding yang diajukan secara tertulis dalam waktu maksimal 90 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan penolakan.
• Alasan dan argumentasi hukum yang menjelaskan bahwa penolakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum, disertai bukti pendukung.
• Salinan surat penolakan merek dari DJKI, sebagai dasar formil pengajuan banding.
• Bukti pembayaran biaya banding sesuai dengan tarif resmi pemerintah.

Pemohon dapat mengajukan banding sendiri atau melalui konsultan HKI yang berpengalaman agar penyusunan argumentasi hukum lebih kuat. Pengajuan yang disusun dengan baik akan meningkatkan peluang diterimanya banding dan mempercepat proses pemeriksaan di Komisi Banding Merek.

Biaya Resmi Banding Merek HKI

Dalam proses pengajuan Banding Merek HKI, terdapat biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Biaya ini merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang wajib dibayarkan oleh setiap pemohon banding agar permohonannya dapat diproses. Tujuan adanya biaya ini adalah untuk mendukung pelaksanaan administrasi dan pemeriksaan oleh Komisi Banding Merek secara profesional dan transparan.

Besaran biaya resmi banding merek HKI dapat berubah sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, secara umum, biaya banding ini terbilang terjangkau dibandingkan dengan manfaat hukum yang diberikan kepada pemohon. Biaya tersebut mencakup pemeriksaan administratif, penilaian dokumen, serta sidang pertimbangan oleh komisi.

Biaya Resmi Banding Merek Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)
Mengetahui rincian biaya sejak awal membantu pemohon dalam mempersiapkan anggaran dan menghindari keterlambatan dalam proses pengajuan banding.

baca juga : Apa itu Merek HKI

Cara Banding Merek HKI

Pengajuan banding merek HKI harus dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Tujuannya agar proses banding berjalan lancar dan dapat diterima oleh Komisi Banding Merek untuk diperiksa lebih lanjut. Setiap tahap dalam proses ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan administratif yang bisa menyebabkan banding ditolak.

Berikut langkah-langkah atau cara mengajukan banding merek HKI:
1. Menerima surat penolakan dari DJKI. Pemohon harus menunggu keputusan resmi dari DJKI yang menyatakan permohonan mereknya ditolak.
2. Menyiapkan surat permohonan banding. Surat ini harus berisi identitas pemohon, nomor permohonan merek, serta alasan banding disertai bukti pendukung.
3. Mengajukan permohonan banding melalui DJKI. Permohonan dilakukan secara tertulis dalam jangka waktu maksimal 90 hari sejak diterimanya surat penolakan.
4. Membayar biaya resmi banding. Pembayaran dilakukan sesuai tarif PNBP yang berlaku.
5. Menunggu keputusan dari Komisi Banding Merek. Komisi akan melakukan pemeriksaan dan memberikan putusan yang bersifat final di tingkat administrasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut secara tepat, pemohon memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hasil banding yang menguntungkan dan sah secara hukum.

Berapa Lama Mengurus Banding Merek HKI

Waktu penyelesaian Banding Merek HKI umumnya bergantung pada kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Secara umum, proses banding dapat memakan waktu antara 3 hingga 6 bulan sejak permohonan diajukan secara resmi ke DJKI. Durasi ini mencakup proses verifikasi berkas, pemeriksaan oleh Komisi Banding Merek, hingga dikeluarkannya keputusan akhir.

Jika dokumen yang diajukan lengkap dan tidak ada perbaikan tambahan, waktu penyelesaian bisa lebih cepat. Namun, jika Komisi Banding Merek membutuhkan klarifikasi tambahan atau dokumen pelengkap, proses bisa memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan sebelum mengajukan banding.

Selain itu, lamanya waktu juga dapat dipengaruhi oleh jumlah perkara banding yang sedang ditangani oleh komisi. Pada periode tertentu, terutama ketika volume permohonan tinggi, waktu pemeriksaan bisa lebih panjang. Meski demikian, semua proses banding tetap dilakukan secara transparan dengan mengacu pada peraturan hukum yang berlaku untuk menjaga keadilan bagi semua pihak.

Masa Berlaku Merek HKI

Masa berlaku merek HKI di Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Berdasarkan ketentuan tersebut, masa perlindungan merek terdaftar berlaku selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek.

Setelah masa tersebut berakhir, pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan perlindungan untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Proses perpanjangan merek dapat diajukan paling cepat enam bulan sebelum masa perlindungan berakhir. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, merek dapat dihapus dari daftar umum merek dan kehilangan perlindungan hukum.

Oleh karena itu, pemilik merek harus memperhatikan masa berlaku dan batas waktu perpanjangan agar hak atas mereknya tetap sah. Dengan memahami masa berlaku merek, pelaku usaha dapat menjaga kontinuitas legalitas mereknya di pasar. Hal ini penting karena merek merupakan aset bisnis yang bernilai, dan kehilangan perlindungan hukum bisa berakibat fatal terhadap reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dimiliki.

baca juga : Cara daftar Merek HKI Secara Online

Pentingnya Banding Merek HKI

Banding Merek HKI memiliki peran penting dalam menjaga hak hukum dan kepastian usaha bagi pemohon merek. Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sarana hukum untuk memastikan bahwa setiap keputusan penolakan dari DJKI telah dilakukan secara benar, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa alasan pentingnya banding merek HKI antara lain:
• Menjamin keadilan bagi pemohon. Banding memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperjuangkan hak mereknya jika merasa keputusan penolakan tidak sesuai.
• Mencegah kesalahan administratif. Melalui proses banding, Komisi Banding Merek dapat meninjau ulang keputusan yang mungkin salah dalam penilaian kemiripan atau kategori merek.
• Memberikan kepastian hukum. Hasil banding yang diterima menjamin bahwa merek pemohon memperoleh perlindungan hukum yang sah di Indonesia.

Selain itu, pentingnya banding merek juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem hukum HKI di Indonesia. Dengan adanya mekanisme banding, setiap pihak memiliki jalur hukum yang adil untuk mempertahankan hak kekayaan intelektualnya tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.

Apa yang Terjadi Jika Banding Merek HKI Ditolak

Jika Banding Merek HKI ditolak, artinya Komisi Banding Merek memutuskan bahwa alasan dan bukti yang diajukan pemohon belum cukup kuat untuk membatalkan keputusan penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam kondisi ini, keputusan Komisi Banding Merek bersifat final secara administratif, sehingga tidak dapat diajukan kembali dalam bentuk banding ulang.

Namun, pemohon masih memiliki kesempatan untuk menempuh jalur hukum lain, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penolakan banding dapat menjadi pelajaran penting bagi pemohon untuk memperbaiki strategi dan memperkuat argumen hukum di masa mendatang. Biasanya, alasan penolakan mencakup aspek kesamaan merek, ketidaksesuaian dokumen, atau kurangnya bukti yang meyakinkan bahwa merek tersebut memiliki keunikan dan perbedaan dari merek yang sudah terdaftar.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan setelah banding ditolak:
• Menganalisis alasan penolakan dengan cermat agar mengetahui kelemahan dari permohonan sebelumnya.
• Konsultasi dengan konsultan HKI profesional untuk menyusun strategi hukum yang lebih kuat.
• Mengajukan gugatan ke PTUN bila yakin keputusan Komisi Banding Merek tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Mendaftar ulang merek dengan modifikasi, misalnya perubahan logo, warna, atau unsur tertentu untuk membedakan dari merek lain.

Apa Saja yang Menyebabkan Banding Merek HKI Ditolak

Penolakan terhadap Banding Merek HKI bisa terjadi karena beberapa faktor yang berkaitan dengan substansi merek maupun aspek administratif. Umumnya, Komisi Banding Merek akan menolak banding apabila menemukan bahwa alasan yang diajukan tidak cukup kuat untuk menentang dasar penolakan dari DJKI.

Salah satu penyebab paling umum adalah adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu. Selain itu, banding juga bisa ditolak jika merek dianggap bertentangan dengan moralitas, kesusilaan, atau ketertiban umum. Kesalahan teknis dalam penyusunan dokumen, seperti kurangnya bukti pendukung atau tidak adanya argumentasi hukum yang relevan, juga bisa menjadi faktor penolakan.

Dalam beberapa kasus, penolakan juga disebabkan karena pemohon tidak memahami dasar hukum yang digunakan dalam pemeriksaan merek. Oleh sebab itu, penting untuk menyusun banding berdasarkan analisis hukum yang kuat dan data pembanding yang jelas, agar peluang diterimanya banding semakin besar.

baca juga : Kenapa logo merek perlu di lindungi

Apakah Banding Merek HKI Sulit Dimenangkan

Banding Merek HKI tidak selalu sulit dimenangkan, namun tingkat keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas argumentasi hukum dan kelengkapan bukti yang diajukan oleh pemohon. Jika pemohon mampu menunjukkan bahwa penolakan dari DJKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau terdapat kekeliruan dalam penilaian kemiripan merek, maka peluang untuk memenangkan banding cukup besar.

Namun, apabila permohonan banding hanya disertai alasan umum tanpa bukti konkret, maka peluang kemenangan akan menurun. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memahami alasan penolakan sebelumnya agar dapat menyusun pembelaan yang tepat sasaran. Penggunaan jasa konsultan HKI profesional juga dapat meningkatkan peluang keberhasilan karena mereka memahami teknis pemeriksaan dan jalur hukum yang tepat.

Beberapa faktor yang dapat meningkatkan peluang kemenangan banding:
• Dokumen banding lengkap dan tersusun rapi.
• Bukti pembanding yang kuat untuk menunjukkan perbedaan antara merek yang ditolak dan merek yang sudah terdaftar.
• Argumentasi hukum yang logis dan berdasar undang-undang.
• Didampingi oleh konsultan HKI berpengalaman.

Seberapa Besar Banding Merek HKI Berhasil

Tingkat keberhasilan Banding Merek HKI di Indonesia bervariasi, tergantung pada kasus dan kekuatan bukti yang diajukan oleh pemohon. Secara umum, berdasarkan tren di lapangan, peluang banding diterima berkisar antara 40% hingga 60%, tergantung pada kompleksitas perkara dan kualitas argumentasi hukum. Jika pemohon memiliki bukti kuat bahwa mereknya berbeda secara signifikan dari merek lain, peluang keberhasilan akan semakin besar.

Keberhasilan banding juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemohon dalam menyusun dokumen dan memahami aspek hukum kekayaan intelektual. Banyak kasus banding berhasil karena pemohon atau konsultan HKI mampu menunjukkan bahwa pemeriksa merek sebelumnya melakukan penilaian yang tidak akurat atau melewatkan detail penting dalam analisis.

Beberapa hal yang biasanya menjadi faktor keberhasilan banding merek:
• Adanya bukti perbedaan visual, fonetik, dan konseptual antara merek yang diajukan dengan merek pembanding.
• Dokumentasi lengkap dan argumentasi hukum kuat.
• Dukungan konsultan HKI berpengalaman yang memahami teknis pemeriksaan merek dan praktik di Komisi Banding Merek.

Dengan strategi yang tepat dan penyusunan berkas yang profesional, peluang keberhasilan banding merek HKI bisa sangat tinggi.

baca juga : Pentingnya Merek dan Logo

Jasa Pengurusan Banding Merek HKI

Mengajukan Banding Merek HKI memerlukan ketelitian, strategi hukum, dan pemahaman mendalam terhadap prosedur DJKI. Banyak pemohon mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan tentang dasar hukum dan teknis administratif. Untuk itu, menggunakan jasa profesional menjadi solusi efektif agar proses banding berjalan lancar dan peluang keberhasilannya meningkat.

PERMATAMAS hadir sebagai penyedia Jasa Banding Merek HKI terpercaya yang siap membantu Anda dari tahap awal hingga keputusan akhir. Dengan tim konsultan berpengalaman di bidang hukum kekayaan intelektual, kami memastikan setiap dokumen, alasan hukum, dan bukti pendukung disusun dengan tepat.

Layanan unggulan kami meliputi:
• Analisis penolakan merek dan penyusunan argumentasi hukum.
• Pengurusan berkas dan dokumen banding ke DJKI.
• Pendampingan profesional hingga keputusan Komisi Banding Merek diterbitkan.

Dengan bantuan PERMATAMAS Jasa Banding Merek HKI, Anda dapat memperjuangkan hak merek dengan lebih efisien, terarah, dan memiliki peluang besar untuk berhasil.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Apa Itu Perpanjang Merek HKI

Apa Itu Perpanjang Merek HKI – Dalam dunia bisnis dan perlindungan kekayaan intelektual, merek memiliki peran yang sangat penting. Merek tidak hanya sekadar nama atau logo, tetapi juga identitas yang membedakan produk dan layanan satu dengan yang lain. Setelah merek berhasil terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), perlindungan hukumnya tidak bersifat selamanya. Pemilik merek harus memperpanjang masa perlindungannya agar hak eksklusifnya tetap berlaku.

Perpanjang Merek HKI merupakan proses administrasi yang dilakukan untuk memperpanjang jangka waktu perlindungan hukum atas suatu merek terdaftar. Proses ini menjadi langkah penting bagi pemilik merek yang ingin terus memanfaatkan merek dagangnya tanpa risiko kehilangan hak hukum. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu perpanjang merek HKI, masa berlaku merek, syarat, waktu pengajuan, serta pentingnya memperpanjang merek sebelum masa berlakunya habis.

Apakah Merek HKI Ada Kadaluarsanya

Banyak pelaku usaha mengira bahwa merek yang sudah mendapatkan sertifikat dari DJKI akan berlaku selamanya. Faktanya, merek memiliki masa berlaku terbatas, sama seperti dokumen hukum lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, perlindungan merek terdaftar berlaku selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek.

Setelah 10 tahun, perlindungan hukum terhadap merek akan berakhir, kecuali pemiliknya melakukan perpanjangan. Jika masa berlaku sudah habis dan tidak diperpanjang, maka merek tersebut akan dianggap kadaluarsa. Artinya, merek itu kehilangan status hukumnya sebagai merek terdaftar, sehingga tidak lagi memiliki hak eksklusif di mata hukum.

Dengan kata lain, masa kadaluarsa merek bukan berarti merek tersebut tidak boleh digunakan, tetapi penggunaannya menjadi tanpa perlindungan hukum. Siapa pun bisa memakai atau mendaftarkan merek serupa tanpa melanggar hak Anda. Karena itu, memperpanjang merek HKI sebelum masa berlaku berakhir adalah kewajiban bagi setiap pemilik merek yang ingin menjaga legalitas dan nilai komersialnya.

baca juga : jasa pendaftarn merek hki 

Apakah Merek HKI Harus Diperpanjang

Ya, merek HKI wajib diperpanjang jika pemilik ingin terus mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Perpanjangan ini bertujuan agar hak eksklusif atas penggunaan merek tetap melekat pada pemilik yang sah, dan tidak diambil atau didaftarkan pihak lain. Dalam praktiknya, DJKI memberikan kesempatan kepada pemilik merek untuk memperpanjang perlindungan merek sebelum masa berlakunya habis.

Tanpa perpanjangan, hak merek akan hilang, dan pemilik tidak bisa menuntut apabila ada pihak lain yang menggunakan nama atau logo yang sama. Hal ini seringkali menjadi masalah besar, terutama bagi merek yang sudah dikenal luas di pasar. Jika merek tersebut tidak diperpanjang, maka semua kerja keras dalam membangun reputasi merek bisa sia-sia.

Maka dari itu, perpanjangan merek bukan hanya soal formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab dalam menjaga nilai aset intelektual. Proses perpanjangan merek HKI dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DJKI, atau menggunakan layanan profesional seperti PERMATAMAS agar proses lebih cepat, aman, dan bebas dari kesalahan administrasi.

Apa Itu Perpanjang Merek HKI 2
Apa Itu Perpanjang Merek HKI 

Tujuan Perpanjang Merek HKI

Perpanjangan merek HKI bukan hanya sekadar memperpanjang masa berlaku sertifikat, tetapi juga bagian dari strategi hukum dan bisnis yang sangat penting bagi pemilik merek. Tujuan utamanya adalah mempertahankan hak eksklusif atas penggunaan nama atau logo merek dalam kegiatan perdagangan.

Ketika merek diperpanjang, pemiliknya tetap memiliki perlindungan hukum penuh dari negara. Hal ini penting agar tidak ada pihak lain yang dapat meniru, memakai, atau mendaftarkan merek yang sama untuk kepentingan komersial. Dengan kata lain, perpanjangan merek adalah bentuk penjagaan atas identitas dan reputasi bisnis.

Selain itu, perpanjangan merek juga menjaga nilai ekonomi dari merek tersebut. Sebuah merek yang sudah dikenal dan memiliki pelanggan setia memiliki nilai komersial tinggi, dan kehilangan perlindungan hukum bisa berarti kehilangan aset bisnis yang telah dibangun bertahun-tahun.

Beberapa tujuan utama perpanjang merek HKI di antaranya:
• Menjaga hak eksklusif agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.
• Menjamin perlindungan hukum atas nama atau logo merek.
• Mempertahankan nilai dan reputasi bisnis di mata konsumen.
• Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan investor bahwa merek Anda legal dan aktif.
• Menghindari risiko pendaftaran ulang oleh pihak ketiga yang bisa menimbulkan sengketa hukum.

Jadi, perpanjangan merek HKI bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan merek Anda di pasar dalam jangka panjang.

Dasar Hukum Perpanjang Merek HKI

Setiap merek yang terdaftar secara resmi di Indonesia memiliki jangka waktu perlindungan tertentu. Dasar hukum yang mengatur tentang perpanjangan merek HKI diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa merek terdaftar memiliki masa perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Ketentuan ini menegaskan bahwa hak eksklusif atas merek tidak berlaku selamanya. Setelah 10 tahun, pemilik merek wajib mengajukan perpanjangan jika ingin mempertahankan hak hukumnya. Prosedur perpanjangan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, yang menjelaskan tata cara dan syarat administrasi perpanjangan merek.

Artinya, dasar hukum perpanjangan merek HKI memiliki kekuatan yang mengikat dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek. Tanpa perpanjangan, merek akan dianggap berakhir masa perlindungannya dan bisa didaftarkan oleh pihak lain.

Berikut poin penting dari dasar hukum perpanjang merek HKI:
• UU Nomor 20 Tahun 2016: mengatur jangka waktu dan hak eksklusif merek.
• Pasal 35 UU MIG: menyebutkan masa perlindungan 10 tahun yang dapat diperpanjang.
• Permenkumham Nomor 67 Tahun 2016: mengatur tata cara dan persyaratan perpanjangan merek.
• Sistem e-filing DJKI: menjadi sarana resmi pengajuan perpanjangan secara daring.

Dengan memahami dasar hukum ini, pemilik merek dapat memastikan seluruh langkah perpanjangan dilakukan sesuai prosedur resmi yang sah dan diakui oleh negara.

Baca juga : Jasa Banding Merek HKI

Pentingnya Perpanjang Merek HKI

Perpanjang merek HKI memiliki banyak manfaat strategis bagi pemilik usaha. Selain menjaga perlindungan hukum, perpanjangan juga menunjukkan bahwa bisnis Anda dikelola dengan profesional dan memiliki rencana jangka panjang. Ketika merek terus diperpanjang, pelanggan dan mitra bisnis akan melihat konsistensi serta kredibilitas perusahaan.

Selain itu, merek yang aktif dan sah secara hukum juga meningkatkan nilai aset bisnis. Merek yang sudah terdaftar dan diperpanjang menjadi aset berharga yang dapat dijadikan jaminan, lisensi, atau bahkan dijual. Jika merek dibiarkan kadaluarsa, maka nilainya akan menurun drastis.

Dengan kata lain, perpanjang merek bukan sekadar menjaga hak hukum, tetapi juga investasi untuk masa depan bisnis Anda. Pemilik merek yang memahami pentingnya hal ini akan memiliki keunggulan kompetitif di pasar yang semakin ketat.

Beberapa alasan penting mengapa perpanjang merek HKI wajib dilakukan:
• Menjaga hak eksklusif penggunaan merek di seluruh wilayah Indonesia.
• Mencegah pihak lain mendaftarkan atau menggunakan merek serupa.
• Menambah nilai aset dan kepercayaan terhadap merek.
• Melindungi reputasi dan citra merek di mata konsumen.
• Menunjukkan profesionalisme dan keberlanjutan bisnis.

Kapan Mulai Perpanjang Merek HKI

Waktu pengajuan perpanjangan merek HKI sudah diatur secara jelas oleh DJKI. Pemilik merek dapat mengajukan perpanjangan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, masih ada waktu grace period selama 6 bulan setelah habis, namun dengan denda keterlambatan sesuai ketentuan pemerintah.

Mengajukan perpanjangan lebih awal sangat disarankan untuk menghindari risiko administratif atau kesalahan sistem. Proses di DJKI biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean permohonan. Karena itu, jangan menunggu hingga detik terakhir untuk mengajukan perpanjangan.

Bagi pelaku usaha yang sibuk atau memiliki banyak merek, menggunakan jasa perpanjang merek HKI seperti PERMATAMAS Indonesia adalah solusi praktis. Kami akan memastikan seluruh berkas dan dokumen Anda lengkap, serta membantu mengingatkan sebelum masa berlaku habis.

Berapa Lama Masa Berlaku Merek HKI

Masa berlaku merek terdaftar di Indonesia adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran merek. Setelah masa tersebut habis, pemilik merek dapat memperpanjang perlindungannya untuk periode 10 tahun berikutnya, dan dapat diperpanjang terus selama merek masih digunakan secara aktif.

Perpanjangan dilakukan dengan cara mengajukan permohonan secara resmi ke DJKI, baik secara online maupun melalui kuasa hukum. Selama merek masih diperpanjang tepat waktu, maka perlindungan hukumnya tidak akan pernah terputus.

Perlu dipahami, masa berlaku dihitung berdasarkan tanggal penerimaan permohonan pendaftaran, bukan tanggal sertifikat diterbitkan. Karena itu, pastikan Anda mengetahui tanggal pasti berakhirnya perlindungan merek agar tidak terlambat memperpanjang.

baca juga : Jasa daftar merek HKI toko online sebagai syarat shopee mall

Syarat Perpanjang Merek HKI

Untuk memperpanjang merek HKI, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Syarat-syarat ini menjadi dasar verifikasi DJKI sebelum perpanjangan disetujui. Pastikan seluruh berkas sudah benar, lengkap, dan sesuai data di sertifikat merek.

Syarat perpanjang merek HKI yang wajib disiapkan:
1. Sertifikat Merek Asli – sebagai bukti kepemilikan merek yang sah.
2. KTP Pemohon atau Pemilik Merek – menunjukkan identitas pihak yang berhak atas merek.
3. Nomor HP dan Email Aktif – digunakan untuk komunikasi dan notifikasi dari DJKI.
4. Contoh Tanda Tangan Pemohon – diperlukan untuk keperluan administrasi dan dokumen digital.

Jika proses perpanjangan dilakukan melalui kuasa hukum atau jasa profesional, maka dibutuhkan juga surat kuasa resmi. Menggunakan jasa seperti PERMATAMAS dapat mempermudah Anda, karena semua berkas akan disiapkan dan diajukan sesuai ketentuan DJKI.

Cara Perpanjang Merek HKI

Proses perpanjang merek HKI sebenarnya cukup mudah, namun tetap membutuhkan ketelitian agar tidak ada kesalahan dalam pengisian data maupun kelengkapan dokumen. Pemilik merek bisa mengajukan langsung ke DJKI secara online melalui sistem e-filing, atau menggunakan layanan profesional untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat tanpa risiko penolakan.

Langkah perpanjangan diawali dengan memastikan merek masih dalam masa perlindungan atau belum melewati batas waktu kadaluarsa. Idealnya, pengajuan perpanjangan dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku habis atau paling lambat 6 bulan setelah kadaluarsa, dengan konsekuensi tambahan biaya jika sudah lewat masa tenggang.

Berikut langkah-langkah cara perpanjang merek HKI:
• Cek masa berlaku merek melalui situs resmi DJKI.
• Siapkan dokumen persyaratan (sertifikat merek, KTP pemilik, tanda tangan, email & nomor HP aktif).
• Isi formulir perpanjangan merek secara online di laman e-filing DJKI.
• Unggah dokumen yang diminta dengan format dan ukuran sesuai ketentuan.
• Bayar biaya perpanjangan resmi melalui virtual account DJKI.
• Unduh bukti pengajuan dan simpan resinya sebagai arsip pengajuan.
• Tunggu penerbitan surat perpanjangan yang menandakan merek telah resmi diperpanjang.

Dengan mengikuti langkah di atas, proses perpanjangan merek dapat berjalan lebih cepat dan terhindar dari risiko administrasi.

baca juga : pentingnya merek HKI dan logo

Berapa Biaya Perpanjang Merek HKI

Berdasarkan ketentuan resmi dari DJKI, biaya perpanjang merek HKI adalah Rp 2.250.000 untuk setiap merek yang diajukan oleh perorangan atau badan usaha. Biaya ini merupakan biaya resmi negara, belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan jasa profesional untuk membantu proses pengurusan.

Jika pemilik merek memilih menggunakan jasa konsultan HKI profesional, maka akan ada tambahan biaya layanan yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan kelengkapan dokumen. Meski demikian, penggunaan jasa biasanya jauh lebih efisien karena seluruh proses mulai dari pengecekan, pengisian, hingga pelaporan ke DJKI dilakukan oleh tim berpengalaman.

Biaya perpanjang merek HKI sangat sebanding dengan manfaat yang didapatkan. Dengan biaya tersebut, Anda mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun ke depan, serta memastikan tidak ada pihak lain yang menggunakan merek Anda untuk kepentingan komersial tanpa izin.

baca juga : cara daftar merek HKI secara online

Berapa Proses Perpanjang Merek HKI

Proses perpanjang merek HKI tergolong cepat apabila semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan pengalaman kami dalam mengurus ribuan merek di seluruh Indonesia, proses perpanjangan bisa selesai dalam waktu 1 hari kerja setelah dokumen diterima dan pembayaran resmi dilakukan.

Kecepatan proses ini juga bergantung pada sistem DJKI yang kini sudah serba digital, sehingga tidak perlu lagi antre secara manual seperti beberapa tahun lalu. Namun, apabila ada kesalahan data atau ketidaksesuaian dokumen, proses bisa tertunda hingga verifikasi selesai dilakukan oleh petugas DJKI.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan semua dokumen valid dan data pengajuan sudah benar sejak awal. Penggunaan jasa profesional juga membantu mempercepat proses karena setiap tahap dikawal dengan cermat dan sesuai aturan teknis yang berlaku.

Apa yang Terjadi Jika Merek HKI Tidak Diperpanjang

Jika merek HKI tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan, maka hak eksklusif atas merek tersebut akan dihapus dari daftar umum merek. Artinya, perlindungan hukumnya berakhir dan merek tersebut bisa digunakan atau didaftarkan kembali oleh pihak lain tanpa seizin pemilik lama.

Selain kehilangan perlindungan hukum, pemilik merek juga kehilangan nilai komersial dan reputasi yang telah dibangun. Hal ini bisa berdampak serius pada bisnis, terutama bagi produk atau layanan yang sudah dikenal luas di pasaran dengan nama merek tersebut.

Berikut adalah risiko utama jika merek HKI tidak diperpanjang tepat waktu:
• Kehilangan hak eksklusif atas nama dan logo merek.
• Merek bisa digunakan atau didaftarkan ulang oleh pihak lain.
• Kehilangan nilai komersial dan kepercayaan konsumen.
• Perlu mendaftar ulang dari awal jika ingin memiliki perlindungan kembali.
• Potensi sengketa hukum jika merek serupa digunakan pihak lain.

Menunda perpanjangan sama saja membuka peluang bagi pesaing untuk mengambil keuntungan dari nama besar yang sudah Anda bangun.

Apa itu Perpanjang Merek HKI
Apa itu Perpanjang Merek HKI

Cara Cek Status Perpanjang Merek HKI

Mengecek status perpanjang merek HKI sangat penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan telah tercatat secara resmi di DJKI. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui website resmi DJKI dengan cara yang sangat mudah.

Cek status ini membantu pemilik merek mengetahui apakah pengajuan sudah diterima, masih dalam tahap pemeriksaan, atau sudah selesai diproses. Dengan memantau status secara berkala, Anda bisa segera melakukan tindakan apabila ditemukan kekurangan atau kesalahan pada dokumen.

Berikut cara cek status perpanjang merek HKI melalui sistem online DJKI:
1. Buka situs resmi https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
2. Masukkan nama merek atau nomor sertifikat di kolom pencarian.
3. Klik tombol Cari untuk menampilkan hasil pencarian.
4. Periksa kolom status merek, apakah masih aktif, sedang diperpanjang, atau sudah kadaluarsa.
5. Simpan hasil pencarian sebagai bukti pemantauan status merek Anda.

Dengan rutin melakukan pengecekan status, pemilik merek bisa memastikan perlindungan mereknya tetap aman dan aktif secara hukum.

baca juga : Apa itu Merek HKI

Bagaimana Jika Terlambat Perpanjang Merek HKI

Tidak sedikit pemilik merek yang lupa atau terlambat memperpanjang mereknya karena kurang memahami batas waktu yang ditentukan oleh DJKI. Padahal, keterlambatan dalam perpanjangan merek bisa menimbulkan konsekuensi serius yang berpotensi merugikan pemilik merek itu sendiri.

Menurut ketentuan yang berlaku, perpanjangan merek dapat diajukan paling cepat 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir, dan paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya masa perlindungan. Jika lewat dari tenggat waktu ini, maka sistem DJKI akan menolak permohonan perpanjangan dan merek tersebut dinyatakan tidak lagi memiliki perlindungan hukum.

Keterlambatan pengajuan biasanya disebabkan oleh kelalaian administratif, perubahan alamat email, atau kurangnya pengawasan terhadap status merek. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya pemilik merek memiliki catatan atau pengingat resmi terkait tanggal berakhirnya masa perlindungan.

Apabila merek sudah melewati batas waktu perpanjangan, satu-satunya opsi adalah mendaftarkan ulang merek dari awal. Hal ini berarti prosesnya harus dimulai lagi seperti pendaftaran baru, lengkap dengan pemeriksaan substantif dan pengumuman publik. Prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan dan membuka risiko penolakan karena adanya merek serupa yang sudah terdaftar. Dengan kata lain, terlambat memperpanjang merek HKI bisa menyebabkan hilangnya hak hukum dan kerugian bisnis yang tidak sedikit.

baca juga : 7 alasan merek di tolak DJKI

Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang

Apabila pemilik merek tidak melakukan perpanjangan dalam waktu yang ditetapkan, maka secara otomatis hak atas merek tersebut dihapus dari Daftar Umum Merek. Hal ini berarti perlindungan hukum terhadap merek berakhir dan pemilik tidak lagi memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya.

Sanksi ini bersifat administratif namun berdampak besar. DJKI tidak memberikan dispensasi setelah masa tenggang berakhir. Akibatnya, merek Anda akan dianggap tidak aktif dan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain, bahkan mereka dapat mendaftarkan merek yang sama atas nama mereka sendiri.

Selain kehilangan perlindungan hukum, pemilik juga kehilangan nilai ekonomi dari merek yang telah dibangun. Dalam dunia bisnis, merek adalah aset tak berwujud yang nilainya bisa sangat besar. Ketika perlindungan merek berakhir, maka nilai komersial dan reputasinya pun ikut hilang.

Berikut adalah sanksi dan dampak utama bila merek HKI tidak diperpanjang:
• Penghapusan dari daftar resmi DJKI.
• Kehilangan hak eksklusif atas nama atau logo merek.
• Merek dapat digunakan atau didaftarkan pihak lain tanpa pelanggaran hukum.
• Kehilangan nilai komersial dan brand trust.
• Perlu mendaftar ulang dari awal dengan risiko penolakan karena kesamaan dengan merek lain.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik merek untuk tidak menunda proses perpanjangan. Melakukan perpanjangan lebih awal akan memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan perlindungan hukum terhadap merek yang telah dibangun dengan kerja keras.

baca juga : Kenapa Logo Merek HKI Perlu Dilindungi

Jasa Perpanjang Merek HKI

Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus dokumen dan administrasi perpanjangan merek, menggunakan jasa perpanjang merek HKI profesional adalah pilihan tepat. Melalui layanan ini, seluruh proses mulai dari pengecekan data, pengisian formulir, pembayaran resmi, hingga pelaporan ke DJKI akan ditangani oleh tim berpengalaman.

PERMATAMAS Indonesia telah berpengalaman dalam menangani ribuan perpanjangan merek di seluruh Indonesia, dengan proses cepat, aman, dan transparan. Kami memastikan setiap merek Anda diperpanjang tepat waktu, tanpa risiko kesalahan administrasi atau kehilangan hak hukum.

Kami hadir untuk membantu pemilik merek tetap terlindungi secara hukum dan fokus mengembangkan bisnis, tanpa harus repot dengan proses administratif yang kompleks.

Segera Perpanjang Merek HKI Anda

Perpanjang merek HKI bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk melindungi aset berharga bisnis Anda. Dengan melakukan perpanjangan tepat waktu, merek Anda tetap memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi oleh negara.

Jangan menunggu hingga masa berlaku habis. Ajukan perpanjang merek HKI sekarang agar hak eksklusif Anda tetap aman untuk 10 tahun ke depan. Dan bila Anda membutuhkan bantuan profesional, PERMATAMAS Indonesia siap membantu seluruh proses perpanjang merek HKI cepat, aman, dan tanpa ribet.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall

Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall – Kalau kamu punya toko online di Shopee dan berencana naik level ke Shopee Mall, ada satu hal penting yang wajib kamu miliki — sertifikat merek HKI kelas 35. Banyak penjual yang belum tahu, padahal inilah salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall sebagai toko resmi. Kelas 35 ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan hukum bahwa kamu adalah pemilik sah dari merek dan aktivitas jualan online yang kamu jalankan.

Melalui jasa pengurusan merek HKI kelas 35, kamu bisa memastikan nama toko onlinemu aman, terlindungi, dan memenuhi semua ketentuan Shopee Mall. Dengan memiliki merek terdaftar, reputasi toko kamu meningkat, peluang kerja sama dengan brand besar terbuka lebar, dan tentu saja kamu terlihat jauh lebih profesional di mata konsumen.

Apa Itu Merek Kelas 35 dan Kenapa Penting untuk Toko Online

Kalau kamu punya toko online di Shopee, Tokopedia, Lazada, atau marketplace lainnya, kamu pasti tahu betapa pentingnya kepercayaan konsumen. Semakin tinggi kepercayaan pelanggan, semakin mudah produkmu laku. Nah, salah satu cara paling efektif membangun kepercayaan itu adalah dengan mendaftarkan merek dagang, khususnya di kelas 35.

Kelas 35 adalah kelas merek yang digunakan untuk layanan penjualan, promosi, distribusi, dan manajemen bisnis, termasuk aktivitas jualan online di marketplace. Artinya, kalau tokomu menjual berbagai produk — baik buatan sendiri maupun dari brand lain — maka kelas 35 ini wajib banget dimiliki.

Dengan memiliki merek terdaftar di kelas 35, kamu mendapatkan perlindungan hukum penuh terhadap nama toko dan aktivitas bisnis onlinemu. Jadi, ketika kamu sudah punya sertifikat merek HKI, nama toko online kamu tidak bisa digunakan oleh pihak lain. Kamu pun bebas mengembangkan toko tanpa khawatir masalah duplikasi nama atau klaim kepemilikan merek.

Selain itu, merek kelas 35 juga menjadi aset bisnis yang bernilai ekonomi tinggi. Karena ketika brand kamu sudah terkenal di marketplace, sertifikat merek tersebut bisa menjadi bukti kepemilikan sah yang bisa dialihkan, diwariskan, atau bahkan dijadikan modal usaha.

| Sudah siap daftar Shopee Mall atau Tokopedia? Tidak perlu tunggu sertifikat merek HKI — Bukti Pendaftaran Merek HKI sudah bisa langsung dipakai. Chat admin sekarang!

Hubungan Merek Kelas 35 dengan Syarat Shopee Mall

Shopee Mall bukan sekadar tempat jualan biasa. Di sana hanya ada brand resmi dan penjual terpercaya yang sudah diverifikasi oleh Shopee. Tujuannya jelas — memberikan pengalaman belanja yang aman dan meyakinkan bagi konsumen.

Salah satu syarat utama untuk bisa bergabung ke Shopee Mall adalah memiliki sertifikat merek dagang yang terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Dan untuk pelaku usaha online, Shopee secara spesifik menyarankan agar merek tersebut terdaftar di kelas 35, karena kelas ini melindungi kegiatan penjualan secara daring.

Kenapa Shopee Mall mewajibkan ini? Karena Shopee ingin memastikan bahwa setiap toko di dalam Mall adalah pemilik sah merek atau penjual resmi dari produk yang dijual. Dengan begitu, mereka bisa mencegah produk palsu, menghindari sengketa merek, dan meningkatkan kredibilitas seluruh ekosistem marketplace-nya.

| Sudah siap daftar Shopee Mall tapi belum punya sertifikat merek HKI? Dengan Bukti Pendaftaran Merek HKI, kamu bisa mulai mendaftar sekarang dan langsung chat admin untuk konsultasi!

Jadi kalau kamu ingin naik level dari toko reguler ke Shopee Mall, tapi belum memiliki sertifikat merek kelas 35, inilah saatnya kamu mulai mengurusnya. Dengan memiliki merek HKI kelas 35, kamu tidak hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga memperkuat posisi hukum dan reputasi bisnismu di dunia digital.

Syarat Mengurus Merek HKI Kelas 35 untuk Shopee Mall

Sebelum mengajukan permohonan merek kelas 35, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Tahap ini penting banget karena jika dokumen tidak lengkap atau salah format, pengajuan kamu bisa tertunda atau bahkan ditolak oleh DJKI.

Berikut syarat umum yang perlu kamu siapkan:
• Identitas pemohon (KTP untuk perorangan, atau akta perusahaan + NPWP untuk badan usaha).
• Nama dan logo merek yang akan didaftarkan.
• Daftar barang/jasa yang masuk dalam kelas 35 (misalnya: layanan penjualan online, toko daring, promosi digital, manajemen bisnis).
• Contoh tanda tangan, No Hp, Email yang aktif.

Jika kamu menggunakan pihak ketiga atau konsultan hukum untuk membantu pengurusan, maka wajib menyertakan surat kuasa. Sementara untuk perusahaan besar, biasanya juga disarankan melampirkan akta notaris agar dokumen legalnya lebih kuat.
Dengan dokumen-dokumen ini, proses pengajuan akan berjalan lebih cepat dan risiko penolakan bisa diminimalkan.

 

Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall
Jasa Merek HKI Kelas 35 Syarat Shopee Mall

Prosedur Pengajuan Merek HKI Kelas 35

Proses pengajuan merek ke DJKI bisa dilakukan secara online melalui laman https://merek.dgip.go.id. Berikut langkah-langkahnya secara umum:

1. Cek merek terlebih dahulu. Pastikan nama merek kamu belum digunakan atau terdaftar oleh pihak lain.
2. Buat akun di situs DJKI. Gunakan data resmi sesuai identitas atau akta perusahaan.
3. Isi formulir pendaftaran. Pilih kelas 35 dan lengkapi seluruh kolom yang diminta.
4. Unggah dokumen pendukung. Seperti logo merek, surat pernyataan, dan identitas pemohon.
5. Bayar biaya PNBP resmi. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor permohonan sebagai bukti pengajuan.

| Mau lebih cepat dan aman? Dengan Bukti Pendaftaran Merek HKI, kamu bisa langsung dibimbing admin kami untuk mengurus pendaftaran kelas 35 toko online di Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop. Chat sekarang!

Setelah permohonan masuk, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif. Jika tidak ada masalah, maka merek kamu akan diumumkan selama 2 bulan di Berita Resmi Merek. Kalau tidak ada keberatan dari pihak lain, maka sertifikat merek HKI akan diterbitkan dan dikirimkan kepada pemohon.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Merek untuk Shopee Mall

Banyak pelaku usaha toko online gagal mendapatkan sertifikat merek karena kurang teliti di awal. Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:

• Salah memilih kelas merek. Banyak yang mendaftarkan merek ke kelas produk (misalnya sabun atau pakaian), padahal untuk toko online harus ke kelas 35 (layanan penjualan online).
• Nama merek mirip dengan merek lain. Ini bisa menyebabkan penolakan karena dianggap tidak punya daya pembeda.
• Dokumen tidak lengkap. Kadang pemohon lupa menyertakan surat pernyataan atau bukti pembayaran resmi.

Kesalahan kecil seperti ini bisa bikin proses tertunda hingga berbulan-bulan, bahkan ditolak. Karena itu, sebaiknya gunakan pendamping profesional agar pengurusan merek lebih cepat, rapi, dan pasti diterima.

| Hindari kesalahan dan percepat proses pendaftaran Merek HKI kelas 35 untuk Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop dengan bantuan Bukti Pendaftaran Merek HKI, Chat admin sekarang!

Keuntungan Memiliki Merek Kelas 35 untuk Toko Online

Memiliki merek terdaftar di kelas 35 memberikan perlindungan hukum terhadap nama toko online kamu. Artinya, nama tokomu nggak bisa digunakan sembarangan oleh pihak lain di marketplace mana pun. Perlindungan ini penting banget buat menjaga reputasi dan eksistensi bisnismu di dunia digital yang kompetitif.

Selain perlindungan hukum, merek kelas 35 juga membuat tokomu terlihat lebih profesional dan kredibel di mata konsumen. Banyak pembeli yang lebih percaya bertransaksi di toko dengan merek resmi karena dianggap lebih aman, berkualitas, dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga bisa meningkatkan konversi penjualan secara signifikan.

Keuntungan lainnya, merek kelas 35 membuka peluang kolaborasi bisnis lebih luas. Brand besar, supplier, bahkan investor lebih percaya bekerja sama dengan toko online yang sudah punya merek terdaftar. Dengan begitu, kamu bukan hanya memenuhi syarat Shopee Mall, tapi juga membangun pondasi bisnis jangka panjang yang kuat.

Tips Agar Pengajuan Merek Kelas 35 Cepat Disetujui DJKI

Supaya proses pendaftaran merekmu berjalan lancar tanpa hambatan, penting banget untuk memperhatikan beberapa langkah strategis berikut. Banyak pelaku usaha gagal bukan karena sistem DJKI yang rumit, tapi karena kurang persiapan sejak awal.

Nah, biar kamu nggak ngalamin hal yang sama, ikuti tips ini:
1. Pastikan nama merek unik dan tidak mirip dengan merek lain.
Sebelum mengajukan pendaftaran, lakukan pencarian (searching) di database DJKI. Hindari nama yang terlalu umum atau sudah dipakai merek lain, karena bisa menyebabkan penolakan di tahap pemeriksaan substantif.
2. Tulis deskripsi jasa secara spesifik dan relevan.
Dalam pengisian formulir, pilih “layanan penjualan online” atau “pengelolaan toko daring” sebagai deskripsi utama di kelas 35. Deskripsi yang jelas membantu pemeriksa memahami fungsi merek kamu dengan tepat.
3. Gunakan jasa profesional yang berpengalaman.
Konsultan HKI bisa bantu menyiapkan dokumen dengan benar, meminimalkan kesalahan administrasi, dan memastikan pengajuanmu sesuai ketentuan DJKI. Ini penting kalau kamu ingin hasil cepat dan aman tanpa bolak-balik revisi.

| Ingin pendaftaran merek kelas 35 cepat disetujui untuk Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop? Gunakan Bukti Pendaftaran Merek HKI dan chat admin sekarang untuk bimbingan profesional!

Dengan mengikuti tiga langkah di atas, peluang merek kelas 35 kamu disetujui akan jauh lebih besar. Kamu bisa fokus ke pengembangan bisnis, sementara proses legalitasnya ditangani secara profesional dan terarah.

Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 35 dari Merekhki.com

Kalau kamu ingin naik level jadi toko Shopee Mall tapi belum punya merek kelas 35, tenang bro — tim merekhki.com siap bantu dari awal sampai sertifikat terbit.

Kami sudah berpengalaman dalam pendaftaran merek HKI, termasuk untuk pelaku usaha toko online dan e-commerce. Layanan kami meliputi:

• Konsultasi gratis awal untuk menentukan kelas merek yang tepat.
• Pengecekan merek (searching) agar tidak tumpang tindih dengan merek lain.
• Pengisian dan pengajuan dokumen resmi ke DJKI.
• Pendampingan penuh sampai sertifikat merek HKI terbit.

Kelebihan kami: cepat, aman, dan semua dokumen dikerjakan langsung oleh tim yang paham hukum dan pengalaman lapangan.

Jadi, kalau kamu ingin merek toko onlinemu terdaftar resmi, memenuhi syarat Shopee Mall, dan terlindungi hukum, langsung aja hubungi kami di PERMATAMAS Jasa Pengurusan Merek HKI Profesional dan Terpercaya!

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Merek HKI Kelas 35?
Merek HKI kelas 35 adalah kategori merek yang digunakan untuk layanan penjualan, promosi, distribusi, dan manajemen bisnis, termasuk aktivitas jualan online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop.

2. Kenapa Merek Kelas 35 penting untuk toko online?
Karena memberikan perlindungan hukum atas nama toko dan aktivitas bisnis onlinemu, meningkatkan kredibilitas, serta menjadi syarat wajib untuk bergabung ke Shopee Mall atau marketplace resmi lainnya.

3. Apa syarat mengurus Merek HKI Kelas 35?
Syarat umum meliputi identitas pemohon (KTP/perusahaan + NPWP), nama dan logo merek, daftar jasa/layanan kelas 35, serta dokumen pendukung seperti surat kuasa jika menggunakan konsultan.

4. Bagaimana prosedur pengajuan Merek HKI Kelas 35 ke DJKI?
Proses dilakukan online di situs resmi DJKI: cek merek, buat akun, isi formulir kelas 35, unggah dokumen, bayar biaya PNBP, dan tunggu pemeriksaan administratif serta substantif sebelum sertifikat diterbitkan.

5. Apakah Bukti Pendaftaran Merek HKI bisa digunakan sebelum sertifikat terbit?
Ya, Bukti Pendaftaran Merek HKI sudah bisa digunakan untuk pendaftaran toko di Shopee Mall, Tokopedia, atau TikTok Shop, sehingga kamu bisa mulai daftar tanpa harus menunggu sertifikat resmi.

6. Kesalahan apa saja yang sering terjadi saat mengurus merek?
Kesalahan umum termasuk salah memilih kelas merek, nama merek mirip dengan merek lain, atau dokumen tidak lengkap, yang bisa menyebabkan penolakan atau proses tertunda.

7. Bagaimana cara memastikan nama merek unik sebelum mendaftar?
Lakukan pencarian di database DJKI (searching) untuk memastikan nama dan logo merek belum digunakan pihak lain, sehingga mengurangi risiko penolakan.

8. Berapa lama proses pengajuan Merek HKI Kelas 35 sampai sertifikat terbit?
Proses tergantung pemeriksaan DJKI dan keberatan dari pihak lain, tapi biasanya memakan waktu beberapa bulan sejak dokumen lengkap dan pembayaran PNBP diterima.

9. Apa keuntungan memiliki Merek HKI Kelas 35 untuk toko online?
Selain perlindungan hukum, merek terdaftar meningkatkan kredibilitas, menarik kerja sama dengan brand besar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang investasi atau kolaborasi.

10. Bisakah saya menggunakan jasa profesional untuk mengurus Merek HKI Kelas 35?
Ya, kamu bisa menggunakan jasa Merek HKI PERMATAMAS yang berpengalaman. Tim PERMATAMAS akan memastikan dokumen lengkap, prosedur sesuai aturan DJKI, mempercepat proses pengajuan, dan meminimalkan kesalahan administrasi sehingga pendaftaran merek kelas 35 kamu berjalan lancar

Referensi:
• Shopee Indonesia – Syarat & Cara Daftar Menjadi Penjual Shopee Mall
• Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – merek.dgip.go.id

 

Apa Itu Pengalihan Merek HKI

Apa Itu Pengalihan Merek HKI – Dalam dunia bisnis, merek bukan sekadar logo atau nama produk, tapi merupakan aset strategis yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Merek menjadi identitas resmi sebuah produk atau jasa, membedakan dari pesaing, dan bisa menjadi faktor penentu kepercayaan konsumen. Karena nilai itulah, memahami pengelolaan dan kepemilikan merek, termasuk proses pengalihan merek, menjadi hal krusial bagi setiap pelaku usaha yang ingin mengembangkan, menjual, atau berkolaborasi dalam bisnis.

Banyak pemilik usaha sering bertanya: apa itu pengalihan merek, bagaimana prosesnya, dan apa manfaatnya bagi bisnis mereka. Artikel ini akan membahas secara tuntas mulai dari definisi pengalihan merek, dasar hukum yang mengaturnya, jenis dan prosedur pengalihan, hingga dokumen yang diperlukan, sehingga pembaca mendapatkan panduan lengkap dan praktis untuk memanfaatkan aset merek mereka dengan aman dan legal.

Pengertian Pengalihan Merek HKI

Pengalihan merek adalah proses memindahkan hak kepemilikan merek dari pemilik lama ke pihak lain secara resmi dan sah di mata hukum. Dalam praktik bisnis, pengalihan merek sering dilakukan ketika sebuah bisnis dijual, diakuisisi, atau ketika pemilik ingin memberikan hak penggunaan merek kepada pihak lain. Proses ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga langkah penting untuk melindungi aset intelektual dan memastikan hak atas merek tetap terlindungi dari sengketa atau klaim pihak ketiga.

Memahami pengalihan merek menjadi krusial bagi setiap pemilik usaha. Dengan mengetahui definisi, prosedur, dan aturan yang berlaku, pelaku bisnis dapat mengelola merek mereka secara legal, mengoptimalkan nilai aset, dan meminimalkan risiko hukum. Artikel ini akan membahas pengertian pengalihan merek secara lengkap, memberikan contoh kasus, serta menjelaskan tujuan yang bisa dicapai melalui pengalihan merek bagi pemilik bisnis.

Definisi pengalihan merek menurut hukum

Pengalihan merek adalah proses memindahkan hak kepemilikan merek dari pemilik lama ke pihak lain. Dalam hukum Indonesia, pengalihan ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Proses pengalihan harus dicatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar berlaku secara resmi dan diakui secara hukum.

Tujuan pengalihan merek bagi pemilik bisnis

Pemilik bisnis dapat melakukan pengalihan merek untuk berbagai tujuan, seperti:
1. Mengalihkan bisnis kepada pihak lain secara legal.
2. Mendapatkan dana segar dari penjualan merek.
3. Mengamankan aset intelektual agar hak atas merek tetap terlindungi setelah berpindah tangan.

Contoh kasus pengalihan merek

Contoh nyata pengalihan merek sering terjadi ketika perusahaan besar mengakuisisi usaha kecil dan sekaligus membeli hak atas merek produk tertentu. Dalam skenario ini, merek tidak hanya berpindah kepemilikan, tetapi juga ikut membawa nilai bisnis, reputasi, dan loyalitas pelanggan yang sudah terbentuk.

Misalnya, sebuah perusahaan makanan besar membeli hak merek snack lokal populer untuk memperluas lini produknya. Dengan begitu, nama dan logo merek resmi berpindah kepemilikan, memungkinkan perusahaan baru menggunakan merek tersebut secara sah, sekaligus mempertahankan identitas yang sudah dikenal oleh konsumen.

Dasar Hukum Pengalihan Merek HKI

Pengalihan merek bukan sekadar proses bisnis, tetapi juga harus mematuhi aturan hukum yang berlaku agar hak kepemilikan merek sah dan terlindungi. Tanpa landasan hukum yang jelas, pengalihan merek berisiko menimbulkan sengketa, klaim pihak ketiga, atau pembatalan pengalihan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, memahami dasar hukum menjadi langkah penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin melakukan pengalihan merek secara aman dan legal.

Di Indonesia, pengalihan merek diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. UU ini menetapkan hak dan kewajiban pemilik merek, prosedur pengalihan, serta mekanisme pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan dasar hukum yang jelas, proses pengalihan menjadi sah secara hukum dan meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian bagi pihak penerima hak merek.

Undang-undang dan peraturan terkait merek

Pengalihan merek di Indonesia harus mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, agar hak kepemilikan sah dan terlindungi secara hukum. Landasan utama adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatur hak dan kewajiban pemilik merek, prosedur pendaftaran, hingga mekanisme pengalihan merek. Dengan mengikuti ketentuan ini, proses pengalihan menjadi resmi, transparan, dan minim risiko sengketa di kemudian hari.

Selain UU Merek, DJKI juga mengeluarkan peraturan pelaksana terkait prosedur pengalihan dan pendaftaran dokumen, termasuk formulir resmi dan persyaratan dokumen pendukung. Peraturan ini memastikan bahwa setiap pengalihan merek dicatat dengan benar dan diakui secara hukum, sekaligus memberikan pedoman bagi pelaku usaha agar proses pengalihan dilakukan secara efisien dan sesuai standar administrasi yang berlaku.

Dasar hukum pengalihan merek di Indonesia adalah:

• UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
• Peraturan turunan DJKI yang mengatur prosedur pendaftaran dan pengalihan hak atas merek.
UU ini memastikan bahwa setiap pengalihan merek dilakukan secara sah, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran strategis dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual, termasuk pengalihan merek. DJKI bertugas mencatat, memverifikasi, dan memastikan setiap proses pengalihan merek dilakukan sesuai peraturan, sehingga hak pemilik baru diakui secara sah.

Dengan peran ini, DJKI tidak hanya menjadi otoritas administrasi, tetapi juga penjamin keamanan hukum bagi pemilik dan penerima hak merek, meminimalkan risiko sengketa, dan memastikan proses pengalihan berjalan transparan dan profesional.

DJKI bertugas untuk:
1. Mencatat dan memverifikasi pengalihan merek.
2. Menjamin hak pemilik baru diakui secara hukum.
3. Memberikan informasi publik mengenai status kepemilikan merek.

Ketentuan Hukum Pengalihan Merek

Ketentuan hukum pengalihan merek menetapkan aturan main yang harus dipatuhi oleh pemilik lama dan penerima merek, agar hak kepemilikan berpindah secara sah dan terlindungi. Pengalihan yang dilakukan tanpa mematuhi ketentuan hukum berisiko tidak diakui secara resmi, menimbulkan sengketa, dan dapat merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, memahami ketentuan hukum menjadi langkah penting sebelum memulai proses pengalihan merek.

Secara umum, ketentuan hukum mencakup pembuatan dokumen resmi, pencatatan pengalihan di DJKI, dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku. Hal ini juga mencakup batasan terkait hak penggunaan, persetujuan pihak terkait, dan prosedur pengajuan resmi. Dengan mengikuti ketentuan ini, proses pengalihan merek menjadi legal, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Jenis-Jenis Pengalihan Merek HKI

Pengalihan merek dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, tergantung hak yang dipindahkan dan kesepakatan antara pemilik lama dan pihak penerima. Jenis-jenis pengalihan ini penting dipahami agar setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya, serta agar proses pengalihan berjalan transparan dan sah di mata hukum. Pemilihan jenis pengalihan yang tepat juga memengaruhi strategi bisnis, nilai aset, dan perlindungan hukum bagi merek yang dialihkan.

Secara umum, jenis pengalihan merek dibagi menjadi pengalihan kepemilikan penuh, pengalihan terbatas, dan lisensi. Pengalihan kepemilikan penuh memindahkan seluruh hak atas merek ke pihak baru, sementara pengalihan terbatas hanya mencakup sebagian hak, misalnya untuk wilayah tertentu atau lini produk tertentu. Sedangkan lisensi memungkinkan pihak lain menggunakan merek dengan batasan tertentu, baik eksklusif maupun non-eksklusif, tanpa mengubah kepemilikan asli. Pemahaman jenis-jenis ini membantu pemilik merek mengambil keputusan yang tepat sesuai kebutuhan bisnis.

Pengalihan kepemilikan penuh

Pengalihan kepemilikan penuh terjadi ketika pemilik lama memindahkan seluruh hak atas merek kepada pihak lain secara resmi. Dengan pengalihan ini, pihak penerima menjadi pemilik sah, memiliki hak penuh untuk menggunakan, mengelola, dan mengembangkan merek tanpa batasan dari pemilik lama. Proses ini biasanya dilakukan dalam konteks penjualan bisnis, akuisisi, atau transaksi investasi, di mana kepemilikan merek menjadi bagian dari aset yang dialihkan.

Keuntungan utama dari pengalihan kepemilikan penuh adalah kepastian hukum dan kemudahan pengelolaan merek. Pihak baru tidak perlu lagi meminta izin atau persetujuan dari pemilik sebelumnya, sehingga dapat bebas melakukan strategi pemasaran, ekspansi produk, atau lisensi lebih lanjut. Selain itu, pengalihan ini juga mempermudah pencatatan resmi di DJKI, sehingga hak kepemilikan diakui secara sah dan terlindungi dari sengketa hukum di masa depan.

Pengalihan terbatas / sebagian hak

Pengalihan terbatas atau sebagian hak terjadi ketika pemilik lama memindahkan hanya sebagian hak atas merek kepada pihak lain. Misalnya, hak penggunaan merek diberikan untuk wilayah geografis tertentu, jenis produk tertentu, atau periode waktu tertentu. Dengan begitu, pemilik lama tetap mempertahankan kendali atas merek di sektor lain yang tidak termasuk dalam pengalihan.

Keuntungan dari pengalihan terbatas adalah fleksibilitas bagi pemilik merek. Pemilik lama dapat tetap menggunakan merek untuk lini produk lain atau wilayah yang tidak dialihkan, sambil tetap menghasilkan pendapatan atau kemitraan melalui hak yang diberikan kepada pihak penerima. Jenis pengalihan ini cocok untuk strategi ekspansi bisnis tanpa kehilangan kontrol penuh atas merek.

Lisensi eksklusif vs non-eksklusif

• Lisensi eksklusif: hanya satu pihak penerima yang berhak menggunakan merek.
• Lisensi non-eksklusif: beberapa pihak dapat menggunakan merek secara bersamaan, dengan batasan yang jelas.

Perbedaan Pengalihan Merek HKI dan Lisensi Merek

Perbedaan pengalihan merek dan lisensi merek terletak pada hak kepemilikan dan tingkat kontrol atas merek. Dalam pengalihan merek, hak kepemilikan berpindah sepenuhnya ke pihak baru, sehingga pemilik lama tidak lagi memiliki hak atas merek tersebut. Sedangkan lisensi merek hanya memberikan izin penggunaan merek kepada pihak lain, sementara kepemilikan tetap berada di tangan pemilik asli. Perbedaan ini penting dipahami agar setiap pihak mengetahui batasan hak dan kewajiban dalam transaksi merek.

Selain hak kepemilikan, perbedaan lain terlihat dari fleksibilitas penggunaan dan risiko hukum. Lisensi bisa bersifat eksklusif atau non-eksklusif, memberikan pihak penerima hak terbatas dengan aturan tertentu, sementara pengalihan merek memberikan pihak baru kebebasan penuh untuk menggunakan, mengelola, atau melisensikan kembali merek. Memahami perbedaan ini membantu pemilik merek menentukan strategi bisnis yang tepat, apakah menjual aset secara penuh atau hanya memberikan hak penggunaan terbatas.

Hak dan kewajiban pemilik merek

Dalam pengalihan, hak dan kewajiban penuh berpindah ke pihak baru. Sedangkan pada lisensi, pemilik tetap memiliki hak dan hanya memberikan izin penggunaan.
Batasan penggunaan merek pada lisensi

Lisensi menetapkan batasan penggunaan, seperti wilayah, waktu, atau jenis produk. Pemilik merek tetap memegang hak utama.

Kapan harus memilih pengalihan vs lisensi

• Pengalihan: cocok untuk transaksi bisnis atau penjualan aset.
• Lisensi: cocok untuk memperluas distribusi tanpa kehilangan kepemilikan merek.

Manfaat Pengalihan Merek HKI

Pengalihan merek memberikan berbagai manfaat strategis bagi pemilik bisnis dan pihak penerima. Bagi pemilik lama, pengalihan merek bisa menjadi cara untuk menghasilkan pendapatan tambahan, melepaskan aset yang tidak lagi strategis, atau memfokuskan sumber daya pada lini bisnis lain.

Sementara bagi pihak penerima, pengalihan merek memungkinkan mereka untuk memanfaatkan reputasi, identitas, dan nilai yang sudah terbentuk dari merek tersebut, sehingga lebih cepat memasuki pasar dengan keunggulan kompetitif.

Selain aspek finansial dan bisnis, pengalihan merek juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Dengan pengalihan yang sah, baik pemilik lama maupun penerima hak mendapatkan perlindungan dari klaim pihak ketiga, meminimalkan risiko sengketa, dan memastikan hak penggunaan merek diakui secara resmi oleh DJKI.

Hal ini menjadikan pengalihan merek sebagai langkah penting dalam strategi pengelolaan aset intelektual perusahaan.

Mempermudah transaksi bisnis

Pengalihan merek mempermudah proses transaksi bisnis dengan menjadikan kepemilikan merek sah secara hukum. Dalam konteks jual beli atau akuisisi usaha, merek yang sudah dialihkan secara resmi meningkatkan kepercayaan pihak pembeli, karena mereka tahu hak atas merek telah berpindah secara legal dan dapat digunakan tanpa risiko klaim dari pemilik lama.

Selain itu, pengalihan merek juga memudahkan negosiasi dan penyusunan kesepakatan bisnis. Dengan kepastian hukum yang jelas, kedua belah pihak dapat fokus pada aspek strategis seperti harga, nilai aset, dan potensi ekspansi bisnis, tanpa terhambat oleh kekhawatiran terkait status kepemilikan merek. Hal ini menjadikan pengalihan merek sebagai langkah penting dalam transaksi bisnis yang aman dan efisien.

Menambah nilai aset perusahaan

Pengalihan merek tidak hanya memindahkan hak kepemilikan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi perusahaan. Merek yang sudah terdaftar dan dialihkan menjadi aset resmi yang dapat dinilai secara finansial, sehingga menambah total nilai perusahaan, terutama saat perusahaan ingin menjual, mengakuisisi, atau mencari investor.

Selain meningkatkan nilai finansial, merek yang dialihkan secara sah juga menambah reputasi dan kredibilitas perusahaan. Investor dan mitra bisnis lebih percaya pada perusahaan yang memiliki aset intelektual resmi dan terkelola dengan baik. Dengan demikian, pengalihan merek menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi bisnis dan membuka peluang pertumbuhan lebih luas.

Perlindungan hukum bagi pihak penerima

Pengalihan merek memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pihak penerima. Dengan pengalihan yang sah, pihak penerima resmi memiliki hak kepemilikan atas merek, sehingga dapat menggunakan, mengelola, atau mengembangkan merek tanpa risiko klaim dari pemilik lama. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan bisnis berjalan lancar dan aman secara hukum.

Selain itu, perlindungan hukum ini juga meminimalkan risiko sengketa dengan pihak ketiga. Dengan dokumen pengalihan yang tercatat di DJKI, pihak penerima memiliki bukti legal yang kuat jika terjadi perselisihan, sehingga hak atas merek diakui secara resmi. Dengan demikian, pengalihan merek tidak hanya memindahkan hak, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang mendukung keberlangsungan bisnis.

Syarat Pengalihan Merek HKI

Sebelum melakukan pengalihan merek, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses berjalan sah dan diakui secara hukum. Syarat ini mencakup kepemilikan sah atas merek, dokumen identitas pemilik dan penerima, serta persetujuan semua pihak yang terkait. Memenuhi syarat ini memastikan pengalihan merek tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari dan mempermudah proses pencatatan di DJKI.

Selain itu, syarat pengalihan merek juga tergantung pada jenis dan skala bisnis. Untuk UMKM, dokumen yang dibutuhkan mungkin lebih sederhana, sedangkan perusahaan besar biasanya memerlukan akta notaris, bukti transaksi, dan dokumen pendukung tambahan. Dengan memahami dan menyiapkan semua syarat ini, proses pengalihan merek menjadi lebih efisien, aman, dan legal secara resmi.

Syarat dari sisi hukum

• Pemilik dan penerima harus sah secara hukum.
• Pengalihan harus tercatat di DJKI.
• Tidak boleh melanggar hak pihak ketiga.

Syarat dari sisi administrasi DJKI

• Formulir pengalihan resmi DJKI harus diisi.
• Surat pernyataan dan dokumen identitas diserahkan.
• Bukti kepemilikan merek yang sah.

Syarat tambahan untuk UMKM vs perusahaan besar

Selain syarat dasar, pengalihan merek juga memiliki persyaratan tambahan yang berbeda antara UMKM dan perusahaan besar. UMKM biasanya hanya perlu menyiapkan dokumen identitas, bukti kepemilikan merek, dan surat kuasa sederhana, sehingga proses lebih cepat dan ringan.

Sementara perusahaan besar sering diwajibkan melengkapi akta notaris, dokumen transaksi resmi, laporan keuangan, dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, untuk memastikan kepemilikan berpindah secara sah dan terdokumentasi dengan lengkap sesuai standar hukum.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengalihan Merek HKI

Sebelum melakukan pengalihan merek, menyiapkan dokumen yang lengkap adalah langkah krusial agar proses berjalan lancar dan sah secara hukum. Dokumen yang tepat tidak hanya mempermudah pengajuan ke DJKI, tetapi juga menjadi bukti legal yang melindungi hak kedua belah pihak jika terjadi sengketa di kemudian hari. Tanpa dokumen yang lengkap, pengalihan bisa tertunda atau bahkan tidak diakui secara resmi.

Selain itu, jenis dokumen yang dibutuhkan biasanya bervariasi tergantung jenis pengalihan dan skala bisnis. Dokumen dasar seperti identitas pemilik dan penerima, bukti kepemilikan merek, serta surat kuasa menjadi wajib, sementara dokumen tambahan seperti akta notaris atau persetujuan pihak terkait sering diperlukan untuk pengalihan yang lebih kompleks. Dengan memahami kebutuhan dokumen sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan proses pengalihan merek secara efisien dan minim risiko.

Dokumen identitas pemilik dan penerima

Dalam proses pengalihan merek, dokumen identitas pemilik dan penerima menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Dokumen ini mencakup KTP atau identitas resmi lainnya, NPWP, dan surat kuasa apabila pengalihan dilakukan melalui perwakilan. Dokumen identitas memastikan bahwa pihak yang melakukan pengalihan maupun pihak penerima resmi dan sah di mata hukum, serta meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.

Selain itu, dokumen identitas juga berfungsi sebagai bukti legal dalam pencatatan resmi di DJKI. Dengan dokumen yang lengkap, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan transparan, sehingga hak kepemilikan merek dapat dialihkan dengan aman. Pemilik dan penerima merek pun mendapatkan kepastian hukum atas hak mereka, yang penting untuk kelangsungan bisnis dan strategi pengelolaan aset merek.

Bukti kepemilikan merek

Bukti kepemilikan merek menjadi dokumen kunci dalam pengalihan merek, yang biasanya berupa sertifikat merek resmi dari DJKI. Sertifikat ini membuktikan bahwa merek dimiliki secara sah oleh pemilik lama dan menjadi dasar legal bagi pihak penerima untuk mendapatkan hak penuh atau terbatas atas merek tersebut.

Tanpa sertifikat ini, proses pengalihan berisiko tertunda atau tidak diakui secara resmi, sehingga memiliki sertifikat yang valid sangat penting untuk kepastian hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Dokumen pendukung tambahan (surat kuasa, notaris)

Selain dokumen identitas dan bukti kepemilikan, dokumen pendukung tambahan juga sering dibutuhkan untuk kelancaran pengalihan merek. Surat kuasa diperlukan jika pengalihan dilakukan melalui pihak ketiga yang mewakili pemilik, sementara akta notaris menjadi wajib untuk transaksi formal, terutama bagi perusahaan besar.

Kedua dokumen ini memastikan proses pengalihan resmi, sah secara hukum, dan tercatat dengan benar, sehingga meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Apa Itu Pengalihan Merek HKI
Apa Itu Pengalihan Merek HKI

Bagaimana Prosedur Pengalihan Merek HKI

Sebelum membahas tahap demi tahap, penting untuk memahami bahwa prosedur pengalihan merek harus dilakukan secara resmi dan sesuai aturan DJKI. Proses ini tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi jaminan hukum bahwa hak kepemilikan merek berpindah secara sah, sehingga pemilik baru bisa menggunakan merek tanpa risiko klaim dari pihak lama maupun pihak ketiga.

Selain itu, prosedur pengalihan merek mencakup persiapan dokumen, pengajuan resmi, dan verifikasi oleh DJKI. Dengan memahami alur prosedur sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan semua persyaratan dengan tepat, meminimalkan risiko penolakan, dan memastikan proses pengalihan berlangsung efisien dan transparan. Hal ini menjadi langkah penting sebelum masuk ke tahapan inti pengajuan pengalihan merek.

Tahap persiapan dokumen

Tahap awal dalam prosedur pengalihan merek adalah persiapan dokumen secara lengkap dan akurat.
Pada tahap ini, pemilik dan penerima merek perlu melakukan beberapa langkah penting:
• Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, mulai dari identitas pemilik dan penerima, bukti kepemilikan merek, hingga dokumen pendukung tambahan seperti surat kuasa atau akta notaris.
• Pastikan dokumen asli dan salinan legal tersedia untuk keperluan verifikasi dan administrasi resmi.

Persiapan dokumen yang rapi dan lengkap menjadi kunci agar proses pengajuan ke DJKI berjalan lancar, mengurangi risiko penolakan, dan memastikan hak kepemilikan merek berpindah secara sah. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, pemilik dan penerima merek dapat memastikan proses pengalihan lebih efisien dan aman secara hukum.

Proses pengajuan ke DJKI

Sebelum masuk ke tahapan inti, penting dipahami bahwa proses pengajuan pengalihan merek ke DJKI harus dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur. Pengajuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa hak kepemilikan merek resmi tercatat dan diakui secara hukum, sehingga pemilik baru bisa menggunakan merek tanpa risiko klaim atau sengketa.

Memahami proses pengajuan sejak awal juga membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen dan persyaratan dengan tepat, sehingga proses berjalan lebih efisien dan aman.
• Ajukan formulir pengalihan dan lampiran dokumen.
• Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan DJKI.

Proses verifikasi dan pengumuman

Setelah dokumen diajukan, tahap berikutnya dalam pengalihan merek adalah proses verifikasi dan pengumuman oleh DJKI. Tahap ini sangat penting karena DJKI akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen, memastikan bahwa pengalihan dilakukan sesuai aturan hukum. Proses

ini juga menjadi momen transparan bagi publik, sehingga pihak lain dapat mengetahui adanya pengalihan merek dan meminimalkan risiko sengketa atau klaim dari pihak ketiga.

• DJKI memverifikasi dokumen.
• Setelah diverifikasi, pengalihan diumumkan dan tercatat resmi.
• Pemilik baru menerima sertifikat pengalihan.

Akta Notaris Pengalihan Merek Apakah Wajib

Dalam proses pengalihan merek, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah akta notaris wajib digunakan. Akta notaris berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat transaksi pengalihan secara legal, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemilik lama maupun pihak penerima. Meskipun tidak semua pengalihan merek mewajibkan akta notaris, keberadaannya sering kali menjadi jaminan tambahan, terutama untuk transaksi yang melibatkan perusahaan besar atau aset bernilai tinggi.

Selain memberikan kepastian hukum, akta notaris juga mempermudah proses pencatatan di DJKI. Dokumen ini menjadi bukti formal yang diakui secara hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari. Dengan memahami peran dan fungsi akta notaris sejak awal, pelaku usaha dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai kebutuhan dokumen tambahan dalam pengalihan merek, sehingga proses berjalan lebih aman dan efisien.

Fungsi akta notaris dalam pengalihan

Akta notaris adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa transaksi pengalihan merek dilakukan secara sah di mata hukum.

Fungsi utama akta notaris adalah:
1. Memberikan bukti legalitas atas pengalihan merek.
2. Melindungi kedua belah pihak dari perselisihan hukum di kemudian hari.
3. Memastikan proses pengalihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga DJKI menerima dokumen tanpa kendala.

Dengan adanya akta notaris, hak kepemilikan berpindah secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Bagi perusahaan besar, akta notaris sering menjadi syarat wajib, sedangkan UMKM bisa saja menggunakan prosedur yang lebih sederhana, namun tetap legal.

Peraturan yang mengatur akta notaris

Di Indonesia, pengalihan merek diatur oleh UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan peraturan pelaksana DJKI. Selain itu, UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris memberikan landasan hukum mengenai otoritas notaris dalam membuat akta pengalihan.

Peraturan ini menekankan bahwa:
• Akta notaris adalah bukti sah secara hukum.
• Semua transaksi yang menyangkut aset bisnis bernilai tinggi, termasuk merek, lebih aman jika menggunakan akta notaris.

Risiko jika tanpa akta notaris

Melakukan pengalihan merek tanpa akta notaris memang memungkinkan, tetapi memiliki risiko hukum yang lebih tinggi. Tanpa akta notaris, dokumen pengalihan bisa tidak dianggap resmi secara formal, sehingga mempersulit pembuktian kepemilikan jika terjadi sengketa atau klaim dari pihak ketiga.

Memahami risiko ini penting agar pelaku usaha dapat memutuskan apakah perlu melibatkan notaris untuk memastikan pengalihan merek berjalan aman dan diakui secara hukum.

Jika pengalihan merek dilakukan tanpa akta notaris, beberapa risiko muncul:
1. Sengketa hukum antara pemilik lama dan baru.
2. Kesulitan administrasi saat pendaftaran di DJKI.
3. Klaim pihak ketiga yang menimbulkan kerugian finansial dan reputasi.

Berapa Lama Proses Pengalihan Merek HKI

Salah satu pertanyaan umum dalam pengalihan merek adalah berapa lama prosesnya sampai selesai. Durasi pengalihan merek dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen, jenis pengalihan, dan prosedur DJKI. Dengan memahami perkiraan waktu sejak awal, pelaku usaha bisa merencanakan langkah bisnis dan administrasi secara lebih efisien, sehingga tidak ada hambatan yang mengganggu proses pengalihan.

Estimasi waktu rata-rata

Proses pengalihan merek resmi di DJKI biasanya memakan waktu 2–4 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis pengalihan. Pengalihan sederhana mungkin lebih cepat, sedangkan pengalihan yang melibatkan perusahaan besar, akta notaris, dan negosiasi tambahan bisa lebih lama.
Faktor yang mempengaruhi durasi

Beberapa faktor yang mempengaruhi waktu pengalihan merek antara lain:
• Kelengkapan dokumen: Dokumen yang tidak lengkap menyebabkan revisi berulang.
• Jenis pengalihan: Pengalihan penuh biasanya lebih cepat dibanding pengalihan sebagian hak.
• Jumlah pihak yang terlibat: Banyak pihak atau perusahaan besar menambah proses administrasi dan verifikasi.
• Waktu verifikasi DJKI: Kadang terdapat antrean administrasi, khususnya untuk periode sibuk.

Tips mempercepat proses

Untuk mempercepat proses pengalihan merek, pelaku usaha perlu memahami langkah-langkah yang dapat meminimalkan hambatan administratif. Dengan menyiapkan dokumen lengkap, memeriksa status merek sebelumnya, dan mengikuti prosedur DJKI secara tepat, proses pengalihan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Memahami tips ini sejak awal membantu menghindari penundaan yang tidak perlu dan memastikan hak kepemilikan merek berpindah secara sah

1. Persiapkan semua dokumen secara lengkap sebelum pengajuan.
2. Gunakan jasa profesional yang memahami prosedur DJKI.
3. Pastikan status merek sudah diverifikasi dan tidak ada sengketa.
4. Ikuti prosedur resmi tanpa melewatkan tahap yang diwajibkan.

Berapa Biaya Pengalihan Merek HKI

Sebelum melakukan pengalihan merek, salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah biaya yang akan dikeluarkan. Biaya ini bisa bervariasi tergantung jenis pengalihan, dokumen yang diperlukan, dan jasa tambahan seperti notaris atau konsultan.

Dengan memahami perkiraan biaya sejak awal, pelaku usaha bisa merencanakan anggaran secara tepat dan menghindari pengeluaran yang tidak terduga selama proses pengalihan.

Biaya resmi DJKI

Biaya resmi DJKI merupakan tarif tetap yang ditetapkan pemerintah untuk pengalihan merek, dan bergantung pada jenis pengalihan yang dilakukan. Mengetahui besaran biaya ini sejak awal membantu pemilik dan penerima merek merencanakan anggaran dengan tepat serta menghindari kebingungan atau penundaan dalam proses administrasi pengalihan.

Sebagai contoh:
• Pengalihan Merek Resmi Rp 700.000 tujuh ratus ribu rupiah

Biaya tambahan (notaris, konsultasi)

Selain biaya resmi DJKI, dalam proses pengalihan merek sering muncul biaya tambahan seperti jasa notaris untuk dokumen formal atau biaya konsultasi profesional. Memahami potensi biaya ini sejak awal membantu pelaku usaha mengelola anggaran secara efisien dan memastikan proses pengalihan merek berjalan lancar tanpa hambatan finansial yang tidak terduga.

Selain biaya resmi DJKI, ada biaya lain yang mungkin muncul:
• Notaris: pembuatan akta pengalihan bisa Rp 1.000.000 – Rp 5.000.000, tergantung nilai aset dan kompleksitas.
• Konsultasi profesional: jasa pengurusan dokumen, verifikasi, dan advis hukum bisa berbeda-beda, biasanya Rp 500.000 – Rp 2.000.000.

Cara efisien mengelola biaya

• Gunakan paket jasa profesional yang sudah include DJKI + notaris.
• Pastikan dokumen lengkap agar tidak ada biaya tambahan akibat revisi.
• Bandingkan biaya jasa profesional untuk mendapatkan harga terbaik sesuai kebutuhan.

Cara Mengecek Status Merek HKI Sebelum Pengalihan

Sebelum memulai pengalihan merek, sangat penting untuk mengecek status merek terlebih dahulu. Langkah ini memastikan bahwa merek yang akan dialihkan tidak sedang dalam sengketa, belum dialihkan sebelumnya, dan masih aktif terdaftar di DJKI. Dengan melakukan pengecekan sejak awal, pelaku usaha dapat meminimalkan risiko konflik hukum dan memastikan proses pengalihan berjalan lancar serta sah secara hukum.

Menggunakan database DJKI online

Sebelum pengalihan, pastikan merek belum terdaftar untuk pihak lain. DJKI menyediakan database online yang bisa diakses publik untuk:
• Mengecek status kepemilikan.
• Mengetahui kelas barang/jasa terkait merek.
• Memastikan tidak ada klaim atau sengketa sebelumnya.

Memastikan merek belum dialihkan sebelumnya

Selain pengecekan online, sebaiknya lakukan konfirmasi resmi ke DJKI untuk memastikan merek yang akan dialihkan memang sah dan bebas sengketa.

Tips meminimalkan risiko konflik hukum
• Gunakan jasa profesional untuk memverifikasi status.
• Simpan bukti verifikasi sebagai arsip legal.
• Hindari membeli merek tanpa pengecekan menyeluruh.

Kesalahan Umum dalam Pengalihan Merek HKI

Dalam proses pengalihan merek, banyak pelaku usaha yang sering melakukan kesalahan yang bisa menghambat atau bahkan membatalkan proses. Kesalahan umum ini biasanya terkait dokumen tidak lengkap, kelalaian dalam pengecekan status merek, atau tidak menggunakan jasa profesional.

Dengan memahami potensi kesalahan sejak awal, pemilik dan penerima merek dapat mengambil langkah pencegahan sehingga proses pengalihan berjalan lebih aman, efisien, dan sah secara hukum.

Mengabaikan pengecekan status merek

Salah satu kesalahan paling umum dalam pengalihan merek adalah mengabaikan pengecekan status merek sebelum proses dimulai. Banyak pelaku usaha langsung mengajukan pengalihan tanpa memastikan apakah merek masih aktif, belum dialihkan sebelumnya, atau tidak sedang dalam sengketa, sehingga berisiko menimbulkan perselisihan hukum dengan pihak lain dan menunda proses pengalihan.

Dokumen tidak lengkap atau salah format

Kesalahan lain yang sering terjadi dalam pengalihan merek adalah dokumen tidak lengkap atau salah format. Dokumen yang kurang lengkap, tidak sesuai format, atau tidak resmi dapat menyebabkan proses pengalihan tertunda, penolakan, dan biaya tambahan. Oleh karena itu, memastikan semua dokumen disiapkan dengan benar sejak awal menjadi langkah krusial agar pengalihan merek berjalan lancar dan sah secara hukum.

Tidak menggunakan jasa profesional

Mengurus pengalihan sendiri tanpa pemahaman hukum bisa menimbulkan risiko, terutama untuk perusahaan besar atau transaksi bernilai tinggi.

Dampak Hukum Jika Pengalihan Merek HKI Tidak Sesuai Aturan

Jika pengalihan merek dilakukan tidak sesuai aturan atau prosedur yang berlaku, dampaknya bisa serius dari sisi hukum. Pemilik baru atau pihak penerima merek dapat menghadapi gugatan hukum, klaim pihak ketiga, atau penolakan resmi dari DJKI, yang berpotensi membatalkan pengalihan dan menimbulkan kerugian finansial. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditetapkan secara resmi.

Selain risiko hukum, pengalihan yang tidak sah juga dapat merusak reputasi bisnis. Pelaku usaha bisa kehilangan kepercayaan dari mitra, konsumen, atau investor karena dianggap tidak profesional atau ceroboh dalam mengelola aset intelektual. Oleh karena itu, memahami aturan dan melaksanakan pengalihan merek sesuai prosedur adalah langkah penting untuk melindungi hak hukum dan reputasi bisnis secara keseluruhan.

Risiko gugatan hukum

Jika pengalihan tidak sesuai prosedur, pemilik baru berisiko digugat pemilik lama atau pihak ketiga. Gugatan ini bisa memakan waktu dan biaya besar.
Kerugian finansial bagi pihak terkait
Selain biaya hukum, transaksi yang tidak sah bisa membuat aset merek hangus, menyebabkan kerugian finansial bagi kedua belah pihak.

Dampak terhadap reputasi bisnis

Perusahaan yang terlibat sengketa hukum atas merek akan mengalami turunnya kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, bahkan bisa mempengaruhi penjualan dan reputasi jangka panjang.

Jasa Pengalihan Merek HKI Permatamas

Untuk mempermudah proses pengalihan merek, Permatamas menyediakan jasa profesional yang lengkap dan terpercaya. Layanan kami mencakup konsultasi, persiapan dokumen, hingga pendampingan notaris, sehingga pemilik dan penerima merek dapat melakukan pengalihan secara sah, efisien, dan minim risiko hukum.

Dengan pengalaman dan keahlian tim kami, proses pengalihan merek Anda menjadi lebih cepat dan aman, memberikan kepastian hukum yang Anda butuhkan untuk kelangsungan bisnis.

Keunggulan menggunakan jasa professional

• Proses cepat dan efisien: Semua dokumen disiapkan lengkap sesuai standar DJKI.
• Minim risiko hukum: Konsultan ahli memverifikasi status merek dan prosedur hukum.
• Dukungan lengkap: Mulai dari persiapan dokumen, akta notaris, hingga pendaftaran resmi.

Layanan yang tersedia (konsultasi, dokumen, notaris)

• Konsultasi pengalihan merek: Analisis kebutuhan dan prosedur yang tepat.
• Pembuatan dokumen resmi: Surat pernyataan, akta notaris, formulir DJKI.
• Pendampingan resmi: Verifikasi, pengajuan ke DJKI, dan follow-up status pengalihan.

Cara menghubungi dan memulai proses pengalihan

1. Hubungi tim Permatamas melalui website atau telepon resmi.
2. Konsultasi awal untuk menentukan jenis pengalihan dan dokumen yang diperlukan.
3. Persiapkan dokumen dan ikuti proses pengalihan dengan pendampingan profesional.
4. Terima sertifikat pengalihan resmi dari DJKI setelah semua proses selesai.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

Apa Itu Pengalihan Merek

Apa Itu Pengalihan Merek – Dalam dunia bisnis, merek adalah aset penting yang memiliki nilai hukum dan ekonomi tinggi. Merek tidak hanya menjadi identitas suatu produk atau perusahaan, tetapi juga bisa dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Pengalihan merek ini sering terjadi karena berbagai alasan, seperti jual beli merek, kerja sama bisnis, atau restrukturisasi perusahaan.

Secara hukum, pengalihan merek berarti memindahkan hak atas kepemilikan merek dari pemegang lama kepada pemilik baru yang sah. Proses ini diatur secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), agar status hukum merek tetap jelas dan memiliki kekuatan perlindungan yang sah di mata negara. Dengan melakukan pengalihan secara resmi, pemilik baru dapat menggunakan merek tersebut untuk kegiatan komersial tanpa risiko sengketa hukum di kemudian hari.

Selain itu, proses pengalihan merek juga penting untuk menjaga transparansi dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Jika pengalihan dilakukan tanpa pencatatan di DJKI, maka secara hukum merek masih dianggap dimiliki oleh pihak lama. Karena itu, setiap transaksi atau perjanjian yang melibatkan merek sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan pendaftaran pengalihan yang sah.

Syarat Pengalihan Merek

Agar pengalihan merek dapat disetujui oleh DJKI, diperlukan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dengan benar. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa proses pengalihan dilakukan secara legal dan disetujui oleh kedua pihak.

Adapun syarat pengalihan merek meliputi:
• Sertifikat Merek
Dokumen utama yang menunjukkan bahwa merek telah resmi terdaftar dan dimiliki oleh pihak yang akan mengalihkan. Tanpa sertifikat, pengalihan tidak bisa dilakukan.

• Akta Notaris Pengalihan Merek
Akta ini menjadi bukti sah bahwa pemilik lama telah setuju untuk memindahkan hak atas merek kepada pemilik baru. Akta harus dibuat oleh notaris yang berwenang.

• KTP Pemohon
Digunakan untuk memastikan identitas pihak penerima pengalihan sesuai dengan data pada akta notaris.

• Legalitas Perusahaan (jika pemohon berbentuk badan usaha)
Meliputi akta pendirian, NPWP, dan dokumen legal lainnya yang menunjukkan eksistensi perusahaan secara hukum.

Selain memenuhi syarat di atas, pastikan semua dokumen telah di-scan dengan jelas dan diunggah melalui akun DJKI. Dokumen yang buram, tidak lengkap, atau tidak sesuai data akan menyebabkan penolakan atau revisi dari sistem. Oleh karena itu, persiapan administrasi yang rapi menjadi kunci agar proses pengalihan merek berjalan lancar.

Sebagai tambahan, seluruh dokumen harus memiliki kesesuaian antara nama pemilik di sertifikat dan akta pengalihan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat menunda proses pencatatan di DJKI.

Biaya Pengalihan Merek

Bicara soal biaya, pengalihan merek termasuk dalam kategori layanan resmi DJKI dan memiliki tarif yang sudah diatur oleh pemerintah. Biaya ini dikenakan untuk proses pencatatan perubahan kepemilikan merek yang dilakukan melalui sistem daring.

Berdasarkan ketentuan resmi, biaya pengalihan merek adalah Rp 700.000 per pengajuan. Biaya ini termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan wajib dibayarkan melalui kanal resmi DJKI. Pembayaran dilakukan setelah formulir pengalihan merek diisi dengan lengkap dan semua dokumen pendukung telah diunggah.

Namun, meskipun nominalnya terlihat sederhana, banyak pemohon yang kesulitan dalam proses pengisian data, pembuatan akta notaris, hingga unggah dokumen di portal DJKI. Karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS Indonesia untuk membantu seluruh proses administrasi, memastikan data valid, dan menghindari penolakan akibat kesalahan teknis. Dengan begitu, proses pengalihan bisa selesai tepat waktu tanpa revisi atau perbaikan berulang.

Apa Itu Pengalihan Merek
Apa Itu Pengalihan Merek

Berapa Lama Proses Pengalihan Merek

Proses pengalihan merek di DJKI memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada kelengkapan dokumen dan ketepatan pengajuan data. Umumnya, waktu yang dibutuhkan berkisar antara 2 hingga 3 bulan sejak berkas diterima oleh sistem DJKI.

Proses ini mencakup tahapan verifikasi, pemeriksaan kesesuaian data, dan validasi hukum oleh petugas DJKI. Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada revisi, pengalihan akan disetujui, dan sistem akan menerbitkan surat pencatatan pengalihan merek atas nama pemilik baru.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara akta notaris dan sertifikat merek, maka DJKI akan meminta perbaikan. Karena itu, akurasi data dan kejelasan dokumen menjadi faktor utama agar waktu pengurusan tidak melampaui estimasi normal.

Kendala Pengalihan Merek

Meski terlihat sederhana, proses pengalihan merek sering menemui berbagai kendala administratif dan teknis. Banyak pemohon yang tidak menyadari detail kecil yang bisa menyebabkan penolakan atau revisi berulang dari DJKI.

Pertama, kendala umum yang sering terjadi adalah dokumen pemohon tidak diunggah secara lengkap. Banyak yang lupa mengunggah akta pengalihan, KTP, atau sertifikat merek dalam satu berkas PDF. Selain itu, sistem DJKI kadang menolak berkas jika ukurannya terlalu besar atau formatnya tidak sesuai.

Kedua, nama pemilik pada sertifikat merek tidak sama dengan nama di akta notaris pengalihan. Hal ini sering terjadi ketika merek terdaftar atas nama individu, sementara akta dibuat atas nama perusahaan, atau sebaliknya. DJKI akan menolak berkas dengan ketidaksesuaian ini sampai revisi dilakukan.

Ketiga, pemohon tidak membayar biaya resmi PNBP sebesar Rp 700.000. Tanpa bukti pembayaran resmi, pengajuan tidak akan diproses lebih lanjut oleh sistem DJKI. Oleh sebab itu, penting memastikan seluruh langkah administratif, termasuk pembayaran, dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.

Dengan memahami kendala tersebut, Anda bisa mengantisipasi kesalahan sejak awal agar proses pengalihan merek berjalan lancar. Bila perlu, percayakan prosesnya pada pihak berpengalaman seperti PERMATAMAS Indonesia untuk menghindari revisi dan keterlambatan.

Bagaimana Cara Mengecek Kalau Merek Sudah Dialihkan

Setelah proses pengalihan merek disetujui oleh DJKI, status kepemilikan merek bisa dicek secara daring melalui situs resmi https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Langkah-langkahnya cukup mudah:
1. Masuk ke situs PDKI.
2. Ketik nama merek yang telah dialihkan di kolom pencarian.
3. Klik hasil yang sesuai untuk melihat data lengkap.
4. Pada bagian pemilik (owner), pastikan nama yang tertera sudah sesuai dengan pihak penerima pengalihan.

Jika nama yang muncul masih nama pemilik lama, artinya proses pengalihan belum tercatat atau sedang dalam tahap verifikasi. Dalam hal ini, Anda bisa menghubungi konsultan HKI atau pihak DJKI untuk memantau progres pengajuannya.

Jasa Pengurusan Pengalihan Merek

Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan proses pengalihan mereknya berjalan cepat, aman, dan tanpa kendala, menggunakan jasa profesional adalah solusi yang paling efisien. Salah satu penyedia layanan terpercaya adalah PERMATAMAS Indonesia, konsultan berpengalaman di bidang pengurusan pendaftaran dan pengalihan merek HKI.

PERMATAMAS telah membantu banyak klien, baik perorangan maupun perusahaan, dalam menangani proses legalitas merek dari awal hingga selesai. Tim ahli hukum dan administrasi kami memahami detail teknis pengajuan, sehingga risiko revisi bisa ditekan seminimal mungkin.

Keunggulan PERMATAMAS Indonesia:
• Proses cepat dan transparan, semua tahapan terpantau jelas.
• Didampingi oleh tim hukum yang berpengalaman di bidang kekayaan intelektual.
• Konsultasi gratis sebelum pengajuan, untuk memastikan data Anda sesuai ketentuan DJKI.
• Garansi uang kembali 100% apabila terjadi penolakan karena kesalahan tim.
• Layanan full service: mulai dari pembuatan akta notaris, pengajuan DJKI, hingga terbit sertifikat pengalihan.

Dengan dukungan tim profesional dan sistem kerja yang efisien, PERMATAMAS siap membantu Anda menyelesaikan pengalihan merek secara resmi, cepat, dan legal sesuai prosedur pemerintah.

Pentignya Pengalihan Merek

Pengalihan merek adalah proses hukum penting untuk memindahkan hak kepemilikan merek secara sah dari satu pihak ke pihak lain. Prosedur ini wajib dicatat di DJKI agar memiliki kekuatan hukum dan melindungi pemilik baru dari potensi sengketa.

Prosesnya memang memerlukan ketelitian — mulai dari pembuatan akta notaris hingga pengajuan online ke DJKI — tapi dengan persiapan dokumen yang tepat dan pendampingan profesional, semua bisa berjalan lancar.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus pengalihan merek, serahkan pada PERMATAMAS Indonesia, mitra terpercaya dalam pengurusan merek resmi di seluruh Indonesia.
Kunjungi www.merekhki.com untuk konsultasi gratis dan pastikan merek Anda terlindungi dengan sah dan aman.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

jasa urus izin edar pkrt

7 Alasan Merek Ditolak DJKI

7 Alasan Merek Ditolak DJKI – Alasan merek ditolak DJKI menjadi hal yang sering dialami para pemohon merek dagang di Indonesia. Banyak permohonan pendaftaran merek tidak lolos karena faktor kemiripan, kesalahan dokumen, hingga pelanggaran norma hukum. Untuk menghindari hal tersebut, penting memahami penyebab utama penolakan merek oleh DJKI serta solusi agar merek Anda diterima dan terlindungi secara hukum.

Agar Anda tidak mengalami hal serupa, penting untuk memahami secara menyeluruh alasan-alasan umum mengapa merek bisa ditolak oleh DJKI. Dengan mengetahui faktor-faktor ini, pemohon dapat melakukan perbaikan sebelum mengajukan ulang atau melakukan banding atas keputusan tersebut.
Berikut adalah 7 alasan utama penolakan merek oleh DJKI, lengkap dengan penjelasan dan contoh kasusnya.

1. Alasan Penolakan Berdasarkan Persamaan pada Pokoknya

Salah satu penyebab paling umum penolakan merek adalah adanya persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Persamaan pada pokoknya dapat berupa kesamaan bunyi, ejaan, makna, atau tampilan visual yang membuat konsumen sulit membedakan antara satu merek dengan yang lain.

Sebagai contoh, jika sudah ada merek “COFFELAND” untuk produk kopi, maka permohonan merek baru bernama “KOFFILAND” kemungkinan besar akan ditolak karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya. Meskipun penulisannya sedikit berbeda, namun secara fonetik terdengar serupa dan bisa menimbulkan kebingungan.

DJKI sangat memperhatikan aspek ini untuk melindungi konsumen dan pemegang hak merek yang sah. Oleh karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sangat disarankan untuk melakukan pencarian merek (brand search) melalui situs resmi DJKI agar bisa mengetahui apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.

2. Alasan Penolakan Berdasarkan Sifat Merek

Merek juga dapat ditolak jika dianggap tidak memiliki daya pembeda atau bersifat deskriptif. Merek seperti ini tidak bisa membedakan produk Anda dari produk pesaing karena terlalu umum atau menggambarkan langsung jenis barang/jasa yang ditawarkan.

Misalnya, jika seseorang mendaftarkan merek “SABUN” untuk produk pembersih tubuh, maka merek tersebut kemungkinan besar akan ditolak. Sebab, kata “sabun” hanya menggambarkan sifat produknya, bukan identitas unik yang bisa membedakan dengan sabun merek lain.

Selain itu, merek yang terdiri dari nama umum, istilah teknis, atau kata yang sering digunakan di industri tertentu juga berpotensi ditolak. DJKI mendorong pemohon untuk menggunakan nama yang unik, imajinatif, dan mudah diingat, agar memiliki kekuatan hukum dan nilai branding yang lebih kuat.

3. Alasan Penolakan Sama dengan Merek Terdaftar

Selain kemiripan pada pokoknya, DJKI juga menolak merek yang identik atau sama persis dengan merek lain yang sudah lebih dulu didaftarkan. Ini berlaku baik untuk merek lokal maupun merek asing yang sudah mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.

Sebagai contoh, jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “NIKE” atau “SAMSUNG” untuk produk sejenis, maka permohonan tersebut akan langsung ditolak karena merek tersebut sudah memiliki hak eksklusif yang diakui secara internasional.

Kasus serupa juga berlaku untuk merek-merek lokal yang telah populer. DJKI akan menolak merek yang sama persis baik dari segi tulisan, logo, maupun bunyi pengucapan, karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Oleh sebab itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya lakukan pengecekan database merek DJKI agar tidak mengajukan nama yang sudah terdaftar sebelumnya.

7 Alasan Merek Ditolak DJKI
7 Alasan Merek Ditolak DJKI

4. Alasan Penolakan Bertentangan dengan Norma

Merek dapat ditolak apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, atau nilai-nilai agama. DJKI secara tegas melarang penggunaan kata, gambar, atau simbol yang bersifat vulgar, menghina, atau melecehkan kelompok tertentu.

Contohnya, merek dengan kata-kata kasar, mengandung unsur pornografi, atau menggunakan simbol keagamaan dengan cara yang tidak pantas, akan langsung ditolak. Hal ini bertujuan untuk menjaga etika dan moralitas publik, sekaligus memastikan bahwa merek yang beredar di pasaran tetap menghormati keberagaman nilai masyarakat Indonesia.

Selain itu, merek yang menyinggung tokoh publik, instansi pemerintah, atau organisasi keagamaan juga dapat dianggap melanggar norma kesopanan dan hukum. Pemohon perlu memastikan bahwa unsur merek yang diajukan tidak mengandung konotasi negatif atau provokatif.

5. Alasan Penolakan Menyesatkan atau Tidak Sesuai

Merek juga bisa ditolak jika dinilai menyesatkan konsumen terkait dengan asal-usul, kualitas, atau fungsi suatu produk atau jasa. Contohnya, menggunakan merek “Susu Sapi Asli” untuk produk berbahan nabati seperti susu kedelai akan dianggap menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta produk.

Selain itu, merek yang meniru nama geografis, wilayah, atau daerah tertentu yang tidak sesuai dengan tempat produksi juga bisa ditolak. Misalnya, mendaftarkan merek “Kopi Toraja” padahal produk dibuat di luar daerah Toraja tanpa izin khusus, bisa dianggap melanggar prinsip indikasi geografis.

DJKI menolak merek yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat atau mengandung informasi yang tidak benar. Prinsip dasarnya, merek harus jujur, akurat, dan sesuai dengan identitas produk yang sebenarnya.

6. Alasan Penolakan Mengandung Lambang Negara atau Pemerintah

Menurut Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika mengandung lambang negara, simbol pemerintah, bendera, atau tanda resmi lembaga nasional maupun internasional.

Contohnya, penggunaan lambang Garuda Pancasila, logo Kementerian, atau bendera PBB dalam desain merek akan langsung ditolak oleh DJKI. Hal ini karena lambang-lambang tersebut hanya boleh digunakan oleh lembaga resmi negara atau organisasi yang bersangkutan.

Selain itu, merek yang meniru logo instansi pemerintah atau lembaga internasional seperti WHO, UNESCO, atau FAO juga dilarang karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah produk tersebut memiliki hubungan resmi dengan lembaga tersebut.

Pemohon sebaiknya menggunakan desain atau simbol yang orisinal dan tidak menyerupai atribut negara, agar merek dapat diterima tanpa hambatan hukum.

7. Alasan Penolakan Kesalahan Administrasi

Kesalahan administratif merupakan faktor yang sering disepelekan, namun menjadi penyebab utama keterlambatan bahkan penolakan merek. DJKI akan menolak permohonan jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, tidak sesuai format, atau mengandung kesalahan data.

Beberapa kesalahan administratif yang umum terjadi antara lain:
• Nama pemohon tidak sesuai dengan akta perusahaan.
• Kelas barang/jasa yang diajukan tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
• Surat kuasa tidak dilampirkan bagi pemohon yang menggunakan jasa konsultan HKI.
• Bukti pembayaran PNBP tidak sah atau belum diverifikasi.

Untuk menghindari hal ini, pastikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran merek sudah benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Lakukan pengecekan ulang sebelum mengunggah dokumen ke sistem DJKI agar proses berjalan lancar dan tidak tertunda.

Jasa Pengurusan Sanggah dan Banding Merek – PERMATAMAS

Apabila merek Anda telah ditolak oleh DJKI, bukan berarti tidak ada harapan. Anda masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atau banding merek agar keputusan penolakan bisa ditinjau ulang. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap aturan hukum kekayaan intelektual, penyusunan argumen hukum yang kuat, serta bukti pendukung yang valid.

Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda.
Mengapa Memilih PERMATAMAS?
• Berpengalaman menangani berbagai kasus penolakan dan banding merek.
• Didampingi konsultan HKI bersertifikat resmi yang memahami prosedur DJKI.
• Pendampingan penuh mulai dari analisis penolakan, penyusunan sanggah, hingga proses banding.
• Proses cepat dan efisien, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
• Konsultasi gratis awal untuk analisis peluang keberhasilan banding merek Anda.

Dengan pengalaman dan jaringan profesional, PERMATAMAS siap membantu Anda agar merek dapat dinyatakan sah dan terdaftar secara resmi di DJKI, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas brand yang Anda miliki.

Pentingnya Memami Penolakan Merek

Penolakan merek oleh DJKI bukanlah akhir dari perjalanan perlindungan merek Anda. Sebaliknya, hal ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa merek Anda benar-benar memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan memahami tujuh alasan utama penolakan merek — mulai dari persamaan pokok, sifat deskriptif, hingga kesalahan administrasi — Anda dapat mengantisipasi risiko sejak awal dan menyiapkan dokumen dengan lebih matang.

Dan bila Anda membutuhkan bantuan profesional untuk mengurus sanggahan atau banding merek, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam setiap tahap pendaftaran merek Anda.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Apa Itu Banding Merek

Apa Itu Banding Merek –  Banding merek adalah upaya hukum yang dapat diajukan oleh pemohon pendaftaran merek apabila permohonannya ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini memberikan kesempatan bagi pemohon untuk menyampaikan keberatan, argumen, dan bukti tambahan atas keputusan penolakan tersebut.

Tujuan dari banding ini adalah untuk meyakinkan Komisi Banding Merek, yaitu lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah, bahwa merek yang diajukan sebenarnya layak untuk didaftarkan dan tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, banding merek menjadi sarana resmi bagi pelaku usaha atau individu untuk memperjuangkan hak atas identitas merek mereka.

Dalam praktiknya, banding merek merupakan bagian penting dari sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Prosedur ini membantu memastikan bahwa setiap keputusan penolakan yang dikeluarkan oleh DJKI benar-benar adil, objektif, dan sesuai dengan hukum. Melalui banding, pemohon dapat memperbaiki atau melengkapi dokumen dan argumentasi hukum yang mungkin belum disampaikan dengan optimal pada tahap awal.

Jika Komisi Banding Merek memutuskan untuk menerima banding tersebut, maka keputusan penolakan DJKI akan dibatalkan dan merek tersebut dapat didaftarkan secara sah, memberikan perlindungan hukum yang kuat kepada pemiliknya.

Apa Itu Komisi Banding Merek?

Dalam dunia bisnis, merek adalah identitas penting yang membedakan produk atau jasa satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Pendaftaran merek merupakan langkah hukum yang penting untuk melindungi hak eksklusif atas nama, logo, atau simbol yang digunakan.

Namun, tidak semua permohonan pendaftaran merek disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI). Dalam beberapa kasus, DJKI dapat menolak permohonan dengan alasan tertentu. Nah, di sinilah Komisi Banding Merek berperan.

Komisi Banding Merek adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani keberatan atau banding terhadap keputusan penolakan pendaftaran merek. Melalui komisi ini, pemohon dapat mengajukan keberatan apabila merasa keputusan penolakan DJKI tidak sesuai dengan fakta atau hukum yang berlaku.

Banding merek merupakan bagian dari mekanisme perlindungan hukum bagi pemohon agar hak atas mereknya tetap dapat diperjuangkan. Proses ini memungkinkan pemohon mendapatkan kesempatan kedua untuk membuktikan bahwa merek yang diajukan layak didaftarkan dan tidak melanggar merek lain yang sudah ada.

Berapa Lama Proses Banding Merek?

Proses banding merek tidak bisa dilakukan secara instan. Berdasarkan pengalaman kami sebagai penyedia jasa pengurusan banding merek, waktu yang dibutuhkan rata-rata sekitar 2 hingga 4 bulan sejak dokumen banding dinyatakan lengkap.

Lama proses ini dapat bervariasi tergantung pada:
• Kompleksitas kasus yang diajukan.
• Jumlah permohonan banding yang sedang diproses oleh komisi.
• Kelengkapan dan kejelasan dokumen pendukung dari pemohon.

Selama periode tersebut, Komisi Banding Merek akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap alasan penolakan dan bukti yang diajukan. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan dokumen dan alasan banding tersusun rapi dan kuat sejak awal.

Apa Saja Alasan Mengajukan Banding Merek?

Sebelum mengajukan banding, pemohon perlu memahami dasar hukum dan syarat administratif yang berlaku. Berikut beberapa dokumen penting yang harus disiapkan saat mengajukan banding merek:

1. Surat Permohonan Banding Merek
Dokumen utama yang berisi identitas pemohon dan uraian alasan mengapa keputusan penolakan merek dianggap tidak tepat.

2. Bukti Surat Usulan Penolakan Merek
Surat ini menunjukkan bahwa DJKI sebelumnya telah memberikan pemberitahuan penolakan terhadap permohonan merek Anda.

3. Bukti Surat Penolakan Merek Tetap
Merupakan surat resmi yang menyatakan penolakan akhir dari DJKI setelah masa tanggapan atau perbaikan.

4. Bukti Pendaftaran Merek
Salinan permohonan pendaftaran merek yang diajukan pertama kali, sebagai dasar untuk meninjau kembali keputusan DJKI.

5. Bukti Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Biaya resmi yang harus dibayarkan untuk pengajuan banding merek, yaitu sebesar Rp3.000.000.

Dengan menyiapkan semua dokumen di atas secara lengkap dan akurat, peluang diterimanya banding merek akan jauh lebih besar.

Apa yang Terjadi Jika Banding Merek Ditolak?

Apabila banding merek ditolak, maka keputusan DJKI mengenai penolakan pendaftaran merek menjadi bersifat final dan mengikat. Artinya, merek tersebut tidak dapat digunakan secara sah dan tidak memiliki perlindungan hukum.

Pemohon yang mereknya ditolak tetap boleh menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnisnya, tetapi tanpa perlindungan hukum, berisiko besar jika ada pihak lain yang meniru atau bahkan mendaftarkan merek yang sama.

Keputusan penolakan banding biasanya disertai alasan tertulis dari Komisi Banding Merek, sehingga pemohon bisa mempelajarinya untuk memperbaiki strategi merek atau memilih merek baru yang lebih kuat secara hukum.

Apa yang Terjadi Jika Banding Merek Diterima atau Berhasil?

Sebaliknya, apabila banding merek diterima atau dikabulkan oleh Komisi Banding Merek, maka keputusan penolakan sebelumnya dari DJKI akan dibatalkan secara resmi. Artinya, permohonan pendaftaran merek yang semula dinyatakan ditolak kini dinyatakan layak untuk didaftarkan.

Hal ini merupakan kabar baik bagi pemohon karena menunjukkan bahwa argumentasi dan bukti yang diajukan selama proses banding berhasil meyakinkan komisi bahwa merek tersebut memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam tahap ini, keputusan Komisi Banding bersifat final dan menjadi dasar bagi DJKI untuk melanjutkan proses penerbitan sertifikat merek.

Setelah keputusan diterima, DJKI akan memproses penerbitan sertifikat merek sebagai bukti sah kepemilikan dan perlindungan hukum atas merek tersebut. Sertifikat ini sangat penting karena berfungsi sebagai dokumen hukum yang mengikat secara nasional, memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan, melisensikan, atau menuntut pihak lain yang menggunakan merek tersebut tanpa izin.

Dengan adanya sertifikat merek, pemilik memiliki legitimasi penuh dalam melindungi reputasi dan nilai bisnis yang melekat pada mereknya, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.
Keberhasilan dalam proses banding biasanya dicapai apabila alasan, bukti, dan argumentasi hukum yang diajukan kuat serta disusun secara profesional. Komisi Banding Merek akan menilai apakah penolakan DJKI sebelumnya memang memiliki dasar hukum yang cukup atau tidak.

Jika pemohon mampu membuktikan bahwa merek yang dimohonkan tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar, atau jika terdapat kesalahan dalam proses pemeriksaan awal, maka peluang banding untuk diterima akan semakin besar.

Oleh karena itu, pemohon sangat disarankan untuk bekerja sama dengan konsultan kekayaan intelektual atau jasa banding merek berpengalaman, agar setiap dokumen dan argumentasi yang diajukan memiliki kekuatan hukum yang maksimal.

Apa Itu Banding Merek
Apa Itu Banding Merek

Apakah Banding Merek Sulit Diterima?

Secara umum, banding merek memang tidak mudah untuk diterima, terutama bagi pemohon yang belum terbiasa memahami prosedur administratif dan argumentasi hukum yang digunakan dalam proses ini. Komisi Banding Merek akan menilai dengan sangat cermat setiap bukti dan alasan yang diajukan, sehingga kesalahan kecil dalam penyusunan dokumen atau kelemahan dalam dasar hukum dapat menjadi penyebab utama penolakan.

Banyak pemohon yang gagal karena tidak mampu menjelaskan dengan detail alasan mengapa merek mereka seharusnya layak didaftarkan, atau karena tidak menyiapkan bukti yang cukup untuk membantah alasan penolakan dari DJKI.

Namun demikian, peluang keberhasilan tetap terbuka apabila proses banding dilakukan secara sistematis dan profesional. Dengan dukungan tim ahli atau konsultan kekayaan intelektual berpengalaman, pemohon dapat menyusun argumentasi hukum yang kuat dan menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan Komisi Banding.

Pendampingan profesional juga membantu mengidentifikasi titik lemah dalam penolakan sebelumnya dan mengubahnya menjadi peluang untuk meyakinkan pihak komisi. Dengan strategi yang tepat, banding merek bukan hanya sekadar upaya administratif, tetapi langkah hukum strategis untuk memperoleh hak eksklusif atas identitas merek yang bernilai bagi bisnis.

Kesulitan biasanya muncul karena:
• Alasan banding tidak cukup kuat secara hukum.
• Bukti pendukung kurang lengkap.
• Merek yang diajukan memang memiliki kemiripan signifikan dengan merek lain yang sudah terdaftar.

Namun, dengan bantuan profesional yang berpengalaman dalam pengajuan banding merek, peluang keberhasilan bisa meningkat signifikan. Tim ahli dapat membantu menyiapkan argumentasi hukum, analisis kesamaan merek, dan dokumen pendukung yang meyakinkan.

Apakah Banding Merek Bisa Diajukan Lebih dari Satu Kali?

Menurut ketentuan yang berlaku dalam sistem hukum merek di Indonesia, banding merek hanya dapat diajukan satu kali untuk setiap keputusan penolakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Artinya, setiap pemohon hanya memiliki satu kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pembelaan terhadap keputusan tersebut melalui Komisi Banding Merek.

Setelah keputusan komisi keluar, hasil tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diajukan banding ulang dengan alasan yang sama. Apabila banding pertama ditolak, maka tidak ada lagi ruang hukum untuk mengajukan banding kedua atas keputusan yang sama. Satu-satunya alternatif yang dapat ditempuh adalah mengajukan pendaftaran merek baru, dengan melakukan perbaikan pada elemen-elemen yang sebelumnya menjadi alasan penolakan.

Misalnya, dengan mengubah nama merek, logo, atau kelas barang dan jasa yang didaftarkan agar tidak menimbulkan potensi kesamaan dengan merek lain yang sudah ada. Langkah ini sering kali menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha yang ingin tetap mempertahankan identitas bisnisnya namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, memanfaatkan kesempatan banding pertama sebaik mungkin sangatlah penting. Pemohon perlu menyiapkan berkas, argumentasi, serta bukti pendukung yang kuat dan meyakinkan agar peluang diterimanya banding semakin besar. Pendampingan dari konsultan kekayaan intelektual atau jasa banding merek profesional juga sangat disarankan, karena mereka memahami seluk-beluk proses administrasi dan substansi hukum yang menjadi pertimbangan Komisi Banding Merek.

Dengan strategi yang tepat sejak awal, pemohon dapat mengoptimalkan peluang untuk memperoleh perlindungan hukum atas mereknya tanpa harus mengulang proses dari awal.

Jasa Pengajuan Banding Merek

Mengajukan banding merek memang membutuhkan ketelitian, pemahaman hukum, dan pengalaman dalam menghadapi Komisi Banding Merek. Banyak pelaku usaha kesulitan melewati tahap ini karena kurangnya pemahaman terhadap dasar hukum maupun teknis administrasi yang berlaku.

Sebagai jasa pengurusan banding merek profesional, tim kami siap membantu Anda mulai dari:
• Menelaah alasan penolakan DJKI.
• Menyusun dokumen dan argumentasi hukum yang kuat.
• Mengurus administrasi dan pembayaran PNBP.
• Mendampingi proses pemeriksaan hingga keputusan akhir.

Dengan pengalaman kami yang telah menangani banyak kasus serupa, proses banding dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berpeluang tinggi untuk diterima.

Jika Anda baru pertama kali menghadapi penolakan merek, jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami akan membantu menilai peluang keberhasilan banding Anda secara objektif dan memberikan panduan langkah demi langkah.

Pentingnya Mengerti Banding Merek

Komisi Banding Merek memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperjuangkan kembali merek yang ditolak oleh DJKI. Proses ini memerlukan pemahaman hukum dan ketelitian administratif agar hasilnya maksimal.

Dengan menyiapkan dokumen lengkap, argumentasi kuat, dan didampingi jasa profesional, peluang banding merek diterima akan jauh lebih besar.

Jika Anda sedang menghadapi penolakan merek dan membutuhkan bantuan profesional, hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan pendampingan dalam proses banding merek Anda.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

Biaya Resmi Merek HAKI

Biaya Resmi Merek HAKI – Mendaftarkan merek melalui HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha. Pertama-tama, pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum terhadap nama dan logo produk sehingga hak eksklusif atas merek dapat dijamin. Perlindungan ini mencegah pihak lain meniru atau menggunakan merek tanpa izin, sehingga reputasi bisnis tetap aman.

Mengetahui biaya resmi pendaftaran merek HAKI menjadi hal penting sebelum mengajukan permohonan. Dengan pemahaman ini, pelaku usaha dapat merencanakan anggaran dengan tepat dan memilih jenis pendaftaran yang sesuai kebutuhan. Biaya resmi pendaftaran merek HAKI terbagi berdasarkan kategori pemohon, antara lain UMKM dan reguler, serta untuk perpanjangan atau banding.

Berikut rincian biaya resmi pendaftaran merek HAKI:
1. Daftar Merek HAKI untuk UMKM Resmi Per Kelas: Rp 500.000,-
2. Daftar Merek HAKI untuk Reguler Resmi Per Kelas: Rp 1.800.000,-
3. Perpanjang Merek HAKI Reguler: Rp 2.250.000,-
4. Biaya Banding Merek HAKI Resmi: Rp 3.000.000,-

Dengan mengetahui rincian biaya ini, pemilik usaha dapat mengatur strategi perlindungan merek, mulai dari pendaftaran baru, perpanjangan, hingga menghadapi sengketa hukum melalui banding jika diperlukan.

Syarat Daftar Merek HAKI

Sebelum mendaftar, pemohon wajib menyiapkan dokumen sesuai kategori agar proses pendaftaran berjalan lancar. Mengetahui persyaratan ini juga membantu mengurangi risiko penolakan akibat dokumen kurang lengkap.

Syarat Untuk UMKM

Bagi UMKM, dokumen yang diperlukan meliputi:
1. KTP pemohon
2. Rekomendasi dari dinas UMKM
3. Merek dan Logo
4. Contoh tanda tangan
5. Kelas merek yang akan didaftarkan
6. Email dan nomor HP yang aktif
Persyaratan ini memastikan UMKM memiliki legalitas jelas dan merek yang diajukan sesuai aturan.

Syarat Untuk Reguler

Pemohon reguler memerlukan dokumen berikut:
1. KTP
2. Email dan nomor HP aktif
3. Merek dan logo
4. Contoh tanda tangan
5. Kelas merek yang akan didaftarkan

Dokumen reguler hampir sama dengan UMKM, hanya tidak memerlukan rekomendasi dari dinas. Hal ini membuat proses pendaftaran lebih sederhana bagi individu atau perusahaan yang mendaftar secara mandiri.

Pemohon Atas Nama Perusahaan

Jika pendaftaran dilakukan atas nama perusahaan, dokumen yang dibutuhkan meliputi:
1. KTP direktur
2. Akta pendirian, NPWP, dan NIB
3. Merek dan logo
4. Contoh tanda tangan
5. Kelas merek yang akan didaftarkan
6. Email dan nomor HP yang aktif

Dokumen ini memastikan perusahaan dapat mendaftarkan merek resmi, dan proses administrasi lebih cepat karena semua persyaratan telah lengkap.

Cara Daftar Merek HAKI

Proses pendaftaran merek HAKI kini lebih mudah dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertama-tama, buka situs tersebut dan pilih menu “Permohonan Online” untuk memulai proses.

Tahap-tahap pendaftaran merek HAKI adalah sebagai berikut:
1. Tentukan tipe permohonan
2. Input data pemohon dengan benar
3. Isi data kuasa jika menggunakan konsultan HKI
4. Masukkan hak prioritas jika ada
5. Input semua data merek termasuk logo
6. Tambahkan kelas merek dengan klik “Tambah +”
7. Unggah dokumen persyaratan
8. Buat kode billing, bayar sesuai biaya resmi, lalu pilih “Simpan & Lanjutkan”
9. Periksa semua data dan dokumen, kemudian klik “Selesai” dan “OK”
10. Kembali ke daftar permohonan untuk mengunduh tanda terima

Memastikan semua dokumen lengkap dan data yang diinput benar sangat penting agar proses pendaftaran lancar dan tidak tertunda. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara runtut, pemohon bisa menyelesaikan pendaftaran merek dengan aman.

Berapa Lama Proses Merek HAKI

Mengetahui estimasi waktu proses pendaftaran merek membantu pelaku usaha merencanakan strategi bisnis dan perlindungan merek. Untuk pendaftaran merek baru, estimasi proses biasanya memakan waktu sekitar 1 tahun. Proses ini mencakup pemeriksaan formal dan substantif oleh pihak HAKI sebelum merek resmi terdaftar.

Untuk perpanjangan merek HAKI reguler, proses lebih singkat, hanya sekitar 7 hari kerja, karena pemeriksaan hanya bersifat administratif. Bagi pemohon yang mengajukan banding merek HAKI, estimasi proses berkisar antara 2–4 bulan. Sementara untuk tanggapan atas usulan penolakan, waktu yang dibutuhkan biasanya 2–3 bulan. Mengetahui durasi ini memungkinkan pemilik usaha merencanakan langkah perlindungan merek dengan lebih matang.

 

Biaya Resmi Merek HAKI
Biaya Resmi Merek HAKI

Peraturan Merek HAKI Terbaru

Merek HAKI diatur melalui regulasi yang terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan teknologi. Pertama-tama, peraturan merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) utama di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. UU ini menjadi dasar hukum bagi pendaftaran, perlindungan, dan sengketa merek di Indonesia.

Selanjutnya, peraturan terbaru menekankan perlindungan hak eksklusif bagi pemilik merek, sehingga pihak lain tidak dapat menggunakan merek tanpa izin. Selain itu, UU 20/2016 mengatur tentang kategori pendaftaran, termasuk UMKM dan reguler, serta prosedur perpanjangan dan banding. Memahami kategori ini membantu pemohon memilih jalur pendaftaran yang sesuai kebutuhan bisnis.

Selain itu, peraturan ini juga menegaskan persyaratan dokumen, tenggat waktu pemeriksaan, dan mekanisme sanksi jika merek disalahgunakan. Poin penting dari peraturan terbaru:
• Pemeriksaan formal dan substantif wajib dilakukan sebelum merek diterbitkan
• Pemohon wajib menyertakan dokumen identitas dan data merek lengkap
• Mekanisme banding tersedia jika permohonan ditolak

Bagaimana Suatu Merek HAKI Didaftarkan?

Pendaftaran merek HAKI dilakukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertama-tama, pemohon harus menyiapkan dokumen lengkap seperti KTP, merek, logo, contoh tanda tangan, dan kelas merek yang ingin didaftarkan.

Kemudian, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs merek.dgip.go.id. Langkah-langkah penting meliputi:
1. Memilih tipe permohonan (UMKM, reguler, atau perusahaan)
2. Mengisi data pemohon dan dokumen pendukung
3. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai kategori

Lebih jauh, setelah semua data diunggah dan kode billing dibayar, pemohon perlu memeriksa kembali semua data sebelum mengirimkan permohonan. Pendaftaran resmi akan diterbitkan setelah melewati proses pemeriksaan formal dan substantif.
• Pastikan merek dan logo unik dan belum terdaftar
• Siapkan dokumen perusahaan bila mendaftar atas nama badan hukum
• Pantau status permohonan hingga tanda terima diterbitkan

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat Merek HKI

Sertifikat merek HKI diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pertama-tama, DJKI melakukan pemeriksaan formal atas dokumen pemohon, termasuk identitas, merek, logo, dan kelas merek.

Selanjutnya, DJKI melakukan pemeriksaan substantif untuk memastikan merek tidak identik atau menyerupai merek lain yang sudah terdaftar. Proses ini penting agar hak eksklusif merek dapat dijamin secara hukum sesuai UU 20 Tahun 2016.

Selain itu, setelah pemeriksaan selesai dan merek memenuhi semua persyaratan, DJKI menerbitkan sertifikat resmi yang sah secara hukum. Sertifikat ini menjadi bukti kepemilikan merek dan dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam penyelesaian sengketa. Poin penting:
• Sertifikat berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran
• Dapat diperpanjang setiap 10 tahun
• Menjadi dasar hukum dalam penyelesaian sengketa merek

Bagaimana Merek HAKI Ditolak

Permohonan merek HAKI bisa ditolak jika tidak memenuhi persyaratan formal atau substantif sesuai UU 20/2016. Pertama-tama, dokumen yang kurang lengkap atau salah input data bisa menjadi alasan penolakan. Kemudian, merek yang diajukan tidak boleh identik atau meniru merek yang sudah terdaftar. Pemeriksaan substantif memastikan tidak ada konflik hak dengan merek lain dan melindungi konsumen dari kebingungan merek.

Selain itu, alasan penolakan bisa muncul jika merek dianggap menipu, bersifat generik, atau melanggar ketentuan hukum lainnya. Poin penting yang perlu diperhatikan:
• Selalu periksa database merek sebelum mendaftar
• Pastikan dokumen lengkap dan sesuai format
• Persiapkan tanggapan jika menerima usulan penolakan

Jasa Daftar Merek HAKI

PERMATAMAS Jasa Daftar Merek HAKI menyediakan layanan profesional untuk membantu pelaku usaha mendaftarkan merek dengan lebih mudah dan aman. Tim PERMATAMAS menyiapkan semua dokumen sesuai persyaratan resmi, termasuk KTP, dokumen perusahaan, merek dan logo, serta contoh tanda tangan.

Selain itu, PERMATAMAS memastikan data yang dimasukkan di sistem online benar dan dokumen lengkap. Hal ini mengurangi risiko kesalahan administrasi atau penolakan permohonan.

PERMATAMAS juga memantau status permohonan, memberikan estimasi biaya resmi, serta menyusun strategi pengelolaan hak kekayaan intelektual. Dengan dukungan ini, pemilik usaha dapat fokus pada pengembangan produk dan pemasaran tanpa harus repot mengurus prosedur administrasi.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

 

jasa urus izin edar pkrt

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID