Kelas Merek 35 HKI: Pengertian, Jenis Jasa, dan Contoh Usahanya – Kelas Merek 35 HKI merupakan klasifikasi merek yang mencakup berbagai jenis jasa di bidang periklanan, pemasaran, manajemen usaha, administrasi bisnis, dan fungsi perkantoran. Kelas ini juga berkaitan dengan jasa penjualan eceran atau grosir yang membantu konsumen melihat dan membeli beragam barang, termasuk melalui toko fisik maupun platform online. Bagi pelaku usaha yang bergerak dalam perdagangan, pemasaran digital, konsultasi bisnis, atau pengelolaan perusahaan, memahami Kelas 35 menjadi langkah penting dalam menentukan perlindungan merek jasa.
Melalui jasa daftar merek hki, pelaku usaha dapat mempelajari proses pendaftaran merek dan menentukan kelas yang sesuai dengan kegiatan jasa yang ditawarkan. Pemilihan kelas tidak cukup hanya berdasarkan nama perusahaan atau jenis produk yang dijual. Pemohon perlu melihat layanan utama yang diberikan kepada pelanggan, kemudian mencocokkannya dengan uraian jasa pada sistem klasifikasi resmi.
Pendaftaran merek dapat membantu membangun identitas usaha dan memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha dapat menelusuri informasi melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di https://www.dgip.go.id/. Pemeriksaan awal membantu pemohon memahami klasifikasi dan mengurangi risiko kesalahan dalam penyusunan daftar jasa.
Apa Itu Kelas Merek 35 HKI?
Kelas Merek 35 adalah salah satu kelas dalam sistem klasifikasi merek yang secara umum meliputi jasa periklanan, manajemen, organisasi dan administrasi usaha, serta fungsi kantor. Kelas ini digunakan untuk mengidentifikasi jasa yang membantu perusahaan menjalankan kegiatan komersial, mempromosikan produk, mengelola aktivitas bisnis, dan mendukung transaksi perdagangan. Contohnya adalah jasa agensi iklan, konsultasi manajemen bisnis, riset pasar, administrasi bisnis, dan layanan toko eceran atau grosir untuk berbagai jenis barang.
Penting untuk dipahami bahwa Kelas 35 terutama mengklasifikasikan jasa, bukan barang yang dijual. Sebagai contoh, pakaian sebagai barang fisik dapat masuk kelas barang tertentu, sedangkan jasa toko yang mempertemukan konsumen dengan beragam pilihan pakaian dapat termasuk Kelas 35 apabila sesuai dengan uraian klasifikasinya. Begitu pula, kosmetik sebagai produk memiliki klasifikasi barang sendiri, sementara jasa toko ritel kosmetik dapat diklasifikasikan dalam Kelas 35.
Bagi pelaku usaha, perbedaan tersebut perlu diperhatikan saat mendaftarkan merek. Jika sebuah bisnis memiliki merek untuk produk sekaligus layanan penjualan atau konsultasi, pemiliknya perlu menilai apakah perlindungan pada satu atau beberapa kelas diperlukan. Penentuan kelas dan uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas bisnis yang benar-benar dijalankan serta daftar klasifikasi resmi yang berlaku.
Daftar Jenis Jasa dalam Kelas Merek 35
Kelas 35 mencakup banyak layanan yang berkaitan dengan aktivitas komersial dan pengelolaan usaha. Berikut beberapa kelompok jasa yang umum dijumpai:
- Jasa periklanan: layanan untuk memperkenalkan produk, merek, atau jasa kepada masyarakat melalui berbagai media.
- Jasa pemasaran dan promosi: layanan untuk membantu meningkatkan jangkauan pasar dan memperkenalkan penawaran bisnis.
- Manajemen bisnis: layanan konsultasi atau pendampingan dalam mengelola kegiatan usaha.
- Administrasi bisnis: layanan pendukung pengelolaan data, dokumen, dan kegiatan administratif perusahaan.
- Riset pasar: layanan pengumpulan dan analisis informasi pasar serta perilaku konsumen.
- Jasa toko eceran: layanan yang memungkinkan konsumen melihat dan membeli barang melalui toko atau saluran penjualan tertentu.
- Jasa toko grosir: layanan penjualan grosir untuk membantu pembeli bisnis memperoleh berbagai barang.
- Pemasaran digital: layanan promosi dan periklanan melalui internet atau jaringan komunikasi.
- Rekrutmen tenaga kerja: layanan pencarian dan penempatan tenaga kerja untuk perusahaan.
- Akuntansi dan pembukuan: layanan administrasi keuangan bisnis yang sesuai dengan ruang lingkup Kelas 35.
Daftar ini merupakan gambaran umum, bukan daftar lengkap seluruh jasa yang termasuk Kelas 35. Nama jasa dan ruang lingkup perlindungannya harus dicocokkan dengan klasifikasi resmi. Pemohon juga perlu memastikan bahwa jasa yang diajukan bukan layanan yang lebih tepat diklasifikasikan dalam kelas lain, misalnya layanan keuangan, pendidikan, teknologi, atau transportasi tertentu.
Contoh Jasa dan Usaha yang Berkaitan dengan Kelas Merek 35
Berikut contoh usaha beserta keterangannya. Contoh ini menggambarkan jenis jasa yang dapat relevan dengan Kelas 35, tetapi bukan berarti setiap barang yang dijual oleh usaha tersebut otomatis masuk kelas ini.
1. Usaha Agensi Periklanan
Agensi periklanan membantu perusahaan menyusun dan menjalankan kampanye promosi. Layanan yang ditawarkan dapat berupa pembuatan konsep iklan, penyusunan materi promosi, penempatan iklan, dan perencanaan komunikasi pemasaran. Merek agensi digunakan untuk membedakan jasa yang ditawarkan dari penyedia layanan sejenis.
Apabila agensi memiliki nama usaha atau logo yang digunakan secara konsisten, pemiliknya dapat mempertimbangkan pendaftaran merek dengan uraian jasa yang sesuai. Daftar jasa harus mencerminkan layanan aktual, bukan hanya istilah umum seperti “kreatif” atau “media”.
2. Usaha Digital Marketing
Usaha digital marketing memberikan layanan pemasaran melalui kanal digital, seperti situs web, mesin pencari, media sosial, atau iklan online. Layanannya dapat mencakup perencanaan kampanye, pengelolaan iklan, promosi produk, dan evaluasi performa pemasaran.
Dalam konteks Kelas 35, jasa pemasaran digital perlu dibedakan dari jasa teknis seperti pembuatan perangkat lunak atau pengembangan sistem yang mungkin masuk kelas lain. Pemilik usaha sebaiknya memilih uraian yang paling tepat dengan kegiatan jasa utamanya.
3. Usaha Konsultan Manajemen Bisnis
Konsultan manajemen bisnis membantu perusahaan mengevaluasi proses operasional, menyusun strategi pengembangan, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha. Layanan ini dapat ditujukan kepada perusahaan baru, UMKM, maupun perusahaan yang ingin mengembangkan kegiatan komersialnya.
Merek konsultan dapat menjadi identitas layanan profesional yang digunakan dalam proposal, laporan, situs web, dan komunikasi dengan klien. Pendaftaran merek perlu dilakukan dengan memperhatikan uraian jasa konsultasi bisnis yang sesuai dalam klasifikasi.
4. Usaha Riset Pasar
Usaha riset pasar menyediakan informasi mengenai tren industri, kebutuhan pelanggan, posisi pesaing, dan potensi pasar. Data tersebut dapat digunakan perusahaan untuk menyusun strategi penjualan atau memperbaiki pendekatan pemasaran.
Jika jasa riset dipasarkan dengan nama merek tertentu, pemilik usaha dapat menilai apakah jasa tersebut sesuai dengan Kelas 35. Uraian yang dipilih harus menggambarkan jasa riset bisnis atau pemasaran, bukan sekadar menjelaskan hasil laporan yang dijual.
5. Toko Ritel Pakaian
Toko ritel pakaian memberikan layanan kepada konsumen untuk memilih dan membeli pakaian melalui gerai fisik maupun saluran online. Dalam klasifikasi merek, layanan toko yang mempertemukan konsumen dengan berbagai barang dapat termasuk Kelas 35 jika sesuai dengan ketentuan klasifikasi.
Perlu dibedakan antara merek jasa toko dan merek pakaian yang dijual. Nama toko yang digunakan untuk layanan penjualan dapat memerlukan pertimbangan klasifikasi jasa, sedangkan merek yang tercantum pada pakaian sebagai produk dapat memerlukan kelas barang tersendiri.

6. Toko Ritel Kosmetik
Toko ritel kosmetik menawarkan berbagai produk kecantikan kepada konsumen. Layanan toko dapat mencakup penyediaan pilihan produk dan fasilitas pembelian melalui toko fisik atau platform daring.
Kelas 35 dapat relevan untuk jasa toko ritel yang menampilkan kosmetik. Namun, kosmetik yang diproduksi atau dipasarkan dengan merek sendiri tetap perlu dinilai berdasarkan kelas barang yang sesuai. Oleh karena itu, pemilik bisnis perlu menentukan apakah merek digunakan untuk layanan toko, produk kosmetik, atau keduanya.
7. Toko Grosir Elektronik
Toko grosir elektronik menyediakan layanan penjualan barang elektronik dalam skema perdagangan grosir kepada pelanggan bisnis atau pembeli dalam jumlah besar. Identitas merek toko membantu pelanggan mengenali penyedia layanan perdagangan tersebut.
Untuk pendaftaran merek, pemilik usaha perlu membedakan merek jasa grosir dari merek produk elektronik. Produk fisik dan layanan yang digunakan untuk mempertemukan pembeli dengan barang memiliki karakter klasifikasi yang berbeda.
8. Usaha Rekrutmen Tenaga Kerja
Usaha rekrutmen membantu perusahaan mencari kandidat, melakukan pencarian tenaga kerja, dan mempertemukan pemberi kerja dengan calon karyawan. Layanan ini dapat mencakup perekrutan, penempatan, dan konsultasi rekrutmen sesuai ruang lingkup jasa yang ditawarkan.
Jika perusahaan menggunakan nama atau logo sebagai identitas jasa rekrutmen, pendaftaran merek dapat membantu membedakan layanan tersebut di pasar. Pemohon perlu memastikan uraian jasa sesuai dengan layanan aktual yang disediakan.
9. Usaha Akuntansi dan Pembukuan
Penyedia jasa akuntansi dan pembukuan membantu bisnis mencatat transaksi, menyusun pembukuan, atau mengelola laporan administratif keuangan sesuai ruang lingkup layanan yang diberikan. Jasa akuntansi dan pembukuan tertentu tercakup dalam Kelas 35.
Pemilik usaha dapat mempertimbangkan pendaftaran merek apabila layanan dipasarkan dengan identitas khusus. Uraian jasa harus diperiksa secara cermat, terutama jika usaha juga menawarkan konsultasi pajak, layanan keuangan, atau layanan profesional lain yang mungkin memerlukan penilaian klasifikasi tambahan.
10. Marketplace atau Platform Perdagangan Online
Marketplace merupakan platform yang membantu penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi barang atau jasa. Layanan tertentu berupa penyediaan pasar online dapat termasuk Kelas 35, bergantung pada fungsi dan uraian layanan yang ditawarkan.
Tidak semua kegiatan teknologi dalam sebuah marketplace otomatis termasuk Kelas 35. Pengembangan perangkat lunak, penyediaan infrastruktur teknologi, dan jasa pembayaran dapat memiliki klasifikasi berbeda. Karena itu, pemilik platform perlu memetakan fungsi layanan sebelum menentukan kelas merek.
Mengapa Pendaftaran Merek Kelas 35 Penting?
Merek merupakan identitas yang membantu konsumen mengenali penyedia jasa. Dalam bisnis periklanan, perdagangan, konsultasi, dan pemasaran, nama atau logo yang konsisten dapat menjadi bagian dari reputasi perusahaan. Pendaftaran merek membantu pemilik memperoleh perlindungan hukum sesuai ruang lingkup jasa yang didaftarkan dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa manfaat pendaftaran merek antara lain:
- Membedakan layanan usaha: konsumen dapat mengenali jasa dari penyedia tertentu.
- Mendukung perlindungan hukum: merek terdaftar memberikan hak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Mendukung pengembangan bisnis: merek yang dikelola secara konsisten dapat digunakan dalam pemasaran dan perluasan layanan.
- Mengurangi risiko konflik merek: penelusuran awal membantu mengidentifikasi potensi persamaan dengan merek lain.
Walaupun demikian, pendaftaran merek tidak berarti semua permohonan pasti diterima. DJKI akan memeriksa permohonan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, penelusuran merek, penentuan kelas, dan penyusunan daftar jasa merupakan langkah penting sebelum pengajuan dilakukan.
Syarat Umum Pendaftaran Merek Kelas 35
Sebelum mengajukan merek, pemohon sebaiknya menyiapkan data dan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan ketentuan administrasi pada saat permohonan dilakukan. Rujukan utama untuk informasi terbaru adalah sistem resmi DJKI.
Hal-hal yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:
- Identitas pemohon: data orang perseorangan atau badan usaha yang mengajukan permohonan.
- Label atau etiket merek: nama, logo, atau tampilan merek yang akan didaftarkan.
- Daftar jasa: uraian layanan yang ingin dilindungi, disesuaikan dengan Kelas 35.
- Dokumen pendukung: dokumen atau pernyataan yang diminta oleh sistem permohonan sesuai kondisi pemohon.
Pemohon juga sebaiknya melakukan penelusuran merek sebelum pengajuan. Langkah ini membantu menilai apakah terdapat merek terdahulu yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya. Hasil penelusuran awal bukan jaminan penerimaan, karena keputusan tetap mengikuti pemeriksaan resmi.
Tahapan Pendaftaran Merek Kelas 35 HKI
Proses pendaftaran merek sebaiknya dimulai dengan memahami layanan yang akan dilindungi. Pemilik usaha perlu memastikan merek yang dipilih cukup khas dan daftar jasa sesuai dengan kegiatan bisnis. Setelah itu, pemohon dapat mempersiapkan dokumen dan mengajukan permohonan melalui prosedur resmi.
Secara umum, tahapan yang perlu diperhatikan adalah:
- Menentukan merek dan jenis jasa: identifikasi nama atau logo serta layanan yang ingin didaftarkan.
- Melakukan penelusuran awal: periksa kemungkinan persamaan dengan merek yang telah terdaftar atau diajukan.
- Menyiapkan dokumen dan mengajukan permohonan: lengkapi data pemohon serta uraian jasa yang relevan.
- Memantau proses pemeriksaan: periksa pemberitahuan resmi dan tindak lanjuti jika ada permintaan atau tahapan yang harus dipenuhi.
Durasi proses dapat berbeda-beda tergantung pada pemeriksaan, kelengkapan administrasi, dan kemungkinan adanya keberatan atau persoalan lain. Karena itu, jangan menganggap seluruh permohonan akan selesai dalam waktu yang sama.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mendaftarkan Merek Kelas 35
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa semua kegiatan bisnis dapat dimasukkan ke Kelas 35 hanya karena berkaitan dengan penjualan. Padahal, kelas ini berfokus pada jasa tertentu seperti periklanan, manajemen bisnis, administrasi usaha, serta layanan ritel dan grosir. Produk yang dijual dan jasa yang diberikan harus dinilai secara terpisah.
Agar proses lebih terarah, pelaku usaha dapat memperhatikan beberapa hal berikut:
- Memeriksa uraian jasa dalam sistem klasifikasi resmi DJKI.
- Melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan.
- Menjelaskan jenis jasa secara spesifik dan sesuai layanan aktual.
- Memantau status permohonan serta mengikuti pemberitahuan resmi.
Pendampingan jasa daftar merek hki dapat membantu pemohon memahami tahapan administrasi dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan. Namun, hasil pemeriksaan dan keputusan akhir tetap menjadi kewenangan DJKI. Pastikan pula informasi biaya, ruang lingkup pendampingan, dan ketentuan layanan dijelaskan secara transparan.
Jasa Daftar Merek HKI untuk Pelaku Usaha
Bagi pemilik agensi periklanan, konsultan bisnis, toko ritel, penyedia jasa pemasaran, atau marketplace, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi membangun identitas usaha. Pemilihan kelas yang tepat membantu memperjelas jenis layanan yang ingin dilindungi dan mengurangi kekeliruan dalam penyusunan permohonan.
PERMATAMAS menyediakan informasi layanan yang dapat dipelajari oleh pelaku usaha sesuai kebutuhannya. Untuk kebutuhan pendirian badan usaha, kunjungi Jasa Pendirian PT. Untuk informasi pendampingan pendaftaran merek, pelajari Jasa Pendaftaran Merek.
Pemilik merek juga perlu memperhatikan masa perlindungan merek dan ketentuan perpanjangan yang berlaku. Informasi layanan terkait dapat dilihat melalui Jasa Perpanjang Merek. Sebelum menggunakan layanan, pastikan untuk memeriksa ruang lingkup jasa, biaya, serta persyaratan terbaru.
Kesimpulan
Kelas Merek 35 HKI mencakup jasa periklanan, pemasaran, manajemen bisnis, administrasi usaha, fungsi kantor, riset pasar, serta layanan ritel dan grosir tertentu. Kelas ini berfokus pada jasa, sehingga perlu dibedakan dari kelas barang fisik yang dijual oleh sebuah perusahaan.
Pelaku usaha sebaiknya menelusuri merek terdahulu, menentukan uraian jasa yang sesuai, dan menyiapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Dengan memahami klasifikasi dan prosedur yang berlaku, pemilik bisnis dapat mengambil langkah yang lebih terarah dalam membangun identitas merek. Untuk informasi resmi dan pengecekan klasifikasi, kunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
KONSULTASI GRATIS
FAQ: Kelas Merek 35 HKI
1. Apa yang dimaksud dengan Kelas Merek 35 HKI?
Kelas Merek 35 merupakan klasifikasi jasa yang secara umum mencakup periklanan, pemasaran, manajemen bisnis, administrasi usaha, fungsi kantor, serta layanan ritel atau grosir tertentu.
2. Jasa apa saja yang termasuk Kelas Merek 35?
Contohnya meliputi jasa periklanan, pemasaran digital, konsultasi manajemen bisnis, riset pasar, administrasi bisnis, rekrutmen tenaga kerja, akuntansi, dan layanan toko ritel atau grosir yang sesuai dengan klasifikasi.
3. Apakah toko online termasuk Kelas 35?
Layanan toko online atau penyediaan pasar online dapat relevan dengan Kelas 35 apabila sesuai dengan uraian jasa resmi. Namun, kegiatan teknologi atau pembayaran yang mendukung platform bisa memerlukan penilaian kelas tersendiri.
4. Apakah produk yang dijual juga dilindungi oleh pendaftaran Kelas 35?
Tidak otomatis. Kelas 35 berfokus pada jasa tertentu, seperti jasa penjualan ritel atau grosir. Produk fisik yang dijual dapat memerlukan pendaftaran pada kelas barang yang sesuai.
5. Apakah jasa digital marketing termasuk Kelas 35?
Jasa pemasaran dan periklanan digital umumnya dapat termasuk Kelas 35. Uraian yang dipilih harus sesuai dengan layanan aktual dan daftar klasifikasi resmi.
6. Apa saja syarat umum pendaftaran merek Kelas 35?
Pemohon umumnya perlu menyiapkan identitas pemohon, label atau etiket merek, daftar jasa, dan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang berlaku. Informasi terbaru sebaiknya diperiksa melalui sistem resmi DJKI.
7. Bagaimana cara mengecek merek sebelum mendaftar?
Pemohon dapat menggunakan fasilitas penelusuran merek pada layanan resmi DJKI untuk memeriksa merek yang sudah ada. Penelusuran awal membantu mengidentifikasi potensi persamaan, tetapi tidak menjamin permohonan diterima.
8. Apakah satu merek bisa didaftarkan untuk lebih dari satu kelas?
Pemohon dapat mempertimbangkan beberapa kelas apabila mereknya digunakan untuk barang atau jasa yang berbeda. Setiap kelas perlu dipilih berdasarkan kebutuhan perlindungan dan uraian barang atau jasa yang relevan.
9. Apakah jasa daftar merek hki menjamin permohonan pasti disetujui?
Tidak. Pendampingan dapat membantu dalam persiapan dan pemahaman prosedur, tetapi penerimaan atau penolakan permohonan ditentukan melalui pemeriksaan DJKI berdasarkan ketentuan yang berlaku.
10. Di mana saya dapat melihat klasifikasi resmi Kelas 35?
Pemohon dapat memeriksa Sistem Klasifikasi Merek DJKI — Kelas 35 dan situs resmi DJKI untuk melihat informasi klasifikasi serta prosedur yang berlaku.




