Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras Logam Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras Logam Resmi DJKI

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras Logam Resmi DJKI – Dalam bisnis konstruksi, manufaktur, instalasi, hingga distribusi material, pipa logam, kabel logam non-listrik, serta berbagai perangkat keras menjadi produk yang banyak digunakan untuk menunjang kebutuhan bangunan dan industri. Ketika produk tersebut dipasarkan menggunakan merek sendiri, perlindungan merek menjadi bagian penting yang tidak sebaiknya ditunda. Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk produk yang sesuai dengan cakupan Kelas 6 melalui mekanisme resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kelas 6 memiliki cakupan yang cukup luas, terutama untuk logam umum, bahan bangunan dari logam, struktur logam, pipa dan tabung logam tertentu, kabel serta kawat logam non-listrik, dan berbagai perangkat keras berbahan logam. Pemilik usaha perlu memperhatikan klasifikasi serta uraian barang yang digunakan dalam permohonan agar perlindungan merek sesuai dengan kegiatan bisnis. Dengan persiapan yang tepat, proses pendaftaran merek HKI Kelas 6 dapat dilakukan secara lebih terarah dan mengurangi risiko kesalahan pada tahap awal.

Produk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras yang Berkaitan dengan Kelas 6

Kelas 6 mencakup berbagai barang berbahan logam yang digunakan untuk konstruksi, bangunan, industri, maupun kebutuhan umum tertentu. Pipa dan tabung dari logam, misalnya, dapat menjadi bagian dari kelas ini ketika digunakan sebagai material atau komponen yang sesuai dengan ketentuan klasifikasi. Demikian pula kabel dan kawat dari logam non-listrik serta sejumlah perangkat keras logam dapat masuk dalam Kelas 6.

Berikut 200 contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 6:

  1. Pipa besi
  2. Pipa baja
  3. Pipa aluminium
  4. Pipa tembaga
  5. Pipa kuningan
  6. Pipa seng
  7. Pipa timah
  8. Pipa logam
  9. Pipa baja karbon
  10. Pipa baja tahan karat
  11. Pipa galvanis
  12. Pipa logam konstruksi
  13. Pipa besi konstruksi
  14. Pipa baja konstruksi
  15. Pipa logam untuk bangunan
  16. Pipa baja untuk bangunan
  17. Pipa besi untuk bangunan
  18. Pipa logam untuk struktur
  19. Pipa baja untuk struktur
  20. Pipa besi untuk struktur
  21. Tabung besi
  22. Tabung baja
  23. Tabung aluminium
  24. Tabung tembaga
  25. Tabung kuningan
  26. Tabung seng
  27. Tabung logam
  28. Tabung baja konstruksi
  29. Tabung besi konstruksi
  30. Tabung aluminium konstruksi
  31. Saluran logam
  32. Saluran baja
  33. Saluran besi
  34. Saluran aluminium
  35. Saluran tembaga
  36. Saluran logam konstruksi
  37. Pipa profil logam
  38. Pipa profil baja
  39. Pipa profil besi
  40. Pipa kotak baja
  41. Pipa kotak besi
  42. Pipa persegi aluminium
  43. Pipa bulat baja
  44. Pipa bulat besi
  45. Pipa oval logam
  46. Pipa spiral logam
  47. Pipa logam berlapis
  48. Pipa baja berlapis
  49. Pipa besi berlapis
  50. Pipa galvanis konstruksi
  51. Kawat besi non-listrik
  52. Kawat baja non-listrik
  53. Kawat aluminium non-listrik
  54. Kawat tembaga non-listrik
  55. Kawat kuningan non-listrik
  56. Kawat seng non-listrik
  57. Kawat logam non-listrik
  58. Kawat baja konstruksi
  59. Kawat besi konstruksi
  60. Kawat aluminium konstruksi
  61. Kawat pengikat logam
  62. Kawat pengikat baja
  63. Kawat pengikat besi
  64. Kawat pagar logam
  65. Kawat pagar baja
  66. Kawat pagar besi
  67. Kawat berduri
  68. Kawat baja berduri
  69. Kawat besi berduri
  70. Kawat logam untuk pagar
  71. Kabel baja non-listrik
  72. Kabel besi non-listrik
  73. Kabel logam non-listrik
  74. Kabel baja konstruksi
  75. Kabel logam untuk struktur
  76. Tali kawat baja
  77. Tali kawat besi
  78. Tali kawat logam
  79. Tali baja non-listrik
  80. Tali besi non-listrik
  81. Jaring kawat logam
  82. Jaring kawat baja
  83. Jaring kawat besi
  84. Jaring kawat aluminium
  85. Jaring baja
  86. Jaring besi
  87. Jaring logam
  88. Wire mesh baja
  89. Wire mesh besi
  90. Wire mesh logam
  91. Expanded metal
  92. Kisi-kisi logam
  93. Kisi-kisi baja
  94. Kisi-kisi besi
  95. Kisi-kisi aluminium
  96. Panel jaring logam
  97. Panel jaring baja
  98. Panel jaring besi
  99. Panel pagar logam
  100. Panel pagar baja
  101. Baut besi
  102. Baut baja
  103. Baut stainless steel
  104. Baut aluminium
  105. Baut kuningan
  106. Baut logam
  107. Mur besi
  108. Mur baja
  109. Mur stainless steel
  110. Mur aluminium
  111. Mur kuningan
  112. Mur logam
  113. Sekrup besi
  114. Sekrup baja
  115. Sekrup stainless steel
  116. Sekrup aluminium
  117. Sekrup kuningan
  118. Sekrup logam
  119. Paku besi
  120. Paku baja
  121. Paku aluminium
  122. Paku logam
  123. Paku konstruksi
  124. Paku beton logam
  125. Paku atap logam
  126. Paku bangunan logam
  127. Rivet besi
  128. Rivet baja
  129. Rivet aluminium
  130. Rivet logam
  131. Engsel besi
  132. Engsel baja
  133. Engsel aluminium
  134. Engsel kuningan
  135. Engsel logam
  136. Engsel pintu logam
  137. Engsel jendela logam
  138. Braket besi
  139. Braket baja
  140. Braket aluminium
  141. Braket logam
  142. Penyangga besi
  143. Penyangga baja
  144. Penyangga aluminium
  145. Penyangga logam
  146. Dudukan logam
  147. Dudukan baja
  148. Dudukan besi
  149. Dudukan aluminium
  150. Kait besi
  151. Kait baja
  152. Kait aluminium
  153. Kait logam
  154. Pengait logam
  155. Pengunci logam
  156. Pengunci baja
  157. Pengunci besi
  158. Cincin logam
  159. Cincin baja
  160. Cincin besi
  161. Ring logam
  162. Ring baja
  163. Ring besi
  164. Ring aluminium
  165. Washer logam
  166. Washer baja
  167. Washer besi
  168. Washer aluminium
  169. Flange logam
  170. Flange baja
  171. Flange besi
  172. Flange aluminium
  173. Sambungan pipa logam
  174. Sambungan pipa baja
  175. Sambungan pipa besi
  176. Sambungan pipa aluminium
  177. Fitting pipa logam
  178. Fitting pipa baja
  179. Fitting pipa besi
  180. Fitting pipa aluminium
  181. Siku pipa logam
  182. Siku pipa baja
  183. Siku pipa besi
  184. Tee pipa logam
  185. Tee pipa baja
  186. Tee pipa besi
  187. Penutup pipa logam
  188. Penutup pipa baja
  189. Penutup pipa besi
  190. Klem pipa logam
  191. Klem pipa baja
  192. Klem pipa besi
  193. Klem logam
  194. Klem baja
  195. Klem besi
  196. Penjepit logam
  197. Penjepit baja
  198. Penjepit besi
  199. Perangkat keras konstruksi logam
  200. Perlengkapan sambungan logam
Baca Juga  Jasa Daftar Merek HKI Lotion Pelembab (Kosmetik)

Daftar tersebut merupakan contoh referensi untuk membantu pemilik usaha mengenali jenis barang yang dapat berkaitan dengan Kelas 6. Tidak semua produk berbahan logam otomatis berada pada kelas yang sama. Penentuan kelas tetap perlu memperhatikan fungsi, tujuan penggunaan, karakter barang, serta klasifikasi Nice yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras Logam Resmi DJKI
Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Pipa Logam, Kabel Logam, dan Perangkat Keras Logam Resmi DJKI

Persyaratan Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 untuk Produk Logam

Pemilik usaha yang ingin mendaftarkan merek untuk pipa logam, kabel logam non-listrik, perangkat keras, atau produk logam lainnya perlu menyiapkan informasi mengenai pemohon dan merek yang akan didaftarkan. Merek dapat berupa nama, logo, atau kombinasi unsur tertentu sesuai bentuk merek yang digunakan. Selain itu, uraian barang harus disusun secara relevan dengan produk yang benar-benar dipasarkan.

Beberapa persiapan yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nama atau identitas pemohon.
  • Alamat pemohon.
  • Nama merek yang akan diajukan.
  • Logo atau etiket merek apabila digunakan.
  • Uraian barang yang menggunakan merek.
  • Penentuan kelas barang.
  • Dokumen pendukung pemohon sesuai ketentuan.
  • Informasi lain yang diperlukan dalam proses pengajuan.

Pemeriksaan awal terhadap merek juga sangat penting. Pemilik usaha sebaiknya tidak hanya melihat apakah nama tersebut sudah digunakan sendiri, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya merek lain yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang yang relevan. Pemeriksaan awal dapat membantu mengidentifikasi potensi hambatan sebelum permohonan diajukan.

Untuk bisnis yang memiliki banyak jenis produk, uraian barang sebaiknya tidak dibuat secara sembarangan. Misalnya, perusahaan yang menjual pipa baja dan perangkat keras logam perlu memastikan uraian yang diajukan benar-benar menggambarkan barang yang dipasarkan. Dengan begitu, perlindungan merek dapat lebih selaras dengan kegiatan usaha.

Proses, Biaya, dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek Kelas 6

Proses Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 dimulai dari identifikasi merek dan produk yang akan dilindungi. Setelah itu dilakukan pemeriksaan awal, penentuan kelas serta uraian barang, persiapan dokumen, dan pengajuan melalui mekanisme resmi DJKI. Setelah permohonan diterima secara administratif, proses berlanjut sesuai tahapan pemeriksaan yang berlaku.

Secara umum, tahapan pendaftaran dapat mencakup:

  • Konsultasi mengenai merek dan produk.
  • Pemeriksaan awal merek.
  • Identifikasi pipa, kabel, perangkat keras, atau produk logam yang akan dilindungi.
  • Penentuan kelas dan uraian barang.
  • Persiapan dokumen pemohon.
  • Pengajuan permohonan merek.
  • Pembayaran PNBP sesuai tarif resmi.
  • Pemeriksaan formalitas.
  • Masa pengumuman.
  • Pemeriksaan substantif.
  • Keputusan atas permohonan.

Biaya pendaftaran merek merupakan PNBP yang mengikuti tarif resmi pemerintah. Besarannya dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon dan ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diajukan. Karena tarif dapat mengalami perubahan, calon pemohon sebaiknya selalu memeriksa tarif terbaru pada kanal resmi DJKI sebelum melakukan pembayaran.

Untuk estimasi waktu, perlu dibedakan antara waktu persiapan dan pengajuan dengan waktu sampai keputusan akhir. Pengajuan dapat dipersiapkan dengan cepat apabila dokumen dan informasi sudah lengkap, tetapi proses pendaftaran tetap harus melewati tahapan pemeriksaan dan pengumuman. Karena itu, tidak tepat menganggap bahwa merek pasti memperoleh sertifikat hanya dalam satu hari. Keputusan akhir tetap bergantung pada proses pemeriksaan DJKI dan kondisi permohonan yang bersangkutan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 6

Pendaftaran merek untuk produk pipa logam, kabel logam non-listrik, perangkat keras, dan barang berbahan logam membutuhkan ketelitian. Salah satu kesalahan yang sering dilakukan pelaku usaha adalah langsung mengajukan merek tanpa melakukan pemeriksaan awal. Nama yang sudah digunakan dalam kegiatan bisnis belum tentu aman untuk didaftarkan apabila ternyata terdapat merek lain yang memiliki persamaan pada barang terkait.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 3 untuk Produk Kosmetik Resmi DJKI

Kesalahan lain dapat terjadi ketika pemilik usaha tidak memahami uraian barang yang tepat. Produk seperti pipa, fitting, kawat, kabel logam non-listrik, baut, mur, engsel, atau perangkat keras memiliki karakter dan fungsi yang perlu diperhatikan saat menentukan uraian barang. Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  • Tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Salah menentukan kelas barang.
  • Menggunakan uraian barang yang terlalu umum.
  • Uraian barang tidak sesuai dengan produk yang dijual.
  • Dokumen pemohon tidak diperiksa kembali.
  • Menganggap bukti pengajuan sebagai sertifikat merek.
  • Tidak memantau proses setelah permohonan diajukan.
  • Menganggap merek pasti diterima setelah mendapatkan tanda terima permohonan.

Kesalahan pada tahap awal dapat membuat proses menjadi kurang efektif. Oleh karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan nama merek, identitas pemohon, kelas, dan uraian barang sudah dipersiapkan secara tepat sebelum pengajuan melalui mekanisme resmi DJKI.

Tips Agar Pendaftaran Merek Kelas 6 Berjalan Lancar

Persiapan yang matang dapat membantu proses pendaftaran merek berjalan lebih terarah. Pemilik usaha sebaiknya terlebih dahulu mengidentifikasi seluruh produk yang menggunakan merek, kemudian menentukan barang mana yang benar-benar membutuhkan perlindungan. Hal ini penting terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak jenis produk seperti pipa baja, pipa besi, kawat, kabel logam non-listrik, baut, mur, fitting, dan perangkat keras konstruksi.

Beberapa tips yang dapat diterapkan antara lain:

  • Tentukan nama merek sebelum melakukan pengajuan.
  • Lakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Identifikasi produk yang menggunakan merek.
  • Pastikan barang sesuai dengan Kelas 6.
  • Susun uraian barang secara relevan.
  • Periksa kembali identitas pemohon.
  • Pastikan dokumen pengajuan lengkap.
  • Simpan bukti permohonan setelah pengajuan.
  • Pantau perkembangan permohonan.
  • Siapkan tindak lanjut apabila terdapat pemberitahuan dari DJKI.

Pemilik usaha juga sebaiknya mempertimbangkan rencana pengembangan bisnis. Apabila suatu merek nantinya digunakan untuk lini produk tambahan, perlu dilakukan evaluasi kembali mengenai kebutuhan perlindungan merek dan kelas terkait. Dengan perencanaan sejak awal, perlindungan merek dapat lebih sesuai dengan perkembangan bisnis.

Manfaat Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6

Pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem yang tersedia. Namun, bagi pemilik usaha yang belum memahami klasifikasi merek dan prosedur pengajuan, bantuan profesional dapat membuat proses persiapan menjadi lebih praktis. Jasa pendaftaran merek dapat membantu mengarahkan pemilik usaha sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengajuan.

Beberapa manfaat menggunakan jasa profesional antara lain:

  • Membantu mengidentifikasi produk yang akan didaftarkan.
  • Membantu menentukan kelas yang sesuai.
  • Membantu menyusun uraian barang.
  • Membantu melakukan pemeriksaan awal merek.
  • Membantu menyiapkan dokumen.
  • Mengurangi risiko kesalahan administratif.
  • Membantu proses pengajuan.
  • Membantu memantau perkembangan permohonan.
  • Memberikan pendampingan apabila diperlukan tindak lanjut.

Bagi perusahaan yang memiliki berbagai produk logam, pendampingan dapat membantu memastikan uraian barang tidak dibuat secara asal. Perlindungan merek sebaiknya dirancang berdasarkan produk yang benar-benar dipasarkan agar manfaat pendaftaran dapat digunakan secara optimal.

Namun, penggunaan jasa tidak berarti merek otomatis disetujui. Penyedia jasa hanya membantu proses persiapan dan pendampingan. Pemeriksaan serta keputusan terhadap permohonan tetap merupakan kewenangan DJKI.

Pentingnya Perlindungan Merek untuk Produk Pipa, Kabel, dan Perangkat Keras Logam

Produk pipa, kabel logam non-listrik, perangkat keras, serta material konstruksi sering dipasarkan melalui distributor, toko bahan bangunan, proyek konstruksi, maupun jaringan perdagangan. Dalam kondisi tersebut, merek berfungsi sebagai identitas yang membantu pelanggan membedakan produk satu dengan produk lainnya.

Ketika sebuah merek sudah dikenal karena kualitas dan konsistensi produknya, merek tersebut dapat memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan. Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum sesuai kelas dan barang yang didaftarkan sehingga pemilik usaha memiliki posisi hukum yang lebih kuat dalam penggunaan mereknya.

Perlindungan merek juga penting ketika perusahaan mulai memperluas pasar. Merek yang sejak awal sudah dipersiapkan dengan baik dapat mendukung kegiatan distribusi, kerja sama bisnis, pemasaran, serta pengembangan produk. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai formalitas, tetapi sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset bisnis.

Baca Juga  Cara Mengajukan Merek HAKI Kelas 17 untuk Produk Bahan Isolasi

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 Resmi DJKI bersama PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha mempersiapkan pendaftaran merek untuk produk yang berkaitan dengan Kelas 6, termasuk pipa logam, kabel logam non-listrik, perangkat keras, material logam, dan produk konstruksi tertentu. Pendampingan ditujukan bagi pemilik merek, UMKM, produsen, distributor, maupun perusahaan yang ingin membangun perlindungan merek untuk kegiatan usahanya.

Proses pendampingan dapat mencakup pemeriksaan awal merek, identifikasi produk, penentuan kelas, penyusunan uraian barang, persiapan dokumen, hingga pengajuan melalui mekanisme resmi DJKI. Dengan proses yang lebih terstruktur, pemilik usaha dapat memahami tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum permohonan diajukan.

PERMATAMAS merupakan penyedia layanan profesional dan bukan bagian dari DJKI. Pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku, sedangkan pemeriksaan dan keputusan atas permohonan tetap menjadi kewenangan DJKI. Oleh karena itu, layanan pendampingan tidak dapat menjamin bahwa setiap permohonan pasti diterima atau memperoleh sertifikat.

Kesimpulan

Pipa logam, kabel logam non-listrik, perangkat keras, dan berbagai produk berbahan logam dapat menjadi bagian penting dari kegiatan usaha di sektor konstruksi, manufaktur, dan perdagangan. Karena itu, merek yang digunakan pada produk tersebut perlu dipertimbangkan perlindungannya sejak awal.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Kelas 6 membantu pemilik usaha mempersiapkan proses secara lebih terarah, mulai dari pemeriksaan merek, penentuan kelas, penyusunan uraian barang, hingga pengajuan melalui mekanisme resmi DJKI. Ketepatan klasifikasi dan uraian barang menjadi bagian penting agar perlindungan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Dengan mendaftarkan merek secara tepat, pelaku usaha dapat membangun identitas bisnis yang lebih kuat sekaligus mempersiapkan aset merek untuk mendukung perkembangan usaha dalam jangka panjang.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah pipa logam termasuk Merek HKI Kelas 6?

Pipa dan tabung dari logam tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 6. Penentuan kelas tetap perlu melihat fungsi, tujuan penggunaan, dan uraian barang berdasarkan klasifikasi yang berlaku.

2. Apakah pipa baja bisa didaftarkan mereknya pada Kelas 6?

Produk pipa baja yang sesuai dengan cakupan Kelas 6 dapat dicantumkan dalam permohonan merek Kelas 6. Uraian barang harus disesuaikan dengan produk yang sebenarnya dipasarkan.

3. Apakah kabel logam termasuk Kelas 6?

Kabel dan kawat logam non-listrik dapat termasuk dalam Kelas 6. Kabel listrik memiliki karakter klasifikasi yang berbeda sehingga perlu diperiksa berdasarkan fungsi dan jenis produknya.

4. Apakah baut dan mur termasuk Kelas 6?

Baut, mur, dan berbagai perangkat keras berbahan logam dapat berkaitan dengan Kelas 6. Uraian barang sebaiknya disesuaikan dengan produk yang diproduksi atau dipasarkan.

5. Apakah fitting pipa bisa didaftarkan dengan merek Kelas 6?

Fitting atau sambungan pipa berbahan logam tertentu dapat berkaitan dengan Kelas 6. Penentuan akhir perlu disesuaikan dengan karakter dan fungsi produknya.

6. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 6?

Biaya pendaftaran mencakup PNBP sesuai tarif resmi yang berlaku. Besaran biaya dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon dan ketentuan pada saat pengajuan.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 6?

Proses pendaftaran melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan formalitas, pengumuman, hingga pemeriksaan substantif dan keputusan. Karena itu, waktu sampai keputusan akhir tidak dapat disamakan dengan waktu pengajuan.

8. Apakah menggunakan jasa pendaftaran merek menjamin merek diterima DJKI?

Tidak. Jasa pendaftaran membantu persiapan dan pendampingan proses, tetapi keputusan menerima atau menolak permohonan merupakan kewenangan DJKI.

9. Apakah satu merek dapat digunakan untuk pipa dan perangkat keras logam?

Satu merek dapat diajukan untuk beberapa uraian barang yang relevan dalam kelas yang sama, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perlindungan pemilik merek.

10. Mengapa merek produk logam perlu didaftarkan?

Pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan hukum terhadap merek sesuai barang yang didaftarkan serta membantu membangun identitas dan nilai aset bisnis dalam jangka panjang.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID