Merek Ditolak – Mendaftarkan merek adalah langkah penting bagi bisnis agar memiliki identitas yang kuat dan mendapatkan perlindungan hukum. Namun, banyak pelaku usaha yang mengalami kekecewaan saat merek yang mereka ajukan ternyata ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tidak sedikit yang akhirnya harus mengajukan banding agar tetap bisa mendapatkan hak atas mereknya.
Tapi sebenarnya, apa saja penyebab sebuah merek bisa ditolak? Dan bagaimana cara menghadapi situasi ini dengan langkah yang tepat? Mari kita bahas dengan lebih santai namun tetap informatif!

Kesamaan dengan Merek yang Sudah Terdaftar
Salah satu alasan utama penolakan merek adalah karena adanya kemiripan dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Kesamaan ini bisa berupa nama, logo, atau bahkan kombinasi warna yang dianggap terlalu mirip.
Bayangkan jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “Starbocks” untuk usaha kopi. Meskipun ada sedikit perbedaan dengan “Starbucks”, tetap saja hal ini bisa dianggap menyesatkan konsumen dan melanggar hak merek dagang yang sudah ada. Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengajukan pendaftaran.
Deskripsi yang Terlalu Umum
Pernah berpikir untuk mendaftarkan merek “Kopi Enak” atau “Restoran Mantap”? Sayangnya, kata-kata umum seperti ini biasanya sulit untuk didaftarkan sebagai merek karena dianggap terlalu deskriptif.
Merek harus memiliki unsur khas yang membedakannya dari yang lain. Nama yang terlalu umum bisa saja menggambarkan produk, tetapi tidak cukup kuat untuk menjadi identitas yang unik. Solusinya, coba gabungkan kata-kata yang tidak biasa atau ciptakan istilah baru yang bisa membangun karakter merek secara lebih eksklusif.
Bertentangan dengan Norma Hukum dan Moral
Merek yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), kata-kata kasar, atau sesuatu yang dianggap melanggar etika biasanya akan langsung ditolak.
Misalnya, jika ada seseorang yang mencoba mendaftarkan merek dengan kata-kata yang berkonotasi negatif atau menyinggung kelompok tertentu, besar kemungkinan permohonan tersebut akan ditolak. Oleh karena itu, pemilihan nama merek harus mempertimbangkan aspek budaya dan sosial agar tidak berisiko ditolak karena alasan ini.
Menggunakan Nama yang Dilindungi
Nama tokoh terkenal, institusi pemerintahan, atau organisasi internasional juga termasuk dalam kategori yang sulit untuk didaftarkan sebagai merek.
Misalnya, mencoba mendaftarkan merek “UNESCO Bakery” atau “Presiden Coffee” bisa langsung ditolak karena menggunakan nama yang sudah memiliki perlindungan hukum tersendiri. Jika ingin menggunakan elemen yang terinspirasi dari sesuatu yang sudah dikenal luas, sebaiknya pastikan tidak melanggar aturan terkait hak penggunaan nama tersebut.
Tidak Sesuai dengan Kelas Merek
Dalam pendaftaran merek, ada klasifikasi berdasarkan jenis produk atau jasa yang ditawarkan. Jika merek diajukan di kelas yang tidak sesuai, maka kemungkinan besar akan ditolak.
Misalnya, jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “FreshAir” untuk produk minuman, sementara di kelas tersebut sudah ada merek dengan nama yang mirip untuk produk parfum, maka ada potensi penolakan karena bisa menimbulkan kebingungan di pasar.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pendaftaran, penting untuk memahami sistem klasifikasi merek dan memastikan bahwa permohonan diajukan di kelas yang benar.
Cara Mengajukan Banding Jika Merek Ditolak
Jika merek yang diajukan mengalami penolakan, bukan berarti semuanya berakhir. Ada mekanisme banding yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan merek tersebut.
Langkah pertama adalah memahami alasan resmi dari penolakan yang diberikan oleh DJKI. Setelah itu, pemohon dapat menyusun argumen dan bukti pendukung untuk mengajukan keberatan. Bisa jadi, ada celah hukum yang memungkinkan merek tetap didaftarkan, misalnya dengan melakukan revisi atau memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Namun, jika setelah banding tetap mendapatkan penolakan, mungkin sudah saatnya mempertimbangkan strategi lain, seperti mengganti nama merek atau melakukan rebranding.
Jasa Banding Merek
Mendaftarkan merek adalah langkah krusial dalam membangun identitas bisnis, tetapi prosesnya tidak selalu mulus. Banyak faktor yang dapat menyebabkan penolakan, seperti kemiripan dengan merek lain, penggunaan nama yang terlalu umum, melanggar norma hukum atau etika, hingga kesalahan dalam klasifikasi produk. Jika menghadapi penolakan, bukan berarti perjuangan harus berhenti. Banding masih bisa diajukan dengan strategi yang tepat, baik melalui revisi maupun argumen hukum yang kuat.
Untuk memastikan proses pendaftaran merek berjalan lancar tanpa kendala, penting untuk mendapatkan pendampingan dari ahlinya. Permatamas Indonesia hadir sebagai solusi bagi bisnis yang ingin mengamankan merek mereka dengan aman dan sesuai regulasi. Berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Permatamas Indonesia siap membantu setiap langkah dalam proses pendaftaran hingga banding jika diperlukan.
Jangan biarkan merek bisnis Anda terhambat hanya karena kesalahan prosedural. Hubungi Permatamas Indonesia melalui WhatsApp di 085777630555 dan dapatkan konsultasi profesional agar merek Anda dapat terdaftar dengan sukses dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal!