Kapan Harus Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Kapan Harus Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Merek – Bayangkan ini: kamu sudah membangun bisnis dengan merek yang unik, sudah dikenal pelanggan, bahkan sudah mulai berkembang. Tapi suatu hari, kamu menemukan ada pihak lain yang mendaftarkan merek yang mirip atau bahkan sama persis dengan milikmu. Panik? Wajar. Tapi jangan buru-buru panik dulu, karena kamu masih punya hak untuk mengajukan keberatan.

Mengajukan keberatan terhadap pendaftaran merek yang sama bukan hanya soal melindungi bisnis, tapi juga soal mencegah potensi masalah di masa depan. Jika dibiarkan, bisa saja merek yang sudah kamu bangun dengan susah payah justru jatuh ke tangan orang lain, dan lebih parahnya lagi, kamu yang dianggap melanggar hukum. Nah, supaya tidak terlambat, kapan sih waktu yang tepat untuk mengajukan keberatan?

Kapan Harus Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?
Kapan Harus Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Saat Menemukan Merek yang Mirip di Berita Resmi Merek

Salah satu tahap dalam proses pendaftaran merek adalah pengumuman di Berita Resmi Merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ini adalah waktu emas bagi siapa pun yang merasa mereknya terancam untuk mengajukan keberatan.

Pengumuman ini bukan sekadar formalitas, tapi kesempatan bagi pemilik merek yang lebih dulu ada untuk melindungi haknya. Jika dalam masa pengumuman ini kamu menemukan ada merek yang mirip atau bahkan sama dengan milikmu, inilah saatnya bertindak. Jangan berpikir bahwa semua akan baik-baik saja, karena kalau sudah masuk tahap sertifikasi, akan lebih sulit untuk menggugatnya.

Ketika Ada Indikasi Niat Tidak Baik dari Pihak Lain

Dunia bisnis tidak selalu berjalan mulus dan bersih. Kadang ada pihak yang dengan sengaja mencoba mendaftarkan merek yang sudah dikenal demi keuntungan pribadi. Ini bisa terjadi ketika bisnis kamu sudah mulai terkenal, tapi belum mendaftarkan merek ke HKI. Mereka yang berniat tidak baik ini bisa lebih dulu mendaftarkan merek dan akhirnya justru mengklaim hak atas merek tersebut.

Kalau kamu menemukan ada pihak yang mencoba merebut merek yang sudah kamu gunakan lama, segera ajukan keberatan. Jangan tunggu sampai mereka berhasil mendapatkan sertifikat, karena prosesnya akan jauh lebih rumit jika harus melalui jalur hukum setelah sertifikasi keluar.

Jika Merek yang Sama Berpotensi Menyesatkan Konsumen

Pernah melihat dua merek yang mirip, tapi ternyata produk atau jasanya berbeda jauh? Ini bisa membingungkan konsumen dan tentu saja merugikan bisnis yang lebih dulu ada. Kalau misalnya ada pihak yang mendaftarkan merek yang menyerupai bisnismu dan berpotensi membuat pelanggan salah paham, ini bisa jadi alasan kuat untuk mengajukan keberatan.

Misalnya, kamu sudah memiliki bisnis minuman dengan merek tertentu, lalu tiba-tiba ada bisnis lain dengan nama yang hampir sama tapi menjual produk yang berbeda atau bahkan berkualitas rendah. Konsumen bisa saja mengira itu bagian dari bisnismu, dan kalau mereka kecewa, reputasimu yang akan rusak. Jangan ragu untuk bertindak jika ini terjadi.

Ketika Kamu Sudah Memiliki Hak Merek Lebih Dulu

Salah satu dasar utama untuk mengajukan keberatan adalah jika kamu memang sudah memiliki merek yang lebih dulu terdaftar atau setidaknya sudah digunakan dalam kegiatan bisnis sebelum pihak lain mengajukannya ke HKI. Ini bisa menjadi bukti bahwa kamu adalah pemilik sah dari merek tersebut.

Keberatan ini bisa diajukan dengan menyertakan bukti penggunaan merek, seperti dokumen bisnis, faktur penjualan, atau bukti promosi yang menunjukkan bahwa merek tersebut sudah aktif digunakan sebelum ada pihak lain yang mencoba mendaftarkannya.

Jasa Daftar Merek HKI

Mengajukan keberatan terhadap merek yang sama bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan terhadap bisnis. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin bisnis yang sudah dibangun bertahun-tahun harus kehilangan identitasnya hanya karena ada pihak lain yang lebih dulu mengamankan legalitasnya.

Kalau kamu tidak yakin bagaimana cara mengajukan keberatan, jangan khawatir. Permatamas Indonesia siap membantu kamu dalam segala hal terkait pendaftaran dan perlindungan merek. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai kasus HKI, Permatamas Indonesia akan memastikan bahwa hak atas merekmu tetap aman dan terlindungi.

Kamu bisa menghubungi Permatamas Indonesia di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atau melalui WhatsApp di 085777630555 untuk konsultasi lebih lanjut. Jangan sampai merekmu jatuh ke tangan yang salah, segera amankan hak bisnismu sekarang juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID