Penyebab Merek HKI Ditolak

Penyebab Merek HKI DitolakMendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin melindungi identitas produk atau jasanya secara hukum. Namun, tidak semua pengajuan merek dapat diterima. Banyak pemohon yang mengalami penolakan karena merek yang diajukan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penolakan ini sering kali disebabkan oleh faktor yang sebenarnya bisa dihindari jika pemohon memahami aturan dasar sebelum mengajukan pendaftaran.

Agar tidak mengalami hal serupa, pelaku usaha perlu mengetahui apa saja yang menjadi alasan umum penolakan merek oleh DJKI. Dengan memahami penyebab penolakan, pemohon dapat melakukan perbaikan sejak awal dan memastikan bahwa merek yang diajukan benar-benar memenuhi syarat perlindungan hukum. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara mendalam tujuh penyebab utama penolakan merek HKI beserta tips agar permohonan merek Anda tidak ditolak.

Merek Memiliki Kesamaan dengan Merek Terdaftar Sebelumnya

Salah satu penyebab paling umum mengapa merek HKI ditolak adalah karena memiliki kesamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar lebih dulu di DJKI. Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Merek, DJKI berhak menolak permohonan apabila merek memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar. Persamaan ini bisa berupa nama, logo, bentuk tulisan, warna, atau kombinasi elemen lainnya.

Sebagai contoh, jika seseorang ingin mendaftarkan merek “PERMATAMAS” untuk produk pembersih rumah tangga, sedangkan sudah ada merek “PERMATAMAS” yang terdaftar di kelas yang sama, maka DJKI kemungkinan besar akan menolak permohonan tersebut karena dianggap memiliki kemiripan yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Untuk menghindarinya, pemohon perlu melakukan pencarian merek terlebih dahulu di database resmi DJKI sebelum mengajukan pendaftaran.

Dengan melakukan pencarian awal, pelaku usaha dapat memastikan bahwa merek yang diajukan benar-benar unik dan belum digunakan oleh pihak lain. Hal ini juga membantu menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari. Jika Anda merasa kesulitan melakukan riset merek, Anda bisa menggunakan bantuan jasa daftar merek berpengalaman yang akan membantu memastikan merek Anda aman dan layak didaftarkan.

Merek Mengandung Unsur yang Bersifat Umum atau Deskriptif

Merek yang bersifat deskriptif atau terlalu umum juga tidak dapat diterima oleh DJKI. Maksudnya, merek yang hanya menjelaskan fungsi, jenis, atau sifat dari barang dan jasa yang ditawarkan dianggap tidak memiliki daya pembeda. Misalnya, seseorang yang ingin mendaftarkan merek “SABUN BERSIH” untuk produk pembersih tidak akan diterima, karena nama tersebut hanya menggambarkan fungsi produknya, bukan identitas uniknya.

Merek yang terlalu deskriptif tidak dapat memberikan pembeda yang jelas antara satu produk dengan produk lain di pasar. DJKI menilai bahwa merek semacam ini tidak bisa menjadi indikator asal-usul komersial suatu produk. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memilih nama yang unik, kreatif, dan tidak langsung menggambarkan jenis barang atau jasanya.

Sebaiknya gunakan nama yang memiliki nilai khas dan mudah diingat oleh konsumen. Contohnya, merek “XXXXCLEAN” atau “CLEANXXXX” memiliki karakter unik dan daya pembeda yang kuat dibandingkan kata “SABUN BERSIH”. Untuk membantu memilih nama merek yang tepat dan memenuhi syarat hukum, pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan jasa pendaftaran merek profesional yang memahami strategi branding sekaligus regulasi DJKI.

Penyebab Merek HKI Ditolak
Penyebab Merek HKI Ditolak

Merek Mengandung Unsur yang Bertentangan dengan Moral dan Hukum

DJKI secara tegas menolak permohonan merek yang mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, agama, dan ketertiban umum. Hal ini diatur dalam Pasal 20 huruf (a) Undang-Undang Merek. Contoh merek yang akan ditolak adalah merek yang mengandung kata-kata vulgar, simbol pornografi, hinaan terhadap kelompok tertentu, atau penggunaan nama agama secara tidak pantas.

Penolakan semacam ini bertujuan menjaga ketertiban sosial dan melindungi nilai-nilai moral masyarakat.

Merek merupakan elemen publik yang bisa dilihat dan digunakan oleh siapa saja, sehingga pemerintah berkewajiban memastikan tidak ada unsur yang menyinggung atau meresahkan.

Selain itu, DJKI juga menolak merek yang bertentangan dengan hukum atau digunakan untuk menutupi kegiatan ilegal. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan nama dan logo mereknya sopan, etis, dan tidak menyinggung pihak mana pun. Langkah ini tidak hanya memperlancar proses pendaftaran, tetapi juga meningkatkan citra positif merek di mata konsumen.

Merek Mengandung Unsur Penipuan atau Menyesatkan Konsumen

Penyebab lain yang sering membuat pendaftaran merek ditolak adalah karena merek dianggap menyesatkan konsumen. Misalnya, sebuah merek yang mencantumkan kata “ORGANIC” padahal produknya tidak mengandung bahan organik, atau menggunakan nama “IMPORTED” padahal barang tersebut diproduksi di dalam negeri.

Merek seperti ini dianggap menipu masyarakat karena memberikan informasi yang tidak benar mengenai asal, kualitas, atau komposisi produk. DJKI bertugas melindungi konsumen dari tindakan yang menyesatkan, sehingga setiap merek harus mencerminkan kebenaran identitas produk yang diwakilinya.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan merek Anda tidak mengandung kata atau klaim yang berpotensi menyesatkan. Jika ingin menggunakan istilah tertentu, pastikan ada bukti atau dasar yang sahih. Konsultasi dengan konsultan HKI atau tim jasa daftar merek juga bisa membantu menilai apakah merek Anda aman dari penolakan karena unsur penipuan.

Merek Menyerupai Nama atau Simbol Lembaga Resmi

DJKI tidak akan menerima pendaftaran merek yang meniru atau menyerupai nama lembaga negara, bendera, simbol pemerintahan, atau organisasi internasional seperti PBB, WHO, atau UNESCO. Ketentuan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan simbol resmi yang dapat menyesatkan masyarakat atau merugikan institusi tertentu.

Sebagai contoh, pendaftaran merek dengan lambang Garuda Pancasila, bendera merah putih, atau tulisan “Republik Indonesia” jelas akan ditolak. Hal ini termasuk penggunaan logo, emblem, atau bentuk yang menyerupai simbol kenegaraan, meskipun dimodifikasi sedikit.

Agar aman, gunakan desain logo dan nama merek yang benar-benar orisinal serta tidak memiliki kemiripan dengan simbol lembaga resmi. Pelaku usaha juga disarankan melakukan pengecekan terlebih dahulu di database DJKI atau meminta bantuan konsultan jasa pendaftaran merek yang memahami larangan hukum terkait penggunaan elemen simbolik dalam merek.

Merek Tidak Memiliki Daya Pembeda yang Jelas

 Merek yang tidak memiliki daya pembeda juga akan ditolak oleh DJKI. Daya pembeda adalah kemampuan merek untuk membedakan produk atau jasa suatu perusahaan dari perusahaan lain. Contohnya, merek yang hanya terdiri dari huruf atau angka acak tanpa makna, seperti “123” atau “A.B.C.”, dianggap tidak memiliki daya pembeda yang cukup kuat.

DJKI menghendaki agar setiap merek memiliki unsur yang khas dan mudah dikenali oleh masyarakat. Merek yang terlalu sederhana atau umum akan sulit mendapatkan perlindungan hukum karena tidak dapat berfungsi sebagai identitas unik.

Untuk menghindarinya, buatlah merek dengan kombinasi nama, warna, atau desain logo yang menarik dan berbeda. Konsultasikan konsep merek Anda kepada ahli atau melalui layanan jasa daftar merek yang berpengalaman dalam menentukan strategi branding sesuai aturan hukum.

Dokumen Pendaftaran Merek Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Selain faktor substantif, alasan administratif juga sering menjadi penyebab penolakan. Banyak pemohon gagal karena dokumen yang diajukan tidak lengkap, salah unggah file, atau data identitas tidak sesuai dengan akta usaha. Kesalahan umum lainnya termasuk tidak menyertakan bukti pembayaran PNBP atau surat pernyataan yang diperlukan.

Kesalahan administratif ini sebenarnya dapat dihindari dengan memeriksa kembali semua berkas sebelum pengajuan. Pastikan setiap data pemohon, bukti transfer, hingga contoh label merek sudah benar dan sesuai format yang diminta DJKI.

Untuk memastikan semua berjalan lancar, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan jasa pendaftaran merek yang profesional. Tim berpengalaman akan membantu menyiapkan dokumen, melakukan pengecekan awal, dan memastikan tidak ada kesalahan teknis yang menyebabkan penolakan. Dengan demikian, proses pendaftaran bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Jasa Daftar Merek HKI Profesional

Setelah memahami berbagai penyebab penolakan pendaftaran merek, tentu penting bagi pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam setiap langkah pengajuan merek ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Banyak pelaku usaha yang mengalami penolakan hanya karena kesalahan teknis kecil seperti kesamaan nama, kesalahan kelas barang/jasa, atau kurangnya dokumen pendukung. Oleh karena itu, menggunakan jasa daftar merek HKI profesional menjadi solusi cerdas agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang diterima semakin besar.

PERMATAMAS Indonesia hadir sebagai konsultan HKI berpengalaman yang telah membantu berbagai pelaku usaha dari berbagai bidang dalam proses pendaftaran merek, mulai dari tahap persiapan dokumen, pengecekan merek, hingga pengajuan resmi ke DJKI. Tim kami terdiri dari tenaga ahli di bidang hukum dan kekayaan intelektual yang memahami secara mendalam prosedur serta regulasi DJKI. Dengan pendampingan profesional dari PERMATAMAS, Anda tidak perlu khawatir lagi terhadap kesalahan administratif maupun potensi penolakan yang dapat memperlambat proses perlindungan merek Anda.

Jika Anda sedang merencanakan untuk mendaftarkan merek produk atau jasa, jangan ragu untuk mempercayakannya kepada kami di PERMATAMAS yang fokus melayani jasa daftar merek HKI secara cepat, resmi, dan terpercaya. Dapatkan konsultasi gratis untuk memastikan merek Anda memenuhi seluruh persyaratan DJKI. Lindungi identitas bisnis Anda sejak dini, dan biarkan kami membantu Anda mendapatkan sertifikat merek resmi dengan proses yang efisien dan hasil yang pasti.

Kesimpulan Kenapa Merek Ditolak

Penolakan pendaftaran merek HKI sering kali disebabkan oleh hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi. Mulai dari kesamaan dengan merek lain, unsur yang bersifat umum, hingga dokumen yang tidak lengkap. Dengan memahami ketujuh penyebab di atas, pelaku usaha dapat menghindari kesalahan umum dan meningkatkan peluang mereknya diterima oleh DJKI.

Langkah terbaik sebelum mengajukan pendaftaran adalah melakukan riset merek, memahami regulasi, serta menyiapkan dokumen secara lengkap dan benar. Bila perlu, gunakan bantuan profesional seperti jasa daftar merek untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan merek yang terdaftar resmi, produk Anda tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai kepercayaan yang tinggi di mata konsumen dan mitra bisnis.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak – Proses pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sering kali dianggap mudah karena sistemnya kini sudah bisa dilakukan secara online. Namun kenyataannya, tidak sedikit permohonan pendaftaran merek HKI yang berujung penolakan. Banyak pelaku usaha yang sudah menunggu lama, membayar biaya, dan melengkapi dokumen, tetapi tetap menerima surat penolakan dari DJKI.

Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak? Bagaimana cara menghindarinya? Artikel ini akan membahas secara lengkap dari sisi hukum, teknis, dan pengalaman lapangan, agar kamu tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Alasan Umum Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Penolakan pendaftaran merek biasanya disebabkan oleh pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Ada beberapa alasan utama, antara lain:

1. Merek memiliki persamaan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya.
Ini merupakan penyebab paling umum. DJKI akan menolak jika merek kamu mirip secara keseluruhan atau sebagian dengan merek lain di kelas barang/jasa yang sama. Misalnya, kamu mengajukan merek “XXXXCLEAN” padahal sudah ada “XXXX CLEAN” di kelas yang sama — itu bisa dianggap berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

2. Merek tidak memiliki daya pembeda.
Jika merek terlalu umum, seperti “SABUN BERSIH” untuk produk sabun, maka merek dianggap deskriptif dan tidak layak mendapat perlindungan.

3. Merek mengandung unsur yang menyesatkan.
Misalnya, menggunakan kata “ASLI INDONESIA” padahal produk berasal dari luar negeri.

4. Merek bertentangan dengan moralitas, agama, atau ketertiban umum.
DJKI menolak merek yang berpotensi menyinggung suku, agama, ras, atau norma masyarakat.

5. Merek menyerupai lambang negara, bendera, atau lembaga resmi.
Misalnya menggunakan simbol Garuda, logo kementerian, atau bendera negara lain tanpa izin.

Karena itu, penting sekali melakukan pemeriksaan merek (search merek) sebelum mengajukan pendaftaran agar tahu apakah nama merek yang kamu ajukan aman atau berpotensi ditolak.

Kesalahan Saat Mengajukan Permohonan Merek HKI

Selain alasan hukum di atas, banyak penolakan terjadi karena kesalahan administratif atau teknis saat pengajuan.

Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi di lapangan:

• Salah memilih kelas barang atau jasa.
Banyak yang tidak tahu bahwa merek dibagi ke dalam 45 kelas berbeda. Jika kamu mendaftarkan produk sabun di kelas 3, tapi ternyata sabun kamu lebih cocok masuk kategori PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) di kelas lain, DJKI bisa menolak.

• Deskripsi barang/jasa tidak sesuai.
Deskripsi yang terlalu luas atau tidak relevan membuat pemeriksa DJKI kesulitan menentukan kesesuaian merek.

• Dokumen tidak lengkap.
Misalnya, surat pernyataan kepemilikan tidak ditandatangani, atau identitas pemohon berbeda dengan data di sistem.

• Logo atau desain merek tidak jelas.
Gambar merek buram, warna tidak konsisten, atau tidak sesuai dengan deskripsi bisa menjadi alasan penolakan teknis.

Kesalahan kecil seperti ini terlihat sepele, tapi sangat fatal karena bisa membuat permohonan langsung ditolak tanpa pemeriksaan substantif lebih lanjut. Pemeriksaan Substantif yang Menjadi Penentu. Setelah permohonan merek diajukan dan diterima secara administrasi, DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif. Tahap inilah yang paling menentukan apakah merek kamu akan diterima atau ditolak.

Pemeriksaan substantif mencakup beberapa hal, seperti:

• Menilai kemiripan fonetik, visual, dan konseptual.
DJKI membandingkan merek kamu dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Tidak hanya dari bentuk tulisan, tetapi juga cara baca dan arti.

• Menilai kelayakan dari sisi deskriptif dan moralitas.
Pemeriksa akan memastikan merek tidak menyesatkan dan tidak bertentangan dengan norma.

• Menilai daya pembeda.
Merek yang terlalu umum dianggap tidak punya kekuatan hukum.

Tahapan ini biasanya berlangsung maksimal 150 hari kerja, dan hasil akhirnya bisa berupa diterima, ditolak, atau diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap usulan penolakan (sanggahan).

Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak
Kenapa Pendaftaran Merek HKI Ditolak

Cara Menghindari Penolakan Pendaftaran Merek HKI

Agar pendaftaran merek kamu tidak ditolak, ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan sebelum mengajukan permohonan.

a. Lakukan Pemeriksaan Awal (Search Merek)
Ini langkah paling penting. Pastikan nama merek yang kamu ajukan belum digunakan oleh pihak lain di kelas yang sama. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi DJKI: https://pdki-indonesia.dgip.go.id.

b. Pastikan Merek Punya Daya Pembeda
Gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan tidak mendeskripsikan langsung produk kamu. Misalnya, dibandingkan “Sabun Bersih”, lebih baik pakai nama seperti “GEMILANG” atau “ALLCLEAN” yang punya karakter sendiri.

c. Siapkan Dokumen Secara Lengkap
Pastikan data pemohon, surat pernyataan kepemilikan, dan logo merek sudah benar dan lengkap sebelum diajukan.

d. Gunakan Jasa Pendaftaran HKI Berpengalaman
Menggunakan jasa profesional bukan hanya soal kemudahan, tapi juga mencegah kesalahan fatal yang bisa menyebabkan penolakan. Jasa Daftar Merek berpengalaman akan membantu analisis kelas, pemeriksaan awal, dan penyusunan dokumen yang benar.

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Merek Ditolak

Jika DJKI mengeluarkan usulan penolakan (preliminary rejection), kamu masih punya hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan.

a. Ajukan Tanggapan atau Sanggahan
Kamu diberi waktu 30 hari kerja untuk memberikan sanggahan dengan bukti dan argumentasi kuat mengapa merek kamu layak diterima.

b. Banding ke Komisi Banding Merek
Jika sanggahan tidak diterima, kamu masih punya kesempatan terakhir dengan mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Dalam tahap ini, kamu perlu menyertakan dasar hukum dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa merek kamu berbeda secara prinsipil dengan merek pembanding.

c. Ulangi Pendaftaran dengan Revisi Strategi
Jika seluruh upaya tidak berhasil, jangan menyerah. Revisi merek kamu — bisa dari segi nama, warna, atau desain logo — lalu daftarkan ulang dengan strategi baru.
Banyak merek besar saat ini dulunya juga pernah ditolak sebelum akhirnya diterima setelah melakukan perubahan kecil pada unsur merek.

Pentingnya Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek HKI Berpengalaman

Mendaftarkan merek bukan sekadar mengisi formulir online. Diperlukan strategi hukum, analisis linguistik, dan pemahaman teknis HKI agar permohonan kamu tidak ditolak. Di sinilah pentingnya menggunakan jasa pendaftaran merek berpengalaman.

Jasa Pendaftaran Merek HKI yang berpengalaman akan membantu dari tahap awal hingga sertifikat merek terbit, termasuk:
• Melakukan search merek profesional untuk mendeteksi potensi penolakan.
• Menentukan kelas yang tepat berdasarkan produk atau jasa yang kamu tawarkan.
• Membuat dokumen hukum dan surat pernyataan kepemilikan yang benar.
• Memberikan pendampingan hukum jika terjadi usulan penolakan atau banding.

Dengan bantuan tenaga profesional, tingkat keberhasilan pendaftaran merek bisa meningkat signifikan. Kamu pun bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir soal proses administrasi.

Penolakan pendaftaran merek HKI bukanlah akhir dari segalanya, tetapi bisa menjadi pelajaran berharga agar lebih teliti di tahap awal. Sebagian besar kasus penolakan terjadi karena kemiripan merek, kesalahan administrasi, atau kurangnya pemahaman terhadap peraturan HKI.

Oleh karena itu, penting sekali untuk:
– Melakukan pemeriksaan awal merek sebelum mengajukan.
– Memastikan daya pembeda dan legalitas dokumen.
– Memanfaatkan jasa pendaftaran merek profesional agar peluang diterima jauh lebih besar.

Dengan perencanaan dan pendampingan yang tepat, merek kamu bisa mendapat sertifikat resmi dari DJKI, menjadi identitas hukum yang sah, dan melindungi usaha kamu dari penjiplakan.

PERMATAMAS INDONESIA

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Jasa Pendaftaran Hak Cipta
Jasa Pendaftaran Hak Cipta

 

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID