Cek HKI Merek Terdaftar dan Pengurusan Merek HKI Profesional – Merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi identitas hukum yang menentukan keberlangsungan sebuah bisnis. Di era persaingan usaha yang semakin ketat, banyak pelaku usaha mengalami masalah serius karena merek yang digunakan ternyata sudah terdaftar lebih dulu. Akibatnya, produk harus ditarik dari pasar, branding ulang, hingga potensi gugatan hukum. Inilah mengapa cek HKI merek terdaftar menjadi langkah awal yang sangat krusial sebelum melakukan pendaftaran merek secara resmi.
Cek merek bukan hanya formalitas administratif, melainkan strategi perlindungan bisnis jangka panjang. Dengan melakukan pengecekan lebih awal, pelaku usaha dapat mengetahui potensi konflik hukum, kesamaan fonetik, visual, maupun klasifikasi kelas merek yang berisiko ditolak.
Proses ini juga membantu menentukan strategi merek yang lebih aman secara hukum dan bisnis.
• Menghindari konflik hukum merek di kemudian hari
• Menekan risiko penolakan pendaftaran merek
• Mengamankan identitas brand secara legal
• Menjaga nilai aset bisnis jangka panjang
• Memberi kepastian hukum atas kepemilikan merek
PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional dalam cek HKI merek terdaftar dan pengurusan merek HKI. Dengan pendekatan sistematis, berbasis regulasi DJKI, serta pendampingan penuh dari awal hingga sertifikat terbit, PERMATAMAS membantu pelaku usaha membangun brand yang aman, legal, dan berkelanjutan.
Peran Jasa Merek HKI dalam Keamanan Legalitas Bisnis
Legalitas merek menjadi fondasi utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Tanpa perlindungan hukum, merek sangat rentan disalahgunakan, ditiru, bahkan diklaim pihak lain. Di sinilah peran Jasa Merek HKI menjadi sangat penting, bukan hanya sebagai pengurus administrasi, tetapi sebagai mitra strategis perlindungan bisnis.
Pengurusan merek yang profesional tidak hanya berfokus pada pendaftaran, tetapi juga pada analisis risiko hukum, pemetaan kelas merek, dan strategi perlindungan jangka panjang. Banyak kasus penolakan merek terjadi bukan karena mereknya buruk, tetapi karena kesalahan strategi kelas, kesamaan unsur, dan ketidaksesuaian struktur pendaftaran.
Pendekatan profesional membantu meminimalkan risiko tersebut sejak awal.
• Analisis kelayakan merek sebelum daftar
• Pemetaan kelas merek yang tepat
• Deteksi potensi konflik hukum
• Strategi perlindungan merek jangka panjang
• Pendampingan hukum merek berkelanjutan
PERMATAMAS menghadirkan layanan jasa merek HKI yang tidak hanya fokus pada proses, tetapi pada hasil dan keamanan bisnis klien. Setiap merek diposisikan sebagai aset hukum yang harus dilindungi, bukan sekadar formalitas pendaftaran.
Jasa HKI Merek sebagai Solusi Aman Daftar Merek Profesional
Proses pendaftaran merek sering dianggap sederhana, padahal secara hukum memiliki kompleksitas tinggi. Banyak merek ditolak karena kesamaan bunyi, visual, makna, hingga kelas produk yang tidak tepat. Menggunakan Jasa HKI Merek menjadi solusi strategis agar proses pendaftaran tidak hanya cepat, tetapi juga aman secara hukum.
Jasa profesional bekerja dengan pendekatan sistematis: mulai dari cek merek, analisis potensi konflik, penentuan kelas, hingga penyusunan dokumen pendaftaran. Proses ini membuat pendaftaran tidak dilakukan secara spekulatif, tetapi berbasis kajian hukum dan regulasi yang jelas.
• Cek merek terdaftar secara menyeluruh
• Analisis risiko penolakan
• Penentuan kelas merek strategis
• Penyusunan dokumen legal yang tepat
• Pendampingan hingga sertifikat terbit
PERMATAMAS memastikan setiap klien mendapatkan perlindungan maksimal melalui jasa HKI merek yang profesional, terstruktur, dan berbasis kepastian hukum, bukan sekadar proses administratif.
Jasa Daftar Merek HKI untuk Perlindungan Brand Jangka Panjang
Merek yang terdaftar secara resmi bukan hanya simbol bisnis, tetapi aset hukum yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek dapat diwariskan, dilisensikan, dijual, dan menjadi objek kerja sama bisnis. Karena itu, pendaftaran merek harus dilakukan secara tepat melalui Jasa Daftar Merek HKI yang memahami aspek hukum dan bisnis secara menyeluruh.
Pendaftaran yang benar tidak hanya memastikan sertifikat terbit, tetapi juga menjamin kekuatan hukum merek tersebut di kemudian hari. Strategi pendaftaran yang keliru dapat membuat merek lemah secara hukum meskipun sudah terdaftar.
Inilah yang sering tidak disadari oleh pelaku usaha.
• Perlindungan hukum jangka panjang
• Penguatan posisi hukum merek
• Pencegahan klaim pihak lain
• Optimalisasi nilai aset merek
• Kepastian legalitas brand
PERMATAMAS mengelola jasa daftar merek HKI dengan pendekatan profesional, legal, dan strategis, sehingga merek klien tidak hanya terdaftar, tetapi benar-benar terlindungi secara hukum dan bisnis.
Jasa Pendaftaran Merek HKI untuk Perlindungan Hukum yang Kuat
Pendaftaran merek bukan hanya soal mendapatkan sertifikat, tetapi tentang membangun kekuatan hukum atas sebuah brand. Banyak merek yang secara administratif terdaftar, namun lemah secara perlindungan hukum karena kesalahan strategi pendaftaran. Di sinilah pentingnya menggunakan Jasa Pendaftaran Merek HKI yang memahami aspek regulasi sekaligus risiko hukum jangka panjang.
Pendekatan profesional memastikan bahwa pendaftaran dilakukan dengan analisis menyeluruh, mulai dari potensi konflik merek, struktur kelas yang tepat, hingga strategi perlindungan lintas kategori produk.
Proses ini membuat merek tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat saat terjadi sengketa atau konflik kepemilikan di kemudian hari.
• Analisis risiko hukum sebelum daftar
• Strategi pemilihan kelas merek
• Perlindungan lintas produk dan jasa
• Pencegahan konflik kepemilikan merek
• Penguatan posisi hukum brand
PERMATAMAS mengelola jasa pendaftaran merek HKI dengan pendekatan strategis dan legal, sehingga merek klien tidak hanya terdaftar, tetapi benar-benar terlindungi sebagai aset bisnis jangka panjang.
Jasa Pembuatan Merek HKI dari Konsep hingga Legalitas
Membangun merek tidak dimulai dari pendaftaran, tetapi dari konsep yang tepat secara bisnis dan hukum. Banyak brand gagal berkembang karena sejak awal tidak dirancang dengan pertimbangan legalitas. Melalui Jasa Pembuatan Merek HKI, proses branding tidak hanya fokus pada visual dan nama, tetapi juga pada keamanan hukum merek tersebut.
Pendekatan ini menggabungkan aspek kreatif dan legal. Nama, logo, dan identitas brand dikembangkan dengan mempertimbangkan peluang pendaftaran, risiko penolakan, serta kekuatan perlindungan hukum.
Hasilnya, merek yang dibangun memiliki identitas kuat sekaligus aman secara hukum.
• Perancangan konsep merek legal-friendly
• Analisis potensi konflik merek
• Sinkronisasi branding dan regulasi
• Persiapan merek siap daftar HKI
• Integrasi branding dan legalitas
PERMATAMAS menghadirkan jasa pembuatan merek HKI yang menggabungkan strategi bisnis, branding, dan perlindungan hukum, sehingga merek klien siap berkembang tanpa risiko hukum di masa depan.
Jasa Pengurusan Merek HKI Profesional dan Terintegrasi
Pengurusan merek HKI bukan proses satu tahap, tetapi rangkaian panjang mulai dari cek merek, pendaftaran, monitoring, hingga sertifikat terbit. Tanpa sistem yang terintegrasi, proses ini sering terputus-putus dan tidak terkontrol. Melalui Jasa Pengurusan Merek HKI, seluruh tahapan dikelola dalam satu sistem kerja yang profesional.
Pengurusan terintegrasi memastikan tidak ada tahapan yang terlewat, tidak ada kesalahan administratif, dan setiap progres terpantau secara sistematis. Ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa merek mereka benar-benar dikelola secara serius dan profesional.
• Pengelolaan proses end-to-end
• Monitoring status pendaftaran
• Pendampingan selama pemeriksaan
• Penanganan tanggapan & sanggahan
• Manajemen merek jangka panjang
PERMATAMAS mengelola jasa pengurusan merek HKI secara menyeluruh, terstruktur, dan profesional, sehingga klien mendapatkan kepastian hukum dan ketenangan dalam membangun brand.
Pengurusan Merek HKI Profesional sebagai Investasi Bisnis Jangka Panjang
Merek bukan sekadar identitas dagang, tetapi aset hukum dan ekonomi yang nilainya terus meningkat seiring pertumbuhan bisnis. Brand yang terlindungi secara hukum memiliki daya tawar lebih tinggi dalam kerja sama, ekspansi usaha, hingga investasi. Karena itu, pengurusan merek HKI harus dipandang sebagai investasi, bukan biaya semata.
Pengelolaan merek yang profesional memberikan kepastian hukum, perlindungan aset bisnis, serta stabilitas usaha dalam jangka panjang. Bisnis yang memiliki merek terdaftar secara sah lebih dipercaya pasar, mitra, dan investor karena memiliki fondasi legal yang kuat.
• Perlindungan aset bisnis jangka panjang
• Penguatan nilai ekonomi brand
• Kepastian hukum usaha
• Keamanan ekspansi bisnis
• Stabilitas dan kredibilitas perusahaan
PERMATAMAS berkomitmen menjadi mitra strategis pelaku usaha dalam membangun, melindungi, dan mengembangkan merek HKI secara profesional, legal, dan berkelanjutan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu cek HKI merek terdaftar?
Cek HKI merek terdaftar adalah proses pengecekan database DJKI untuk mengetahui apakah suatu nama/logo sudah terdaftar atau berpotensi konflik hukum.
2. Kenapa cek merek harus dilakukan sebelum daftar merek HKI?
Agar menghindari penolakan, konflik hukum, dan kerugian bisnis akibat penggunaan merek yang sudah dimiliki pihak lain.
3. Apakah cek merek bisa dilakukan secara online?
Ya, cek merek dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi DJKI, baik untuk nama maupun logo merek.
4. Berapa lama proses pendaftaran merek HKI?
Rata-rata proses pendaftaran hingga sertifikat terbit memerlukan waktu beberapa bulan sesuai tahapan pemeriksaan DJKI.
5. Apakah merek yang sudah terdaftar pasti aman secara hukum?
Ya, merek terdaftar memiliki perlindungan hukum eksklusif sesuai Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
6. Apakah UMKM wajib mendaftarkan merek?
Secara hukum tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk melindungi brand, usaha, dan aset bisnis jangka panjang.
7. Apa risiko jika tidak mendaftarkan merek HKI?
Risikonya meliputi klaim pihak lain, larangan penggunaan merek, rebranding paksa, hingga potensi gugatan hukum.
8. Apakah satu merek bisa didaftarkan di lebih dari satu kelas?
Bisa. Satu merek dapat didaftarkan di beberapa kelas sesuai jenis produk dan jasa yang dijalankan.
9. Apa perbedaan daftar merek sendiri dan lewat jasa profesional?
Lewat jasa profesional lebih aman karena ada analisis hukum, strategi kelas, dan pendampingan sehingga risiko penolakan lebih kecil.
10. Kapan waktu terbaik mendaftarkan merek HKI?
Sejak awal bisnis dimulai, bahkan sebelum produk dipasarkan, agar brand aman secara hukum sejak awal operasional.
Apa Itu Merek Dagang? Pengertian, Fungsi, dan Cara Daftarnya – Merek dagang merupakan salah satu elemen penting dalam dunia bisnis modern. Ketika sebuah usaha mulai dikenal, yang pertama kali melekat di benak konsumen biasanya adalah nama atau logo produknya. Di sinilah merek dagang berperan sebagai identitas yang memberikan pembeda antara satu produk atau layanan dengan pesaing di pasar. Dalam konteks persaingan bisnis yang semakin kompetitif, merek tidak hanya berfungsi sebagai penanda produk, tetapi juga sebagai representasi kualitas, reputasi, dan nilai perusahaan.
Selain memiliki nilai strategis, merek dagang juga berperan sebagai instrumen perlindungan hukum. Ketika sebuah merek terdaftar, pemiliknya memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya dan mencegah pihak lain memakai merek serupa yang dapat menimbulkan kebingungan di pasar. Banyak kasus bisnis menunjukkan bahwa merek yang terdaftar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama pada era digital ketika pembelian produk sering dilakukan tanpa bertemu penjual secara langsung.
Di Indonesia, kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya merek dagang semakin meningkat. Hal ini dapat terlihat dari jumlah pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang terus bertambah setiap tahun. Merek tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga aset bisnis yang dapat dilisensikan, dijual, diwariskan, bahkan menjadi bagian dari valuasi perusahaan. Oleh karena itu, memahami pengertian, fungsi, dan tata cara pendaftaran merek merupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin membangun bisnis berkelanjutan.
Pengertian Merek Dagang
Secara sederhana, merek dagang adalah tanda atau simbol yang digunakan oleh pelaku usaha untuk membedakan produk atau jasa yang mereka tawarkan dari produk lain di pasaran. Bentuknya dapat berupa nama, kata, angka, tulisan, logo, warna, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut. Merek menjadi identitas yang dikenali oleh konsumen, bahkan sebelum mereka mencoba produknya.
Berikut beberapa bentuk elemen yang dapat dikategorikan sebagai merek dagang:
• Nama atau kata yang unik seperti merek minuman, kosmetik, atau makanan.
• Logo, simbol, atau gambar yang mencerminkan karakter produk.
• Kombinasi warna, bentuk, atau desain yang tidak dapat ditemukan pada produk lain.
Dalam perspektif hukum, merek dagang adalah objek perlindungan kekayaan intelektual yang diatur melalui undang-undang. Di Indonesia, perlindungan ini diberikan oleh negara melalui DJKI setelah merek resmi diajukan dan dinyatakan memenuhi syarat. Dengan memiliki merek yang sah, pelaku usaha memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan mengambil langkah hukum jika terjadi pelanggaran.
Fungsi Merek Dagang
Merek dagang tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun keberlanjutan bisnis. Merek yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan menciptakan hubungan emosional antara produk dan konsumennya. Tidak jarang, konsumen membeli sebuah produk bukan hanya karena kualitasnya, tetapi karena kepercayaan pada namanya.
Fungsi merek dagang meliputi:
1. Sebagai pembeda agar konsumen mudah mengenali produk tertentu di antara banyak pilihan.
2. Sebagai alat pemasaran karena merek dapat dijadikan strategi komunikasi dan branding.
3. Sebagai jaminan kualitas yang menimbulkan kepercayaan publik terhadap produk.
4. Sebagai aset legal yang mendapatkan perlindungan hukum dan dapat digunakan dalam proses bisnis.
5. Sebagai aset bisnis bernilai ekonomi, karena merek dapat dilisensikan, diwariskan, atau dijual.
Dengan demikian, merek dagang memiliki nilai komersial yang besar. Banyak merek global memiliki nilai jauh lebih tinggi dibandingkan aset fisik perusahaan. Hal inilah yang menjadikan merek sebagai investasi penting bagi pelaku usaha.
Cara Daftar Merek Dagang
Pendaftaran merek dagang di Indonesia saat ini dilakukan melalui sistem online DJKI, sehingga prosesnya lebih mudah dibanding beberapa tahun lalu. Namun, pelaku usaha tetap perlu memahami tahapan agar permohonan tidak ditolak. Salah satu langkah penting adalah memastikan merek tidak memiliki persamaan dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar.
Berikut tahapan pendaftaran merek dagang:
1. Melakukan pengecekan merek melalui PDKI untuk memastikan belum ada yang menggunakan.
2. Menentukan kelas merek berdasarkan produk atau layanan yang akan didaftarkan.
3. Mengisi formulir permohonan secara online melalui sistem DJKI.
4. Membayar biaya PNBP sesuai ketentuan pendaftaran.
5. Menunggu proses pemeriksaan formalitas, substantif, hingga diterbitkan sertifikat.
Jika seluruh proses berjalan tanpa keberatan pihak ketiga atau pelanggaran aturan, sertifikat merek akan terbit dan berlaku selama 10 tahun dengan opsi perpanjangan. Dengan mendaftarkan merek sejak awal, pelaku usaha dapat menghindari sengketa hukum dan memperkuat posisi komersial di pasar.
Contoh Merek Dagang
Untuk memahami merek dagang secara lebih praktis, penting melihat contoh nyata di pasar. Merek dagang dapat ditemukan di berbagai sektor industri mulai dari makanan, fashion, teknologi, hingga layanan digital. Setiap merek memiliki ciri khas yang membedakannya, baik dari segi nama, suara, warna, maupun desain visual. Bahkan banyak merek yang sudah menjadi ikon dan menimbulkan asosiasi emosional kuat ketika disebutkan namanya.
Beberapa contoh kategori merek dagang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Merek produk barang, seperti minuman, sabun, elektronik, hingga produk rumah tangga. Contohnya merek sabun pencuci piring, deterjen, atau kosmetik yang sudah dikenal luas.
2. Merek jasa, seperti bisnis transportasi, marketplace, konsultan, atau lembaga pendidikan. Biasanya berupa nama usaha atau frasa yang mudah diingat pelanggan.
3. Merek kombinasi, yaitu gabungan elemen grafis dan tulisan seperti logo, simbol, warna khusus, dan tagline yang digunakan bersamaan sebagai identitas visual.
Merek dagang bukan hanya sekadar nama yang dicetak dalam kemasan produk. Lebih jauh dari itu, ia bisa menjadi aset berharga yang memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas dan reputasi bisnis. Inilah alasan mengapa perusahaan besar rela menghabiskan miliaran rupiah untuk membangun, mempromosikan, dan melindungi mereknya dari pelanggaran atau penjiplakan pihak lain. Semakin kuat dan dikenal sebuah merek, semakin besar nilai ekonominya.
Biaya Merek Dagang
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan mereknya, memahami struktur biaya merupakan langkah penting agar dapat menyiapkan anggaran dengan tepat. Di Indonesia, biaya pendaftaran merek dagang diatur melalui ketentuan resmi pemerintah dan dapat berbeda tergantung jenis pemohon, apakah usaha besar atau pelaku UMK. Pendaftaran juga dilakukan secara online melalui DJKI sehingga tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Secara garis besar, biaya pendaftaran merek meliputi:
• Biaya permohonan merek Resmi UMKM Rp. 500.000 per kelas
• Biaya permohonan merek Resmi NON UMKM Rp. 1.800.000 per kelas
Investasi dalam pendaftaran merek ini tidak hanya sekadar membayar biaya legalitas, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, peluang komersialisasi, serta meningkatkan kepercayaan pasar. Jika dibandingkan dengan risiko sengketa atau kehilangan nama merek karena didaftarkan pihak lain, biaya pendaftaran justru jauh lebih ringan. Karena itulah pelaku usaha sebaiknya tidak menunda proses pendaftaran.
Syarat Merek Dagang
Untuk dapat diterima dan mendapatkan perlindungan hukum, merek dagang harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif. Persyaratan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai kelayakan merek agar tidak bertentangan dengan peraturan maupun melanggar hak pihak lain. Pemohon juga harus memastikan merek yang diajukan tidak identik atau memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar sebelumnya.
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi:
1. Merek tidak bersifat deskriptif dan tidak menjelaskan fungsi atau jenis barang.
2. Tidak menggunakan kata yang berkaitan dengan instansi pemerintah, negara, atau simbol resmi.
3. Tidak menyerupai atau meniru merek pihak lain yang sudah terdaftar.
4. Tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan norma agama, etika, atau hukum.
5. Disertai dokumen pendukung seperti identitas pemohon dan etiket merek.
Memahami syarat ini penting agar proses pemeriksaan substantif berjalan lancar dan terhindar dari penolakan. Jika masih ragu apakah merek memenuhi syarat atau berpotensi ditolak, pelaku usaha dapat melakukan riset terlebih dahulu melalui database PDKI atau berkonsultasi dengan konsultan HKI.
Masa Berlaku Merek Dagang
Setelah merek resmi terdaftar dan sertifikat diterbitkan, perlindungan hukum berlaku dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, masa berlaku merek dagang adalah 10 tahun sejak tanggal pengajuan permohonan. Selama masa perlindungan ini, pemilik merek berhak penuh atas penggunaan merek dan dapat mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau peniruan.
Sebagai catatan penting terkait masa berlaku:
• Merek dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis dengan mengajukan permohonan perpanjangan.
• Masa berlaku dapat diperpanjang terus setiap 10 tahun.
• Jika masa berlaku berakhir dan tidak diperpanjang, maka hak eksklusif terhadap merek akan hilang.
Karena merek merupakan aset bernilai ekonomi, perpanjangan sangat dianjurkan agar pemilik tetap memiliki kontrol penuh atas penggunaannya. Banyak pelaku usaha yang lupa memperpanjang mereknya, dan akhirnya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun.
Apa Itu Merek Dagang? Pengertian, Fungsi, dan Cara Daftarnya
Berapa Lama Proses Daftar Merek Dagang
Proses pendaftaran merek tidak langsung selesai setelah permohonan diajukan. Ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan formalitas hingga pemeriksaan substantif oleh DJKI. Pada fase ini, DJKI akan memastikan bahwa merek memenuhi ketentuan hukum dan tidak mengandung unsur pelanggaran atau kesamaan dengan merek lain.
Secara umum, durasi proses dapat diringkas menjadi:
• Pemeriksaan formalitas untuk kelengkapan dokumen.
• Pemeriksaan substantif yang lebih mendalam terhadap kelayakan merek.
• Tahap pengumuman untuk melihat kemungkinan keberatan dari pihak ketiga.
Estimasi waktu proses pendaftaran merek berkisar antara 12 hingga 18 bulan hingga sertifikat resmi diterbitkan. Namun, bukti pendaftaran sudah dapat digunakan sejak hari pertama untuk kebutuhan platform bisnis, marketplace, atau legalitas usaha lainnya. Semakin cepat merek didaftarkan, semakin kuat posisi hukum pemilik dalam mengembangkan brand ke depannya.
Cara Cek Merek Dagang
Sebelum mendaftarkan merek dagang, langkah paling penting adalah melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa merek tersebut belum digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui database resmi Pemerintah Indonesia, sehingga pemohon dapat menilai peluang merek diterima sebelum mengajukan permohonan resmi. Banyak kasus penolakan terjadi karena pemohon tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu, padahal ini merupakan langkah preventif yang sangat membantu.
Saat melakukan pengecekan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan, seperti kemiripan nama, desain, atau kategori kelas merek. Platform resmi menyediakan kolom pencarian untuk membantu pengguna memeriksa potensi kesamaan.
Berikut cara cek merek dagang:
1. Klik cek merek
2. pilih merek
3. ketik merek
4. klik pencarian data
Dengan pengecekan yang tepat, pemohon dapat menentukan strategi terbaik, apakah tetap menggunakan nama yang sama, melakukan modifikasi, atau memilih alternatif nama lain yang lebih aman. Proses cek merek ini tidak membutuhkan biaya dan dapat dilakukan kapan saja. Semakin dini dilakukan, semakin besar peluang untuk menghindari kendala hukum maupun risiko sengketa di kemudian hari.
Siapa yang Menerbitkan Merek Dagang
Di Indonesia, sertifikat merek dagang diterbitkan oleh lembaga resmi pemerintah yang berwenang dalam pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual. Proses penerbitan ini melalui sejumlah tahapan yang meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan substantif, hingga pengumuman publik. Setelah melewati seluruh tahapan tersebut dan tidak ada keberatan pihak ketiga, merek akan mendapatkan perlindungan hukum.
Lembaga yang bertanggung jawab dalam penerbitan merek dagang adalah:
1. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai lembaga pusat yang mengelola sistem pendaftaran merek nasional.
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi pemegang otoritas hukum tertinggi untuk urusan HKI.
3. Unit pemeriksaan substantif DJKI yang bertugas menilai kesesuaian merek dengan hukum dan tujuan penggunaan.
4. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis sebagai unit operasional yang menangani penerbitan sertifikat.
Karena prosesnya bersifat legal dan administratif, penerbitan sertifikat merek hanya dilakukan oleh institusi negara, bukan pihak swasta. Dengan demikian, sertifikat yang diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang sah, dapat digunakan sebagai bukti hak eksklusif, bahkan menjadi dasar dalam penindakan pelanggaran oleh pihak yang tidak berwenang menggunakan merek tersebut.
Jasa Daftar Merek Dagang Berpengalaman
Bagi sebagian pelaku usaha, proses pendaftaran merek dagang mungkin terasa cukup rumit karena melibatkan dokumen, istilah hukum, dan tahapan pemeriksaan substantif yang cukup detail. Di sinilah layanan profesional seperti PERMATAMAS hadir untuk membantu.
Dengan pengalaman dalam pengurusan merek, PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami aturan, menyiapkan dokumen yang benar, serta menghindari kesalahan umum yang sering menyebabkan penolakan di DJKI.
Keunggulan menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS antara lain:
• Pendampingan Lengkap: Mulai dari pengecekan ketersediaan (search merek), pemilihan kelas yang tepat, pengunggahan dokumen, hingga pemantauan status di sistem DJKI.
• Konsultasi Hukum & Strategi: PERMATAMAS membantu menentukan strategi kelas merek, memastikan merek tidak bertabrakan dengan merek lain, serta memberikan solusi jika diperlukan keberatan atau banding.
• Efisiensi & Minim Risiko: Dengan tim berpengalaman, proses menjadi lebih terarah, menghemat waktu, serta meminimalkan kesalahan administrasi atau teknis.
Dengan menggunakan jasa pengurusan merek yang berpengalaman dan resmi seperti PERMATAMAS, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir mengenai proses hukum dan teknis yang cukup kompleks. Pendaftaran merek sebaiknya dilakukan sejak awal agar identitas brand aman dari plagiarisme, klaim pihak lain, maupun potensi sengketa hukum di masa depan. Semakin cepat didaftarkan, semakin kuat perlindungannya.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu merek dagang?
Merek dagang adalah identitas berupa nama, logo, simbol, atau kombinasi yang membedakan produk atau jasa dari bisnis lain.
2. Apakah pendaftaran merek wajib?
Tidak wajib, namun sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak eksklusif atas penggunaan merek.
3. Siapa yang berwenang menerbitkan sertifikat merek?
DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) di bawah Kemenkumham.
4. Berapa biaya daftar merek?
UMKM mulai Rp 500.000 dan non-UMKM reguler mulai Rp 1.800.000 tergantung jumlah kelas dan tipe permohonan.
5. Berapa lama proses daftar merek?
Estimasi 12 bulan hingga sertifikat terbit, namun bukti pendaftaran dapat diperoleh dalam 1 hari kerja.
6. Bagaimana cara cek merek sebelum daftar?
Pengecekan dilakukan secara online melalui database resmi DJKI untuk memastikan tidak ada merek serupa.
7. Berapa masa berlaku sertifikat merek?
Sertifikat berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk periode berikutnya.
8. Apakah merek yang belum daftar dapat diklaim orang lain?
Ya. Jika belum terdaftar, pihak lain dapat mendaftarkan atau menggunakan merek yang sama atau mirip.
9. Apakah bisa mendaftarkan merek tanpa logo?
Bisa. Merek dapat berupa nama, kata, warna, atau kombinasi tanpa logo.
10. Apakah jasa pendaftaran merek diperlukan?
Ya betul, PERMATAMAS sangat membantu untuk menghindari kesalahan administrasi dan risiko penolakan.
Panduan Pendaftaran Merek HKI – Mendaftarkan merek bukan hanya urusan legalitas, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Di era digital dengan pertumbuhan merek yang semakin pesat, perlindungan identitas bisnis melalui pendaftaran merek HKI menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Tanpa perlindungan hukum, potensi sengketa, pembajakan merek, hingga larangan penjualan dapat terjadi tanpa peringatan. Itulah sebabnya memahami proses pendaftaran merek HKI menjadi langkah penting sebelum usaha berkembang lebih besar.
Banyak pelaku usaha yang awalnya menganggap proses pendaftaran merek itu sulit, mahal, atau memakan waktu lama. Namun faktanya, sistem pendaftaran merek di Indonesia saat ini sudah lebih transparan dan terstruktur melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sayangnya, masih banyak yang belum memahami persyaratan, alur, hingga waktu proses yang diperlukan sehingga permohonan sering kali berakhir dengan penolakan. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai prosedur dan tata cara pendaftaran merek perlu dipahami sejak awal.
Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran, pelaku usaha dapat memperkirakan biaya, waktu, dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat. Panduan ini akan membantu Anda memahami setiap tahap pendaftaran merek secara sistematis mulai dari persyaratan, cara cek merek, hingga estimasi durasi penerbitan sertifikat. Dengan pendekatan informatif dan praktis, Anda akan lebih siap menentukan langkah terbaik dalam melindungi identitas merek bisnis Anda.
Apa Itu Merek HKI dan Mengapa Penting?
Merek HKI bukan sekadar nama atau logo suatu produk, tetapi merupakan identitas legal yang memberikan perlindungan hak atas kepemilikan. Ketika sebuah merek terdaftar, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, serta melarang pihak lain menggunakan nama atau logo serupa. Inilah yang membuat pendaftaran merek sangat esensial dalam dunia bisnis modern. Tanpa perlindungan HKI, sebuah merek hanya menjadi nama tanpa kekuatan hukum.
Di tengah persaingan bisnis saat ini, nilai sebuah merek bisa menjadi aset yang sangat berharga. Beberapa perusahaan bahkan dinilai lebih tinggi bukan karena aset fisik, tetapi karena brand value yang melekat pada produknya.
Dalam perjalanan itu, merek memiliki beberapa peran penting, seperti:
• Meningkatkan kredibilitas bisnis
• Melindungi dari pembajakan atau klaim pihak lain
• Memperkuat kepercayaan konsumen
Selain itu, mendaftarkan merek juga merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Banyak kasus di mana pemilik bisnis harus mengganti nama produk karena nama yang digunakan ternyata sudah dimiliki pihak lain. Dengan mendaftarkan merek sejak awal, risiko tersebut dapat diminimalkan dan Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis, produksi, dan pemasaran, tanpa harus khawatir akan pelanggaran hukum.
Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Daftar Merek
Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pemohon. Persyaratan ini mencakup identitas pemohon, logo atau nama yang akan didaftarkan, serta daftar barang atau jasa sesuai dengan klasifikasi Nice Class. Dokumen pendukung ini akan menjadi dasar penilaian bagi DJKI dalam proses verifikasi. Jika persyaratan tidak lengkap, permohonan dapat tertunda atau bahkan ditolak.
Syarat dasar pendaftaran merek umumnya mencakup:
1. Identitas pemohon (perorangan atau badan usaha)
2. Contoh merek dalam format digital
3. Surat pernyataan kepemilikan merek
4. Daftar kelas dan jenis barang/jasa
Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui sistem daring DJKI. Proses ini relatif mudah diakses selama pemohon mengikuti alur dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memahami persyaratan sejak awal, pemohon dapat menghindari kesalahan administrasi yang dapat memperlambat proses legalisasi merek secara keseluruhan.
Cara Cek Ketersediaan Merek Sebelum Pendaftaran
Sebelum mendaftarkan merek, pemeriksaan ketersediaan merek atau searching menjadi langkah awal yang sangat penting. Tahap ini membantu memastikan apakah nama atau logo yang akan didaftarkan masih tersedia dan belum digunakan pihak lain. Melakukan pengecekan merek dapat menghindarkan Anda dari potensi penolakan karena kemiripan atau persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar atau sedang dalam proses.
Cara pengecekan ini meliputi:
• klik https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ ketik merek, lalu cari
• secara otomatis akan mengetahui semua merek
• semua kelas merek dan status merek serta kepemilikan merek
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa merek masih unik dan tidak memiliki kemiripan dengan merek yang sudah ada, maka besar kemungkinan permohonan akan diterima. Namun, jika ditemukan kesamaan, langkah terbaik adalah memodifikasi nama atau desain logo sebelum pengajuan. Prosedur ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya agar permohonan tidak berakhir dengan penolakan.
Panduan Pendaftaran Merek HKI
Langkah-Langkah Pendaftaran Merek HKI Secara Online
1. Membuat Akun di Platform DJKI
Proses dimulai dengan mendaftarkan akun pada sistem daring DJKI melalui situs resmi merek.dgip.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Daftar” lalu masukkan informasi personal seperti nama lengkap, alamat email aktif, nomor identitas (KTP/NPWP), serta data lain yang diminta sistem.
Setelah formulir selesai diisi, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang terdaftar. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun agar bisa digunakan dalam proses pengajuan.
2. Mengisi Formulir Permohonan Merek
Setelah akun aktif, lakukan login dan masuk ke halaman dashboard. Pilih menu “Permohonan Baru” → “Merek”. Pada tahap ini, isi data secara lengkap, mulai dari identitas pemohon hingga detail merek yang ingin didaftarkan.
Masukkan juga keterangan kategori usaha, deskripsi barang atau jasa, serta tentukan kelas merek berdasarkan Klasifikasi Nice. Pastikan pemilihan kelas sesuai dengan jenis usaha agar tidak terjadi revisi atau penolakan di kemudian hari.
3. Pembuatan Billing & Pembayaran
Jika semua data sudah sesuai, lanjutkan dengan membuat kode billing untuk pembayaran. Sistem akan menampilkan besaran tarif sesuai kategori pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau kanal pembayaran resmi lainnya. Pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa berlaku kode billing berakhir.
4. Mengunggah Dokumen Pendukung
Setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi oleh sistem, langkah selanjutnya adalah mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, seperti:
• Contoh/etiket merek dalam format digital
• Tanda tangan pemohon
• Identitas pribadi atau legalitas usaha
Jika pemohon berasal dari kategori UMKM, lampirkan juga surat pernyataan UMK dan dokumen pendukung status usaha sebagai syarat mendapatkan tarif UMKM.
5. Memantau Progres dan Status Permohonan
Sebelum dikirimkan secara final, periksa kembali seluruh data yang sudah dimasukkan. Jika sudah sesuai, klik submit.
Selanjutnya, pemohon dapat memonitor perkembangan permohonan melalui akun DJKI. Notifikasi perubahan status akan muncul secara otomatis melalui dashboard, mulai dari tahap pemeriksaan hingga pengumuman.
Berapa Biaya Pendaftaran Merek HKI Resmi di DJKI?
Biaya pendaftaran merek HKI menjadi salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh pelaku usaha sebelum melakukan proses pendaftaran. Pemerintah telah menetapkan biaya resmi berdasarkan kategori pemohon, yaitu apakah pemilik usaha termasuk dalam kategori UMKM atau non-UMKM (reguler). Dengan adanya pembagian kategori ini, pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan kemudahan agar perlindungan merek dapat diakses secara lebih luas dan terjangkau.
Secara umum rincian biaya resmi pendaftaran merek HKI adalah sebagai berikut:
• UMKM: Rp 500.000
• Non UMKM (Reguler): Rp 1.800.000
Perbedaan tarif ini berlaku hanya jika pemohon dapat menunjukkan bukti legalitas usaha seperti NIB, SKU, atau sertifikat usaha lainnya. Dengan biaya pendaftaran ini, perlindungan merek akan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan potensi kerugian akibat penggunaan merek serupa oleh pihak lain, biaya ini tergolong kecil dan merupakan investasi jangka panjang. Mendaftarkan merek sejak awal adalah strategi bisnis yang bijak dan memberikan keamanan hukum.
Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek Sampai Sertifikat Terbit?
Banyak yang beranggapan bahwa proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang sangat lama. Namun, sistem pendaftaran saat ini sudah jauh lebih cepat dan dapat diakses secara online. Setelah melakukan pengajuan, pemohon akan menerima bukti penerimaan permohonan dengan status resmi dalam sistem DJKI. Bukti ini dapat digunakan sebagai legal reference apabila ada pihak lain yang mencoba menggunakan merek serupa dalam masa proses.
Proses waktu pendaftaran merek biasanya melalui tahapan berikut:
• Bukti pendaftaran merek: ±1 hari
• Proses pemeriksaan sampai sertifikat terbit: Estimasi ±1 tahun
Selama masa proses pemeriksaan, merek akan melalui pengecekan formalitas, substantif, dan masa pengumuman. Jika tidak ada keberatan atau penolakan dari pihak lain, maka merek akan menuju tahap penerbitan sertifikat. Walaupun prosesnya cukup panjang, melindungi merek sedini mungkin sangat penting karena merek yang tidak didaftarkan akan sulit dipertahankan bila timbul sengketa.
Tips Agar Permohonan Merek Tidak Ditolak dan Cepat Disetujui
Agar pendaftaran merek berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan. Banyak pengajuan yang ditolak bukan karena kesalahan teknis, tetapi karena merek terlalu mirip dengan merek lain, bersifat deskriptif, atau menggunakan unsur yang dilarang. Melakukan pengecekan awal dan memahami ketentuan hukum akan sangat membantu memperlancar proses.
Berikut beberapa tips yang sangat direkomendasikan:
1. Pastikan merek tidak mirip dengan yang sudah terdaftar
2. Hindari penggunaan kata yang bersifat generik atau deskriptif
3. Pastikan desain logo tidak meniru simbol resmi, bendera, atau lembaga pemerintahan
Dengan mengikuti panduan ini, peluang disetujui akan lebih besar. Jika merasa kesulitan memahami alurnya, menggunakan pendamping profesional dapat menjadi solusi agar waktu dan biaya tidak terbuang karena penolakan berulang.
Jasa Pendaftaran Merek HKI Berpengalaman dan Terpercaya
Tidak semua pelaku usaha memiliki waktu untuk mempelajari prosedur pendaftaran merek secara detail. Di sinilah peran layanan profesional pendaftaran merek sangat membantu. Dengan pendampingan, proses pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga pengajuan dapat dilakukan dengan lebih rapi dan terstruktur. Selain itu, jasa profesional dapat membantu jika terjadi penolakan atau keberatan selama proses berlangsung.
Menggunakan layanan penyedia jasa resmi memberikan manfaat seperti:
• Proses lebih cepat karena dilakukan oleh tim berpengalaman
• Menghindari kegagalan akibat kesalahan administrasi
• Konsultasi yang jelas dari awal hingga sertifikat terbit
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran merek, PERMATAMAS siap mendampingi secara profesional. Dengan pengalaman menangani berbagai bidang usaha dan ribuan konsultasi, kami membantu memastikan merek Anda terlindungi secara hukum sejak awal. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan mulai amankan merek bisnis Anda hari ini.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apakah merek wajib didaftarkan?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. Tanpa registrasi, pemilik tidak memiliki perlindungan hukum atas nama atau logo usahanya.
2. Berapa lama perlindungan merek HKI berlaku?
Sertifikat merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
3. Apakah bisa daftar merek tanpa perusahaan atau PT?
Ya, pendaftaran dapat dilakukan sebagai perorangan, UMKM, atau badan usaha.
4. Bagaimana cara cek merek sudah digunakan atau belum?
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi DJKI pada menu Pencarian Merek sebelum melakukan pendaftaran.
5. Apakah biaya pendaftaran merek berbeda untuk UMKM?
Ya. Tarif resmi pemerintah:
• UMKM: Rp 500.000
• Reguler/non-UMKM: Rp 1.800.000
6. Apa yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak?
Biasanya karena nama mirip dengan merek lain yang sudah terdaftar, bersifat deskriptif, atau menggunakan simbol negara/institusi.
7. Kapan bukti pendaftaran dapat diterima?
Bukti resmi biasanya keluar dalam 1 hari setelah pengajuan dan pembayaran diterima sistem.
8. Apakah bukti pendaftaran bisa dipakai untuk marketplace seperti Shopee atau Tokopedia?
Ya, sebagian marketplace menerima bukti pendaftaran sebagai validasi brand selama menunggu sertifikat terbit.
9. Apakah saya perlu ahli hukum untuk daftar merek?
Tidak wajib, tetapi menggunakan layanan profesional dapat menghindari kesalahan penulisan, klasifikasi, hingga penolakan.
10. Apa keuntungan menggunakan jasa pendaftaran merek?
PERMATAMAS Proses lebih cepat, dokumen rapi, pengecekan merek lebih akurat, dan pendampingan full sampai sertifikat terbit.
Masalah Merek HKI: Penyebab Penolakan, Cara Cek, dan Solusi Pendaftarannya – Dalam proses pendaftaran merek di Indonesia, banyak pemilik usaha mengalami kendala karena kurang memahami aturan, prosedur, dan kriteria pemeriksaan merek oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Masalah seperti penolakan, kemiripan dengan merek lain, hingga ketidaklengkapan dokumen sering terjadi dan membuat proses menjadi lebih panjang.
Bahkan beberapa merek akhirnya gagal terdaftar dan harus melakukan banding atau mendaftar ulang. Masalah merek HKI umumnya terjadi karena kurangnya riset awal sebelum pendaftaran. Banyak pelaku usaha langsung mengajukan permohonan tanpa memeriksa apakah nama merek sudah digunakan, serupa, atau termasuk kategori yang tidak dapat didaftarkan. Di sisi lain, banyak juga yang mendaftarkan merek ke kelas yang tidak sesuai dengan kategori produk atau jasa yang dimiliki.
Beberapa penyebab umum masalah pendaftaran merek meliputi:
• Kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar
• Salah memilih kelas merek
• Unsur merek terlalu umum atau deskriptif
• Dokumen dan data pemohon tidak sesuai
Karena itu, memahami penyebab potensi penolakan sejak awal dapat membantu mempercepat proses dan mengurangi resiko gagal. Artikel ini membahas penyebab, cara mengecek status merek, dan solusi jika merek ditolak agar pelaku usaha dapat mengurus HKI dengan tepat.
Kenapa Banyak Merek HKI Mengalami Penolakan?
Penolakan dalam pendaftaran merek bukan hal baru. Banyak pelaku usaha mengira bahwa selama nama tersebut unik bagi mereka, maka otomatis dapat didaftarkan. Padahal DJKI memiliki standar penilaian hukum yang ketat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih merek dan potensi sengketa.
Salah satu penyebab terbesar penolakan adalah kesamaan dengan merek lain. Meski tidak identik 100%, kemiripan fonetik, visual, atau konsep dapat dianggap menyesatkan atau membingungkan konsumen. Penolakan juga sering terjadi karena merek mengandung kata-kata umum atau deskriptif, misalnya “Sabun Wangi”, “Juice Fresh”, atau “Kopi Enak”.
Beberapa alasan penolakan merek antara lain:
1. Mirip atau sama dengan merek yang sudah terdaftar
2. Mengandung unsur deskriptif atau umum
3. Menggunakan simbol negara, institusi, atau kata yang dilarang
4. Tidak sesuai dengan kelas produk yang diajukan
Dengan memahami standar ini, pemohon dapat melakukan persiapan lebih matang sebelum mendaftarkan mereknya.
Masalah Merek HKI: Penyebab Penolakan, Cara Cek, dan Solusi Pendaftarannya
Penyebab Umum Penolakan Merek HKI oleh DJKI
Penolakan merek adalah bagian dari proses evaluasi resmi agar pendaftaran HKI tetap objektif dan melindungi hak pemilik merek lain. Banyak pemilik usaha baru mengetahui alasan penolakan setelah mendapatkan surat tertulis dari DJKI, padahal sebagian besar penyebabnya bisa dicegah sejak awal.
Salah satu kesalahan fatal adalah tidak melakukan pengecekan merek (searching) sebelum pendaftaran. Banyak pemilik usaha langsung mendaftarkan nama merek tanpa mengecek database resmi, sehingga kemungkinan besar bentrok dengan merek eksisting.
Penyebab umum penolakan antara lain:
• Nama merek terlalu generik atau deskriptif
• Mengandung unsur geografis tanpa ciri pembeda
• Mengandung kata yang menyesatkan konsumen
• Mirip dengan merek lain di kelas yang sama
Kesadaran untuk melakukan riset awal menjadi kunci agar proses berjalan lancar.
Cara Cek Status Pendaftaran Merek HKI Secara Online
Setelah mengajukan permohonan merek, pemohon dapat memantau perkembangan statusnya melalui platform digital yang disediakan DJKI. Ini penting untuk memastikan tidak ada pemberitahuan keberatan atau pemeriksaan substantif yang terlewat, karena beberapa tahap memiliki batas waktu tanggapan.
Cara cek status merek dapat dilakukan melalui:
1. Masuk ke website resmi DJKI
2. Pilih menu pencarian atau “tracking” merek
3. Masukkan nomor permohonan atau nama merek
4. Periksa detail status di menu pemeriksaan atau publikasi
Pemantauan status secara berkala membantu pemilik usaha mengetahui apakah permohonannya berjalan normal atau memerlukan tindakan lanjutan.
Solusi Mengatasi Penolakan Merek HKI
Jika merek mengalami penolakan, bukan berarti proses harus berhenti. Pemohon masih memiliki kesempatan memberikan sanggahan melalui jalur keberatan resmi sebelum dinyatakan gagal atau harus daftar ulang.
Solusi yang dapat dilakukan antara lain:
• Mengajukan sanggahan dengan dasar hukum
• Memperbaiki unsur merek yang dianggap bermasalah
• Menambahkan argumentasi diferensiasi dan bukti penggunaan
Mengajukan banding membutuhkan argumentasi yang kuat dan pemahaman hukum merek. Karena itu, banyak pemilik usaha memilih menggunakan jasa konsultan HKI profesional agar proses tidak salah langkah dan tetap sesuai prosedur legal.
Bagaimana Jika Merek HKI Mirip atau Sama dengan Merek Lain?
Ketika DJKI menemukan bahwa merek yang diajukan memiliki kemiripan dengan merek lain, baik dari segi fonetik, tampilan visual, atau konsep, maka potensi penolakan sangat besar. Banyak pemilik usaha menganggap bahwa selama nama merek tidak sama persis, maka aman. Namun dalam praktiknya, merek yang mirip pun bisa ditolak apabila dianggap menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Contohnya, jika sudah ada merek “PERMATAMAS” lalu seseorang mendaftarkan “PERMATA EMAS” di kelas produk yang sama, DJKI dapat menyatakan kemiripan karena pengucapannya mendekati. Selain itu, kemiripan di kategori bisnis (kelas merek) juga berpengaruh meskipun desain logo berbeda.
Contoh kondisi yang dianggap mirip menurut DJKI:
1. Mirip bunyi atau pengucapan (fonetik)
2. Mirip bentuk penulisan, warna, atau elemen logo (visual)
3. Mirip konsep, arti, atau asosiasi (konseptual)
Pemohon biasanya harus memberikan argumentasi hukum, alasan pembeda, dan bukti penggunaan jika ingin melanjutkan proses. Jika langkah ini tidak dilakukan dengan tepat, pemohon bisa diwajibkan mengganti nama merek dan mengajukan pendaftaran ulang.
Tips Daftar Merek HKI agar Tidak Ditolak DJKI
Mendaftarkan merek bukan hanya soal menciptakan nama yang unik, tetapi memahami regulasi dan langkah teknis yang benar. Banyak pelaku usaha berhasil lolos hanya dengan mengikuti beberapa prinsip dasar dalam perencanaan merek.
Beberapa tips agar merek tidak ditolak DJKI:
• Pastikan nama merek tidak mirip dengan merek lain atau yang unik
• Hindari kata deskriptif seperti “Manis”, “Herbal”, atau “Segar”
• Pilih kelas merek sesuai produk dan peruntukan
• Gunakan kombinasi elemen yang membedakan (logo, tagline, font)
Selain itu, penting melakukan pengecekan merek sebelum diajukan agar menghindari risiko bentrok dengan pendaftaran lain. Dengan persiapan yang tepat, peluang merek lolos jauh lebih besar dan proses menjadi lebih singkat.
Jasa Pendampingan Merek HKI untuk Mengurus Keberatan dan Penolakan
Tidak semua pemohon memahami prosedur hukum, istilah regulasi, atau cara menanggapi keberatan DJKI. Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan profesional agar permohonan merek dapat berjalan dengan benar dari awal sampai selesai.
PERMATAMAS Indonesia telah berpengalaman menangani berbagai kasus, mulai dari pendaftaran merek baru, keberatan karena kemiripan, hingga permohonan banding akibat penolakan. Pendampingan yang tepat memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan proses pendaftaran tanpa risiko kesalahan administratif.
Jika Anda:
• Sudah daftar merek tapi ditolak
• Belum menentukan kelas merek yang tepat
• Ingin daftar merek untuk syarat marketplace, BPOM, atau izin edar Kemenkes
Maka konsultasi dengan tim profesional akan membantu menghindari kesalahan yang merugikan waktu dan biaya. PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran hingga terbit sertifikat merek resmi dari DJKI.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Kenapa merek saya ditolak DJKI?
Karena dianggap mirip merek lain, mengandung kata umum, atau tidak memenuhi unsur pembeda.
2. Apa langkah pertama jika merek saya ditolak?
Ajukan keberatan resmi dengan argumen hukum dalam batas waktu yang diberikan DJKI.
3. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Rata-rata 10–14 bulan hingga sertifikat terbit.
4. Apakah saya boleh mengganti nama setelah pengajuan?
Tidak. Jika ingin ganti nama, harus daftar ulang.
5. Apakah saya perlu menentukan kelas merek?
Ya, karena kelas merek menentukan perlindungan hukum produk atau jasa.
6. Bisakah merek yang mirip tetap lolos?
Bisa, jika dapat dibuktikan bahwa unsur pembeda kuat dan tidak menyesatkan publik.
7. Apakah logo perlu didaftarkan terpisah?
Jika ingin perlindungan khusus logo, ya.
8. Bagaimana cara cek status pendaftaran merek?
Melalui sistem resmi DJKI (INTELLECTUAL PROPERTY DATABASE).
9. Apakah pendaftaran merek bisa untuk Shopee Mall atau BPOM?
Ya, pendaftaran merek sering menjadi syarat verifikasi.
10. Apakah PERMATAMAS melayani pendaftaran merek?
Ya, PERMATAMAS menyediakan jasa konsultasi dan pendaftaran merek lengkap hingga terbit sertifikat.
Apa itu Merek HKI – Dalam dunia usaha modern, merek bukan sekadar simbol atau nama dagang, melainkan identitas hukum dan nilai strategis yang melekat pada suatu produk atau jasa. Merek menjadi pembeda utama di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Di sinilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting sebagai payung hukum yang melindungi karya, inovasi, serta reputasi bisnis dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya pendaftaran merek secara resmi. Tanpa perlindungan hukum, merek yang sudah dikenal luas bisa diklaim dan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, sehingga pemilik aslinya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun. Risiko seperti ini kerap terjadi dan dapat merugikan reputasi maupun nilai ekonomi perusahaan.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah strategis dan wajib dilakukan setiap pemilik usaha. Dengan sertifikat resmi, merek Anda akan memiliki kekuatan hukum yang diakui negara, melindungi identitas bisnis, serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan pengembangannya di masa depan.
Pengertian Merek HKI itu Apa
Secara umum, Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, melindungi, serta melarang pihak lain memakai merek tersebut tanpa izin. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan reputasi sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang berpotensi meniru atau menjiplak identitas bisnis tersebut.
Merek sendiri dapat berbentuk kata, nama, logo, simbol, angka, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek memberikan kekuatan hukum yang sah kepada pemiliknya. Artinya, setiap penggunaan merek serupa tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara esensial, Merek HKI bukan sekadar tampilan visual atau tanda dagang, melainkan aset hukum dan komersial bernilai tinggi yang mencerminkan reputasi serta kredibilitas sebuah usaha. Dengan perlindungan HKI, merek dapat dijadikan investasi jangka panjang — bahkan bisa dialihkan, diwariskan, atau dijual layaknya aset berwujud lainnya yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Apa Pentingnya Merek HKI
Mendaftarkan merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, baik di pasar offline maupun online, merek bukan sekadar nama atau logo—melainkan simbol keaslian, reputasi, dan jaminan kualitas dari produk atau layanan Anda. Dengan merek yang terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pihak lain yang berpotensi meniru atau mengakuinya sebagai milik mereka.
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran merek, bisnis Anda berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan bertahun-tahun hanya karena pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah. Hal ini bisa berdampak besar, mulai dari hilangnya identitas usaha, kehilangan pelanggan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit akibat rebranding mendadak.
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan bisnis yang serius ingin berkembang.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga menjadi investasi jangka panjang yang bernilai tinggi. Merek yang kuat dan terdaftar dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan menjadi aset yang bisa dijual atau diwariskan.
Jadi, pentingnya merek HKI bukan hanya tentang kepemilikan, melainkan juga tentang menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan nilai ekonomi bisnis Anda di masa depan.
Pentingnya pendaftaran merek antara lain:
1. Memberikan perlindungan hukum yang sah dari negara.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan reputasi Anda.
3. Menjadi identitas resmi yang memperkuat brand awareness.
Dengan kata lain, merek HKI adalah perlindungan sekaligus pembeda yang memastikan nama bisnis Anda tetap menjadi milik Anda.
Apa Manfaat Merek HKI
Memiliki merek yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dengan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain meniru, menggunakan, atau memperjualbelikannya tanpa izin.
Perlindungan ini menjadi tameng penting dari potensi sengketa, pemalsuan, maupun tindakan tidak etis yang dapat merugikan reputasi bisnis Anda. Selain itu, kepemilikan merek yang sah juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme usaha di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dari sisi bisnis, merek HKI adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek yang kuat mampu meningkatkan daya saing, memperkuat citra perusahaan, serta membangun loyalitas konsumen. Dalam jangka panjang, merek yang telah dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
Dengan kata lain, manfaat merek HKI bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga modal strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Manfaat utama memiliki merek terdaftar antara lain:
• Perlindungan hukum terhadap peniruan, pemalsuan, dan penggunaan tanpa izin.
• Nilai jual meningkat, karena merek yang sah dapat dilisensikan, dijual, atau diwariskan.
• Meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, merek yang memiliki legalitas resmi juga lebih mudah diterima oleh marketplace, lembaga ekspor, dan mitra kerja sama besar.
Hal-hal yang Dilindungi oleh HKI Merek
Perlindungan merek di bawah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekadar pengakuan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap identitas usaha Anda. Setiap elemen yang melekat pada merek memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan citra perusahaan di pasar.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi nama atau logo, tetapi juga seluruh elemen pembeda yang menjadi ciri khas produk atau jasa Anda.
Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam perlindungan HKI merek:
• Tanda: Merek mencakup berbagai bentuk tanda grafis seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, hingga komposisi warna tertentu yang memiliki karakter khas dan mudah dikenali oleh konsumen.
• Unsur lain: Selain bentuk visual, merek juga dapat dilindungi dalam bentuk elemen non-visual seperti suara, hologram, atau perpaduan berbagai unsur kreatif lainnya yang memiliki daya pembeda dan identitas unik bagi pemiliknya.
• Tujuan: Perlindungan ini bertujuan untuk memberi identitas hukum sekaligus nilai komersial bagi pemilik merek, membantu membedakan produk atau jasa antar pelaku usaha, serta berfungsi sebagai alat pemasaran dan simbol kepercayaan dalam membangun citra bisnis.
Apa itu Merek HKI
Dasar Hukum Merek HKI
Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara komprehensif dalam beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan, pendaftaran, serta perlindungan merek.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM, yang mengatur besaran biaya resmi dalam proses administrasi pendaftaran merek. Kedua dasar hukum tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang telah resmi terdaftar. Artinya, jika suatu merek belum memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka negara tidak memiliki dasar untuk melindunginya apabila terjadi pelanggaran, peniruan, atau perebutan merek oleh pihak lain.
Dengan adanya pendaftaran, pemilik merek memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, mengalihkan, maupun melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip dalam satu kelas barang/jasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah hukum strategis untuk menjaga identitas, reputasi, dan nilai komersial bisnis Anda. Kepemilikan merek yang sah memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa merek Anda diakui serta dilindungi oleh negara.
Cara Mengurus Merek HKI
Mengurus merek HKI dapat dilakukan dengan mudah jika memahami prosedur dan dokumennya. Prosesnya melibatkan beberapa tahap administratif yang harus dilalui dengan benar.
Berikut langkah-langkah pendaftaran merek di DJKI:
1.Pemeriksaan Awal (Cek Merek): Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan KTP atau NIB, contoh merek, dan daftar barang/jasa.
3. Pengajuan Online: Dilakukan melalui situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
4. Pemeriksaan Formal dan Substantif: DJKI akan menilai kelayakan merek.
5. Pengumuman Publik: Jika tidak ada sanggahan dalam 2 bulan, maka berlanjut ke sertifikat.
Jika Anda tidak ingin repot, PERMATAMAS dapat menangani seluruh proses ini dengan pendampingan profesional dan laporan status secara berkala.
Berapa Biaya Resmi Merek HKI
Biaya pendaftaran merek telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan adanya ketentuan ini, setiap pelaku usaha dapat mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan secara transparan tanpa ada pungutan liar.
Pendaftaran merek dikenakan per kelas barang atau jasa yang diajukan, sehingga semakin banyak kelas yang didaftarkan, biaya totalnya pun akan menyesuaikan.
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran merek di DJKI:
• Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Rp 500.000 per kelas barang/jasa.
• Untuk Reguler (Non-UMKM): Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa.
Biaya tersebut wajib dibayarkan langsung ke rekening resmi DJKI sebagai bentuk PNBP. Nominal ini hanya mencakup biaya pengajuan resmi ke pemerintah dan belum termasuk biaya jasa apabila Anda menggunakan layanan konsultan HKI profesional.
Menggunakan jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Tim kami akan membantu seluruh tahapan pendaftaran — mulai dari pengecekan merek, pengisian data, unggah dokumen, hingga sertifikat resmi terbit. Proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan administratif.
Selain itu, PERMATAMAS juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi penolakan akibat kesalahan dari pihak kami. Sebuah jaminan pasti untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek tanpa kerumitan dan dengan hasil yang terjamin.
Bagaimana Cara Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung pada kebutuhan dan tingkat pemahaman Anda terhadap sistem hukum kekayaan intelektual.
1. Daftar Mandiri ke DJKI.
Cara ini cocok bagi Anda yang sudah memahami alur pendaftaran, tata cara pengisian dokumen, serta syarat-syarat hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan sendiri melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya resmi.
2. Daftar Melalui Biro Jasa atau Konsultan HKI.
Ini merupakan opsi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin prosesnya lebih aman, efisien, dan tanpa risiko kesalahan administratif.
Keuntungan menggunakan konsultan HKI profesional antara lain:
• Dokumen Anda akan diperiksa secara teliti agar tidak ada kekeliruan dalam formulir maupun lampiran.
• Proses pendaftaran diawasi langsung oleh ahli hukum dan praktisi HKI berpengalaman.
• Anda tidak perlu mengurus tahapan yang rumit — cukup pantau progres hingga sertifikat merek resmi diterbitkan oleh DJKI.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, semua proses pendaftaran dijamin resmi, cepat, dan data Anda 100% aman. Tim kami telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari kosmetik, makanan, hingga produk rumah tangga — untuk mendapatkan hak merek yang sah secara hukum. Dengan pengalaman dan kecepatan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan merek kami yang tangani hingga selesai.
Masa Berlaku Merek HKI
Merek yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari DJKI berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Selama periode ini, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin.
Setelah masa berlaku berakhir, pemilik dapat memperpanjang perlindungan merek untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan berulang kali tanpa batas, selama dilakukan tepat waktu dan memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, merek dapat terus dilindungi sepanjang pemilik masih menggunakannya secara aktif dalam kegiatan usaha.
Untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian dalam proses perpanjangan, PERMATAMAS menyediakan layanan pengingat otomatis dan pendampingan penuh. Dengan sistem ini, klien dapat tenang karena mereknya akan selalu terlindungi secara hukum tanpa khawatir masa berlaku habis tanpa disadari.
Apakah Merek HKI Perlu Diperpanjang
Ya, perpanjangan merek merupakan kewajiban hukum bagi setiap pemilik merek yang ingin mempertahankan hak eksklusifnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perlindungan hukum atas merek terdaftar hanya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Proses perpanjangan ini penting dilakukan agar merek tetap diakui dan dilindungi secara sah oleh negara.
Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan, merek tersebut akan dianggap tidak berlaku dan dapat dihapus dari sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bahkan, jika merek telah dihapus, pihak lain berpotensi untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Oleh karena itu, menjaga masa berlaku merek dengan memperpanjangnya tepat waktu merupakan langkah penting untuk menghindari kehilangan hak hukum yang sudah dimiliki.
Untuk memudahkan prosesnya, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu seluruh tahapan perpanjangan merek hingga selesai.
Tim berpengalaman kami memastikan setiap dokumen lengkap, tenggat waktu tidak terlewat, dan proses di DJKI berjalan lancar tanpa risiko administratif. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan hak atas merek Anda tetap aman dan sah secara hukum.
Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang
Jika merek tidak diperpanjang tepat waktu, pemilik akan kehilangan seluruh hak hukumnya atas merek tersebut. Konsekuensinya sangat serius dan bisa berdampak langsung pada bisnis serta reputasi usaha.
• Hak eksklusif dicabut. Pemilik tidak lagi memiliki perlindungan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Nama atau logo Anda bisa digunakan pihak lain secara legal. Setelah merek terhapus dari daftar DJKI, siapa pun dapat mendaftarkannya kembali tanpa pelanggaran hukum.
• Reputasi dan kepercayaan pasar dapat hilang. Konsumen bisa bingung terhadap merek serupa yang muncul, mengakibatkan penurunan nilai brand.
Selain itu, merek yang dihapus dari daftar resmi DJKI tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam sengketa, karena statusnya sudah tidak lagi dilindungi. Oleh karena itu, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan nilai ekonomi dari aset merek Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dialihkan
Ya, merek HKI dapat dialihkan kepada pihak lain baik melalui pewarisan, hibah, perjanjian, maupun sebab lain yang sah menurut hukum. Pengalihan hak atas merek ini diatur secara jelas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyebutkan bahwa pemilik merek memiliki hak penuh untuk memindahkan kepemilikan mereknya kepada pihak lain.
Namun, agar sah secara hukum, pengalihan tersebut wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses pengalihan merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan dokumen resmi seperti surat perjanjian dan bukti kepemilikan merek, juga diperlukan bukti pembayaran biaya resmi ke DJKI.
Pengalihan baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum setelah tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Dengan demikian, baik pihak pengalihan maupun penerima hak memiliki jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan merek tersebut.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengalihan merek secara profesional. Tim kami akan membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian pengalihan, hingga proses pencatatan di DJKI.
Dengan pengalaman dan ketelitian kami, pengalihan merek dapat dilakukan cepat, aman, dan sah secara hukum, tanpa risiko penolakan atau keterlambatan proses.
Merek dapat dialihkan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Jual beli.
2. Hibah atau wasiat.
3. Perjanjian lisensi.
4. Pewarisan.
Namun, peralihan hak merek harus dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Tanpa pencatatan, hak tersebut belum diakui oleh negara dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Apakah Merek HKI Bisa Diwariskan
Ya, merek HKI dapat diwariskan karena termasuk dalam kategori aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek dapat beralih atau dialihkan, salah satunya melalui pewarisan. Artinya, ketika pemilik merek meninggal dunia, hak eksklusif atas merek tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli waris yang sah.
Dalam praktiknya, pewarisan merek dapat dilakukan dengan mencantumkan hak merek dalam surat wasiat, atau melalui proses hukum sesuai ketentuan waris yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merek tidak hanya menjadi simbol identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi generasi berikutnya.
Dengan memiliki merek terdaftar, ahli waris dapat melanjutkan bisnis, memperluas merek, atau bahkan menjadikannya sumber penghasilan yang berkelanjutan. Agar hak waris atas merek diakui secara sah, pencatatan perubahan kepemilikan harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). PERMATAMAS siap membantu Anda dalam proses tersebut, mulai dari penyiapan dokumen hukum hingga pencatatan resmi di DJKI.
Dengan pendampingan profesional kami, merek yang Anda bangun tidak hanya terlindungi selama hidup, tetapi juga menjadi warisan berharga yang abadi untuk keluarga dan penerus usaha Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dijual
Tentu bisa. Merek yang telah terdaftar secara hukum merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses penjualan merek ini umumnya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disahkan oleh kedua belah pihak dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar perubahan kepemilikan tercatat secara sah. Dengan begitu, pemilik baru memiliki hak eksklusif penuh untuk menggunakan, memanfaatkan, dan melindungi merek tersebut.
Menjual merek HKI bisa menjadi langkah strategis bagi pemilik yang ingin mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal atau memiliki reputasi baik di pasaran. Dalam banyak kasus, merek yang sudah memiliki nilai komersial tinggi dapat dijual dengan harga yang signifikan, bahkan menjadi bagian dari investasi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bentuk investasi yang bisa memberikan keuntungan nyata di masa depan.
Namun, sebelum melakukan transaksi jual-beli merek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk penyusunan akta perjanjian pengalihan hak merek dan pencatatan resmi di DJKI. Ketelitian dalam proses ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Bila Anda membutuhkan pendampingan dalam pengalihan atau penjualan merek HKI, layanan konsultan merek berpengalaman seperti PERMATAMAS siap membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan seluruh proses berjalan aman, sah, dan efisien.
Nilai jual sebuah merek biasanya bergantung pada:
• Popularitas dan reputasi merek.
• Kekuatan brand di pasar.
• Legalitas pendaftaran di DJKI.
Banyak merek terkenal yang memiliki nilai jual miliaran rupiah karena brand awareness yang tinggi.
Dengan demikian, merek bukan sekadar simbol, tetapi juga aset investasi jangka panjang.
PERMATAMAS Indonesia adalah konsultan resmi yang berfokus pada layanan pendaftaran, perpanjangan, dan perlindungan merek di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman dan tim ahli hukum profesional, kami siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat merek terbit.
Keunggulan kami:
• Tim berpengalaman di bidang HKI dan hukum merek.
• Proses cepat, aman, dan transparan.
• Laporan progres dan status merek setiap tahap.
Kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan strategi perlindungan merek jangka panjang untuk memperkuat posisi bisnis Anda di mata hukum dan konsumen.
Hubungi Kami Sekarang
PERMATAMAS Indonesia
Konsultasi Gratis: 085777630555
Website: www.merekhki.com
Segera daftarkan merek HKI Anda hari ini.
Karena perlindungan hukum bukan sekadar pilihan — tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan aman.
Pentingnya Merek dan Logo bukan sekadar simbol atau nama. Mereka adalah representasi visual dan emosional dari identitas bisnis. Dengan logo yang konsisten dan merek yang kuat, konsumen dapat langsung mengenali dan mengingat suatu produk atau layanan.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Nike, dan McDonald’s telah membuktikan bahwa identitas visual yang kuat mampu menciptakan loyalitas pelanggan dan membangun kepercayaan secara jangka panjang. Ini bukan hanya tentang estetika, tetapi tentang menciptakan pengalaman dan hubungan yang berarti dengan audiens.
Manfaat Memiliki Merek dan Logo
Memiliki merek dan logo yang kuat memberikan identitas yang jelas terhadap produk atau jasa yang Anda tawarkan. Ini membantu konsumen mengenali bisnis Anda secara cepat, bahkan di tengah lautan kompetitor. Identitas visual yang konsisten akan membangun persepsi profesional dan memperkuat posisi Anda di pasar. Saat pelanggan melihat logo Anda, mereka tidak hanya mengingat produk, tapi juga pengalaman dan kualitas layanan yang pernah mereka rasakan.
Selain sebagai alat pemasaran, merek dan logo yang efektif juga mampu menciptakan ikatan emosional dengan pelanggan. Ikatan ini mendorong loyalitas dan menjadikan pelanggan sebagai pendukung setia yang akan merekomendasikan produk Anda ke orang lain. Ketika konsumen merasa bangga menggunakan produk dari merek tertentu, itu artinya merek Anda telah berhasil menyentuh sisi psikologis mereka.
Tak kalah penting, merek dan logo yang telah terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum. Ini berarti Anda memiliki hak eksklusif atas penggunaannya dan bisa mengambil langkah hukum jika ada pihak lain yang mencoba meniru atau menggunakan tanpa izin. Perlindungan ini sangat penting, terutama ketika bisnis Anda mulai berkembang dan dikenal banyak orang.
5 Manfaat memiliki merek dan logo yang terdaftar :
1. Meningkatkan Kredibilitas: Merek dan logo yang profesional menunjukkan bahwa bisnis Anda serius dan terpercaya di mata konsumen maupun investor. 2. Membedakan dari Kompetitor: Dengan logo dan merek yang unik, bisnis Anda akan lebih mudah dikenali dan dibedakan dari pesaing. 3. Meningkatkan Loyalitas Pelanggan: Merek yang kuat mampu menciptakan ikatan emosional, sehingga pelanggan akan kembali dan menjadi pendukung setia. 4. Memudahkan Strategi Pemasaran: Identitas merek yang jelas memudahkan dalam pembuatan konten, promosi, hingga kampanye pemasaran digital. 5. Memberikan Hak Perlindungan Hukum: Dengan mendaftarkan merek dan logo, Anda mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan atau peniruan.
Perbedaan Merek dan Logo
Merek dan logo sering disamakan, padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam membangun identitas bisnis. Merek (brand) adalah keseluruhan persepsi tentang bisnis Anda, mulai dari nama, nilai, suara, hingga pengalaman pelanggan. Sedangkan logo adalah representasi visual dari merek itu sendiri—biasanya berupa simbol, gambar, atau tulisan khas yang mudah dikenali dan diingat oleh konsumen.
Logo bersifat visual dan statis, namun merek bersifat dinamis dan menyeluruh. Merek mencakup segala hal yang membentuk hubungan emosional antara konsumen dan produk Anda. Nilai, misi, kualitas produk, hingga cara Anda berinteraksi dengan pelanggan adalah bagian dari merek. Sementara logo hanyalah salah satu elemen yang membantu merek tampil di mata publik, baik melalui kemasan, iklan, maupun media sosial.
Dalam hal perlindungan hukum pun keduanya memiliki jalur masing-masing. Logo bisa didaftarkan sebagai ciptaan dalam hak cipta dan/atau sebagai bagian dari merek dagang jika digunakan sebagai identitas bisnis. Merek, karena cakupannya lebih luas, memberi perlindungan tidak hanya pada logo, tetapi juga pada nama dan segala unsur yang membedakan suatu produk atau jasa dari pesaing. Inilah mengapa penting untuk memahami perbedaan keduanya agar strategi branding dan legalitas bisnis Anda lebih solid.
5 Perbedaan Merek dan Logo :
1. Pengertian Dasar: Merek adalah identitas menyeluruh dari suatu bisnis, sedangkan logo adalah elemen visual dari merek tersebut.
2. Fungsi: Merek mencerminkan nilai, visi, dan suara perusahaan. Logo berfungsi sebagai pengenal visual.
3. Kekuatan Emosional: Merek membangun hubungan emosional jangka panjang, sedangkan logo menciptakan kesan pertama.
4. Keterlibatan dalam Strategi: Merek mencakup seluruh strategi komunikasi dan pemasaran. Logo hanya bagian dari eksekusi desain.
5. Perlindungan Hukum: Keduanya bisa didaftarkan secara hukum, tetapi cakupan perlindungan merek lebih luas daripada logo.
Salah satu contoh terbaik adalah Coca-Cola. Nama dan logonya konsisten digunakan lebih dari 100 tahun. Font yang khas, warna merah menyala, dan pesan kebahagiaan adalah bagian dari merek yang sulit dilupakan.
Contoh lainnya adalah Gojek di Indonesia. Mereka berhasil mentransformasi merek dari layanan ojek online menjadi super-app. Logo helm yang sederhana tapi kuat, dan perubahan warna serta gaya visual yang mengikuti perkembangan perusahaan, menunjukkan pentingnya pembaruan merek yang strategis.
Psikologi Warna dalam Logo
Warna dalam logo memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi dan emosi konsumen terhadap suatu merek. Setiap warna membawa makna psikologis yang berbeda, sehingga pemilihannya harus disesuaikan dengan nilai dan pesan yang ingin disampaikan oleh bisnis. Misalnya, warna merah sering dikaitkan dengan energi, semangat, dan keberanian—itulah mengapa digunakan oleh merek-merek seperti Coca-Cola dan YouTube. Sementara itu, warna biru mencerminkan kepercayaan, profesionalisme, dan ketenangan, seperti yang ditampilkan oleh Facebook dan banyak perusahaan keuangan.
Warna juga dapat membantu membedakan merek dari kompetitor di industri yang sama. Hijau sering dipilih oleh bisnis yang berkaitan dengan alam, kesehatan, dan keberlanjutan, seperti Tokopedia. Warna kuning menggambarkan keceriaan dan optimisme, sangat efektif dalam menarik perhatian dan menciptakan kesan ramah, seperti pada logo McDonald’s. Oleh karena itu, pemilihan warna dalam desain logo bukan hanya soal estetika, tetapi strategi branding yang berpengaruh besar terhadap kesuksesan bisnis
Berikut 4 Warna dalam logo memiliki dampak besar Misalnya:
• Merah: Menunjukkan energi, semangat, dan keberanian (contoh: Coca-Cola, YouTube).
• Biru: Mencerminkan kepercayaan, stabilitas, dan profesionalisme (contoh: Facebook, Permatamas).
• Hijau: Melambangkan alam, kesehatan, dan pertumbuhan (contoh: Tokopedia).
• Kuning: Mewakili optimisme dan kebahagiaan (contoh: McDonald’s).
Memilih warna yang tepat untuk merek dan logo bisa memperkuat pesan yang ingin disampaikan kepada konsumen.
Hak cipta dan merek dagang adalah dua bentuk perlindungan hukum yang berbeda namun sering dianggap serupa. Hak cipta melindungi karya orisinal yang bersifat kreatif, seperti desain logo, musik, tulisan, atau gambar. Jika Anda membuat logo dengan desain unik, maka karya tersebut secara otomatis mendapatkan perlindungan hak cipta sejak dibuat, meskipun tetap disarankan untuk mendaftarkannya agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
Di sisi lain, merek dagang melindungi identitas usaha Anda—seperti nama brand, slogan, hingga logo yang digunakan dalam perdagangan. Merek dagang memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan nama atau simbol serupa untuk produk atau jasa yang sejenis. Perlindungan ini sangat penting agar konsumen tidak tertipu oleh produk tiruan yang mencoba menyerupai bisnis Anda.
Memahami perbedaan ini akan membantu pelaku usaha mengambil langkah perlindungan yang tepat. Mendaftarkan logo Anda sebagai hak cipta bisa melindungi dari penjiplakan visual, sementara mendaftarkan sebagai merek dagang melindungi dari penyalahgunaan dalam konteks bisnis. Untuk perlindungan maksimal, sebaiknya lakukan keduanya—terutama jika logo Anda menjadi elemen utama dalam identitas merek dan aktivitas pemasaran.
Perbandingan Bisnis dengan dan Tanpa Merek Terdaftar
Bisnis dengan merek terdaftar memiliki banyak keuntungan yang tidak dimiliki oleh usaha tanpa perlindungan hukum. Dengan sertifikat merek, bisnis akan lebih mudah menarik kepercayaan pelanggan, investor, hingga mitra kerja. Kredibilitas meningkat karena merek tersebut dianggap sah dan resmi secara hukum. Tak hanya itu, jika terjadi pelanggaran atau penjiplakan, pemilik merek terdaftar memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut dan melindungi usahanya.
Sebaliknya, bisnis tanpa merek terdaftar cenderung rentan terhadap peniruan dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Nama dan logo yang tidak dilindungi bisa saja digunakan orang lain, bahkan didaftarkan lebih dulu oleh kompetitor. Hal ini bisa berujung pada kerugian finansial, hilangnya pelanggan, dan terhambatnya ekspansi usaha. Bahkan dalam beberapa kasus, pemilik asli harus mengganti seluruh identitas bisnisnya karena kalah secara hukum. Maka dari itu, mendaftarkan merek bukan sekadar formalitas, tetapi investasi penting untuk kelangsungan usaha.
Manfaat Bisnis dengan merek terdaftar:
• Lebih mudah menjangkau investor
• Mendapat kepercayaan pelanggan
• Lebih kuat dalam menghadapi pesaing
• Punya posisi hukum yang kuat
Sementara bisnis tanpa merek terdaftar:
• Rentan ditiru atau disalahgunakan
• Sulit membangun kredibilitas
• Tidak punya hak eksklusif
• Lemah dalam pengakuan hukum
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, mendaftarkan merek dan logo adalah langkah preventif yang wajib dilakukan. Dengan mendaftarkannya, Anda memiliki kepastian hukum dan kontrol penuh atas penggunaan identitas usaha Anda.
Selain itu, mendaftarkan merek dan logo menunjukkan bahwa Anda serius dalam membangun brand.
Hal ini juga meningkatkan nilai jual bisnis serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
1. Mendaftarkan merek dan logo memberi Anda hak eksklusif atas identitas usaha. Tanpa pendaftaran, orang lain bisa menggunakan atau bahkan mendaftarkan nama/logo yang serupa lebih dahulu.
2. Merek dan logo terdaftar memudahkan proses hukum jika terjadi pelanggaran. Anda bisa menuntut secara resmi jika ada penjiplakan.
3. Merek dan logo yang terdaftar juga memberi rasa aman dan kepercayaan dari mitra bisnis, pelanggan, dan investor.
Resiko Bila Merek dan Logo Tidak Didaftar
Tidak mendaftarkan merek dan logo bisa menjadi bumerang dalam jangka panjang. Usaha Anda tidak memiliki kekuatan hukum saat terjadi pelanggaran, dan Anda pun tidak bisa mengklaim hak eksklusif atas identitas tersebut.
Banyak kasus di mana pemilik usaha harus mengganti nama dan logo karena lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain. Hal ini bisa mengakibatkan kerugian reputasi dan finansial yang signifikan.
1. Usaha Anda bisa kehilangan identitasnya jika ada pihak lain yang lebih dulu mendaftarkan nama atau logo serupa.
2. Anda akan kesulitan mengembangkan bisnis, terutama saat ingin melakukan ekspansi atau menjalin kemitraan strategis.
3. Potensi kerugian secara finansial dan reputasi bisa terjadi, karena konsumen bisa bingung atau merasa tertipu oleh pihak lain yang menggunakan merek/logo Anda.
Manfaat Pentingnya Merek dan Logo
Sertifikat merek dan logo adalah bukti hukum yang sah dan bisa digunakan dalam berbagai konteks bisnis. Dengan adanya sertifikat, Anda bisa lebih percaya diri dalam berekspansi, menjalin kerja sama, dan membangun brand yang solid.
Sertifikat ini juga menjadi alat perlindungan utama bila terjadi pelanggaran atau peniruan. Anda bisa melakukan langkah hukum dengan dasar yang kuat.
1. Sertifikat merek dan logo menjadi bukti legalitas bahwa bisnis Anda sah diakui secara hukum. Ini sangat penting saat menghadapi klaim atau gugatan.
2. Dengan sertifikat, Anda dapat dengan lebih percaya diri melakukan ekspansi merek ke pasar nasional maupun internasional.
3. Sertifikat juga memperkuat nilai jual bisnis Anda jika ingin bekerja sama dengan investor atau menjual usaha Anda di masa depan
Langkah Mendaftarkan Merek dan Logo
1. Pengecekan Merek: Pastikan merek belum digunakan oleh pihak lain dengan mengecek di Pangkalan Data DJKI.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen seperti identitas pemohon, gambar logo, dan deskripsi merek.
3. Pengajuan Permohonan: Daftarkan melalui sistem e-filing DJKI atau bantuan konsultan.
4. Pemeriksaan Substantif: DJKI akan meninjau kesamaan dan kelayakan merek.
5. Pengumuman dan Tanggapan: Jika lolos pemeriksaan, merek diumumkan untuk melihat apakah ada pihak yang keberatan.
6. Sertifikasi: Bila tidak ada sanggahan, DJKI menerbitkan sertifikat merek.
• Gambar logo dengan resolusi tinggi
• Nama merek dan arti filosofisnya
• Kelas barang/jasa sesuai jenis usaha
• Data pemilik usaha/perusahaan
• Surat kuasa (jika menggunakan jasa pihak ketiga)
Tips Menentukan Logo dan Merek yang Efektif
• Gunakan nama yang mudah diingat dan diucapkan
• Pastikan logo fleksibel untuk berbagai media
• Hindari elemen yang terlalu rumit
• Lakukan uji coba pasar sebelum peluncuran
• Konsultasikan dengan tim desain dan hukum
Kenapa Harus Mendaftar Sekarang?
Waktu adalah segalanya. Semakin cepat Anda mendaftarkan merek dan logo, semakin cepat pula perlindungan hukum didapatkan. Banyak kasus merek bagus didahului oleh pihak lain hanya karena telat mendaftarkan.
Tidak hanya perlindungan, pendaftaran merek juga menjadi nilai tambah bisnis saat mencari investor, rekanan bisnis, bahkan saat ekspansi pasar. Konsultasi dengan Ahli Merek dan Logo
Merek dan logo adalah fondasi dari branding. Jangan asal buat dan biarkan tanpa perlindungan. Jika Anda belum yakin harus mulai dari mana, tim PERMATAMAS siap membantu dari awal hingga akhir proses pendaftaran.
Segera, Konsultasi gratis, cepat, dan terpercaya. Kami telah menangani ratusan pendaftaran merek dan logo untuk berbagai jenis usaha di seluruh Indonesia. Segera hubungi kami:
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Daftarkan Merek dan Logomu Sekarang, Sebelum Terlambat!
Dalam dunia bisnis modern, logo perusahaan tidak sekadar simbol. Logo adalah representasi visual dari nilai, karakter, dan kredibilitas brand. Ketika pelanggan melihat logomu, mereka harus langsung terhubung dengan kualitas dan layanan yang kamu tawarkan. Maka dari itu, sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap logo tersebut.
Di Indonesia, perlindungan terhadap logo dilakukan melalui pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), khususnya dalam bentuk merek dagang yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya hal ini, padahal risiko pencurian atau peniruan logo bisa merugikan bisnis secara finansial dan reputasi.
Kenapa Logo Perlu Dilindungi di HAKI?
Logo adalah bagian dari identitas merek (brand identity). Ketika kamu membangun bisnis dengan promosi dan pelayanan yang konsisten, logo menjadi “wajah” yang terus dilihat oleh konsumen. Semakin dikenal logo kamu, semakin besar nilainya.
Namun, jika logo tersebut belum didaftarkan secara resmi, maka kamu tidak memiliki hak hukum yang kuat untuk mencegah pihak lain menggunakan atau menirunya. Jika ada kompetitor yang mendaftarkan logo yang mirip, bahkan kamu bisa kehilangan hak atas logo yang kamu ciptakan sendiri.
Beberapa risiko bila logo tidak dilindungi:
• Peniruan atau penjiplakan oleh pesaing
• Penurunan reputasi jika logo digunakan untuk produk berkualitas buruk
• Kehilangan hak atas logo sendiri jika ada pihak lain yang mendaftarkannya terlebih dahulu
• Kesulitan ekspansi bisnis karena logo belum terlindungi secara hukum
1. Perlindungan Hukum Eksklusif
Logo yang terdaftar memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan dan melarang pihak lain memakainya tanpa izin. 2. Meningkatkan Kepercayaan Pasar
Logo yang sudah terdaftar memperkuat branding perusahaan dan menunjukkan bahwa bisnis kamu serius serta profesional. 3. Aset Bisnis yang Bernilai
Logo terdaftar bisa menjadi aset yang dapat dijual, dilisensikan, atau diwariskan. Hal ini penting dalam pengembangan bisnis jangka panjang. 4. Memudahkan Ekspansi ke Luar Negeri
Pendaftaran HAKI di Indonesia bisa menjadi dasar untuk pengajuan perlindungan merek di negara lain melalui jalur Madrid Protocol.
Cara Melindungi Logo Perusahaan di HAKI Dengan Mudah
Untuk memastikan logo milikmu benar-benar aman dan sah secara hukum, ikuti proses berikut: 1. Cek Ketersediaan Logo
Langkah pertama adalah memastikan bahwa logo yang kamu gunakan belum pernah didaftarkan oleh pihak lain. Kamu bisa mengecek melalui situs resmi DJKI atau menggunakan bantuan konsultan merek berpengalaman.
2. Siapkan Dokumen Penting
Beberapa dokumen yang harus disiapkan meliputi:
• Identitas pemilik (KTP atau Legalitas Perusahaan)
• Contoh desain logo dalam format JPG/PNG
• No HP dan Email
3. Daftarkan Logo ke DJKI
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi dgip.go.id dengan mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan membayar biaya pendaftaran. Untuk satu kelas merek, biayanya mulai dari Rp 1.800.000 (per tahun 2025 untuk UMK).
4. Proses Pemeriksaan dan Pengumuman
Setelah pendaftaran, DJKI akan memproses dan memeriksa logo tersebut. Jika tidak ada penolakan atau sanggahan, logo akan didaftarkan secara resmi dan kamu akan menerima sertifikat merek.
• Hindari elemen yang terlalu umum, seperti gambar bintang atau bola dunia
• Jangan meniru logo brand terkenal
• Gunakan desain yang orisinal dan memiliki ciri khas unik
• Pastikan logo tidak mengandung unsur yang dilarang seperti simbol negara, lambang agama, atau kata-kata yang bersifat menyesatkan
Jika kamu merasa ragu, gunakan jasa profesional agar semua proses berjalan lancar dan logomu cepat mendapatkan perlindungan resmi.
Jangan Tunggu Sampai Ada yang Meniru!
Banyak pemilik usaha baru berpikir pendaftaran HAKI bisa dilakukan “nanti saja”. Tapi nyatanya, ribuan merek didaftarkan setiap hari, dan peluang untuk namamu atau desain logomu digunakan pihak lain semakin besar. Ketika itu terjadi, proses sengketa bisa panjang dan merugikan secara finansial maupun reputasi.
Jangan tunggu sampai logomu ditiru, baru panik. Daftarkan sekarang juga dan amankan bisnismu!
Melindungi logo perusahaan bukan sekadar formalitas, tapi strategi cerdas untuk membangun bisnis yang aman, profesional, dan tahan terhadap risiko. Logo yang terdaftar di HAKI adalah aset berharga yang akan terus memberikan manfaat selama bertahun-tahun. Jangan sampai menyesal karena menunda.
Kami siap membantu kamu dari awal hingga logo resmi terdaftar di DJKI. Semua proses bisa kamu pantau secara transparan, dan kami pastikan kamu mendapatkan sertifikat merek resmi tanpa ribet.
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Segera daftarkan logomu sekarang juga dan jadikan merekmu kuat di pasar!
LEGALITAS KAMI
AKTA PENDIRIAN No.15 AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021 NPWP : 76.011.954.5-427.000 SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU TDP : 102637007638 NIB : 0610210009793
KONTAK KAMI
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.