Penyebab Permohonan Pendaftaran Merek HKI Ditolak – Mengajukan pendaftaran merek HKI adalah langkah penting untuk memastikan identitas bisnis terlindungi secara hukum. Namun dalam praktiknya, tidak semua permohonan yang diajukan langsung diterima oleh DJKI. Banyak pemohon yang mengalami penolakan karena kurang memahami aturan, prosedur, atau kriteria penilaian merek.
Penolakan ini bisa berakibat serius, seperti kehilangan hak prioritas, terhambatnya perizinan lanjutan, keterlambatan peluncuran produk, bahkan diambil alihnya merek oleh pihak lain yang lebih cepat mendaftarkan. Maka dari itu, memahami penyebab penolakan sejak awal sangat penting bagi pelaku usaha.
Di bawah ini adalah penyebab umum permohonan merek HKI ditolak beserta solusi pencegahannya.
Penyebab Penolakan Karena Kemiripan Dengan Merek Terdaftar
Penolakan paling sering terjadi karena merek dianggap memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek lain yang telah:
• Terdaftar terlebih dahulu
• Dalam proses permohonan
• Memiliki unsur visual, bunyi, atau arti yang mirip
Persamaan ini tidak harus identik 100%. Selama DJKI menilai bahwa merek dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat, atau dianggap membonceng reputasi merek lain (brand riding), maka permohonan bisa ditolak.
Contoh jenis kemiripan yang sering dianggap pelanggaran:
• Nama yang hanya berbeda satu huruf
• Penyusunan kata yang mirip namun maksudnya sama
• Pelafalan serupa meski penulisan berbeda
• Logo atau bentuk grafis yang menyerupai
Contoh kasus umum:
Nama seperti merek PERMATAMAS, PERMATA MAS, atau PERMATAEMAS berpotensi dianggap mirip jika sudah ada merek kosmetik dengan nama sejenis di kelas yang sama.
Solusi pencegahan: selalu lakukan pengecekan merek (similarity checking) sebelum mendaftar.
Merek Bersifat Deskriptif, Generik, atau Nama Barang
Permohonan pendaftaran juga bisa ditolak jika nama merek dianggap terlalu umum atau menggambarkan fungsi barang. Merek seperti:
• Sabun Wangi
• Minyak Gosok
• Cokelat Manis
• Air Mineral
contohnya tidak bisa didaftarkan sebagai merek karena hanya menjelaskan sifat produk, bukan menjadi identitas komersial yang unik.
DJKI hanya menerima nama merek yang memiliki nilai pembeda (distinctiveness).
Beberapa contoh kata yang sering ditolak:
• Nama rasa (vanilla, strawberry, salted caramel)
• Jenis kategori barang (masker wajah, vitamin C serum)
• Kata yang menjelaskan manfaat (putih dalam 7 hari, anti noda)
Solusi pencegahan: gunakan nama yang unik, kreatif, dan tidak menggambarkan produk secara langsung.
Merek Mengandung Unsur yang Dilarang Secara Hukum
DJKI memiliki aturan bahwa merek yang mengandung unsur tertentu otomatis tidak dapat didaftarkan,
seperti:
• Simbol negara atau pemerintahan tanpa izin
• Lambang organisasi internasional
• Kata atau frasa yang bertentangan dengan moral, agama, atau kesusilaan
• Istilah medis, farmasi, atau administratif yang memiliki makna fungsi publik
Contoh kategori yang biasanya ditolak:
• Nama negara tanpa izin (misalnya: “Republik Indonesia” digunakan untuk produk komersial)
• Lambang polisi, TNI, atau organisasi resmi
• Kata yang mengandung unsur penyesatan publik seperti: “Dokter”, “BPOM”, “Halal Official”, “GMO FREE Certified”, padahal tidak ada lisensi resmi
Solusi pencegahan: pastikan merek tidak melanggar norma hukum, simbol resmi, atau aturan etika.
Penyebab Permohonan Pendaftaran Merek HKI Ditolak
Dokumen Permohonan Tidak Lengkap atau Salah Kelas
Selain masalah substansi merek, penolakan juga sering terjadi karena kesalahan administrasi, seperti:
• Salah memilih kelas Nice Classification (kelas merek)
• Bukti penggunaan merek tidak sesuai format
• Dokumen tidak dilampirkan dengan benar atau tidak sah secara hukum
• Nama pemohon tidak sesuai dengan dokumen legal usaha
Kesalahan administratif ini dapat menyebabkan permohonan:
• Ditolak
• Dikembalikan untuk perbaikan
• Atau gugur karena lewat batas waktu perbaikan
Solusi: periksa kembali dokumen legal sebelum mengajukan permohonan dan pastikan format sesuai standar DJKI.
Merek Tidak Memiliki Daya Pembeda atau Berpotensi Menimbulkan Misleading
DJKI menilai merek bukan hanya soal nama, tetapi juga nilai pembeda dari pesaing.
Permohonan bisa ditolak jika merek dianggap:
• Terlalu sederhana (misalnya: satu huruf seperti “X”, “A”, tanpa desain unik)
• Menyesatkan konsumen dengan klaim palsu
• Menyiratkan hubungan dengan institusi atau merek besar padahal tidak ada hubungan resmi
Contoh yang berpotensi ditolak:
• Merek “Herbal BPOM”
• Nama “Samsung Quality”
• Merek “Presiden Brand”
Karena berpotensi membuat konsumen salah persepsi.
Jasa Pendampingan Jika Permohonan Ditolak
Jika permohonan merek Anda sudah terlanjur mendapatkan usulan penolakan atau putusan penolakan dari DJKI, masih ada beberapa langkah yang dapat ditempuh oleh pemohon, di antaranya:
• Mengajukan banding ke Komisi Banding Merek (KBM)
• Mengajukan permohonan ulang dengan strategi yang lebih tepat
• Menyusun argumentasi hukum yang relevan berdasarkan regulasi serta pembanding merek yang tepat
• Melakukan revisi nama atau elemen merek apabila diperlukan
Namun, langkah-langkah tersebut memerlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi HKI, struktur argumentasi hukum, serta analisis pembanding yang akurat. Jika tidak ditangani dengan benar, risiko penolakan kembali tetap tinggi.
Di sinilah peran pendampingan profesional sangat membantu. Dengan tim yang memahami alur hukum, teknis administratif, dan strategi branding legal, peluang permohonan diterima menjadi lebih besar dan proses dapat berjalan lebih cepat serta terarah.
Jika Anda ingin proses banding, perbaikan dokumen, atau pengajuan ulang berjalan lebih aman, terstruktur, dan memiliki peluang tinggi untuk berhasil — PERMATAMAS siap membantu Anda.
Butuh bantuan untuk cek merek, banding DJKI, atau daftar ulang? 👉 Konsultasi gratis melalui WhatsApp: https://wa.me/6285777630555
FAQ
1. Apakah permohonan pendaftaran merek bisa ditolak? Ya. DJKI dapat menolak permohonan jika merek dinilai memiliki kemiripan dengan merek terdaftar, deskriptif, mengandung unsur pelanggaran hukum, atau terdapat kesalahan dokumen administratif.
2. Apa penyebab paling umum ditolaknya pendaftaran merek HKI? Penyebab paling umum adalah kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya, baik dari segi bunyi, tampilan visual, arti, ataupun kelas barang/jasa yang sama.
3. Bagaimana langkah jika merek saya mendapat penolakan? Pemohon dapat mengajukan banding ke Komisi Banding Merek, melakukan perbaikan nama, atau mengajukan ulang dengan strategi dan dokumen yang tepat.
4. Apakah banding pendaftaran merek dikenakan biaya? Secara resmi, pengajuan banding tidak dikenakan biaya pemerintah (Rp 0). Namun biaya dapat timbul jika menggunakan layanan pendampingan profesional.
5. Apakah saya wajib menggunakan jasa profesional jika ditolak? Tidak wajib. Namun menggunakan bantuan ahli seperti PERMATAMAS dapat meningkatkan peluang diterimanya banding atau pengajuan ulang karena argumentasi hukum dan analisis pembanding disusun lebih tepat.
6. Apakah saya bisa langsung daftar ulang tanpa banding? Bisa, namun strategi harus diperbaiki agar tidak terjadi penolakan ulang. Analisis merek pembanding sangat penting sebelum daftar ulang.
7. Apakah PERMATAMAS bisa membantu banding merek atau daftar ulang? Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, perbaikan dokumen, banding resmi DJKI, dan pendampingan daftar ulang hingga sertifikat terbit.
Langkah Daftar Merek HKI Online– Memiliki merek terdaftar adalah langkah penting agar identitas bisnis memiliki perlindungan hukum. Di era digital saat ini, proses pendaftaran merek sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Namun, kurangnya pemahaman prosedur sering membuat pemohon melakukan kesalahan, menyebabkan permohonan ditolak atau tertunda. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai langkah daftar merek HKI online, syarat yang harus dipenuhi, biaya resmi, hingga rekomendasi jasa pendaftaran merek terpercaya.
Apa itu Merek HKI
Merek HKI adalah identitas berupa nama, logo, simbol, atau gabungan keduanya yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Merek bukan hanya sekadar label, tetapi menjadi representasi reputasi, kualitas, dan kepercayaan konsumen terhadap sebuah bisnis.
Dengan mendaftarkan merek ke DJKI, pemilik usaha mendapatkan perlindungan hukum atas mereknya, sehingga pihak lain tidak dapat menggunakan atau meniru merek tersebut tanpa izin. Bahkan, jika ada pihak yang melanggar, pemilik merek berhak mengambil langkah hukum seperti gugatan ganti rugi, penyitaan, atau pelaporan pidana.
Pendaftaran merek sangat penting dilakukan sedini mungkin, terutama untuk bisnis yang sedang berkembang atau berencana masuk marketplace. Dalam regulasi Indonesia, prinsip first to file berlaku — artinya, pihak yang pertama mendaftarkan merek adalah yang diakui sebagai pemilik sah, bukan pihak yang pertama menggunakan merek.
Syarat Daftar Merek HKI Online
Sebelum mengajukan permohonan, pemohon wajib mempersiapkan dokumen dan data berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar:
1. Identitas Pemohon
Data pemilik merek harus jelas dan valid, baik pemohon perorangan maupun badan usaha:
1. Perorangan: KTP dan NPWP (jika ada).
2. Badan usaha (CV/PT): Akta pendirian, NPWP perusahaan, serta dokumen legalitas perusahaan seperti NIB atau SK pengesahan.
2. Informasi Detail Tentang Merek
Beberapa data teknis terkait merek wajib dipersiapkan:
1. Nama merek: Pastikan unik dan tidak menyerupai atau meniru merek lain.
2. Logo / Etiket merek: Format JPEG maksimal 2 MB.
3. Deskripsi produk/jasa: Jelaskan secara rinci penggunaan merek pada produk atau layanan.
4. Kelas merek: Pilih kelas sesuai kategori Nice Classification (tersedia total 45 kelas).
3. Dokumen Pendukung Tambahan
Beberapa dokumen tambahan yang diperlukan sesuai kondisi:
1. Surat pernyataan kepemilikan merek.
2. Surat kuasa, jika didaftarkan melalui konsultan HKI.
3. Surat UMK, jika mendaftar sebagai Usaha Mikro & Kecil untuk memperoleh tarif UMK.
Semua dokumen harus diunggah dalam kondisi jelas dan sesuai format agar tidak menjadi penyebab permohonan ditolak secara administratif.
Langkah Daftar Merek HKI Online
Berikut Langkah Daftar Merek HKI Online
Proses pendaftaran merek HKI secara online dapat dilakukan melalui website DJKI. Berikut panduan langkah demi langkah yang diperbarui dan mudah dipahami: 1. Buat akun DJKI dan verifikasi
o Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
o Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri dan email aktif, kemudian lakukan verifikasi.
2. Ajukan permohonan baru
o Login ke akun DJKI dan pilih menu untuk pendaftaran merek.
o Isi informasi pemohon dan data merek termasuk nama merek, logo, deskripsi, dan kelas merek.
3. Pesan kode billing
o Lakukan permintaan kode billing sebagai tagihan resmi biaya pendaftaran.
o Pembayaran dilakukan melalui kanal perbankan, ATM, teller, atau mobile banking.
4. Lakukan pembayaran sesuai biaya tagihan
o Pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa berlaku kode billing berakhir agar permohonan tidak hangus.
5. Unggah dokumen persyaratan
o Unggah KTP, NPWP, surat pernyataan kepemilikan merek, logo merek, serta dokumen lainnya yang diperlukan.
6. Periksa data dan kirim permohonan
o Lakukan pengecekan akhir untuk memastikan data yang diisi sudah benar.
o Klik submit untuk mengirim permohonan resmi ke DJKI.
7. Pantau proses pemeriksaan
o Proses berlangsung melalui beberapa tahapan: pemeriksaan formalitas, pengumuman selama 2 bulan, pemeriksaan substantif, lalu penerbitan sertifikat.
o Durasi estimasi mulai dari 6 sampai 12 bulan.
Semua tahapan dapat dipantau melalui akun DJKI tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Biaya Daftar Merek HKI Online
Biaya pendaftaran merek sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dapat dibayar secara digital melalui kode billing. Biayanya berbeda tergantung status pemohon apakah termasuk UMKM atau umum (reguler).
Secara umum, pendaftaran merek termasuk kategori biaya terjangkau mengingat perlindungan hukum yang diberikan sangat bernilai jangka panjang. Sertifikat merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, sehingga sangat penting untuk menjaga aset bisnis melalui perlindungan atas merek.
Berikut daftar biaya resmi pendaftaran merek HKI online:
• UMKM : Rp 500.000 per kelas
• Reguler : Rp 1.800.000 per kelas
Biaya di atas tidak termasuk biaya jasa konsultan (opsional) apabila menggunakan layanan pihak ketiga.
Jasa Pengurusan Daftar Merek HKI Online
Tidak semua pelaku bisnis memiliki waktu atau pemahaman untuk mengurus pendaftaran merek secara mandiri. Banyak pemohon yang mengalami kendala seperti kesalahan pengisian, pemilihan kelas yang tidak tepat, dokumen kurang lengkap, hingga proses pendaftaran ditolak atau memerlukan perbaikan berkali-kali.
Di sinilah jasa konsultan HKI terpercaya sangat membantu.
PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pengurusan pendaftaran merek dengan tim ahli berlatar belakang hukum dan pengalaman panjang mengurus pendaftaran merek di seluruh Indonesia. Mulai dari pengecekan merek (search), analisis kelas, penyusunan dokumen, proses pendaftaran, monitoring status DJKI, hingga sertifikat keluar — semua ditangani secara profesional.
Keuntungan mengurus merek melalui PERMATAMAS:
• Analisis merek sebelum pendaftaran untuk menghindari potensi penolakan.
• Proses cepat karena ditangani tim profesional.
• Pemohon tidak perlu memikirkan administrasi dan teknis.
• Konsultasi gratis sampai tuntas.
Jika Anda ingin memastikan merek usaha terlindungi dan lolos pemeriksaan DJKI tanpa ribet, mengurus pendaftaran merek melalui PERMATAMAS adalah pilihan tepat.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu Merek HKI?
Merek HKI adalah identitas berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi keduanya yang menjadi pembeda produk atau jasa suatu usaha dari usaha lain. Setelah terdaftar di DJKI, merek mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
2. Apa saja syarat daftar merek HKI online?
Syaratnya meliputi identitas pemilik (KTP/NPWP atau legalitas badan usaha), etiket/logo merek, deskripsi produk/jasa, pilihan kelas merek, serta dokumen pendukung seperti surat pernyataan kepemilikan atau surat kuasa jika dikuasakan ke konsultan.
3. Bagaimana langkah daftar merek HKI online secara resmi?
Prosesnya meliputi pembuatan akun DJKI, pengisian data permohonan baru, pemilihan kelas merek, pemesanan kode billing, pembayaran biaya, mengunggah dokumen persyaratan, lalu memantau proses melalui akun hingga sertifikat terbit.
4. Berapa biaya daftar merek HKI online?
Biayanya mengikuti ketetapan pemerintah:
UMKM: Rp 500.000 per kelas
Reguler: Rp 1.800.000 per kelas Biaya di luar jasa konsultan jika pemohon menggunakan pendamping profesional.
5. Bagaimana jika tidak punya waktu atau tidak paham proses daftar merek?
Pemohon dapat menggunakan jasa konsultan HKI profesional untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar tanpa penolakan atau kesalahan teknis. PERMATAMAS dapat membantu mulai dari pengecekan merek, analisis kelas, pendaftaran, hingga sertifikat terbit.
Tahapan Pendaftaran Merek HKI – Proses pendaftaran merek HKI adalah langkah fundamental bagi setiap pelaku usaha yang ingin melindungi identitas bisnisnya secara hukum. Merek bukan hanya sekadar nama atau logo, tetapi merupakan aset penting yang menentukan nilai dan kredibilitas sebuah usaha di mata konsumen.
Karena itu, memahami setiap tahapan pendaftaran menjadi kunci untuk memastikan perlindungan hukum berjalan maksimal—terutama bagi pelaku usaha yang sedang mengurus struktur badan usaha maupun Jasa Pendirian PT sebagai fondasi legal bisnis mereka.
Banyak pemilik usaha yang belum memahami bahwa pendaftaran merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah prosedur yang telah ditetapkan oleh DJKI untuk memastikan bahwa merek yang didaftarkan benar-benar layak, tidak meniru, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Proses ini mencakup pencarian awal, pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif, hingga pengumuman terbuka.
Beberapa tahapan yang harus diketahui sebelum mendaftarkan merek meliputi:
• Melakukan pencarian merek untuk menghindari duplikasi
• Menyiapkan dokumen administrasi dan identitas pemohon
• Mengajukan permohonan resmi secara online melalui DJKI
Dengan memahami tahapan-tahapan tersebut, pelaku usaha dapat memastikan bahwa proses pendaftaran merek berjalan lebih cepat dan minim kendala. Proses yang tepat akan membantu merek mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan bisa diperpanjang kembali. Tanpa perlindungan ini, risiko pembajakan merek, klaim pihak lain, dan hilangnya nilai usaha bisa semakin tinggi.
Pendaftaran merek HKI adalah proses resmi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap sebuah nama, logo, simbol, desain, atau kombinasi dari semuanya yang digunakan dalam kegiatan perdagangan. Di Indonesia, pendaftaran dilakukan melalui DJKI di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Proses ini memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan atau mengklaim identitas bisnis tersebut. Hal ini sangat penting terutama bagi industri yang memiliki persaingan tinggi, seperti kecantikan, di mana banyak pelaku usaha membutuhkan pendampingan Jasa Izin Kosmetik.
Pendaftaran merek bukan hanya prosedur administratif, tetapi sebuah mekanisme hukum untuk menjaga reputasi dan nilai komersial sebuah usaha. Merek yang terdaftar memberikan hak eksklusif bagi pemiliknya untuk menggunakan dan mengelola merek tersebut secara penuh. Ini termasuk hak untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang identik atau mirip pada produk sejenis. Dengan demikian, pendaftaran menjadi benteng utama dalam menjaga keberlangsungan brand di tengah kompetisi pasar.
Lebih jauh lagi, pendaftaran merek memberikan nilai tambah yang besar bagi bisnis. Produk atau jasa yang memiliki merek terdaftar memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi karena dianggap profesional dan serius dalam menjalankan usaha. Perlindungan hukum ini dapat menjadi aset penting dalam proses ekspansi, kerja sama bisnis, hingga kebutuhan investor. Pelaku usaha yang tidak mendaftarkan mereknya berpotensi kehilangan hak atas nama yang telah mereka bangun dengan susah payah.
Pentingnya Mendaftarkan Merek HKI untuk Perlindungan Usaha
Mendaftarkan merek adalah langkah strategis untuk melindungi identitas dan investasi bisnis dalam jangka panjang. Dengan merek yang terdaftar, pemilik usaha memiliki hak eksklusif untuk menggunakan brand tersebut dalam kegiatan perdagangan. Hal ini menghindarkan dari risiko peniruan yang semakin marak di berbagai sektor, misalnya pada industri herbal yang sering memanfaatkan Jasa Izin Herbal untuk memastikan legalitas produknya.
Tanpa perlindungan hukum, merek dapat diklaim oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Dari sisi keamanan bisnis, pendaftaran merek juga menjadi bukti legal yang kuat apabila terjadi sengketa. Sertifikat merek dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menuntut pihak yang membajak atau menggunakan nama yang mirip.
Selain itu, kepemilikan merek yang sah dapat mencegah larangan penggunaan merek di kemudian hari akibat klaim dari pihak lain yang lebih dulu mendaftarkannya. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa usaha yang telah berkembang justru kehilangan mereknya karena tidak mengurus pendaftaran sejak awal.
Keuntungan lain dari pendaftaran merek adalah meningkatnya nilai komersial usaha. Merek yang terdaftar dapat dijadikan aset untuk lisensi, waralaba, atau investasi. Konsumen pun lebih percaya pada produk dengan identitas hukum yang jelas. Dengan demikian, pendaftaran merek bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang. Mengabaikan hal ini sama saja membiarkan risiko besar mengancam kelangsungan usaha.
Syarat Administratif Sebelum Mengajukan Pendaftaran Merek HKI
Sebelum mengajukan pendaftaran merek ke DJKI, pelaku usaha perlu memahami syarat administratif yang harus dipenuhi. Persiapan yang matang akan mempercepat proses pengajuan dan meminimalkan risiko penolakan. Banyak pelaku usaha yang mengurus berbagai legalitas sekaligus, seperti Jasa Izin Kosmetik, sehingga memahami persyaratan administrasi menjadi langkah penting.
Dokumen dan data yang disiapkan harus sesuai standar agar dapat diterima tanpa revisi.
Pada tahap awal, pemohon harus memastikan bahwa identitas pribadi atau badan usaha telah lengkap. Selain itu, merek yang akan didaftarkan tidak boleh meniru atau menyerupai merek pihak lain yang sudah terdaftar sebelumnya. Untuk memudahkan, DJKI menyediakan fasilitas pencarian merek sebagai pengecekan awal.
Beberapa syarat administratif yang wajib disiapkan meliputi:
• Identitas pemohon: KTP, NPWP, atau akta badan usaha
• Label merek dalam bentuk visual
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Kelas barang/jasa sesuai klasifikasi NICE
Dengan menyiapkan seluruh persyaratan tersebut, proses pengajuan akan berjalan lebih lancar. Dokumen yang lengkap mempercepat pemeriksaan formalitas dan mencegah penolakan oleh DJKI. Persiapan administratif yang baik adalah pondasi utama untuk memastikan keberhasilan pendaftaran merek.
Melakukan pencarian merek atau search di DJKI adalah langkah penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum Anda mengajukan permohonan resmi. Proses ini bertujuan memastikan bahwa merek yang ingin didaftarkan belum digunakan atau diajukan oleh pihak lain. Banyak pelaku usaha yang tidak menyadari bahwa kekeliruan pada tahap ini dapat berujung pada penolakan permohonan.
Karena itu, proses pencarian harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama jika Anda juga mengurus izin yang bersinggungan dengan regulasi seperti Jasa Izin BPOM Makanan. Untuk membantu pemohon, DJKI menyediakan fitur pencarian resmi yang dapat diakses secara gratis melalui situs resminya. Fitur ini memungkinkan Anda melihat apakah terdapat kemiripan atau persamaan pada merek yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Saat melakukan pencarian, pastikan Anda memeriksa beberapa variabel penting seperti ejaan, logo, kelas barang/jasa, dan bahkan unsur warna. Hal ini penting karena DJKI menilai kemiripan tidak hanya berdasarkan tulisan, tetapi juga keseluruhan identitas merek.
Di tahap ini, Anda juga bisa memperhatikan beberapa daftar pengecekan berikut:
• Pastikan tidak ada merek dengan nama yang sama
• Cek kemiripan logo atau elemen visual
• Pastikan kelas (Nice Classification) tidak tumpang tindih
• Telusuri merek yang mirip fonetik
Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa tidak ada merek yang serupa, Anda dapat melanjutkan ke tahap pengajuan dengan lebih percaya diri. Namun, jika ditemukan kemiripan, sebaiknya lakukan modifikasi sebelum mendaftar. Kesalahan pada tahap awal akan berdampak besar selama proses pemeriksaan formalitas maupun substantif. Dengan mengikuti langkah pencarian ini secara menyeluruh, Anda akan lebih siap menghindari kemungkinan penolakan dan memperkuat peluang merek Anda diterima secara resmi.
Proses Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek HKI Secara Online
Pengajuan permohonan pendaftaran merek kini semakin mudah berkat sistem digital DJKI yang memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online. Dengan adanya platform ini, pelaku usaha dari berbagai daerah dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang ke kantor DJKI. Langkah awal yang harus dilakukan pemohon adalah membuat akun resmi di portal DJKI.
Setelah akun aktif, Anda dapat mengisi detail permohonan mulai dari identitas pemohon, contoh merek, hingga kelas barang atau jasa yang ingin dilindungi. Proses pengunggahan dokumen kini jauh lebih praktis sehingga memudahkan para pelaku usaha, termasuk yang berkaitan dengan layanan seperti Jasa Alat Kesehatan.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, pastikan seluruh data dan dokumen telah sesuai persyaratan. Pada saat melakukan pendaftaran, ada beberapa komponen penting yang harus diperhatikan, seperti:
• Dokumen identitas pemohon
• Contoh merek (logo/tulisan)
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Bukti pembayaran PNBP
Dengan mengikuti seluruh prosedur tersebut, permohonan Anda akan masuk ke sistem DJKI dan siap memasuki tahap pemeriksaan formalitas. Kemudahan yang ditawarkan sistem online ini mempercepat proses pendaftaran merek sehingga lebih efisien bagi pelaku usaha modern.
Tahap Pemeriksaan Formalitas dalam Pendaftaran Merek
Tahap pemeriksaan formalitas adalah proses awal setelah permohonan dikirimkan ke DJKI. Pada tahap ini, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen dan kesesuaian data yang diajukan. Pemeriksaan formalitas tidak menilai substansi merek, tetapi memastikan bahwa permohonan sudah memenuhi persyaratan administratif.
Proses ini sangat penting karena permohonan yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat langsung ditolak sebelum memasuki pemeriksaan substantif. Tahap ini sering disepelekan oleh pemohon, padahal kelalaian kecil seperti salah unggah dokumen dapat menyebabkan penundaan. Layanan seperti Jasa Sertifikasi Halal pun sering melalui prosedur administratif serupa.
Ada beberapa aspek yang diperiksa pada tahap formalitas, seperti:
• Identitas pemohon
• Kelengkapan dokumen
• Kesesuaian kelas
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, permohonan akan diteruskan ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan substantif. Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sejak awal, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Tahap pemeriksaan substantif merupakan tahap paling krusial dalam proses pendaftaran merek. Pada tahap ini, DJKI akan menilai apakah merek yang diajukan memenuhi unsur orisinalitas, tidak meniru merek terdaftar, dan tidak melanggar ketentuan hukum. Pemeriksaan substantif dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek visual, fonetik, konsep, hingga kesamaan kelas. Jika ditemukan kemiripan dengan merek lain, permohonan dapat ditolak.
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa merek benar-benar memiliki identitas unik. Banyak pelaku usaha yang berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli atau layanan seperti Jasa Hak Cipta DJKI untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Dalam pemeriksaan substantif, terdapat beberapa poin yang menjadi fokus utama DJKI, seperti:
1. Kemiripan tulisan atau bunyi
2. Kemiripan logo atau elemen visual
3. Kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan
Tahap ini membutuhkan waktu cukup panjang karena pemeriksa harus memastikan seluruh aspek sesuai dengan aturan HKI. Permohonan yang lolos pemeriksaan substantif akan melanjutkan proses hingga tahap pengumuman. Jika pada tahap ini tidak ada keberatan dari pihak lain, maka merek dapat melanjutkan ke proses penerbitan sertifikat.
Pada akhirnya, ketelitian dalam proses pemeriksaan substantif sangat menentukan apakah merek akan diterima atau tidak. Dengan memahami proses ini, pelaku usaha dapat mempersiapkan merek dengan lebih matang dan meningkatkan peluang diterima oleh DJKI.
Pengumuman merek dalam Berita Resmi HKI adalah tahap publikasi yang dilakukan setelah permohonan lolos pemeriksaan substantif awal. Pada tahap ini, DJKI akan menampilkan informasi mengenai merek yang diajukan agar publik dapat melihat dan memberikan tanggapan apabila merasa keberatan.
Masa pengumuman biasanya berlangsung beberapa bulan, dan selama periode tersebut, pemilik merek harus siap menghadapi potensi sanggahan. Tahap ini menjadi momen penting karena membuka ruang transparansi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap merek yang sudah terdaftar sebelumnya maupun yang sedang dalam proses.
Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan layanan seperti Jasa Izin Halal untuk memastikan brand mereka memiliki fondasi legal yang kuat sejak awal. Di dalam masa pengumuman, pihak ketiga dapat memantau, mengawasi, dan menilai apakah merek tersebut berpotensi menimbulkan persamaan atau konflik dengan merek mereka. Pengumuman ini dilakukan secara terbuka untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pendaftaran merek.
Agar pemohon memahami fokus yang harus diperhatikan, berikut beberapa poin penting dalam tahap pengumuman:
• Informasi merek yang dipublikasikan harus sesuai dengan permohonan yang diajukan
• Masa pengumuman memberi kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan
• Pemohon wajib memantau perkembangan secara berkala
• Pengumuman menjadi dasar sebelum proses penerbitan sertifikat
Setelah masa pengumuman selesai dan tidak ada keberatan, permohonan merek dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, apabila ada sanggahan dari pihak ketiga, pemohon harus menyiapkan argumen yang kuat untuk mempertahankan mereknya. Oleh sebab itu, pemantauan aktif dan konsultasi yang tepat sangat diperlukan agar merek dapat melanjutkan proses tanpa hambatan. Tahap ini menegaskan pentingnya strategi dan persiapan matang sebelum merek diumumkan secara publik.
Proses keberatan atau sanggahan merupakan bagian penting dalam prosedur pendaftaran merek yang berfungsi menjaga keadilan dan menghindari konflik antar pemilik merek. Ketika permohonan memasuki masa pengumuman, pihak ketiga memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika merasa bahwa merek yang diumumkan memiliki persamaan atau berpotensi menimbulkan kebingungan dengan merek mereka.
Proses ini dilakukan dengan mengajukan dokumen resmi ke DJKI beserta bukti yang menguatkan keberatan tersebut. Banyak pemilik usaha yang menggunakan layanan seperti Jasa Pendaftaran Merek agar argumen yang disampaikan kuat dan memenuhi standar hukum. Keberatan dapat diajukan dengan alasan yang beragam, mulai dari kemiripan fonetik, persamaan visual, hingga penggunaan kelas yang sama.
Ketika keberatan diterima oleh DJKI, pemohon akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan resmi. Dalam tahap ini, bukti-bukti seperti desain asli, konsep, sejarah penggunaan merek, dan dokumen legal lainnya harus dipersiapkan secara detail.
Untuk memudahkan pemohon memahami aspek yang perlu diperhatikan, berikut beberapa poin penting dalam proses keberatan:
• Keberatan diajukan secara tertulis dengan alasan yang jelas
• DJKI memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumen
• Bukti yang kuat sangat berpengaruh dalam hasil keputusan
• Tanggapan pemohon harus diberikan dalam batas waktu yang ditentukan
Setelah kedua pihak menyampaikan argumen, DJKI akan menilai dan mengambil keputusan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan dapat berupa penolakan keberatan atau penolakan permohonan merek. Oleh karena itu, proses ini membutuhkan persiapan yang matang dan pemahaman menyeluruh tentang peraturan HKI. Pelaku usaha yang ingin memperkuat posisi mereknya biasanya memilih pendampingan profesional untuk memastikan keberhasilan dalam menghadapi sanggahan.
Mengurus pendaftaran merek membutuhkan ketelitian, strategi, dan pemahaman hukum yang memadai. Banyak pelaku usaha yang akhirnya memilih menggunakan layanan profesional untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kesalahan administratif maupun substantif.
Jasa profesional pendaftaran merek membantu mulai dari pengecekan awal, penyusunan dokumen, pengajuan online, hingga pendampingan jika terjadi keberatan dari pihak ketiga. Dengan adanya dukungan tenaga ahli, pemohon dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus repot memahami semua prosedur teknis.
Beberapa keuntungan menggunakan layanan profesional meliputi:
• Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit
• Analisis risiko dan pengecekan kemiripan merek
• Pengurusan dokumen dan pendaftaran dengan benar
• Konsultasi hukum dan strategi merek
Jika Anda ingin mengurus pendaftaran merek dengan aman, cepat, dan profesional, PERMATAMAS siap membantu. Segera amankan identitas bisnis Anda dan daftarkan merek Anda bersama tim ahli kami. Jangan menunda—urus pendaftaran merek Anda sekarang di PERMATAMAS untuk melindungi usaha Anda secara resmi dan berkelanjutan.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ Pendaftaran Merek HKI
1. Apa itu pendaftaran merek HKI?
Pendaftaran merek HKI adalah proses legal untuk melindungi identitas merek sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Setelah terdaftar, pemilik merek mendapatkan hak eksklusif secara hukum.
2. Berapa lama proses pendaftaran merek di DJKI?
Rata-rata prosesnya berlangsung 12–18 bulan, tergantung kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan substantif, serta apakah ada keberatan dari pihak ketiga.
3. Apakah pendaftaran merek bisa ditolak?
Ya. Penolakan terjadi jika merek terlalu mirip dengan merek sebelumnya, deskriptif, menyinggung, atau tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Merek.
4. Apakah pencarian merek (search) wajib dilakukan?
Tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk memastikan merek tidak mempunyai persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar sehingga mengurangi risiko penolakan.
5. Apakah merek harus diajukan oleh pemilik usaha?
Tidak harus. Merek dapat diajukan oleh individu, kuasa hukum, atau konsultan HKI resmi yang ditunjuk secara sah.
6. Apa manfaat utama memiliki merek terdaftar?
Merek terdaftar melindungi dari penjiplakan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memberikan kekuatan hukum jika terjadi sengketa merek.
7. Apakah merek yang sudah digunakan bertahun-tahun otomatis terdaftar?
Tidak. Penggunaan lama tidak menjamin perlindungan hukum. Anda tetap harus mengajukan pendaftaran ke DJKI untuk mendapatkan status “terdaftar”.
8. Berapa biaya pendaftaran merek di Indonesia?
Biaya resmi berbeda untuk UMK dan Non-UMK, serta tergantung kelas yang diajukan. Rata-rata mulai dari Rp 500.000 – Rp 1.800.000 per kelas.
9. Apa yang terjadi jika ada keberatan dari pihak ketiga?
Pemohon harus memberi tanggapan resmi melalui DJKI. Proses akan dinilai dan diputuskan oleh pemeriksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
10. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pendaftaran merek?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pendaftaran Merek HKI Profesional mulai dari pengecekan, pengajuan, hingga pendampingan keberatan untuk memastikan merek Anda aman secara hukum.
Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 – Mendaftarkan merek bukan sekadar formalitas—ini adalah tameng hukum yang melindungi identitas bisnis Anda dari penjiplakan dan persaingan tidak sehat. Di tahun 2025, kebutuhan akan perlindungan merek semakin mendesak karena pertumbuhan usaha digital dan e-commerce yang begitu cepat. Banyak pelaku usaha baru bermunculan, dan tanpa perlindungan hukum, nama usaha Anda bisa saja digunakan atau bahkan lebih dulu didaftarkan orang lain. DJKI kini telah mempermudah proses dengan sistem online, namun tetap ada aturan dan ketentuan yang harus dipahami agar pengajuan merek Anda berjalan mulus.
Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat karena mengabaikan detail teknis. Mulai dari dokumen yang kurang lengkap, salah memilih kelas, etiket tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan nama yang ternyata mirip dengan merek lain. Hal-hal kecil seperti ini seringkali menyebabkan proses menjadi berbulan-bulan atau bahkan berakhir pada penolakan resmi dari DJKI. Padahal, jika memahami syarat dan alur yang benar sejak awal, proses pendaftaran bisa berjalan dengan cepat dan efisien tanpa hambatan.
Melalui panduan lengkap Syarat Daftar Merek HKI Terbaru 2025 ini, Anda akan memahami secara menyeluruh dokumen yang diperlukan, biaya resmi, alur pendaftaran, hingga strategi agar merek Anda diterima tanpa revisi. Pembahasan ini disusun khusus untuk membantu pelaku UMKM, pemilik brand, hingga perusahaan besar memastikan mereknya aman selama 10 tahun penuh. Dengan pengetahuan yang tepat, Anda dapat menghindari kesalahan umum dan segera mengamankan identitas bisnis Anda sebelum digunakan pihak lain. Jangan menunggu sampai nama brand Anda diambil orang—pelajari langkahnya sekarang.
Mendaftarkan merek bukan hanya soal formalitas, tetapi memastikan identitas bisnis Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat. Ketika merek sudah terdaftar di DJKI, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan nama atau logo tersebut dalam kegiatan usaha. Jika ada pihak lain yang meniru atau memakai merek yang mirip, Anda memiliki dasar hukum untuk menegurnya atau melakukan tindakan lebih lanjut. Banyak pengusaha baru belum memahami bahwa perlindungan ini menjadi benteng penting bagi keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Pada tahap ini pula banyak pelaku usaha yang mulai sadar bahwa perlindungan merek tidak hanya bermanfaat untuk usaha besar. UMKM pun sangat dianjurkan mendaftarkan mereknya sejak awal. Hal ini akan mencegah potensi sengketa merek di kemudian hari. Misalnya, ketika suatu hari bisnis Anda berkembang dan ingin mengembangkan usaha melalui franchise, investor dan mitra akan selalu meminta bukti kepemilikan merek yang sah. Karena itu, memahami urgensi pendaftaran merek adalah fondasi awal sebelum masuk ke tahap teknis pengajuan.
Selain itu, manfaat lainnya adalah memberikan nilai tambah pada bisnis. Merek yang sudah terdaftar akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan calon mitra. Konsumen cenderung memilih produk atau layanan yang terlihat profesional dan memiliki perlindungan hukum jelas. Pada bagian ini kita juga menyinggung bahwa beberapa pelaku usaha sering membutuhkan layanan seperti Jasa Pendirian PT, sehingga saat mendirikan badan usaha, mereka langsung menyertakan proses pendaftaran merek agar lebih efisien dan terstruktur.
Sebelum mengajukan permohonan merek, pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini berguna untuk memastikan bahwa pemohon adalah pihak yang sah dan merek yang diajukan memiliki kejelasan identitas. Banyak permohonan ditolak bukan karena mereknya bermasalah, tetapi karena dokumennya kurang lengkap atau salah upload.
Sebagai pemohon, Anda harus menyiapkan dokumen identitas yang jelas, baik sebagai perorangan maupun badan usaha. Untuk perusahaan, pastikan dokumen seperti akta pendirian dan NPWP sudah sesuai dan masih berlaku. Selain itu, siapkan contoh merek dalam format gambar (logo atau tulisan) yang nantinya akan diunggah pada sistem DJKI. Pada tahap ini sering kali dibutuhkan konsultasi tambahan jika pemohon ingin mengurus dokumen legal lainnya seperti https://hakcipta.co.id/Jasa Hak Cipta DJKI, sehingga keseluruhan dokumen legalitas usahanya tertata dengan rapi.
Untuk memudahkan Anda memahami, berikut daftar syarat pendaftaran merek:
Persyaratan Dokumen Utama
• KTP pemohon (perorangan) atau akta & NPWP perusahaan
• Etiket merek (logo dalam format JPG/PNG 300×300 px)
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Daftar kelas barang/jasa yang akan didaftarkan
• Bukti prioritas (jika menggunakan prioritas luar negeri)
• Tanda tangan digital pemohon
• Alamat email aktif
Setelah semua dokumen lengkap, Anda baru bisa lanjut ke tahap pembuatan akun dan mengajukan permohonan melalui sistem online merek.dgip.go.id yang terintegrasi dengan pembayaran PNBP resmi.
Mendaftarkan merek secara online pada tahun 2025 semakin mudah, namun tetap perlu mengikuti alur yang benar agar permohonan tidak tertolak. Sistem DJKI saat ini menggunakan platform digital yang dapat diakses oleh siapa saja selama memiliki akun resmi. Meski mudah, banyak pelaku usaha yang kadang bingung saat memilih kelas, mengunggah gambar merek, atau mengisi keterangan spesifikasi barang/jasa.
Hal ini wajar, apalagi bagi pemula yang baru pertama kali mendaftar merek.
Untuk memudahkan proses, pastikan Anda memahami langkah-langkahnya secara runtut. Mulai dari membuat akun, memilih kelas, hingga mengunggah dokumen yang benar. Pada tahap tertentu, beberapa pelaku usaha sering meminta bantuan layanan perizinan seperti Jasa Sertifikasi Halal agar seluruh legalitas usaha dapat diurus secara bersamaan dan lebih efisien.
Berikut langkah-langkah daftar merek HKI online:
• Buat akun di situs https://merek.dgip.go.id
• Login dan pilih menu “Permohonan Baru”
• Isi identitas pemohon
• Upload etiket/logo merek sesuai ketentuan
• Pilih kelas barang/jasa sesuai produk
• Isi deskripsi spesifikasi produk
• Upload dokumen persyaratan
• Lanjutkan ke pembayaran PNBP
• Setelah berhasil, permohonan masuk tahap pemeriksaan formalitas
Mengetahui biaya pendaftaran merek HKI adalah hal yang sangat penting agar pelaku usaha dapat menyiapkan anggaran sejak awal. Pada tahun 2025, pemerintah masih menerapkan dua skema biaya, yaitu biaya untuk UMKM dan biaya untuk non-UMKM atau reguler. Perbedaan biaya ini dibuat agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mengakses perlindungan hukum terhadap mereknya. Banyak UMKM yang semakin sadar pentingnya perlindungan merek, apalagi ketika bisnis sudah berjalan dan mulai dikenal masyarakat.
Secara umum, biaya pendaftaran tidak berubah secara drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, penting untuk memastikan status UMKM Anda sudah terverifikasi dalam sistem OSS atau memiliki NIB dengan keterangan usaha mikro/kecil. Jika tidak, maka Anda otomatis dikenakan tarif reguler. Pada proses ini sering kali pelaku usaha melakukan konsultasi tambahan, misalnya terkait legalitas usaha seperti Jasa Izin Kosmetik, terutama bila produknya juga membutuhkan perizinan lain selain merek.
Berikut adalah rincian biaya pendaftaran merek HKI 2025:
• Biaya Daftar Merek UMKM Rp. 500.000
• Biaya Non UMKM/Reguler Rp. 1.800.000
Memahami rincian biaya ini sangat membantu Anda dalam merencanakan anggaran pengurusan merek. Selain itu, biaya ini hanya dibayar sekali pada saat pengajuan awal, sehingga tidak ada tambahan biaya selama proses berlangsung sampai sertifikat terbit kecuali jika Anda melakukan keberatan atau banding. Dengan menyiapkan biaya dan dokumen secara lengkap, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko permohonan ditolak oleh DJKI.
Waktu proses pendaftaran merek HKI juga menjadi hal penting yang harus dipahami sejak awal. Banyak pelaku usaha yang sering menanyakan kapan sertifikat merek akan terbit setelah mengajukan. Pada umumnya, jika tidak ada kendala atau keberatan pihak ketiga, proses pendaftaran merek memakan waktu sekitar 8–12 bulan. Namun, waktu ini dapat berbeda tergantung antrian, kelengkapan berkas, dan apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
Dalam proses pendaftaran, DJKI melakukan beberapa tahapan penting yang tidak bisa dilewati. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan berkas hingga pemeriksaan substantif untuk memastikan merek yang diajukan tidak melanggar aturan. Pada tahapan tertentu, pelaku usaha yang menjalankan usaha pangan atau minuman sering berkonsultasi sekaligus terkait proses legal lain seperti Jasa Izin BPOM Makanan Minuman, terutama jika mereknya akan digunakan untuk kebutuhan pemasaran yang lebih luas.
Berikut urutan tahapan pendaftaran merek HKI:
1. Pemeriksaan formalitas (cek dokumen dan kelengkapan)
2. Pengumuman resmi merek selama 2 bulan
3. Pemeriksaan substantif oleh DJKI
4. Penerbitan sertifikat merek
Memahami alur ini penting agar Anda tidak panik jika proses tampak berjalan lama. Selama Anda sudah mengajukan dengan benar dan tidak ada keberatan dari pihak ketiga, maka sertifikat akan diterbitkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh DJKI.
Kesalahan Umum yang Membuat Pendaftaran Merek Ditolak
Banyak permohonan merek yang ditolak bukan karena prosesnya sulit, tetapi karena kesalahan kecil yang sebenarnya bisa dihindari. Salah satu kesalahan paling umum adalah memilih kelas yang tidak sesuai dengan produk atau jasa yang dijalankan. Banyak pemohon yang hanya menebak-nebak kelas merek tanpa memeriksa tabel kelas internasional (Nice Classification). Padahal, pemilihan kelas sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum merek Anda. Ketika kelasnya salah, maka merek Anda tidak akan terlindungi secara maksimal.
Kesalahan lainnya adalah kemiripan dengan merek lain, baik dari sisi nama maupun logo. DJKI akan menolak merek yang terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar, terutama jika berada di kelas yang sama. Selain itu, penggunaan nama yang bersifat umum, deskriptif, atau mengandung unsur yang dilarang hukum juga menjadi alasan kuat penolakan. Pada tahap pemeriksaan ini, beberapa pelaku usaha sering membutuhkan bantuan layanan lain seperti Jasa Izin PKRT, terutama ketika mereka sekalian mengurus legalitas produk rumah tangga yang harus sesuai regulasi.
Berikut adalah kesalahan umum yang sering menyebabkan permohonan merek ditolak:
• Salah memilih kelas merek
• Logo atau nama mirip merek lain
• Dokumen tidak lengkap
• Nama terlalu generik atau deskriptif
• Etiket merek tidak sesuai ketentuan
Jika Anda menghindari kesalahan-kesalahan ini sejak awal, peluang merek Anda diterima oleh DJKI semakin besar. Perencanaan yang matang, pengecekan kelas, dan dokumen yang lengkap merupakan kunci utama agar pendaftaran berjalan lebih lancar.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Merek HKI Terbaru 2025
Sebelum mengajukan pendaftaran merek HKI di DJKI, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting yang wajib dilampirkan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha, identitas pemilik, dan kejelasan penggunaan merek yang diajukan. Banyak pemohon yang mengalami penolakan hanya karena keliru atau kurang teliti dalam menyiapkan dokumen.
Oleh karena itu, memahami daftar dokumen yang dibutuhkan adalah langkah penting agar proses berjalan lebih cepat dan tidak mengulang pengajuan. Pada tahap awal ini, beberapa pelaku usaha juga biasanya beriringan mengurus legalitas lain seperti Jasa Izin Herbal, terutama bila mereknya akan digunakan pada produk jamu atau herbal yang membutuhkan regulasi tambahan.
Dokumen yang dibutuhkan oleh DJKI sebenarnya tidak terlalu banyak, namun harus benar, lengkap, dan sesuai format. Setiap dokumen memiliki fungsi masing-masing, baik sebagai identitas usaha maupun bukti penggunaan merek.
DJKI juga semakin ketat dalam melakukan verifikasi untuk menghindari sengketa, plagiarisme, dan klaim hak kekayaan intelektual yang tidak sah. Karena itu, memastikan seluruh dokumen lengkap sejak awal dapat mempercepat proses pendaftaran dan menghindari penolakan pada tahap formalitas.
Berikut daftar dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pemohon pada tahun 2025:
• Identitas pemohon (KTP atau paspor)
• NPWP pemohon atau perusahaan
• Etiket/logo merek berwarna
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Bukti UMKM (jika mengajukan tarif UMKM)
Dengan menyiapkan seluruh dokumen ini secara lengkap dan benar, proses pendaftaran akan berjalan lebih cepat tanpa perlu revisi di tengah jalan. Kelengkapan dokumen adalah faktor pertama yang dinilai oleh DJKI sebelum masuk ke tahapan pemeriksaan substantif. Jika semua persyaratan administratif terpenuhi, Anda bisa melanjutkan proses tanpa hambatan dan memperbesar peluang diterimanya merek Anda.
Pentingnya Memilih Kelas Merek yang Tepat
Menentukan kelas merek adalah salah satu langkah terpenting dalam proses pendaftaran merek HKI. Kesalahan dalam pemilihan kelas dapat menyebabkan merek Anda tidak terlindungi secara maksimal atau bahkan tidak dilindungi sama sekali pada produk atau jasa utama yang Anda jalankan.
Banyak pelaku usaha yang asal memilih kelas tanpa membaca Nice Classification yang terdiri dari 45 kelas. Padahal, setiap kelas memiliki deskripsi dan cakupan yang sangat berbeda. Pada tahap ini, beberapa pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas usahanya sering berkonsultasi lebih lanjut dengan penyedia Jasa Hak Cipta DJKI, terutama ketika bisnisnya juga terkait karya digital atau produk kreatif.
Selain berfungsi sebagai identitas perlindungan hukum, pemilihan kelas merek juga menentukan posisi merek Anda dalam persaingan pasar. Semakin tepat kelas yang dipilih, semakin kuat perlindungan yang Anda dapatkan terhadap pesaing yang mencoba menggunakan nama serupa.
Untuk itu, wajib memahami jenis barang atau jasa yang Anda tawarkan dan memastikan kelas mereknya sesuai. Kesalahan memilih kelas bisa berakibat fatal, misalnya merek diterima namun tidak melindungi produk utama Anda.
Berikut langkah memilih kelas merek yang benar:
1. Tentukan apakah yang Anda daftarkan adalah barang, jasa, atau keduanya
2. Cocokkan kategori produk/jasa dengan daftar kelas Nice Classification
3. Hindari memilih kelas terlalu banyak jika tidak relevan
4. Pastikan kelas tersebut sesuai dengan rencana bisnis jangka panjang
Dengan menentukan kelas yang tepat sejak awal, Anda memastikan merek Anda benar-benar terlindungi sesuai kebutuhan usaha. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun identitas bisnis yang kuat dan sah secara hukum.
Ketika bisnis mulai berkembang dan nama usaha semakin dikenal, mendaftarkan merek bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Banyak pelaku UMKM maupun perusahaan besar yang menunda pendaftaran karena merasa prosesnya rumit atau biayanya mahal. Padahal, menunda hanya membuat risiko semakin besar: nama yang sama bisa lebih dulu dipakai orang lain.
Untuk memudahkan pelaku usaha, kini tersedia berbagai layanan profesional seperti Jasa Pendirian PT hingga layanan pendaftaran merek yang membantu proses lebih cepat dan aman. Menggunakan layanan pendaftaran merek membantu Anda terhindar dari kesalahan teknis yang sering terjadi, seperti salah kelas, dokumen kurang lengkap, atau etiket tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, layanan profesional bisa melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada merek serupa yang sudah terdaftar. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi penolakan di kemudian hari. Jika Anda tidak ingin mengalami revisi, penolakan, atau harus mengulang proses, maka menggunakan bantuan profesional adalah pilihan yang paling efisien.
Berikut alasan kenapa Anda sebaiknya segera mengurus merek HKI di PERMATAMAS:
• Perlindungan hukum lebih cepat dan profesional tanpa ribet
• Mengurangi risiko merek ditolak karena kesalahan teknis
• Konsultasi gratis sebelum pendaftaran agar lebih hemat
Dengan mengurus merek melalui PERMATAMAS, Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus memikirkan prosedur yang rumit. Tim ahli akan membantu dari awal hingga sertifikat terbit, sehingga merek Anda aman dan terlindungi secara hukum. Jangan tunggu sampai nama usaha dipakai pihak lain—segera amankan merek Anda sebelum terlambat.
1. Apa itu pendaftaran merek HKI?
Pendaftaran merek HKI adalah proses hukum untuk melindungi nama, logo, atau simbol usaha di DJKI.
2. Apa keuntungan mendaftarkan merek?
Perlindungan hukum, mencegah penjiplakan, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
3. Siapa yang boleh daftar merek?
Perorangan, UMKM, perusahaan, maupun lembaga resmi.
4. Apa syarat utama daftar merek 2025?
KTP, NPWP, etiket logo, surat pernyataan, dan bukti UMKM (jika ada).
5. Berapa biaya daftar merek tahun 2025?
UMKM Rp500.000 dan Non-UMKM Rp1.800.000 per kelas.
6. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Umumnya 8–12 bulan jika tidak ada keberatan atau revisi.
7. Apakah bisa daftar merek tanpa perusahaan?
Bisa, Anda bisa mendaftar sebagai perorangan.
8. Bagaimana cara memilih kelas merek yang benar?
Sesuaikan dengan jenis barang atau jasa sesuai Nice Classification.
9. Apa penyebab merek ditolak DJKI?
Nama mirip merek lain, salah kelas, dokumen kurang, atau nama terlalu umum.
10. Apakah etiket merek harus berwarna?
Ya, DJKI mewajibkan etiket/logo berwarna saat pengajuan.
11. Apakah merek bisa digunakan selama proses berjalan?
Bisa, tapi risikonya masih bisa ditolak jika ada keberatan.
12. Apakah saya bisa mendaftarkan lebih dari satu kelas?
Bisa, sesuai kebutuhan produk atau jasa.
13. Apakah boleh mendaftarkan nama merek yang sudah dipakai orang?
Boleh jika belum terdaftar dan tidak melanggar aturan.
14. Bagaimana cara cek merek yang sudah terdaftar?
Gunakan PDDI Merek di website DJKI.
15. Apakah warna logo dilindungi juga?
Jika didaftarkan berwarna, maka perlindungan mencakup warna tersebut.
16. Apakah ada masa berlaku sertifikat merek?
Iya, masa berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.
17. Kapan waktu terbaik untuk daftar merek?
Segera sebelum nama dipakai atau didaftarkan pihak lain.
18. Apakah UMKM dapat keringanan biaya?
Ya, tarif UMKM lebih murah yaitu Rp500.000.
19. Apakah wajib melakukan pengecekan merek sebelum daftar?
Sangat dianjurkan untuk menghindari penolakan.
20. Bagaimana cara mendaftar merek melalui PERMATAMAS?
Hubungi tim PERMATAMAS, kirim identitas dan logo, lalu proses akan dibantu sampai sertifikat terbit.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Bagaimana Proses Pengalihan Merek HKI – Proses pengalihan merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan langkah hukum yang dilakukan ketika hak kepemilikan atas suatu merek dialihkan dari pemilik sebelumnya kepada pihak lain. Pengalihan ini bisa terjadi karena berbagai alasan seperti jual beli, pewarisan, hibah, merger, atau perjanjian kerja sama bisnis. Dalam konteks hukum, pengalihan merek harus dilakukan secara sah dan dicatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar memiliki kekuatan hukum yang tetap dan diakui secara nasional.
Bagi pelaku usaha, pengalihan merek menjadi bagian penting dari strategi pengembangan bisnis. Misalnya, ketika perusahaan mengakuisisi merek lain yang sudah memiliki reputasi pasar, maka hak penggunaan dan perlindungan merek tersebut otomatis berpindah tangan setelah proses pengalihan disahkan. Hal ini memberikan nilai tambah terhadap ekspansi usaha dan memperkuat posisi kompetitif di industri.
Dalam prosesnya, pengalihan merek juga membutuhkan kelengkapan dokumen hukum seperti akta perjanjian pengalihan, surat kuasa, serta bukti kepemilikan merek terdaftar. Oleh karena itu, setiap tahapan perlu dilakukan dengan cermat dan mengikuti prosedur resmi DJKI agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Pengertian dan Tujuan Pengalihan Merek HKI
Pengalihan merek HKI adalah proses pemindahan hak atas merek terdaftar dari satu pihak ke pihak lain berdasarkan dasar hukum tertentu. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan hukum yang sah terhadap kepemilikan baru atas suatu merek.
Pengalihan ini memastikan bahwa pihak penerima hak memiliki wewenang penuh untuk menggunakan, memperpanjang, dan melindungi merek tersebut dari pelanggaran.
• Pengalihan dapat terjadi karena jual beli merek antara dua perusahaan.
• Bisa juga karena pewarisan atau hibah dari pemilik lama ke pihak lain.
• Dalam kasus merger, hak atas merek berpindah secara otomatis ke entitas hasil penggabungan.
• Pengalihan juga dapat dilakukan melalui kontrak lisensi dengan ketentuan tertentu.
• Tujuan utama dari semua bentuk pengalihan ini adalah menjaga legalitas dan kontinuitas merek secara sah di bawah hukum HKI.
Dasar Hukum Pengalihan Merek HKI
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menjadi dasar hukum utama yang mengatur proses pengalihan merek di Indonesia.
2. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pengalihan merek harus dilakukan secara tertulis dan dicatatkan pada DJKI agar sah di mata hukum.
3. Selain itu, peraturan pelaksana dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pedoman administratif mengenai tata cara pencatatan pengalihan.
4. Tidak hanya itu, dokumen perjanjian pengalihan juga harus dibuat dengan notaris agar memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kuat.
5. Dengan memahami dasar hukum ini, pelaku usaha dapat memastikan bahwa proses pengalihan berjalan aman dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Jenis-Jenis Pengalihan Merek HKI
Terdapat beberapa jenis pengalihan merek yang umum dilakukan oleh pelaku usaha, di antaranya:
• Jual beli merek: Terjadi ketika pemilik lama menjual hak atas mereknya kepada pihak lain.
• Hibah atau warisan: Diberikan secara cuma-cuma atau melalui proses hukum warisan.
• Merger dan akuisisi: Merek berpindah ke perusahaan hasil penggabungan.
• Lisensi jangka panjang: Meski tidak sepenuhnya berpindah, penerima lisensi memiliki hak pakai atas merek selama periode tertentu.
• Pengalihan karena sengketa atau perjanjian kerja sama bisnis.
Setiap jenis pengalihan memiliki prosedur administratif berbeda, namun semuanya wajib dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Bagaimana Proses Pengalihan Merek HKI
Syarat Dokumen Pengalihan Merek HKI
Agar proses pengalihan merek disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diperlukan sejumlah dokumen penting yang harus dipersiapkan secara benar dan lengkap. Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti hukum bahwa pemindahan hak atas merek dilakukan secara sah serta disetujui oleh kedua belah pihak.
Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pengalihan merek:
1. Sertifikat Merek
Merupakan dokumen utama yang menunjukkan bahwa merek telah terdaftar secara resmi atas nama pemilik sebelumnya. Tanpa adanya sertifikat ini, proses pengalihan tidak dapat diproses oleh DJKI.
2. Akta Notaris Pengalihan Merek
Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa pemilik lama menyetujui pemindahan hak atas merek kepada pihak penerima. Pembuatan akta wajib dilakukan oleh notaris yang memiliki kewenangan hukum.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
Diperlukan untuk memverifikasi identitas pihak penerima hak merek agar sesuai dengan data yang tercantum dalam akta notaris.
4. Dokumen Legalitas Perusahaan (bagi pemohon berbentuk badan hukum)
Meliputi akta pendirian, NPWP, serta dokumen legal lain yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki status hukum yang sah.
Selain dokumen-dokumen di atas, pastikan semua berkas telah dipindai (scan) dengan jelas dan diunggah melalui akun DJKI. Berkas yang tidak terbaca, tidak lengkap, atau tidak sesuai dengan data dapat menyebabkan proses pengajuan ditolak atau diminta perbaikan. Oleh karena itu, ketelitian administrasi sangat penting agar proses pengalihan merek berjalan tanpa hambatan.
Sebagai catatan tambahan, seluruh dokumen harus memuat nama pemilik yang konsisten antara sertifikat merek dan akta notaris. Ketidaksesuaian sekecil apa pun dapat menghambat proses pencatatan pengalihan di sistem DJKI.
Langkah-Langkah Proses Pengalihan Merek HKI
Proses pengalihan merek merupakan tahapan penting yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum agar hak atas merek dapat berpindah secara sah dari pemilik lama kepada pihak penerima. Setiap langkahnya melibatkan proses administratif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari penyusunan perjanjian pengalihan, legalisasi dokumen, hingga pencatatan resmi dalam database merek nasional. Dengan memahami setiap tahap secara benar, pelaku usaha dapat memastikan bahwa pengalihan merek berjalan lancar, memiliki kekuatan hukum, dan diakui secara resmi oleh negara.
Langkah-langkah pengalihan merek dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan seperti perjanjian pengalihan dan sertifikat merek.
• Melakukan pengecekan status merek melalui sistem DJKI.
• Mengajukan permohonan pengalihan secara online melalui akun resmi.
• Menunggu verifikasi dari petugas DJKI.
• Menerima sertifikat pengalihan sebagai bukti resmi bahwa hak atas merek telah berpindah tangan.
Dengan mengikuti tahapan tersebut secara benar, proses pengalihan merek dapat berjalan lancar dan sah di mata hukum.
Estimasi Waktu dan Biaya Pengalihan Merek HKI
1. Proses administrasi pengalihan merek umumnya memakan waktu antara 2–3 bulan tergantung kelengkapan dokumen.
2. Biaya resmi pencatatan pengalihan merek di DJKI resminya Rp700.000.
3. Jika menggunakan jasa konsultan HKI profesional, biaya tambahan dapat bervariasi sesuai kompleksitas kasus.
4. Pengurusan yang dilakukan dengan tepat dapat menghindarkan penundaan akibat revisi atau kekurangan data.
5. Disarankan bekerja sama dengan pihak yang berpengalaman seperti konsultan merek agar proses lebih efisien.
Kesalahan Umum dalam Pengalihan Merek HKI
Banyak pelaku usaha yang masih melakukan kesalahan administratif dalam proses pengalihan merek, seperti tidak mencatatkan pengalihan di DJKI atau hanya membuat perjanjian sederhana tanpa legalisasi notaris. Padahal, pencatatan di DJKI merupakan syarat mutlak agar pengalihan tersebut diakui secara hukum. Tanpa pencatatan resmi, pemilik baru tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi mereknya jika terjadi sengketa atau pelanggaran.
Selain itu, kesalahan lain yang sering terjadi adalah kelalaian dalam menyiapkan dokumen pendukung seperti surat kuasa, perjanjian pengalihan, dan sertifikat merek asli. Banyak juga yang tidak melakukan pengecekan status merek sebelum proses pengalihan, sehingga muncul kendala administratif di tengah jalan. Untuk menghindari risiko tersebut, pelaku usaha disarankan menggunakan Jasa Daftar Merek HKI profesional agar setiap tahap pengalihan sesuai dengan prosedur resmi dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Pentingnya Pencatatan Pengalihan di DJKI
Pencatatan pengalihan merek di DJKI adalah langkah wajib agar perubahan kepemilikan memiliki kekuatan hukum tetap. Tanpa pencatatan, pemilik baru tidak dapat menuntut haknya jika terjadi pelanggaran merek. Selain itu, pencatatan membantu memperbarui data publik agar konsumen dan pihak lain mengetahui status hukum terbaru dari merek tersebut.
Manfaat Pengalihan Merek bagi Pelaku Usaha:
• Memperluas portofolio bisnis melalui akuisisi merek yang sudah dikenal.
• Memberi peluang ekspansi pasar tanpa harus membangun merek baru dari nol.
• Menambah nilai aset perusahaan karena merek adalah bagian dari kekayaan intelektual.
• Meningkatkan kredibilitas di mata investor dan mitra bisnis.
• Memberikan perlindungan hukum yang sah atas kepemilikan baru.
Layanan Jasa Pengalihan Merek HKI
PERMATAMAS merupakan penyedia layanan profesional yang membantu pelaku usaha dalam mengurus seluruh proses administrasi dan legalitas pemindahan hak merek secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan dukungan tim ahli berpengalaman yang memahami regulasi hukum merek, PERMATAMAS memastikan setiap proses pengalihan dilakukan dengan cepat, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui layanan pengalihan merek HKI dari PERMATAMAS, pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam penyusunan dokumen, pencatatan pengalihan, hingga penerbitan sertifikat resmi. Selain itu, layanan ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan merek yang dialihkan, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan tenang dan legalitas yang terjamin.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Cara Cek Merek Dagang Sudah Terdaftar atau Belum di DJKI – Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, merek menjadi identitas utama sebuah produk atau layanan. Melalui merek, konsumen mengenali kualitas, kepercayaan, dan reputasi suatu usaha. Namun, tahukah kamu bahwa tidak cukup hanya memiliki merek yang menarik—merek juga harus terdaftar secara resmi di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) agar mendapatkan perlindungan hukum.
Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas mereknya, penting mengetahui cara cek merek dagang sudah terdaftar atau belum di DJKI. Proses ini sederhana, bisa dilakukan secara online, dan sangat penting sebelum kamu mengajukan pendaftaran merek baru.
Mengapa Harus Mengecek Merek Sebelum Didaftarkan?
Cek merek dagang merupakan langkah awal yang wajib dilakukan sebelum melakukan pendaftaran ke DJKI. Tujuannya untuk memastikan bahwa nama atau logo yang kamu pilih belum digunakan atau didaftarkan pihak lain. Jika merek yang kamu gunakan ternyata sudah terdaftar, maka permohonanmu bisa ditolak, dan hal ini akan menghambat rencana branding bisnismu.
Bayangkan kamu sudah mengeluarkan biaya besar untuk desain logo, kemasan, hingga promosi, tapi ternyata merek yang kamu gunakan sudah dimiliki orang lain. Di sinilah pentingnya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui database resmi DJKI. Banyak pelaku usaha kini juga menggunakan bantuan jasa pendaftaran merek untuk memastikan bahwa setiap proses verifikasi dilakukan secara benar dan efisien tanpa risiko duplikasi merek.
Langkah-Langkah Cara Cek Merek di Website Resmi DJKI
DJKI menyediakan fasilitas Pencarian Merek (Trademark Search) yang bisa diakses secara gratis oleh publik. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi DJKI: Buka https://pdki-indonesia.dgip.go.id. Ini adalah portal resmi untuk semua data Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.
2. Pilih menu “Merek” pada halaman utama: Di bagian kiri halaman, pilih menu “Merek” untuk menelusuri merek dagang yang telah didaftarkan.
3. Masukkan nama merek yang ingin dicek: Ketik nama merek yang ingin kamu cari. Misalnya kamu ingin mengecek apakah merek PERMATAMAS sudah terdaftar atau belum.
4. Lihat hasil pencarian: Setelah klik “Cari,” sistem akan menampilkan daftar hasil yang relevan. Jika merek sudah terdaftar, kamu bisa melihat nomor registrasi, status, pemilik, dan tanggal pengajuan.
Sebagai contoh, merek PERMATAMAS dengan Nomor Registrasi IDM001301979 tercatat di database DJKI sebagai merek terdaftar dan aktif. Ini berarti merek tersebut telah melewati proses pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif, dan telah resmi mendapat perlindungan hukum.
Langkah ini menjadi bukti penting bahwa melakukan pengecekan lebih awal dapat menghindarkan kamu dari potensi konflik hukum atau penolakan merek di kemudian hari.
Cek Merek Melalui e-Status DJKI
Selain melalui fitur Pencarian Merek, kamu juga bisa memanfaatkan layanan e-Status DJKI. Layanan ini membantu pelaku usaha yang sedang mendaftarkan merek untuk memantau sejauh mana progres permohonannya.
Caranya cukup mudah:
– Kunjungi laman https://e-status.dgip.go.id
– Masukkan nomor permohonan pendaftaran merek
– Klik “Cari” dan sistem akan menampilkan posisi terakhir permohonan (misalnya: dalam pemeriksaan formalitas, substantif, atau sudah terbit sertifikat)
Banyak pengguna jasa daftar merek memanfaatkan fitur ini untuk memantau perkembangan merek klien mereka tanpa harus datang langsung ke kantor DJKI. Proses ini sangat membantu, terutama untuk pelaku UMKM yang ingin semua urusan hukum dilakukan secara praktis.
Cara Cek Merek Dagang Sudah Terdaftar atau Belum di DJKI
Mengapa Hasil Cek Merek di DJKI Bisa Berbeda?
Terkadang hasil pencarian di DJKI menampilkan beberapa merek yang mirip namun berbeda ejaan atau desain. Misalnya, “Permatamas,” “PermaTamas,” dan “PermaTama’s” bisa muncul secara terpisah, meskipun pengucapannya serupa. Inilah pentingnya analisis mendalam sebelum mendaftar merek, agar tidak terbentur pada persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah ada.
Konsultan profesional dalam bidang jasa pendaftaran merek biasanya melakukan analisis komparatif, mencakup aspek visual, fonetik, dan konseptual. Tujuannya agar merek yang diajukan tidak dianggap meniru atau memiliki kemiripan yang dapat menimbulkan potensi penolakan oleh DJKI.
Manfaat Melakukan Cek Merek Sebelum Daftar HKI
Melakukan pengecekan merek sebelum mendaftar bukan sekadar formalitas, tetapi investasi untuk keamanan bisnis jangka panjang. Berikut manfaat utamanya:
1. Mencegah Penolakan Merek: Kamu dapat menghindari biaya dan waktu yang terbuang karena merek sudah digunakan pihak lain.
2. Mengetahui Status Hukum: Dengan fitur DJKI, kamu bisa tahu apakah merek tersebut aktif, sedang diperiksa, atau sudah habis masa perlindungan.
3. Membangun Strategi Branding yang Aman: Mengetahui lebih awal status merek memungkinkan kamu menyiapkan strategi branding yang legal dan kuat.
4. Melindungi Investasi Usaha: Dengan bantuan jasa daftar merek, pelaku usaha dapat memastikan bahwa mereknya benar-benar terlindungi dari klaim pihak lain.
Cek Merek untuk Merek Sendiri atau Kompetitor
Selain digunakan untuk memeriksa merek sendiri, fitur pencarian DJKI juga bermanfaat untuk memantau merek kompetitor. Misalnya, kamu ingin mengetahui apakah merek pesaing di bidang produk serupa sudah memiliki perlindungan hukum atau belum. Dengan cara ini, kamu dapat menghindari risiko pelanggaran sekaligus mendapatkan inspirasi dalam membangun identitas merek yang lebih kuat.
Sebagai contoh, jika kamu memiliki merek PERMATAMAS dan ingin memastikan tidak ada merek yang serupa di bidang sejenis, kamu bisa secara rutin memeriksa daftar merek baru yang diajukan ke DJKI. Langkah ini banyak dilakukan oleh perusahaan yang serius membangun reputasi dan menjaga orisinalitas merek dagangnya.
Tips Jika Merek Kamu Belum Terdaftar
Jika setelah dicek ternyata merek kamu belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran sebelum didahului pihak lain. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DJKI, atau kamu bisa menggunakan jasa pendaftaran merek yang berpengalaman agar proses berjalan lebih cepat dan aman.
Langkah-langkah umumnya meliputi:
1. Menyiapkan dokumen identitas dan contoh merek
2. Mengajukan permohonan melalui sistem online DJKI
3. Membayar biaya pendaftaran
4. Menunggu proses pemeriksaan formalitas dan substantif
5. Mendapatkan sertifikat merek setelah disetujui
Dengan menggunakan jasa daftar merek, kamu juga akan mendapatkan pendampingan selama proses berjalan, termasuk dalam hal pengecekan dokumen, tanggapan keberatan, dan pengumuman merek.
Mengetahui cara cek merek dagang sudah terdaftar atau belum di DJKI merupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin melindungi identitas usahanya. Dengan fitur pencarian online DJKI, proses ini kini menjadi lebih mudah dan transparan. Melalui contoh nyata seperti merek PERMATAMAS (Nomor Registrasi IDM001301979), kita bisa melihat pentingnya pendaftaran yang sah agar merek mendapat perlindungan penuh di mata hukum.
Bagi pelaku usaha yang ingin lebih praktis, menggunakan jasa pendaftaran merek adalah solusi cerdas untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat, aman, dan sesuai prosedur. Dengan begitu, merek bisnismu tidak hanya dikenal, tapi juga diakui dan dilindungi secara hukum di Indonesia.
Jasa Pendaftaran Merek Pengalaman Permatamas
Jika kamu membutuhkan pendampingan profesional dalam proses pendaftaran merek, PERMATAMAS Indonesia dapat menjadi pilihan yang tepat. Sebagai salah satu lembaga berpengalaman di bidang jasa daftar merek dan jasa pendaftaran merek, Permatamas telah menangani berbagai klien dari sektor UMKM hingga perusahaan nasional.
Merek PERMATAMAS sendiri sudah resmi terdaftar di DJKI dengan Nomor Registrasi IDM001301979, yang menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga legalitas dan profesionalisme layanan.
Dengan tim hukum dan konsultan berpengalaman, Permatamas memberikan layanan yang mencakup:
Cek merek sebelum pengajuan (pencarian di database DJKI).
– Pendaftaran merek baru untuk produk atau jasa.
– Pendampingan sanggah atau banding merek.
– Perpanjangan masa berlaku merek dagang.
Layanan Permatamas berfokus membantu pelaku usaha agar mendapatkan perlindungan hukum atas merek mereka, sekaligus memperkuat posisi bisnis di pasar. Dengan pengalaman panjang dalam pengurusan legalitas merek, Permatamas selalu mengedepankan akurasi, kecepatan, dan kepastian hukum.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Apa itu Merek HKI – Dalam dunia usaha modern, merek bukan sekadar simbol atau nama dagang, melainkan identitas hukum dan nilai strategis yang melekat pada suatu produk atau jasa. Merek menjadi pembeda utama di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Di sinilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting sebagai payung hukum yang melindungi karya, inovasi, serta reputasi bisnis dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya pendaftaran merek secara resmi. Tanpa perlindungan hukum, merek yang sudah dikenal luas bisa diklaim dan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, sehingga pemilik aslinya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun. Risiko seperti ini kerap terjadi dan dapat merugikan reputasi maupun nilai ekonomi perusahaan.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah strategis dan wajib dilakukan setiap pemilik usaha. Dengan sertifikat resmi, merek Anda akan memiliki kekuatan hukum yang diakui negara, melindungi identitas bisnis, serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan pengembangannya di masa depan.
Pengertian Merek HKI itu Apa
Secara umum, Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, melindungi, serta melarang pihak lain memakai merek tersebut tanpa izin. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan reputasi sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang berpotensi meniru atau menjiplak identitas bisnis tersebut.
Merek sendiri dapat berbentuk kata, nama, logo, simbol, angka, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek memberikan kekuatan hukum yang sah kepada pemiliknya. Artinya, setiap penggunaan merek serupa tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara esensial, Merek HKI bukan sekadar tampilan visual atau tanda dagang, melainkan aset hukum dan komersial bernilai tinggi yang mencerminkan reputasi serta kredibilitas sebuah usaha. Dengan perlindungan HKI, merek dapat dijadikan investasi jangka panjang — bahkan bisa dialihkan, diwariskan, atau dijual layaknya aset berwujud lainnya yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Apa Pentingnya Merek HKI
Mendaftarkan merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, baik di pasar offline maupun online, merek bukan sekadar nama atau logo—melainkan simbol keaslian, reputasi, dan jaminan kualitas dari produk atau layanan Anda. Dengan merek yang terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pihak lain yang berpotensi meniru atau mengakuinya sebagai milik mereka.
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran merek, bisnis Anda berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan bertahun-tahun hanya karena pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah. Hal ini bisa berdampak besar, mulai dari hilangnya identitas usaha, kehilangan pelanggan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit akibat rebranding mendadak.
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan bisnis yang serius ingin berkembang.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga menjadi investasi jangka panjang yang bernilai tinggi. Merek yang kuat dan terdaftar dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan menjadi aset yang bisa dijual atau diwariskan.
Jadi, pentingnya merek HKI bukan hanya tentang kepemilikan, melainkan juga tentang menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan nilai ekonomi bisnis Anda di masa depan.
Pentingnya pendaftaran merek antara lain:
1. Memberikan perlindungan hukum yang sah dari negara.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan reputasi Anda.
3. Menjadi identitas resmi yang memperkuat brand awareness.
Dengan kata lain, merek HKI adalah perlindungan sekaligus pembeda yang memastikan nama bisnis Anda tetap menjadi milik Anda.
Apa Manfaat Merek HKI
Memiliki merek yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dengan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain meniru, menggunakan, atau memperjualbelikannya tanpa izin.
Perlindungan ini menjadi tameng penting dari potensi sengketa, pemalsuan, maupun tindakan tidak etis yang dapat merugikan reputasi bisnis Anda. Selain itu, kepemilikan merek yang sah juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme usaha di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dari sisi bisnis, merek HKI adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek yang kuat mampu meningkatkan daya saing, memperkuat citra perusahaan, serta membangun loyalitas konsumen. Dalam jangka panjang, merek yang telah dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
Dengan kata lain, manfaat merek HKI bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga modal strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Manfaat utama memiliki merek terdaftar antara lain:
• Perlindungan hukum terhadap peniruan, pemalsuan, dan penggunaan tanpa izin.
• Nilai jual meningkat, karena merek yang sah dapat dilisensikan, dijual, atau diwariskan.
• Meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, merek yang memiliki legalitas resmi juga lebih mudah diterima oleh marketplace, lembaga ekspor, dan mitra kerja sama besar.
Hal-hal yang Dilindungi oleh HKI Merek
Perlindungan merek di bawah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekadar pengakuan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap identitas usaha Anda. Setiap elemen yang melekat pada merek memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan citra perusahaan di pasar.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi nama atau logo, tetapi juga seluruh elemen pembeda yang menjadi ciri khas produk atau jasa Anda.
Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam perlindungan HKI merek:
• Tanda: Merek mencakup berbagai bentuk tanda grafis seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, hingga komposisi warna tertentu yang memiliki karakter khas dan mudah dikenali oleh konsumen.
• Unsur lain: Selain bentuk visual, merek juga dapat dilindungi dalam bentuk elemen non-visual seperti suara, hologram, atau perpaduan berbagai unsur kreatif lainnya yang memiliki daya pembeda dan identitas unik bagi pemiliknya.
• Tujuan: Perlindungan ini bertujuan untuk memberi identitas hukum sekaligus nilai komersial bagi pemilik merek, membantu membedakan produk atau jasa antar pelaku usaha, serta berfungsi sebagai alat pemasaran dan simbol kepercayaan dalam membangun citra bisnis.
Apa itu Merek HKI
Dasar Hukum Merek HKI
Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara komprehensif dalam beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan, pendaftaran, serta perlindungan merek.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM, yang mengatur besaran biaya resmi dalam proses administrasi pendaftaran merek. Kedua dasar hukum tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang telah resmi terdaftar. Artinya, jika suatu merek belum memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka negara tidak memiliki dasar untuk melindunginya apabila terjadi pelanggaran, peniruan, atau perebutan merek oleh pihak lain.
Dengan adanya pendaftaran, pemilik merek memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, mengalihkan, maupun melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip dalam satu kelas barang/jasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah hukum strategis untuk menjaga identitas, reputasi, dan nilai komersial bisnis Anda. Kepemilikan merek yang sah memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa merek Anda diakui serta dilindungi oleh negara.
Cara Mengurus Merek HKI
Mengurus merek HKI dapat dilakukan dengan mudah jika memahami prosedur dan dokumennya. Prosesnya melibatkan beberapa tahap administratif yang harus dilalui dengan benar.
Berikut langkah-langkah pendaftaran merek di DJKI:
1.Pemeriksaan Awal (Cek Merek): Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan KTP atau NIB, contoh merek, dan daftar barang/jasa.
3. Pengajuan Online: Dilakukan melalui situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
4. Pemeriksaan Formal dan Substantif: DJKI akan menilai kelayakan merek.
5. Pengumuman Publik: Jika tidak ada sanggahan dalam 2 bulan, maka berlanjut ke sertifikat.
Jika Anda tidak ingin repot, PERMATAMAS dapat menangani seluruh proses ini dengan pendampingan profesional dan laporan status secara berkala.
Berapa Biaya Resmi Merek HKI
Biaya pendaftaran merek telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan adanya ketentuan ini, setiap pelaku usaha dapat mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan secara transparan tanpa ada pungutan liar.
Pendaftaran merek dikenakan per kelas barang atau jasa yang diajukan, sehingga semakin banyak kelas yang didaftarkan, biaya totalnya pun akan menyesuaikan.
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran merek di DJKI:
• Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Rp 500.000 per kelas barang/jasa.
• Untuk Reguler (Non-UMKM): Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa.
Biaya tersebut wajib dibayarkan langsung ke rekening resmi DJKI sebagai bentuk PNBP. Nominal ini hanya mencakup biaya pengajuan resmi ke pemerintah dan belum termasuk biaya jasa apabila Anda menggunakan layanan konsultan HKI profesional.
Menggunakan jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Tim kami akan membantu seluruh tahapan pendaftaran — mulai dari pengecekan merek, pengisian data, unggah dokumen, hingga sertifikat resmi terbit. Proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan administratif.
Selain itu, PERMATAMAS juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi penolakan akibat kesalahan dari pihak kami. Sebuah jaminan pasti untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek tanpa kerumitan dan dengan hasil yang terjamin.
Bagaimana Cara Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung pada kebutuhan dan tingkat pemahaman Anda terhadap sistem hukum kekayaan intelektual.
1. Daftar Mandiri ke DJKI.
Cara ini cocok bagi Anda yang sudah memahami alur pendaftaran, tata cara pengisian dokumen, serta syarat-syarat hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan sendiri melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya resmi.
2. Daftar Melalui Biro Jasa atau Konsultan HKI.
Ini merupakan opsi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin prosesnya lebih aman, efisien, dan tanpa risiko kesalahan administratif.
Keuntungan menggunakan konsultan HKI profesional antara lain:
• Dokumen Anda akan diperiksa secara teliti agar tidak ada kekeliruan dalam formulir maupun lampiran.
• Proses pendaftaran diawasi langsung oleh ahli hukum dan praktisi HKI berpengalaman.
• Anda tidak perlu mengurus tahapan yang rumit — cukup pantau progres hingga sertifikat merek resmi diterbitkan oleh DJKI.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, semua proses pendaftaran dijamin resmi, cepat, dan data Anda 100% aman. Tim kami telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari kosmetik, makanan, hingga produk rumah tangga — untuk mendapatkan hak merek yang sah secara hukum. Dengan pengalaman dan kecepatan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan merek kami yang tangani hingga selesai.
Masa Berlaku Merek HKI
Merek yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari DJKI berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Selama periode ini, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin.
Setelah masa berlaku berakhir, pemilik dapat memperpanjang perlindungan merek untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan berulang kali tanpa batas, selama dilakukan tepat waktu dan memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, merek dapat terus dilindungi sepanjang pemilik masih menggunakannya secara aktif dalam kegiatan usaha.
Untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian dalam proses perpanjangan, PERMATAMAS menyediakan layanan pengingat otomatis dan pendampingan penuh. Dengan sistem ini, klien dapat tenang karena mereknya akan selalu terlindungi secara hukum tanpa khawatir masa berlaku habis tanpa disadari.
Apakah Merek HKI Perlu Diperpanjang
Ya, perpanjangan merek merupakan kewajiban hukum bagi setiap pemilik merek yang ingin mempertahankan hak eksklusifnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perlindungan hukum atas merek terdaftar hanya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Proses perpanjangan ini penting dilakukan agar merek tetap diakui dan dilindungi secara sah oleh negara.
Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan, merek tersebut akan dianggap tidak berlaku dan dapat dihapus dari sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bahkan, jika merek telah dihapus, pihak lain berpotensi untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Oleh karena itu, menjaga masa berlaku merek dengan memperpanjangnya tepat waktu merupakan langkah penting untuk menghindari kehilangan hak hukum yang sudah dimiliki.
Untuk memudahkan prosesnya, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu seluruh tahapan perpanjangan merek hingga selesai.
Tim berpengalaman kami memastikan setiap dokumen lengkap, tenggat waktu tidak terlewat, dan proses di DJKI berjalan lancar tanpa risiko administratif. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan hak atas merek Anda tetap aman dan sah secara hukum.
Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang
Jika merek tidak diperpanjang tepat waktu, pemilik akan kehilangan seluruh hak hukumnya atas merek tersebut. Konsekuensinya sangat serius dan bisa berdampak langsung pada bisnis serta reputasi usaha.
• Hak eksklusif dicabut. Pemilik tidak lagi memiliki perlindungan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Nama atau logo Anda bisa digunakan pihak lain secara legal. Setelah merek terhapus dari daftar DJKI, siapa pun dapat mendaftarkannya kembali tanpa pelanggaran hukum.
• Reputasi dan kepercayaan pasar dapat hilang. Konsumen bisa bingung terhadap merek serupa yang muncul, mengakibatkan penurunan nilai brand.
Selain itu, merek yang dihapus dari daftar resmi DJKI tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam sengketa, karena statusnya sudah tidak lagi dilindungi. Oleh karena itu, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan nilai ekonomi dari aset merek Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dialihkan
Ya, merek HKI dapat dialihkan kepada pihak lain baik melalui pewarisan, hibah, perjanjian, maupun sebab lain yang sah menurut hukum. Pengalihan hak atas merek ini diatur secara jelas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyebutkan bahwa pemilik merek memiliki hak penuh untuk memindahkan kepemilikan mereknya kepada pihak lain.
Namun, agar sah secara hukum, pengalihan tersebut wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses pengalihan merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan dokumen resmi seperti surat perjanjian dan bukti kepemilikan merek, juga diperlukan bukti pembayaran biaya resmi ke DJKI.
Pengalihan baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum setelah tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Dengan demikian, baik pihak pengalihan maupun penerima hak memiliki jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan merek tersebut.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengalihan merek secara profesional. Tim kami akan membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian pengalihan, hingga proses pencatatan di DJKI.
Dengan pengalaman dan ketelitian kami, pengalihan merek dapat dilakukan cepat, aman, dan sah secara hukum, tanpa risiko penolakan atau keterlambatan proses.
Merek dapat dialihkan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Jual beli.
2. Hibah atau wasiat.
3. Perjanjian lisensi.
4. Pewarisan.
Namun, peralihan hak merek harus dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Tanpa pencatatan, hak tersebut belum diakui oleh negara dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Apakah Merek HKI Bisa Diwariskan
Ya, merek HKI dapat diwariskan karena termasuk dalam kategori aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek dapat beralih atau dialihkan, salah satunya melalui pewarisan. Artinya, ketika pemilik merek meninggal dunia, hak eksklusif atas merek tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli waris yang sah.
Dalam praktiknya, pewarisan merek dapat dilakukan dengan mencantumkan hak merek dalam surat wasiat, atau melalui proses hukum sesuai ketentuan waris yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merek tidak hanya menjadi simbol identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi generasi berikutnya.
Dengan memiliki merek terdaftar, ahli waris dapat melanjutkan bisnis, memperluas merek, atau bahkan menjadikannya sumber penghasilan yang berkelanjutan. Agar hak waris atas merek diakui secara sah, pencatatan perubahan kepemilikan harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). PERMATAMAS siap membantu Anda dalam proses tersebut, mulai dari penyiapan dokumen hukum hingga pencatatan resmi di DJKI.
Dengan pendampingan profesional kami, merek yang Anda bangun tidak hanya terlindungi selama hidup, tetapi juga menjadi warisan berharga yang abadi untuk keluarga dan penerus usaha Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dijual
Tentu bisa. Merek yang telah terdaftar secara hukum merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses penjualan merek ini umumnya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disahkan oleh kedua belah pihak dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar perubahan kepemilikan tercatat secara sah. Dengan begitu, pemilik baru memiliki hak eksklusif penuh untuk menggunakan, memanfaatkan, dan melindungi merek tersebut.
Menjual merek HKI bisa menjadi langkah strategis bagi pemilik yang ingin mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal atau memiliki reputasi baik di pasaran. Dalam banyak kasus, merek yang sudah memiliki nilai komersial tinggi dapat dijual dengan harga yang signifikan, bahkan menjadi bagian dari investasi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bentuk investasi yang bisa memberikan keuntungan nyata di masa depan.
Namun, sebelum melakukan transaksi jual-beli merek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk penyusunan akta perjanjian pengalihan hak merek dan pencatatan resmi di DJKI. Ketelitian dalam proses ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Bila Anda membutuhkan pendampingan dalam pengalihan atau penjualan merek HKI, layanan konsultan merek berpengalaman seperti PERMATAMAS siap membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan seluruh proses berjalan aman, sah, dan efisien.
Nilai jual sebuah merek biasanya bergantung pada:
• Popularitas dan reputasi merek.
• Kekuatan brand di pasar.
• Legalitas pendaftaran di DJKI.
Banyak merek terkenal yang memiliki nilai jual miliaran rupiah karena brand awareness yang tinggi.
Dengan demikian, merek bukan sekadar simbol, tetapi juga aset investasi jangka panjang.
PERMATAMAS Indonesia adalah konsultan resmi yang berfokus pada layanan pendaftaran, perpanjangan, dan perlindungan merek di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman dan tim ahli hukum profesional, kami siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat merek terbit.
Keunggulan kami:
• Tim berpengalaman di bidang HKI dan hukum merek.
• Proses cepat, aman, dan transparan.
• Laporan progres dan status merek setiap tahap.
Kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan strategi perlindungan merek jangka panjang untuk memperkuat posisi bisnis Anda di mata hukum dan konsumen.
Hubungi Kami Sekarang
PERMATAMAS Indonesia
Konsultasi Gratis: 085777630555
Website: www.merekhki.com
Segera daftarkan merek HKI Anda hari ini.
Karena perlindungan hukum bukan sekadar pilihan — tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan aman.
Apa Itu Pengalihan Merek – Dalam dunia bisnis, merek adalah aset penting yang memiliki nilai hukum dan ekonomi tinggi. Merek tidak hanya menjadi identitas suatu produk atau perusahaan, tetapi juga bisa dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Pengalihan merek ini sering terjadi karena berbagai alasan, seperti jual beli merek, kerja sama bisnis, atau restrukturisasi perusahaan.
Secara hukum, pengalihan merek berarti memindahkan hak atas kepemilikan merek dari pemegang lama kepada pemilik baru yang sah. Proses ini diatur secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), agar status hukum merek tetap jelas dan memiliki kekuatan perlindungan yang sah di mata negara. Dengan melakukan pengalihan secara resmi, pemilik baru dapat menggunakan merek tersebut untuk kegiatan komersial tanpa risiko sengketa hukum di kemudian hari.
Selain itu, proses pengalihan merek juga penting untuk menjaga transparansi dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Jika pengalihan dilakukan tanpa pencatatan di DJKI, maka secara hukum merek masih dianggap dimiliki oleh pihak lama. Karena itu, setiap transaksi atau perjanjian yang melibatkan merek sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan pendaftaran pengalihan yang sah.
Syarat Pengalihan Merek
Agar pengalihan merek dapat disetujui oleh DJKI, diperlukan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dengan benar. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa proses pengalihan dilakukan secara legal dan disetujui oleh kedua pihak.
Adapun syarat pengalihan merek meliputi: • Sertifikat Merek
Dokumen utama yang menunjukkan bahwa merek telah resmi terdaftar dan dimiliki oleh pihak yang akan mengalihkan. Tanpa sertifikat, pengalihan tidak bisa dilakukan.
• Akta Notaris Pengalihan Merek
Akta ini menjadi bukti sah bahwa pemilik lama telah setuju untuk memindahkan hak atas merek kepada pemilik baru. Akta harus dibuat oleh notaris yang berwenang.
• KTP Pemohon
Digunakan untuk memastikan identitas pihak penerima pengalihan sesuai dengan data pada akta notaris.
• Legalitas Perusahaan (jika pemohon berbentuk badan usaha)
Meliputi akta pendirian, NPWP, dan dokumen legal lainnya yang menunjukkan eksistensi perusahaan secara hukum.
Selain memenuhi syarat di atas, pastikan semua dokumen telah di-scan dengan jelas dan diunggah melalui akun DJKI. Dokumen yang buram, tidak lengkap, atau tidak sesuai data akan menyebabkan penolakan atau revisi dari sistem. Oleh karena itu, persiapan administrasi yang rapi menjadi kunci agar proses pengalihan merek berjalan lancar.
Sebagai tambahan, seluruh dokumen harus memiliki kesesuaian antara nama pemilik di sertifikat dan akta pengalihan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat menunda proses pencatatan di DJKI.
Biaya Pengalihan Merek
Bicara soal biaya, pengalihan merek termasuk dalam kategori layanan resmi DJKI dan memiliki tarif yang sudah diatur oleh pemerintah. Biaya ini dikenakan untuk proses pencatatan perubahan kepemilikan merek yang dilakukan melalui sistem daring.
Berdasarkan ketentuan resmi, biaya pengalihan merek adalah Rp 700.000 per pengajuan. Biaya ini termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan wajib dibayarkan melalui kanal resmi DJKI. Pembayaran dilakukan setelah formulir pengalihan merek diisi dengan lengkap dan semua dokumen pendukung telah diunggah.
Namun, meskipun nominalnya terlihat sederhana, banyak pemohon yang kesulitan dalam proses pengisian data, pembuatan akta notaris, hingga unggah dokumen di portal DJKI. Karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS Indonesia untuk membantu seluruh proses administrasi, memastikan data valid, dan menghindari penolakan akibat kesalahan teknis. Dengan begitu, proses pengalihan bisa selesai tepat waktu tanpa revisi atau perbaikan berulang.
Apa Itu Pengalihan Merek
Berapa Lama Proses Pengalihan Merek
Proses pengalihan merek di DJKI memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada kelengkapan dokumen dan ketepatan pengajuan data. Umumnya, waktu yang dibutuhkan berkisar antara 2 hingga 3 bulan sejak berkas diterima oleh sistem DJKI.
Proses ini mencakup tahapan verifikasi, pemeriksaan kesesuaian data, dan validasi hukum oleh petugas DJKI. Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada revisi, pengalihan akan disetujui, dan sistem akan menerbitkan surat pencatatan pengalihan merek atas nama pemilik baru.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara akta notaris dan sertifikat merek, maka DJKI akan meminta perbaikan. Karena itu, akurasi data dan kejelasan dokumen menjadi faktor utama agar waktu pengurusan tidak melampaui estimasi normal.
Kendala Pengalihan Merek
Meski terlihat sederhana, proses pengalihan merek sering menemui berbagai kendala administratif dan teknis. Banyak pemohon yang tidak menyadari detail kecil yang bisa menyebabkan penolakan atau revisi berulang dari DJKI.
Pertama, kendala umum yang sering terjadi adalah dokumen pemohon tidak diunggah secara lengkap. Banyak yang lupa mengunggah akta pengalihan, KTP, atau sertifikat merek dalam satu berkas PDF. Selain itu, sistem DJKI kadang menolak berkas jika ukurannya terlalu besar atau formatnya tidak sesuai.
Kedua, nama pemilik pada sertifikat merek tidak sama dengan nama di akta notaris pengalihan. Hal ini sering terjadi ketika merek terdaftar atas nama individu, sementara akta dibuat atas nama perusahaan, atau sebaliknya. DJKI akan menolak berkas dengan ketidaksesuaian ini sampai revisi dilakukan.
Ketiga, pemohon tidak membayar biaya resmi PNBP sebesar Rp 700.000. Tanpa bukti pembayaran resmi, pengajuan tidak akan diproses lebih lanjut oleh sistem DJKI. Oleh sebab itu, penting memastikan seluruh langkah administratif, termasuk pembayaran, dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.
Dengan memahami kendala tersebut, Anda bisa mengantisipasi kesalahan sejak awal agar proses pengalihan merek berjalan lancar. Bila perlu, percayakan prosesnya pada pihak berpengalaman seperti PERMATAMAS Indonesia untuk menghindari revisi dan keterlambatan.
Bagaimana Cara Mengecek Kalau Merek Sudah Dialihkan
Setelah proses pengalihan merek disetujui oleh DJKI, status kepemilikan merek bisa dicek secara daring melalui situs resmi https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Langkah-langkahnya cukup mudah:
1. Masuk ke situs PDKI.
2. Ketik nama merek yang telah dialihkan di kolom pencarian.
3. Klik hasil yang sesuai untuk melihat data lengkap.
4. Pada bagian pemilik (owner), pastikan nama yang tertera sudah sesuai dengan pihak penerima pengalihan.
Jika nama yang muncul masih nama pemilik lama, artinya proses pengalihan belum tercatat atau sedang dalam tahap verifikasi. Dalam hal ini, Anda bisa menghubungi konsultan HKI atau pihak DJKI untuk memantau progres pengajuannya.
Jasa Pengurusan Pengalihan Merek
Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan proses pengalihan mereknya berjalan cepat, aman, dan tanpa kendala, menggunakan jasa profesional adalah solusi yang paling efisien. Salah satu penyedia layanan terpercaya adalah PERMATAMAS Indonesia, konsultan berpengalaman di bidang pengurusan pendaftaran dan pengalihan merek HKI.
PERMATAMAS telah membantu banyak klien, baik perorangan maupun perusahaan, dalam menangani proses legalitas merek dari awal hingga selesai. Tim ahli hukum dan administrasi kami memahami detail teknis pengajuan, sehingga risiko revisi bisa ditekan seminimal mungkin.
Keunggulan PERMATAMAS Indonesia:
• Proses cepat dan transparan, semua tahapan terpantau jelas.
• Didampingi oleh tim hukum yang berpengalaman di bidang kekayaan intelektual.
• Konsultasi gratis sebelum pengajuan, untuk memastikan data Anda sesuai ketentuan DJKI.
• Garansi uang kembali 100% apabila terjadi penolakan karena kesalahan tim.
• Layanan full service: mulai dari pembuatan akta notaris, pengajuan DJKI, hingga terbit sertifikat pengalihan.
Dengan dukungan tim profesional dan sistem kerja yang efisien, PERMATAMAS siap membantu Anda menyelesaikan pengalihan merek secara resmi, cepat, dan legal sesuai prosedur pemerintah.
Pentignya Pengalihan Merek
Pengalihan merek adalah proses hukum penting untuk memindahkan hak kepemilikan merek secara sah dari satu pihak ke pihak lain. Prosedur ini wajib dicatat di DJKI agar memiliki kekuatan hukum dan melindungi pemilik baru dari potensi sengketa.
Prosesnya memang memerlukan ketelitian — mulai dari pembuatan akta notaris hingga pengajuan online ke DJKI — tapi dengan persiapan dokumen yang tepat dan pendampingan profesional, semua bisa berjalan lancar.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus pengalihan merek, serahkan pada PERMATAMAS Indonesia, mitra terpercaya dalam pengurusan merek resmi di seluruh Indonesia.
Kunjungi www.merekhki.com untuk konsultasi gratis dan pastikan merek Anda terlindungi dengan sah dan aman.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
7 Alasan Merek Ditolak DJKI – Alasan merek ditolak DJKI menjadi hal yang sering dialami para pemohon merek dagang di Indonesia. Banyak permohonan pendaftaran merek tidak lolos karena faktor kemiripan, kesalahan dokumen, hingga pelanggaran norma hukum. Untuk menghindari hal tersebut, penting memahami penyebab utama penolakan merek oleh DJKI serta solusi agar merek Anda diterima dan terlindungi secara hukum.
Agar Anda tidak mengalami hal serupa, penting untuk memahami secara menyeluruh alasan-alasan umum mengapa merek bisa ditolak oleh DJKI. Dengan mengetahui faktor-faktor ini, pemohon dapat melakukan perbaikan sebelum mengajukan ulang atau melakukan banding atas keputusan tersebut.
Berikut adalah 7 alasan utama penolakan merek oleh DJKI, lengkap dengan penjelasan dan contoh kasusnya.
1. Alasan Penolakan Berdasarkan Persamaan pada Pokoknya
Salah satu penyebab paling umum penolakan merek adalah adanya persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Persamaan pada pokoknya dapat berupa kesamaan bunyi, ejaan, makna, atau tampilan visual yang membuat konsumen sulit membedakan antara satu merek dengan yang lain.
Sebagai contoh, jika sudah ada merek “COFFELAND” untuk produk kopi, maka permohonan merek baru bernama “KOFFILAND” kemungkinan besar akan ditolak karena dianggap memiliki persamaan pada pokoknya. Meskipun penulisannya sedikit berbeda, namun secara fonetik terdengar serupa dan bisa menimbulkan kebingungan.
DJKI sangat memperhatikan aspek ini untuk melindungi konsumen dan pemegang hak merek yang sah. Oleh karena itu, sebelum mendaftarkan merek, sangat disarankan untuk melakukan pencarian merek (brand search) melalui situs resmi DJKI agar bisa mengetahui apakah merek Anda memiliki kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar.
2. Alasan Penolakan Berdasarkan Sifat Merek
Merek juga dapat ditolak jika dianggap tidak memiliki daya pembeda atau bersifat deskriptif. Merek seperti ini tidak bisa membedakan produk Anda dari produk pesaing karena terlalu umum atau menggambarkan langsung jenis barang/jasa yang ditawarkan.
Misalnya, jika seseorang mendaftarkan merek “SABUN” untuk produk pembersih tubuh, maka merek tersebut kemungkinan besar akan ditolak. Sebab, kata “sabun” hanya menggambarkan sifat produknya, bukan identitas unik yang bisa membedakan dengan sabun merek lain.
Selain itu, merek yang terdiri dari nama umum, istilah teknis, atau kata yang sering digunakan di industri tertentu juga berpotensi ditolak. DJKI mendorong pemohon untuk menggunakan nama yang unik, imajinatif, dan mudah diingat, agar memiliki kekuatan hukum dan nilai branding yang lebih kuat.
3. Alasan Penolakan Sama dengan Merek Terdaftar
Selain kemiripan pada pokoknya, DJKI juga menolak merek yang identik atau sama persis dengan merek lain yang sudah lebih dulu didaftarkan. Ini berlaku baik untuk merek lokal maupun merek asing yang sudah mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia.
Sebagai contoh, jika seseorang mencoba mendaftarkan merek “NIKE” atau “SAMSUNG” untuk produk sejenis, maka permohonan tersebut akan langsung ditolak karena merek tersebut sudah memiliki hak eksklusif yang diakui secara internasional.
Kasus serupa juga berlaku untuk merek-merek lokal yang telah populer. DJKI akan menolak merek yang sama persis baik dari segi tulisan, logo, maupun bunyi pengucapan, karena hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Oleh sebab itu, sebelum mengajukan permohonan, sebaiknya lakukan pengecekan database merek DJKI agar tidak mengajukan nama yang sudah terdaftar sebelumnya.
7 Alasan Merek Ditolak DJKI
4. Alasan Penolakan Bertentangan dengan Norma
Merek dapat ditolak apabila mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, atau nilai-nilai agama. DJKI secara tegas melarang penggunaan kata, gambar, atau simbol yang bersifat vulgar, menghina, atau melecehkan kelompok tertentu.
Contohnya, merek dengan kata-kata kasar, mengandung unsur pornografi, atau menggunakan simbol keagamaan dengan cara yang tidak pantas, akan langsung ditolak. Hal ini bertujuan untuk menjaga etika dan moralitas publik, sekaligus memastikan bahwa merek yang beredar di pasaran tetap menghormati keberagaman nilai masyarakat Indonesia.
Selain itu, merek yang menyinggung tokoh publik, instansi pemerintah, atau organisasi keagamaan juga dapat dianggap melanggar norma kesopanan dan hukum. Pemohon perlu memastikan bahwa unsur merek yang diajukan tidak mengandung konotasi negatif atau provokatif.
5. Alasan Penolakan Menyesatkan atau Tidak Sesuai
Merek juga bisa ditolak jika dinilai menyesatkan konsumen terkait dengan asal-usul, kualitas, atau fungsi suatu produk atau jasa. Contohnya, menggunakan merek “Susu Sapi Asli” untuk produk berbahan nabati seperti susu kedelai akan dianggap menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakta produk.
Selain itu, merek yang meniru nama geografis, wilayah, atau daerah tertentu yang tidak sesuai dengan tempat produksi juga bisa ditolak. Misalnya, mendaftarkan merek “Kopi Toraja” padahal produk dibuat di luar daerah Toraja tanpa izin khusus, bisa dianggap melanggar prinsip indikasi geografis.
DJKI menolak merek yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat atau mengandung informasi yang tidak benar. Prinsip dasarnya, merek harus jujur, akurat, dan sesuai dengan identitas produk yang sebenarnya.
6. Alasan Penolakan Mengandung Lambang Negara atau Pemerintah
Menurut Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan pendaftaran merek akan ditolak jika mengandung lambang negara, simbol pemerintah, bendera, atau tanda resmi lembaga nasional maupun internasional.
Contohnya, penggunaan lambang Garuda Pancasila, logo Kementerian, atau bendera PBB dalam desain merek akan langsung ditolak oleh DJKI. Hal ini karena lambang-lambang tersebut hanya boleh digunakan oleh lembaga resmi negara atau organisasi yang bersangkutan.
Selain itu, merek yang meniru logo instansi pemerintah atau lembaga internasional seperti WHO, UNESCO, atau FAO juga dilarang karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah produk tersebut memiliki hubungan resmi dengan lembaga tersebut.
Pemohon sebaiknya menggunakan desain atau simbol yang orisinal dan tidak menyerupai atribut negara, agar merek dapat diterima tanpa hambatan hukum.
7. Alasan Penolakan Kesalahan Administrasi
Kesalahan administratif merupakan faktor yang sering disepelekan, namun menjadi penyebab utama keterlambatan bahkan penolakan merek. DJKI akan menolak permohonan jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, tidak sesuai format, atau mengandung kesalahan data.
Beberapa kesalahan administratif yang umum terjadi antara lain:
• Nama pemohon tidak sesuai dengan akta perusahaan.
• Kelas barang/jasa yang diajukan tidak sesuai dengan produk sebenarnya.
• Surat kuasa tidak dilampirkan bagi pemohon yang menggunakan jasa konsultan HKI.
• Bukti pembayaran PNBP tidak sah atau belum diverifikasi.
Untuk menghindari hal ini, pastikan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran merek sudah benar, lengkap, dan sesuai ketentuan. Lakukan pengecekan ulang sebelum mengunggah dokumen ke sistem DJKI agar proses berjalan lancar dan tidak tertunda.
Jasa Pengurusan Sanggah dan Banding Merek – PERMATAMAS
Apabila merek Anda telah ditolak oleh DJKI, bukan berarti tidak ada harapan. Anda masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atau banding merek agar keputusan penolakan bisa ditinjau ulang. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap aturan hukum kekayaan intelektual, penyusunan argumen hukum yang kuat, serta bukti pendukung yang valid.
Di sinilah PERMATAMAS hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda. Mengapa Memilih PERMATAMAS?
• Berpengalaman menangani berbagai kasus penolakan dan banding merek.
• Didampingi konsultan HKI bersertifikat resmi yang memahami prosedur DJKI.
• Pendampingan penuh mulai dari analisis penolakan, penyusunan sanggah, hingga proses banding.
• Proses cepat dan efisien, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
• Konsultasi gratis awal untuk analisis peluang keberhasilan banding merek Anda.
Dengan pengalaman dan jaringan profesional, PERMATAMAS siap membantu Anda agar merek dapat dinyatakan sah dan terdaftar secara resmi di DJKI, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas brand yang Anda miliki.
Pentingnya Memami Penolakan Merek
Penolakan merek oleh DJKI bukanlah akhir dari perjalanan perlindungan merek Anda. Sebaliknya, hal ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa merek Anda benar-benar memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan memahami tujuh alasan utama penolakan merek — mulai dari persamaan pokok, sifat deskriptif, hingga kesalahan administrasi — Anda dapat mengantisipasi risiko sejak awal dan menyiapkan dokumen dengan lebih matang.
Dan bila Anda membutuhkan bantuan profesional untuk mengurus sanggahan atau banding merek, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya dalam setiap tahap pendaftaran merek Anda.
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
Pentingnya Mendaftarkan Merek HKI Lindungi Identitas Bisnis Anda Sejak Dini
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki identitas merek yang kuat bukan hanya soal tampilan visual, namun juga perlindungan hukum. Salah satu langkah penting yang kerap diabaikan oleh pelaku usaha adalah pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Padahal, merek merupakan aset tidak berwujud yang memiliki nilai strategis dan ekonomi jangka panjang.
Melalui proses pendaftaran merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual), pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap nama, logo, atau simbol yang menjadi ciri khas produk atau jasa mereka. Tanpa pendaftaran, merek Anda bisa saja disalin, digunakan pihak lain, atau bahkan dituntut balik bila sudah lebih dulu didaftarkan orang lain.
Bayangkan jika Anda telah mengeluarkan biaya besar untuk branding dan pemasaran, lalu tiba-tiba muncul pesaing dengan nama atau logo yang mirip. Tanpa sertifikat merek, posisi Anda sangat lemah di mata hukum. Namun, dengan merek yang telah terdaftar resmi, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi nama tersebut secara sah.
Berikut beberapa alasan mengapa pendaftaran merek HKI sangat penting:
• Perlindungan Hukum: Anda memiliki bukti sah atas kepemilikan merek.
• Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Merek yang terdaftar menunjukkan bahwa bisnis Anda serius dan profesional.
• Aset Bisnis yang Bernilai: Merek yang kuat dan dikenal luas dapat dihitung sebagai aset perusahaan.
• Mencegah Sengketa: Terdaftarnya merek meminimalkan risiko konflik hukum dengan pihak lain.
• Memudahkan Ekspansi: Pendaftaran merek memudahkan pengurusan izin usaha, franchise, hingga ekspor.
Meskipun proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi DJKI, namun tidak sedikit pelaku usaha yang merasa kesulitan memahami alur dan persyaratan yang diperlukan. Inilah mengapa menggunakan jasa profesional pendaftaran merek HKI sangat membantu dalam mempercepat dan mempermudah proses.
Secara umum, berikut adalah tahapan pendaftaran merek:
1. Pengecekan Merek Terlebih Dahulu
Sebelum mendaftar, sebaiknya lakukan pengecekan apakah merek yang akan didaftarkan sudah digunakan atau belum oleh pihak lain. Hal ini bisa dicek melalui database DJKI. 2. Persiapan Dokumen
Dokumen yang dibutuhkan seperti identitas pemohon (perorangan atau badan hukum), label merek, serta deskripsi jenis barang/jasa. 3. Pengajuan Permohonan
Permohonan bisa diajukan secara daring melalui e-merek DJKI atau melalui konsultan HKI yang terpercaya. 4. Pemeriksaan Substantif
Setelah melewati masa pengumuman publik selama 2 bulan, permohonan akan masuk ke tahap pemeriksaan substantif oleh DJKI. Di sinilah merek akan dinilai apakah memenuhi syarat atau tidak. 5. Penerbitan Sertifikat Merek
Jika disetujui, pemohon akan menerima sertifikat merek yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Menggunakan jasa pendaftaran merek HKI memberikan banyak keuntungan. Tim profesional biasanya terdiri dari para ahli hukum kekayaan intelektual yang memahami prosedur dari awal hingga akhir. Selain itu, mereka juga akan membantu Anda dalam mengatasi kendala, misalnya jika muncul keberatan atau penolakan dari pihak DJKI.
Beberapa keunggulan menggunakan jasa kami :
• Bantuan dalam Pengecekan Merek Secara Menyeluruh
• Penyusunan Deskripsi Merek yang Sesuai Standar
• Pengawasan Proses Pengajuan Secara Berkala
• Pendampingan Jika Terjadi Penolakan atau Keberatan
• Konsultasi Gratis dan Transparansi Biaya
Siapa yang Perlu Mendaftarkan Merek?
Semua pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, hingga besar, sangat disarankan untuk mendaftarkan mereknya. Baik itu merek makanan, kosmetik, alat kesehatan, minuman, produk rumah tangga, hingga jasa konsultasi.
Merek bukan hanya urusan perusahaan besar. Bahkan UMKM sekalipun memiliki potensi untuk berkembang pesat bila identitas usahanya dilindungi sejak awal.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memilih nama merek yang:
• Unik dan belum digunakan orang lain.
• Mudah diucapkan dan diingat.
• Relevan dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan.
• Tidak mengandung unsur yang dilarang, seperti menyinggung SARA atau menyerupai merek terkenal.
Jika Anda merasa kesulitan dalam memilih nama merek, jasa profesional juga biasanya menyediakan layanan branding dan riset merek.
PERMATAMAS Jasa Daftar Merek HKI Mudah dan Cepat
Jangan biarkan identitas bisnis Anda rentan dicuri atau disalahgunakan. Daftarkan merek Anda sejak awal bersama PERMATAMAS, penyedia jasa profesional yang telah berpengalaman menangani ratusan pendaftaran merek HKI di berbagai sektor usaha.
Dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan, tim ahli kami siap membantu Anda mulai dari pengecekan merek, pengajuan permohonan, hingga sertifikat resmi terbit dari DJKI. Kami mengutamakan ketepatan prosedur dan keamanan data klien, sehingga Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal legalitas merek.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis dari tim legal dan HKI berpengalaman di PERMATAMAS. Saatnya lindungi nama usaha Anda dengan langkah yang tepat!
📞 Konsultasi Gratis: 085777630555
🌐 Website: www.merekhki.com
📍 Kantor: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat