Di Mana Memproses Perpanjangan Merek HKI?

Di Mana Memproses Perpanjangan Merek HKI?

Perpanjangan Merek HKI – Merek dagang adalah aset berharga bagi sebuah bisnis. Namun, banyak pemilik usaha yang lupa bahwa merek terdaftar memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, merek bisa kedaluwarsa dan berisiko diambil oleh pihak lain. Jadi, di mana sebenarnya memproses perpanjangan merek HKI? Berikut pembahasannya.

Di Mana Memproses Perpanjangan Merek HKI?
Di Mana Memproses Perpanjangan Merek HKI?

Mengapa Perpanjangan Merek Itu Penting?

Merek bukan sekadar logo atau nama usaha, melainkan identitas bisnis yang membedakan produk atau layanan dari pesaing. Dengan memiliki merek yang terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pemilik usaha mendapatkan perlindungan hukum dari penyalahgunaan atau penjiplakan oleh pihak lain.

Namun, perlindungan ini tidak berlangsung selamanya. Berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis di Indonesia, sebuah merek dagang berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran. Setelah itu, merek harus diperpanjang agar tetap terlindungi. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, merek bisa menjadi milik umum atau bahkan didaftarkan oleh orang lain.

Di Mana Memproses Perpanjangan Merek HKI?

Perpanjangan merek HKI dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dulu, proses perpanjangan harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor DJKI. Namun, kini sistemnya sudah lebih modern dan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi DJKI di https://dgip.go.id/.

Bagi yang tidak terbiasa dengan proses online atau ingin lebih praktis, perpanjangan merek juga bisa diurus melalui konsultan HKI. Konsultan ini menawarkan layanan mulai dari pengecekan status merek, persiapan dokumen, hingga pengajuan perpanjangan. Namun, menggunakan jasa mereka tentu memerlukan biaya tambahan.

Bagaimana Cara Memproses Perpanjangan Merek?

Jika ingin mengurus perpanjangan merek sendiri tanpa bantuan konsultan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan secara online melalui DJKI:

Masuk ke Website DJKI
Akses laman https://dgip.go.id/ dan pilih menu Perpanjangan Merek.

Isi Formulir Perpanjangan
Pemilik merek perlu mengisi data yang diperlukan, seperti nomor pendaftaran merek, nama pemilik, dan kategori merek yang akan diperpanjang.

Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen yang biasanya diminta meliputi sertifikat merek sebelumnya, surat pernyataan bahwa merek masih digunakan, serta bukti pembayaran biaya perpanjangan.

Lakukan Pembayaran
Biaya perpanjangan harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran perlu diunggah ke sistem.

Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua dokumen dan pembayaran dikonfirmasi, DJKI akan melakukan verifikasi. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga sertifikat perpanjangan diterbitkan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang Merek?

Perpanjangan merek bisa dilakukan dalam waktu 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jika melewati batas ini, masih ada masa tenggang 6 bulan setelah masa berlaku berakhir, tetapi dengan biaya denda yang lebih tinggi.

Jika perpanjangan tidak dilakukan dalam periode ini, maka merek akan dianggap tidak berlaku lagi dan harus didaftarkan ulang dari awal. Ini berarti pemilik merek bisa kehilangan hak eksklusif atas mereknya dan berisiko merek tersebut digunakan oleh pihak lain.

Berapa Biaya Perpanjangan Merek?

Biaya perpanjangan merek tergantung pada jenis merek dan kelas yang didaftarkan. Secara umum, biaya perpanjangan satu kelas merek berkisar beberapa juta rupiah sesuai dengan ketentuan DJKI. Jika menggunakan jasa konsultan HKI, biaya akan lebih mahal karena ada tambahan biaya layanan mereka.

Apa Kendala yang Sering Terjadi dalam Perpanjangan Merek?

Ada beberapa kendala yang sering dihadapi pemilik merek saat ingin memperpanjang HKI mereka:

Lupa batas waktu perpanjangan, sehingga terkena denda atau harus mendaftarkan ulang merek.

Kurang memahami prosedur online, sehingga mengalami kesulitan dalam pengisian formulir atau pengunggahan dokumen.

Sengketa merek, misalnya ada pihak lain yang mengajukan keberatan atau klaim terhadap merek tersebut.

Kesalahan administrasi, seperti data yang tidak sesuai atau kurangnya dokumen pendukung.

Untuk menghindari kendala ini, pemilik merek sebaiknya rutin memeriksa status merek mereka dan mengatur pengingat untuk memperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Jasa Perpanjang Merek HKI

Perpanjangan merek HKI adalah langkah penting untuk menjaga hak eksklusif atas identitas bisnis. Prosesnya kini lebih mudah dengan adanya sistem online di DJKI, sehingga pemilik usaha bisa mengurusnya sendiri. Namun, jika ingin lebih praktis dan menghindari kesalahan administrasi, menggunakan jasa konsultan HKI adalah pilihan yang tepat.

Permatamas Indonesia siap membantu Anda dalam setiap langkah perpanjangan merek HKI, mulai dari pengecekan status, persiapan dokumen, hingga pengajuan ke DJKI. Dengan layanan profesional dan berpengalaman, kami memastikan merek dagang Anda tetap aman dan terlindungi tanpa kendala.

Jangan biarkan merek bisnis Anda kedaluwarsa! Hubungi Permatamas Indonesia sekarang di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atau melalui WhatsApp 085777630555 untuk konsultasi perpanjangan merek HKI yang cepat dan terpercaya.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID