Apa Perbedaan Pendaftaran Baru dan Perpanjangan Merek HKI?

Apa Perbedaan Pendaftaran Baru dan Perpanjangan Merek HKI?

Perpanjangan Merek HKI – Merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel di produk. Merek adalah identitas, reputasi, dan kepercayaan yang dibangun antara bisnis dan konsumennya. Dalam dunia yang semakin kompetitif, perlindungan merek menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa usaha yang telah susah payah dibangun tidak dicuri atau ditiru oleh pihak lain.

Ketika berbicara tentang perlindungan merek, ada dua istilah yang sering muncul, yaitu pendaftaran baru dan perpanjangan merek. Meskipun keduanya terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), banyak orang yang masih bingung dengan perbedaannya. Nah, kali ini kita akan membahas dengan cara yang lebih santai dan mudah dipahami.

Apa Perbedaan Pendaftaran Baru dan Perpanjangan Merek HKI?
Apa Perbedaan Pendaftaran Baru dan Perpanjangan Merek HKI?

Pendaftaran Baru Langkah Awal Melindungi Identitas Bisnis

Saat seseorang atau sebuah perusahaan pertama kali ingin melindungi nama mereknya secara hukum, maka yang harus dilakukan adalah pendaftaran baru. Proses ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan hak eksklusif atas merek yang digunakan dalam bisnis.

Saat mengajukan pendaftaran baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan bahwa merek yang ingin didaftarkan belum digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain. Hal ini bisa dicek melalui sistem pencarian merek yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jika ternyata merek tersebut sudah terdaftar, maka harus mencari alternatif lain atau melakukan modifikasi agar tidak menyalahi hak merek yang sudah ada.

Setelah memastikan ketersediaan nama merek, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan ke DJKI. Proses ini melibatkan pengisian formulir, pembayaran biaya pendaftaran, serta penyertaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti contoh logo dan deskripsi produk atau jasa yang akan menggunakan merek tersebut.

Pendaftaran merek bukanlah proses yang instan. Biasanya, butuh waktu beberapa bulan hingga setahun untuk mendapatkan sertifikat merek resmi. Jika permohonan disetujui, pemilik merek akan memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi mereknya selama 10 tahun.

Perpanjangan Merek: Jangan Sampai Lupa!

Setelah merek terdaftar, tugas belum selesai. Merek yang sudah terdaftar memiliki masa berlaku selama 10 tahun sejak tanggal permohonan diajukan. Nah, sebelum masa berlaku ini habis, pemilik merek harus melakukan perpanjangan agar tetap memiliki hak eksklusif atas mereknya.

Proses perpanjangan ini sebenarnya lebih sederhana dibandingkan pendaftaran baru. Pemilik merek hanya perlu mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku merek berakhir. Jika sudah melewati batas waktu, masih ada masa tenggang selama 6 bulan, tetapi ada denda yang harus dibayar jika terlambat.

Berbeda dengan pendaftaran baru yang memerlukan pemeriksaan substantif dan pengumuman di jurnal HKI, perpanjangan tidak memerlukan proses tersebut. Hal ini karena merek yang diperpanjang sudah pernah melalui tahapan pemeriksaan sebelumnya, sehingga DJKI hanya perlu memastikan bahwa pemilik merek masih ingin mempertahankan haknya.

Apa yang Terjadi Jika Merek Tidak Diperpanjang?

Banyak pemilik usaha yang lupa atau mengabaikan perpanjangan merek karena menganggapnya tidak penting. Padahal, jika merek dibiarkan kadaluarsa, siapa saja bisa mendaftarkan merek tersebut sebagai miliknya. Ini bisa menjadi masalah besar, terutama jika merek tersebut sudah dikenal luas di pasaran.

Bayangkan jika merek yang telah dibangun selama bertahun-tahun tiba-tiba digunakan oleh pihak lain hanya karena lupa memperpanjangnya. Akibatnya, pemilik asli bisa kehilangan hak atas mereknya dan harus memulai proses pendaftaran dari awal, dengan risiko bahwa merek tersebut sudah lebih dulu diklaim oleh orang lain.

Mana yang Lebih Penting?

Baik pendaftaran baru maupun perpanjangan memiliki perannya masing-masing dalam perlindungan merek. Pendaftaran baru adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak atas merek, sementara perpanjangan adalah cara untuk memastikan hak tersebut tetap berlaku dalam jangka panjang.

Bagi bisnis yang baru merintis, pendaftaran baru tentu menjadi prioritas utama agar tidak ada pihak lain yang mengklaim nama merek yang digunakan. Namun, bagi bisnis yang sudah berjalan lama, perpanjangan menjadi sangat penting untuk menjaga eksklusivitas merek yang telah dibangun

Jasa Perpanjangan Merek HKI

Memahami perbedaan antara pendaftaran baru dan perpanjangan merek HKI sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin melindungi identitas bisnis mereka. Pendaftaran baru adalah langkah awal untuk mendapatkan hak eksklusif atas suatu merek, sementara perpanjangan merek memastikan bahwa hak tersebut tetap berlaku dan tidak hilang setelah 10 tahun. Jika perpanjangan tidak dilakukan, merek bisa didaftarkan oleh pihak lain, yang berpotensi merugikan bisnis.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan atau memperpanjang merek tanpa ribet, Permatamas Indonesia siap membantu. Dengan pengalaman dan keahlian dalam pengurusan HKI, Permatamas Indonesia akan memastikan bahwa proses pendaftaran atau perpanjangan merek berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan biarkan merek bisnis Anda tidak terlindungi! Konsultasikan kebutuhan HKI Anda dengan Permatamas Indonesia sekarang juga. Kunjungi kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau hubungi kami melalui WhatsApp di 085777630555 untuk mendapatkan layanan terbaik dalam perlindungan merek Anda.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID