Kelas Merek 21 HKI: Pengertian, Jenis Barang, dan Contoh Produknya – Pelaku usaha yang memproduksi atau menjual peralatan dapur, perlengkapan rumah tangga, sikat, alat kebersihan, gelas, hingga barang keramik perlu memahami klasifikasi merek sebelum mengajukan permohonan perlindungan merek. Penentuan kelas yang sesuai membantu pemilik usaha mengidentifikasi jenis barang yang ingin dicantumkan dalam permohonan.
Dalam sistem klasifikasi merek, Kelas Merek 21 HKI merupakan kelompok barang yang mencakup perkakas rumah tangga dan dapur, wadah tertentu, sisir dan bunga karang, sikat selain kuas melukis, alat pembersih, kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian selain kaca bangunan, serta barang pecah belah, porselen, dan tembikar yang tidak termasuk kelas lain.
Kelas ini relevan bagi produsen perlengkapan rumah tangga, pengusaha peralatan dapur, pemilik merek alat kebersihan, produsen barang keramik, dan pelaku bisnis produk kaca.
Memahami klasifikasi barang sejak awal dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan permohonan secara lebih terarah. Informasi resmi mengenai pendaftaran merek dan kekayaan intelektual dapat diperoleh melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Apa Itu Kelas Merek 21?
Kelas Merek 21 HKI: Pengertian, Jenis Barang, dan Contoh Produknya adalah salah satu kelas barang dalam sistem klasifikasi Nice yang digunakan untuk mengelompokkan produk dalam proses pendaftaran merek. Kelas ini berfokus pada berbagai perlengkapan rumah tangga dan dapur, alat kebersihan, sikat tertentu, serta barang dari kaca, porselen, dan tembikar.
Secara umum, jenis barang dalam Kelas 21 meliputi:
- Perkakas rumah tangga dan dapur: peralatan untuk menyiapkan, menyajikan, atau menyimpan makanan dan minuman.
- Wadah rumah tangga: wadah untuk menyimpan bahan makanan, minuman, atau barang tertentu.
- Peralatan makan dan minum: gelas, cangkir, piring, mangkuk, dan perlengkapan penyajian tertentu.
- Sisir dan bunga karang: sisir rambut, spons mandi, dan produk sejenis.
- Sikat dan bahan pembuat sikat: sikat gigi, sikat rambut, sikat pembersih, serta bahan tertentu untuk pembuatan sikat.
- Alat pembersih: alat pel, sapu, spons pembersih, dan perlengkapan kebersihan rumah tangga tertentu.
- Barang kaca: kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian, kecuali kaca yang digunakan dalam bangunan.
- Barang porselen dan tembikar: vas, patung dekoratif, ornamen, serta perlengkapan rumah tangga berbahan keramik tertentu.
Tidak semua barang yang digunakan di rumah otomatis termasuk Kelas 21. Perabot seperti meja dan kursi umumnya termasuk Kelas 20, sedangkan pisau, garpu, dan sendok sebagai alat makan tertentu umumnya termasuk Kelas 8. Kaca untuk bangunan juga perlu ditinjau pada Kelas 19.
Jenis Barang dan Contoh Produk Kelas Merek 21
Berikut enam kelompok barang dengan masing-masing 10 contoh produk beserta keterangannya. Daftar ini dapat digunakan sebagai referensi awal bagi pelaku usaha dalam mengenali ruang lingkup Kelas 21.
A. Peralatan Dapur dan Memasak
1. Wajan
Peralatan memasak yang digunakan untuk menggoreng, menumis, atau mengolah berbagai jenis makanan. Wajan tersedia dalam bahan dan ukuran berbeda.
2. Panci masak
Wadah untuk merebus, memasak sup, atau mengolah makanan menggunakan kompor. Panci nonlistrik pada umumnya termasuk kelompok peralatan dapur Kelas 21.
3. Talenan
Alas untuk memotong bahan makanan seperti sayuran, buah, dan daging sebelum dimasak. Produk ini dapat dibuat dari kayu, plastik, atau bahan lain yang sesuai.
4. Spatula dapur
Alat untuk membalik, mengaduk, atau mengangkat makanan selama proses memasak. Spatula yang diklasifikasikan sebagai perkakas dapur dapat termasuk Kelas 21.
5. Pengocok telur manual
Alat untuk mengocok telur, adonan, atau bahan makanan lainnya tanpa menggunakan tenaga listrik.
6. Saringan dapur
Peralatan untuk menyaring cairan, meniriskan makanan, atau memisahkan bahan makanan berdasarkan ukuran.
7. Pengupas sayuran
Alat dapur untuk mengupas kulit sayuran dan buah. Jenis dan konstruksi produk perlu diperiksa karena beberapa alat pemotong dapat memiliki klasifikasi berbeda.
8. Parutan keju
Peralatan yang digunakan untuk memarut keju atau bahan makanan lainnya untuk kebutuhan memasak dan penyajian.
9. Cetakan kue
Peralatan berbentuk tertentu yang digunakan untuk membentuk adonan kue sebelum atau selama proses pemanggangan.
10. Penggilas adonan
Alat untuk meratakan adonan sebelum dibentuk atau dipanggang, misalnya saat membuat kue, roti, atau pasta.
B. Wadah, Peralatan Makan, dan Minum
11. Gelas minum
Wadah untuk menyajikan air, jus, dan minuman lainnya. Gelas dapat dibuat dari kaca, keramik, atau bahan lain yang sesuai dengan klasifikasi.
12. Cangkir kopi
Wadah minuman yang digunakan untuk menyajikan kopi atau minuman hangat lainnya.
13. Cangkir teh
Peralatan minum yang digunakan untuk menyajikan teh dan minuman sejenis.
14. Piring makan
Peralatan untuk menyajikan makanan di rumah, restoran, atau tempat usaha kuliner.
15. Mangkuk
Wadah untuk menyajikan sup, makanan berkuah, sereal, atau makanan lainnya.
16. Teko teh
Wadah yang digunakan untuk menyeduh atau menyajikan teh. Jenis nonlistrik tertentu termasuk dalam Kelas 21.
17. Botol minum yang dijual kosong
Wadah untuk membawa atau menyimpan minuman. Klasifikasinya bergantung pada karakteristik produk dan uraian barang yang diajukan.
18. Stoples penyimpanan
Wadah untuk menyimpan bahan makanan, bumbu, atau barang rumah tangga lainnya.
19. Wadah gula
Wadah yang digunakan untuk menyimpan atau menyajikan gula di rumah maupun tempat usaha makanan dan minuman.
20. Teko air nonlistrik
Wadah untuk menampung atau menuangkan air tanpa mekanisme pemanas listrik, sesuai dengan karakteristik produknya.

C. Sisir, Spons, dan Peralatan Perawatan Pribadi
21. Sisir rambut
Peralatan untuk merapikan rambut dan membantu mengatur bentuk atau gaya rambut.
22. Sisir bergigi rapat
Sisir dengan jarak gigi yang rapat untuk membantu merapikan rambut dan kebutuhan perawatan tertentu.
23. Sisir bergigi jarang
Sisir dengan jarak gigi lebih lebar yang dapat digunakan untuk merapikan rambut, termasuk rambut tebal atau keriting.
24. Sisir kumis
Peralatan kecil yang digunakan untuk merapikan kumis dan rambut wajah.
25. Spons mandi
Spons untuk membantu membersihkan tubuh saat mandi. Produk dapat dibuat dari bahan alami atau sintetis sesuai jenisnya.
26. Spons kosmetik
Spons yang digunakan untuk mengaplikasikan atau meratakan produk kosmetik pada kulit.
27. Spons pembersih wajah
Spons untuk membantu membersihkan wajah, dengan klasifikasi yang perlu diperiksa berdasarkan karakteristik dan fungsi produk.
28. Sikat rambut
Alat untuk menyisir dan merapikan rambut. Produk tersedia dalam berbagai bentuk, bahan, dan ukuran.
29. Sikat kuku
Sikat untuk membersihkan kuku dan bagian sekitar kuku saat melakukan perawatan kebersihan.
30. Sikat gigi
Alat untuk membersihkan gigi dan menjaga kebersihan mulut. Sikat gigi manual maupun elektrik dapat tercakup dalam Kelas 21 sesuai uraian barangnya.
D. Sikat, Sapu, dan Alat Kebersihan
31. Sapu rumah tangga
Alat untuk membersihkan debu dan kotoran dari lantai atau permukaan tertentu di dalam rumah.
32. Sapu luar ruangan
Sapu yang digunakan untuk membersihkan halaman, teras, atau area luar bangunan.
33. Alat pel
Peralatan untuk membersihkan lantai menggunakan kain pel atau kepala pel yang sesuai.
34. Ember pel
Wadah untuk menampung air saat mengepel. Beberapa jenis dilengkapi mekanisme pemeras untuk membantu proses pembersihan.
35. Sikat lantai
Sikat dengan permukaan bulu yang dirancang untuk membersihkan lantai dan permukaan tertentu.
36. Sikat toilet
Peralatan untuk membersihkan bagian dalam toilet dan membantu menjaga kebersihan kamar mandi.
37. Sikat botol
Sikat berbentuk memanjang yang digunakan untuk membersihkan bagian dalam botol atau wadah berleher sempit.
38. Sikat piring
Sikat untuk membersihkan piring dan peralatan makan setelah digunakan.
39. Spons cuci piring
Spons untuk membersihkan peralatan makan dan memasak dengan bantuan air serta cairan pembersih.
40. Kain lap pembersih
Kain yang digunakan untuk membersihkan debu atau kotoran dari permukaan tertentu, sepanjang produk dan uraian barangnya sesuai dengan klasifikasi Kelas 21.
E. Barang Kaca dan Perlengkapan Rumah Tangga Berbahan Kaca
41. Vas bunga kaca
Wadah dekoratif untuk menempatkan bunga segar atau bunga hias. Vas kaca tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran.
42. Stoples kaca
Wadah untuk menyimpan bahan makanan, bumbu, atau benda kecil. Jenis stoples perlu dibedakan berdasarkan bahan dan fungsinya.
43. Botol kaca untuk keperluan rumah tangga
Wadah kaca yang digunakan untuk menyimpan atau menampung cairan dan produk tertentu sesuai klasifikasinya.
44. Mangkuk kaca
Wadah untuk menyajikan makanan atau menyimpan bahan makanan di rumah.
45. Gelas kaca dekoratif
Gelas yang memiliki desain dekoratif dan digunakan sebagai perlengkapan minum atau elemen penyajian.
46. Tempat lilin kaca
Wadah atau dudukan kaca untuk menempatkan lilin sebagai perlengkapan dekorasi atau pencahayaan.
47. Ornamen kaca
Produk dekoratif yang dibuat dari kaca dan digunakan untuk memperindah ruangan.
48. Patung kaca
Barang dekoratif berbahan kaca yang digunakan sebagai hiasan meja, lemari, atau ruangan.
49. Barang pecah belah kaca
Berbagai perlengkapan rumah tangga dari kaca yang digunakan untuk penyajian atau dekorasi dan tidak termasuk kelas lain.
50. Kaca lembaran nonbangunan
Kaca yang belum dikerjakan atau dikerjakan sebagian untuk penggunaan nonbangunan, sesuai uraian dan ketentuan klasifikasi barang.
F. Barang Porselen, Keramik, Tembikar, dan Wadah Rumah Tangga Lainnya
51. Piring keramik
Piring berbahan keramik untuk menyajikan makanan sehari-hari maupun hidangan khusus.
52. Cangkir porselen
Cangkir berbahan porselen yang digunakan untuk menyajikan teh, kopi, atau minuman lainnya.
53. Mangkuk tembikar
Wadah berbahan tembikar yang digunakan untuk menyajikan makanan atau sebagai perlengkapan rumah tangga.
54. Vas keramik
Wadah dekoratif berbahan keramik untuk menempatkan bunga atau menghias ruangan.
55. Patung porselen
Barang dekoratif berbahan porselen yang digunakan sebagai ornamen rumah atau koleksi.
56. Ornamen keramik
Hiasan berbahan keramik yang digunakan untuk memperindah ruangan atau area tertentu.
57. Teko porselen
Wadah untuk menyeduh atau menyajikan minuman, khususnya teh, dengan bahan porselen.
58. Tempat bumbu keramik
Wadah untuk menyimpan bumbu dapur seperti garam, merica, atau rempah-rempah.
59. Tempat sabun keramik
Wadah untuk menempatkan sabun batang di kamar mandi atau area cuci tangan.
60. Tempat sikat gigi keramik
Wadah untuk menyimpan sikat gigi di kamar mandi. Klasifikasi perlu mengikuti uraian barang yang tepat dan fungsi produk.
Catatan: Keenam kelompok di atas merupakan pengelompokan praktis untuk membantu pembaca memahami contoh produk, bukan pembagian resmi subkelas DJKI. Kesesuaian setiap produk harus ditentukan berdasarkan uraian barang, bahan, dan fungsi yang sebenarnya.
Produk yang Tidak Otomatis Masuk Kelas 21
Memahami pengecualian penting agar pemilik merek tidak memilih kelas hanya berdasarkan tampilan atau lokasi penggunaan barang.
| Jenis produk | Kelas yang umumnya relevan | Keterangan |
|---|---|---|
| Pisau, garpu, dan sendok tertentu | Kelas 8 | Termasuk kelompok alat makan tertentu yang diklasifikasikan sebagai perkakas tangan |
| Meja dan kursi | Kelas 20 | Termasuk furnitur |
| Kaca untuk bangunan | Kelas 19 | Berbeda dari kaca nonbangunan dalam Kelas 21 |
| Peralatan memasak listrik tertentu | Kelas 7 atau 11, bergantung jenisnya | Klasifikasi mengikuti fungsi dan karakteristik alat |
| Kuas melukis | Kelas 16 | Berbeda dari sikat yang termasuk Kelas 21 |
| Barang dari logam mulia atau berlapis logam mulia tertentu | Dapat masuk kelas lain | Periksa jenis barang dan uraian resmi |
Tabel tersebut merupakan panduan awal. Klasifikasi final harus diperiksa melalui sistem resmi, terutama apabila barang mempunyai fungsi khusus atau termasuk pengecualian dalam daftar kelas.
Mengapa Kelas Merek 21 Penting bagi Pelaku Usaha?
Pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi bisnis untuk membangun identitas produk. Dalam kategori peralatan rumah tangga, konsumen sering menjumpai banyak produk dengan fungsi serupa. Merek membantu membedakan barang dari satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.
Beberapa manfaat memahami Kelas 21 antara lain:
1. Membantu menentukan ruang lingkup barang
Pemilik usaha dapat menyusun daftar produk yang ingin dicakup dalam permohonan, misalnya sikat gigi, alat pel, gelas, piring, atau wadah dapur.
2. Mendukung persiapan dokumen
Uraian barang yang jelas membantu pemohon mempersiapkan permohonan dengan lebih terstruktur.
3. Membantu perencanaan pengembangan produk
Jika bisnis berkembang dari peralatan dapur ke produk kebersihan atau barang dekoratif, pemilik merek dapat meninjau kembali kebutuhan kelasnya.
4. Mengurangi risiko kesalahan pemilihan kelas
Memeriksa klasifikasi lebih awal dapat membantu menghindari kekeliruan antara barang rumah tangga, furnitur, alat makan tertentu, dan perlengkapan dengan fungsi khusus.
5. Mendukung strategi merek jangka panjang
Identitas merek yang konsisten dapat mendukung pemasaran, distribusi, dan pengenalan produk kepada konsumen.
Walaupun demikian, pemilihan kelas yang tepat tidak menjamin merek otomatis disetujui. Permohonan tetap harus memenuhi persyaratan dan menjalani pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku.
Cara Mendaftarkan Merek untuk Produk Kelas 21
Pelaku usaha dapat mempersiapkan pendaftaran merek dengan langkah berikut.
- Identifikasi produk. Catat nama produk, bahan, fungsi, dan penggunaannya.
- Periksa klasifikasi resmi. Cocokkan uraian barang dengan daftar Kelas 21 pada sistem DJKI.
- Lakukan penelusuran merek. Periksa kemungkinan adanya merek terdahulu yang sama atau memiliki kemiripan yang relevan.
- Siapkan data pemohon. Pastikan identitas dan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.
- Susun uraian barang. Pilih istilah yang menggambarkan produk secara tepat.
- Periksa tarif dan prosedur. Gunakan informasi terbaru dari kanal resmi DJKI.
- Pantau status permohonan. Simpan informasi pengajuan dan ikuti perkembangan prosesnya.
Informasi resmi dapat diperoleh melalui DJKI, sementara daftar klasifikasi barang dapat ditinjau melalui Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 21.
Jasa Daftar Merek HKI untuk Produk Rumah Tangga
Bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengajukan merek, menentukan uraian barang dan memahami tahapan administratif bisa memerlukan perhatian khusus. jasa daftar merek hki dapat dipertimbangkan apabila pemilik usaha membutuhkan pendampingan dalam mempersiapkan permohonan dan meninjau kebutuhan kelas.
Sebelum memilih penyedia layanan, pastikan ruang lingkup pekerjaan, biaya, dokumen yang diperlukan, serta ketentuan layanan dijelaskan secara transparan. Pendampingan administratif tidak menjamin permohonan akan disetujui karena keputusan tetap berada pada otoritas yang berwenang.
PERMATAMAS INDONESIA menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan legalitas usaha. Berikut layanan yang dapat dipelajari sesuai kebutuhan bisnis:
- Jasa Pendirian PT — untuk pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan pendirian badan usaha.
- Jasa Pendaftaran Merek — untuk konsultasi dan pendampingan proses pendaftaran merek.
- Jasa Perpanjang Merek — untuk pemilik merek yang ingin memahami proses perpanjangan perlindungan merek.
Kesimpulan
Kelas Merek 21 HKI merupakan kelas yang penting bagi pelaku usaha peralatan rumah tangga, perlengkapan dapur, alat kebersihan, sikat, serta produk kaca, porselen, dan tembikar tertentu. Contoh barangnya mencakup wajan, panci, gelas, piring, sisir, sikat gigi, alat pel, vas kaca, dan ornamen keramik.
Sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha perlu memastikan jenis produk dan uraian barang sesuai dengan klasifikasi resmi DJKI. Pemeriksaan kelas serta penelusuran merek terdahulu dapat membantu menyiapkan permohonan dengan lebih terarah, tetapi tidak menjamin persetujuan.
Jika membutuhkan pendampingan administratif, jasa daftar merek hki dapat menjadi salah satu pilihan sesuai kebutuhan usaha. Pastikan layanan yang dipilih transparan dan gunakan informasi resmi DJKI sebagai acuan utama.
Mulai persiapkan perlindungan merek produk Anda. Identifikasi jenis barang, periksa klasifikasi yang sesuai, dan siapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan.
KONSULTASI GRATIS
FAQ: Kelas Merek 21 HKI
1. Apa yang dimaksud dengan Kelas Merek 21 HKI?
Kelas Merek 21 adalah kelompok barang yang mencakup perkakas rumah tangga dan dapur, wadah tertentu, sisir, spons, sikat selain kuas melukis, alat pembersih, kaca nonbangunan tertentu, serta barang pecah belah, porselen, dan tembikar yang tidak termasuk kelas lain.
2. Produk apa saja yang termasuk Kelas Merek 21?
Contohnya adalah wajan, panci, talenan, gelas, cangkir, piring, sisir rambut, sikat gigi, alat pel, vas kaca, dan barang keramik tertentu.
3. Apakah peralatan dapur termasuk Kelas 21?
Banyak peralatan dapur termasuk Kelas 21, seperti wajan, panci nonlistrik, talenan, saringan, dan cetakan kue. Namun, peralatan listrik atau alat makan tertentu dapat masuk kelas lain.
4. Apakah sikat gigi dan sisir masuk Kelas 21?
Ya, sikat gigi dan sisir pada umumnya termasuk Kelas 21 sesuai uraian barang dalam klasifikasi merek.
5. Apakah semua produk kaca termasuk Kelas 21?
Tidak. Barang kaca rumah tangga dan kaca nonbangunan tertentu dapat termasuk Kelas 21, sedangkan kaca untuk bangunan umumnya masuk Kelas 19.
6. Apakah pisau, garpu, dan sendok termasuk Kelas 21?
Pisau, garpu, dan sendok tertentu umumnya diklasifikasikan dalam Kelas 8. Karena itu, produk tersebut perlu dibedakan dari piring, gelas, dan perlengkapan penyajian yang dapat masuk Kelas 21.
7. Apakah satu merek dapat mencakup banyak produk Kelas 21?
Satu permohonan dapat mencantumkan beberapa jenis barang dalam kelas yang sama jika uraian barangnya sesuai dengan ketentuan. Barang yang masuk kelas berbeda mungkin memerlukan pengajuan pada kelas tambahan.
8. Bagaimana cara memeriksa klasifikasi produk Kelas 21?
Periksa Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 21, kemudian cocokkan nama, bahan, dan fungsi produk dengan uraian barang yang tersedia.
9. Apakah memilih Kelas 21 menjamin merek disetujui?
Tidak. Pemilihan kelas merupakan salah satu bagian proses pendaftaran. Permohonan tetap harus memenuhi persyaratan dan melalui pemeriksaan, termasuk penilaian terhadap kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu.
10. Apakah perlu menggunakan jasa daftar merek HKI?
Tidak wajib. Pemilik usaha dapat mengajukan permohonan sendiri melalui prosedur resmi DJKI. Namun, pendampingan dapat dipertimbangkan jika membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan dokumen, meninjau uraian barang, atau memahami tahapan administratif.




