Masalah Merek HKI: Penyebab Penolakan, Cara Cek, dan Solusi Pendaftarannya – Dalam proses pendaftaran merek di Indonesia, banyak pemilik usaha mengalami kendala karena kurang memahami aturan, prosedur, dan kriteria pemeriksaan merek oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Masalah seperti penolakan, kemiripan dengan merek lain, hingga ketidaklengkapan dokumen sering terjadi dan membuat proses menjadi lebih panjang.
Bahkan beberapa merek akhirnya gagal terdaftar dan harus melakukan banding atau mendaftar ulang. Masalah merek HKI umumnya terjadi karena kurangnya riset awal sebelum pendaftaran. Banyak pelaku usaha langsung mengajukan permohonan tanpa memeriksa apakah nama merek sudah digunakan, serupa, atau termasuk kategori yang tidak dapat didaftarkan. Di sisi lain, banyak juga yang mendaftarkan merek ke kelas yang tidak sesuai dengan kategori produk atau jasa yang dimiliki.
Beberapa penyebab umum masalah pendaftaran merek meliputi:
• Kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar
• Salah memilih kelas merek
• Unsur merek terlalu umum atau deskriptif
• Dokumen dan data pemohon tidak sesuai
Karena itu, memahami penyebab potensi penolakan sejak awal dapat membantu mempercepat proses dan mengurangi resiko gagal. Artikel ini membahas penyebab, cara mengecek status merek, dan solusi jika merek ditolak agar pelaku usaha dapat mengurus HKI dengan tepat.
Kenapa Banyak Merek HKI Mengalami Penolakan?
Penolakan dalam pendaftaran merek bukan hal baru. Banyak pelaku usaha mengira bahwa selama nama tersebut unik bagi mereka, maka otomatis dapat didaftarkan. Padahal DJKI memiliki standar penilaian hukum yang ketat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih merek dan potensi sengketa.
Salah satu penyebab terbesar penolakan adalah kesamaan dengan merek lain. Meski tidak identik 100%, kemiripan fonetik, visual, atau konsep dapat dianggap menyesatkan atau membingungkan konsumen. Penolakan juga sering terjadi karena merek mengandung kata-kata umum atau deskriptif, misalnya “Sabun Wangi”, “Juice Fresh”, atau “Kopi Enak”.
Beberapa alasan penolakan merek antara lain:
1. Mirip atau sama dengan merek yang sudah terdaftar
2. Mengandung unsur deskriptif atau umum
3. Menggunakan simbol negara, institusi, atau kata yang dilarang
4. Tidak sesuai dengan kelas produk yang diajukan
Dengan memahami standar ini, pemohon dapat melakukan persiapan lebih matang sebelum mendaftarkan mereknya.

Penyebab Umum Penolakan Merek HKI oleh DJKI
Penolakan merek adalah bagian dari proses evaluasi resmi agar pendaftaran HKI tetap objektif dan melindungi hak pemilik merek lain. Banyak pemilik usaha baru mengetahui alasan penolakan setelah mendapatkan surat tertulis dari DJKI, padahal sebagian besar penyebabnya bisa dicegah sejak awal.
Salah satu kesalahan fatal adalah tidak melakukan pengecekan merek (searching) sebelum pendaftaran. Banyak pemilik usaha langsung mendaftarkan nama merek tanpa mengecek database resmi, sehingga kemungkinan besar bentrok dengan merek eksisting.
Penyebab umum penolakan antara lain:
• Nama merek terlalu generik atau deskriptif
• Mengandung unsur geografis tanpa ciri pembeda
• Mengandung kata yang menyesatkan konsumen
• Mirip dengan merek lain di kelas yang sama
Kesadaran untuk melakukan riset awal menjadi kunci agar proses berjalan lancar.
Cara Cek Status Pendaftaran Merek HKI Secara Online
Setelah mengajukan permohonan merek, pemohon dapat memantau perkembangan statusnya melalui platform digital yang disediakan DJKI. Ini penting untuk memastikan tidak ada pemberitahuan keberatan atau pemeriksaan substantif yang terlewat, karena beberapa tahap memiliki batas waktu tanggapan.
Cara cek status merek dapat dilakukan melalui:
1. Masuk ke website resmi DJKI
2. Pilih menu pencarian atau “tracking” merek
3. Masukkan nomor permohonan atau nama merek
4. Periksa detail status di menu pemeriksaan atau publikasi
Pemantauan status secara berkala membantu pemilik usaha mengetahui apakah permohonannya berjalan normal atau memerlukan tindakan lanjutan.
Solusi Mengatasi Penolakan Merek HKI
Jika merek mengalami penolakan, bukan berarti proses harus berhenti. Pemohon masih memiliki kesempatan memberikan sanggahan melalui jalur keberatan resmi sebelum dinyatakan gagal atau harus daftar ulang.
Solusi yang dapat dilakukan antara lain:
• Mengajukan sanggahan dengan dasar hukum
• Memperbaiki unsur merek yang dianggap bermasalah
• Menambahkan argumentasi diferensiasi dan bukti penggunaan
Mengajukan banding membutuhkan argumentasi yang kuat dan pemahaman hukum merek. Karena itu, banyak pemilik usaha memilih menggunakan jasa konsultan HKI profesional agar proses tidak salah langkah dan tetap sesuai prosedur legal.
Bagaimana Jika Merek HKI Mirip atau Sama dengan Merek Lain?
Ketika DJKI menemukan bahwa merek yang diajukan memiliki kemiripan dengan merek lain, baik dari segi fonetik, tampilan visual, atau konsep, maka potensi penolakan sangat besar. Banyak pemilik usaha menganggap bahwa selama nama merek tidak sama persis, maka aman. Namun dalam praktiknya, merek yang mirip pun bisa ditolak apabila dianggap menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Contohnya, jika sudah ada merek “PERMATAMAS” lalu seseorang mendaftarkan “PERMATA EMAS” di kelas produk yang sama, DJKI dapat menyatakan kemiripan karena pengucapannya mendekati. Selain itu, kemiripan di kategori bisnis (kelas merek) juga berpengaruh meskipun desain logo berbeda.
Contoh kondisi yang dianggap mirip menurut DJKI:
1. Mirip bunyi atau pengucapan (fonetik)
2. Mirip bentuk penulisan, warna, atau elemen logo (visual)
3. Mirip konsep, arti, atau asosiasi (konseptual)
Pemohon biasanya harus memberikan argumentasi hukum, alasan pembeda, dan bukti penggunaan jika ingin melanjutkan proses. Jika langkah ini tidak dilakukan dengan tepat, pemohon bisa diwajibkan mengganti nama merek dan mengajukan pendaftaran ulang.
Tips Daftar Merek HKI agar Tidak Ditolak DJKI
Mendaftarkan merek bukan hanya soal menciptakan nama yang unik, tetapi memahami regulasi dan langkah teknis yang benar. Banyak pelaku usaha berhasil lolos hanya dengan mengikuti beberapa prinsip dasar dalam perencanaan merek.
Beberapa tips agar merek tidak ditolak DJKI:
• Pastikan nama merek tidak mirip dengan merek lain atau yang unik
• Hindari kata deskriptif seperti “Manis”, “Herbal”, atau “Segar”
• Pilih kelas merek sesuai produk dan peruntukan
• Gunakan kombinasi elemen yang membedakan (logo, tagline, font)
Selain itu, penting melakukan pengecekan merek sebelum diajukan agar menghindari risiko bentrok dengan pendaftaran lain. Dengan persiapan yang tepat, peluang merek lolos jauh lebih besar dan proses menjadi lebih singkat.
Jasa Pendampingan Merek HKI untuk Mengurus Keberatan dan Penolakan
Tidak semua pemohon memahami prosedur hukum, istilah regulasi, atau cara menanggapi keberatan DJKI. Karena itu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa konsultan profesional agar permohonan merek dapat berjalan dengan benar dari awal sampai selesai.
PERMATAMAS Indonesia telah berpengalaman menangani berbagai kasus, mulai dari pendaftaran merek baru, keberatan karena kemiripan, hingga permohonan banding akibat penolakan. Pendampingan yang tepat memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan proses pendaftaran tanpa risiko kesalahan administratif.
Jika Anda:
• Sudah daftar merek tapi ditolak
• Belum menentukan kelas merek yang tepat
• Ingin daftar merek untuk syarat marketplace, BPOM, atau izin edar Kemenkes
Maka konsultasi dengan tim profesional akan membantu menghindari kesalahan yang merugikan waktu dan biaya. PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran hingga terbit sertifikat merek resmi dari DJKI.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Kenapa merek saya ditolak DJKI?
Karena dianggap mirip merek lain, mengandung kata umum, atau tidak memenuhi unsur pembeda.
2. Apa langkah pertama jika merek saya ditolak?
Ajukan keberatan resmi dengan argumen hukum dalam batas waktu yang diberikan DJKI.
3. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Rata-rata 10–14 bulan hingga sertifikat terbit.
4. Apakah saya boleh mengganti nama setelah pengajuan?
Tidak. Jika ingin ganti nama, harus daftar ulang.
5. Apakah saya perlu menentukan kelas merek?
Ya, karena kelas merek menentukan perlindungan hukum produk atau jasa.
6. Bisakah merek yang mirip tetap lolos?
Bisa, jika dapat dibuktikan bahwa unsur pembeda kuat dan tidak menyesatkan publik.
7. Apakah logo perlu didaftarkan terpisah?
Jika ingin perlindungan khusus logo, ya.
8. Bagaimana cara cek status pendaftaran merek?
Melalui sistem resmi DJKI (INTELLECTUAL PROPERTY DATABASE).
9. Apakah pendaftaran merek bisa untuk Shopee Mall atau BPOM?
Ya, pendaftaran merek sering menjadi syarat verifikasi.
10. Apakah PERMATAMAS melayani pendaftaran merek?
Ya, PERMATAMAS menyediakan jasa konsultasi dan pendaftaran merek lengkap hingga terbit sertifikat.
