Jasa Merek HKI Kelas 36 untuk Jasa Keuangan dan Asuransi – Di sektor jasa keuangan dan asuransi, kepercayaan adalah aset utama. Nama brand yang digunakan oleh perusahaan pembiayaan, koperasi simpan pinjam, fintech, hingga agen asuransi bukan sekadar identitas, tetapi juga simbol profesionalisme di mata masyarakat. Karena itu, pendaftaran merek HKI kelas 36 menjadi langkah penting agar brand bisnis terlindungi secara hukum dan tidak mudah disalahgunakan pihak lain.
Dalam persaingan industri yang semakin ketat, merek yang terdaftar akan memberikan nilai tambah sekaligus kepastian legalitas usaha. Kelas 36 dalam klasifikasi merek DJKI mencakup berbagai layanan seperti perbankan, investasi, manajemen keuangan, hingga jasa asuransi.
Banyak pelaku usaha baru belum menyadari bahwa perlindungan merek tidak hanya berlaku untuk produk fisik, tetapi juga sangat penting untuk jasa. Dengan merek yang terdaftar resmi, bisnis memiliki hak eksklusif atas penggunaan nama dan logo di bidang keuangan, sehingga lebih aman dalam ekspansi nasional maupun digital.
• Melindungi nama brand jasa keuangan dari peniruan
• Memperkuat reputasi perusahaan di industri asuransi
• Menjadi aset legal yang bernilai tinggi
• Menghindari konflik atau sengketa merek di masa depan
• Membantu proses kerja sama dengan investor dan mitra
PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu pengusaha jasa keuangan dan asuransi dalam proses pendaftaran merek HKI kelas 36. Dengan pendampingan yang tepat, pengajuan merek dapat dilakukan lebih aman, terarah, dan sesuai regulasi DJKI.
Apa Itu Merek HKI Kelas 36 dalam Bidang Keuangan dan Asuransi
Merek HKI kelas 36 adalah kategori pendaftaran merek yang khusus melindungi layanan di bidang keuangan, investasi, perbankan, serta asuransi. Dalam praktiknya, banyak bisnis jasa yang bergantung pada nama brand sebagai identitas utama, karena layanan yang diberikan tidak berbentuk produk fisik. Oleh sebab itu, merek menjadi pembeda penting yang harus diamankan sejak awal usaha berjalan.
Di Indonesia, pendaftaran merek dilakukan melalui DJKI dengan sistem klasifikasi internasional. Jika sebuah perusahaan bergerak dalam jasa keuangan tetapi mendaftarkan mereknya di kelas yang salah, perlindungan hukumnya bisa tidak maksimal.
Kelas 36 memberikan ruang perlindungan khusus agar brand jasa finansial tidak digunakan atau ditiru oleh kompetitor dalam sektor yang sama.
• Jasa perbankan dan pembiayaan
• Layanan investasi dan manajemen aset
• Jasa asuransi jiwa maupun umum
• Konsultasi keuangan dan perencanaan dana
• Transaksi dan layanan fintech berbasis digital
PERMATAMAS melalui layanan Jasa Merek HKI siap membantu pelaku usaha memahami pentingnya kelas 36, sehingga merek yang diajukan benar-benar sesuai bidang usaha dan memiliki peluang besar untuk diterima DJKI.
Jenis Usaha yang Wajib Daftar Merek di Kelas 36
Tidak semua bisnis memahami bahwa sektor jasa juga membutuhkan perlindungan merek. Padahal, usaha di bidang keuangan dan asuransi sangat rentan terhadap penyalahgunaan nama brand karena tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Fintech, koperasi, hingga agen asuransi yang berkembang pesat perlu memastikan mereknya aman secara hukum.
Daftar merek kelas 36 juga penting bagi perusahaan yang ingin memperluas layanan secara nasional. Tanpa merek terdaftar, sebuah brand bisa saja digunakan pihak lain, sehingga menimbulkan kebingungan konsumen dan risiko reputasi.
Dengan perlindungan merek, bisnis memiliki hak eksklusif yang kuat di sektor jasa finansial.
• Perusahaan pembiayaan dan leasing
• Startup fintech dan layanan pembayaran digital
• Agen asuransi dan broker keuangan
• Konsultan investasi dan manajemen dana
• Koperasi simpan pinjam serta lembaga keuangan mikro
PERMATAMAS menyediakan pendampingan melalui Jasa HKI Merek, membantu usaha jasa keuangan memastikan merek mereka terdaftar resmi dan terlindungi penuh dalam kelas yang tepat.

Pentingnya Perlindungan Brand Keuangan melalui Jasa Merek HKI
Dalam industri jasa keuangan, merek bukan hanya nama, tetapi juga representasi kepercayaan. Konsumen memilih layanan asuransi atau investasi berdasarkan reputasi brand. Jika merek tidak dilindungi, risiko pemalsuan atau penggunaan nama serupa oleh pihak lain dapat merusak citra bisnis dan menimbulkan kerugian besar. Selain itu, pendaftaran merek memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Sertifikat merek dapat menjadi aset yang meningkatkan nilai perusahaan, bahkan digunakan dalam kerja sama strategis, ekspansi cabang, hingga penguatan posisi di pasar.
• Menghindari sengketa hukum dengan kompetitor
• Memastikan hak eksklusif atas nama dan logo
• Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata publik
• Mendukung ekspansi usaha ke skala nasional
• Mempermudah kerja sama dengan investor dan mitra
PERMATAMAS menghadirkan layanan Jasa Daftar Merek HKI untuk membantu bisnis jasa keuangan dan asuransi mendapatkan perlindungan resmi, sehingga brand lebih aman, kuat, dan siap berkembang.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Merek HKI Kelas 36 di DJKI
Untuk mendaftarkan merek HKI kelas 36, pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi perlu menyiapkan dokumen yang lengkap sesuai ketentuan DJKI. Banyak permohonan merek ditolak atau tertunda bukan karena nama brand tidak layak, tetapi karena administrasi yang kurang tepat. Oleh sebab itu, memahami syarat sejak awal menjadi langkah penting agar proses berjalan lancar.
Dokumen yang dibutuhkan umumnya meliputi identitas pemohon, contoh merek yang akan didaftarkan, serta informasi kelas jasa yang dipilih. Bagi perusahaan, legalitas usaha seperti akta pendirian dan NPWP juga menjadi bagian penting.
Selain itu, pemohon harus memastikan merek memiliki daya pembeda dan tidak terlalu mirip dengan merek lain di kelas yang sama.
• Identitas pemohon (KTP untuk perorangan atau data badan usaha)
• Contoh merek berupa nama dan/atau logo brand
• Surat pernyataan kepemilikan merek
• Dokumen legalitas perusahaan (NPWP, akta, NIB)
• Pemilihan kelas 36 untuk jasa keuangan dan asuransi
PERMATAMAS hadir memberikan pendampingan melalui Jasa Pendaftaran Merek HKI, memastikan seluruh dokumen sesuai standar DJKI sehingga pengajuan merek kelas 36 dapat diproses lebih cepat dan minim kendala.
Estimasi Biaya dan Lama Proses Daftar Merek Kelas 36
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari pelaku usaha jasa finansial adalah berapa biaya dan berapa lama proses pendaftaran merek kelas 36. Secara umum, biaya pendaftaran merek terdiri dari PNBP resmi DJKI dan biaya pendampingan konsultan jika menggunakan jasa profesional. Banyak pelaku usaha memilih pendampingan karena proses merek membutuhkan ketelitian tinggi. Dari sisi waktu, pendaftaran merek tidak selesai dalam hitungan minggu karena ada tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman publik, hingga pemeriksaan substantif.
Namun, dengan dokumen yang lengkap dan merek yang kuat, proses dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan besar.
• Biaya resmi DJKI tergantung kategori UMKM atau non-UMKM
• Lama proses umumnya beberapa bulan hingga sertifikat terbit
• Tahapan pengumuman merek berlangsung sekitar 2 bulan
• Pemeriksaan substantif menjadi penentu diterima atau tidaknya merek
• Pendampingan konsultan membantu mengurangi risiko penolakan
PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pembuatan Merek HKI yang tidak hanya membantu pengajuan, tetapi juga menyiapkan strategi agar merek kelas 36 memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan terbit sertifikat resmi.
Risiko Bisnis Jika Merek Jasa Keuangan Tidak Terdaftar Resmi
Bisnis jasa keuangan dan asuransi sangat bergantung pada reputasi. Jika merek tidak terdaftar, risiko yang dihadapi tidak hanya soal peniruan nama, tetapi juga hilangnya kepercayaan konsumen. Dalam industri finansial, merek yang digunakan pihak lain dapat menimbulkan kebingungan publik dan merugikan secara langsung.
Tanpa perlindungan merek, perusahaan juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat jika terjadi sengketa. Bahkan, ada kasus di mana sebuah bisnis harus mengganti nama brand karena lebih dulu didaftarkan pihak lain.
Hal ini tentu memerlukan biaya besar untuk rebranding dan bisa menghambat ekspansi usaha.
• Nama brand bisa digunakan kompetitor tanpa izin
• Risiko sengketa hukum dan konflik merek semakin besar
• Konsumen dapat tertipu oleh brand yang meniru
• Rebranding memakan biaya tinggi dan mengganggu operasional
• Sulit membangun kredibilitas tanpa sertifikat merek resmi
PERMATAMAS melalui layanan Jasa Pengurusan Merek HKI membantu bisnis jasa keuangan mengamankan merek sejak awal, sehingga perusahaan lebih terlindungi dan siap berkembang tanpa ancaman hukum.
PERMATAMAS Solusi Jasa Pengurusan Merek HKI Kelas 36 Terpercaya
Dalam dunia jasa keuangan dan asuransi, merek adalah aset yang nilainya terus meningkat seiring berkembangnya bisnis. Karena itu, pendaftaran merek HKI kelas 36 bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga strategi untuk membangun kekuatan brand jangka panjang.
Dengan merek terdaftar, perusahaan memiliki hak eksklusif atas nama dan logo, sehingga lebih aman dalam persaingan industri. Banyak pelaku usaha yang merasa proses pendaftaran merek rumit karena harus mengikuti aturan DJKI, memilih kelas yang tepat, hingga menghadapi potensi keberatan pihak lain.
Di sinilah peran konsultan profesional menjadi sangat penting agar pengajuan berjalan lancar dan peluang diterima lebih besar.
• Konsultasi awal untuk cek merek kelas 36
• Analisis peluang diterima berdasarkan database DJKI
• Pendampingan pemilihan kelas dan penyusunan dokumen
• Monitoring proses hingga sertifikat terbit
• Solusi cepat dan aman untuk UMKM maupun perusahaan besar
PERMATAMAS berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan merek HKI kelas 36, membantu bisnis jasa keuangan dan asuransi mendapatkan perlindungan hukum resmi, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat posisi brand di pasar nasional.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu merek HKI kelas 36?
Merek kelas 36 adalah kategori DJKI untuk jasa keuangan, perbankan, investasi, dan asuransi.
2. Usaha apa saja yang masuk kelas 36?
Fintech, perusahaan pembiayaan, agen asuransi, broker investasi, dan layanan manajemen keuangan.
3. Kenapa jasa keuangan wajib daftar merek?
Karena merek adalah identitas utama dan sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen.
4. Apa risiko jika merek kelas 36 tidak didaftarkan?
Brand bisa ditiru pihak lain, berpotensi sengketa hukum, dan merusak reputasi perusahaan.
5. Apa saja syarat daftar merek kelas 36?
Identitas pemohon, contoh logo/nama merek, dokumen legalitas usaha, dan pemilihan kelas 36.
6. Berapa biaya resmi daftar merek di DJKI?
Biaya tergantung kategori UMKM atau non-UMKM sesuai tarif PNBP DJKI.
7. Berapa lama proses pendaftaran merek kelas 36?
Umumnya membutuhkan beberapa bulan hingga sertifikat terbit setelah pemeriksaan DJKI.
8. Apakah merek jasa asuransi bisa ditolak?
Bisa, biasanya karena mirip merek lain atau dianggap tidak memiliki daya pembeda.
9. Apa keuntungan memakai jasa konsultan merek?
Proses lebih aman, dokumen lengkap, peluang diterima lebih tinggi, dan minim risiko penolakan.
10. Bagaimana cara daftar merek kelas 36 paling mudah?
Gunakan layanan PERMATAMAS agar cek merek, pengajuan, hingga sertifikat dilakukan secara profesional.
