Merek HKI – Mendaftarkan merek ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memang terdengar seperti langkah yang mudah. Tinggal isi formulir, bayar biaya pendaftaran, tunggu prosesnya, lalu selesai—merek pun resmi menjadi milik kita. Tapi kenyataannya, tidak sesederhana itu. Banyak pengusaha yang semangat mengajukan mereknya, hanya untuk mendapatkan kabar buruk: merek mereka ditolak!
Penolakan ini jelas bikin kecewa. Apalagi kalau sudah terlanjur menggunakan merek tersebut dalam branding, mencetak kemasan, atau bahkan mempromosikannya ke pelanggan. Masalahnya, banyak orang tidak tahu alasan pasti kenapa merek mereka bisa ditolak. Padahal, kalau paham penyebabnya, risiko ini bisa diminimalkan sejak awal.

Kenapa Merek Bisa Ditolak?
Ada beberapa alasan umum yang membuat pendaftaran merek HKI berakhir dengan penolakan. Salah satunya adalah karena kesamaan dengan merek lain yang sudah lebih dulu terdaftar. Ini masalah klasik yang sering terjadi. Kita merasa sudah menemukan nama yang unik, tapi ternyata ada bisnis lain yang sudah lebih dulu menggunakannya.
Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) punya aturan ketat soal ini. Jika ada kemiripan, baik dalam segi nama, logo, atau bahkan konsep yang berpotensi membingungkan konsumen, maka besar kemungkinan pendaftaran merek akan ditolak. Bahkan, kalau nama merek terdengar mirip saja, bisa langsung kena tolak.
Selain itu, ada juga merek yang ditolak karena mengandung kata-kata umum atau deskriptif. Misalnya, kalau seseorang ingin mendaftarkan merek “Kopi Enak” untuk bisnis kopinya, maka kemungkinan besar akan ditolak. Kenapa? Karena kata-kata itu terlalu umum dan tidak bisa menjadi hak eksklusif satu pihak saja.
Lalu ada alasan lain yang cukup bikin gregetan, yaitu melanggar ketentuan moral, agama, atau ketertiban umum. Merek yang mengandung unsur yang dianggap tidak pantas, melecehkan agama, atau bisa menimbulkan keresahan sosial otomatis akan ditolak. Jadi, kalau terpikir buat bikin merek dengan nama yang provokatif atau kontroversial, lebih baik urungkan niat sebelum pendaftaran sia-sia.
Gimana Cara Menghindari Penolakan?
Sebelum mengajukan merek, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam drama penolakan HKI. Yang pertama dan paling dasar adalah melakukan riset merek lebih dulu. Jangan asal suka dengan satu nama lalu langsung ajukan pendaftaran. Coba cek dulu apakah ada merek lain yang mirip atau bahkan sudah terdaftar lebih dulu.
Cara simpel untuk mengecek ini adalah dengan menggunakan database merek DJKI. Dengan mengetikkan nama yang ingin didaftarkan, kita bisa tahu apakah sudah ada yang lebih dulu menggunakannya. Kalau ternyata ada, lebih baik cari nama alternatif sebelum buang-buang waktu dan biaya.
Selain riset, memilih nama merek yang unik dan tidak deskriptif juga penting. Nama merek yang terlalu umum akan sulit didaftarkan. Sebisa mungkin, gunakan kombinasi kata yang kreatif atau tambahkan elemen unik agar tidak dianggap sebagai istilah generik.
Lalu, jangan lupa untuk memastikan bahwa merek tidak mengandung unsur yang dilarang. Hindari penggunaan kata-kata yang bisa menyinggung agama, budaya, atau nilai sosial tertentu. Kalau masih ragu, bisa konsultasi dulu dengan ahli HKI sebelum mengajukan pendaftaran.
Terakhir, pastikan semua dokumen dan persyaratan administrasi lengkap. Banyak kasus di mana merek ditolak bukan karena namanya bermasalah, tapi karena kesalahan teknis dalam pengajuan. Hal-hal seperti salah input data, kurangnya dokumen pendukung, atau format yang tidak sesuai bisa jadi penyebab kegagalan yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal.
Konsultan Merek HKI
Kalau ingin proses pendaftaran berjalan lancar tanpa risiko penolakan, bekerja sama dengan konsultan HKI adalah langkah cerdas. Salah satu penyedia layanan terpercaya yang bisa membantu adalah Permatamas Indonesia. Dengan pengalaman dalam menangani pendaftaran merek, Permatamas Indonesia bisa membantu dalam riset merek, memastikan kelengkapan dokumen, serta memberikan panduan agar merek yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.
Bagi yang ingin mendaftarkan merek tanpa ribet dan ingin memastikan prosesnya berjalan aman, Permatamas Indonesia siap membantu. Lokasinya di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan bisa dihubungi langsung melalui WhatsApp di 085777630555. Jangan sampai usaha yang sudah dibangun dengan susah payah terhambat hanya karena kesalahan dalam pendaftaran merek. Lindungi merek bisnis Anda sekarang juga dengan Permatamas Indonesia!