Mengapa Banding Merek HKI Bisa Gagal?

Mengapa Banding Merek HKI Bisa Gagal?

Banding Merek HKI – Ketika merek dagang ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), banyak pemilik usaha memilih untuk mengajukan banding dengan harapan keputusannya bisa dibatalkan. Sayangnya, tidak semua banding berakhir dengan kemenangan. Banyak kasus di mana banding merek gagal dan pemilik usaha harus merelakan mereknya atau memikirkan strategi baru.

Proses banding ini bukan sekadar formalitas, tetapi melibatkan analisis hukum dan administratif yang mendalam. Bagi yang kurang memahami prosedurnya atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat, kegagalan bisa menjadi risiko yang nyata.

Mengapa Banding Merek HKI Bisa Gagal?
Mengapa Banding Merek HKI Bisa Gagal?

Kurangnya Bukti yang Kuat

Salah satu alasan utama gagalnya banding merek adalah kurangnya bukti yang dapat mendukung klaim bahwa merek yang diajukan seharusnya bisa didaftarkan. Banyak pemohon hanya berasumsi bahwa merek mereka cukup unik tanpa menyiapkan dokumen pendukung, seperti hasil riset pasar, sejarah penggunaan merek, atau bukti hak penggunaan yang sah.

Dalam banyak kasus, DJKI menolak banding karena pemohon tidak bisa menunjukkan bahwa merek mereka memiliki daya pembeda yang cukup dibandingkan merek yang sudah ada. Jika nama yang diajukan terlalu umum atau mirip dengan merek lain, tanpa adanya pembuktian yang kuat, maka kemungkinan besar banding akan ditolak.

Merek Terlalu Mirip dengan yang Sudah Ada

Kesamaan dengan merek lain adalah faktor terbesar dalam kegagalan banding merek. DJKI memiliki sistem yang secara otomatis memeriksa kemiripan antara merek yang diajukan dengan merek yang sudah terdaftar. Jika dianggap terlalu mirip, maka besar kemungkinan permohonan akan ditolak.

Namun, banyak pemohon yang tetap nekat mengajukan banding dengan alasan bahwa ada perbedaan kecil, seperti perbedaan warna, font, atau tambahan kata tertentu. Sayangnya, dalam hukum kekayaan intelektual, kemiripan fonetik dan makna juga diperhitungkan. Jadi, meskipun secara visual tampak berbeda, jika pengucapan atau arti mereknya serupa dengan merek yang sudah ada, DJKI tetap bisa menolaknya.

Tidak Memahami Dasar Penolakan

Salah satu kesalahan fatal yang sering terjadi adalah pemohon tidak benar-benar memahami alasan mengapa merek mereka ditolak sejak awal. Mereka mengajukan banding tanpa membaca atau menganalisis dasar penolakan yang diberikan oleh DJKI.

Misalnya, jika DJKI menolak karena merek dianggap deskriptif (misalnya “Roti Enak” untuk usaha bakery), maka mengajukan banding tanpa memberikan argumen kuat tentang mengapa merek tersebut unik adalah langkah yang sia-sia. Jika merek ditolak karena sudah digunakan oleh pihak lain, maka hanya mengatakan “saya yang lebih dulu memakai merek ini” tanpa bukti yang sah juga tidak akan membantu.

Strategi Banding yang Lemah

Banding merek bukan sekadar mengajukan keberatan dan berharap keputusan berubah. Ini adalah proses yang membutuhkan strategi yang matang. Pemohon yang tidak memiliki tim hukum atau penasihat yang paham tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sering kali mengajukan banding dengan argumen yang lemah.

Tanpa pemahaman hukum yang baik, banding bisa berakhir dengan penolakan lagi. Banyak pemohon yang sekadar mengandalkan surat keberatan standar tanpa menyusun argumen yang spesifik dan berbasis hukum. Padahal, keberhasilan banding sangat bergantung pada seberapa kuat argumen yang diajukan dan apakah ada preseden hukum yang bisa mendukung klaim tersebut.

Tidak Melakukan Penyesuaian atau Rebranding

Sebagian besar pemilik bisnis yang mengalami penolakan merek merasa terlalu terikat dengan nama atau logo yang mereka ajukan. Mereka lebih memilih berjuang mati-matian dalam banding daripada mempertimbangkan alternatif lain.

Padahal, dalam banyak kasus, sedikit modifikasi pada merek atau strategi branding bisa menjadi solusi yang lebih praktis. Daripada menghabiskan waktu dan biaya dalam proses banding yang belum tentu berhasil, melakukan perubahan kecil pada merek bisa meningkatkan peluang persetujuan dari DJKI.

Misalnya, menambahkan elemen yang lebih khas atau memilih kombinasi kata yang lebih unik bisa membuat merek lebih mudah diterima. Namun, karena banyak pemohon bersikeras mempertahankan merek awalnya tanpa kompromi, mereka akhirnya gagal dalam banding.

Tidak Menggunakan Bantuan Profesional

Banding merek bukan sekadar proses administratif biasa. Ini adalah ranah hukum yang memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan kekayaan intelektual. Sayangnya, banyak pemilik usaha yang mencoba mengurus banding sendiri tanpa menggunakan jasa konsultan atau pengacara yang ahli di bidang HKI.

Kesalahan dalam penyusunan dokumen, argumen yang lemah, atau kurangnya pemahaman tentang prosedur sering kali menjadi penyebab utama kegagalan. Konsultan HKI atau pengacara bisa membantu menyusun strategi yang lebih kuat, termasuk menyiapkan bukti yang relevan dan mencari celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam banding.

Jasa Banding Merek HKI

Gagalnya banding merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sering kali bukan hanya karena keputusan dari DJKI, tetapi juga karena kurangnya persiapan dari pemohon. Kurangnya bukti yang kuat, kemiripan dengan merek lain, tidak memahami alasan penolakan, hingga strategi banding yang lemah menjadi faktor utama yang menyebabkan banding tidak berhasil. Selain itu, banyak pemohon yang mengabaikan pentingnya bantuan profesional, sehingga tidak memiliki argumen hukum yang solid dalam memperjuangkan merek mereka.

Bagi pemilik usaha yang ingin mengajukan banding merek, penting untuk tidak terburu-buru dan memahami seluruh aspek hukum HKI. Jika banding tetap tidak berhasil, mempertimbangkan rebranding atau penyesuaian strategi merek bisa menjadi solusi yang lebih efektif daripada berlarut-larut dalam proses hukum yang tidak pasti.

Permatamas Indonesia hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus pendaftaran merek HKI dengan lebih mudah dan terarah. Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang perlindungan merek serta sertifikasi halal, Permatamas Indonesia siap membantu memastikan bahwa merek dagang Anda tidak hanya unik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh DJKI. Untuk konsultasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau menghubungi WhatsApp kami di 085777630555.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID