Jasa Perpanjang Merek HKI Proses Hanya 1 Hari – Perpanjangan merek merupakan tahapan penting yang sering kali terlewat oleh pemilik usaha. Padahal, merek terdaftar memiliki masa perlindungan terbatas dan wajib diperpanjang agar hak eksklusif tetap berlaku. Ketika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, merek berpotensi diambil alih pihak lain. Inilah sebabnya jasa perpanjang merek dengan proses cepat menjadi solusi yang semakin dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Di tengah aktivitas bisnis yang padat, banyak pemilik merek tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus proses administratif perpanjangan. Prosedur yang dianggap rumit sering membuat perpanjangan merek tertunda. Padahal, secara hukum, perpanjangan merek dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sebelum dan sesudah masa berlaku berakhir. Dengan layanan yang tepat, proses ini dapat diselesaikan secara efisien tanpa mengganggu operasional usaha.
Jasa perpanjang merek dengan proses hanya 1 hari hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Layanan ini umumnya mencakup:
• Pengecekan status dan masa berlaku merek
• Persiapan dokumen perpanjangan merek
• Pengajuan perpanjangan secara cepat dan tepat
Dengan proses yang ringkas dan terencana, pemilik usaha tidak perlu khawatir kehilangan hak atas mereknya. Kecepatan layanan menjadi nilai tambah yang memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjaga aset merek mereka.
Pentingnya Perpanjangan Merek HKI Tepat Waktu
Perpanjangan merek tepat waktu menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan perlindungan hukum atas merek. Merek yang telah terdaftar hanya dilindungi dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika masa perlindungan berakhir tanpa perpanjangan, maka hak eksklusif pemilik merek otomatis gugur.
Banyak pemilik usaha tidak menyadari bahwa keterlambatan perpanjangan dapat menimbulkan risiko serius. Selain kehilangan hak atas merek, potensi sengketa dengan pihak lain juga semakin terbuka. Oleh karena itu, memahami urgensi perpanjangan merek sejak dini sangatlah penting.
Beberapa alasan mengapa perpanjangan harus dilakukan tepat waktu antara lain:
• Menjaga hak eksklusif atas merek
• Menghindari klaim dari pihak lain
• Memastikan kontinuitas perlindungan hukum
Dengan perpanjangan yang dilakukan sesuai jadwal, merek tetap aman dan dapat digunakan tanpa hambatan hukum. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu, banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional yang berpengalaman seperti PERMATAMAS.
Risiko Jika Merek HKI Tidak Diperpanjang
Tidak memperpanjang merek tepat waktu dapat menimbulkan berbagai risiko yang merugikan bisnis. Ketika masa berlaku merek berakhir, status perlindungan hukum otomatis gugur. Artinya, pemilik lama tidak lagi memiliki hak eksklusif atas merek tersebut, meskipun merek masih digunakan dalam kegiatan usaha.
Risiko yang muncul tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga berdampak pada reputasi dan keberlangsungan bisnis. Dalam banyak kasus, merek yang tidak diperpanjang dapat didaftarkan kembali oleh pihak lain.
Beberapa risiko utama yang perlu diwaspadai antara lain:
• Kehilangan hak hukum atas merek
• Potensi sengketa dan gugatan
• Kerugian biaya untuk pendaftaran ulang
Situasi ini tentu dapat merugikan pelaku usaha yang telah membangun merek dalam waktu lama. Oleh sebab itu, langkah preventif melalui perpanjangan merek menjadi solusi terbaik. Dengan dukungan jasa perpanjangan merek yang cepat dan terpercaya seperti PERMATAMAS, risiko tersebut dapat dihindari secara efektif.
Proses Perpanjangan Merek HKI yang Cepat dan Efisien
Proses perpanjangan merek sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, asalkan dilakukan dengan persiapan yang tepat. Dengan sistem yang terstruktur, perpanjangan merek bahkan dapat diproses hanya dalam waktu 1 hari. Kecepatan ini sangat membantu pelaku usaha yang membutuhkan kepastian hukum dalam waktu singkat.
Efisiensi proses perpanjangan ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan pemahaman prosedur.
Jasa profesional biasanya memiliki alur kerja yang jelas untuk mempercepat proses, seperti:
• Verifikasi data pemilik dan sertifikat merek
• Persiapan dokumen perpanjangan
• Pengajuan permohonan secara sistematis
Dengan proses yang cepat dan efisien, pemilik usaha tidak perlu mengkhawatirkan gangguan terhadap aktivitas bisnisnya. Perpanjangan merek dapat dilakukan tanpa menunggu lama dan tanpa proses yang berbelit. Untuk memastikan kecepatan dan ketepatan proses tersebut, banyak pelaku usaha mempercayakan perpanjangan merek mereka kepada PERMATAMAS sebagai mitra jasa merek yang andal.
Syarat dan Dokumen Perpanjangan Merek HKI
Perpanjangan merek hanya dapat dilakukan apabila pemilik merek memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan. Meskipun prosesnya relatif lebih sederhana dibanding pendaftaran baru, kelengkapan dokumen tetap menjadi faktor penentu kelancaran perpanjangan. Kesalahan kecil dalam dokumen dapat menyebabkan proses tertunda atau bahkan ditolak.
Bagi pemilik merek, memahami syarat perpanjangan sejak awal akan sangat membantu menghemat waktu.
Umumnya, dokumen yang diperlukan dalam proses perpanjangan merek meliputi:
• Sertifikat merek yang akan diperpanjang
• Identitas pemilik merek
• Surat kuasa apabila dikuasakan
• Data penggunaan merek dalam kegiatan usaha
Dengan dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan, proses perpanjangan dapat berjalan cepat dan efisien. Namun, bagi sebagian pelaku usaha, pengurusan dokumen sering menjadi kendala tersendiri. Untuk itulah, menggunakan jasa profesional yang berpengalaman seperti PERMATAMAS menjadi solusi praktis agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Keunggulan Jasa Perpanjang Merek HKI Proses 1 Hari
Keunggulan utama jasa perpanjang merek proses 1 hari terletak pada kecepatan dan kepastian hukum yang diberikan. Dalam dunia bisnis, waktu adalah aset berharga. Keterlambatan perpanjangan dapat menimbulkan risiko besar, sehingga layanan cepat menjadi kebutuhan nyata bagi pemilik merek.
Proses cepat bukan berarti mengabaikan ketelitian. Justru, layanan ini didukung oleh sistem kerja yang rapi dan terstruktur.
Beberapa keunggulan yang ditawarkan antara lain:
• Proses administrasi yang ringkas dan terarah
• Minim risiko kesalahan dokumen
• Kepastian pengajuan dalam waktu singkat
Dengan keunggulan tersebut, pemilik usaha tidak perlu menunda atau khawatir kehilangan hak merek. Proses perpanjangan dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas bisnis sehari-hari. Layanan yang mengutamakan kecepatan dan akurasi ini menjadi alasan banyak pelaku usaha mempercayakan perpanjangan merek mereka kepada PERMATAMAS.
Siapa Saja yang Membutuhkan Jasa Perpanjangan Merek HKI
Jasa perpanjangan merek dibutuhkan oleh semua pemilik merek terdaftar, tanpa memandang skala usaha. Mulai dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar, seluruhnya memiliki kewajiban yang sama untuk memperpanjang merek sebelum masa berlakunya berakhir. Kesadaran akan pentingnya perpanjangan merek menjadi faktor utama dalam menjaga aset bisnis.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa kelompok usaha yang paling membutuhkan jasa perpanjangan merek, di antaranya:
• Pelaku usaha yang fokus pada operasional dan pemasaran
• Perusahaan dengan banyak portofolio merek
• Pemilik merek yang mendekati masa kedaluwarsa
Dengan menggunakan jasa perpanjangan merek, pemilik usaha dapat memastikan seluruh kewajiban hukum terpenuhi tepat waktu. Pendampingan profesional juga membantu menghindari kelalaian administratif. Untuk kebutuhan tersebut, PERMATAMAS hadir sebagai mitra terpercaya yang melayani berbagai kalangan usaha secara profesional.
Alasan Memilih PERMATAMAS untuk Perpanjangan Merek HKI
Memilih penyedia jasa perpanjangan merek tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan mitra yang memahami regulasi, berpengalaman, dan mampu memberikan kepastian proses. PERMATAMAS dikenal sebagai penyedia jasa HKI yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan transparansi dalam setiap layanan.
Keunggulan PERMATAMAS tidak hanya terletak pada proses 1 hari, tetapi juga pada pendekatan layanan yang menyeluruh.
Beberapa alasan utama memilih PERMATAMAS antara lain:
• Pengalaman menangani berbagai perpanjangan merek
• Sistem kerja profesional dan terstruktur
• Pendampingan jelas dari awal hingga selesai
Dengan kombinasi pengalaman dan komitmen layanan, PERMATAMAS memastikan setiap merek klien tetap terlindungi tanpa risiko kehilangan hak hukum. Inilah yang menjadikan PERMATAMAS sebagai pilihan tepat bagi pelaku usaha yang menginginkan perpanjangan merek cepat, aman, dan terpercaya.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu jasa perpanjang merek HKI?
Jasa perpanjang merek adalah layanan profesional untuk membantu pemilik merek memperpanjang masa perlindungan merek yang telah terdaftar agar tetap memiliki kekuatan hukum.
2. Kapan merek HKI harus diperpanjang?
Merek harus diperpanjang sebelum masa perlindungan berakhir dan masih dapat diperpanjang dalam jangka waktu tertentu setelah berakhir sesuai ketentuan hukum.
3. Apa risiko jika merek HKI tidak diperpanjang?
Risikonya adalah kehilangan hak eksklusif atas merek dan terbukanya peluang pihak lain untuk mendaftarkan merek yang sama.
4. Benarkah perpanjangan merek HKI bisa diproses 1 hari?
Ya, dengan dokumen lengkap dan prosedur yang tepat, pengajuan perpanjangan merek dapat diproses dalam waktu 1 hari.
5. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk perpanjangan merek HKI?
Dokumen umumnya meliputi sertifikat merek, identitas pemilik, dan surat kuasa apabila dikuasakan.
6. Apakah perpanjangan merek HKI harus dilakukan melalui jasa profesional?
Tidak wajib, namun jasa profesional membantu mempercepat proses dan meminimalkan risiko kesalahan administratif.
7. Apakah merek HKI yang sudah habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang?
Masih bisa, selama masih dalam masa tenggang yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
8. Siapa saja yang membutuhkan jasa perpanjangan merek HKI?
Semua pemilik merek terdaftar, baik UMKM, startup, maupun perusahaan besar, membutuhkan perpanjangan merek.
9. Apa keunggulan PERMATAMAS dalam jasa perpanjang merek HKI?
PERMATAMAS menawarkan proses cepat 1 hari, pendampingan profesional, dan pengalaman di bidang HKI.
10. Mengapa perpanjangan merek HKI penting bagi bisnis?
Karena merek adalah aset bisnis yang harus dijaga agar tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Apa itu Merek HKI – Dalam dunia usaha modern, merek bukan sekadar simbol atau nama dagang, melainkan identitas hukum dan nilai strategis yang melekat pada suatu produk atau jasa. Merek menjadi pembeda utama di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Di sinilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting sebagai payung hukum yang melindungi karya, inovasi, serta reputasi bisnis dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya pendaftaran merek secara resmi. Tanpa perlindungan hukum, merek yang sudah dikenal luas bisa diklaim dan didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, sehingga pemilik aslinya kehilangan hak atas nama yang telah dibangun bertahun-tahun. Risiko seperti ini kerap terjadi dan dapat merugikan reputasi maupun nilai ekonomi perusahaan.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah strategis dan wajib dilakukan setiap pemilik usaha. Dengan sertifikat resmi, merek Anda akan memiliki kekuatan hukum yang diakui negara, melindungi identitas bisnis, serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan pengembangannya di masa depan.
Pengertian Merek HKI itu Apa
Secara umum, Merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, melindungi, serta melarang pihak lain memakai merek tersebut tanpa izin. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keaslian dan reputasi sebuah produk atau jasa agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang berpotensi meniru atau menjiplak identitas bisnis tersebut.
Merek sendiri dapat berbentuk kata, nama, logo, simbol, angka, gambar, bentuk tiga dimensi, suara, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek memberikan kekuatan hukum yang sah kepada pemiliknya. Artinya, setiap penggunaan merek serupa tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara esensial, Merek HKI bukan sekadar tampilan visual atau tanda dagang, melainkan aset hukum dan komersial bernilai tinggi yang mencerminkan reputasi serta kredibilitas sebuah usaha. Dengan perlindungan HKI, merek dapat dijadikan investasi jangka panjang — bahkan bisa dialihkan, diwariskan, atau dijual layaknya aset berwujud lainnya yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Apa Pentingnya Merek HKI
Mendaftarkan merek merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen. Di tengah kompetisi yang semakin ketat, baik di pasar offline maupun online, merek bukan sekadar nama atau logo—melainkan simbol keaslian, reputasi, dan jaminan kualitas dari produk atau layanan Anda. Dengan merek yang terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan melindungi merek tersebut dari pihak lain yang berpotensi meniru atau mengakuinya sebagai milik mereka.
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran merek, bisnis Anda berada pada posisi yang rentan. Tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan bertahun-tahun hanya karena pihak lain lebih dahulu mendaftarkannya secara sah. Hal ini bisa berdampak besar, mulai dari hilangnya identitas usaha, kehilangan pelanggan, hingga kerugian finansial yang tidak sedikit akibat rebranding mendadak.
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan bisnis yang serius ingin berkembang.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, pendaftaran merek juga menjadi investasi jangka panjang yang bernilai tinggi. Merek yang kuat dan terdaftar dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan menjadi aset yang bisa dijual atau diwariskan.
Jadi, pentingnya merek HKI bukan hanya tentang kepemilikan, melainkan juga tentang menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan nilai ekonomi bisnis Anda di masa depan.
Pentingnya pendaftaran merek antara lain:
1. Memberikan perlindungan hukum yang sah dari negara.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan reputasi Anda.
3. Menjadi identitas resmi yang memperkuat brand awareness.
Dengan kata lain, merek HKI adalah perlindungan sekaligus pembeda yang memastikan nama bisnis Anda tetap menjadi milik Anda.
Apa Manfaat Merek HKI
Memiliki merek yang terdaftar secara resmi memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dengan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan melarang pihak lain meniru, menggunakan, atau memperjualbelikannya tanpa izin.
Perlindungan ini menjadi tameng penting dari potensi sengketa, pemalsuan, maupun tindakan tidak etis yang dapat merugikan reputasi bisnis Anda. Selain itu, kepemilikan merek yang sah juga menunjukkan keseriusan dan profesionalisme usaha di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Dari sisi bisnis, merek HKI adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Merek yang kuat mampu meningkatkan daya saing, memperkuat citra perusahaan, serta membangun loyalitas konsumen. Dalam jangka panjang, merek yang telah dikenal dan dipercaya dapat meningkatkan nilai jual perusahaan, menarik investor, bahkan dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
Dengan kata lain, manfaat merek HKI bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga modal strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Manfaat utama memiliki merek terdaftar antara lain:
• Perlindungan hukum terhadap peniruan, pemalsuan, dan penggunaan tanpa izin.
• Nilai jual meningkat, karena merek yang sah dapat dilisensikan, dijual, atau diwariskan.
• Meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, merek yang memiliki legalitas resmi juga lebih mudah diterima oleh marketplace, lembaga ekspor, dan mitra kerja sama besar.
Hal-hal yang Dilindungi oleh HKI Merek
Perlindungan merek di bawah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan hanya sekadar pengakuan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap identitas usaha Anda. Setiap elemen yang melekat pada merek memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan citra perusahaan di pasar.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, Anda tidak hanya melindungi nama atau logo, tetapi juga seluruh elemen pembeda yang menjadi ciri khas produk atau jasa Anda.
Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam perlindungan HKI merek:
• Tanda: Merek mencakup berbagai bentuk tanda grafis seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, hingga komposisi warna tertentu yang memiliki karakter khas dan mudah dikenali oleh konsumen.
• Unsur lain: Selain bentuk visual, merek juga dapat dilindungi dalam bentuk elemen non-visual seperti suara, hologram, atau perpaduan berbagai unsur kreatif lainnya yang memiliki daya pembeda dan identitas unik bagi pemiliknya.
• Tujuan: Perlindungan ini bertujuan untuk memberi identitas hukum sekaligus nilai komersial bagi pemilik merek, membantu membedakan produk atau jasa antar pelaku usaha, serta berfungsi sebagai alat pemasaran dan simbol kepercayaan dalam membangun citra bisnis.
Apa itu Merek HKI
Dasar Hukum Merek HKI
Perlindungan terhadap merek di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur secara komprehensif dalam beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjadi landasan utama dalam pengaturan, pendaftaran, serta perlindungan merek.
Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM, yang mengatur besaran biaya resmi dalam proses administrasi pendaftaran merek. Kedua dasar hukum tersebut menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang telah resmi terdaftar. Artinya, jika suatu merek belum memiliki sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka negara tidak memiliki dasar untuk melindunginya apabila terjadi pelanggaran, peniruan, atau perebutan merek oleh pihak lain.
Dengan adanya pendaftaran, pemilik merek memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan, mengalihkan, maupun melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip dalam satu kelas barang/jasa.
Oleh karena itu, mendaftarkan merek bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah hukum strategis untuk menjaga identitas, reputasi, dan nilai komersial bisnis Anda. Kepemilikan merek yang sah memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, sekaligus menjadi bukti konkret bahwa merek Anda diakui serta dilindungi oleh negara.
Cara Mengurus Merek HKI
Mengurus merek HKI dapat dilakukan dengan mudah jika memahami prosedur dan dokumennya. Prosesnya melibatkan beberapa tahap administratif yang harus dilalui dengan benar.
Berikut langkah-langkah pendaftaran merek di DJKI:
1.Pemeriksaan Awal (Cek Merek): Pastikan merek yang akan didaftarkan belum digunakan pihak lain.
2. Persiapan Dokumen: Siapkan KTP atau NIB, contoh merek, dan daftar barang/jasa.
3. Pengajuan Online: Dilakukan melalui situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
4. Pemeriksaan Formal dan Substantif: DJKI akan menilai kelayakan merek.
5. Pengumuman Publik: Jika tidak ada sanggahan dalam 2 bulan, maka berlanjut ke sertifikat.
Jika Anda tidak ingin repot, PERMATAMAS dapat menangani seluruh proses ini dengan pendampingan profesional dan laporan status secara berkala.
Berapa Biaya Resmi Merek HKI
Biaya pendaftaran merek telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan adanya ketentuan ini, setiap pelaku usaha dapat mengetahui besaran biaya yang harus dikeluarkan secara transparan tanpa ada pungutan liar.
Pendaftaran merek dikenakan per kelas barang atau jasa yang diajukan, sehingga semakin banyak kelas yang didaftarkan, biaya totalnya pun akan menyesuaikan.
Berikut adalah rincian biaya resmi pendaftaran merek di DJKI:
• Untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Rp 500.000 per kelas barang/jasa.
• Untuk Reguler (Non-UMKM): Rp 1.800.000 per kelas barang/jasa.
Biaya tersebut wajib dibayarkan langsung ke rekening resmi DJKI sebagai bentuk PNBP. Nominal ini hanya mencakup biaya pengajuan resmi ke pemerintah dan belum termasuk biaya jasa apabila Anda menggunakan layanan konsultan HKI profesional.
Menggunakan jasa pendaftaran merek seperti PERMATAMAS memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Tim kami akan membantu seluruh tahapan pendaftaran — mulai dari pengecekan merek, pengisian data, unggah dokumen, hingga sertifikat resmi terbit. Proses menjadi lebih cepat, aman, dan minim risiko kesalahan administratif.
Selain itu, PERMATAMAS juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila terjadi penolakan akibat kesalahan dari pihak kami. Sebuah jaminan pasti untuk Anda yang ingin mendaftarkan merek tanpa kerumitan dan dengan hasil yang terjamin.
Bagaimana Cara Daftar Merek HKI
Proses pendaftaran merek HKI dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung pada kebutuhan dan tingkat pemahaman Anda terhadap sistem hukum kekayaan intelektual.
1. Daftar Mandiri ke DJKI.
Cara ini cocok bagi Anda yang sudah memahami alur pendaftaran, tata cara pengisian dokumen, serta syarat-syarat hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan sendiri melalui sistem daring milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya resmi.
2. Daftar Melalui Biro Jasa atau Konsultan HKI.
Ini merupakan opsi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin prosesnya lebih aman, efisien, dan tanpa risiko kesalahan administratif.
Keuntungan menggunakan konsultan HKI profesional antara lain:
• Dokumen Anda akan diperiksa secara teliti agar tidak ada kekeliruan dalam formulir maupun lampiran.
• Proses pendaftaran diawasi langsung oleh ahli hukum dan praktisi HKI berpengalaman.
• Anda tidak perlu mengurus tahapan yang rumit — cukup pantau progres hingga sertifikat merek resmi diterbitkan oleh DJKI.
Melalui pendampingan PERMATAMAS, semua proses pendaftaran dijamin resmi, cepat, dan data Anda 100% aman. Tim kami telah membantu ribuan pelaku usaha dari berbagai sektor — mulai dari kosmetik, makanan, hingga produk rumah tangga — untuk mendapatkan hak merek yang sah secara hukum. Dengan pengalaman dan kecepatan layanan kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara urusan merek kami yang tangani hingga selesai.
Masa Berlaku Merek HKI
Merek yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari DJKI berlaku selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan. Selama periode ini, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin.
Setelah masa berlaku berakhir, pemilik dapat memperpanjang perlindungan merek untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan berulang kali tanpa batas, selama dilakukan tepat waktu dan memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, merek dapat terus dilindungi sepanjang pemilik masih menggunakannya secara aktif dalam kegiatan usaha.
Untuk menghindari keterlambatan atau kelalaian dalam proses perpanjangan, PERMATAMAS menyediakan layanan pengingat otomatis dan pendampingan penuh. Dengan sistem ini, klien dapat tenang karena mereknya akan selalu terlindungi secara hukum tanpa khawatir masa berlaku habis tanpa disadari.
Apakah Merek HKI Perlu Diperpanjang
Ya, perpanjangan merek merupakan kewajiban hukum bagi setiap pemilik merek yang ingin mempertahankan hak eksklusifnya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perlindungan hukum atas merek terdaftar hanya berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Proses perpanjangan ini penting dilakukan agar merek tetap diakui dan dilindungi secara sah oleh negara.
Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan, merek tersebut akan dianggap tidak berlaku dan dapat dihapus dari sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bahkan, jika merek telah dihapus, pihak lain berpotensi untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa.
Oleh karena itu, menjaga masa berlaku merek dengan memperpanjangnya tepat waktu merupakan langkah penting untuk menghindari kehilangan hak hukum yang sudah dimiliki.
Untuk memudahkan prosesnya, PERMATAMAS hadir sebagai mitra profesional yang membantu seluruh tahapan perpanjangan merek hingga selesai.
Tim berpengalaman kami memastikan setiap dokumen lengkap, tenggat waktu tidak terlewat, dan proses di DJKI berjalan lancar tanpa risiko administratif. Dengan pendampingan yang tepat, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memastikan hak atas merek Anda tetap aman dan sah secara hukum.
Apa Sanksinya Bila Merek HKI Tidak Diperpanjang
Jika merek tidak diperpanjang tepat waktu, pemilik akan kehilangan seluruh hak hukumnya atas merek tersebut. Konsekuensinya sangat serius dan bisa berdampak langsung pada bisnis serta reputasi usaha.
• Hak eksklusif dicabut. Pemilik tidak lagi memiliki perlindungan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
• Nama atau logo Anda bisa digunakan pihak lain secara legal. Setelah merek terhapus dari daftar DJKI, siapa pun dapat mendaftarkannya kembali tanpa pelanggaran hukum.
• Reputasi dan kepercayaan pasar dapat hilang. Konsumen bisa bingung terhadap merek serupa yang muncul, mengakibatkan penurunan nilai brand.
Selain itu, merek yang dihapus dari daftar resmi DJKI tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam sengketa, karena statusnya sudah tidak lagi dilindungi. Oleh karena itu, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan nilai ekonomi dari aset merek Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dialihkan
Ya, merek HKI dapat dialihkan kepada pihak lain baik melalui pewarisan, hibah, perjanjian, maupun sebab lain yang sah menurut hukum. Pengalihan hak atas merek ini diatur secara jelas dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menyebutkan bahwa pemilik merek memiliki hak penuh untuk memindahkan kepemilikan mereknya kepada pihak lain.
Namun, agar sah secara hukum, pengalihan tersebut wajib dilakukan dengan perjanjian tertulis dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses pengalihan merek tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan dokumen resmi seperti surat perjanjian dan bukti kepemilikan merek, juga diperlukan bukti pembayaran biaya resmi ke DJKI.
Pengalihan baru dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum setelah tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Dengan demikian, baik pihak pengalihan maupun penerima hak memiliki jaminan hukum yang jelas atas kepemilikan merek tersebut.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengalihan merek secara profesional. Tim kami akan membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan perjanjian pengalihan, hingga proses pencatatan di DJKI.
Dengan pengalaman dan ketelitian kami, pengalihan merek dapat dilakukan cepat, aman, dan sah secara hukum, tanpa risiko penolakan atau keterlambatan proses.
Merek dapat dialihkan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Jual beli.
2. Hibah atau wasiat.
3. Perjanjian lisensi.
4. Pewarisan.
Namun, peralihan hak merek harus dicatat di DJKI agar sah secara hukum.
Tanpa pencatatan, hak tersebut belum diakui oleh negara dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Apakah Merek HKI Bisa Diwariskan
Ya, merek HKI dapat diwariskan karena termasuk dalam kategori aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak atas merek dapat beralih atau dialihkan, salah satunya melalui pewarisan. Artinya, ketika pemilik merek meninggal dunia, hak eksklusif atas merek tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli waris yang sah.
Dalam praktiknya, pewarisan merek dapat dilakukan dengan mencantumkan hak merek dalam surat wasiat, atau melalui proses hukum sesuai ketentuan waris yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merek tidak hanya menjadi simbol identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi generasi berikutnya.
Dengan memiliki merek terdaftar, ahli waris dapat melanjutkan bisnis, memperluas merek, atau bahkan menjadikannya sumber penghasilan yang berkelanjutan. Agar hak waris atas merek diakui secara sah, pencatatan perubahan kepemilikan harus dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). PERMATAMAS siap membantu Anda dalam proses tersebut, mulai dari penyiapan dokumen hukum hingga pencatatan resmi di DJKI.
Dengan pendampingan profesional kami, merek yang Anda bangun tidak hanya terlindungi selama hidup, tetapi juga menjadi warisan berharga yang abadi untuk keluarga dan penerus usaha Anda.
Apakah Merek HKI Bisa Dijual
Tentu bisa. Merek yang telah terdaftar secara hukum merupakan aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Proses penjualan merek ini umumnya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disahkan oleh kedua belah pihak dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar perubahan kepemilikan tercatat secara sah. Dengan begitu, pemilik baru memiliki hak eksklusif penuh untuk menggunakan, memanfaatkan, dan melindungi merek tersebut.
Menjual merek HKI bisa menjadi langkah strategis bagi pemilik yang ingin mendapatkan keuntungan dari merek yang sudah dikenal atau memiliki reputasi baik di pasaran. Dalam banyak kasus, merek yang sudah memiliki nilai komersial tinggi dapat dijual dengan harga yang signifikan, bahkan menjadi bagian dari investasi bisnis jangka panjang. Oleh karena itu, pendaftaran merek sejak awal bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai bentuk investasi yang bisa memberikan keuntungan nyata di masa depan.
Namun, sebelum melakukan transaksi jual-beli merek, penting untuk memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk penyusunan akta perjanjian pengalihan hak merek dan pencatatan resmi di DJKI. Ketelitian dalam proses ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Bila Anda membutuhkan pendampingan dalam pengalihan atau penjualan merek HKI, layanan konsultan merek berpengalaman seperti PERMATAMAS siap membantu Anda menyusun dokumen dan memastikan seluruh proses berjalan aman, sah, dan efisien.
Nilai jual sebuah merek biasanya bergantung pada:
• Popularitas dan reputasi merek.
• Kekuatan brand di pasar.
• Legalitas pendaftaran di DJKI.
Banyak merek terkenal yang memiliki nilai jual miliaran rupiah karena brand awareness yang tinggi.
Dengan demikian, merek bukan sekadar simbol, tetapi juga aset investasi jangka panjang.
PERMATAMAS Indonesia adalah konsultan resmi yang berfokus pada layanan pendaftaran, perpanjangan, dan perlindungan merek di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman dan tim ahli hukum profesional, kami siap mendampingi Anda dari awal hingga sertifikat merek terbit.
Keunggulan kami:
• Tim berpengalaman di bidang HKI dan hukum merek.
• Proses cepat, aman, dan transparan.
• Laporan progres dan status merek setiap tahap.
Kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan strategi perlindungan merek jangka panjang untuk memperkuat posisi bisnis Anda di mata hukum dan konsumen.
Hubungi Kami Sekarang
PERMATAMAS Indonesia
Konsultasi Gratis: 085777630555
Website: www.merekhki.com
Segera daftarkan merek HKI Anda hari ini.
Karena perlindungan hukum bukan sekadar pilihan — tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan aman.
Berapa Lama HAKI Merek Berlaku – Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya atau merek yang dimiliki seseorang maupun badan usaha. Dalam jangka panjang, HAKI memberikan rasa aman karena pemiliknya memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, serta memasarkan karya atau merek tersebut.
Dengan demikian, tidak ada pihak lain yang dapat meniru atau mengklaim karya tersebut tanpa izin. Oleh karena itu, memiliki HAKI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga strategi bisnis yang berkelanjutan.
Selain itu, keamanan jangka panjang HAKI juga ditentukan oleh proses pendaftaran yang sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setelah didaftarkan secara resmi, setiap karya atau merek akan tercatat dalam database nasional, yang dapat dijadikan bukti hukum bila terjadi pelanggaran. Dengan cara ini, pemilik HAKI memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi sengketa atau plagiarisme.
Lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa keamanan HAKI tidak berhenti setelah pendaftaran. Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku dan memperpanjang perlindungan sebelum masa tersebut habis. Dengan tindakan preventif ini, perlindungan hukum atas merek tetap terjaga dan bisnis pun bisa terus berkembang tanpa hambatan.
Berapa Lama Kekayaan Intelektual HAKI Bertahan
Secara umum, jangka waktu perlindungan HAKI berbeda-beda tergantung pada jenis kekayaan intelektual yang didaftarkan. Untuk hak merek, perlindungan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Namun, untuk jenis HAKI lain seperti hak cipta atau paten, masa perlindungannya bisa lebih lama atau lebih pendek tergantung pada kategori ciptaan.
Kemudian, dalam konteks bisnis modern, durasi perlindungan selama 10 tahun untuk merek adalah waktu yang cukup panjang untuk membangun reputasi dan loyalitas pelanggan. Akan tetapi, masa ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat identitas merek dan menjaga konsistensi produk atau jasa yang ditawarkan.
Dengan demikian, ketika masa perlindungan berakhir, proses perpanjangan menjadi sekadar formalitas karena merek sudah memiliki nilai ekonomi yang kuat. Selain itu, penting untuk memahami bahwa HAKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai komersial suatu usaha. Dalam jangka panjang, merek yang telah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang bernilai tinggi, bahkan bisa diperjualbelikan atau diwariskan.
Berapa Lama HAKI Merek Berlaku
Berapa Lama Jangka Waktu Kepemilikan HAKI
Jangka waktu kepemilikan HAKI ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk jenis hak merek, periode kepemilikannya adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang berulang kali setiap kali masa berlaku habis. Dengan demikian, selama pemilik melakukan perpanjangan tepat waktu, hak atas merek bisa dimiliki secara terus-menerus tanpa batas waktu tertentu.
Selain itu, berikut ini beberapa poin penting yang perlu diketahui:
• Hak Merek: Berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas kali.
• Hak Cipta: Berlaku seumur hidup pencipta dan ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia.
• Paten: Berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
• Desain Industri: Berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
Dengan memahami durasi tersebut, pelaku usaha dapat merencanakan strategi perlindungan yang lebih efektif. Transisi dari satu periode ke periode berikutnya harus diantisipasi agar tidak kehilangan hak hukum atas merek yang telah dibangun dengan susah payah.
Berapa Harga Resmi HAKI Merek
Setelah memahami masa berlaku, kini saatnya mengetahui biaya resmi pendaftaran HAKI merek di DJKI. Pemerintah telah menetapkan tarif resmi yang berlaku nasional, dan biaya tersebut tergantung pada jenis pendaftarannya.
1. Harga Resmi UMKM Per Kelas Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
2. Harga Resmi Reguler Per Kelas Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)
Biaya tersebut cukup terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat hukum dan ekonomi yang akan diperoleh. Namun, penting untuk diingat bahwa satu merek hanya berlaku untuk satu kelas barang atau jasa. Oleh karena itu, apabila Anda ingin mendaftarkan merek di lebih dari satu kelas, maka biaya akan dikalikan sesuai jumlah kelas yang diajukan.
Selain itu, beberapa biaya tambahan mungkin diperlukan untuk konsultasi atau pendampingan hukum, terutama bila Anda ingin memastikan bahwa merek tidak memiliki kesamaan dengan merek lain yang telah terdaftar. Dengan adanya pendampingan profesional, proses pendaftaran menjadi lebih aman dan efisien.
Apakah Hak Merek HAKI Harus Diperpanjang
Ya, hak merek wajib diperpanjang setiap 10 tahun agar tetap mendapatkan perlindungan hukum. Perpanjangan ini dapat dilakukan mulai 6 bulan sebelum masa berlaku habis hingga 6 bulan setelahnya dengan membayar denda. Jika tidak diperpanjang dalam jangka waktu tersebut, hak atas merek dapat gugur dan tidak bisa digunakan lagi secara eksklusif.
Selain itu, perpanjangan HAKI penting dilakukan agar merek tetap diakui secara hukum dan tidak dapat diambil alih oleh pihak lain. Transisi ini juga memberikan kesempatan bagi pemilik untuk memperbarui data atau memperluas perlindungan merek ke kelas produk lain yang relevan.
Dengan demikian, melakukan perpanjangan tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi perlindungan aset bisnis jangka panjang. Dengan merek yang aktif, reputasi perusahaan akan tetap terjaga dan kepercayaan konsumen pun meningkat.
Seberapa Permanenkah Suatu Merek HAKI
Merek yang telah terdaftar di bawah perlindungan HAKI bersifat semi permanen, artinya dapat terus berlaku selama pemiliknya melakukan perpanjangan sesuai ketentuan. Meskipun tidak bersifat selamanya, hak ini bisa terus diperpanjang sehingga memberikan efek perlindungan yang sama seperti hak kepemilikan permanen.
Selain itu, kepemilikan merek bersifat eksklusif dan dapat diwariskan kepada pihak lain, baik melalui jual beli, warisan, maupun perjanjian lisensi. Dengan demikian, merek yang kuat dan dikenal luas bisa menjadi aset yang sangat bernilai tinggi bagi pemiliknya.
Namun, untuk menjaga status hukum yang sah, pemilik merek harus memastikan bahwa merek tersebut tetap digunakan secara aktif di pasar. Apabila merek dibiarkan tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, pihak lain dapat mengajukan pembatalan. Karena itu, kontinuitas penggunaan merek sangat penting untuk menjaga status hukum yang stabil.
Apakah HAKI Perlu Didaftarkan
Tentu saja, pendaftaran HAKI sangat penting bagi siapa pun yang memiliki karya, produk, atau merek dagang. Dengan mendaftarkan HAKI, Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan oleh pihak lain. Tanpa pendaftaran, klaim kepemilikan menjadi lemah di mata hukum meskipun Anda adalah pencipta pertama.
Selain itu, mendaftarkan HAKI juga memberi manfaat strategis bagi perkembangan bisnis. Transisi dari usaha kecil menuju usaha besar akan lebih mudah bila merek sudah memiliki perlindungan hukum yang sah. Investor atau mitra bisnis pun akan lebih percaya untuk bekerja sama dengan merek yang sudah terdaftar resmi.
Lebih jauh lagi, pendaftaran HAKI merupakan bentuk keseriusan pelaku usaha dalam menjaga reputasi dan integritas produk. Hal ini bukan hanya melindungi dari plagiarisme, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun internasional.
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Pengalaman
Dalam praktiknya, proses pendaftaran merek HAKI sering kali memerlukan waktu, ketelitian, dan pemahaman hukum yang baik. Karena itu, banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa pendaftaran merek profesional agar proses berjalan lancar tanpa kendala administratif. Salah satu penyedia jasa berpengalaman di bidang ini adalah PERMATAMAS Indonesia, yang telah membantu banyak perusahaan mengamankan hak merek mereka secara resmi di DJKI.
Selain itu, PERMATAMAS tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi hukum, pencarian merek (searching), serta pengurusan perpanjangan. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tim profesional kami memahami setiap prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga klien tidak perlu khawatir menghadapi kendala administratif.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memastikan merek bisnis terlindungi secara sah dan profesional, segera hubungi PERMATAMAS Indonesia. Kami memberikan pendampingan penuh mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat HAKI terbit, dengan jaminan transparansi biaya dan hasil kerja yang terpercaya.
PERMATAMAS – Jasa Pendaftaran Merek HAKI Berpengalaman, Profesional, dan Bergaransi 100%.
Jadi, jangan tunda lagi — segera daftarkan merek HAKI atau konsultasikan melalui tim profesional di www.merekhki.com agar proses lebih mudah dan hasilnya pasti.
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
LEGALITAS KAMI
AKTA PENDIRIAN No.15 AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021 NPWP : 76.011.954.5-427.000 SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU TDP : 102637007638 NIB : 0610210009793
KONTAK KAMI
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.