Apa Itu Merek Dagang – Merek dagang merupakan salah satu elemen penting dalam dunia bisnis modern karena berfungsi sebagai identitas yang melekat pada produk atau jasa. Dalam konteks hukum Indonesia, merek dagang tidak hanya dianggap sebagai simbol pemasaran, tetapi juga sebagai objek perlindungan hukum yang bernilai strategis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dagang diberikan kedudukan sebagai hak eksklusif yang hanya dapat digunakan oleh pemilik terdaftar untuk melindungi keberlangsungan usahanya dari tindakan peniruan atau penyalahgunaan. Dengan demikian, merek bukan hanya sekadar nama, tetapi aset hukum dengan nilai ekonomi.
Di era persaingan usaha yang semakin ketat, penggunaan merek dagang telah menjadi instrumen penting untuk menciptakan reputasi, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan daya saing. Perusahaan kecil hingga korporasi besar menyadari bahwa merek yang kuat dapat memengaruhi persepsi pasar dan keputusan konsumen. Oleh karena itu, pendaftaran merek bukan lagi langkah pilihan, tetapi kebutuhan. Pemilik usaha yang belum mendaftarkan mereknya dapat menghadapi risiko besar, seperti sengketa hukum, kehilangan identitas usaha, hingga larangan penggunaan nama usaha yang sudah lama dibangun.
Lebih jauh lagi, merek dagang memberikan manfaat jangka panjang karena status hak eksklusifnya dapat diperpanjang setiap 10 tahun. Artinya, suatu merek dapat menjadi investasi yang terus menghasilkan nilai ekonomi seiring meningkatnya popularitas produk atau jasa. Dalam praktik bisnis global, banyak merek yang bahkan lebih bernilai dibandingkan fisik atau aset perusahaan itu sendiri. Dengan memahami hal ini, pelaku usaha di Indonesia semakin dituntut untuk mengenali peran merek dagang sebagai komponen strategis yang bukan hanya melindungi identitas usaha tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan peluang ekspansi pasar. Proses Merek Dagang Sekarang
Apa yang Dimaksud dengan Merek Dagang?
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, merek dagang adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur tersebut yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya. Dengan kata lain, merek dagang berfungsi sebagai alat identifikasi agar konsumen dapat mengenali produk secara jelas dan membedakannya dari produk pesaing. Fungsi pembeda ini menjadi esensi utama merek karena tanpa unsur tersebut, suatu tanda tidak dapat dikategorikan sebagai merek dagang dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Dalam penerapannya, merek dagang memiliki unsur legalitas yang harus dipahami pemilik bisnis. Pendaftaran merek dilakukan di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar pemiliknya memperoleh hak hukum penuh atas penggunaan merek.
Di tengah pemahaman tersebut, terdapat tiga karakter utama merek dagang yang harus diperhatikan:
• Harus bersifat unik atau memiliki daya pembeda.
• Tidak boleh menyerupai atau meniru merek pihak lain.
• Tidak bertentangan dengan moralitas, ketertiban umum, atau aturan perundang-undangan.
Pemahaman yang tepat mengenai definisi formal merek dagang menjadi penting terutama bagi pelaku usaha yang ingin menjaga keberlangsungan bisnisnya. Jika sebuah merek digunakan secara komersial tanpa pendaftaran resmi, pemilik usaha tidak memiliki kekuatan hukum ketika terjadi peniruan atau gugatan.
Oleh karena itu, banyak ahli hukum menekankan bahwa aspek perlindungan merek harus dilakukan sejak awal bisnis dimulai. Dengan demikian, merek tidak hanya menjadi label visual, tetapi juga aset hukum yang memberikan keamanan, legitimasi, dan nilai kompetitif dalam pasar perdagangan. Lindungi Merek Dagang Anda Sekarang
Apa Saja Contoh Merek Dagang?
Contoh merek dagang dapat ditemukan dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari karena hampir semua produk komersial yang beredar menggunakan identitas merek untuk membedakan diri dari pesaing. Produk makanan, minuman, pakaian, elektronik, dan kosmetik adalah kategori umum yang memakai merek dagang sebagai identitas bisnis.
Dalam dunia perdagangan, keberadaan merek membantu konsumen mengidentifikasi kualitas dan reputasi produk. Tanpa merek, konsumen akan mengalami kesulitan menentukan pilihan karena tidak ada pembeda antara produk asli dan tiruan.
Dalam pengelompokannya, contoh merek dagang dapat diklasifikasikan berdasarkan kategori penggunaan, seperti berikut:
1. Kategori merek produk makanan dan minuman seperti Indomie, Aqua, dan Coca-Cola.
2. Kategori merek produk teknologi atau elektronik seperti Samsung, Apple, dan Xiaomi.
3. Kategori produk fashion dan kecantikan seperti Adidas, Zara, dan Wardah.
Selain kategori di atas, contoh merek dagang juga dapat ditemukan pada produk digital dan platform teknologi seperti aplikasi media sosial, perangkat lunak, dan game. Bahkan saat ini, merek dalam bentuk suara, bentuk 3D, hingga animasi telah diakui sebagai bagian dari merek dagang non-tradisional. Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan merek terus mengikuti transformasi pasar dan teknologi.
Dengan pemahaman tersebut, semakin jelas bahwa merek dagang merupakan bagian integral dari kegiatan perdagangan di era modern.

Apa Definisi Merek Dagang?
Definisi merek dagang secara hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa merek merupakan tanda yang memiliki fungsi pembeda dan digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Definisi ini menekankan dua aspek utama yaitu unsur visual yang dapat dikenali dan fungsi komersial sebagai pembeda.
Tanpa dua unsur tersebut, sebuah tanda tidak dapat dikategorikan sebagai merek dagang dan tidak memenuhi syarat untuk dilindungi secara hukum.
Definisi ini juga mencakup aspek unsur pembentuk merek yang dapat berupa:
• Tulisan berupa huruf, kata, atau angka.
• Gambar, simbol, atau bentuk visual lainnya.
• Kombinasi warna, unsur suara, atau bentuk tiga dimensi.
Pentingnya definisi merek dagang bukan hanya sebatas konsep hukum, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan strategis pemilik usaha dalam membangun identitas brand. Dengan definisi yang jelas, negara memberikan batasan dan standar agar setiap pelaku usaha memahami bagaimana mereknya diakui secara sah dalam kegiatan perdagangan.
Hal ini juga menjadi fondasi dalam mekanisme pendaftaran, sengketa merek, hingga perlindungan hukum terhadap tindakan pelanggaran atau pemalsuan. Pada akhirnya, definisi merek dagang berfungsi sebagai pijakan dasar bagi seluruh aktivitas legal dan komersial yang berkaitan dengan identitas produk atau jasa. Tanpa pemahaman yang benar, pelaku usaha dapat menghadapi risiko penolakan pendaftaran atau sengketa hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, memahami definisi merek dagang bukan hanya aspek teknis hukum, tetapi langkah krusial dalam memastikan merek menjadi aset bisnis yang terlindungi dan memiliki nilai jangka panjang. Klik Ajukan Merek Dagang Anda
Apa Perbedaan Merek Jasa dan Merek Dagang?
Merek jasa dan merek dagang sering dianggap sama, padahal dalam sistem hukum kekayaan intelektual keduanya memiliki fungsi dan ruang lingkup perlindungan yang berbeda. Merek dagang digunakan untuk melindungi identitas suatu produk berupa barang fisik, sementara merek jasa digunakan untuk melindungi identitas layanan yang ditawarkan oleh individu maupun badan usaha.
Perbedaan ini penting karena berdampak pada penentuan kelas pendaftaran merek di DJKI agar perlindungan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tujuan penggunaan dalam perdagangan.
Dalam praktiknya, perbedaan tersebut dapat dilihat dari fungsi perlindungan hukum yang melekat pada masing-masing jenis merek. Secara garis besar, karakter pembeda antara keduanya mencakup aspek berikut:
• Merek dagang digunakan untuk melindungi barang fisik atau produk komersial yang diperdagangkan di pasar.
• Merek jasa melindungi layanan atau pelayanan yang diberikan kepada konsumen baik dalam bentuk online maupun offline.
• Keduanya tetap memiliki persamaan yaitu memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau menyerupai.
Perbedaan ini juga berdampak pada strategi bisnis dan branding pelaku usaha. Banyak perusahaan yang memiliki kedua jenis merek sekaligus karena mereka menjual produk sekaligus memberikan layanan pendukung. Contohnya, perusahaan teknologi yang menjual perangkat elektronik dengan merek dagang, sekaligus menawarkan layanan software berlangganan sebagai merek jasa. Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha dapat menentukan jenis perlindungan yang tepat agar mereknya memiliki legalitas yang kuat, aman, dan selaras dengan model usaha. Klik Daftar Merek Jasa Anda
Apa Contoh Merek Dagang?
Merek dagang dapat ditemui dengan mudah dalam berbagai kategori produk yang digunakan masyarakat sehari-hari, mulai dari makanan, minuman, elektronik, hingga kosmetik. Hampir seluruh produk legal yang beredar memerlukan merek dagang agar dapat dikenal masyarakat dan membangun citra bisnis.
Keberadaan merek dagang bukan hanya untuk pemasaran, tetapi juga sebagai alat hukum untuk melindungi identitas usaha dari peniruan atau penggunaan tanpa izin pihak lain.
Secara umum, contoh merek dagang dapat diklasifikasikan berdasarkan kategori industri, seperti:
1. Kategori merek pada produk makanan dan minuman seperti Indomie, Sprite, dan Yakult yang menggambarkan identitas produk fisik yang dijual kepada konsumen.
2. Kategori merek pada produk teknologi atau elektronik seperti Samsung, Lenovo, dan Apple yang menunjukkan ciri khas melalui nama dan logo.
3. Kategori produk kecantikan, fashion, dan kebutuhan harian seperti Wardah, Nike, dan Pepsodent yang dikenal secara luas melalui distribusi pasar yang besar.
Selain produk fisik, beberapa bentuk merek dagang juga mulai berkembang mengikuti tren digital, seperti aplikasi, software, dan marketplace. Perusahaan seperti TikTok, Grab, dan Spotify adalah contoh produk digital yang tetap dikategorikan sebagai merek dagang karena digunakan dalam perdagangan.
Dengan pemahaman ini, terlihat bahwa pelindungan merek dagang mencakup berbagai bentuk produk modern dan tidak terbatas pada kategori barang tradisional.
Apa Saja 4 Jenis Merek Dagang?
Dalam sistem kekayaan intelektual, terdapat empat jenis merek dagang utama yang diakui secara hukum berdasarkan karakter pembentuk serta bagaimana konsumen mengenalinya. Penggolongan ini penting dipahami sebelum proses pendaftaran karena akan menentukan bagaimana merek diuji dalam pemeriksaan dan apakah memiliki daya pembeda yang kuat.
Semakin unik jenis merek, semakin besar peluang diterima dalam proses registrasi.
Empat jenis merek dagang tersebut dapat dijelaskan melalui contoh berikut:
1. Merek kata (wordmark) yaitu merek yang hanya terdiri dari tulisan atau kata seperti Google, Honda, atau BCA.
2. Merek logo (figurative mark) yaitu merek berupa simbol atau gambar tanpa tulisan seperti logo Nike atau logo Apple.
3. Merek kombinasi (combined mark) yaitu gabungan kata dan gambar seperti Starbucks, KFC, atau Shopee.
Selain tiga kategori di atas, terdapat juga bentuk merek non-tradisional seperti bentuk 3D, suara, hologram, atau animasi yang kini juga diterima sebagai bagian dari merek dagang modern. Bentuk seperti botol Coca-Cola atau jingle startup Netflix merupakan contoh penerapannya.
Dengan memahami empat jenis ini, pelaku usaha dapat memilih bentuk identitas merek yang sesuai dengan strategi branding sehingga merek memiliki kekuatan hukum sekaligus daya tarik komersial yang maksimal.
Apa Merek Dagang yang Paling Kuat?
Tidak semua merek memiliki kekuatan hukum yang sama. Dalam praktik penilaian merek, merek yang paling kuat adalah yang memiliki ciri khas tinggi, unik, tidak melanggar aturan, dan tidak menyerupai merek milik pihak lain.
Semakin sulit merek tersebut dipalsukan atau diprediksi, semakin tinggi tingkat perlindungan hukumnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 yang menekankan bahwa kekuatan merek sangat dipengaruhi tingkat pembeda dan orisinalitasnya.
Secara umum, kategori merek paling kuat dapat dibedakan menjadi:
1. Merek fantasi (fanciful mark) yaitu merek yang tidak memiliki makna sebelumnya, seperti Kodak atau Xerox.
2. Merek arbitrer (arbitrary mark) yaitu merek yang menggunakan kata umum tetapi tidak memiliki hubungan dengan produk, seperti Apple untuk produk teknologi.
3. Merek sugestif (suggestive mark) yaitu merek yang memberikan gambaran tidak langsung seperti Netflix atau Jaguar.
Selain faktor nama, kekuatan merek juga ditentukan oleh konsistensi penggunaan, strategi branding, perlindungan hukum, dan posisi pasar. Merek yang telah didaftarkan, dipromosikan secara profesional, dan digunakan dalam perdagangan secara aktif memiliki kedudukan hukum yang jauh lebih kuat dibandingkan merek yang hanya digunakan tanpa pendaftaran.
Dengan demikian, kekuatan merek bukan hanya ditentukan oleh kreativitas nama, tetapi juga komitmen pemiliknya dalam mengelola dan melindunginya secara legal. Legalkan Merek Anda Sekarang Juga
Merek Dagang Usaha Diisi Apa?
Saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: “Kolom merek usaha harus diisi apa?” Bagian ini sangat penting karena berisi identitas resmi merek yang akan mendapatkan perlindungan hukum. Pada umumnya, kolom tersebut harus diisi dengan nama merek yang ingin didaftarkan, baik berupa tulisan, logo, kombinasi keduanya, atau bentuk merek non-tradisional.
Isi yang dicantumkan harus sesuai dengan yang akan digunakan dalam perdagangan agar tidak menimbulkan pertentangan atau penolakan dalam pemeriksaan substantif.
Selain nama atau logo, kolom tersebut juga harus disesuaikan dengan jenis merek yang didaftarkan.
Secara umum pengisian deskripsi merek dilakukan dengan memperhatikan unsur penting berikut:
• Nama atau kata yang menjadi identitas utama merek, misalnya HOME AND KLIN dan PAICLEAN
• Jika merek berupa logo, maka deskripsi singkat tentang bentuk dan elemen visual perlu dicantumkan, seperti “logo huruf A dengan lingkaran emas”.
• Jika berupa kombinasi, maka penjelasan gabungan keduanya harus dimasukkan agar pemeriksa dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan yang diminta pemohon.
Kesalahan dalam pengisian bagian ini sering kali menjadi penyebab terjadinya revisi atau bahkan penolakan permohonan karena merek dianggap tidak memiliki kejelasan atau tidak sesuai dengan dokumen pendukung.
Oleh karena itu, pelaku usaha disarankan mengisi bagian ini secara tepat, rinci, dan sesuai format yang berlaku di DJKI. Dengan pengisian yang akurat, proses pemeriksaan akan lebih mudah dan peluang merek memperoleh sertifikat resmi menjadi jauh lebih besar. Pada titik ini, pemilik usaha juga perlu memastikan bahwa nama atau logo yang diisi belum digunakan pihak lain agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Daftar Merek Anda Sebelum Ada Sengketa.
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Berpengalaman – PERMATAMAS
Jika Anda ingin mendaftarkan merek dagang tetapi tidak memahami prosedur, persyaratan, atau potensi penolakannya, maka bekerja dengan penyedia layanan profesional adalah pilihan terbaik. PERMATAMAS hadir sebagai penyedia jasa pendaftaran merek yang berpengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan perlindungan kekayaan intelektual, baik untuk UMKM, perusahaan besar, maupun pelaku bisnis digital.
Dengan dukungan tim legal berpengalaman, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, tepat, dan minim risiko penolakan administratif maupun substantif.
PERMATAMAS memberikan pendampingan lengkap mulai dari pengecekan ketersediaan nama merek, persiapan dokumen, pengajuan resmi hingga pemantauan status permohonan sampai sertifikat terbit.
Dalam proses layanan, Anda akan mendapatkan keuntungan seperti:
• Konsultasi pemilihan nama merek berdasarkan kelas dan strategi branding usaha.
• Pemeriksaan merek melalui database DJKI untuk memastikan tidak ada merek yang sama atau mirip.
• Pendampingan legal hingga masa perlindungan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Dengan pengalaman mengurus pendaftaran merek dari berbagai sektor usaha dan wilayah, PERMATAMAS memahami setiap proses teknis serta kendala yang mungkin terjadi. Pendekatan layanan yang terstruktur, profesional, dan responsif menjadikan PERMATAMAS pilihan terpercaya bagi pelaku usaha yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap merek.
Melindungi merek sejak awal adalah langkah strategis untuk menjaga identitas usaha, menghindari sengketa, serta meningkatkan nilai komersial dan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu merek dagang?
Merek dagang adalah tanda berupa nama, logo, simbol, atau kombinasi yang digunakan untuk membedakan produk suatu pelaku usaha dengan yang lain.
2. Apa tujuan pendaftaran merek dagang?
Tujuannya untuk mendapatkan perlindungan hukum atas nama atau logo produk sehingga tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin.
3. Apa perbedaan merek dagang dan merek jasa?
Merek dagang digunakan untuk produk barang, sedangkan merek jasa digunakan untuk membedakan layanan atau pelayanan bisnis.
4. Berapa lama perlindungan merek dagang berlaku?
Merek terdaftar berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.
5. Apakah merek harus didaftarkan sebelum digunakan?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan agar tidak terjadi sengketa, penolakan, atau plagiasi di masa depan.
6. Apakah saya bisa mengecek apakah merek sudah digunakan?
Ya, pengecekan dapat dilakukan melalui sistem pencarian merek DJKI (Kemenkumham).
7. Berapa waktu proses pendaftaran merek dagang?
Proses normal mulai dari pendaftaran hingga diterbitkan sertifikat biasanya memakan waktu ±12–24 bulan, tergantung status pemeriksaan dan keberatan.
8. Apakah UMKM wajib mendaftarkan merek dagang?
Tidak wajib, tetapi sangat penting agar merek punya identitas hukum yang jelas dan terlindungi.
9. Apakah nama merek boleh sama tetapi beda kelas?
Tergantung, bisa terjadi penolakan jika dianggap memiliki persamaan pada pokoknya atau terkenal secara umum.
10. Apakah PERMATAMAS menyediakan layanan pendaftaran merek?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan pendaftaran merek profesional, termasuk konsultasi, pemeriksaan merek, pendampingan dokumen, dan pengajuan resmi ke DJKI.
