Kapan Merek HKI Bisa Digunakan Setelah Terdaftar?

Kapan Merek HKI Bisa Digunakan Setelah Terdaftar?

Merek HKI – Mendaftarkan merek ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin melindungi identitas bisnisnya. Tapi satu pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan sebenarnya merek yang sudah didaftarkan bisa mulai digunakan dengan aman? Apakah harus menunggu sertifikat resmi keluar, atau bisa langsung digunakan setelah pendaftaran? Yuk, kita bahas lebih dalam!

Kapan Merek HKI Bisa Digunakan Setelah Terdaftar?
Kapan Merek HKI Bisa Digunakan Setelah Terdaftar?

Menggunakan Merek Sebelum Terdaftar Bolehkah?

Jawabannya: boleh! Bahkan, banyak bisnis yang sudah mulai menggunakan mereknya sebelum didaftarkan ke HKI. Ini sah-sah saja, selama tidak ada merek lain yang lebih dulu memiliki hak eksklusif atas nama yang digunakan. Namun, ada risiko besar di sini. Jika ternyata ada merek lain yang lebih dulu terdaftar dan memiliki kemiripan, maka bisa terjadi sengketa yang berujung pada larangan penggunaan merek tersebut.

Menggunakan merek tanpa pendaftaran berarti belum ada perlindungan hukum yang kuat. Jika ada pihak lain yang mendaftarkan merek yang sama lebih dulu, pemilik usaha bisa kehilangan hak atas merek yang telah dibangun selama ini.

Tahapan Pendaftaran Merek dan Kapan Bisa Digunakan Secara Resmi

Pendaftaran merek di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini tidak instan, melainkan melalui beberapa tahap yang memerlukan waktu cukup lama.

Pengajuan Pendaftaran
Setelah mengajukan pendaftaran dan membayar biaya administrasi, pemohon akan menerima tanda terima yang membuktikan bahwa merek sedang dalam proses pendaftaran. Pada tahap ini, merek sebenarnya sudah bisa digunakan, tetapi belum memiliki perlindungan penuh.

Pemeriksaan Administratif dan Substantif
DJKI akan memeriksa apakah semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan aturan. Kemudian, merek akan melalui pemeriksaan substantif untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar. Jika semuanya berjalan lancar, merek akan masuk ke tahap pengumuman resmi.

Masa Pengumuman Publik
Pada tahap ini, merek akan diumumkan secara publik selama beberapa bulan. Jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, maka proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Penerbitan Sertifikat
Setelah masa pengumuman selesai tanpa ada sengketa, barulah DJKI menerbitkan sertifikat merek. Inilah bukti resmi bahwa pemilik memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.

Jadi, kapan merek bisa digunakan secara sah? Sebenarnya, penggunaan bisa dimulai sejak pengajuan, tetapi perlindungan hukum penuh baru didapatkan setelah sertifikat diterbitkan. Jika ingin lebih aman, sebaiknya menunggu sampai sertifikat keluar sebelum melakukan branding besar-besaran.

Apa yang Terjadi Jika Merek Digunakan Tanpa Pendaftaran?

Banyak bisnis yang merasa pendaftaran merek bukan prioritas utama, padahal ini bisa menjadi masalah besar di kemudian hari. Jika sebuah bisnis menggunakan merek tanpa mendaftarkannya, ada beberapa risiko yang bisa terjadi:

Merek bisa diambil pihak lain: Jika ada orang lain yang mendaftarkan merek yang sama lebih dulu, maka pemilik asli bisa kehilangan hak atas mereknya.

Sulit melakukan ekspansi bisnis: Tanpa perlindungan HKI, merek bisa sulit berkembang ke skala yang lebih besar karena rentan terhadap gugatan hukum.

Kerugian finansial: Bayangkan jika sudah mengeluarkan banyak uang untuk branding dan promosi, tapi tiba-tiba harus mengganti merek karena ternyata tidak memiliki hak atas nama tersebut.

Jasa Merek HKI

Menggunakan merek dagang bisa dimulai sejak proses pendaftaran berlangsung, tetapi perlindungan hukum penuh baru diberikan setelah sertifikat resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Meskipun tidak ada larangan untuk menggunakan merek sebelum terdaftar, ada risiko besar jika ternyata merek tersebut memiliki kemiripan dengan yang sudah lebih dulu didaftarkan oleh pihak lain.

Agar bisnis lebih aman dan memiliki landasan hukum yang kuat, penting untuk memastikan bahwa merek didaftarkan dengan benar. Proses pendaftaran memang memerlukan waktu, tetapi dengan pendampingan yang tepat, proses ini bisa berjalan lebih lancar dan minim risiko.

Permatamas Indonesia, sebagai penyedia layanan konsultasi dan pendaftaran HKI, siap membantu Anda dalam proses pendaftaran merek dengan mudah dan cepat. Dengan pengalaman serta pemahaman mendalam mengenai regulasi HKI di Indonesia, Permatamas Indonesia memastikan bahwa merek Anda terlindungi secara hukum, sehingga bisnis bisa berkembang tanpa hambatan.

Jangan biarkan merek bisnis Anda berisiko digunakan oleh pihak lain. Segera daftarkan merek Anda dengan bantuan Permatamas Indonesia, yang berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp di 085777630555. Lindungi merek Anda, amankan bisnis Anda, dan jadilah pemilik brand yang sah dengan Permatamas Indonesia!

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID