Jasa HKI Merek Resmi DJKI untuk Perlindungan Merek Usaha

Jasa HKI Merek Resmi DJKI untuk Perlindungan Merek Usaha – Perlindungan merek usaha menjadi kebutuhan mendasar di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi identitas hukum yang melekat pada produk maupun jasa. Tanpa pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), merek berisiko ditiru, digunakan pihak lain, bahkan diklaim lebih dahulu oleh kompetitor.

Masih banyak pelaku usaha yang menunda pendaftaran merek karena menganggap prosesnya rumit dan memakan waktu. Padahal, risiko terbesar justru muncul ketika merek sudah dikenal pasar namun belum memiliki perlindungan hukum. Sengketa merek kerap terjadi karena pemilik usaha lalai mendaftarkan mereknya sejak awal, sehingga kehilangan hak eksklusif atas nama usaha yang telah dibangun.

Untuk itulah jasa HKI merek resmi DJKI hadir sebagai solusi praktis dan aman. Dengan pendampingan profesional, proses pendaftaran merek dapat dilakukan secara terstruktur dan sesuai ketentuan. PERMATAMAS menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha yang ingin memastikan mereknya terlindungi secara hukum dan memiliki kekuatan legal jangka panjang.

Jasa HKI Merek Resmi DJKI sebagai Dasar Perlindungan Merek Usaha

Pendaftaran merek di DJKI merupakan dasar utama perlindungan merek usaha di Indonesia. Sertifikat merek memberikan hak eksklusif kepada pemilik untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan sesuai kelas barang atau jasa yang didaftarkan. Tanpa pendaftaran resmi, posisi hukum pemilik merek menjadi lemah ketika terjadi sengketa.

Jasa HKI merek resmi DJKI berperan penting dalam membantu pelaku usaha memahami proses dan strategi pendaftaran yang tepat. Mulai dari penelusuran merek, penentuan kelas, hingga pengajuan permohonan dilakukan secara sistematis agar risiko penolakan dapat ditekan. Pendampingan ini sangat krusial, terutama bagi UMKM dan pelaku usaha yang baru pertama kali mendaftarkan merek.

Manfaat utama jasa HKI merek resmi DJKI antara lain:
• Perlindungan hukum atas merek usaha
• Menghindari sengketa dan klaim pihak lain
• Meningkatkan nilai dan kredibilitas bisnis

PERMATAMAS menyediakan jasa HKI merek resmi DJKI dengan pendekatan profesional dan berbasis pengalaman. Setiap klien dibantu memahami posisi mereknya secara hukum, sehingga perlindungan merek usaha dapat diperoleh secara optimal dan berkelanjutan.

Proses Jasa HKI Merek Resmi DJKI Sesuai Ketentuan DJKI

Proses pendaftaran merek di DJKI harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan secara resmi. Dimulai dari pengecekan merek, pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, pemeriksaan substantif, hingga pengumuman dan penerbitan sertifikat. Setiap tahapan membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi agar tidak terjadi kesalahan fatal.

Banyak permohonan merek ditolak karena kesamaan dengan merek terdaftar atau kesalahan dalam pemilihan kelas barang dan jasa. Di sinilah jasa HKI merek resmi DJKI memiliki peran strategis, yaitu membantu menganalisis potensi risiko sejak awal dan menyusun strategi pendaftaran yang lebih aman.

Tahapan umum proses pendaftaran merek meliputi:
• Penelusuran dan analisis merek
• Pengajuan permohonan ke DJKI
• Pemantauan proses hingga sertifikat terbit

PERMATAMAS menjalankan proses jasa HKI merek resmi DJKI secara transparan dan terstruktur. Klien mendapatkan pendampingan di setiap tahap, termasuk penanganan apabila muncul keberatan, sanggahan, atau permintaan perbaikan dari DJKI.

jasa pendaftaran merek hki, sanggah, banding merek hki
jasa pendaftaran merek hki, sanggah, banding merek hki

Syarat dan Dokumen Jasa HKI Merek Resmi DJKI

Syarat dan dokumen menjadi faktor penentu kelancaran pendaftaran merek. Kelengkapan data dan ketepatan dokumen akan mempercepat proses pemeriksaan di DJKI. Sebaliknya, kesalahan kecil dalam dokumen dapat menyebabkan permohonan tertunda bahkan ditolak.

Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi identitas pemohon, etiket merek, serta penentuan kelas barang atau jasa. Selain itu, pemahaman mengenai deskripsi produk dan ruang lingkup perlindungan merek juga sangat penting agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:
• Identitas pemilik merek (perorangan/badan usaha)
• Etiket atau logo merek
• Daftar kelas dan jenis barang atau jasa

PERMATAMAS membantu klien menyiapkan dan memverifikasi seluruh syarat jasa HKI merek resmi DJKI secara detail. Dengan pendampingan yang tepat, proses pendaftaran merek menjadi lebih lancar, aman, dan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi merek usaha.

Risiko Perlindungan Merek Usaha Tanpa Jasa HKI Merek Resmi DJKI

Banyak pelaku usaha masih menganggap pendaftaran merek sebagai formalitas semata. Padahal, tanpa perlindungan merek resmi DJKI, posisi hukum pemilik usaha menjadi sangat rentan. Ketika terjadi sengketa, pemilik merek yang belum terdaftar tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempertahankan haknya, meskipun telah menggunakan merek tersebut lebih lama.

Risiko lainnya adalah merek didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain. Situasi ini sering terjadi dan berujung pada kerugian besar, mulai dari kewajiban mengganti nama merek, menarik produk dari pasar, hingga kehilangan reputasi yang sudah dibangun. Proses hukum yang timbul juga memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Beberapa risiko nyata tanpa jasa HKI merek resmi DJKI antara lain:
• Merek ditolak karena kemiripan dengan merek lain
• Kehilangan hak atas merek yang sudah digunakan
• Biaya PNBP hangus dan tidak dapat dikembalikan

PERMATAMAS membantu pelaku usaha menghindari risiko tersebut melalui jasa HKI merek resmi DJKI yang terarah dan berbasis pengalaman. Pendampingan dilakukan sejak tahap awal agar setiap potensi masalah dapat diantisipasi sebelum permohonan diajukan ke DJKI.

Keunggulan Jasa HKI Merek Resmi DJKI untuk Perlindungan Merek Usaha

Memilih jasa HKI merek resmi DJKI tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pengalaman, pemahaman regulasi, dan rekam jejak menjadi faktor penentu keberhasilan pendaftaran merek. Jasa yang profesional tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga menyusun strategi pendaftaran agar merek memiliki peluang lolos yang lebih besar.

Jasa HKI merek resmi DJKI yang berpengalaman mampu membaca potensi konflik sejak awal, menentukan kelas yang tepat, serta memberikan rekomendasi terbaik bagi perlindungan merek jangka panjang. Transparansi proses dan komunikasi yang jelas juga menjadi indikator penting dari jasa yang terpercaya.

Keunggulan jasa HKI merek profesional meliputi:
• Telah menangani ribuan pendaftaran merek
• Proses terstruktur dan terpantau
• Pendampingan hingga sertifikat terbit

PERMATAMAS dikenal sebagai penyedia jasa HKI merek resmi DJKI yang telah berpengalaman menangani ribuan permohonan merek dari berbagai sektor usaha. Dengan sistem kerja yang jelas dan tim berlatar belakang hukum, PERMATAMAS memberikan jaminan pendampingan maksimal agar perlindungan merek usaha klien benar-benar optimal.

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu jasa HKI merek resmi DJKI?
Layanan pendampingan pendaftaran merek agar sesuai dengan ketentuan DJKI dan memiliki perlindungan hukum.

2. Mengapa merek usaha harus didaftarkan?
Agar memiliki hak eksklusif dan perlindungan hukum atas penggunaan merek.

3. Berapa lama proses pendaftaran merek DJKI?
Proses bervariasi tergantung tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan.

4. Apakah UMKM wajib mendaftarkan merek?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan untuk perlindungan usaha jangka panjang.

5. Apa risiko jika merek tidak didaftarkan?
Merek bisa diklaim pihak lain dan pemilik usaha kehilangan hak hukum.

6. Apakah biaya PNBP bisa dikembalikan jika merek ditolak?
Tidak, biaya PNBP hangus apabila permohonan ditolak.

7. Apakah PERMATAMAS berpengalaman mengurus merek?
Ya, PERMATAMAS telah menangani ribuan pendaftaran merek dari berbagai bidang usaha.

8. Apakah bisa mendaftarkan lebih dari satu kelas merek?
Bisa, sesuai kebutuhan jenis barang atau jasa yang dilindungi.

9. Apakah PERMATAMAS mendampingi hingga sertifikat terbit?
Ya, pendampingan dilakukan dari awal hingga sertifikat merek diterbitkan.

10. Bagaimana cara memulai pendaftaran merek di PERMATAMAS?
Cukup hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi awal dan pengecekan merek.

jasa pengurusan sertifikasi halaljasa pengurusan sertifikasi halal

Jasa Pengurusan Merek Toko Online Kelas 35 (Syarat Masuk Marketplace)

Jasa Pengurusan Merek Toko Online Kelas 35 (Syarat Masuk Marketplace) – Persaingan bisnis online semakin ketat. Banyak pemilik usaha beralih ke marketplace seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan platform e-commerce lainnya untuk memperluas pasar. Namun, seiring perkembangan itu, marketplace mulai menerapkan aturan baru yang mengharuskan seller memiliki sertifikat merek resmi, terutama jika ingin menjadi Official Store atau pemilik brand.

Tanpa sertifikat merek, pemilik toko online bisa menghadapi beberapa risiko, seperti:
• Nama toko digunakan orang lain
• Pengajuan brand di marketplace ditolak
• Toko tidak bisa naik level ke brand official
• Produk tidak bisa diproteksi ketika muncul duplikat
• Marketplace memblokir akun bisnis secara permanen
Karena itulah, mendaftarkan merek kelas 35 menjadi langkah penting bagi pemilik usaha digital yang ingin menjaga identitas brand di marketplace.

Apa Itu Merek Kelas 35 untuk Toko Online?

Merek kelas 35 adalah kategori dalam pendaftaran merek yang melindungi jasa perdagangan, penjualan, pemasaran, dan penyediaan toko fisik atau online. Khusus untuk toko online, kelas 35 sangat relevan karena mewakili aktivitas bisnis digital yang melibatkan transaksi barang melalui internet.

Jika Anda memiliki nama toko seperti:
• Toko fashion di marketplace
• Brand private label
• Reseller atau dropshipper dengan nama toko tetap
• Multi-brand store
• Distributor resmi
…maka kelas 35 adalah kelas yang wajib didaftarkan.

Dengan mendaftarkan merek kelas 35, pemilik toko mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan nama tersebut secara legal dan dapat menindak pihak lain yang mencoba memanfaatkannya.

Beberapa aktivitas yang termasuk kategori kelas 35 antara lain:
• Jasa promosi produk milik sendiri atau pihak lain
• Pengelolaan toko online
• Penyediaan layanan katalog produk digital
• Penjualan produk melalui marketplace

Jadi, kelas 35 bukan melindungi produk, tetapi melindungi identitas toko atau layanan penjualan.

Mengapa Marketplace Mensyaratkan Sertifikat Merek?

Marketplace kini memperbaiki sistem keamanan bisnis agar hanya brand asli dan penjual legal yang dapat berkembang. Sertifikat merek digunakan sebagai alat verifikasi bahwa nama brand adalah milik sah pemiliknya.
Ada beberapa alasan utama marketplace menerapkan aturan ini:

1. Melindungi Konsumen dari Penipuan
Dulu banyak akun yang menggunakan nama brand terkenal padahal bukan pemilik resmi. Dengan sertifikat merek, marketplace dapat memverifikasi siapa pemilik sah suatu nama.

2. Menghindari Sengketa Nama Toko
Banyak konsumen yang kebingungan karena menemukan banyak toko dengan nama mirip. Sertifikat merek membantu marketplace memberikan hak eksklusif pada pemilik legal.

3. Memberikan Keunggulan Khusus pada Brand
Marketplace menyediakan fitur eksklusif seperti:
• Verified Official Store
• Badge Brand Protection
• Brand Registry Tools
• Verifikasi iklan dan listing eksklusif
Semua fitur ini hanya diberikan jika pemilik memiliki merek terdaftar.

4. Mendukung Regulasi Pemerintah
Indonesia memiliki Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Marketplace tidak ingin terlibat sengketa hukum, jadi hanya mengakui pemilik sertifikat sebagai pemilik nama.

5. Mengurangi Penyebaran Produk Tiruan
Dengan adanya sertifikat merek, marketplace dapat menindak:
• Penjual produk palsu
• Plagiat nama toko
• Listing tiruan yang menggunakan identitas brand lain
Hasilnya, kredibilitas marketplace menjadi lebih aman dan terpercaya.

Jasa Pengurusan Merek Toko Online Kelas 35 (Syarat Masuk Marketplace)
Jasa Pengurusan Merek Toko Online Kelas 35 (Syarat Masuk Marketplace)

Syarat dan Dokumen untuk Pengajuan Merek Kelas 35

Untuk mengajukan merek kelas 35, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sesuai status usaha.
Jika Anda mendaftar sebagai perorangan, biasanya yang diperlukan adalah:
• KTP pemilik usaha
• Nama merek yang ingin diajukan
• Logo merek (opsional, boleh daftar nama saja)
• Email aktif dan nomor telepon

Jika Anda mendaftar sebagai badan usaha, seperti PT, CV atau UMKM, biasanya diperlukan:
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Nama dan logo yang akan didaftarkan
• NPWP badan usaha (untuk kategori non-UMKM)
• Kontak penanggung jawab

Sebelum mengajukan merek, ada tiga langkah penting yang wajib dilakukan:
1. Cek nama merek terlebih dahulu
Untuk memastikan tidak ada merek yang sama atau mirip.
2. Pastikan nama tidak melanggar aturan DJKI
Misalnya mengandung unsur negara, kata umum yang tidak spesifik, atau identitas merek terkenal.
3. Tentukan kelas merek yang sesuai
Toko online wajib kelas 35. Jika juga ingin melindungi produk, bisa menambah kelas barang sesuai kategori.

Tahap ini penting untuk menghindari penolakan yang bisa menyebabkan biaya dan waktu terbuang sia-sia.

Biaya Resmi dan Lama Proses Pendaftaran Merek Kelas 35

Pendaftaran merek memiliki biaya resmi yang telah diatur oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Biaya berbeda tergantung apakah pendaftar adalah UMKM atau non-UMKM.

Secara umum, kategori UMKM mendapatkan biaya lebih murah, sementara non-UMKM menggunakan tarif normal pemerintah.

Walaupun biaya sudah dibayar, sertifikat tidak langsung diterbitkan karena proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan, yaitu:
1. Pemeriksaan Administratif
Pada tahap ini, DJKI memeriksa kelengkapan dokumen pendaftaran.
2. Masa Pengumuman Publik
Selama periode ini, publik dapat mengajukan keberatan jika nama serupa sudah digunakan.
3. Pemeriksaan Substantif
DJKI mengevaluasi apakah merek memenuhi syarat hukum dan tidak meniru merek yang sudah ada.
4. Penerbitan Sertifikat
Jika lolos seluruh tahapan, sertifikat diterbitkan dan brand resmi mendapatkan perlindungan hukum.

Lama proses biasanya sekitar 12 hingga 24 bulan, namun selama itu perlindungan hukum sudah berlaku sejak tanggal pengajuan, bukan sejak sertifikat diterbitkan.
Sertifikat merek memiliki masa berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Jasa Pengurusan Merek Toko Online Kelas 35 yang Berpengalaman

Mengurus merek sendiri memang bisa, tetapi banyak pelaku usaha mengalami kesulitan seperti:
• Kesalahan memilih kelas merek
• Nama merek ditolak karena mirip
• Kurang memahami cara cek status permohonan
• Tidak mengikuti sistem monitoring di DJKI
• Salah input dokumen hingga harus mengulang proses dari awal

Agar lebih aman dan efisien, banyak pemilik usaha memilih menggunakan jasa profesional yang berpengalaman dalam pendaftaran merek.

Jika Anda mencari layanan resmi yang memahami kebutuhan pelaku toko online, PERMATAMAS siap membantu mulai dari pengecekan merek, konsultasi kelas, penyusunan dokumen, pengajuan resmi hingga monitoring sampai sertifikat diterbitkan.

Dengan pengalaman membantu pelaku UMKM, reseller, distributor, hingga pemilik brand official marketplace, PERMATAMAS memastikan proses lebih aman, terarah, dan minim risiko penolakan.

Siap Mengamankan Nama Toko Online Anda?

Jangan tunggu sampai nama toko atau brand Anda dipakai orang lain, ditiru, atau bahkan dilaporkan. Amankan nama toko online Anda sekarang dengan mendaftarkan merek kelas 35.
Silakan hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi gratis, tanpa komitmen.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu merek Kelas 35 dan kenapa wajib untuk toko online?
Kelas 35 adalah kategori merek yang digunakan untuk usaha pemasaran, perdagangan online, dan jasa toko digital. Marketplace saat ini mewajibkan sertifikat merek agar penjual memiliki hak legal atas nama brand dan menghindari sengketa.

2. Apakah sertifikat merek Kelas 35 berlaku untuk semua marketplace?
Ya. Sertifikat yang diterbitkan DJKI berlaku nasional dan dapat digunakan untuk semua marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, TikTok Shop, hingga website e-commerce pribadi.

3. Dokumen apa yang diperlukan untuk daftar merek toko online?

Biasanya hanya perlu:
– KTP atau data pemilik
– Nama merek
– Deskripsi usaha
– Logo (opsional)
Untuk badan usaha: NIB atau Akta PT/CV jika diperlukan.

4. Berapa lama sertifikat merek bisa diterbitkan?
Rata-rata proses membutuhkan 12–24 bulan, namun setelah pengajuan diterima dan mendapatkan bukti pendaftaran, dokumen tersebut sudah bisa digunakan untuk pengajuan verifikasi di marketplace.

5. Apakah saya bisa mengajukan sendiri tanpa jasa?
Bisa. Namun banyak pemohon gagal atau ditolak karena salah kategori, mirip dengan merek yang sudah ada, atau kurang dokumen. Menggunakan jasa profesional membantu mempercepat proses, meminimalkan risiko penolakan, dan memastikan merek benar-benar aman.

6. Berapa lama masa berlaku sertifikat merek?
Sertifikat merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk periode berikutnya tanpa kehilangan hak atas nama merek.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID