Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online

Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online – Mendaftarkan logo dan merek usaha di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum pada identitas bisnis, baik berupa nama brand, lambang/logo, warna, maupun unsur visual lainnya. Dengan memiliki sertifikat merek, pemilik usaha berhak penuh atas penggunaan dan perlindungan merek secara sah di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan secara online melalui website resmi DJKI, sehingga pelaku usaha dapat melakukan proses dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Kemenkumham.

Agar proses pengajuan berjalan cepat, tanpa revisi dan tanpa penolakan, penyiapan dokumen serta pengisian informasi harus dilakukan dengan tepat. Berikut panduan lengkapnya.

Persyaratan Umum dan Administratif untuk Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online

Sebelum memulai proses pendaftaran merek, pemohon wajib menyiapkan seluruh persyaratan administratif berikut agar proses berjalan lancar:

✔ Akun DJKI (merek.dgip.go.id) — pemohon harus memiliki akun resmi untuk mengajukan pendaftaran merek secara online.

✔ Identitas pemohon — KTP untuk perorangan atau dokumen legal usaha/NIB untuk badan usaha (PT, CV, UMKM, dll).

✔ Contoh logo atau desain merek dalam format JPG/PNG dengan resolusi yang jelas dan ukuran sesuai ketentuan sistem.

✔ Label merek / bukti penggunaan merek pada produk, kemasan, banner, atau visual lainnya untuk menunjukkan penggunaan komersial.

✔ Surat pernyataan kepemilikan merek yang menyatakan bahwa merek tidak meniru atau menyerupai merek yang telah terdaftar sebelumnya dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.

Dokumen administratif yang lengkap akan mencegah revisi dan mempercepat pemeriksaan formalitas. Bantu proses daftar logo dan merek sekarang

 

Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online
Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online

Persyaratan Teknis dan Data Informasi Merek pada Sistem DJKI Online

Setelah seluruh dokumen administratif dinyatakan lengkap, pemohon wajib mengisi data teknis merek pada sistem DJKI. Tahapan ini sangat penting karena seluruh informasi yang diinput akan menjadi dasar pemeriksaan administratif dan pemeriksaan substantif oleh DJKI. Jika data teknis tidak sesuai atau terdapat kekeliruan, besar kemungkinan permohonan akan ditolak atau masuk dalam status keberatan.

Agar proses berjalan lancar, berikut komponen data teknis yang harus dipersiapkan sebelum mengisi formulir pendaftaran merek:

• Jenis Pemohon – Tentukan status pemohon apakah individu/perorangan atau badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, UMKM). Pastikan sesuai dokumen legal yang dilampirkan.

• Kelas Barang/Jasa (Class Nice) – Pilih kelas berdasarkan kategori produk atau jasa yang akan dilindungi. Pemilihan kelas sangat krusial, karena kesalahan penentuan kelas dapat menyebabkan perlindungan merek menjadi tidak efektif.

• Deskripsi Merek – Jelaskan maksud penggunaan merek, arti nama merek, serta gambaran singkat produk atau jasa yang ditawarkan di bawah merek tersebut. Hindari deskripsi yang terlalu umum.

• Elemen Visual Logo – Sebutkan unsur pembentuk logo, seperti warna, font, bentuk gambar, garis, simbol, atau makna visual lainnya. Informasi ini diperlukan untuk membedakan logo dari logo lain yang mirip.

• Alamat dan Kontak Pemohon – Pastikan alamat dan nomor kontak yang diinput sama dengan yang tertera pada dokumen legal, termasuk KTP, NPWP, atau akta badan usaha. Ketidaksesuaian dapat memicu permintaan perbaikan dokumen dari DJKI.

Seluruh data teknis harus diisi secara detail, konsisten, dan tidak bertentangan dengan dokumen lampiran. Kesalahan pengisian data teknis sering menjadi penyebab permohonan merek ditolak pada tahap pemeriksaan substantif meskipun dokumen administratif sudah lengkap.

Jika diperlukan, disarankan melakukan pengecekan atau konsultasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan permohonan agar proses pendaftaran berjalan efektif hingga sertifikat merek terbit.

Alur dan Langkah Praktis Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online

Berikut langkah-langkah mengajukan pendaftaran logo dan merek resmi melalui sistem DJKI:
1. Buka website https://merek.dgip.go.id
2. Login menggunakan email dan password akun DJKI
3. Klik Permohonan Baru
4. Pilih Jenis Permohonan → Pendaftaran Merek
5. Masukkan nama merek / unggah logo merek
6. Pilih kelas barang/jasa (Class Nice) yang sesuai bidang usaha
7. Isi deskripsi merek & unsur logo secara lengkap dan jelas
8. Unggah semua dokumen persyaratan dalam format yang ditentukan
9. Periksa kembali seluruh data (review wajib dilakukan sebelum submit)
10. Klik Ajukan Permohonan
11. Sistem akan mengeluarkan kode billing pembayaran PNBP
12. Lakukan pembayaran sesuai tarif resmi DJKI
13. Progres permohonan dapat dipantau pada dashboard akun DJKI

Jika proses dan dokumen tidak bermasalah, pemeriksaan akan berlangsung hingga sertifikat merek diterbitkan.

Kesalahan Umum yang Menghambat atau Mengakibatkan Penolakan Pendaftaran Merek

Banyak pelaku usaha mengalami revisi bahkan penolakan karena masalah berikut:
❌ Merek identik atau mirip dengan merek yang sudah lebih dulu terdaftar
❌ Pemilihan kelas barang/jasa tidak sesuai kategori bisnis
❌ Deskripsi merek atau unsur logo dianggap menyesatkan/umum
❌ Dokumen bukti penggunaan merek tidak relevan
❌ Pengajuan atas nama perorangan padahal merek digunakan oleh perusahaan
❌ Nama logo berisi unsur klaim berlebihan (misalnya “terbaik”, “nomor satu”, dll)
📌 Solusi: lakukan pengecekan merek sebelum mengajukan permohonan untuk memastikan tidak ada persamaan dengan merek yang sudah eksis.

Jasa Profesional Cara Mendaftar Logo dan Merek Usaha di DJKI Online untuk Proses Cepat dan Aman

Jika Anda ingin proses lebih mudah dan terhindar dari revisi atau penolakan, Anda dapat menggunakan layanan profesional pendaftaran merek.

PERMATAMAS Indonesia menyediakan layanan:
🔹 Pengecekan persamaan merek sebelum pengajuan
🔹 Analisis kelas Nice yang paling tepat untuk perlindungan usaha
🔹 Penyusunan dokumen pendukung sesuai standar DJKI
🔹 Pengajuan dan monitoring sampai sertifikat merek terbit

Dengan pendampingan tenaga ahli hukum kekayaan intelektual, pelaku usaha tidak perlu khawatir terjadi kesalahan teknis saat proses pendaftaran.
📌 Konsultasi gratis & respon cepat:
👉 https://wa.me/6285777630555

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa manfaat mendaftarkan logo dan merek usaha di DJKI?

Dengan pendaftaran merek, pemilik usaha memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan logo dan nama merek secara sah, sehingga terlindungi dari peniruan dan plagiarisme.

2. Berapa biaya resmi pendaftaran merek di DJKI?

Untuk UMKM mulai ± Rp 500.000 per kelas, sedangkan untuk perusahaan/non-UMKM mulai ± Rp 1.800.000 per kelas sesuai tarif PNBP DJKI.

3. Berapa lama proses sertifikat merek terbit?

Proses biasanya memerlukan waktu 12–24 bulan tergantung pemeriksaan, keberatan, dan status dokumen.

4. Apakah bisa mendaftarkan logo dan merek tanpa konsultan HKI?

Bisa, namun harus memahami prosedur dan aturan agar pengajuan tidak ditolak atau bermasalah saat pemeriksaan substansi.

5. Bagaimana cara cek merek sebelum mendaftar?

Gunakan fitur pencarian merek melalui laman resmi merek.dgip.go.id untuk memastikan merek tidak sama atau mirip dengan merek terdaftar.

6. Apakah merek bisa ditolak?

Ya. Penolakan terjadi jika merek memiliki persamaan pada keseluruhan atau inti dengan merek lain, melanggar moralitas/aturan, atau dokumen permohonan tidak lengkap.

7. Apakah bisa menggunakan jasa untuk daftar merek?

Bisa. Menggunakan jasa konsultan HKI dapat membantu proses lebih cepat, meminimalkan kesalahan dokumen, dan meningkatkan peluang disetujui.

 

Cara Daftar Merek HKI Online

Cara Daftar Merek HKI Online
Cara Daftar Merek HKI Online

Apa Itu Merek HKI?

Merek HKI adalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk identitas usaha berupa nama, logo, simbol, atau bentuk grafis lainnya. Dengan mendaftarkan merek HKI, pemilik usaha mendapatkan dokumen resmi berupa sertifikat hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Mengapa Mendaftarkan Merek HKI itu Penting?

Bagi seorang pengusaha, memiliki merek HKI yang terdaftar memberikan perlindungan hukum serta berbagai keuntungan. Merek HKI memastikan usaha merekHKI.com terhindar dari pembajakan atau peniruan, meningkatkan kredibilitas, dan membuat brand lebih mudah dikenal oleh konsumen.
Selain itu, dengan memiliki hak eksklusif atas merek, merekHKI.com dapat memberikan lisensi kepada pihak lain yang ingin menggunakan merek HKI tersebut. Hal ini tidak hanya melindungi brand, tetapi juga bisa membuka peluang usaha baru melalui kerja sama bisnis.

Baca juga : Pentingnya merek dan logo untuk dilindungi

Manfaat Merek HKI?

✅ Melindungi Identitas Usaha
Terhindar dari pembajakan atau penggunaan tidak sah oleh pihak lain.
✅ Mempermudah Promosi
Merek HKI memberikan identitas yang jelas, membuat produk lebih mudah dikenali konsumen.
✅ Hak Eksklusif
Pemilik merek HKI memiliki kendali penuh atas distribusi atau pemberian lisensi merek ke pihak lain.
✅ Ciri Pembeda dari Kompetitor
Merek HKI yang unik menjadi elemen kunci pembeda dari produk atau layanan saingan.

Cara Daftar Merek HKI Online dengan mudah

Ingin melindungi identitas usaha kamu? Daftarkan merek HKI secara online melalui sistem resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut panduannya:
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:
1. Desain etiket atau label merek
2. Tanda tangan pemilik atau kuasa
3. Surat keterangan/Rekomendasi UKM binaan (jika termasuk kategori UMKM)

Baca juga : Perbedaan Merek dan Logo HKI di Indonesia

Prosedur Pendaftaran Merek HKI via Online:

1. Buat akun terlebih dahulu di situs resmi DJKI: https://merek.dgip.go.id
2. Login dan klik “Permohonan Baru” untuk memulai proses pendaftaran
3. Isi data dengan lengkap, mulai dari informasi pemohon, deskripsi merek, hingga klasifikasi produk/jasa yang akan didaftarkan
4. Pesan kode billing melalui situs http://simpaki.dgip.go.id, lalu lakukan pembayaran via ATM atau mobile banking
5. Unggah dokumen persyaratan, pastikan semua informasi akurat dan sesuai
6. Setelah semua selesai, simpan bukti pendaftaran (tanda terima) untuk keperluan administrasi

Estimasi Proses Pendaftaran Merek HKI

Pendaftaran merek HKI secara online umumnya memakan waktu antara 9 hingga 12 bulan. Durasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat mempercepat atau memperlambat proses, seperti kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan substantif, dan adanya kemungkinan keberatan dari pihak ketiga. Namun, penting untuk memahami setiap tahapannya untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang waktu yang dibutuhkan

Pendaftaran merek HKI dikenakan biaya berdasarkan jenis pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan. Berikut rincian biayanya:
1. Umum (perorangan/badan usaha non-UMK): Rp 1.800.000 per kelas
2. UMKM (Usaha Mikro dan Kecil): Rp 500.000 per kelas
Catatan: UMKM wajib melampirkan Surat Keterangan UKM Binaan agar mendapatkan tarif khusus. Tanpa dokumen ini, biaya akan mengikuti tarif umum. Jika Anda ingin mendaftarkan lebih dari satu kelas, biaya akan dikalikan sesuai jumlah kelas yang dipilih.

Baca juga : Jasa Pengalihan Merek HKI Karena Jual Beli atau Waris

Cek Proses Secara Berkala

Proses pendaftaran tidak berhenti setelah pengajuan. Anda bisa memantau status permohonan melalui akun yang sudah dibuat. Setiap tahapan seperti pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat akan ditampilkan dalam sistem secara berkala

Tips Agar Pendaftaran Merek HKI Lancar

1. Periksa Ketersediaan Merek Terlebih Dahulu: Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan merek yang Anda ajukan belum digunakan oleh pihak lain. Lakukan pengecekan melalui sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual untuk memastikan merek Anda masih tersedia. Hal ini dapat menghindarkan Anda dari penolakan yang memperpanjang proses.
2. Siapkan Dokumen Secara Lengkap dan Akurat: Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti label merek dan surat keterangan UKM (jika applicable), sudah disiapkan dengan baik. Kesalahan atau kelengkapan dokumen yang kurang dapat memperlambat proses pendaftaran.
3. Pertimbangkan Konsultasi dengan Ahli HKI: Jika Anda merasa kesulitan atau khawatir ada bagian yang terlewat, pertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan hukum atau penyedia layanan seperti PERMATAMAS yang dapat membantu mempercepat proses pendaftaran merek Anda.

Baca juga : Jasa Banding Merek HKI Pengalaman

Dengan memahami estimasi proses pendaftaran merek HKI dan faktor-faktor yang mempengaruhi, Anda akan lebih siap menghadapi setiap tahapannya. Pendaftaran merek HKI merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi identitas dan reputasi usaha Anda, sehingga penting untuk melakukan proses ini dengan tepat. Dengan bantuan profesional dari PERMATAMAS, Anda bisa memastikan bahwa merek Anda akan terdaftar dengan proses yang lebih cepat dan minim kendala.

Konsultasi Pendaftaran Merek HKI 

Telp/WA : 085777630555
Website : www.merekhki.com
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID