Cara Daftar HKI Kelas 35 untuk Usaha Toko & Online Shop

Cara Daftar HKI Kelas 35 untuk Usaha Toko & Online Shop – Pendaftaran HKI Kelas 35 semakin menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha toko dan online shop. Di tengah persaingan digital yang semakin ketat, perlindungan terhadap nama toko dan brand menjadi langkah strategis untuk menjaga citra bisnis dan menghindari potensi pelanggaran merek. Banyak pemilik usaha yang baru menyadari pentingnya pendaftaran merek setelah muncul kasus sengketa nama dagang, padahal proses ini dapat dilakukan jauh lebih awal untuk meminimalkan risiko.

Di tengah perkembangan e-commerce, marketplace mewajibkan pelaku usaha memiliki bukti pendaftaran merek sebelum dapat mengajukan berbagai fitur komersial. Hal ini membuat HKI Kelas 35 mendapat perhatian lebih, terutama bagi pemilik toko online yang ingin meningkatkan profesionalitas bisnis mereka.

• 1. Melindungi nama toko
• 2. Memenuhi syarat marketplace
• 3. Meningkatkan kredibilitas usaha

Karena itu, memahami alur pendaftaran, persyaratan, dan proses verifikasi menjadi sangat penting. Dengan mengetahui tahapan secara jelas, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan strategi lebih efisien. Artikel ini disusun agar pelaku bisnis—baik UMKM maupun brand besar—dapat mengambil keputusan tepat dalam melakukan pendaftaran merek Kelas 35.

Apa Itu Kelas 35 dalam Pendaftaran Merek?

Kelas 35 merupakan kategori merek yang mencakup layanan periklanan, pemasaran, manajemen toko, retail, hingga jasa penjualan melalui marketplace. Bagi pemilik usaha toko dan online shop, kelas ini menjadi kategori wajib karena mencerminkan aktivitas komersial yang mereka lakukan. Tanpa perlindungan pada kelas yang tepat, merek dapat berisiko tidak memiliki cakupan hukum saat terjadi sengketa.

Relevansi Kelas 35 semakin meningkat karena hampir seluruh aktivitas penjualan online kini termasuk dalam kategori ini. Hal ini penting, terutama untuk bisnis yang berjalan di marketplace, website e-commerce, ataupun toko fisik yang menawarkan layanan promosi atau pemasaran.

1. Penjualan produk secara retail,
2. Pengelolaan toko online,
3. Aktivitas promosi digital,
4. Layanan manajemen pemasaran.

Dengan mendaftarkan merek pada Kelas 35, pelaku usaha mendapatkan legitimasi penuh dari pemerintah atas hak eksklusif penggunaan merek dalam aktivitas usaha retail. Ini juga memungkinkan brand untuk memperluas pasar tanpa khawatir akan klaim pihak lain. Kelas ini menjadi fondasi perlindungan hukum yang ideal bagi pelaku usaha yang ingin bisnisnya bertahan dalam jangka panjang.

Manfaat Melindungi Merek HKI Kelas 35 untuk Toko Serta Marketplace

Pendaftaran merek pada Kelas 35 memberikan dampak besar pada stabilitas dan perkembangan usaha. Salah satu manfaat utama adalah perlindungan hukum terhadap nama bisnis, sehingga pemilik toko tidak perlu khawatir jika brand mereka dipakai oleh pihak lain. Dalam dunia bisnis digital, keunikan identitas merek merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan pelanggan.

Selain itu, banyak marketplace kini mensyaratkan pendaftaran merek sebagai bagian dari proses verifikasi atau pendaftaran program khusus. Tanpa bukti pendaftaran, toko tidak dapat mengakses fitur komersial seperti Shopee Mall, TikTok Shop Verified, atau Tokopedia Official Store.

1. Akses fitur premium marketplace,
2. Penguatan identitas brand,
3. Pencegahan penjiplakan merek,
4. Peningkatan nilai bisnis,
5. Keunggulan kompetitif dalam pasar online.

Manfaat lainnya, brand yang telah terdaftar lebih mudah mendapatkan kepercayaan investor atau mitra bisnis. Banyak perusahaan besar hanya bekerja sama dengan brand yang memiliki legalitas resmi. Dengan merek yang sah secara hukum, pelaku usaha dapat memperluas jaringan usaha dengan lebih percaya diri dan aman.

Syarat Dokumen Daftar HKI Kelas 35 Tahun 2025

Proses pendaftaran merek Kelas 35 membutuhkan beberapa dokumen administrasi yang perlu disiapkan dengan benar. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi, terutama jika diajukan melalui mekanisme online di DJKI. Untuk pelaku usaha UMKM, pemerintah memberikan kemudahan berupa biaya pendaftaran yang lebih rendah, namun syarat dokumen tetap harus lengkap dan akurat.

Dokumen yang diminta tidak banyak, namun setiap berkas harus memenuhi format resmi. Kesalahan kecil seperti salah ketik nama brand atau logo yang tidak sesuai dapat menghambat proses pendaftaran.

1. Identitas pemohon (KTP atau NIB),
2. Contoh merek (logo atau tulisan),
3. Surat pernyataan kepemilikan merek,
4. Bukti UMKM jika ingin biaya lebih murah.

Dengan memahami syarat dokumen sejak awal, pelaku usaha dapat memastikan pengajuan berjalan lancar dan meminimalkan risiko penolakan. Persiapan yang baik akan sangat membantu, terutama bagi pemilik toko yang ingin segera menggunakan bukti pendaftaran untuk kebutuhan marketplace.

 

Cara Daftar HKI Kelas 35 untuk Usaha Toko & Online Shop
Cara Daftar HKI Kelas 35 untuk Usaha Toko & Online Shop

Langkah-Langkah Daftar Merek Kelas 35 Secara Online di DJKI

Proses pendaftaran merek Kelas 35 kini semakin mudah karena seluruh tahapan sudah dapat dilakukan secara online melalui platform resmi DJKI. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen sesuai persyaratan, kemudian melakukan proses unggah dan pembayaran melalui sistem digital tanpa harus datang ke kantor DJKI. Tahapan ini sangat membantu pelaku usaha toko dan online shop yang membutuhkan bukti pendaftaran merek untuk verifikasi marketplace.

Saat proses berlangsung, pemohon perlu mengikuti alur resmi yang meliputi pengecekan merek hingga pengajuan permohonan. Prosedur ini dibuat untuk memastikan bahwa merek yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar sebelumnya. Di tahap ini, pemohon wajib memastikan logo, nama merek, dan dokumen sesuai standar.

Panduan Praktis Mengajukan Merek Secara Online

1. Membuat Akun di Sistem DJKI
Mulailah dengan membuka situs resmi DJKI di merek.dgip.go.id. Pilih menu pendaftaran akun, kemudian isi identitas sesuai jenis pemohon, baik perorangan maupun badan usaha. Setelah mengunggah dokumen dasar seperti KTP atau akta pendirian, lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda agar akun aktif sepenuhnya.

2. Masuk dan Mengisi Formulir Permohonan
Setelah login, pilih menu Permohonan Merek untuk mulai mengisi data. Anda akan diminta mencantumkan identitas lengkap, bentuk merek (kata, logo, atau kombinasi), serta memilih kelas dan uraian barang/jasa berdasarkan klasifikasi Nice. Pastikan informasi yang dimasukkan sudah tepat agar proses tidak terhambat.

3. Mengajukan Billing dan Melakukan Pembayaran
Untuk melanjutkan, Anda perlu membuat kode billing melalui situs simpaki.dgip.go.id. Setelah kode muncul, lakukan pembayaran sesuai tarif resmi—UMKM dikenakan Rp500.000 per kelas, sedangkan non-UMKM sebesar Rp1.800.000 per kelas. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau kanal transaksi lainnya.

4. Mengunggah Kelengkapan Dokumen
Usai pembayaran, kembali ke akun DJKI dan unggah semua file yang diperlukan. Biasanya terdiri dari label merek berbentuk persegi, dokumen identitas (KTP atau akta perusahaan), serta surat pernyataan UMK apabila Anda mendaftarkan merek sebagai UMKM.

5. Mengirim Permohonan untuk Diproses
Sebelum mengirim, periksa lagi seluruh data pada halaman ringkasan. Jika sudah benar, klik Kirim/Submit untuk memulai proses pemeriksaan oleh DJKI.

6. Memantau Status Pendaftaran
Setelah permohonan terkirim, Anda dapat memantau setiap tahap melalui dashboard akun. Merek yang lolos pemeriksaan akan diumumkan untuk tahap keberatan masyarakat. Apabila tidak ada sanggahan atau keberatan dinyatakan tidak beralasan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek yang masa berlakunya 10 tahun.
Setelah semua langkah selesai, sistem akan menerbitkan bukti pendaftaran merek atau tanda terima elektronik. Dokumen ini dapat digunakan sebagai dasar legalitas awal, termasuk untuk kebutuhan verifikasi Shopee Mall atau marketplace lain.

Selanjutnya, pemohon hanya perlu menunggu proses pemeriksaan formalitas dan substantif dari DJKI. Waktu tunggu ini berbeda-beda, namun bukti pendaftaran sudah cukup untuk tahap awal legalitas usaha.

Estimasi Biaya dan Lama Proses Pendaftaran Merek Kelas 35

Besaran biaya pendaftaran merek Kelas 35 pada tahun 2025 dibedakan berdasarkan kategori UMKM dan non-UMKM. Pemerintah melalui DJKI memberikan keringanan signifikan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum terhadap merek mereka. Penentuan kategori UMKM harus didukung dengan dokumen resmi seperti NIB atau bukti legalitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, biaya yang dikeluarkan sudah mencakup seluruh tahapan mulai dari pengajuan hingga pemeriksaan. Pemohon hanya perlu memastikan bahwa data dan dokumen sudah benar karena kesalahan dapat menyebabkan penolakan atau pengajuan ulang yang memerlukan biaya tambahan.

1. Biaya UMKM Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah)
2. Biaya Non-UMKM Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)
3. Pembayaran dilakukan melalui virtual account DJKI,
4. Bukti pembayaran otomatis masuk ke sistem,
5. Pemohon akan menerima bukti pendaftaran setelah pembayaran diverifikasi.

Adapun lama proses pendaftaran merek biasanya memerlukan waktu panjang karena melewati serangkaian pemeriksaan. Meski begitu, bukti pendaftaran bisa didapatkan dalam hitungan jam atau hari setelah proses permohonan selesai.

Sertifikat merek resmi biasanya terbit sekitar satu tahun setelah pemeriksaan substantif dinyatakan lulus. Waktu proses dapat berubah mengikuti beban pemeriksaan di DJKI, namun legalitas awal sudah bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis.

Jasa Pengurusan Merek Kelas 35 Proses Cepat

Tidak semua pelaku usaha memiliki waktu untuk mengurus pendaftaran merek secara mandiri. Banyak yang menghadapi kendala teknis, seperti kesalahan upload dokumen, ketidaksesuaian nama merek, hingga penolakan dari sistem DJKI.

Pada kondisi seperti ini, layanan jasa pengurusan merek menjadi solusi yang memberikan efisiensi dan kenyamanan. Pelaku usaha dapat fokus menjalankan bisnis, sementara seluruh proses pendaftaran ditangani oleh konsultan berpengalaman.

Penggunaan jasa profesional juga memungkinkan pemohon mendapatkan pendampingan mulai dari pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga penyusunan klasifikasi yang tepat. Layanan ini membantu menghindari kesalahan teknis maupun administratif yang sering terjadi pada proses pendaftaran.

1. Konsultasi awal untuk menentukan kelayakan merek
2. Pengecekan kesamaan di PDKI
3. Penyusunan dokumen dan file merek siap unggah
4. Pendampingan proses pendaftaran hingga bukti terbit

Jasa pengurusan merek Kelas 35 sangat penting bagi pelaku usaha toko dan online shop yang membutuhkan proses cepat untuk keperluan marketplace seperti Shopee Mall, TikTok Shop, hingga Tokopedia OFS. Dengan pendampingan yang tepat, pendaftaran merek dapat selesai tanpa hambatan.

PERMATAMAS Indonesia siap membantu dengan layanan profesional, respons cepat, dan konsultasi gratis agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh perlindungan merek yang sah.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apa itu HKI Kelas 35?
Kelas 35 adalah kategori merek untuk layanan pemasaran, toko, online shop, distribusi, dan manajemen bisnis.

2. Siapa yang wajib mendaftarkan merek Kelas 35?
Pemilik toko fisik, online shop, reseller, distributor, dan jasa pemasaran digital wajib mengamankan mereknya di kelas ini.

3. Apa manfaat memiliki merek Kelas 35?
Merek lebih aman, bisnis lebih kredibel, dan bisa memenuhi syarat platform seperti Shopee Mall atau TikTok Shop.

4. Berapa biaya daftar HKI Kelas 35?
Biaya resmi Nom UMKM Rp 1.800.000 untuk dan untuk UMKM Rp. 500.000

5. Berapa lama proses daftar merek?
Bukti permohonan keluar 1 hari kerja, sementara sertifikat terbit sekitar 12–14 bulan.

6. Apa saja syarat dokumen HKI Kelas 35?
Logo merek, KTP atau NIB, surat pernyataan UMKM (jika ada), serta data pemohon sesuai format DJKI.

7. Bisakah daftar merek tanpa logo?
Bisa, namun disarankan memiliki logo agar perlindungan lebih kuat terhadap kompetitor.

8. Apakah Shopee Mall dan marketplace lain mewajibkan merek Kelas 35?
Benar. Banyak marketplace mensyaratkan bukti pendaftaran merek Kelas 35 agar toko diakui sebagai brand resmi.

9. Bagaimana jika merek saya ditolak DJKI?
Anda bisa mengajukan sanggahan resmi. Banyak kasus berhasil ketika argumentasi dan bukti pendukung kuat.

10. Apakah PERMATAMAS menyediakan layanan pengurusan merek Kelas 35?
Ya, PERMATAMAS menangani pengurusan merek dengan proses cepat, pendampingan lengkap, dan konsultasi gratis.

jasa pengurusan sertifikasi halal

Panduan Pendaftaran Merek HKI

Panduan Pendaftaran Merek HKI – Mendaftarkan merek bukan hanya urusan legalitas, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Di era digital dengan pertumbuhan merek yang semakin pesat, perlindungan identitas bisnis melalui pendaftaran merek HKI menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Tanpa perlindungan hukum, potensi sengketa, pembajakan merek, hingga larangan penjualan dapat terjadi tanpa peringatan. Itulah sebabnya memahami proses pendaftaran merek HKI menjadi langkah penting sebelum usaha berkembang lebih besar.

Banyak pelaku usaha yang awalnya menganggap proses pendaftaran merek itu sulit, mahal, atau memakan waktu lama. Namun faktanya, sistem pendaftaran merek di Indonesia saat ini sudah lebih transparan dan terstruktur melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sayangnya, masih banyak yang belum memahami persyaratan, alur, hingga waktu proses yang diperlukan sehingga permohonan sering kali berakhir dengan penolakan. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai prosedur dan tata cara pendaftaran merek perlu dipahami sejak awal.

Dengan memahami langkah-langkah pendaftaran, pelaku usaha dapat memperkirakan biaya, waktu, dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat. Panduan ini akan membantu Anda memahami setiap tahap pendaftaran merek secara sistematis mulai dari persyaratan, cara cek merek, hingga estimasi durasi penerbitan sertifikat. Dengan pendekatan informatif dan praktis, Anda akan lebih siap menentukan langkah terbaik dalam melindungi identitas merek bisnis Anda.

Apa Itu Merek HKI dan Mengapa Penting?

Merek HKI bukan sekadar nama atau logo suatu produk, tetapi merupakan identitas legal yang memberikan perlindungan hak atas kepemilikan. Ketika sebuah merek terdaftar, pemilik memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, serta melarang pihak lain menggunakan nama atau logo serupa. Inilah yang membuat pendaftaran merek sangat esensial dalam dunia bisnis modern. Tanpa perlindungan HKI, sebuah merek hanya menjadi nama tanpa kekuatan hukum.

Di tengah persaingan bisnis saat ini, nilai sebuah merek bisa menjadi aset yang sangat berharga. Beberapa perusahaan bahkan dinilai lebih tinggi bukan karena aset fisik, tetapi karena brand value yang melekat pada produknya.

Dalam perjalanan itu, merek memiliki beberapa peran penting, seperti:
• Meningkatkan kredibilitas bisnis
• Melindungi dari pembajakan atau klaim pihak lain
• Memperkuat kepercayaan konsumen

Selain itu, mendaftarkan merek juga merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Banyak kasus di mana pemilik bisnis harus mengganti nama produk karena nama yang digunakan ternyata sudah dimiliki pihak lain. Dengan mendaftarkan merek sejak awal, risiko tersebut dapat diminimalkan dan Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis, produksi, dan pemasaran, tanpa harus khawatir akan pelanggaran hukum.

Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Daftar Merek

Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pemohon. Persyaratan ini mencakup identitas pemohon, logo atau nama yang akan didaftarkan, serta daftar barang atau jasa sesuai dengan klasifikasi Nice Class. Dokumen pendukung ini akan menjadi dasar penilaian bagi DJKI dalam proses verifikasi. Jika persyaratan tidak lengkap, permohonan dapat tertunda atau bahkan ditolak.

Syarat dasar pendaftaran merek umumnya mencakup:
1. Identitas pemohon (perorangan atau badan usaha)
2. Contoh merek dalam format digital
3. Surat pernyataan kepemilikan merek
4. Daftar kelas dan jenis barang/jasa

Setelah semua persyaratan lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui sistem daring DJKI. Proses ini relatif mudah diakses selama pemohon mengikuti alur dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan memahami persyaratan sejak awal, pemohon dapat menghindari kesalahan administrasi yang dapat memperlambat proses legalisasi merek secara keseluruhan.

Cara Cek Ketersediaan Merek Sebelum Pendaftaran

Sebelum mendaftarkan merek, pemeriksaan ketersediaan merek atau searching menjadi langkah awal yang sangat penting. Tahap ini membantu memastikan apakah nama atau logo yang akan didaftarkan masih tersedia dan belum digunakan pihak lain. Melakukan pengecekan merek dapat menghindarkan Anda dari potensi penolakan karena kemiripan atau persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar atau sedang dalam proses.

Cara pengecekan ini meliputi:
• klik https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ ketik merek, lalu cari
• secara otomatis akan mengetahui semua merek
• semua kelas merek dan status merek serta kepemilikan merek

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa merek masih unik dan tidak memiliki kemiripan dengan merek yang sudah ada, maka besar kemungkinan permohonan akan diterima. Namun, jika ditemukan kesamaan, langkah terbaik adalah memodifikasi nama atau desain logo sebelum pengajuan. Prosedur ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya agar permohonan tidak berakhir dengan penolakan.

Panduan Pendaftaran Merek HKI
Panduan Pendaftaran Merek HKI

Langkah-Langkah Pendaftaran Merek HKI Secara Online

1. Membuat Akun di Platform DJKI

Proses dimulai dengan mendaftarkan akun pada sistem daring DJKI melalui situs resmi merek.dgip.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Daftar” lalu masukkan informasi personal seperti nama lengkap, alamat email aktif, nomor identitas (KTP/NPWP), serta data lain yang diminta sistem.
Setelah formulir selesai diisi, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang terdaftar. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun agar bisa digunakan dalam proses pengajuan.

2. Mengisi Formulir Permohonan Merek

Setelah akun aktif, lakukan login dan masuk ke halaman dashboard. Pilih menu “Permohonan Baru” → “Merek”. Pada tahap ini, isi data secara lengkap, mulai dari identitas pemohon hingga detail merek yang ingin didaftarkan.
Masukkan juga keterangan kategori usaha, deskripsi barang atau jasa, serta tentukan kelas merek berdasarkan Klasifikasi Nice. Pastikan pemilihan kelas sesuai dengan jenis usaha agar tidak terjadi revisi atau penolakan di kemudian hari.

3. Pembuatan Billing & Pembayaran

Jika semua data sudah sesuai, lanjutkan dengan membuat kode billing untuk pembayaran. Sistem akan menampilkan besaran tarif sesuai kategori pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau kanal pembayaran resmi lainnya. Pastikan pembayaran dilakukan sebelum masa berlaku kode billing berakhir.

4. Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi oleh sistem, langkah selanjutnya adalah mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, seperti:
• Contoh/etiket merek dalam format digital
• Tanda tangan pemohon
• Identitas pribadi atau legalitas usaha
Jika pemohon berasal dari kategori UMKM, lampirkan juga surat pernyataan UMK dan dokumen pendukung status usaha sebagai syarat mendapatkan tarif UMKM.

5. Memantau Progres dan Status Permohonan

Sebelum dikirimkan secara final, periksa kembali seluruh data yang sudah dimasukkan. Jika sudah sesuai, klik submit.
Selanjutnya, pemohon dapat memonitor perkembangan permohonan melalui akun DJKI. Notifikasi perubahan status akan muncul secara otomatis melalui dashboard, mulai dari tahap pemeriksaan hingga pengumuman.

Berapa Biaya Pendaftaran Merek HKI Resmi di DJKI?

Biaya pendaftaran merek HKI menjadi salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh pelaku usaha sebelum melakukan proses pendaftaran. Pemerintah telah menetapkan biaya resmi berdasarkan kategori pemohon, yaitu apakah pemilik usaha termasuk dalam kategori UMKM atau non-UMKM (reguler). Dengan adanya pembagian kategori ini, pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan kemudahan agar perlindungan merek dapat diakses secara lebih luas dan terjangkau.

Secara umum rincian biaya resmi pendaftaran merek HKI adalah sebagai berikut:
• UMKM: Rp 500.000
• Non UMKM (Reguler): Rp 1.800.000

Perbedaan tarif ini berlaku hanya jika pemohon dapat menunjukkan bukti legalitas usaha seperti NIB, SKU, atau sertifikat usaha lainnya. Dengan biaya pendaftaran ini, perlindungan merek akan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan potensi kerugian akibat penggunaan merek serupa oleh pihak lain, biaya ini tergolong kecil dan merupakan investasi jangka panjang. Mendaftarkan merek sejak awal adalah strategi bisnis yang bijak dan memberikan keamanan hukum.

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek Sampai Sertifikat Terbit?

Banyak yang beranggapan bahwa proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang sangat lama. Namun, sistem pendaftaran saat ini sudah jauh lebih cepat dan dapat diakses secara online. Setelah melakukan pengajuan, pemohon akan menerima bukti penerimaan permohonan dengan status resmi dalam sistem DJKI. Bukti ini dapat digunakan sebagai legal reference apabila ada pihak lain yang mencoba menggunakan merek serupa dalam masa proses.

Proses waktu pendaftaran merek biasanya melalui tahapan berikut:
• Bukti pendaftaran merek: ±1 hari
• Proses pemeriksaan sampai sertifikat terbit: Estimasi ±1 tahun

Selama masa proses pemeriksaan, merek akan melalui pengecekan formalitas, substantif, dan masa pengumuman. Jika tidak ada keberatan atau penolakan dari pihak lain, maka merek akan menuju tahap penerbitan sertifikat. Walaupun prosesnya cukup panjang, melindungi merek sedini mungkin sangat penting karena merek yang tidak didaftarkan akan sulit dipertahankan bila timbul sengketa.

Tips Agar Permohonan Merek Tidak Ditolak dan Cepat Disetujui

Agar pendaftaran merek berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan. Banyak pengajuan yang ditolak bukan karena kesalahan teknis, tetapi karena merek terlalu mirip dengan merek lain, bersifat deskriptif, atau menggunakan unsur yang dilarang. Melakukan pengecekan awal dan memahami ketentuan hukum akan sangat membantu memperlancar proses.

Berikut beberapa tips yang sangat direkomendasikan:
1. Pastikan merek tidak mirip dengan yang sudah terdaftar
2. Hindari penggunaan kata yang bersifat generik atau deskriptif
3. Pastikan desain logo tidak meniru simbol resmi, bendera, atau lembaga pemerintahan

Dengan mengikuti panduan ini, peluang disetujui akan lebih besar. Jika merasa kesulitan memahami alurnya, menggunakan pendamping profesional dapat menjadi solusi agar waktu dan biaya tidak terbuang karena penolakan berulang.

Jasa Pendaftaran Merek HKI Berpengalaman dan Terpercaya

Tidak semua pelaku usaha memiliki waktu untuk mempelajari prosedur pendaftaran merek secara detail. Di sinilah peran layanan profesional pendaftaran merek sangat membantu. Dengan pendampingan, proses pengecekan merek, persiapan dokumen, hingga pengajuan dapat dilakukan dengan lebih rapi dan terstruktur. Selain itu, jasa profesional dapat membantu jika terjadi penolakan atau keberatan selama proses berlangsung.

Menggunakan layanan penyedia jasa resmi memberikan manfaat seperti:
• Proses lebih cepat karena dilakukan oleh tim berpengalaman
• Menghindari kegagalan akibat kesalahan administrasi
• Konsultasi yang jelas dari awal hingga sertifikat terbit

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran merek, PERMATAMAS siap mendampingi secara profesional. Dengan pengalaman menangani berbagai bidang usaha dan ribuan konsultasi, kami membantu memastikan merek Anda terlindungi secara hukum sejak awal. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan mulai amankan merek bisnis Anda hari ini.

Konsultasi Gratis

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

FAQ

1. Apakah merek wajib didaftarkan?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. Tanpa registrasi, pemilik tidak memiliki perlindungan hukum atas nama atau logo usahanya.

2. Berapa lama perlindungan merek HKI berlaku?
Sertifikat merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

3. Apakah bisa daftar merek tanpa perusahaan atau PT?
Ya, pendaftaran dapat dilakukan sebagai perorangan, UMKM, atau badan usaha.

4. Bagaimana cara cek merek sudah digunakan atau belum?
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi DJKI pada menu Pencarian Merek sebelum melakukan pendaftaran.

5. Apakah biaya pendaftaran merek berbeda untuk UMKM?
Ya. Tarif resmi pemerintah:
• UMKM: Rp 500.000
• Reguler/non-UMKM: Rp 1.800.000

6. Apa yang menyebabkan pendaftaran merek ditolak?
Biasanya karena nama mirip dengan merek lain yang sudah terdaftar, bersifat deskriptif, atau menggunakan simbol negara/institusi.

7. Kapan bukti pendaftaran dapat diterima?
Bukti resmi biasanya keluar dalam 1 hari setelah pengajuan dan pembayaran diterima sistem.

8. Apakah bukti pendaftaran bisa dipakai untuk marketplace seperti Shopee atau Tokopedia?
Ya, sebagian marketplace menerima bukti pendaftaran sebagai validasi brand selama menunggu sertifikat terbit.

9. Apakah saya perlu ahli hukum untuk daftar merek?
Tidak wajib, tetapi menggunakan layanan profesional dapat menghindari kesalahan penulisan, klasifikasi, hingga penolakan.

10. Apa keuntungan menggunakan jasa pendaftaran merek?
PERMATAMAS Proses lebih cepat, dokumen rapi, pengecekan merek lebih akurat, dan pendampingan full sampai sertifikat terbit.

jasa pengurusan sertifikasi halal

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID