Bagaimana Cara Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Bagaimana Cara Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Merek yang Sama Bayangkan kamu sudah bersusah payah membangun bisnis dari nol. Logo sudah dibuat, nama usaha sudah dipilih, bahkan pelanggan mulai mengenal merek yang kamu bangun. Tapi tiba-tiba, ada orang lain yang mengajukan merek dengan nama yang sama atau sangat mirip. Rasanya pasti jengkel dan khawatir, kan?

Kejadian seperti ini bukan hal yang langka. Banyak pengusaha harus menghadapi situasi di mana merek mereka ‘ditiru’ atau ada pihak lain yang berusaha mendaftarkan nama yang sama ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Untungnya, ada mekanisme yang memungkinkan kamu untuk mengajukan keberatan agar merek tersebut tidak disahkan.

Bagaimana Cara Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?
Bagaimana Cara Mengajukan Keberatan terhadap Merek yang Sama?

Kenapa Harus Mengajukan Keberatan?

Ada beberapa alasan kenapa keberatan terhadap merek yang sama perlu dilakukan. Yang pertama, tentu saja untuk melindungi identitas bisnismu. Merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi juga cerminan reputasi, kualitas, dan kepercayaan pelanggan. Jika ada pihak lain yang menggunakan merek yang mirip atau bahkan sama persis, bisa jadi pelanggan akan bingung dan malah membeli produk dari pihak lain yang kualitasnya tidak terjamin.

Selain itu, jika merek yang sama sampai disahkan, kamu bisa kehilangan hak eksklusif untuk menggunakannya. Akibatnya, bisnis yang sudah kamu bangun bisa terancam, bahkan mungkin harus mengganti merek yang selama ini sudah dikenal pasar.

Proses Keberatan Apa yang Harus Dilakukan?

Kalau kamu menemukan ada merek yang sama atau sangat mirip sedang dalam proses pendaftaran, kamu bisa mengajukan keberatan ke DJKI. Biasanya, keberatan ini harus diajukan dalam periode pengumuman pendaftaran merek, yang berlangsung selama dua bulan sejak merek tersebut dipublikasikan.

Dalam proses ini, kamu harus memberikan alasan yang kuat kenapa merek tersebut tidak boleh disahkan. Alasan yang umum digunakan antara lain:

  1. Merek yang diajukan terlalu mirip dengan merek yang sudah lebih dulu terdaftar.
  2. Merek tersebut bisa menyesatkan atau membingungkan konsumen.
  3. Pihak yang mengajukan merek tidak memiliki hak atas nama tersebut.

Untuk memperkuat argumen, kamu bisa menyertakan bukti seperti sertifikat merek yang sudah kamu daftarkan sebelumnya, riwayat penggunaan merek dalam bisnis, testimoni pelanggan, hingga bukti promosi yang menunjukkan bahwa merekmu sudah dikenal luas.

Tantangan dalam Mengajukan Keberatan

Mengajukan keberatan terhadap merek yang sama bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala utama adalah bukti yang harus kuat dan relevan. DJKI tidak akan sembarangan membatalkan pendaftaran merek jika alasan keberatan dianggap lemah atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain itu, proses keberatan ini juga bisa melibatkan diskusi hukum yang cukup rumit. Kalau pihak yang mengajukan merek punya pengacara atau tim hukum yang kuat, bisa jadi mereka akan berusaha membantah semua argumen yang kamu ajukan.

Maka dari itu, penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum kekayaan intelektual sebelum mengajukan keberatan. Mereka bisa membantu menyiapkan dokumen yang tepat dan memastikan bahwa argumen yang diajukan cukup kuat untuk dipertimbangkan oleh DJKI.

Apa yang Terjadi Setelah Keberatan Diajukan?

Setelah kamu mengajukan keberatan, DJKI akan mempertimbangkan semua bukti yang telah diajukan. Jika keberatan diterima, maka pendaftaran merek yang dipermasalahkan bisa dibatalkan atau ditolak. Namun, jika keberatan ditolak, maka merek tersebut tetap bisa didaftarkan dan kamu mungkin harus mencari jalur hukum lain untuk mempertahankan hak atas merekmu.

Kalau sampai keberatanmu ditolak, jangan langsung panik. Masih ada opsi lain seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga atau mencari jalan damai melalui mediasi dengan pihak yang bersangkutan.

Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

Mengajukan keberatan terhadap merek yang sama memang bisa dilakukan, tetapi akan jauh lebih baik jika sejak awal kamu sudah melakukan langkah pencegahan. Salah satu caranya adalah dengan segera mendaftarkan merek begitu bisnis mulai berjalan. Jangan tunggu sampai bisnismu besar baru memikirkan soal perlindungan merek, karena bisa jadi sudah ada pihak lain yang lebih dulu mendaftarkannya.

Selain itu, selalu pantau pengumuman merek di DJKI secara berkala. Dengan begitu, kamu bisa langsung tahu jika ada pihak lain yang berusaha mendaftarkan merek yang mirip dengan punyamu dan segera mengambil tindakan sebelum terlambat.

Jasa Sanggah Merek HKI

Mengajukan keberatan terhadap merek yang sama adalah langkah penting dalam melindungi hak atas identitas bisnis. Jika ada pihak lain yang mencoba mendaftarkan merek yang mirip atau bahkan sama, pemilik merek yang sah harus segera bertindak dengan mengajukan keberatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Proses ini memerlukan bukti yang kuat, seperti sertifikat merek, riwayat penggunaan dalam bisnis, dan materi promosi yang menunjukkan eksistensi merek tersebut.

Agar keberatan bisa diterima, penting untuk memahami prosedur hukum yang berlaku dan memastikan bahwa dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik. Mengajukan keberatan mungkin terasa rumit, tetapi dengan dukungan dari ahli di bidang kekayaan intelektual, peluang untuk mempertahankan merek tetap terbuka lebar.

Untuk memastikan merek bisnismu tetap terlindungi dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari, sebaiknya segera mendaftarkan merek sejak awal. Jika kamu membutuhkan bantuan dalam proses perlindungan merek atau ingin berkonsultasi mengenai keberatan terhadap pendaftaran merek yang sama, Permatamas Indonesia siap membantu. Dengan pengalaman dalam layanan perizinan dan sertifikasi, Permatamas Indonesia dapat menjadi mitra terpercaya dalam menjaga eksklusivitas dan legalitas merek bisnismu.

Jangan ragu untuk menghubungi Permatamas Indonesia di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61-69 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atau melalui WhatsApp di 085777630555 untuk mendapatkan solusi terbaik dalam perlindungan merek dan izin usaha.

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID