Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Merek HKI?

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Merek HKI?

Merek HKI – Mendaftarkan merek ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah langkah penting untuk melindungi identitas bisnis. Namun, banyak pemilik usaha berpikir bahwa setelah mendapatkan sertifikat, urusan merek sudah selesai. Padahal, merek tidak berlaku selamanya. Ada masa berlaku yang harus diperpanjang agar hak eksklusif tetap terlindungi. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, merek bisa dianggap tidak aktif, dan siapa pun bisa mengajukan pendaftaran atas merek tersebut.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Merek HKI?
Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Merek HKI?

Masa Berlaku Merek dan Kenapa Harus Diperpanjang

Di Indonesia, merek terdaftar memiliki masa berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran. Setelah itu, pemilik merek harus mengajukan perpanjangan agar tetap memiliki hak eksklusif atas mereknya. Jika perpanjangan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, merek bisa gugur, dan bisnis yang sudah dibangun dengan merek tersebut bisa kehilangan identitasnya.

Banyak pemilik bisnis yang menganggap perpanjangan merek adalah hal sepele, padahal implikasinya sangat besar. Jika merek dibiarkan habis masa berlakunya, kompetitor bisa mengambil kesempatan untuk mendaftarkan merek yang sama atau serupa. Ini bisa menyebabkan kebingungan di pasar, bahkan berujung pada sengketa hukum yang panjang dan melelahkan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang Merek?

Perpanjangan merek tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada periode khusus yang harus diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar. Waktu terbaik untuk mengajukan perpanjangan adalah enam bulan sebelum masa berlaku merek habis. Dengan mengurus perpanjangan lebih awal, pemilik merek bisa menghindari potensi masalah administratif yang bisa menghambat proses legalitas.

Jika pemilik merek melewatkan periode tersebut, masih ada kesempatan untuk memperpanjang dalam enam bulan setelah tanggal kedaluwarsa. Namun, ada konsekuensi yang harus dihadapi, yaitu denda keterlambatan. Jika masa tenggang ini juga terlewat, maka merek dinyatakan tidak aktif lagi, dan pemilik harus mengulang proses pendaftaran dari nol.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perpanjangan

Untuk memperpanjang masa berlaku merek, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Sertifikat asli merek yang ingin diperpanjang menjadi dokumen utama yang harus disertakan. Selain itu, pemilik merek juga perlu menyiapkan bukti pembayaran biaya perpanjangan serta formulir pengajuan resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Salah satu keuntungan dari perpanjangan merek dibandingkan dengan pendaftaran awal adalah tidak adanya proses pemeriksaan substantif. Ini berarti bahwa pemilik merek tidak perlu melalui tahap pengumuman atau menunggu apakah ada pihak lain yang mengajukan keberatan. Selama merek masih aktif digunakan dalam kegiatan bisnis dan dokumen yang diajukan lengkap, perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah.

Apa yang Terjadi Jika Merek Tidak Diperpanjang?

Banyak bisnis yang berasumsi bahwa merek mereka akan selalu menjadi milik mereka, padahal ada risiko besar jika masa berlaku merek tidak diperpanjang. Jika merek dibiarkan kedaluwarsa, pemilik kehilangan hak eksklusif atas merek tersebut, dan orang lain bisa mendaftarkannya atas nama mereka sendiri.

Tidak sedikit kasus di mana merek bisnis yang sudah besar malah diambil oleh pihak lain karena pemilik aslinya lupa memperpanjang. Jika sudah terjadi seperti ini, pemilik asli tidak bisa serta-merta meminta haknya kembali. Mereka harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan biaya besar untuk membuktikan bahwa merek tersebut seharusnya menjadi milik mereka.

Selain itu, ada aturan yang menyatakan bahwa merek yang tidak digunakan dalam bisnis selama tiga tahun berturut-turut bisa dibatalkan. Artinya, meskipun merek masih dalam masa perlindungan, jika tidak digunakan dalam aktivitas komersial, bisa saja dianggap tidak aktif dan dibatalkan oleh pihak berwenang.

Bagaimana Cara Memastikan Merek Tetap Terlindungi?

Hal pertama yang harus dilakukan oleh pemilik merek adalah mencatat tanggal kedaluwarsa mereknya. Jangan menunggu sampai mendekati tenggat waktu baru mulai mengurus perpanjangan. Dengan mencatat tanggal tersebut dan mempersiapkan dokumen lebih awal, risiko kehilangan merek bisa diminimalkan.

Bagi pemilik bisnis yang sibuk dengan operasional dan tidak ingin repot mengurus administrasi, menggunakan jasa profesional adalah pilihan yang bijak. Dengan bantuan profesional, pemilik merek bisa memastikan bahwa semua persyaratan sudah lengkap dan perpanjangan dilakukan tepat waktu tanpa hambatan.

Jasa Perpanjangan Merek HKI

Meskipun proses perpanjangan merek tidak serumit pendaftaran awal, tetap ada aspek teknis yang harus diperhatikan. Kesalahan dalam pengajuan bisa menyebabkan penolakan atau penundaan, yang pada akhirnya bisa berisiko bagi kelangsungan bisnis.

Untuk itu, Permatamas Indonesia hadir sebagai solusi bagi pemilik bisnis yang ingin mengurus perpanjangan merek dengan mudah dan cepat. Dengan pengalaman dalam pengurusan HKI, Permatamas Indonesia memastikan bahwa merek Anda tetap terlindungi tanpa risiko kehilangan hak eksklusif.

Kami berlokasi di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jika Anda membutuhkan bantuan atau konsultasi mengenai perpanjangan merek, segera hubungi kami melalui WhatsApp di 085777630555.

Jangan biarkan merek yang sudah Anda bangun dengan susah payah menjadi tidak terlindungi hanya karena lupa memperpanjangnya. Lindungi identitas bisnis Anda dan pastikan hak eksklusif atas merek tetap terjaga bersama Permatamas Indonesia!

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID