Apa yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftarkan Merek HKI?

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftarkan Merek HKI?

Merek HKI – Mendaftarkan merek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa menjadi langkah besar bagi bisnis. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal perlindungan jangka panjang terhadap identitas usaha. Sayangnya, banyak yang masih menganggap remeh proses ini. Padahal, kalau tidak hati-hati, bisa saja merek yang sudah capek-capek dibangun malah diambil orang lain atau ditolak pendaftarannya.

Jadi, sebelum buru-buru mengajukan pendaftaran merek, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami agar prosesnya lancar dan tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Apa yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftarkan Merek HKI?
Apa yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftarkan Merek HKI?

Merek Bukan Sekadar Nama, Tapi Identitas

Banyak orang berpikir bahwa merek hanya sebatas nama usaha atau logo keren yang menarik perhatian. Padahal, lebih dari itu, merek adalah identitas yang membedakan produk atau jasa dari kompetitor. Kalau sudah terdaftar, merek bisa menjadi aset berharga yang bernilai tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, nilai merek bisa jauh lebih mahal daripada aset fisik perusahaan itu sendiri.

Makanya, dalam memilih merek, harus dipikirkan matang-matang. Jangan asal pakai nama yang terdengar keren tapi ternyata mirip dengan merek lain yang sudah ada. Salah pilih bisa berujung pada gugatan hukum atau penolakan saat proses pendaftaran.

Cek Ketersediaan Merek Sebelum Daftar

Banyak yang langsung mengajukan pendaftaran merek tanpa mengecek terlebih dahulu apakah nama yang dipilih sudah dipakai oleh orang lain. Akibatnya? Pendaftaran ditolak, uang dan waktu terbuang percuma.

Sebelum mengajukan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ada baiknya melakukan pengecekan sendiri melalui situs resmi DJKI atau menggunakan jasa profesional yang memang ahli dalam bidang ini. Dengan cara ini, setidaknya bisa menghindari risiko menggunakan merek yang sudah lebih dulu didaftarkan pihak lain.

Selain itu, perlu diingat bahwa kesamaan merek bukan hanya dalam bentuk nama yang sama persis. Kadang, meskipun ada sedikit perbedaan, kalau dianggap memiliki kemiripan secara fonetik atau visual dengan merek yang sudah ada, tetap saja bisa ditolak.

Kelas Merek Itu Penting

Salah satu aspek penting dalam pendaftaran merek adalah pemilihan kelas merek. Tidak semua bisnis berada dalam kategori yang sama, dan dalam dunia HKI, setiap merek didaftarkan berdasarkan kelasnya.

Misalnya, merek untuk makanan dan minuman ada di kelas yang berbeda dengan merek untuk pakaian atau layanan konsultasi. Kalau tidak memilih kelas yang tepat, merek bisa jadi tidak mendapatkan perlindungan yang optimal.

Misalkan seseorang mendaftarkan merek di kelas makanan dan minuman, tapi ternyata bisnisnya juga mencakup kosmetik. Jika hanya didaftarkan di kelas makanan, maka merek tersebut tidak punya perlindungan di kategori kosmetik. Orang lain bisa saja menggunakan merek yang sama untuk produk kosmetik tanpa masalah hukum.

Makanya, sebelum mendaftar, pahami dulu bidang usaha dan pastikan memilih kelas yang sesuai agar perlindungannya maksimal.

Prosesnya Tidak Instan, Jadi Bersabar

Banyak yang berpikir bahwa setelah mendaftar, merek langsung mendapatkan perlindungan. Sayangnya, proses pendaftaran merek tidak secepat itu.

Secara umum, proses pendaftaran bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun. Setelah mengajukan permohonan, akan ada pemeriksaan formalitas, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman di Berita Resmi Merek selama beberapa bulan. Jika dalam periode tersebut tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, barulah merek akan diperiksa lebih lanjut dan akhirnya disetujui atau ditolak.

Karena prosesnya panjang, banyak orang yang menyerah di tengah jalan atau bahkan lupa kalau sudah pernah mendaftarkan merek. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya selalu memantau status pendaftaran secara berkala.

Merek Bisa Kedaluwarsa dan Harus Diperpanjang

Setelah merek terdaftar, bukan berarti bisa selamanya dimiliki tanpa perlu perpanjangan. Di Indonesia, merek memiliki masa perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran. Setelah itu, jika ingin tetap menggunakan merek yang sama, harus dilakukan perpanjangan.

Banyak kasus di mana pemilik merek lupa melakukan perpanjangan dan akhirnya merek tersebut menjadi tidak terlindungi lagi. Lebih parahnya, bisa saja merek tersebut kemudian didaftarkan oleh pihak lain.

Jadi, setelah merek disetujui, penting untuk mencatat kapan masa berlaku berakhir dan mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Jangan sampai kehilangan merek hanya karena kelalaian administratif.

Jangan Asal Menggunakan Simbol ® dan ™

Sering melihat simbol ® dan ™ di belakang nama merek? Banyak yang tidak tahu bahwa kedua simbol ini memiliki arti yang berbeda.

Simbol ™ bisa digunakan oleh siapa saja, bahkan untuk merek yang belum didaftarkan. Ini menunjukkan bahwa pemiliknya mengklaim merek tersebut sebagai miliknya.

Sedangkan simbol ® hanya boleh digunakan untuk merek yang sudah resmi terdaftar. Jika menggunakan simbol ini untuk merek yang belum didaftarkan, bisa saja dianggap sebagai pelanggaran hukum dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Jadi, pastikan memahami aturan penggunaannya agar tidak terjadi kesalahan.

Pendaftaran Merek Itu Investasi Jangka Panjang

Banyak yang menganggap biaya pendaftaran merek sebagai pengeluaran yang tidak perlu. Padahal, kalau dipikirkan secara jangka panjang, pendaftaran merek adalah investasi yang sangat menguntungkan.

Bayangkan jika suatu saat bisnis berkembang pesat dan merek sudah dikenal luas, tapi ternyata tidak terdaftar secara resmi. Bisa saja ada pihak lain yang mendaftarkan merek tersebut lebih dulu dan malah menuntut kita karena dianggap melanggar haknya.

Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan banyak bisnis yang akhirnya terpaksa mengganti merek mereka karena tidak melakukan pendaftaran dari awal.

Dengan mendaftarkan merek sejak awal, bisnis memiliki perlindungan hukum yang jelas. Jika ada pihak lain yang mencoba menggunakan nama atau logo yang sama, pemilik merek yang sah bisa menindaklanjuti secara hukum.

Jasa Merek HKI

Mendaftarkan merek HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi juga perlindungan jangka panjang terhadap identitas bisnis. Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari pemilihan nama yang unik, pengecekan ketersediaan merek, pemilihan kelas yang sesuai, hingga memahami proses pendaftaran yang tidak instan. Selain itu, perlu diingat bahwa merek memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang agar tetap terlindungi.

Agar proses pendaftaran merek berjalan lancar dan terhindar dari kesalahan yang bisa merugikan bisnis, penting untuk berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman. Permatamas Indonesia, sebagai penyedia layanan konsultasi sertifikasi halal dan HKI yang terpercaya di Bekasi, siap membantu setiap langkah dalam proses pendaftaran merek. Dengan layanan profesional dan pengalaman dalam pengurusan legalitas bisnis, Permatamas Indonesia memastikan merek Anda mendapatkan perlindungan maksimal.

Jangan biarkan merek bisnis Anda berisiko digunakan pihak lain. Segera daftarkan merek HKI Anda dengan bantuan Permatamas Indonesia di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi WhatsApp 085777630555 dan pastikan bisnis Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat!

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID