Pendaftaran Merek HKI – Bagi para pelaku bisnis, memiliki merek dagang yang terdaftar adalah langkah penting untuk melindungi identitas usaha dari klaim pihak lain. Namun, banyak yang bertanya-tanya, “Sebenarnya, berapa lama sih proses pendaftaran merek HKI sampai selesai?” Apakah bisa selesai dalam hitungan minggu, atau justru memakan waktu bertahun-tahun?
Jawabannya tidak sesederhana itu. Proses pendaftaran merek tidak bisa dilakukan secara instan karena ada berbagai tahap yang harus dilalui. Masing-masing tahap memerlukan waktu tertentu, tergantung pada berbagai faktor seperti jumlah permohonan yang sedang diproses, kompleksitas pemeriksaan, hingga potensi adanya keberatan dari pihak lain.
Bagi kamu yang penasaran, mari kita bahas lebih dalam mengenai tahapan dan perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam pendaftaran merek HKI.

Proses Pendaftaran Merek HKI dari Awal Hingga Selesai
Pendaftaran merek di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini terdiri dari beberapa tahapan yang masing-masing membutuhkan waktu tertentu.
Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek
Langkah pertama dalam mendaftarkan merek adalah mengajukan permohonan secara resmi ke DJKI. Permohonan ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi DJKI atau secara langsung melalui kantor terkait.
Dalam tahap ini, pemohon harus melengkapi berbagai dokumen, seperti:
- Identitas pemilik merek (perorangan atau badan usaha)
- Label merek yang akan didaftarkan
- Kelas merek sesuai kategori produk atau jasa
- Bukti pembayaran biaya pendaftaran
Jika semua dokumen sudah lengkap dan sesuai, maka permohonan akan diterima dan masuk ke tahap berikutnya.
Pemeriksaan Formalitas (Administratif)
Setelah pengajuan dilakukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diajukan sudah benar dan sesuai dengan ketentuan.
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 15 hingga 30 hari kerja. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan diberi kesempatan untuk memperbaikinya. Jika tidak diperbaiki dalam waktu yang ditentukan, permohonan bisa dianggap gugur.
Pemeriksaan Substantif (Pengecekan Merek yang Sudah Ada)
Tahap ini adalah bagian yang paling menentukan dalam pendaftaran merek. Pada tahap ini, DJKI akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bahwa merek yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan atau kemiripan dengan merek lain yang telah lebih dulu terdaftar.
Pemeriksaan substantif ini bisa berlangsung cukup lama, yaitu sekitar 6 hingga 12 bulan, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses dan kompleksitas merek yang diperiksa.
Jika dalam pemeriksaan ini ditemukan kesamaan atau kemiripan dengan merek lain, maka pemohon bisa diminta untuk memberikan klarifikasi atau bahkan melakukan perubahan pada mereknya. Jika tidak bisa diselesaikan, permohonan bisa ditolak.
Pengumuman dalam Berita Resmi Merek
Setelah lolos tahap pemeriksaan substantif, merek yang didaftarkan akan diumumkan secara resmi dalam Berita Resmi Merek yang diterbitkan oleh DJKI.
Pengumuman ini berlangsung selama 2 hingga 3 bulan dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengajukan keberatan jika merasa merek yang didaftarkan memiliki kesamaan dengan milik mereka.
Jika dalam periode ini tidak ada keberatan yang masuk, maka proses pendaftaran akan lanjut ke tahap berikutnya. Namun, jika ada pihak yang mengajukan keberatan, maka akan dilakukan mediasi atau penyelesaian sengketa terlebih dahulu.
Penerbitan Sertifikat Merek
Tahap terakhir dari proses pendaftaran merek adalah penerbitan sertifikat resmi oleh DJKI. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa merek tersebut telah terdaftar dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Jika tidak ada kendala, penerbitan sertifikat ini bisa memakan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan setelah masa pengumuman berakhir. Dengan begitu, secara keseluruhan, proses pendaftaran merek bisa selesai dalam waktu 12 hingga 24 bulan, tergantung dari kelancaran di setiap tahapan.
Apa yang Bisa Dilakukan Selama Menunggu Proses Pendaftaran?
Karena proses pendaftaran merek memakan waktu cukup lama, banyak pemilik bisnis bertanya-tanya, “Apakah saya bisa langsung menggunakan merek yang sedang dalam proses pendaftaran?”
Jawabannya adalah bisa, tetapi ada risiko yang perlu diperhatikan.
Kamu boleh menggunakan merek yang sedang didaftarkan untuk keperluan bisnis, tetapi jika ternyata ada masalah dalam pemeriksaan atau ada pihak lain yang mengajukan keberatan, maka kamu harus siap untuk melakukan perubahan atau bahkan mengganti merek jika permohonanmu ditolak.
Untuk menghindari risiko ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan selama menunggu proses pendaftaran selesai:
Gunakan merek dengan strategi branding yang fleksibel – misalnya, jika memungkinkan, gunakan merek dengan tambahan nama perusahaan agar tidak perlu mengganti keseluruhan identitas bisnis jika ada perubahan.
Awasi status pendaftaran secara berkala – DJKI menyediakan layanan untuk memantau perkembangan permohonan merek, jadi pastikan kamu selalu mengecek statusnya.
Siapkan strategi cadangan – jika ternyata merek yang kamu daftarkan bermasalah, sebaiknya kamu sudah memiliki alternatif nama lain untuk segera diajukan.
Mengapa Pendaftaran Merek Itu Penting?
Banyak pemilik usaha yang menganggap bahwa merek tidak perlu didaftarkan karena sudah lama digunakan atau sudah dikenal luas. Padahal, tanpa pendaftaran resmi, merek kamu tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Jika ada pihak lain yang lebih dulu mendaftarkan merek yang mirip atau bahkan sama, kamu bisa kehilangan hak atas merek tersebut dan harus mengubah branding bisnis dari nol.
Dengan memiliki merek yang terdaftar, kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti:
Hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnis
Perlindungan hukum dari penyalahgunaan atau pencatutan oleh pihak lain
Nilai tambah bagi bisnis karena meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan
Kemudahan dalam ekspansi bisnis, baik di dalam negeri maupun internasional
Jasa Perlindungan Merek HKI
Jadi, kapan pendaftaran merek HKI selesai? Jawabannya bisa berbeda-beda untuk setiap permohonan, tetapi secara umum, proses ini bisa memakan waktu 12 hingga 24 bulan.
Meskipun memerlukan waktu yang tidak sebentar, pendaftaran merek adalah investasi penting untuk melindungi bisnis kamu dalam jangka panjang. Dengan merek yang terdaftar, kamu bisa menjalankan usaha dengan lebih aman tanpa takut ada pihak lain yang mengklaim merek yang kamu bangun dengan susah payah.
Jika kamu ingin mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran merek, kamu bisa mengandalkan jasa profesional seperti Permatamas Indonesia. Kami siap membantu dalam setiap tahap pendaftaran, mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Permatamas Indonesia di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atau melalui WhatsApp di 085777630555. Lindungi merek kamu, amankan bisnis kamu, dan pastikan merek yang kamu bangun memiliki perlindungan hukum yang kuat!