Kapan Proses Banding Merek HKI Bisa Dilakukan?

Kapan Proses Banding Merek HKI Bisa Dilakukan?

Banding Merek HKI – Mengajukan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memang bukan perkara sepele. Banyak pemilik bisnis yang berharap agar merek dagangnya bisa lolos dengan mulus, tetapi kenyataannya tidak selalu demikian. Ada kalanya pengajuan merek ditolak oleh DJKI karena berbagai alasan, mulai dari kesamaan dengan merek lain hingga dianggap tidak memiliki daya pembeda. Jika hal ini terjadi, bukan berarti harapan berakhir di situ. Ada jalur banding yang bisa ditempuh agar merek tetap bisa didaftarkan secara resmi.

Tapi, kapan sebenarnya proses banding merek bisa dilakukan? Apakah setiap penolakan bisa langsung diajukan banding, atau ada syarat tertentu yang harus dipenuhi? Ini adalah pertanyaan penting yang perlu dipahami oleh siapa pun yang berurusan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kapan Proses Banding Merek HKI Bisa Dilakukan?
Kapan Proses Banding Merek HKI Bisa Dilakukan?

Penyebab Umum Penolakan Merek

Sebelum membahas lebih jauh soal banding, penting untuk memahami alasan utama mengapa merek bisa ditolak. Salah satu alasan klasik adalah kesamaan dengan merek yang sudah ada sebelumnya. Jika DJKI menilai bahwa sebuah merek memiliki persamaan yang bisa membingungkan konsumen dengan merek lain yang sudah terdaftar, maka kemungkinan besar pengajuan tersebut akan ditolak.

Alasan lain adalah kurangnya daya pembeda. Jika sebuah merek terlalu umum atau deskriptif, DJKI bisa menganggapnya tidak cukup kuat untuk didaftarkan sebagai hak eksklusif. Misalnya, merek “Air Segar” untuk minuman kemasan bisa ditolak karena dianggap terlalu umum dan tidak memiliki keunikan yang cukup.

Selain itu, ada juga faktor administratif seperti kesalahan dalam pengisian formulir atau kurangnya dokumen pendukung yang menyebabkan merek tidak lolos seleksi awal.

Kapan Bisa Mengajukan Banding?

Jika merek ditolak, pemilik merek punya hak untuk mengajukan banding. Namun, ada waktu dan syarat tertentu yang harus diperhatikan. Biasanya, banding bisa diajukan dalam waktu 30 hari setelah pemohon menerima surat keputusan penolakan dari DJKI. Jadi, jika sudah mendapatkan pemberitahuan penolakan, sebaiknya segera bersiap untuk mengajukan banding agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, banding bisa dilakukan jika pemohon merasa bahwa ada kesalahan dalam penilaian DJKI, misalnya jika merek yang dianggap mirip sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan. Dalam hal ini, pemohon bisa menyertakan bukti tambahan seperti hasil survei pasar atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa merek tersebut layak untuk didaftarkan.

Langkah-langkah Mengajukan Banding

Meskipun terdengar rumit, proses banding merek sebenarnya cukup jelas. Setelah menerima surat penolakan, pemohon perlu menyusun argumentasi yang kuat dan mengumpulkan bukti pendukung. Biasanya, ini mencakup alasan mengapa merek tersebut seharusnya bisa didaftarkan, serta data atau dokumen yang bisa mendukung klaim tersebut.

Permohonan banding diajukan ke Komisi Banding Merek di DJKI. Proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, tergantung pada kompleksitas kasusnya. Selama menunggu keputusan, pemohon tetap bisa menjalankan usahanya dengan merek yang diajukan, meskipun secara legal belum memiliki perlindungan penuh.

Apakah Banding Selalu Berhasil?

Jawabannya adalah tidak selalu. Beberapa banding memang berhasil, terutama jika pemohon bisa membuktikan bahwa ada kesalahan dalam penolakan sebelumnya. Namun, ada juga kasus di mana banding tetap ditolak karena alasan yang sama seperti dalam keputusan awal.

Jika banding tidak berhasil, pemohon masih punya opsi lain, seperti mengajukan permohonan ulang dengan sedikit modifikasi pada merek atau mencoba strategi hukum lain. Beberapa pemilik merek bahkan memilih untuk mengganti nama atau melakukan rebranding agar lebih mudah mendapatkan persetujuan dari DJKI.

Jasa Banding Merek HKI

Mengajukan banding atas penolakan merek HKI adalah hak setiap pemilik merek yang merasa keputusannya tidak sesuai. Proses banding bisa dilakukan dalam waktu 30 hari setelah menerima surat penolakan dari DJKI, dengan syarat pemohon memiliki argumentasi dan bukti yang kuat untuk mendukung klaimnya. Keberhasilan banding bergantung pada seberapa baik pemohon bisa membuktikan bahwa merek tersebut memiliki daya pembeda dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Jika Anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek atau banding merek HKI, Permatamas Indonesia siap membantu. Sebagai konsultan yang berpengalaman dalam bidang HKI dan sertifikasi halal, kami dapat memberikan pendampingan yang tepat agar merek Anda dapat terdaftar secara legal dan sah. Kunjungi kami di Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No 61, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atau hubungi WhatsApp 085777630555 untuk konsultasi lebih lanjut. Jangan biarkan penolakan menghambat bisnis Anda—bersama Permatamas Indonesia, perlindungan merek Anda menjadi lebih mudah dan terpercaya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

LEGALITAS KAMI

AKTA PENDIRIAN No.15
AHU-0032144-AH.01.15 Tahun 2021
NPWP : 76.011.954.5-427.000
SIUP : 510/PM/277/DPMPTSP.PPJU
TDP : 102637007638
NIB : 0610210009793

KONTAK KAMI

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia.

No Telp : 021-89253417
No HP/WA : 0857-7763-0555

Copyright @ 2023 – Jasa Merek HKI – Support DokterWebsite.ID