Jasa Pembuatan HKI Merek Kelas 35 Untuk Marketplace Resmi – Di era digital saat ini, kepercayaan dan legalitas menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan penjualan di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, Bukalapak, Blibli, dan berbagai platform lainnya. Banyak pelaku usaha yang bahkan sudah memiliki produk berkualitas, namun tetap mengalami kendala saat ingin berjualan di marketplace resmi karena belum memiliki sertifikat merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Proses penjualan online kini tidak hanya sekadar upload produk dan menunggu pembeli. Marketplace saat ini sudah menerapkan sistem kurasi dan verifikasi agar hanya brand resmi dan legal yang dapat berjualan di kategori tertentu. Salah satu syarat terpenting yang hampir selalu diminta adalah sertifikat merek HKI kelas 35.
Itulah alasan mengapa layanan Jasa Pembuatan HKI Merek Kelas 35 untuk Marketplace Resmi menjadi solusi penting bagi para pemilik bisnis yang ingin memastikan usaha mereka terdaftar secara legal, aman, terlindungi, dan dapat diterima marketplace tanpa kendala.
Artikel ini akan membantu Anda memahami mengapa merek kelas 35 sangat penting, bagaimana proses pendaftarannya, berapa biaya resminya, dan bagaimana layanan profesional dapat membantu mengurus seluruh proses dari awal hingga sertifikat terbit.
Mengapa Merek Kelas 35 Penting untuk Marketplace Resmi?
Merek kelas 35 adalah kelas merek yang digunakan untuk jasa retail, pemasaran, perdagangan, dan distribusi barang. Dalam konteks marketplace, kelas ini membantu menunjukkan bahwa pemilik merek bertindak sebagai penyedia layanan perdagangan atau penjual resmi produk.
Berikut beberapa alasan utama mengapa marketplace sangat mensyaratkan kelas 35:
• Marketplace membutuhkan bukti legalitas pemilik merek agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta.
• Sertifikat merek mencegah penyalahgunaan atau pengakuan merek oleh pihak lain.
• Dengan HKI kelas 35, penjual dapat mengajukan brand official store sebagai pemilik resmi.
• Meningkatkan kepercayaan pembeli karena produk dianggap berasal dari brand yang sah.
• Dapat digunakan untuk mengajukan program verified seller, brand protection marketplace, dan listing prioritas.
Selain itu, pendaftaran merek kelas 35 memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dari pemalsuan, peniru (copycat), atau kompetitor yang mencoba menggunakan nama merek yang sama atau mirip.
Jika suatu saat terjadi konflik merek, pihak yang terdaftar sebagai pemilik HKI resmi memiliki kekuatan hukum untuk menang.

Syarat Pendaftaran HKI Merek Kelas 35
Sebelum melakukan pengajuan pendaftaran merek, pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan dasar. Syarat ini diperlukan agar proses pemeriksaan administratif berjalan lancar dan tidak terjadi penolakan atau revisi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Berikut daftar syarat utama untuk pengajuan merek kelas 35:
1. Nama merek yang akan didaftarkan (pastikan belum digunakan pihak lain).
2. Logo merek (jika ada, format file biasanya JPEG atau PNG).
3. Nama pemilik merek (perorangan atau perusahaan).
4. Alamat lengkap sesuai identitas.
5. KTP bagi pemilik pribadi atau NIB/akta bagi badan usaha.
6. Surat pernyataan kepemilikan merek.
7. Nomor telepon dan email aktif untuk kontak resmi.
Semakin lengkap dan benar dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin cepat proses pengajuan dapat berjalan.
Ada satu hal penting: nama merek harus dicek terlebih dahulu melalui database DJKI untuk memastikan bahwa merek tersebut belum terdaftar atau belum diajukan oleh pihak lain. Jika terdapat kesamaan yang terlalu mirip, maka pendaftaran bisa ditolak dengan alasan similarity atau substantially identical.
Karena itu, tahap searching merek menjadi salah satu proses penting sebelum mendaftar.
Proses dan Tahapan Pembuatan HKI Merek Kelas 35
Proses pengajuan merek bukan hanya menyerahkan dokumen dan menunggu sertifikat. Ada beberapa tahapan resmi yang harus dilalui hingga statusnya final.
Berikut tahapan pengurusan HKI kelas 35:
Langkah 1: Pemeriksaan Nama Merek (Searching)
Proses awal adalah pengecekan merek melalui database resmi DJKI. Jika nama aman dan tidak ada kemiripan yang berpotensi masalah, proses dapat dilanjutkan.
Langkah 2: Pengajuan Permohonan Online
Semua pendaftaran merek kini dilakukan secara elektronik melalui sistem DJKI. Pada tahap ini diperlukan file logo, identitas pemilik, dan dokumen pendukung.
Langkah 3: Pemeriksaan Administratif
DJKI akan memeriksa kelengkapan berkas dan data. Jika ada kekurangan, pemohon akan diminta melengkapi.
Langkah 4: Masa Pengumuman Merek
Tahap ini berlangsung selama 2–3 bulan. Pada periode ini publik diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan (opposition) apabila terdapat kemiripan dengan merek lain.
Langkah 5: Pemeriksaan Substantif
Ini adalah proses penilaian mendalam apakah merek layak mendapatkan perlindungan.
Langkah 6: Penerbitan Sertifikat Merek
Jika lulus seluruh tahapan, sertifikat resmi akan diterbitkan dan dikirim dalam bentuk digital (dan dapat dicetak jika diperlukan).
Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian, terutama pada tahap substantif karena permohonan bisa ditolak jika dinilai terlalu mirip dengan merek lain.
Biaya Resmi dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek
Biaya resmi pendaftaran merek diatur oleh pemerintah melalui DJKI. Besarnya biaya bisa berbeda tergantung apakah pemiliknya individu atau badan usaha.
Selain biaya resmi pemerintah, biasanya ada biaya jasa profesional apabila Anda menggunakan Jasa Merek HKI untuk membantu proses administrasi, pengecekan, dan pendampingan hukum.
Estimasi waktu pendaftaran hingga sertifikat terbit berkisar antara:
• Minimal: 8–12 bulan
• Rata-rata: 12–18 bulan
• Maksimal: hingga 24 bulan, tergantung kondisi dokumen dan penolakan substantif
Dengan kata lain, pendaftaran merek bukan sesuatu yang selesai dalam hitungan hari. Karena itu, semakin cepat diajukan semakin baik, terutama untuk pelaku usaha yang sudah ada di marketplace agar tidak kehilangan peluang legalisasi.
Layanan Bantuan Profesional Pengurusan HKI Merek Kelas 35
Mengurus merek sendiri sebenarnya bisa dilakukan, namun banyak pelaku usaha yang memilih menggunakan jasa profesional karena alasan berikut:
• Tidak ingin salah dalam mengajukan kelas merek.
• Menghindari risiko penolakan karena kesalahan administratif.
• Ingin proses dipantau hingga selesai.
• Tidak memiliki waktu mempelajari detail regulasi DJKI.
• Membutuhkan surat keterangan pengajuan merek untuk marketplace secepat mungkin.
Dengan layanan profesional, Anda akan mendapatkan:
• Konsultasi sebelum pengajuan
• Pengecekan database merek
• Penyusunan dokumen legal
• Upload dan registrasi sistem DJKI
• Monitoring progress hingga sertifikat terbit
• Pendampingan jika terjadi keberatan/penolakan
Bagi pelaku bisnis khususnya yang ingin membuat Official Store di marketplace, layanan ini sangat membantu karena marketplace biasanya meminta bukti kepemilikan merek atau minimal Surat Permohonan Pendaftaran Merek (SPPM).
Pentinya Merek Kelas 35
Pendaftaran HKI merek kelas 35 merupakan langkah penting untuk memastikan bisnis Anda legal, aman, dan diterima di marketplace resmi. Sertifikat merek tidak hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi juga investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kredibilitas bisnis.
Dengan proses yang cukup panjang dan teknis yang harus diperhatikan, menggunakan jasa profesional menjadi pilihan terbaik agar seluruh tahapan berjalan lebih cepat, tepat, dan minim risiko penolakan.
Butuh Bantuan Pendaftaran HKI Kelas 35?
Jika Anda ingin proses pengajuan berjalan lancar, aman, dan didampingi oleh ahli berpengalaman, silakan hubungi kami. Kami siap membantu mulai dari pengecekan nama merek, pengajuan resmi, hingga sertifikat terbit. Proses Merek HKI Sekarang
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu HKI merek kelas 35?
HKI kelas 35 adalah kategori merek yang digunakan untuk perlindungan usaha retail, pemasaran, dan perdagangan termasuk aktivitas jual beli di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan lainnya.
2. Mengapa marketplace meminta sertifikat merek kelas 35?
Marketplace membutuhkan bukti bahwa penjual adalah pemilik sah merek tersebut untuk mencegah pelanggaran hak cipta, pemalsuan, dan penggunaan nama merek tanpa izin.
3. Berapa lama waktu proses pendaftaran merek kelas 35 hingga sertifikat terbit?
Proses resmi dari DJKI biasanya memakan waktu sekitar 8–18 bulan, tergantung kelengkapan dokumen, pemeriksaan substantif, dan apakah ada keberatan pihak lain.
4. Apakah bisa daftar merek sebelum memiliki badan usaha?
Ya. Pendaftaran bisa dilakukan atas nama perorangan menggunakan KTP dan alamat yang valid. Sertifikat tetap sah dan dapat dialihkan ke perusahaan jika diperlukan.
5. Apakah setelah pengajuan saya langsung bisa digunakan untuk daftar marketplace?
Ya. Setelah permohonan berhasil masuk dan terdaftar, Anda biasanya akan mendapatkan bukti resmi proof of submission yang sudah cukup untuk registrasi brand di marketplace tertentu.
6. Apakah menggunakan jasa profesional lebih aman?
Ya, karena konsultan memastikan nama merek aman sebelum diajukan, dokumen lengkap, kelas sesuai, dan proses dipantau hingga sertifikat resmi terbit.





